Home Blog Page 1777

Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Desa Sumbermujur

CANDIPURO- PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 8 Maret 2021. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan  virus corona (Covid-19)

Pada hari Jum:at, (7/5/ 2021) bertempat di Balai Desa Sumbermujur, Pemerintah Desa Sumbermujur mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sekaligus membentuk Posko PPKM Desa.

Peserta adalah Ketua RT, Ketua RW dan Kader kesehatan Desa, disamping itu Satgas Desa Sumbermujur juga hadir disana.

Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan.

Dalam kesempatan ini pula, peserta tidak hanya diberikan sosialisasi melainkan juga diberikan penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab pengurus PPKM Mikro.
 
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sumbermujur sempat memberikan penjelasan tugas dan tanggung jawab Ketua RT&RW
 
Dari Dinas kesehataan, menyatukan persepsi akan tugas dan tanggung jawabnya saat memberikan penjelasan kepada kader kesehatan se Desa Sumbermujur

Dijelaskan bahwa Posko PPKM juga ada Tim Penanganan, Tim Pencegahan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung. Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Sumbermujur mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Sumbermujur.

Kontributor. : Markasan

Dandim 1013 Muara Teweh Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit

BARITO UTARA – Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Letkol Kav.Rinaldi Irawan, M.Han.Memberikan Tunjangan Hari Raya(THR) dalam bentuk bingkisan paket lebaran,kepada prajurit secara simbolis, pada hari Kamis (6/5/2021).

Kegiatan berlangsung di Halaman Makodim 1013 Muara Teweh.THR dalam bentuk bingkisan lebaran tersebut,merupakan bentuk perhatian dari Koperasi Kartika Madani Komando Distrik Militer (Kodim)1013 Muara Teweh kepada para Prajurit TNI, PNS dan Pengurus Sekolah Taman Kanak-kanak(TK) Kartika Kodim 1013 Muara Teweh.

Dalam sambutannya Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Kav.Rinaldi Irawan,M.Han. menyampaikan Bahwa, THR dalam bentuk bingkisan lebaran ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi satuan,bagi prajurit yang senantiasa bekerja keras sesuai dalam bidangnya masing-masing serta membantu masyarakat di wilayah binaannya.

Jangan dilihat besar maupun kecil nominalnya, namun lihatlah ini semua sebagai sebuah apresiasi dari satuan kepada prajurit,”kata Rinaldi. 

Dengan pemberian THR dalm bentuk bingkisan lebaran ini.Prajurit Kodim 1013 Muara Teweh kian semangat dan semakin solid dan Disiplin dalam melaksanaan tugas sehari-hari,”tegas Dandim 1013.

Semoga bingkisan lebaran ini,bisa bermanfaat bagi kita semua,terutama dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang sebentar lagi akan kita rayakan bersama,”jelas Rinaldi Irawan,M.Han.  (SS).

Joko Widodo: Saya Bangga Dengan Provinsi Jatim yang Mempunyai Perusahaan Eskpor di Lamongan

LAMONGAN – Pada hari Kamis 6 Mei 2021, personel gabungan dari Pemerintah Provinsi, TNI, Polri (Polda Jatim), melaksanakan pelaksanaan pengamanan rombongan Presiden Republik Indonesia. Joko Widodo, saat melakukan peninjauan Fasilitas Ekspor Undang Vannamei di PT. Bumi Menara Internusa (BMI), Lamongan, Jawa Timur.

Dalam giat tersebut selain dihadiri langsung oleh Presiden RI, hadir juga Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Direktur Marketing PT. BMI, Forkopimda Jawa Timur, Dandim 0812 Lamongan, Kapolres Lamongan dan Bupati Lamongan.

Presiden RI beserta rombongan didampingi Forkopimda Jatim, sebelum melaksanakan peninjauan di PT. Bumi Menara Internusa (BMI). Melakukan sholat dzuhur berjamaah terlebih dahulu.

Usai melaksanakan sholat, Presiden RI melanjutkan peninjauan Fasilitas Ekspor Undang Vannamei di PT. Bumi Menara Internusa (BMI), Lamongan yang dipandu oleh Aris Utama, selaku Direktur Marketing PT. BMI.

Saat meninjau Fasilitas Ekspor Undang Vannamei di PT. Bumi Menara Internusa (BMI). Presiden Joko Widodo menyebutkan, bahwa dirinya bangga dengan Provinsi Jawa Timur, dimana mempunyai perusahaan Ekspor, seperti di Kabupaten Lamongan.

Pada pukul 14.00 WIB, kegiatan berakhir, yang kemudian Presiden RI beserta rombongan didampingi Forkopimda Jatim menuju ke lokasi Kunjungan selanjutnya yaitu Pengolahan Sampah Energi Listrik Tempat Pemrosesan Akhir (PSEL TPA) di Benowo, Surabaya. (tim)

Kapolres Berharap, Pemuda Desa Miliki Cita-Cita Tinggi

PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruah, Kamis (6/5).

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. Kemudian juga muspika setempat seperti kapolsek, kepala desa serta tokoh agama setempat.

Dalam kegiatan tersebut Polres Pasuruan membagikan sekitar 350 paket sembako kepada warga setempat yang kurang mampu. Selain itu kapolres juga melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk menghindari Covid-19.

Dalam sambutannya AKBP Rofiq menyampaikan agar harus selalu bersyukur karna selalu diberi kesehatan oleh Allah serta jangan lupa kita harus selalu berdoa.

“Saya berharap di Desa Sapulante ada perwakilan warga yang bisa menjadi doktor, sarjana, dan berpendidikan tinggi. Karena saya percaya Desa Sapulante bisa menjadi desa yang maju dan berkembang. Supaya bisa menjadi contoh kepada desa lainnya khususnya di Kecamatan Pasrepan,” ujar Kapolres dalam memberikan motivasi.

Selama giat sendiri berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. Warga juga sangat antusias dengan giat bakti sosial yang di adakan Polres Pasuruan. Sebab, ini bukan lah yang pertama kalinya. (tim)

17,5 Juta Warga Indonesia Diprediksi Lakukan Mudik

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Mapolres Lumajang, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia itu bertujuan untuk melalukan pengecekan akhir persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang akan dimulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno yang memimpin apel tersebut mengatakan tahun ini merupakan tahun ke dua pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik. Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Dari hasil survey Kementrian Perhubungan RI, diperkirakan ada sekitar 17,5 juta warga Indonesia yang tetap nekat melakukan kegiatan mudik.

“Setelah diumumkan larangan mudik, masih juga terdapat 17,5 juta orang yang akan tetap melakukan kegiatan mudik,” terangnya.

Untuk itu, Kapolres Lumajang meminta agar Operasi Ketupat Semeru 2021 dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Pramuka Lumajang. (hum/red)

Jelang Lebaran, Perum Perhutani BKPH Senduro, Serahkan Bingkisan Kepada Pekerja

LUMAJANG — Perum Perhutani BKPH Senduro, hari ini, 6 Mei 2021, menyerahkan bantuan kepada pekerja yang selama ini bermitra dengan perhutani yakni, tenaga pesemaian, penyadap, tanaman dan tenaga tebang( blandong).

Sebanyak 200 bingkisan yang berisi beras, minyak goreng dan gula tersebut diserahkan langsung oleh Asper/KBKPH Senduro, Lesmana Jaya Putra Emu, S.Hut , langsung kepada penerima dilokasi penebangan.

Lesmana, panggilan akrab Asper Senduro tersebut, menyampaikan jika bantuan berupa beberapa sembako tersebut merupakan penyambung tali asih, untuk mempererat persaudaraan sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara Perhutani dengan masyarakat atau tenaga kerja dari luar.

Menurutnya, menjelang hari raya Idhul Fitri, merupakan momen yang tepat untuk saling berempati sesamanya, dan hal ini juga menjadi komitmen sosial untuk saling berbagi dengan warga.

“Alhamdulillah, Perum Perhutani yang selama ini masih eksis, dapat berbagi kebahagiaan dengan para pekerja, dan hal ini juga saya harapkan dapat meningkatkan hubungan baik diantara kita,” Ujar Lesmana.

Kami dengan para pekerja, baik itu penyadap, pesemaian, tanaman, maupun tenaga tebang sudah terjalin dengan baik, sehingga selalu komunikasi antara petugas dengan pekerja, suasana seperti ini akan terus kita pelihara dengan baik, tambahnya.

Para pekerja yang menerima bingkisan tersebut merasakan ada perhatian dan kepedulian, dan mereka tidak menilai berapa harganya, akan tetapi ada rasa kekeluargaan yang tinggi.(Kam).

Penandatanganan Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Bupati Barito Utara 2020

BARUTO UTARA – Setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat,melalui DPRD selaku wakil rakyat didaerah untuk dievaluasi. Selanjutnya ditetapkan dalam keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan Bupati Barito Utara,tahun anggaran 2020.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP dalam Rapat Paripurna menyampaikan rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara,terhadap Laporan Keterangan pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020.penyampaian dan Pernyerahan keputusan  rekomendasi Dewan tersebut,dilansungkan pada ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara,Kamis(6/5/21).

Rapat Paripurna DPRD  dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST,Wakil Ketua II Sastra Jaya serta anggota Dewan dari berbagai Fraksi di Komisi I,II dan III dan pula dihadiri Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH,FKPD,seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemda Barito Utara.

Keputusan DPRD tentang penetapan rekomendasi itu bahwa,seluruh anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna,telah menyetujui rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2020.

Sebelum diserahkan kepada Kepala Daerah dokumen tersebut,dilakukan penandatanganan oleh Legislatif dan Eksekutif. Dokumen rekomendasi itu,tidak dibacakan dan langsung diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara.Kepada Bupati Barito Utara melalui Wakilnya,Sugianto Panala Putra,SH,mengingat hal demikian pada saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.  (SS).

Tak Jera, Wanita Penipu Kembali Ditangkap

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap resedivis wanita penipu yang sudah 3 kali masuk bui dengan kasus yang sama, perbuatannya kembali dilakukan, kali ini ia menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya, dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

LY wanita 48 tahun, warga Surabaya itu telah 3 kali menjalani hukuman atas kasus pencucian uang pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Kini LY kembali diamankan Polisi dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa modus LY adalah menawarkan investasi terkait pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun Surabaya dengan menjanjikan keuntungan kepada korban.

“Sehingga korban menderita kerugian sebanyak 48 miliar dan modus bersangkutan juga memberikan cek kepada korban, tapi setelah di cek ke Bank ternyata sudah tidak bisa dicairkan,” ujar Gatot saat ungkap kasus, Kamis (6/5/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes benz, 3unit mobil Pick Up, 6 buah jam tangan berbagai merk mulai dari Rolex, Franck Muller, 3 tiga buah cincin Natural Blue Saphire, dan Uang tunai sebesar Rp. 100 juta.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa LY telah 3 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006 dan 2011 lalu. Ia telah ditangani Polrestabes Surabaya.

Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang bisa meyakinkan, korban akhirnya tidak sadar, dalam waktu 6 bulan secara bertahap tersangka memberikan uang sebanyak Rp 48 miliar kepada tersangka.

“Dari barangbukti disini kita kenakan pencucian uang sehingga kita kenakan TPPU tersebut sehingga kita dapat mengembalikan aset daripada si pelapor, sehingga tidak hilang aset untuk bisa kita kembalikan kepada pelapor,” ungkapnya.

Nasrun juga mengatakan bahwa tersangka tersebut menawarkan investasi tanah kepada korban, namun tanah tersebut ternyata fiktif. ” investasi bahwa itu sangat menjanjikan dan tanah tersebut mejadikan (korban) tergiur tapi setelah kita cek ternyata bukan punya dia tapi punya orang lain yang sedang dalam perkara,” tutur Nasrun.

Tersangka pencucian uang dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang tindak Pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang dengan ancaman pidana 4 tahun dan 20 tahun. (tim)

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Penculikan

PASURUAN – Polres Pasuruan membekuk pelaku penculikan dengan kekerasan. Dan yang tertangkap sementara ini Munir, 49, warga Desa Kedungparon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Munir bersama empat orang temannya melakukan penganiayaan terhadap Amir Riyanto, 34, warga Desa Jatiroto, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang temannya yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) sementara ini dengan inisial MH, AY, MS dan SG.

Mereka berlima melakukan penganiayaan kepada Amir di jalan Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (23/4) pada pagi dini hari.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan modus operandi dari para pelaku adalah melakukan penculikan bersama terhadap korban. “Korban diikat menggunakan kawat bendrat serta ditutup matanya,” terang dia.

Setelah itu lanjut korban dimasukkan ke dalam mobil pelaku dengan merek Xenia warna hitam. “Setelah itu korban dibuang di Jalan Desa Wonosari, Wonorejo,” lanjut kapolres.

Pelaku Munir sendiri ditangkap saat berada di sebuah warung kopi yang berada di Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan. “Dia mengakui telah melakukan penganiayaan bersama dengan keempat orang temannya yang lain,” beber kapolres.

Dari tersangka Munir penyidik mengamankan beberapa barang bukti. Seperti jaket warna hitam, sarung warna hijau, warung warna merah kotak dan celana jeans.

Munir dijerat dengan Pasal 328 KUHP subs 333 KUHP subs 170. “Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” imbuh perwira dengan pangkat dua melati ini. (tim)

Kades Papar, Bertekad Beri Pelayanan Prima Pada Warganya

KEDIRI — Kepala desa Papar kecamatan Papar, Kelik Priyono, bertekad akan mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan warganya, hal itu disampaikan kepada Gempurnews disela sela melayani warganya dikantor desa setempat, 3 Mei 2021.

Diuraikan, jika pengetahuan dan pendidikan masyarakat tidak sama, untuk itu dirinya menginstruksikan kepada seluruh perangkat desanya untuk selalu memberikan jemput bola kepada warga yang membutuhkan pelayanan.

Warga sendiri dihimbau untuk mentaati peraturan dan kwajiban yang sudah ditetapkan, terutama kwajiban membayar pajak bumi dan bangunan.

Dari himbauan tersebut, akhirnya muncul kesadaran yang cukup tinggi, sehingga muncullah kesepakatan bagi warga yang membutuhkan administrasi didesa diwajibkan untuk melunasi PBB terlebih dahulu.

” Peraturan yang kita jalankan merupakan kesepakatan bersama, sehingga muncullah sebuah kesadaran bersama, dan harus kita jalankan bersama sama pula,” Ucap Kelik Priyono.

Kepala desa yang satu ini memiliki jiwa sosial serta mudah bergaul dengan siapa saja, sehingga dapat diterima semua kalangan.
Di tempat terpisah warga yang yang menikmati pelayanan mengurus surat-surat mengatakan sangat berterima kasih kepada bapak kepala desa , karena dalam pengurusan surat kita selalu dipandu oleh beberapa petugas pemerintah desa,
Wartawan Gempurnews juga merasakan sambutan dari bapak Kelik, sungguh luar biasa sangat ramah dan selalu proaktif.(Rudy)