JAKARTA – Pengamat Kesehatan Dr. Zainal Abidin mengungkapkan, belakangan ini para penyitas Covid-19 banyak melakukan kegiatan donor plasma konvalesen. Bahkan sejumlah lembaga pemerintahan, BUMN seperti Polri dan PT Pertamina pun turut dalam kegiatan sosial tersebut.
“Itu (kegiatan donor plasma) sangat baik dan sebagai kegiatan sosial,” ujar Zainal Arifin melalui gawai, Senin (8/2/2021).
Ia menuturkan, donor plasma dari para penyitas Covid-19 sangat membantu para penderita Covid-19. Tentu kegiatan ini bisa menjadi teladan bagi lembaga dan institusi yang lain.
“Ini sangat membantu, karena memang saat ini banyak yang membutuhkan. Tidak sedikit para penderita Covid-19 kesulitan untuk mencari itu. Maka semakin banyak yang melakukan donor plasma itu sangat baik,” katanya.
Zainal mengatakan, kesadaran para pendonor plasma di Indonesia tumbuh karena rasa saling membutuhkan. Mereka sebelumnya, saat menderita Covid-19 pun banyak mendapatkan bantuan dari orang lain.
“Jadi kesadaran mendonorkan plasma ini muncul setelah para penyitas Covid-19 dinyatakan sembuh. Saya kira itu bagus, karena memang peran dari sesama itu sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI) Dr.dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma mengatakan, pihaknya tengah membuat panduan pelaksanaan kegiatan donor plasma konvalesen. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai kebutuhan medis.
“Kan yang donor plasma konvalesen ini mereka yang pernah terpapar Covid-19 dan sembuh,” ujarnya.
Ia mengakui, kegiatan donor plasma konvalesen oleh penyitas Covid-19 baik. Namun untuk memenuhi kebutuhan antibodi yang berkualitas, harus dibutuhkan pendonor penyitas Covid-19 dengan kasus berat.
“Yang paling bagus pendonor plasma ini dari penderita Covid-19 dengan kasus berat. Karena harapannya dari pendonor ini menghasilkan antibodi yang menetralkan virus Covid-19 saat ditranfusikan kepada penderita Covid-19,” bebernya. (tim)
JAKARTA – Demi melindungi Kebebasan Pers, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pers.
Maksud MoU ini sebagai pedoman bagi Kompolnas dan Dewan Pers dalam rangka meningkatkan sekaligus mengefektifkan fungsi tugas dan wewenang kedua lembaga tersebut.
MoU ditandatangani oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Rabu (3/2/2021). Adapun masa berlaku nota kesepahaman ini lima tahun.
Pada BAB II Pasal 2 disebutkan, ruang lingkup MoU ini terdapat enam poin yaitu, pertukaran data/informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.
Kemudian, koordinasi dan pengawasan dalam rangka pencegahan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap pers sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh Kompolnas dan Dewan Pers.
“Pers yang dimaksud di sini mencakup perusahaan pers dan individu wartawan,” begitu isi MoU yang diterima redaksi, SUMEKS.CO Kamis (4/2/2021).
Dalam pasal-pasal lain dijabarkan poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut. Misalnya, dalam point e, koordinasi dan pengawasan dalam rangka pencegahan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap pers.
Dalam Pasal 7, jika muncul indikasi pemidanaan terhadap pers oleh Polri, Kompolnas akan mengingatkan Polri tentang pentingnya menggunakan UU 40/1999 tentang Pers dan MoU Dewan Pers dengan Polri sebagai rujukan untuk menangani kasus tentang pers.
Pasal 8 dalam MoU tersebut menyebut, Kompolnas dan Dewan Pers akan menunjuk dua pejabat penghubung yang bertugas sebagai penghubung dalam rangka menjalankan nota kesepahaman ini.
Apabila dipandang perlu, melakukan revisi atau perbaikan maka Kompolnas dengan Dewan Pers melakukan koordinasi paling lambat tiga bulan sebelum masa nota kesepahaman habis.
Selain dengan Dewan Pers, Kompolnas juga melaksanakan MOU dengan Ombudsman RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Komisi Kejaksaan RI. (tim/red)
JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri yang baru dilantik karena turut memperhatikan sepak bola Indonesia.
Pasalnya, Perizinan Liga 1 sudah mendapatkan lampu hijau dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), setelah Budi Sajidin menyebut Polri sudah mempertimbangkan akan memberi izin kompetisi Liga 1 tanpa penonton.
Hal itu sebagaimana disampaikan Budi Sajidin dalam webinar yang diadakan oleh Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (Siwo PWI) Pusat, Rabu (3/2/2021) lalu.
Kabar positif ini tentu menjadi angin segar bagi sepak bola Indonesia yang sudah tidak menggelar kompetisi sejak Maret 2020.
“Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang sudah mendengar jeritan dari dunia sepak bola, baik itu pelatih, pemain, ofisial, maupun seluruh perangkat pertandingan,” kata Mochamad Iriawan dikutip dari BolaSport.
“Kami berharap Pak Kapolri baru bisa meluangkan waktunya agar kami bisa menghadap,” kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menambahkan.
Sebelumnya, Liga 1 dan Liga 2 2020 sudah dihentikan oleh PSSI setelah beberapa kali ditunda akibat pandemi virus corona. Kala itu Liga 1 dan Liga 2 2020 tidak bisa dilanjutkan karena PSSI dan PT LIB kesulitan mendapatkan izin keramaian dari Polri. (jen/red)
Forkopimda Jawa Timur, Minggu sore (7/2/2021), melakukan kunjungan di dua Kampung Tangguh Semeru (KTS) di dua Kabupaten Jawa Timur, yakni Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, serta Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam kunjungan ini, Forkopimda Jatim, diantaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, usai melakukan kunjungan di Kabupaten Madiun, langsung bergeser ke Kabupaten Trenggalek.
Sesampainya di lokasi KTS di Desa Karanganom, Trenggalek. Forkopimda Jatim langsung meninjau ruang Observasi dan ruang Isolasi untuk memastikan tata kelola KTS di wilayah tersebut.
Selanjutnya Forkopimda Jatim memaparkan tentang tata kelola KTS, dan penerapan Prokes dengan 5M di Desa tersebut pada Bupati, dan pengelola KTS.
Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat me-replikasi kampung tangguh dan bersinergi memberikan penguatan serta membangun partisipasi aktif kepada masyarakat.
“Untuk mem-breakdown PPKM berskala mikro, itu artinya bahwa kerja-kerja di lapangan untuk bisa me-replikasi kampung tangguh dan kemudian memberikan penguatan dari yang sudah ada, menjadi penting untuk bisa kita sinergikan dengan mengajak masyarakat membangun partisipasi aktif dalam menjaga dan menyiapkan kampung tangguh yang baru.” paparnya Gubernur Jatim, saat memberikan pemaparan di KTS di Desa Karanganom, Trenggalek.
Sementara, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan, walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir, tapi kekuatan di kodim Trenggalek akan ditambah untuk terus mendisiplinkan Prokes di wilayah Trenggalek.
“Saya dukung PPKM secara micro RT dan RW ini dilaksanakan juga di Trenggalek. Semuanya harus bersatu padu, karena ancaman ada di depan kita, saya minta tetap semangat, jangan bosan, saya yakin Kabupaten Trenggalek bisa terlepas dari Covid-19.” tegas Mayjen TNI Suharyanto.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, bahwa Polda Jatim secara penuh mendukung micro PPKM yang akan dimulai tanggal sembilan nanti dapat berjalan efektif dan efisien.
“Saya dengan jajaran Polda Jatim gentunya memberikan dukungan lebih lanjut, tinggal nanti pelaksanaan micro PPKM ini mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Jika semua bersinergi dari pak Bupatinya, pak Dandimnya, dan Pak Kapolresnya, serta di dukung oleh masyarakat, saya yakin Trenggalek bisa bangkit, dan saya dorong semangatnya terus.” imbuh Kapolda. (tim)
MADIUN – Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun sontak saja terkejut setelah mendapat apresiasi dari Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim atas kinerjanya dalam pengembangan Kampung Tangguh Semeru (KTS), pada Minggu (7/2/21).
Dalam kunjungannya ke Kampung Tangguh Semeru ( KTS), Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, berkesan setelah melihat Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale yang sangat baik.
Di KTS tersebut, sudah tersedia tempat karantina untuk pria dan wanita, serta lumbung pangan dan juga benih ikan. Selain itu, juga sudah terbentuk satu sistem yang baik terkait akses keluar masuk desa dengan menggunakan sistem satu pintu atau “one gate system”. Dimana setiap ada pendatang dari luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Sementara untuk mempermudah komunikasi antar warga maupun relawan yang ditugaskan di KTS, telah dibuat WhatsApp group.
Keberadaan KTS ini tentunya tidak terlepas dari peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang getol mengajak masyarakat khususnya warga Ngale, untuk bersama-sama, gotong royong melawan Covid-19 dengan membangun dan menata KTS di wilayah tersebut.
Atas kinerjanya. Bhabinsa, Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Andik Ngesti Wibowo, mendapat apresiasi dari Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim yang secara spontan langsung, serta bantuan untuk masyarakat.
Kapolda Jatim berharap, dengan kinerja Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas ini bisa menjadi contoh di wilayah lain, sehingga dapat membantu mengurangi angka kasus Covid-19 di Jawa Timur.
“Diharapkan dengan keberadaan KTS bisa mampu menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di desa Ngale, terutama dalam menjelang penerapan PPKM berskala mikro sebagaimana tercantum dalam Kemendagri Nomor 3 tahun 2021.” ujarnya Kapolda setelah memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa tersebut.
“Agar peran dan semangat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale ini dapat dijadikan contoh oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah lainnya.” pungkas Irjen Pol Nico Afinta. (tim)
BARITO UTARA – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Kadis PUPR, M. Iman Topik, Kalak BPBD, Gazali M dan beberapa unsur kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Barito Utara melakukan tinjauan persiapan pembuatan Sodetan aliran sungai Bengaris Muara Teweh, Kamis (4/2/21).
Peninjauan ini dilakukan oleh Bupati bersama instansi terkait, untuk memastikan bahwa progres pemasangan pipa pompa air yang sudah dibangun dibantaran sungai bengaris. Selanjutnya akan dibuat sodetan di aliran sungai bengaris untuk jalur arus aliran air yang akan dialirkan melalui pompa yang telah dipasang oleh PDAM.
Pemasangan pompa air dibantaran sungai bengaris yang sebelumnya sudah dikerjakan pemkab Barito Utara, melalui dinas PUPR dan PDAM. Rencana untuk pembuatan sodetan di bantaran sungai ini sedang dalam penanganan dari PDAM Muara Teweh.
“Ktika intensitas hujan tinggi, air yang tertampung disungai dapat terpompa dalam kapasitas pompa 75 liter per detik di 2 pipa,” jelas Bupati Nadalsyah
“Secara total air yang tergenag dapat terpompa dalam jumlah 150 liter perdetik, sehingga banjir yang biasa sering menghambat aktivitas warga di area yang sering terdampak bisa ditanggulangi dengan efektif,” tambahnya.
Bupati berharap, dalam proses pembangunannya, dari teknis pengerjaan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas PUPR Barito Utara, dapat selesai dengan baik dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Mudah-mudahan infrastruktur ini dapat terselesaikan dengan baik dan dapat digunakan sebagai mana mestinya oleh masyarakat Barito Utara,” harapnya.
Kadis PUPR Barito Utara, M. Iman Topik disaat berada dilokasi peninjauan bersama Bupati mengatakan, pemasangan pipa pompa air dibantaran sungai Bengaris Muara Teweh ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan teknis dan prosedur serta sesuai arahan Bupati Barito Utara.
“Dalam pengerjaannya, Dinas PUPR juga selalu berkoordinasi dengan semua pihak terkait Infrastruktur pemasangan pipa pompa air, sehingga proses pembangunannya berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.” Pungkas Topik. (SS).
MADIUN – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, serta didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim mengunjungi KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (7/2/21).
Kabupaten Madiun sendiri saat ini masuk Zona Merah penyebaran Covid-19. Sementara itu pembentukan KTS (Kampung Tangguh Semeru) di Kabupaten Madiun sebanyak 135 KTS.
Setelah menjadi zona merah, KTS ditambah 36, yang saat ini total sudah ada 171 KTS yang berdiri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan, bahwa pembentukan KTS ini sangat penting. Ini sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim.
Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berskala mikro, bagi Jatim sudah memulai kampung tangguh sebanyak 3.100 lebih se-Jatim yang dibangun dengan format melibatkan pertisipasi masyarakat yang dipimpin Kapolda Jatim.
“PPKM berskala mikro ini sebenarnya mirip dengan Kampung Tangguh Semeru,dimana saat ini di jatim sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS,” kata Gubernur Jatim.
Dari data Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur per/tanggal 6 Februari 2021, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 1.199 (+21), sembuh 988 (+19) dan meninggal 96 orang.
Gubernur Jatim menambahkan untuk evaluasi PPKM yang sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021 lalu bahwa ada penurunan yang signifikan, baik pasien Positif Covid-19 maupun yang di rawat di Rumah Sakit.
Sedangkan pada tanggal 9 Februari 2021, akan dimulai PPKM berskala mikro dan tidak lagi berbasis Kabupaten/Kota dan sudah berbasis Desa bahkan ditingkat RT/RW.
Dikomfirmasi terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, usai mengunjungi Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menyebutkan, bahwa Polri (Polda Jatim) sangat mendukung Surat Edaran Mendagri terkait dengan PPKM berskala mikro.
“Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari Kemendagri terkait PPKM berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang,” jelas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim juga mengapresiasi penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini sangat baik, dimana ada tempat karantina untuk pria dan wanita, serta adanya lumbung pangan dan juga benih ikan.
Selain itu, di KTS ini juga sudah terbentuk satu sistem yang baik, dimana akses masuk desa menggunakan satu pintu atau “one gate system”.
Setiap ada pendatang luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan,serta sudah membentuk (WA) grup yang nantinya dipergunakan untuk dilakukan komunikasi serta koordinasi.
“Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale ini cukup baik, yang menggunakan ” one gate system” untuk masuk ke desa. Selain itu juga sudah ada tempat karantina dan lumbung pangan,” pungkas Kapolda Jatim.
Sementara itu,Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim saat dikomfirmasi usai kegiatan kerja Forkopimda ke Kampung Tangguh ini mengatakan bahwa Pemerintah Jawa Timur akan terus berupaya maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid -19.
“Bukti nyata keseriusan Forkopimda Jatim dalam upaya tersebut diantaranya dengan kembali mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru yang sudah didirikan ini,” jelas Kombes Pol Gatot.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menjelaskan bahwa Kampung Tangguh Semeru ini berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).
Menurut Kombes Pol Gatot, Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, melalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.
“Pemerintah Daerah, TNI- Polri tetap berupaya agar persoalan yang ada di masa Pandemi ini bisa teratasi,tentu tidak lepas dari kolaborasi bersama masyarakat,” pungkas Kombes Gatot yang menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. (tim)
PASURUAN – 19 kasus penyalahgunaan narkotiba dengan melibatkan 24 orang yang dijadikan tersangka, berhasil diungkap oleh Polres Pasuruan pada Januari 2021.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan, pada Minggu (07/02/2021).
Dijelaskan Kapolres, barang bukti yang disita petugas dari ungkap kasus itu meliputi sabu seberat 238,16 gram, ekstasi sebanyak 5 butir dan pil logo Y sejumlah 2000 butir.
“Dari 24 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika ini, mereka adalah pengedar sekaligus pengguna. Jadi, dari semua kasus yang kita tangani ini tidak ada yang murni pengguna, karena sebagian dari mereka ikut mengedarkan atau membantu proses pendistribusian,” kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres juga, saat ini ada beberapa kasus yang diproses dari pengembangan kasus narkotika ini. Bahkan ada perkara yang berkaitan dengan penggunaan bahan peledak berupa bondet.
“Bondet yang ditemukan di TKP tersangka yang kita hadirkan pada pagi hari ini, total ada 23 buah,” beber Kapolres Rofiq.
Pada awak media, Kapolres mengungkapkan harapannya agar masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Lebih lanjut Rofiq mengatakan, penyalahgunaan narkotika saat ini tidak mengenal pendidikan.
Kapolres mengimbuhkan, siapapun orangnya, baik yang berpendidikan atau tidak semuanya berpotensi terpapar narkotika
“Peran aktif orang tua dan keluarga dalam memberikan perhatian sangat diharapkan agar anak-anaknya tidak terjerumus narkotika,” pungkas Kapolres. (qomar/tofa)
PROBOLINGGO – Sabtu, 06 Januari 2021, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Ngepung Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo geger gara-gara telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi gantung diri.
Berawal dari Sulastri (40) yang secara tidak sengaja melihat sesosok mayat tergantung pada sebuah gubuk di ladang milik warga.
Dalam kondisi terkejut, sontak ia berlari dan melaporkan kejadian tersebut pada petugas Kepolisian, babinsa dan perangkat desa setempat.
Sekitar pukul 08.40 WIB, aparat pun tiba di lokasi kejadian, sembari membatasi area penemuan mayat tersebut agar warga tidak mendekat.
Tak lama berselang, tim dari kepolisian dan Puskesmas Sukapura melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui, korban adalah Dulhalim (38) warga Desa Purut Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.
Saat olah TKP berlangsung, keluarga korban tiba di lokasi kejadian dan kemudian membenarkan bahwa mayat yang tergantung tersebut adalah keluarganya dan berprofesi sebagai petani.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, korban pun dievakuasi. Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi, sekitar pukul 11.30 WIB, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Purut Krajan RT 07 RW 02 Desa Purut Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo untuk proses pemakaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab korban nekat melakukan gantung diri. (wulan)
LUMAJANG – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di Kali Asem tepatnya di Dusun Blimbing, Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021).
Mayat tersebut dalam keadaan telanjang dan tertelungkup saat kali pertama ditemukan oleh warga yang hendak memancing di Kali Asem. Melihat hal tersebut, ia melapor kepada perangkat Desa Sumberejo, perangkat desa melanjutkan laporan ke Polsek Sukodono.
Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo segera berkoordinasi dengan anggota untuk langsung melakukan olah TKP dan segera mengevaluasi mayat dari sungai dibantu Bahinsa dan warga.
Karena dalam tubuh mayat tidak ditemukan indentitas, Sutiyo membawa korban ke RSUD dr. Haryoto untuk dilakukan visum pada mayat.
“Tak seberapa lama kami mendapat informasi bahwa korban adalah warga Pasrujambe. Segera kami lakukan penjemputan keluarga untuk memastikan bahwa mayat tersebut adalah salah satu keluarganya,” jelasnya.
Dari keterangan keluarga diketahui bahwa mayat tersebut adalah Kartanu (78), warga Dusun Tambakrejo Kulon, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe yang pergi meninggalkan rumah sejak Jumat kemarin. Pihak keluarga juga sudah melakukan inisiatif untuk menginformasikan kehilangan anggota keluarganya melalui media sosial.
“Korban mengalami penyakit pikun dan meninggalkan rumah sejak kemarin, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, jenazah kita serahkan pada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (red)