Home Blog Page 1943

MPR: Sebaiknya Tunda Pilkada 2020

0

JAKARTA – Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

“Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020), dikutip dari GELORA.CO

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Ia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.

Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya. *

BINGKISAN MISTERI KPUD KOTA BLITAR

Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar mendapat bingkisan misteri dari
orang yang tidak bertanggung jawab berupa kiriman bunga setaman dan boneka dari kertas, menjelang Pilkada Serentak 2020 dan anehnya boneka tersebut juga ditusuk jarum yang ada benangnya.

Ketua KPU Kota Blitar, CHOIRUL UMAM, S.Pd. menyatakan dengan datangnya benda tersebut membuat seluruh pegawai dan komisioner KPU Kota Blitar merasa resah dan tidak nyaman, maka BKPUD langsung menuju Polres Blitar Kota untuk melaporkan dan mengkonsultasikan nya untuk meminimalisir agar tidak ada kejanggalan dan bisa bikin suasana menjadi tenang.

Awal kejadian peristiwa diketahui oleh driver KPUD Kota Blitar, Senin, 7 September 2020, sekitar jam 01.00 WIB dini hari.

Driver tersebut melihat ada bunga setaman dan boneka kertas di dekat pintu gerbang KPUD kota blitar. Menurut CHOIRUL UMAM, temuan itu langsung dilaporkan dan dibakar.
Sebenarnya, pihak KPUD Kota Blitar tidak mempersoalkan kiriman ini. Tetapi, karena khawatir ada gangguan lain dikemudian hari, KPU langsung berkonsultasi ke polisi. CHOIRUL UMAM mengaku mendapat banyak himbauan dari kepolisian, agar memperketat tingkat kemananan dan memperbanyak titik CCTV.

Ia juga sudah meminta petugas di KPU untuk mengecek rekaman di CCTV. Tetapi karena kondisi di sekitar pintu gerbang gelap, petugas sulit mengidentifikasi pengirim bunga dan boneka teror tersebut.(AM_KDR)

Bupati Resmikan Jalan Tambang Khusus Angkutan Pasir

 

LUMAJANG — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades, Jum’at (11/09/2020). Jalan tambang khusus pasir tersebut akan melewati Desa Jugosari, Gondoruso dan Bades sepanjang 9 km.

“Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa jalan tambang khusus angkutan pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. Bupati berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati pemukiman padat penduduk.

“Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan pada masa uji coba ini nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. Pada titik akhir jalan tambang ini, nantinya juga akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri untuk menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

“Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan, ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI), Sofyanto Lumajang mengungkapkan bahwa pengelolaan jalan khusus tambang akan dikelola oleh pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang. Ia menjelaskan bahwa jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang.

“Harapan kami para pengemudi untuk tidak lagi dengan alasan apapun melewati jalan yang diperuntukkan masyarakat. Dengan jalan khusus tambang mudah-mudahan image kurang baik dari penambang pasir yang dianggap merusak jalan atau mengganggu kenyamanan masyarakat dapat terhapus dengan sendirinya, masyarakat merasa nyaman dan penambang juga merasa nyaman,” jelasnya. (red)

Bupati Serahkan Piala Bergilir Lomba Kampung Resik

 

LUMAJANG — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyerahkan tropi dan piagam penghargaan para pemenang lomba Kampung Resik yang bertemakan “Hiasi Kampungmu Dengan Sampahmu” di beberapa wilayah di Kecamatan Lumajang, Jum’at (11/9/2020).

Pemenang lomba Kampung Resik diantaranya, juara 1 diraih oleh RW 02 Kelurahan Ditotrunan, juara 2 diraih oleh RW 6 Kelurahan Kepuharjo, dan juara 3 diraih oleh RW 05 Kelurahan Rogotrunan. Sedangkan untuk kategori juara favorit netizen diraih oleh RW 05 Kelurahan Rogotrunan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi para pemenang lomba Kampung Resik yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat penting, karena sebenarnya masyarakat punya keinginan bersama yang kuat untuk menjaga kebersihan lingkungan disekitarnya.

“Saya hari ini meninjau secara langsung para pemenang lomba Kampung Resik. Kebersamaan dan swadaya masyarakatnya tumbuh dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih. Saya harap warga terus menjaga kekompakannya dalam menciptakan kampung yang resik,” ujarnya.

Bupati berharap agar Kampung Resik bisa dijadikan contoh dan mampu membangkitkan semangat masyarakat yang lain dalam menjaga lingkungannya masing-masing. Kedepan diharapkan akan muncul kampung-kampung inovatif dalam mengelola sampah, sehingga masyarakat akan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan rumah dan kampungnya.

“Ayo Kampung Resik ini kita jadikan pengungkit untuk dijadikan contoh kampung-kampung yang lain. Terimakasih buat masyarakat yang ikut membantu memanfaatkan dan mengelola sampah yang ada di lingkungannya dengan baik. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap lestari dan bersih dari sampah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati melaporkan, lomba Kampung Resik diikuti oleh 54 RW yang berada di wilayah Kecamatan Lumajang. Dirinya berharap kegiatan lomba Kampung Resik dapat berlanjut di tahun yang akan datang, agar kampung-kampung yang ada di Kabupaten Lumajang menjadi bersih. (red)

“Teman Sejati” Dinyanyikan Ulang Oleh Sabyan dan Tasya Rosmala

0

JAKARTA – Tembang lagu “Teman Sejati” merupakan lagu ciptaan Imam Ghozali yang sudah populer di kalangan pemain musik atau artis qosidah.

Ketidak asingan lagu ini kembali akan dimainkan oleh Grup musik gambus Sabyan yang berkolaborasi dengan musisi lain dengan menggandeng penyanyi dangdut asal Jawa Timur, Tasya Rosmala.

Setelah Hanin Dhiya, Sabyan memilih Tasya sebagai rekan kolaborator. Pemilihan Tasya sendiri didasari atas keinginan Sabyan untuk keluar dari aransemen musik yang biasa dimainkan.

“Yang pasti Sabyan mencoba membuat sesuatu yang baru, mungkin genre qosidah dangdut ya,” kata pemain keybord Sabyan, Ahmad Fairuz atau Ayus melalui keterangan resminya, Sabtu.

Dengan begitu akhirnya “Teman Sejati” menjadi perpaduan dua genre musik pop dan dangdut yang aransemennya sangat berbeda dari lagu-lagu Sabyan sebelumnya.

Lebih lanjut Ayus mengatakan sudah sejak lama ingin membawakan ulang lagu “Teman Sejati”. Nyatanya, hal tersebut tidaklah mudah sebab dari sudut aransemen hingga kolaborasi harus dipikirkan dengan matang.

“Kesulitan pastinya ada ya, kita perlu mereset karakter vokal Tasya serta membuat aransemen yang berbeda dari lagu asli nya,” ujar Ayus.

Diakuinya, lirik-lirik yang terkandung dalam lagu yang simpel namun mengena ini tidak lekang oleh waktu. Untaian doa terbaik juga terkandung di dalamnya untuk memilih teman atau pasangan di masa depan yang didambakan oleh semua orang. (red)

Hadiah Istimewa MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

0

 

SUMUT – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan hadiah uang tunai dan hadiah umroh kepada para qari/qariah yang berlomba pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kota Tebing Tinggi.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumut Asren Nasution saat diwawancarai di Sekretariat MTQ ke-37 Sumut di Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman Tebing Tinggi, Kamis (10/09/2020).

“Sebanyak 6 orang qari dan qariah akan mendapatkan hadiah umrah. Empat orang akan dibiayai Pak Gubernur dan dua orang peserta yang juara dibiayai Bapak Walikota Tebing Tinggi,” terang Asren.

“Mereka adalah tilawah putra/putri, penghafal Alquran 30 Juz putra/putri, Tafsir Bahasa Arab putra/putri dan Qirat Alquran Mujawad putra/putri,” tambahnya.

Bagi qari dan qariah yang berprestasi juga diberikan uang pembinaan. Yaitu sebesar Rp6.000.000 untuk Juara 1, Rp5.000.000 Juara 2 dan Rp4.000.000 untuk Juara 3. Kemudian untuk Harapan 1 mendapatkan uang pembinaan Rp3.000.000, Harapan 2 Rp2.000.000 dan Harapan 3 Rp 1.000.000

Sejumlah hadiah dan bonus tersebut, kata Asren, rencananya akan diserahkan langsung Gubernur Edy Rahmayadi pada acara penutupan MTQ ke-37. “Dengan mempertimbangkan MTQ ini memperebutkan Piala Gubernur, maka Bapak Gubernur Edy pun akan memimpin langsung upacara penutupan,” jelasnya.

Usai penyelenggaran MTQ ke-37 ini, Asren berharap dapat memunculkan semakin semangat baru di tengah masyarakat untuk kembali mempelajari Alquran. “Semakin tumbuh semangat untuk mempelajari Alquran, sebab Alquran adalah tuntunan hidup bagi kita umat muslim,” tambahnya.

Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap juga mengharapkan usai pelaksanaan MTQ ke-37, pembinaan di kabupaten/kota yang ada di Sumut harus lebih ditingkatkan lagi, agar bisa meraih hasil maksimal. “Para kafilah akan kembali ke daerahnya masing masing. Semoga dapat meningkatkan pembinaan kepada para qari/qariah, hafiz/hafizah dan peserta cabang lomba lainnya, sehingga kualitas mereka meningkat pada perlombaan MTQ berikutnya,” tambahnya.

Bagi para qari/qariah yang berhasil menjadi juara pada setiap cabang perlombaan, katanya, akan diberikan pelatihan khusus di training center (TC). Karena mereka nantinya akan mewakili Sumut menjadi peserta di MTQ Tingkat Nasional Tahun 2020. “Tanggal 13 September 2020 akan diresmikan TC bagi para peserta, khusus pemenang golongan Kaligrafi Alquran akan diberangkatkan langsung ke Sukabumi, untuk latihan dan belajar di sana,” ujarnya. (red)

Gelar Sekolah Lapang Tingkatkan SDM Petani

 

KEDIRI — Upaya meningkatkan SDM petani, dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Kediri, menggelar Sekolah Lapang Pertanian, Jum’at (11/9/2020).

Kegiatan ini setidaknya diikuti oleh 30 orang petani yang tergabung dalam lima kelompok tani Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kasi Perlindungan Tanaman dan Pengamanan Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sahat Tua mengatakan,

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk merubah pola pikir petani sejak awal budidaya sampai panen. Demikian disampaikan Kasi Perlindungan Tanaman dan Pengamanan Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sahat Tua.

“Sekolah lapang pertanian ini merupakan wadah para petani belajar antara lain tentang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan cara pencegahannya,” kata Sahat Tua.

“Dalam sekolah lapangan pertanian ini, kami juga mengajarkan pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar, seperti misalnya air cucian beras, air bekas cucian ikan, kotoran sapi dan sebagainya,” lanjutnya.

Materi yang didapat dari Sekolah Lapang, nantinya para petani bisa mengaplikasikannya ke tanaman. Contohnya, seperti saat pengolahan lahan, ada proses pemupukan organik, dan saat pengolahan tanah juga ada tambahan pupuk organik cair.

“Sedikit demi sedikit petani akan beralih mewujudkan tanaman budidaya menuju Managemen Tanaman Sehat (MTS). BIla terjadi pengurangan pupuk kimia, petani sudah punya jawabannya,” jelas Sahat Tua.

Sekopah Lapang di Desa Tiro Lor tersebut sudah berjalan enam kali pertemuan. Pada pertemuan ke tujuh, peserta sekolah lapang melakukan pengamatan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di lahan pertanian milik petani.

Ada empat metode tanaman padi yang ada di Desa Tiru Lor. Pertama, adalah S-R-I atau Sistem Rice Intensification. Pertanian ini memakai prinsip pindah tanam saat padi masih berumur muda.
Kemudian metode kedua adalah Haston, yakni sistem tanam jumlah banyak atau istilahnya ombol. Dalam satu kelompok padi ditanam sebanyak 20-30 batang.

Sementara metode Jarwo-41 yang bermakna sistem tanam menyisakan empat baris. Terakhir metode Tegel atau sistem pertanian yang umumnya dijalankan petani dengan memakai ukuran jarak tanam 20×20 centimer.

Setelah selesai proses pengamatan, kemudian para petani menyampaikan hasilnya dalam bentuk kelompok.
Masing-masing memaparkan hasil pengamatan untuk didiskusikan secara bersama.

Diskusi ini dipimpin langsung oleh seorang pemateri M. Karim, Sp. selaku Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Dinas Pertanian Perkebunan Kabupaten Kediri.

“Kami melatih petani dalam membuat dan proses pertanian di lapangan. Saat pengamatan bisa melihat persoalan di lapangan seperti apa. Mereka akan menemukan jawabannya sendiri,” terang M Karim.

“Kemudian bila mengalami persoalan, akan didiskusikan secara bersama-sama pemateri. Seperti misalnya tanaman padi terkena hama, mereka bisa langsung menggunakan agen hayati untuk melakukan pengendalian,” pungkasnya. (tim)

Polres Lumajang Bagikan Air Bersih Kepada Wrga Desa Krasak

 

LUMAJANG – Polres Lumajang menggelar bakti sosial pembagian air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan, bertempat di Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jum’at (11/9/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lumajang Kompol Hendry Soelistiawan, S.E, didampingi Kabag Ops dan Kasat Sabhara serta Jajaran anggota Polres Lumajang.

Adapun pembagian air bersih ini sebagai bentuk kepedulian polisi terhadap warga desa yang mengalami kesulitan mendapatkan akses air bersih akibat musim kemarau yang membuat debit air sungai menyusut dan tempat tadah hujan di rumah mereka mengering.

“Pembagian air bersih ini sebagai wujud kepedulian polisi terhadap kesulitan air dan untuk memenuhi kebutuhan warga sehari hari untuk memasak dan minum,” kata Kompol Hendry Soelistiawan, S.E.

Warga Desa Krasak menyambut antusias adanya bantuan air bersih dari Polres Lumajang yang penggagas kegiatan sosial ini. Sejumlah warga lalu mengantre secara tertib untuk mengambil air bersih tesebut dengan wadah yang dibawa dari rumah.

Dengan kondisi Desa yang kekurangan air bersih, Polres Lumajang selalu peduli untuk terus berupaya mencarikan solusi di tengah kerontangnya musim kemarau panjang. (red)

Lelang Gula Disinyalir Banyak Kejanggalan, APTRI Akan Lapor Mabes Polri

 

LUMAJANG – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mensinyalir ada banyak kejanggalan di PTPN XI terkait proses lelang gula. Untuk itu, APTRI akan melapor masalah tersebut ke Diskrimsus Mabes Polri.

Ketua DPC APTRI H Didik Purwanto Harga gula cenderung turun mulai musim panen kemarin, 2 kali lelang di PTPN 11 yang pertama laku Rp 10.710 yang kedua laku Rp 10.350 dan yang ketiga laku Rp 9.900,-, Selasa (8/9/2020)

Awalnya, DPN APTRI melalui Ketua Umumnya Sumitro Samadikun sudah melakukan terobosan ke pemerintah melalui Menko Perekonomian, Mendag dan Komisi VI DPR RI.

Dari terobosan itu maka terjadilah MoU gula petani dibeli importir dengan harga Rp 11.200/ kg selama musim giling di tahun 2020. Namun kemudian tiba tiba mencuat berita bahwa DPN APTRI melakukan penjualan gula atau lelang gula dengan harga Rp10.425,- “Ada apa ini ?”. Kata H Didik mengaku terkejut.

“Yang terjadi kemarin, kami semua kaget, kuantanya besar sekali kurang lebih 42 ribu ton,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama H Didik mengatakan bahwa pihaknya bersama petani pemilik gula, akan melakukan upaya hukum, dengan alasan, pertama PTPN XI pernah membuat surat kepada DPN APTRI untuk ikut dalam penjualan gula dan menyertakan kuanta, dan surat itu berlaku sampai sekarang.

Terkait hal tersebut, Pihak APTRI mengaku sudah melakukan klarifikasi ke pihak PG, namun katanya, tidak ada yang menjawab. “Melalui WA juga sudah,” kata H Didik. “Juga sudah menyampaikan melalui WA, jika akan melakukan upaya hukum”. Imbuhnya. (red)

DPD APTRI PTPN XI Harapkan Harga Gula Petani Tebu Rp 11.200/Kg

 

SURABAYA – Ketua DPD APTRI PTPN XI, Sunardi Edy Sukamto mengatakan petani sangat mengharapkan gulanya bisa dibeli oleh pasar/industri rafinasi dengan harga Rp11.200/kg agar petani tidak merugi, pasalnya harga pokok produksi (HPP) tebu mencapai Rp11.000/kg.

“Kalau dari pihak kami sebenarnya kami ingin negara ambil peran dengan menugaskan Kemendag lewat institusi seperti Bulog untuk membeli harga yang bagus,” katanya seusai kegiatan Lelang Gula Petani PTPN XI, Kamis (23/7/2020).

Dia menjelaskan, pada 2018 pemerintah sempat menugaskan Bulog untuk membeli gula petani, tetapi sejak 2019 – 2020 belum ada penugasan, tetapi hanya membuat kesepakatan dengan industri rafinasi untuk membeli gula milik petani sebagai syarat mendapatkan kuota impor raw sugar. Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak dilakukan secara legal yang mewajibkan industri rafinasi untuk menyerap gula petani.

“Hari ini kami undang mereka jadi peserta tender, tapi memang kami tidak bisa memaksa karena tugas mereka membeli, dan kami buktikan mereka belum tentu suka rela membeli gula kami dengan harga kesepakatan Rp11.200. Tapi kami buktikan bahwa mereka belum tentu sukarela untuk beli gula kita,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sunardi, harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500/kg sehingga petani maupun industri gula tidak bisa banyak bergerak. Menurut Sunardi, seharusnya pemerintah menetapkan HET yang wajar menjadi Rp13.500/lg.

Adapun kegiatan lelang gula petani di wilayah PTPN XI pada 23 Juli 2020 merupakan lelang periode ke-5. Kegiatan lelang itu dihadiri oleh 9 perusahaan/pembeli. Namun, lelang tersebut akhirnya batal lantaran harga yang muncul dalam penawaran tidak banyak bergerak.

Dari 6 penawar, tercatat penawaran tertinggi berada diharga Rp10.910/kg. Sementara petani berharap harga gulanya bisa tembus Rp11.500/kg.

Kabag Pemasaran PTPN XI, Deddy Satrio mengatakan PTPN XI berupaya menjembatani antara petani dengan pembeli gula melalui lelang. Sedangkan gula milik PG sendiri diserap langsung oleh Holding PTPN.

“Jadi dalam kegiatan lelang ke-5 ini, kami mengundang 43 perusahaan rafinasi tapi yang hadir hanya 9 perusahaan. Ini memang sedikit yang datang karena mungkin kondisi Covid-19 jadi tidak banyak yang datang,” jelasnya.

Dia menyebutkan pada proses lelang ke-4, saat itu harga gula petani bisa tembus Rp11.200/kg. Pembelinya merupakan perusahaan rafinasi 13 besar di Indonesia. Adapun pada lelang ke-4 jumlah gula petani yang ditawarkan sebanyak 8.740 ton, dan pada lelant ke-5 kali ini sebanyak 10.394 ton. (tim)