Bondowoso – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberanyar Kecamatan Jambesari darusholleh salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 7, 8 dan 9 untuk 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sumberanyar, kamis, (31/12/2020).
Bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa disalurkan dengan tujuan agar dapat membantu perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, Penyaluran BLT-DD tahap tujuh,delapan dan sembilan disalurkan langsung oleh Sayidi.S sos. Kepala Desa Sumberanyar dan dampingi perangkat Desa setempat.
“Masyarakat harus tahu mengatur uang yang diterima dan di gunakan sebaik mungkin untuk keperluan masing-masing,” ucap Sayidi S.sos dalam sambutannya.
Disamping itu, Sayidi S.sos juga mengingatkan agar masyarakat Sumberanyar selalu patuhi aturan Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19 dan selalu lakukan 4M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. (Dar)
PASURUAN – Pemerintah mengumumkan hari Rabu (30/12/2020) tentang bubarnya ormas FPI. Pembubaran ormas tersebut sebagai tindaklanjut dari tidak diperpanjangnya pendaftaran sebagai ormas di Kemendagri sejak 2019 lalu. Selain itu, pemerintah juga menilai track record ormas FPI yang dianggap sering melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan pembangkangan hukum turut menjadi dasar membuat keputusan pembubaran. Akibat keputusan itu, reaksi positif dari masyarakat juga turut mengalir. Salah satunya dari tokoh agama, yang juga merupakan ketua PAC Ansor Rembang, Gus Zainul Arifin, turut memberikan pernyataan yang mendukung pemerintah untu membubarkan dan melarang seluruh kegiatan ormas FPI termasuk atribut-atributnya. “Saya sangat mendukung upaya Pemerintah itu demi menjaga persatuan dan kedamaian di NKRI yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (QOMAR)
LUMAJANG – Untuk meningkatkan profesionalitas kerja di lingkungan Kemenag, para penghulu se-kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari kepala KUA Kecamatan Randuagung, Drs. H. Yusuf Wibisono, M.Si.
Kepala KUA yang didampingi staf, Samanhudi, M.Ag menjelaska, acara ini rutin digelar setiap bulan. Samanhudi menambahkan, selain memotivasi jajaran KUA Randuagung, acara ini juga sebagai ajang silaturahmi demi menjaga kerukunan keluarga besar KUA Randuagung. Dia melanjutkan, meski acara ini melibatkan beberapa orang, namun tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Acara ini digelar rutin untuk menjaga etos kerja jajaran KUA Randuagung. Meski berkumpul beberapa orang, kami tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Asil)
SURABAYA – Aksi konvoi motor gede (Moge) Harley Davidson di Surabaya menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu pada Sabtu (26/12/2020), menjadi viral setelah direkam oleh salah satu masyarakat yang melihat.
Menindaklanjuti informasi viral itu, polisi akhirnya memanggil perwakilan komunitas motor berCC besar tersebut untuk datang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tiga perwakilan pengendara moge yang dimintai keterangan dan mendatangi Mapolres adalah, M. Ronald asal Galaxy IV , Kusnadi asal Taman Pondok Jati, Taman, Sidoarjo dan Deddy Musidhi asal Darmahusada Indah II, Surabaya.
Mereka mengaku jika saat itu memang melintas di jembatan Suramadu untuk pergi ke restoran bebek di Bangkalan, Madura.
“Perwakilan ketiganya memberikan keterangan dan mengaku bersalah melintasi lajur kendaraan roda empat karena ketidaktahuan dan meminta maaf,” sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (30/12/2020).
Ganis menambahkan, perwakilan rombongan tersebut juga membuat surat pernyataan bermaterai beserta membuat video permintaan maaf kepada kepada pihak kepolisian beserta masyarakat atas tindakan yang sudah mereka perbuat.
Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dikemudian hari.
“Kami berikan imbauan dan teguran. Rombongan tersebut melalui perwakilannya juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari,” tandasnya. (sol)
JEMBER – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 itu, Rabu (30/12/2020).
Rumah Sakit (RS) Paru Jember tersebut adalah rumah sakit milik Pemprov Jatim yang termasuk satu dari 12 rumah sakit yang dikonversikan menjadi RS khusus pasien Covid-19 di Jember, area Situbondo, Bondowoso dan Lumajang.
Meskipun RS Paru Jember dijadikan RS rujukan pasien terpapar Covid-19, namun masih menerima pasien non Covid-19, Per 30 Desember 2020.
“Jadi RS Paru ini khusus untuk layanan Covid-19. Sehingga ada penambahan bed (tempat tidur). Pemprov juga menyiapkan RS Paru di Surabaya dan Madiun juga untuk jadi RS rujukan khusus pasien Covid-19,” ujar Khofifah usai peresmian.
Sedang tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di RS Paru kini mencapai 103 tempat tidur, juga dilengkapi kamar terima pasien Covid-19 yang disiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (son)
LUMAJANG – Hujan mengguyur lebat sejak pagi mengakibatkan banjir lahar dingin Gunung Semeru kembali menerjang Sungai Bondeli Lumajang.
Hal itu dikatakan Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo, Rabu (30/12/2020).
“Peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 12.00 WIB dan itu hanya sesaat saja karna hujan sangat deras, tapi sekitar jam 14.00 WIB sudah landai,” ungkap Wawan.
Akibat kejadian itu, beredar video sebuah gerdu milik penambang pasir hancur terseret arus lahar dingin dan 1 truk penambang hanyut.
Meski demikian, Wawan belum bisa melaporkan secara pasti dampak lahar dingin. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran.
“Masih assemen, belum ada laporan yang masuk,” pungkasnya. (bam)
BLITAR – Untuk mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun, kawasan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar dikosongkan dari aktivitas masyarakat mulai Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono, mengatakan pengosongan kawasan Alun Alun itu merupakan upaya mencegah penyebaran kasus Covid-19.
“Sesuai instruksi Wali Kota, kawasan Alun-alun kami sterilkan dari aktivitas masyarakat saat malam Tahun Baru,” kata Priyo, Rabu (30/12/2020).
Dikatakannya, sejumlah jalan yang ditutup pada malam Tahun Baru itu antara lain, Jalan Merdeka, Jalan Kelud, Jalan Seruni, Jalan Semeru, Jalan Masjid, dan Jalan Kenanga. Petugas membuat rekayasa lalu lintas untuk mengalihkan kendaraan yang menuju ke arah Alun-Alun Kota Blitar.
Kendaraan dari arah timur dialihkan lewat Jalan A Yani menuju ke Jalan Dr Wahidin lalu menuju ke Jalan Veteran. Sedang, kendaraan dari arah barat dialihkan lewat Jalan Merdeka Barat menuju Jalan Anggrek lalu ke Jalan Wilis terus ke Jalan Lawu dan ke Jalan Anjasmoro atau Jalan Musi Barat.
“Kami berkoordinasi dengan Satlantas Polres Blitar Kota untuk pengaturan dan penutupan jalan di sekitar Alun-Alun Kota Blitar,” ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan polisi juga melakukan skrining terhadap pengendara di perbatasan kota dan juga menghalau konvoi kendaraan yang menuju ke arah Kota Blitar.
“Kami menyiagakan personel di tiap perbatasan kota untuk melakukan skrining dan menghalau konvoi kendaraan yang menuju ke arah kota saat malam Tahun Baru,” katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Blitar tidak menggelar acara perayaan malam Tahun Baru 2021. Pemkot Blitar juga melarang masyarakat mengadakan pesta kembang api maupun panggung hiburan saat perayaan malam Tahun Baru.
Pemkot Blitar mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan doa bersama itupun pesertanya harus dibatasi dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (srj)
BARITO UTARA – Bupati Barito Utara diwakili Wakik Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (30/12/20).
Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut ini antara Kalapas Kelas IIB Muara Tewe dari Sarwito, A.md.IP, SH kepada Akhmad Herriansyah, A.md.IP,S.Sos. Acara sertijab dan pisah sambut tersebut mengambil tempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas IIB Muara Teweh.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Devisi Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Jumadi, Kapolres Barito Utara, Kasdim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Bapas serta Staf Lapas Muara Teweh.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang lama, Sarwito pindah tugas sebagai Kalapas Kelas IIB di Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur. Sedang jabatan Kalapas Kelas II B Muara Tewe yang baru diserah terimakan kepada Akhmad Herriansyah.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putara, SH menyampaikan, selama ini peran dan dukungan lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, di bawah pimpinan Bapak Sarwito, Amd.IP, SH sangat membantu jalannya roda pemerintahan dan proses percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Wabup Sugianto menyampaikan bahwa melalui salah satu programnya, yaitu membangun karakter dengan membina mental, fisik, keterampilan, kepribadian serta mental spritual penghuni lapas menjadi lebih baik.
“Dengan membangun karakter dan membina mental spiritualnya, mereka bisa menjadi manusia yang berakhlak dan bermartabat,” terang Sugianto.
“Pada kesempatan yang berbahagia pagi hari ini, perkenankanlah kami atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat datang kepada Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB muara teweh yang baru Bapak Akhmad Herriansyah, Amd.IP, S.Sos beserta keluarga di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup juga mengucapkan selamat jalan kepada Bapak Sarwito, Amd.IP, SH beserta keluarga ke tempat yang baru yaitu menjadi pejabat Kalapas Kelas IIB Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.
“Semoga warga masyarakat Barito Utara memiliki kesan yang baik di hati Bapak maupun keluarga. Dan kepada Kalapas Kelas IIB Muara Teweh yang baru, Bapak Akhmad Herriansyah, Amd.IP, S.Sos, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di tempat yang baru ini,” kata Sugianto.
“Besar harapan kami agar kemitraan yang terjalin selama ini, dapat terus ditingkatkan lagi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat Barito Utara,” tutup Wabup. (SS).
LUMAJANG – Di penghujung Tahun 2020, DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020, Penyampaian Laporan Bapemperda DPRD Terhadap Perubahan Prompemperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020, Persetujuan Dewan Terhadap Perubahan Prompemperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021, serta Pembubaran Panitia Khusus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin tersebut diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/12/2020).
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam sambutannya menyampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan sangat penting untuk diwujudkan. Nantinya, peraturan daerah tersebut akan menjadi dasar tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 sangat penting untuk diwujudkan, nantinya perda ini menjadi dasar tahap perencanaan dan pengawasan,” ungkapnya.
Lancar Budi Utomo, Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lumajang, melaporkan dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020. Pembahasan diserahkan pada Pansus DPRD Kabupaten Lumajang bersama Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang dan telah selesai dibahas secara bersama-sama.
Rancangan Peraturan Daerah yang telah selesai dibahas dan difasilitasi dapat diajukan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Lumajang.
Selain itu, dirinya menerangkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang dibuat untuk menciptakan pemerintahan yang baik.
“Peraturan daerah dibuat untuk menciptakan suasana pemerintahan yang baik dan teratur, bukan malah membuat masalah baru dalam masyarakat. Untuk itu keprofesionalan dan kearifan pemerintah sangatlah dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara, Abdul Rahman Saleh sebagai Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah, melaporkan ada 18 (delapan belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021, yaitu;
Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat,
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman,
Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan,
Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon,
Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022,
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023,
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang Tahun 2012-2032,
Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang,
Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,
Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan. (tim/red)
JEMBER – Rabu 30 Desember 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan gedung rujukan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid 19. Gedung rujukan tersebut berada di area Rumah Sakit Paru-paru yang terletak di Kelurahan Kreongan Kecamatan Patrang, Jember.
Pada kesempatan itu, Khofifah menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemkab Jember, akhirnya kita memutuskan bahwa kita membutuhkan tambahan layanan bagi pasien Covid-19. “Nantinya para pasien Covid-19 yang berada di gedung ini akan diawasi selama 24 jam oleh sejumlah dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Khofifah. Selain itu, pada wartawan Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran nomor 736 tentang penerapan protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan libur tahun baru 2021 di Jawa Timur yang telah dikirim ke bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Dalam surat itu disebutkan adanya jam malam mulai pukul 20.00 sampai pukul 04.00 WIB saat malam tahun baru. “Jadi aturan ini sudah jelas, tidak boleh berkerumun, dan termasuk segala jenis usaha, pada malam pergantian tahun,” katanya. Khofifah juga berharap, khususnya pada masyarakat Jawa Timur, untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing, mengingat penyebaran virus corona masih belum hilang. (sonny)