Home Blog Page 1910

Solusi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Tinjau Lokasi Pamsimas di Ranuyoso

LUMAJANG – Meskipun air bersih merupakan salah satu kebutuhan konsumsi minuman bagi manusia, namun berbeda keadaannya dengan masyarakat yang hidup di wilayah kekurangan air.

Misal, Kecamatan Ranuyoso yang terletak di wilayah utara Kabupaten Lumajang Jawa Timur, sudah lama daerah tersebut kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga mereka hanya mengandalkan air tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Menyadari akan hal itu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Lumajang segera mengambil langkah guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah utara tersebut.

Pada hari Kamis (5/11/2020) lalu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meninjau lokasi Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Pada kunjungan kali ini Bupati menuju lokasi tandon air Pamsimas yang mengangkat air dari sumber mata air Ranubedali untuk dialirkan ke Desa; Wates Wetan, Wates Kulon, Wonoayu dan Desa Penawungan, serta tandon air Pamsimas dan sumur bor yang ada di Desa Meninjo.

Thoriq mengakui wilayah ini sudah lama kekurangan air, pihaknya memastikan Program Pamsimas yang menjadi prioritas di tahun ini segera bisa dituntaskan agar masyarakat mudah mendapatkan akses air.

“Memang daerah sini sudah berpuluh-puluh tahun kekurangan air. Mangkanya saya keliling untuk memastikan Program Pamsimas yang menjadi prioritas di tahun ini agar segera bisa dituntaskan,” ungkapnya.

Ia berharap sumber mata air yang ada di wilayah utara dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, agar jumlah penerima manfaat air bersih dari program Pamsimas bisa bertambah.

“Dengan begitu, maka persoalan masyarakat yang ada di desa-desa di Kecamatan Ranuyoso terkait pemenuhan air bersih bisa dituntaskan,” ujarnya. (bam)

Kasus Covid-19, Pemkot Malang Rapid Tes Seluruh OPD

MALANG – Kerena Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang beserta salah satu kepala seksi dan staff dinyatakan positif Covid-19, maka sebagai antisipasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang dilakukan rapid test.

Wali Kota Malang, Sutiaji meminta seluruh kepala dinas menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat di lingkungan masing-masing.

“Baru saja juga kita lakukan rapid test massal di OPD (Organisasi perangkat daerah) kita, hasilnya ada 2 yang reaktif, sudah kita isolasi. Artinya bahwa kita harus waspada, yang kami sering sampaikan pada ASN dan Kepala Dinas untuk patuh protokol kesehatan,” kata Sutiaji, Kamis, (5/11/2020).

Akibat ditemukan kasus penularan Covid 19, Kantor Disporapar Kota Malang ditutup untuk sterilisasi hingga Senin, pekan depan. Sejumlah fasilitas olahraga juga ditutup, mulai dari Lapangan Tenis, Lapangan Bola, Lapangan Basket, Lapangan Volly, Fitness Center hingga Kolam Renang.

Sutiaji mengatakan, kasus di kantor Disporapar Kota Malang sama dengan klaster perkantoran di wilayah lain. Untuk itu, dia meminta semua pihak tidak lengah dan tetap waspada, meski kasus Covid-19 di Kota Malang dinyatakan menurun.

“Kita jangan lengah meski angka kasus sudah mulai menurun. Semua perkantoran harus waspada. Kita juga akan lakukan sidak terhadap dinas yang tidak patuh protokol,” tandasnya. (tim)

Belajar Dari Internet, Pelaku Pembuat Sabu Oplosan Ditangkap

MOJOKERTO – Belum berhasil menciptakan sabu jenis baru, pelaku pembuat sabu oplosan Mukhammad Arif Hidayat (29), sudah keburu ditangkap.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, di hadapan penyidik yang bersangkutan menjawab belajar membuat sabu oplosan dari internet.

“Dan juga beberapa informasi yang diserap dari, mungkin rekan-rekan sejawatnya,” ungkap Kapolres, Kamis (5/11/2020).

Hasil uji laboratorium Jawa Timur, masih belum ditemukan senyawa yang menunjukkan psikotropika. Namun di HP milik pelaku berisi beberapa barang jenis narkotika ataupun pesan-pesan.

“Di dalam bejana ini, masih dalam tahap ini masuk dalam psikotropika. Apakah juga masuk dalam narkotika, nanti akan dijelaskan lebih lanjut,” beber Kapolres.

“Ini untuk menciptakan salah satu jenis narkotika, apakah ini narkotika jenis baru masih dalam proses penyidikan, penelitian dan pengembangan informasi lebih lanjut,” tegasnya lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku Mukhammad Arif Hidayat (29) mengaku belajar sudah tujuh bulan atas inisiatif sendiri dengan belajar dari internet.

“Inisiatif sendiri, coba-coba saja. Sudah 7 bulan, belum jadi. Belajar sendiri dari internet. Buat sabu iseng-iseng, kalau nggak jadi ya dibuang,” akunya. (tim)

Ratas Bertajuk Persiapan Peresmian Bandara HM Sidik Barut

0

BARITO UTARA– Rapat Terbatas(Ratas) telah digelar, pada ruang kerja Kepala Kantor Bandar Udara H.M.Sidik,di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Pergelaran rapat tersebut dihadiri oleh Plt.Kepala dinas Kominfosandi, Sekretaris Dinas Perhubungan dan kepala Bandara H.M.Sidik, Kamis(5/11/20). 

Rapat terbatas itu bertajuk persiapan peresmian Bandar udara H. Muhammad Sidik, tanggal 10 November 2020 yang diresmikan oleh presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo.

Plt.Kepala Diskominfosandi,H. M.Ikhsan,AKS menyampaikan kesiapannya mensupport kegiatan peresmian bandara H.M.Sidik, secara virtual yang di resmikan Presiden RI Ir.H.Joko Widodo,pada tanggal 10 November 2020.

“Saya dan tim Diskominfosandi akan berupaya mempersiapkan alat multimedia dan Hunting News, sementara akses jaringan akan disupport oleh icon guna pelaksanaan peresmian Bandara secara virtual,” tutur M.Ikhsan.

Kepala Bandar Udara H.M.Sidik,Djarot Nugroho,SE. mengungkap secara teknis persiapan kepada leading sektor, untuk pelaksanaan peresmian Bandara H.M.Sidik.Dalam persiapan peresmian perlu adanya koordinasi dari berbagai pihak, sehingga nantinya dapat mencapai suatu keputusan bersama dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya, karena nantinya akan di hadiri unsur undangan.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, yang diwakili melalui Sekdis Perhubungan, Mihrab Buanapati,SE mengatakan bahwa, Dinas Perhubungan Barito Utara, siap dalam hal membantu kelancaran kegiatan selama prosesi pelaksanaan peresmian Bandara H. Muhammad Sidik sampai selesai.

Di tempat terpisah Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah menyampaikan agar persiapan peresmian ini,di siapkan dengan sebaik-baiknya, karena keberadaan bandara baru ini merupakan wujud dari perjuangan dan do’a, dari masyarakat Barito Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara sehingga Bandara H. Muhammad Sidik bisa terbangun dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Barito Utara.

Bandar Udara H. Muhammad Sidik ini, bisa sebagai jembatan untuk menjadikan Kabupaten Barito Utara ini lebih maju lagi, bisa dimanfaatkan dan mengakomodasi masyarakat yang hendak pergi dan datang dari Kabupaten Barito Utara.
 

“Semoga Bandara H. Muhammad Sidik ini kedepannya nanti, bisa ramai dan membantu perekonomian khususnya Kabupaten Barito Utara menuju Kabupaten Maju di Kalimantan Tengah,”harap H.Nadalsyah.  (SS).

Aliran Sungai Semeru Meningkat, Jalan Khusus Angkutan Pasir Terputus

LUMAJANG — Intensitas hujan dibeberapa hari terakhir cukup tinggi, membuat aliran sungai Semeru meningkat, mengakibatkan jalan khusus angkutan tambang pasir di Desa Bades Kecamatan Pasirian terputus.

“Sejak dua hari ini, arus sungai aliran semeru meningkat, bersamaan dengan curah hujan juga cukup tinggi,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat meninjau jalan khusus tambang pasir di Desa Bades, Pasirian, Rabu (04/11/2020) sore.

Beberapa titik di wilayah tersebut terpantau rusak tergerus arus sungai, hingga jalan tambang sepanjang 9 km yang melewati Desa Jugosari, Gondoruso dan Bades tak dapat dilewati.

Akhirnya, angkutan pasir yang sedianya melewati jalur tersebut untuk sementara menggunakan jalan umum atau jalan desa, sampai diselesaikannya perbaikan jalan khusus tambang pasir.

Dalam kesempatan itu Bupati Thoriq menjelaskan bahwa perbaikan jalan akan segera dilakukan. Namun ia juga menegaskan apabila perbaikan rampung, angkutan tambang pasir diharapkan kembali menggunakan jalan semula.

“Untuk sementara jalur truk pasir melalui jalan umum dan beberapa hari ini setelah selesai diperbaiki, truk pasir harus kembali melewati jalan khusus tambang pasir,” tegasnya. (bam/red)

Bawaslu Pakpak Bharat, Mulai Fokus Awasi Money Politik

PAKPAK BHARAT–
Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat Saut Boangmanalu, STh, MM menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi peredaran money politik dalam Pilkada 2020.

“Secara terbuka kita minta kepada seluruh masyarakat Pakpak Bharat untuk ikut serta dalam menekan tingginya dugaan politik uang di Pilkada kita kali ini” Ujar Saut di Sekretariat Panwascam Salak disela-sela monitoring dan evaluasi 10 hari pelaksanaan kampanye, Kamis, 5/10/2020.

Lebih jauh dipaparkan dia, sanksi terhadap money politik sangat jelas dan resikonya bisa sampai pembatalan calon yang diusung. Ia menegaskan Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dapat didiskualifikasi jika terbukti melakukan politik uang. “Paslon bisa digugurkan bila terbukti melakukan politik uang, hal ini tegas disebutkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di ayat 2 disebutkan, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah” katanya.

“Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi. Hal ini perlu kami sampaikan sebelum terjadi di daerah kita yang kita cintai ini” tegas Saut.

Lebih jauh lg ia menjelaskan, disebut TSM apabila dalam kasus yang dimaksud dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama. Sistematis berarti pelanggaran direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Sedangkan masif adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan bukan hanya sebagian-sebagian.

Modus money politik kata alumni Pasca Sarjana Nomensen itu bisa dilakukan dengan berbagai cara baik oleh Paslon maupun tim kampanye. “Bila para Tim Sukses pintar memainkan peran, mestinya pengawas bersama rakyat akan lebih kuat melakukan penjagaan. Nah termasuk pelanggaran money politik TSM bisa saja dilakukan orang lain seperti simpatisan atau tim kampanye secara langsung dengan metode yang berbeda-beda. Jika terbukti dilakukan atas perintah dan aliran dananya dari paslon dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A,” terang Saut.

“Untuk itulah himbauan ini kami sampaikan sejak dini sehingga kita semua bisa was-was dan selalu melakukan penjagaan secara ketat. Bawaslu Pakpak Bharat dan jajaran Panwaslucam, PKD hingga PTPS yang akan dilantik pada 16 November 2020 akan fokus mengawasi Politik uang” pungkasnya. (RQ)

Rekonstruksi Istri Bunuh Suami di Pasuruan

PASURUAN – Polresta Pasuruan menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan SA, istri pembunuh suami di Pasuruan.

Saat rekonstruksi, tangis pelaku pecah karena tak kuasa menahan tangis saat adegan penggorokan leher.

Terungkap bahwa pelaku menggorok leger suami hingga tiga kali untuk memastikan korban benar-benar telah tewas.

Setelah melakukan penggorokan, pelaku berpura-pura meyakinkan warga bahwa suaminya tewas bunuh diri.

Namun, sandiwra SA ini terbongkar setelah polisi menemukan kejanggalan dari posisi pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Pada rekonstruksi itu, pelaku meletakkan pisau dapur di bagian bawah tangan korban. Menurut polisi, hal itu mustahil dilakukan bila korban bunuh diri.

“Ada kejanggalan, selain posisi pisau, saksi juga mengetahui pelaku membasuh tangan berlumuran darah di kamar mandi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Ahmad Ridlo, Kamis (5/11/2020).

Rekonstruksi pembunuhan ini, SA memperagakan18 adegan. Dimulai dari pertengkaran keluarga, menggorok leher korban hingga aksi pelaku meyakinkan kepada tetangganya bahwa suaminya tewas bunuh diri.

Sementara itu, pengacara pelaku, Elisa, enggan berkomentar atas rekonstruksi tersebut. Dia hanya memastikan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku hingga ke persidangan.

“Sejauh ini pelaku kooperatif. Kami juga akan terus mendampingi,” katanya.

Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati, korban sering dianiaya pelaku. Selain itu, aksi tersebut dilakukan pelaku karena pengaruh pil koplo. (tim/pas)

Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Komite SMPN 3 Muncar keluhkan Proyek Kontraktual Yang Dianggap Menghambat

BANYUWANGI– Menanggapi kesiapan lembaga pendidikan, sistem pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sunyoto MS selaku ketua komite SMPN 3 muncar, memaparkan kesiapan lembaganya, hal itu disampaikannya pada Selasa (3/11/2020).

Dipaparkan, beberapa hal berkaitan dengan kesiapan, bahkan hambatan SMPN 3 Muncar apabila sistem pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali.

Lembaganya sudah jauh-jauh hari menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, seperti menyiapkan tempat cuci tangan yang jumlahnya saja melebihi jumlah ruang yang dimiliki, juga sudah menyiapkan fasilitas tempat duduk yang sesuai protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak antar siswa nantinya.

“Hal ini kami berlakukan tidak hanya didalam ruang kelas saja, namun juga disekitar halaman sekolah, bahkan sudah jauh-jauh hari kami rutin melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh lokasi sekolah, ini rutin seminggu sekali, artinya semua ini kami lakukan, karena kami benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.” Urainya..

Dalam kesempatan itu pula Sunyoto juga mengeluhkan proyek kontraktual yang nantinya akan menghambat bilamana sistem pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali.

Disampaikan lebih jauh, jika pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali, komite merasa ada yang menghambat, hal itu diarenakan jumlah ruang kelas yang siap untuk digunakan berkurang, akibat proyek rehab kontraktual yang diterima lembaganya, seperti yang telah diberitakan media gempurnew.com pada Minggu (4/10/2020) lalu.

“Jadi kelanjutan proyek ini tidak akan selesai 100% jadi.” Tegasnya.

Menurutnya proyek yang dikerjakan secara kontraktual itu disepakati secara sepihak, dan dalam kesepakatan itu pihak kontraktor mengurangi pekerjaan dengan alasan anggaran yang tidak memenuhi, disebabkan membengkaknya anggaran.

“Sebelumnya kan pihak sekolah bersama komite memprotes pemakaian kayu yang tidak layak, menanggapi hal itu memang pihak kontraktor sudah mengganti beberapa kayu yang tidak layak itu, namun dengan alasan itu pula pihak kontraktor mengaku adanya pembengkakan anggaran yang berujung pengurangan pekerjaan plafon satu kelas. Dan itu sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi melalui pak Anas. Tentu ini akan menjadi beban bagi kami”. Terangnya.

Dengan mengurangi pekerjaan itu, sunyoto selaku ketua komite merasa sangat keberatan, pasalnya sisa pekerjaan itu akan menjadi beban sekolah untuk menyelesaikannya, sedang bilamana sekolah mengabaikan, maka pengurangan jumlah ruang belajar akan sangat mempengaruhi kegiatan belajar mengajar, terutama dengan adanya sistem pembelajaran yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu sunyoto juga merasa heran dengan jumlah anggaran yang lebih besar dari RAB yang diajukan sekolah, proyek kontraktual masih menyisakan PR bagi pihak sekolah.

Saya itu cukup heran, mengapa proyek dengan anggaran 167 Juta dengan sistem pengerjaan tambal sulam bisa tidak cukup, padahal, anggaran RAB yang pihak sekolah ajukan sebelumnya, hanya berkisar 151 Juta dan itupun rehab total atau diganti keseluruhan. Dan yang cukup mengejutkan pula keterangan dari pak rudi dihadapan kepala sekolah disaksikan pak rizky dan pak bowo anggota LSM pada saat itu, bahwasanya CV yang sampai saat ini belum mencantumkan papan namanya itu telah mendapatkan kurang lebih 20 Proyek, ungkapnya

Padahal aturannya satu CV hanya diperbolehkan mengerjakan proyek maksimal 5 proyek. Ini yang menjadi tanda tanya, dan perlu disorot oleh media.” Sunyoto menambahkan. (Sigit)

Wabup Ikuti Rakor TPID, Inovasi OptimalIsasi Peran BUMD

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengikuti kegiatan High Level Meeting dan Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur dengan tema Inovasi Mengoptimalkan Peran BUMD Sebagai Intermediatory Supply Demand Komoditas Strategis secara virtual di Ruang Rapat Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (3/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Wabup didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang. Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim, Khofifah meminta BPS dan Bank Indonesia untuk mengkaji pengaruh dampak rendahnya inflasi Jawa Timur terhadap perekonomian dan kesejahteraan dan ekspetasi inflasi ke depan. Dirinya juga menginstruksikan agar TPID kabupaten/kota juga turut menyelesaikan disparitas harga antar kabupaten/kota.

Selain itu, gubernur juga meminta agar dilakukan optimalisasi BUMD pangan sebagai intermediatory komoditas pangan strategis Jawa Timur dan Kantor Perwakilan Dagang untuk kerjasama antar daerah.

“Diperlukan penguatan kerjasama antar daerah di Jawa Timur, termasuk optimalisasi peran BUMD sebagai pusat distribusi provinsi atau regional, dan KPD terutama untuk beberapa komoditas strategis pangan nasional,” ungkapnya.

Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan memaparkan kondisi inflansi Provinsi Jawa Timur terkini. Tidak dimungkiri, kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional termasuk Wilayah Jawa Timur. Beberapa sektor di Jawa Timur mengalami penurunan, salah satunya pada sektor pariwisata.

Menurut Dadang, perkembangan pariwisata mengalami penurunan sejak Bulan Januari sampai titik terendah pada Bulan Mei. Hingga saat ini, sektor pariwisata belum mengalami kenaikan signifikan, namun tetap beranjak naik dari sebelumnya. Pun demikian, Jawa Timur masih memiliki sektor penopang, yaitu industri, perdagangan dan pertanian.

Terkait inflasi, pada Tahun 2020 cenderung stabil, lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun 2020 Inflasinya relatif rendah, untuk harga relatif stabil, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, lebih rendah dibandingkan tahun lalu,” terangnya.

Senada dengan Dadang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jatim, Difi Ahmad Johansyah juga menyebutkan bahwa inflasi Jawa Timur berada pada angka 1,39% per Oktober 2020. Hal itu lebih rendah dari Tahun 2019, yang mencapai 1,97%.

Difi Ahmad menilai inflasi yang lebih rendah tersebut disebabkan oleh penurunan tekanan pada kelompok administered prices (penyesuaian tarif seiring pemberlakuan kebijakan adaptasi normal baru) dan lebih rendahnya fluktuasi harga pada kelompok valatille food serta penurunan inflasi core akibat penurunan aktifitas masyarakat dan mengakibatkan penurunan domestik sejalan dengan adanya Covid-19. (red)

Dokumen Rekomendasi Pemecatan Bupati Jember Bocor

JEMBER – “Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember,” kalimat pungkas surat Khofifah kepada Tito dalam surat tanggal 7 Juli dengan register nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020.

Dokumen rekomendasi pemecatan Bupati Jember tersebut telah sampai ke salah satu wartawan media sosial. Dokumen itu atas kiriman dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dasar usulan pemecatan Faida adalah hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Jatim. Sebab, pemeriksaan inspektorat mengungkap fakta-fakta berbagai ulah Faida yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Faida diyakini tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan kondisi struktur birokrasi berikut penempatan pejabat yang ilegal.

Paling parah APBD tahun 2020 tidak terselesaikan kendati sebanyak 5 kali difasilitasi oleh Pemprov hingga tanggal 25 Juni 2020.

Faida memilih tetap memakai Perbup APBD yang terbatas pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak.

Namun, temuan inspektorat menunjukkan bukti bahwa realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan.

Inspektorat menegaskan, Faida menabrak Pasal 107 ayat (2), Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Kepala Inspektorat Jawa Timur, Helmy Perdana Putra belum membalas konfirmasi untuk kroscek menanggapi bocoran dokumen tersebut.

Adapun sementara ini, Gubernur sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Faida dilucuti segala hak keuangan Bupati selama 6 bulan sejak 3 September 2020.

Faida tidak lagi mendapatkan gaji, honorarium, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya. Biaya operasional maupun seluruh anggaran yang berasal dari keuangan negara.

Reaksi Faida tampak keberatan dengan hukuman terhadapnya dan cenderung merasa ada nuansa politis. (tim)