Home Blog Page 213

Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan Prima dengan ‘CEKATAN’

0

BONDOWOSO – Upaya pelayanan Kepolisian untuk masyarakat yang cepat dekat dan bersahabat terus dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim).

Dalam program Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Polda Jatim terus berinovasi demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tersebut.

Kali ini inovasi itu diberi nama ‘CEKATAN’ atau Cek Fisik Kendaraan Tanpa Datang, khusus kepada warga masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku surat – surat kendaraannya.

Inovasi ini tentunya sangat berguna bagi pemohon atau pemilik kendaraan yang akan melakukan cek fisik, namun tidak bisa datang ke kantor Samsat karena mobil atau motor dalam perbaikan di bengkel, pemilik tidak bisa mengendarai mobil karena sopir tidak ada, serta alasan lain yang menyebabkan kendaraan tidak bisa dibawa ke kantor Samsat.

Kanit Regident Satlantas Polres Bondowoso, Iptu Charles Rio Valentine Pardede, S.Tr.K, M.Si, menjelaskan, inovasi CEKATAN ini diperuntukkan hanya untuk kondisi tertentu dan tidak bisa digunakan oleh semua pemohon.

“Mobil dalam kondisi perbaikan, tidak ada sopir, dan kendala lain yang menyebabkan kendaraan tidak bisa dibawa ke kantor Samsat, Monggo untuk memanfaatkan program cek fisik ‘CEKATAN’,” jelas Iptu Charles, Sabtu (1/11)

Pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi petugas Samsat dan melapor bahwa kendaraan yang akan di cek fisik tidak bisa didatangkan.

Nantinya petugas akan mendatangi kendaraan dan melakukan proses cek fisik menyeluruh termasuk nomor mesin dan nomor rangka, tentunya tanpa biaya atau gratis.

“Petugas kami siap melayani masyarakat yang kendaraannya tidak bisa cek fisik di kantor Samsat, langsung lapor saja dan petugas kami pasti akan mendatangi posisi kendaraan,”tambahnya.

Berbagai inovasi yang diberikan dalam Polantas Menyapa merupakan upaya terwujudnya Polisi yang profesional dan humanis, karena dapat berinteraksi dan bersosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Polantas Menyapa merupakan komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan baik, profesional dan humanis,” pungkas Kanit Regident. (*)

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

0

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota Polda Jatim secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karang Asem Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg Mojokerto, Rabu (29/10/25)

Peresmian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H, sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sambutannya, AKBP Herdiawan menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan implementasi dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini.

“Hari ini, Polres Mojokerto Kota bersama seluruh stakeholder dan pengelola SPPG turut ambil bagian dalam menyukseskan program tersebut,” ujarnya.

AKBP Herdiawan juga merinci bahwa SPPG Polres Mojokerto Kota ini akan melayani sebanyak 2.857 penerima manfaat, dan dalam kegiatan peresmian tersebut, hadir pula kepala sekolah yang menjadi penerima manfaat program ini.

Pembangunan SPPG ini adalah bentuk nyata dukungan Polri khususnya Polres Mojokerto Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah, sekaligus wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pembangunan SPPG,”ungkapnya.

Kapolres Mojokerto Kota menyatakan keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat semata, namun juga membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga pendidik, maupun masyarakat.

“Mari bersama-sama mengawal dan menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis ini, semoga dengan diluncurkannya SPPG Polres Mojokerto Kota ini, kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, demi Indonesia Emas 2045,” tutup AKBP Herdiawan.

Acara peresmian SPPG ini dihadiri oleh PJU Polres Mojokerto Kota, Forkopimca Gedeg, Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto dan
Kepala Cab. Dinas Pendidikan Prov. Jatim Wil. Mojokerto.

Hadir pula PLT. Ka Diknas Kab. Mojokerto, Kepala Kemenag Kab. Mojokerto, Kepala DLH Mojokerto, Kepala UPT Puskesmas Lespadangan, Kepala UPT Puskemas Gedeg, Koordinator Wilayah BGN Mojokerto, Kepala SPPG Polres Mojokerto Kota serta Kepala Desa Pagerluyung. (*)

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

0

GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Pada Selasa (28/10/2025) pekan lalu Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama.

Pertama, aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air.

Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang menemukan unggahan viral di berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung.

Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar.

Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya, Sabtu (01/11/25).

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik Polda Jatim memastikan pengawasan tetap diperketat.

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Langkah cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat. (*)

Ribuan Driver Ojol Deklarasi Kamtibmas “Jogo Jatim” di Stadion Gajayana Polresta Malang Kota Berbagi Beras dan Helm Gratis

0

KOTA MALANG – Deklarasi Kamtibmas “Jogo Jatim” oleh ribuan driver ojek online digelar di Stadion Gajayana Kota Malang, Jumat (31/10).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam satu rangkaian Apel Ojol Kamtibmas Jogo Jatim yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Forkopimda Jatim, Forkopimda Kabupaten Malang Raya, Kapolda Jatim,Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce serta pejabat utama Mabes Polri dan pejabat utama Polda Jatim.

Dihadapan ribuan peserta apel, para pengemudi ojol membacakan Deklarasi Ojol Jawa Timur, yang berisi Lima komitmen bersama yaitu :

  1. Berkomitmen penuh mendukung dan bersinergi dengan kepolisian agar terwujud Jawa Timur yang aman dan kondusif.
  2. Siap menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Jawa Timur.
  3. Akan mematuhi peraturan lalu lintas demi mendukung keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
  4. Berkomitmen menjaga lingkungan, warga, serta menaati aturan dalam semangat Jogo Jawa Timur, demi Jatim yang aman, tertib, dan bermartabat.
  5. Siap mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Apel akbar Kamtibamas yang diikuti hampir 10 ribu driver ojol ini untuk memperkuat sinergi dan soliditas antara Polri dengan komunitas Ojol dalam menjaga kamtibmas di wilayah Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan, Apel ojol kamtibmas Jogo Jatim ini juga bagian dari bentuk perhatian dan kepedulian Polri kepada komunitas Ojol.

“Rekan – rekan Ojol selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kota Malang,” ujar Kombes Nanang usai mengikuti apel.

Pada kesempatan tersebut, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga menyediakan 2.300 sak beras SPHP kemasan 5 kilogram atau setara dengan 11,5 ton beras disalurkan secara cuma-cuma kepada driver Ojol.

Selain itu juga 2.000 helm dan 2.000 rompi Ojol Kamtibmas dibagikan untuk para pengemudi Ojol Semalang Raya.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para Ojol dalam menjaga keamanan serta keselamatan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Nanang.

Ia menegaskan bahwa Polri siap membantu segala keluhan dan kendala yang dihadapi para driver Ojol di lapangan.

“Kami selalu siap mendengarkan dan membantu rekan-rekan Ojol dalam setiap kendala di jalan. Jangan segan untuk meminta bantuan kepada kepolisian terdekat bila menemui kesulitan,” ujar Kombes Nanang.

Ia menekankan bahwa bentuk kolaborasi Ojol dengan Polri adalah wujud nyata sinergi untuk Jogo Jawa Timur tetap aman, nyaman dan kondusif.

“Apel Ojol Kamtibmas “Jogo Jatim bersama Polda Jatim” ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi bukti soliditas dan sinergi antara Polri dan komunitas transportasi online dalam memperkuat keamanan berbasis masyarakat,”pungkasnya. (*)

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

0

Jatim – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat, 31 Oktober 2025. Dalam kesempatan ini, Sigit mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi dalam rangka mendukung program Pemerintah Indonesia.

“Seluruh mahasiswa dan generasi muda bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” kata Sigit mengawali sambutannya.

Menurut Sigit, kegiatan ini merupakan bentuk dan wujud nyata dari terciptanya semangat kolaborasi antara pemuda, mahasiswa, Pemerintah dan seluruh stakeholder.

“Untuk terus saling mendukung saling bekerjasama, gotong royong untuk mendorong program pembangunan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi wujudkan Indonesia leboh baik dan tentunya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak dan elemen bangsa,” tutur Sigit.

Sigit menjelaskan, Polri dan elemen mahasiswa memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian bangsa, mewujudkan SDM unggul dan kompetitif serta pemberdayaan sektor UMKM.

“Mahasiswa harus turut berkontribusi dalam menjaga keamanan dalam menghadapi tantangan bangsa, seperti perkembangan teknologi, maraknya judi daring, dan peredaran narkoba guna mewujudkan stabilitas kamtibmas,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Karenanya, para mahasiswa harus mempersiapkan diri menjadi sumber daya yang unggul.

“Teruslah menjadi SDM unggul, SDM yang betul-betul siap menjadi aktor-aktor yang akan menjadi pemain utama di Indonesia Emas 2045,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menyebut, pentingnya sinergisitas antara Polri, mahasiswa dan seluruh elemen bangsa demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pentingnya sinergisitas antara Polri, mahasiswa dan seluruh elemen bangsa untuk membangun negeri mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sigit.

Kapolres Situbondo Beri Santunan untuk Keluarga Korban Ambruknya Atap Asrama Ponpes di Besuki

0

SITUBONDO – Kepedulian ditunjukkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., terhadap keluarga korban peristiwa ambruknya atap asrama santri putri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Besuki, Situbondo.

Dalam kunjungannya, Kapolres menyerahkan santunan dan bantuan kemanusiaan secara langsung kepada keluarga korban, sebagai bentuk empati dan duka cita mendalam atas meninggalnya ananda Putri (12) dalam musibah tersebut.

“Kami ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ujar AKBP Rezi Dharmawan dirumah korban, Rabu (29/10/2025).

Selain memberikan santunan, Kapolres juga berdoa bersama keluarga dan warga sekitar agar peristiwa serupa tidak terulang serta memastikan penanganan musibah berjalan dengan baik.

Pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Situbondo Polda Jatim.

“Kami sekeluarga ikhlas menerima musibah ini. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang sudah peduli dan datang langsung memberikan dukungan kepada kami,” ujar perwakilan keluarga.

Diketahui, atap asrama santri putri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Besuki ambruk. Peristiwa itu menyebabkan satu santri meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Polres Situbondo Polda Jatim bersama instansi terkait saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini dan terus koordinasi dengan pihak pesantren untuk memastikan keamanan seluruh fasilitas pondok. (*)

Bersama Erlita Amsakar, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Kota Batam 2025

0

Batam – Suasana penuh semangat mewarnai kegiatan Senam Sehat Kota Batam 2025 yang diikuti ribuan warga dari berbagai kalangan, termasuk pelajar di Dataran Engku Putri, Batamcentre, Jumat (31/10/2025).

Ikut berbaur dan senam bersama peserta, Ketua TP-PKK Kota Batam, Erlita Amsakar, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, dan sejumlah pejabat lainnya.

Erlita mengapresiasi dan menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir di tengah masyarakat dalam kegiatan yang mempromosikan gaya hidup sehat. Ia menilai, senam sehat bukan hanya sarana berolahraga, tetapi juga ajang mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat hidup sehat di Kota Batam.

“Saya sangat menyambut baik kegiatan senam sehat ini. Luar biasa, antusias masyarakat begitu tinggi. Semoga kegiatan seperti ini terus digalakkan di setiap wilayah, agar warga Batam semakin sehat dan bugar,” ujar Erlita.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan semakin meriah di tahun-tahun mendatang.

“Kalau tahun ini hadiahnya sepeda, tahun depan mudah-mudahan bisa motor. Jadi kegiatan senam sehat ini harus terus berlanjut dan semakin ramai,” ucap Firmansyah.

Kegiatan Senam Sehat Kota Batam 2025 menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Batam sebagai kota yang sehat, aktif, dan penuh energi positif. 

(Gokkon)

Viral !!! Wartawan Pemalang Dihadang Saat Meliput Konser Denny Caknan : Praktisi Hukum Angkat Bicara

Gempurnews | Pemalang – Sejumlah wartawan mengaku kesulitan saat hendak meliput konser Denny Caknan di Terminal Induk Pemalang pada hari Kamis malam (30/10/25).

Insiden ini terjadi di area pintu masuk tiket dan diduga melibatkan oknum dari pihak panitia penyelenggara.

Salah satu wartawan berinisial (D) menuturkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan masuk untuk meliput meskipun telah menunjukan kartu identitas pers.

Salah satu petugas tiket menegaskan bahwa media yang belum menjalin kerja sama dianggap sebagai penonton biasa.

Di kesempatan yang sama nasib serupa dialami juga wartawan insial U yang juga dihalangi saat hendak meliput konser. Kejadian ini sempat memicu adu mulut dilokasi dan menarik perhatian masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu praktisi hukum sekaligus akademisi dari Law Office Putra Pratama & Partner, Imam Subiyanto, menilai bahwa penghalangan wartawan bukan sekedar masalah miskomunikasi, menurutnya tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Undang Undang Pers secara tegas menjamin kebebasan Pers nasional agar tidak dikenakan penyensoran, atau pelarangan penyiaran “ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pasal 18 UU Pers mengatur sanksi bagi siapapun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dan pelaku dapat di pidana hingga dua tahun penjara atau sanksi denda maksimal Rp.500 juta.

Ketika wartawan dihalangi dalam melaksanakan tugas jurnalistik bukan hanya hak pekerja Pers yang dilanggar tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi. “Tandasnya.

Menurut Imam kasus yang terjadi semalam di Konser Denny Caknan tepatnya di daerah Kabupaten Pemalang menjadi pengingat bahwa kebebasan Pers yang dijamin Undang Undang masih rentan di lapangan, dan Ia menambahkan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada wartawan atau media yang mengalami tindakan penghalangan serupa. “Pungkasnya.

Sebagai informasi Konser Denny Caknan di Terminal Induk Pemalang diselenggarakan oleh Event Organizer (EO) Shaolin Music dengan tema ” Melepas Penat Pemalang “.
Hingga berita ini ditayangkan pihak EO belum memberikan Klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Kamis (30/10/25)

(yn26)

Bupati Bandung Barat digugat Ahli Waris Almarhum H.Nana Rumantana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

0

Kabupatén Bandung Barat,Jum’at(31/10/2025)
Gugatan dilayangkan setelah diketahui ada Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor:100.3.3.2/Kep.840-BKAD/2023, Tertanggal 21 September 2023. Gugatan tersebut terkait sengketa tanah di Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang, kini resmi terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dengan Nomor Perkara 183/G/2025/PTUN.BDG. Dilansir dari situs PTUN Bandung perkara tersebut telah memasuki pemeriksaan persiapan.


Perkara ini diajukan oleh ahli waris almarhum H. Nana Rumantana, yang menuntut pengembalian sebidang tanah seluas 700 meter persegi di wilayah tersebut. Tanah itu saat ini digunakan sebagai bangunan sekolah dasar. Berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 73/Pdl/1970 tertanggal 20 Januari 1970, tanah tersebut sah milik H. Nana Rumantana.


Menurut pihak keluarga, tanah itu tidak pernah dijual, disewakan, atau dialihkan kepada pihak mana pun. Sekitar tahun 1973, Kepala Desa Cimareme saat itu, almarhum H. M. Sukardi, meminjam tanah tersebut untuk pembangunan sekolah yang didanai pemerintah daerah,Persetujuan diberikan secara lisan oleh H. Nana Rumantana sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan masyarakat. Namun, setelah H. Nana Rumantana meninggal dunia pada 1980, para ahli waris berulang kali meminta agar tanah tersebut dikembalikan.


Pada tahun 2023 Bupati Bandung Barat mengeluarkan keputusan mengenai Penetapan Status Penguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah Sekolah Dasar,tidak ada pemberitahuan baik secara langsung maupun melalui media kepada Para Ahli Waris almarhum H. Nana Rumantana selaku pemilik tanah objek sengketa a quo.
Hingga kini, lahan warisan itu masih digunakan sebagai fasilitas pendidikan tanpa adanya kejelasan status kepemilikan dari pihak berwenang. Tidak adanya bukti perolehan hak, pembatalan oleh pejabat yang berwenang, maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai hak Bupati Bandung Barat, serta tidak adanya pelepasan hak atas tanah dari pihak Penggugat kepada Bupati Bandung Barat, menjadi dasar kuat bagi para Penggugat untuk menegaskan kepemilikan mereka atas tanah yang disengketakan.


Adapun pada saat pihak ahli waris dan kuasa hukumnya dari Biro Bantuan Konsultasi Hukum Universitas Islam Nusantara, melakukan Audiensi dan meminta Legal Opinion dengan akademisi / dosen Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara FH Uninus yaitu Bapak Hendri Darma Putra, S.H., M..H, menerangkan mengenai asas presumptio justae causa atau wettelijke vermoeden (praduga keabsahan). “Bahwa Berdasarkan asas presumptio justae causa atau wettelijke vermoeden (praduga keabsahan), Akta Jual Beli Nomor 73/Pdl/1970 tanggal 20 Januari 1970 yang dikeluarkan oleh Camat Kecamatan Padalarang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah tersebut dan Surat Keterangan Desa Nomor 100/387/2009.DS/IX/Pem yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik Nana Rumantana adalah sah sebagai tanda bukti hak atas tanah waris milik para Penggugat, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.” Ujarnya.


Hendri Darma Putra, S.H., M.H juga berpendapat bahwa berdasarkan data data yang dimiliki para ahli waris dapat mengacu pada asas contrarius actus dalam hukum Administrasi.


“ Bahwa berdasarkan Data data yang dimiliki oleh para ahli waris almarhum H. Nana Rumantana dapat mengacu pada asas contrarius actus yaitu prinsip dalam hukum administrasi yang menyatakan bahwa lembaga atau pejabat tata usaha negara (TUN) yang menerbitkan suatu keputusan, memiliki kewenangan pula untuk mencabut atau membatalkannya. Prinsip ini tetap berlaku meskipun dalam keputusan tersebut tidak tercantum klausul pengaman. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan atau kekhilafan dalam keputusan tersebut, maka pejabat yang bersangkutan berhak meninjau dan memperbaikinya kembali,” Katanya.


Tindakan pemerintahan yang dilakukan oleh bupati bandung barat juga telah melanggar asas-asas pemerintahan yang baik yaitu asas kepastian hukum, asas kecermatan dan asas tidak menyalahgunakan kewenangan profesionalitas karna memasukan objek tanah waris milik Ahli waris almarhum H.Nana Rumantana dalam Barang Milik Daerah, yang menimbulkan kerugian karena tidak dapat menikmati hak waris dari orang tuanya.

Red.

“Wakil Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Pangan untuk Masyarakat”

0

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyerahkan paket bantuan pangan bagi masyarakat penerima manfaat se Kabupaten Pakpak Bharat. Paket bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini merupakan bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui Perum BULOG Kantor Cabang Karo, serta dibagikan bagi masyarakat guna mengatasi kelangkaan pangan.

Semoga bantuan ini bermanfaat baik bagi kita semua, bagai masyarakat Pakpak Bharat, dan terimakasih kepada Pemerintah, kepada Presiden RI, bapak Prabowo Subianto atas bantuan ini, ucap Mutsyubito Solin.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Cabang Karo, Yolanda Hartati Sianturi menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat pihaknya menyediakan total sekitar 80 ton beras dan 16 ton minyak goreng.

Untuk penyaluran kita mulai bagikan di desa Salak I dan Salak II, selanjutnya nanti akan di bagikan di seluruh desa sampai tersalurkan seluruhnya, jelas Yolanda.

Yolanda Hartati Sianturi menjelaskan, penyaluran beras dan minyak goreng ini merupakan program bantuan pangan (Banpang) alokasi oktober-november yang disalurkan serentak se Indonesia. Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan beras dan minyakita bagi jutaan penerima manfaat bantuan pangan se Indonesia.(Tumangger)