Home Blog Page 1886

RIFA Selenggarakan Pelatihan Rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung

0

Lembaga Kursus dan Pelatihan RIFA yang beralamat di Jalan Terusan Gg. Lestari No.54 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Menyelenggarakan Pelatihan Melalui Program Pendidikan Kecakapan Kerja(PKK) Tata rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung.
Kegiatan tersebut terselenggara berkat Dukungan dari bantuan Pemerintah Melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, DitJen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 Minggu, dari tanggal 15 hingga 29 Desember 2020.
Ujian Pelatihan Kecakapan Kerja tersebut dilaksanakan di LPK Nuning yang beralamat di Jalam Permana C5 No.5 Cimahi Utara.

Pada kesempatan Pelatihan tersebut, Pimpinan sekaligus owner LKP RIFA, Bunda RIFA mennyampaikan rasa syukurnya atas keoercayaan yang diberikan Aoleh Kemendikbud dibawah Direktorat pembinaan kursus dan pelatihan Ditjen Paud dan Dikmas untuk menyelenggarakan Program PKK ini.
“Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta dan berlangsung selama 2 minggu yang seharusnya dilaksanakan selama 2 -3 bulan dan pada hari ini warga belajar kami sedang melaksanakan ujian bertempat di LKP Nuning. Harapan Kami semoga warga belajar kami Lulus 100 persen dalam mengikuti ujian PKK ini,juga setelah mendapatkan Ilmu dari kami diharapkan menjadi bekal untuk membuka pekerjaan di bidang tata rias.” terang Bunda RIFA.

Ketika Wartawan Gempur News menemui Tim penguji, Wulan dan Jaenal mendapat keterangan bahwa melalui uji kompetensi ini, diharapkan semua peserta didik bisa memiliki kompetensi tata rias pengantin gaun panjang berkerudung.
Ditambahkannya, ada 5 aspek yang diujikan, yakni menyusun RAB, membuat kelengkapan, merias wajah, teka busana dan juga membentuk sanggul hijab.

“Lima aspek itu harus dikuasai peserta. Jika ada salah satu penilaian yang dianggap kurang, peserta bisa mengulang kembali hingga dikuasai,” terang Wulan.

Sementara, Kabid PPD Disdik Kota Cimahi, Ervin menjelaskan, tujuan kegiatan ini ibarat vokasi. Seperti apa yang diharapkan oleh Walikota Cimahi dalam rangka mengentaskan pengangguran.

“Program seperti ini sangat membantu LKP dalam Program PKK ini. Semoga tahun depan LKP yang ada di Kota Cimahi semakin maju dan bisa mengentaskan pengangguran,” katanya.
Dia menambahkan, TUK (Tempat Uji Kopetensi) yang sudah diakui oleh pusat, artinya semua ujian-ujian mengenai Tata Rias pengantin bisa dilaksanakan di sini yakni LKP Nuning, yang pernah menjadi Juara ke 2 Nasional bidang Vokasi.” imbuh Kabid PPD Disdik Kota Cimahi.

Sementara ditempat yang Sama Lurah Cimahi M. Syarif menambahkan, dirinya berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada LKP RIFA yang telah melaksanaan kegiatan PKK ini.
“Saya bangga diundang dalam kegiatan ujian PKK ini. Dari kegiatan ini, saya bisa tahu kalau banyak warga yang berprestasi khususnya dibidang tata rias,” pungkas Syarif pada awak media Gempur News.

Reporter: EDISON

Melalui Kesbangpol, Pemkot Cimahi Salurkan Bansos Bagi Ormas dan LSM

0

KOTA CIMAHI – Pandemi Covid 19 dirasakan oleh segala lapisan masyarakat baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian. Berawal dari keprihatinan terhadap kesulitan masyarakat, Kesbangpol Kota Cimahi yang merupakan rumah besar bagi Ormas dan LSM menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras dalam kemasan 10 Kg.
Dalam pelaksanaan pembagian bansos ini, Ormas dan LSM dibagi menjadi 3 wilayah. Pada Sekretariat Ormas dan LSM yang berada di wilayah Cimahi Tengah pembagian bansos dilaksanakan di SMP Negeri 1 Cimahi. Sedangkan Ormas dan LSM yang keberadaan Sekretariatnya di Wilayah Cimahi tengah dipusatkan di SMP Negeri 2 Cimahi.
Lainnya, Ormas dan LSM yang Sekretariatnya berada di wilayah Cimahi Selatan, maka kegiatannya dipusatkan di SMP Negeri 9 Cimahi.
Pada kesempatan pembagian di SMP Negeri 2, Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, Mardi Santoso S.Sos menyampaikan pihaknya hari ini Selasa (29/12/2020) menyalurkan atau mendistribusikan bantuan dari pemerintah Kota Cimahi, berupa beras.
“Alhamdulillah tadi pagi juga sudah disalurkan untuk Ormas dan LSM yang Sekretariatnya berada wilayah Cimahi Utara terpusat di SMP 1 dan siang ini di SMP 2,” paparnya.

Masih kata Mardi, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Ormas dan LSM dalam mensikapi kesusahan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

“Semoga bantuan ini sedikit banyak bisa membantu rekan-rekan Ormas dan LSM yang ada di Kota Cimahi,” terang Mardi.

Sementara itu DanRamil 0908 Cimahi Tengah, Mayor Inf. Wastra menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Kesbangpol Kota Cimahi.
“Kami sebagai Danramil Cimahi Tengah, mengucapkan banyak terimakasih, khususnya pafa Pemkot Cimahi yang sudah menunjukan kepedulian dengan memberikan Bansos untuk Ormas dan LSM Kota Cimahi. Semoga hubungan yang baik antara pemerintah dengan Ormas dan LSM bisa menciptakan suasana kondusif, dan saling bahu membahu dalam menghadapi pandemi,” tutur Danramil.

Pada kesempatan terpisah, salah satu LSM menyampaikan rasa terimakasihnya atas Bantuan dari Pemkot Cimahi melalui Kesbangpol yang datang dari Ketua JPKP (Jaringan Pengawas Kinerja Pemerintahan) Jhoni Salju.
“Terimakasih banyak kepada Pemerintah Kota Cimahi melalui Kepala Kesbangpol Kota Cimahi dan jajarannya atas kepedulian kepada Kami Ormas dan LSM Se Kota Cimahi termasuk kepada Kami JPKP DPD Kota Cimahi,” katanya.
Dia menambahkan, untuk rekan-rekan Ormas dan LSM se Kota Cimahi, agar tetap bersinergi dan saling suport untuk membangun Kota Cimahi.
“Salam Perjuangan Tanpa Batas,” pungkas ketua JPKP DPD Kota Cimahi Jhoni Salju.

Reporter: Edison

Polres dan BNK Barito Utara Musnahkan Narkotika Jenis Shabu

0

BARITO UTARA – Kepolisian Resor Barito Utara dan Badan Narkotika (BNK) Barito Utara memusnahkan barang bukti berupa shabu shabu hasil penangkapan periode Juli hingga Desember 2020, bertempat di aula Mapolres Barito Utara, Selasa (29/12/2020).

Barang bukti narkoba jenis shabu yang dimusnahkan itu sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram, berasal dari 6 (enam) tersangka yaitu JS 2 (dua) paket shabu, HR 13 paket shabu, SK 16 paket shabu, RD 3 (tiga)paket shabu, ND 5 (lima) paket shabu dan GM 4 (empat)paket shabu.

Kapolres Barito Utara, AKBP.Dodo Hendro Kusuma mengatakan bahwa barang haram tersebut harus dimusnahkan, karena hal itu berpotensi menimbulkan kejahatan narkoba yang membahayakan semua orang dan harus diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.

“Barang ini harus dimusnahkan mengingat kejahatan narkotika jenis shabu adalah kejahatan extraordinary yang wajib dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya,” kata Kapolres Barito Utara didampingi Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra, SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kapolres menuturkan, pihaknya selalu berkomunikasi untuk berkolaborasi dengan BNK Barito Utara, dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif senantiasa melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah dan masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan ancaman bahaya narkoba. Terkait hal itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak masuk pada lingkaran peredaran narkoba.

“Jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita masuk dalam lingkaran peredaran narkoba,” kata Kapolres.

“Kepada masyarakat semuanya, jika mendapati hal tersebut sampaikan kepada kami, sampaikan kepada BNK juga, akan kami lakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba jenis shabu,” tegasnya.

Sementara Ketua BNK dan juga sebagai Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH, atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khususnya Polres Barito Utara dalam melakukan pemberantas narkotika di wilayah Barito Utara.

Dirinya berharap, dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini, kiranya dapat memotivasi dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara. (SS).

Malam Tahun Baru 2021 Pemda Gelar Rapat Pendisiplinan dan Prokes

0

BARITO UTARA – Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun baru 2021, Pemerintah Daerah Barito Utara menggelar Rapat Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid-19, bertempat di Ruang Setda Lantai II Muara Teweh, Senin (28/12/20) kemarin. 

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara Ir.H.Jainal Abidin, M.AP, dihadiri olah Kejaksaan Negeri Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Wakapolres Barito Utara, Kadis Pendidikan Barut, Perwakilan Kasatpol PP, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kabag Pemerintahan, Perwakilan Kadis Perhubungan serta Kepala Kementerian Agama Barut. 

Sekretaris Daerah menyampaikan sejumlah poin dalam Surat Edaran Gubernur Nomor. 443.1/193/Satgas tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19. Terutama menghadapi libur akhir tahun dan pergantian tahun, meningkatkan pengawasan, penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja, didukung Kepolisian dan TNI.

Dalam kesempatan itu, Jainal Abidin mengatakan bahwa selain mengoptimalkan peran petugas, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan upaya 3T atau Testing, Tracing,Treatment sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Disamping itu untuk memperkuat semua fasilitas kesehatan dan sarana prasarananya, terutama jumlah ruang isolasi pada rumah sakit, maupun tempat isolasi lainnya yang ditetapkan Pemerintah Daerah, Puskemas, Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Covid-19,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara membuat aturan berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah dan perayaan natal ditengah pandemi Covid-19, sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 tahun 2020 tanggal 30 November 2020, terkait tidak memberikan izin perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, serta bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19. 

Lebih dari itu, upaya sosialisasi protokol kesehatan secara masif pun ditingkatkan termasuk pendisiplinan hingga penindakan terhadap pelanggar prorokol kesehatan. (SS).

LKP RIFA Selenggarakan Pelatihan Rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung.

0

CIMAHI – Lembaga Kursus dan Pelatihan RIFA yang beralamat di Jalan Terusan Gg. Lestari No.54 Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi, tengah menyelenggarakan pelatihan melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK), Tata rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat dukungan dari bantuan pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Dit Jen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 minggu dimulai dari tanggal 15 Desember sampai dengan tanggal 29 Desember 2020. Untuk ujian Pelatihan Kecakapan Kerja tersebut dilaksanakan padaTanggal 29 Desember, bertempat di LPK Nuning yang beralamat di Jalam Permana C5 No.5 Cimahi Utara.

Pada kesempatan pelatihan tersebut, pimpinan sekaligus pemilik LKP RIFA, yakni Bunda Rifa mengatakan bahwa dirinya mendapat kepercayaan dari Kemendikbud untuk menyelenggarakan pelatihan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK),

“Alhamdulillah kami dipercaya oleh Kemendikbud dibawah Direktorat pembinaan kursus dan pelatihan Ditjen Paud dan Dikmas untuk menyelenggarakan Program PKK. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta dan berlangsung selama 2 minggu yang seharusnya dilaksanakan selama 2 -3 bulan,” ungkap Bunda Rifa.

“Pada hari ini warga belajar kami, sedang melaksanakan ujian bertempat di LKP Nuning. Harapan kami semoga warga belajar kami Lulus 100 persen dalam mengikuti ujian PKK ini,” lanjutnya.

“Kami berharap, Ilmu dari kami dapat dijadikan bekal oleh peserta untuk membuka pekerjaan dibidang tata rias,” imbuhnya.

Ditemui wartawan gempurnews, tim penguji, ibu Wulan dan ibu Jaenal menerangkan lima aspek kewajiban bagi peserta didik.

“Hari ini kompetensi peserta diuji. Diharapkan semua bisa kompeten untuk tata rias pengantin gaun panjang berkerudung. Ada 5 aspek yang di ujikan, yakni peserta wajib berkompeten untuk menyusun RAB, membuat kelengkapan, merias wajah, tata busana dan juga membentuk sanggul hijab,” lanjut Bunda Rifa.

Ditambahkan Bunda, peserta bisa mengulang kembali jika salah satunya dianggap belum kompeten. Namun demikian dirinya menyatakan cukup puas karena peserta hari ini dirasa sudah memberikan yang terbaik. Hanya dalam waktu 2 minggu saja sudah maksimal.

Program ini adalah program pemerintah, masih kata dia, semua unit penilaian tidak ada yang dilanggar dan sudah cukup baik, jika ada hal yang kurang, bisa diperbaiki sambil jalan. Sedangkan hasil penilaian nanti dari LSK tata rias pengantin yang memutuskan.

“Dan terakhir, sukses selalu untuk LKP Nuning dan LKP RIFA dan LKP yang lainnya yang ada di Kota Cimahi.” Terang Ibu Wulan dari Tim Penguji.

Sementara Kabid PPD Disdik Kota Cimahi, Ervin menjelaskan,” Tujuannya ini Vokasi, seperti apa yang diharapkan oleh Bapak Walikota Cimahi, yakni untuk mengentaskan pengangguran. LKP ini sangat membantu Program PKK,” kata Ervin.

“Semoga tahun depan LKP yang ada di Kota Cimahi semakin maju karena sudah banyak sumbangsihnya kepada Kota Cimahi. Khususnya dalam mengentaskan pengangguran. Tempat ini merupakan TUK (Tempat Uji Kopetensi) yang sudah di akui oleh pusat, artinya semua ujian-ujian memgenai tata rias pengantin, bisa dilaksanakan di sini yakni LKP Nuning,” ujarnya.

“Yang cukup membanggakan adalah LKP Nuning ini menjadi Juara ke 2 Nasional bidang Vokasi.” Terang Kabid PPD Disdik Kota Cimahi.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Cimahi M. Syarif memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada LKP RIFA yang telah melaksanaan kegiatan PKK ini. Saya cukup surprise diundang dalam kegiatan ujian PKK ini, karena ternyata saya memiliki warga yang berprestasi khususnya dibidang tata rias, semoga kedepan lebih banyak lagi peserta yang bisa ikut dan diberikan pelatihan oleh LKP RIFA. Saya sangat mendukung sekali.” Pungkas Lurah Cimahi M.Syarif kepada gempurnews. ( EDISON).

Penghujung Tahun, Polres Pasuruan Kota Musnahkan Barang Bukti Kasus Kriminalitas

PASURUAN – Menjelang akhir tahun, Polres Pasuruan Kota memusnahkan barang bukti kasus kriminalitas dan narkotika selama setahun. Barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas alat berat. Proses pemusnahan dihadiri anggota muspida Kota Pasuruan.

“Barang bukti yang dimusnahkan kita amankan selama setahun,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman S I K M SI dalam gelar perkara dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (29/12/2020 )

Barang bukti yang diamankan terdiri dari butir obat terlarang, 2720 botol minuman keras berbagai merek dan 57,44 gram shabu. Selain itu, 7410 butir dan knalpot brong juga turut dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap, untuk tahun 2020 angkanya turun lebih rendah dari tahun 2019 yang lalu,” terang Arman.

Dijelaskan Arman, Polres Pasuruan Kota, penyelesaian tahun 2019 sebanyak 377 kasus, tahun 2020 sebanyak 322 kasus, kemudian kriminalitas tertinggi di Kota Pasuruan adalah tahun 2019.
Tahun 2019 curanmor sebanyak 51 kasus, dan tahun 2020 menurun sebanyak 38 kasus.

Dalam gelar perkara tersebut terungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota selama 2020, yang didominasi kasus penggelapan Disusul kasus pencurian berat (curat dengan penganiayan ringan), kemudian kasus pencurian dengan kasus lainya. (qomar/arie)

Percantik Wisata, Pokdarwis Sabuk Semeru Hadirkan Wahana Rumah Pohon

LUMAJANG – Di tempat wisata alam hutan bambu Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jawa Timur, hadir wahana baru rumah pohon untuk para wisatawan.

Dua unit rumah pohon dengan tinggi 4,5 meter itu terletak di area wisata, dengan nuansa alam dan hijaunya hutan bambu yang teduh, menjadi tempat yang nyaman melepaskan pandang ke segala arah.

Dari rumah pohon itu terlihat hamparan persawahan menghijau bagai permadani, terlihat pula gelombang ombak laut selatan jauh disana, begitu pula dengan suasana kota yang nampak indah dilihat dari dua rumah pohon berukuran 4X4 meter dan 4X6 meter tersebut.

Kepala Desa Sumbermujur, Sapi’ i melalui ketua Pokdarwis Sabuk Semeru, Agus Wijaya mengatakan, saat ini rumah pohon sudah bisa digunakan untuk melihat keindahan alam yang membentang. Namun kemungkinan, pihaknya bersama Pokdarwis akan merencanakan pembangunan rumah pohon lagi.

“Rumah pohon itu mulanya cuma satu unit saja, tapi kemudian kami tambah satu lagi, ditengahnya kami buat jembatan penghubung, agar pengunjung nantinya tidak perlu rebutan untuk merasakan nikmatnya berada di atas rumah pohon,” kata Agus Wijaya, ketua Pokdarwis Sabuk Semeru.

Pencetus rumah pohon itu terlahir dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa setempat. Dengan semakin tingginya minat pengunjung menikmati wisata alam hutan bambu, maka kemudian kelompoknya berinisiasi membangun destinasi Rumah Pohon ini.

“Dipenghujung tahun 2020 dan awal tahun baru 2021, mudah mudahan situasi Covid 19 sudah reda, sehingga bisa dilakukan soft opening, bisa diperkenalkan kepada wisatawan. Namun kami tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana ditekankan oleh Kepala Desa,” ujar Agus Lebih lanjut..

Berada di lereng Semeru, sambil menikmati sejuknya angin di wisata alam hutan bambu, rumah pohon dibangun dengan susunan pelantar kayu yang kokoh. Pada pagar-pagar di sisi kiri dan kanan selain menggunakan paku untuk melekatkan satu sama lainnya. Ditambah simpulan tali untuk memperkokoh bangunan.

Sekedar diketahui, Pokdarwis Sabuk Semeru ini mendapat bantuan dana Propinsi yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang sebesar 48 juta. Namun karena ada pengembangan, maka penambahan dana di upayakan oleh pokdarwis sendiri, dalam rangka memepercatik rumah pohon dan membuat suasana nyaman bagi penikmat wisata. (Markasan).

Gerakan Menanam Pohon 2020 : Tumbuhkan Makhluk Berdzikir Untuk Tuhan

LUMAJANG – Camat Senduro, Mustajib mengungkapkan bahwa kegiatan gerakan penanaman bersama ini, merupakan serangakaian dari peringatan bulan menanam tahun 2020, yang merupakan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) dan Perum Perhutani BKPH Senduro.

Hal itu diungkapkannya, saat mengikuti acara Gerakan Penanaman Bersama dengan mengusung tema “Menumbuhkan Makhluk Tuhan Yang Berdzikir Untuk Tuhan”, bertempat di Wanawisata Siti Sundari, Desa Burno, Kecamatan Senduro

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya penanaman pohon ini menjadikan momen paling penting dalam melestarikan lingkungan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat yang baik bagi masyarakat.

“Semoga upaya kita untuk menanam ini, senantiasa memberikan manfaat, utamanya untuk kemaslahatan warga Desa Burno,” Harapnya.

Sementara, Plh. Kepala Balai Besar TN BTS, Novita Kusuma Wardhani mengungkapkan, bahwa dirinya menyayangkan para oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak ekosistem hutan atau menebang pohon sembarangan. Oleh sebab itu dirinya berkeinginan ada sinergitas antara pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk selalu menjaga dan melestarikan hutan, agar memiliki manfaat yang berguna kedepannya.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan hari ini, yang kita tanam hari ini bisa tumbuh menjadi sumber kehidupan untuk kita semua dan anak, cucu kita,” ungkapnya.

Di sisi lain, Asper Perum Perhutani BKPH Senduro, Lesmana Jaya Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan penanaman pohon khususnya di wilayah Desa Kandang Tepus dan Desa Burno tepatnya di lokasi yang berbatasan dengan kawasan Siti Sundari, yang baru selesai melakukan tebangan tanam.

“Kami menanam kurang lebih 1.000 bibit pinus yang berada di lokasi bekas tebangan dan akan kami lanjutkan diakhir tahun,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada TNI khususnya para anggota Batalyon 527 yang sedang melaksanakan pelatihan di Wanawisata Siti Sundari sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya hutan dalam kehidupan.

Kepala Desa Burno, Sutondo, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara gerakan penanam bersama ini, yang memiliki manfaat serta memberikan edukasi tersendiri terkait penanaman pohon kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Burno, dan oleh karena itu warga sekitar hutan juga semakin mengerti apa artinya penanaman pohon di wilayah Perhutani maupun TNBTS,” ujarnya.

Sutondo berharap dengan semakin berkembangnya Wanawisata Siti Sundari saat ini, menjadi motivasi untuk mengembangkan potensi destinasi wisata di wilayah desa lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan menanam Pohon bersama oleh pihak Forkopimca Senduro, Batalyon 527 Lumajang, Balai Besar TN BTS, Perum Perhutani Senduro dan masyarakat di wilayah Perhutani Senduro dengan Jenis tanaman Pinus Merkusi, Cemoro Gunung dan Jenis Tanaman Kresek. (red)

Terinfeksi Covid 19, Kadishub Kota Probolinggo Meninggal Dunia

KOTA PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo kembali berduka. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Probolinggo, Sumadi meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19.

“Iya benar soal informasi itu. Sore ini beliau meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Saiful Anwar Malang setelah dinyatakan positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman saat dikonfirmasi Media Senin (28/12/2020).

Menurutnya, almarhum dilakukan perawatan di rumah sakit beberapa waktu lalu setelah terkonfirmasi Covid-19.

“Semoga almarhum di tempatkan di sisi yang mulia oleh Allah SWT dan diterima amal ibadahnya serta diampuni dosa-dosanya. Untuk keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya. (Ali)

Pemdes Oro-orobulu Bagikan BLT-DD Tiga Tahap Sekaligus

PASURUAN – Pemerintah memperpanjang masa program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan tentang perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT Dana Desa yang ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp 600 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga perkeluarga penerima manfaat. Kedua, Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat.

Menindaklanjuti Permenkeu tersebut, Pemerintah Desa Oro orobulu Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan telah membagikan BLT Dana Desa tahap ke 7,8 dan 9 sekaligus yakni sebesar Rp 900 ribu untuk 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa setempat, Senin (28/12).
Saikhu SH Kepala Desa Oro-orobulu saat dikonfirmasi Gempurnews menjelaskan bahwa, bantuan ini diberikan sesuai petunjuk Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Selaku kepala desa kami juga ingin mewujudkan pemerintah desa yang bersih jujur dan transparan,” ujarnya
Saikhu juga menjelaskan, penentuan KPM didasarkan pada Musyawarah Desa.
“Jika ada penambahan atau pengurangan dan atau pengalihan kepada KPM lain semuanya berdasarkan pada hasil Musdes,” jelasnya.
Mengakhiri percakapannya, Saikhu berharap semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. “Setidaknya untuk mengurangi sedikit beban ekonomi khususnya warga Desa Oro-orobulu ditengah pandemi yang masih terjadi di negara kita ini,” pungkasnya. (Qomar)