Home Blog Page 66

Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Cimahi,Menggema Menyapa Semua Kalangan

Cimahi,Jum’at(06/03/2026)
Umat Islam Kota Cimahi memadati Masjid Agung Cimahi pada Jumat (6/3/2026) malam untuk memperingati Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah. Namun, ada yang berbeda dari peringatan tahun tahun sebelnya. Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan juru bicara bahasa isyarat (JBI) di sela-sela tausiah, menjadikan acara keagamaan ini ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, yang hadir bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama, menegaskan bahwa kehadiran JBI adalah wujud komitmen Pemkot dalam membangun ruang ibadah yang setara. “Peringatan ini bukan sekadar mengenang turunnya Al-Qur’an, tapi bagaimana kita mengimplementasikan nilai-nilainya. Salah satunya dengan menghadirkan akses bagi saudara kita yang berkebutuhan khusus,” ujarnya di hadapan jemaah.

Dalam tausiahnya, Ustaz Ubay Dillah mengajak jemaah merenungi peristiwa agung saat wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. “Al-Qur’an adalah petunjuk hidup. Membacanya ibadah, memahaminya kewajiban, dan mengamalkannya adalah bukti cinta kita kepada Allah,” pesannya.

Adhitia menambahkan, malam ke-17 Ramadan ini harus menjadi momentum merefleksikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial. “Al-Qur’an mengajarkan persatuan, kedamaian, dan toleransi. Mari kita wujudkan Cimahi yang harmonis, di mana semua warga merasa dihargai dan dilayani dengan baik,” tuturnya.

Suasana kian khusyuk saat doa khotmil Qur’an dipanjatkan bersama, menandai harapan agar nilai-nilai langit terus membumi di Kota Cimahi.

Acaf Syafei

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, ETLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Langit Denpasar

0

DENPASAR — Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan mengoptimalkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai sarana pemantauan, pengawasan dan memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi secara modern, akurat, dan berkelanjutan.

Seperti halnya kegiatan pemantauan udara ETLE Drone Presisi yang dilaksanakan Ditlantas Polda Bali di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Denpasar, Bali, yakni Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar (Perempatan Meru), serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.

Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam mendorong transformasi sistem penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas menuju sistem yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang secara konsisten mendorong penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional melalui pemanfaatan perangkat teknologi canggih guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta ketertiban berlalu lintas di tengah dinamika mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri KBP Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan pengawasan udara bersama tim operator ETLE Drone di Denpasar, Kamis (5/3/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit terpantau melalui pengawasan konvensional.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengungkapkan, melalui dukungan teknologi ETLE Drone Presisi, petugas dapat melakukan pemantauan lalu lintas secara komprehensif dari udara.

“Petugas juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Adapun fokus utama pengawasan dalam kegiatan ini diarahkan pada pelanggaran melawan arus serta pelanggaran marka jalan, yang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran dominan pada sejumlah ruas jalan di wilayah Denpasar.

Hasil pemantauan udara menunjukkan masih ditemukannya sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus, terutama kendaraan roda dua.

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, namun juga berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga mengidentifikasi adanya pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, maupun melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Nantinya dokumentasi tersebut dijadikan sebagai bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.

Pemanfaatan teknologi ETLE Drone ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan demikian, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Denpasar Bali. (*)

Aksi Balap Liar di Plosoklaten Dibubarkan, 75 Motor Diamankan Polres Kediri

0

KEDIRI— Laporan masyarakat mengenai dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri yang meresahkan, langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Kediri Polda Jatim.

Melalui patroli gabungan bersama Polsek Plosoklaten dan unsur TNI, Satlantas Polres Kediri melakukan penertiban di Desa Kawedusan, tepatnya di depan SMPN 1 Plosoklaten, Kamis (5/2/2026) sore.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan dan kelompok pemuda yang berada di area tersebut. Aparat kemudian melakukan pembubaran serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 75 unit kendaraan R2 serta mendata 123 orang yang berada di lokasi. Seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Trk., S.I.K., M.H. mengatakan penindakan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan balap liar, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Plosoklaten untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi,” jelas AKP Mega.

Selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

AKP Mega menegaskan, kegiatan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” pungkas AKP Mega.

Polres Kediri juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan gratis Kepolisian atau Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban di wilayahnya.

Tiang Bendera Rp200 Juta dan Bisu Seribu Bahasa, Transparansi DPRD Cimahi di Ujung Tanduk

CIMAHI, Jumat (06/03/2026) – Hanya untuk sebatang tiang bendera, hampir Rp200 juta uang rakyat dikeluarkan. Itu pun jika asumsinya adalah satu unit. Namun, kegaduhan publik bukan semata soal nominal, melainkan praktik pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Cimahi yang tertutup rapat, seolah ada “bisu seribu bahasa” dari para birokrat.

Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) memang mencatat paket ini dengan uraian yang ambigu: “Tiang Bendera + Pemasangan”. Tampa kejelasan jumlah unit, publik hanya bisa berspekulasi di tengah keheningan pejabat.

Menyikapi polemik ini, Yamardi, S.IP., M.Si, pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, melontarkan kritik pedas. Menurutnya, ketidakjelasan ini adalah celah yang mencurigakan di era yang serba diatur.

“Pemerintah saat ini tidak punya alasan untuk tidak terbuka. Semuanya sudah diatur dalam peraturan objektif. Jika ada kejanggalan seperti ini, jangan langsung dituduh, tapi harus didalami: apakah ini unsur kesengajaan atau justru kelalaian yang disengaja?” tegas Yamardi.

Ia menyoroti permainan kata dalam dokumen pengadaan. “Kalau dalam satu paket itu berisi 20 atau 30 tiang, wajar saja. Tapi administrasinya harus jelas dari awal, jangan publik disuguhi teka-teki. Kalau ternyata hanya satu tiang dengan harga segitu, ini bukan hanya tidak wajar, tapi sudah masuk ranah patut diduga melanggar hukum dan etik, serta mengkhianati prinsip good governance,” ujarnya dengan nada tinggi.

Yang lebih memprihatinkan, Yamardi menyebut praktik semacam ini bisa jadi merupakan pola lama yang terus berulang. “Sekali kita membiarkan kesalahan administrasi, itu akan menjadi budaya. Dari satu proyek kecil yang tidak transparan, kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang rapuh,” imbuhnya.

Puncak dari kritik Yamardi adalah desakannya agar dilakukan audit internal secara menyeluruh. “Ini bukan lagi soal siapa yang melapor, tapi soal tanggung jawab moral. APBD itu uang rakyat, diawasi publik. Jika ada indikasi ketidakwajaran, negara harus hadir melalui auditor internalnya. Jangan menunggu laporan, karena rakyat sudah bersuara,” desaknya.

Ia menambahkan bahwa membangun birokrasi yang terbuka adalah harga mati. “Di negara yang birokrasinya sehat, mekanisme saling mengunci itu ada. Di kita, masih sering terjadi ‘crabing’ alias saling jegal atau justru saling tutup. Susah memang, tapi bukan berarti tidak bisa. Harus ada political will dari pimpinan untuk membuka semuanya,” pungkas Yamardi.

Sayangnya, semangat keterbukaan yang didengungkan pakar itu tak berbanding lurus dengan respons Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Budi Raharja dan jajarannya bungkam seribu bahasa. Surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan media lebih dari seminggu lalu tak berbalas, dan upaya jurnalis untuk mendapatkan kejelasan pun menemui jalan buntu.

Dalam pusaran polemik ini, bukan hanya soal kewajaran harga tiang bendera yang dipertaruhkan, melainkan kredibilitas lembaga wakil rakyat itu sendiri. Akankah DPRD Cimahi terus bersembunyi di balik tiang bendera senilai ratusan juta, atau berani membuka tabir transparansi untuk rakyat yang mereka wakili?

Red.

Gebrakan Baru di Mall Pelayanan Publik Cimahi: Rembuk Stunting 2026 Siap “Bedah” Masa Depan Generasi Kota

Cimahi,Rabu(05/03/2026)
Suasana Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi yang biasanya identik dengan urusan administrasi, pada Rabu siang ini berubah menjadi “ruang perang” strategis melawan masalah genting. Pemerintah Kota Cimahi menggelar Rembuk Stunting 2026, sebuah gerakan besar yang tak hanya sekadar diskusi, tetapi deklarasi perang terhadap ancaman masa depan generasi bangsa.

Di tengah hiruk-pikuk pusat pelayanan itu, tampak Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, duduk berdampingan dengan para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, hingga para lurah se-Kota Cimahi. Bukan tanpa sebab, pasalnya mereka tengah memetakan “medan tempur” untuk menurunkan angka stunting dengan senjata utama: kolaborasi dan data akurat.

Bukan Sekadar Isu Gizi, Ini Cerminan Masa Depan Cimahi

Dalam pidato pembukanya yang penuh semangat, Adhitia Yudistira menegaskan bahwa persoalan stunting adalah cerminan masa depan Kota Cimahi.

“Jangan salah sangka. Kalau kita bicara stunting, ini bukan cuma urusan nasi sepiring atau susu segelas. Ini tentang gizi sejak dini, pola asuh, hingga kualitas pendidikan keluarga. Ini adalah taruhan masa depan kota kita,” tegasnya di hadapan para pemangku kepentingan.

Adhitia memaparkan kabar baik bahwa prevalensi stunting di Cimahi menunjukkan tren penurunan, dari 24,5 persen pada 2024 dan terus melandai di tahun 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa “pekerjaan rumah” masih menumpuk, terutama dengan masih adanya kantong-kantong kemiskinan ekstrem yang menjadi faktor risiko utama.

“Data tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri. Cimahi Utara, Tengah, dan Selatan itu punya karakteristik yang berbeda. Ada yang masalahnya di pola asuh, ada yang di ekonomi. Solusi harus konvergen dan jitu, tidak bisa pakai obat yang sama untuk semua penyakit,” ujarnya, menekankan pentingnya pendekatan spesifik sesuai kondisi lapangan.

Target Ambisius 12 Persen: Optimisme di Tengah Tantangan

Sebuah target ambisius pun dicanangkan. Pemkot Cimahi membidik penurunan angka stunting hingga 12 persen pada tahun 2026. Sebuah angka yang menurut Adhitia tidak mudah, namun bukan berarti mustahil.

“Ini bukan lomba siapa yang paling sibuk, tapi bagaimana kita menghasilkan aksi nyata. Kolaborasi pentahelix—pemerintah, akademisi, bisnis, komunitas, dan media—adalah kunci untuk memastikan program ini berkelanjutan,” serunya.

Ia menyoroti bahwa akar masalah stunting juga bersumber dari rendahnya tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan di meja operasi, tetapi juga melalui edukasi keluarga, penguatan program Keluarga Berencana (KB) pasca pernikahan, hingga peningkatan kualitas pendidikan.

Rembuk Stunting: Momentum “Kawin Silang” Ide dan Aksi

Lebih dari sekadar forum tahunan, Rembuk Stunting 2024 ini disebut Adhitia sebagai momentum sakral untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen.

“Ini adalah ajang silaturahmi, ruang untuk ‘kawin silang’ ide antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Kita harus optimis. Saya percaya, Cimahi bisa ‘BERSERI’ (Bersih, Sehat, dan Religius) tanpa stunting, jika kita bergerak bersama-sama,” pungkasnya.

Dengan mengusung konsep pentahelix, Pemkot Cimahi optimistis bahwa percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan terukur. Para peserta pun pulang dengan membawa “senjata” berupa rencana aksi spesifik, siap diterjunkan ke wilayah masing-masing demi mencetak generasi Cimahi yang lebih sehat dan berkualitas.

Achmad Syafei

Paripurna DPRD Kota Cimahi, Tiga Raperda Strategis Berhasil Dirampungkan

Cimahi,Rabu(04/03/2026)
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi Terpantau Khidmat, Rabu (4/3/2026), Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mewakili Wali Kota Cimahi Ngatiyana, menghadiri Rapat Paripurna dan Dialog Penyampaian serta Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga prakarsa DPRD.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko beserta 24 anggota DPRD dari total 45 anggota, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dibuka dengan Pembacaan Doa
Dalam sambutannya, Wahyu Widiatmoko menyampaikan bahwa dari 45 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota telah hadir sehingga kuorum terpenuhi. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna resmi dibuka.

Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan sidang mengajak seluruh hadirin mendoakan almarhum Tri Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6, yang wafat pada 1 Maret 2026. Kepergian tokoh militer dan negarawan tersebut disebut sebagai kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Doa bersama dipanjatkan agar almarhum diampuni segala khilaf dan diterima amal ibadahnya.

Tiga Raperda Prakarsa DPRD Kota Cimahi,
Agenda utama rapat adalah penyampaian dan penjelasan Bapemperda terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kota Cimahi :

  1. Raperda tentang Rencana Aksi Ketahanan Keluarga
  2. Raperda tentang Rencana Aksi Pencegahan Konflik Sosial
  3. Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani

Juru Bicara Bapemperda, Ayis menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi fondasi pembangunan manusia seutuhnya. Karena itu, diperlukan regulasi yang memuat arah kebijakan, strategi, serta fokus kegiatan prioritas agar program lintas sektor dapat terintegrasi dan terukur.

Sementara itu, raperda pencegahan konflik sosial dinilai penting sebagai respons atas dinamika sosial, ketimpangan pembangunan, dan potensi gesekan sosial. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem deteksi dini, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta langkah penanganan konflik yang terstruktur.

Adapun raperda pemberdayaan dan perlindungan petani diarahkan untuk memperkuat posisi petani yang selama ini masih lemah dalam hal kepemilikan lahan, akses permodalan, sarana produksi, hingga pemasaran. Payung hukum ini diharapkan memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku sektor pertanian di Kota Cimahi.

Pihak Eksekutif menyambut Positif Prakarsa Legislasi,
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan wadah resmi DPRD dalam menyampaikan dan memaparkan rancangan peraturan daerah sebagai wujud nyata fungsi legislasi dan transparansi.

Ia menyampaikan apresiasi atas tiga prakarsa tersebut yang dinilai selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Terkait raperda pemberdayaan petani, Adhitia menilai meski Cimahi dikenal sebagai wilayah perkotaan dengan keterbatasan lahan pertanian, keberadaan petani tetap memiliki nilai strategis bagi ketahanan pangan lokal dan pelestarian lingkungan. Regulasi ini menjadi bentuk keberpihakan terhadap kemandirian sektor pertanian.

Pada raperda ketahanan keluarga, ia menekankan pentingnya penguatan institusi keluarga di tengah tantangan sosial, tekanan ekonomi, dan dampak digitalisasi. Dengan regulasi yang sistematis, program lintas perangkat daerah dapat terintegrasi demi mencegah persoalan sosial sejak dini.

Sementara itu, raperda pencegahan konflik sosial dipandang sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, kota yang aman dan harmonis tidak lahir secara kebetulan, melainkan melalui perencanaan matang, deteksi dini, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen membahas ketiga raperda ini secara konstruktif dan komprehensif bersama DPRD dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepentingan terbaik bagi masyarakat,” Tandasnya.

Achmad Syafei

Safari Ramadhan di Masjid Jami Al-Hikmah,Berlangsung Khidmat

Cimahi,Selasa(03/03/2026)
Suasana khidmat menyelimuti Masjid Jami Al-Hikmah, Jalan Kolmas RW 14, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, Selasa (3/3/2026).

Safari Ramadhan Pemerintah Kota Cimahi kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan fenomena gerhana bulan yang menghiasi langit malam.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, hadir langsung dan menyerahkan bantuan tunai kepada pengurus masjid serta masyarakat yang membutuhkan.

Ia didampingi Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, Anggota DPRD H. Endang Sahri, jajaran OPD, perwakilan Bank BJB, Baznas Kota Cimahi, serta Lurah Cipageran dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali pembukaan oleh Ketua Panitia, Ustaz Dedy, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Wali Kota beserta rombongan. Selain bantuan dari pemerintah dan Bank BJB, Baznas Kota Cimahi juga turut menyerahkan bantuan bagi pengurus Masjid Jami Al-Hikmah.

Tausiah disampaikan oleh Ustaz Muhamad Hariri dengan gaya khas penuh humor namun sarat makna. Di sela ceramahnya, ia sempat berkelakar mengingatkan jamaah untuk tidak lupa menikmati kuliner khas seperti misro, combro, hingga dodol Garut. Namun di balik canda, terselip pesan mendalam tentang makna lapar dan empati.

“Kalau kita lapar karena berpuasa, itu karena tidak boleh makan. Tapi ada saudara kita yang lapar karena memang tidak ada yang bisa dimakan,” ungkap K.H.,Hariri dalam ceramahnya,Lanjut Ustad Hariri mengajak jamaah merenungi makna solidaritas sosial di bulan suci.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami esensi ibadah, termasuk salat tarawih dan takbiran. Menurutnya, takbiran adalah ungkapan syukur dan rahmat, bukan sekadar perayaan hura-hura.

Zakat fitrah pun ditekankan sebagai kewajiban yang hendaknya ditunaikan sebelum Hari Raya.

Dalam sambutannya, Adhitia Yudistira menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat.

“Safari Ramadhan ini adalah ikhtiar kami berkeliling ke setiap kelurahan. Kami hanya memohon doa agar kepemimpinan Wali Kota Ngatiyana dan saya diberikan kelancaran dalam menjalankan program untuk membantu masyarakat Kota Cimahi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen menjadikan Cimahi sebagai kota agamis. “Cimahi agamis adalah Cimahi yang tetap berada di jalur yang benar. Dengan doa dan dukungan masyarakat, insyaallah kita wujudkan bersama,” tutupnya.

Achmad Syafei.

Di bulan suci ramadan polres Probolinggo gelar buka puasa bersama anak yatim dan kaum dua fa

PROBOLINGGO,
Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Probolinggo menggelar kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum duafa, Kamis (5/3/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Probolinggo tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo beserta jajaran pejabat utama, anggota, dan Bhayangkari.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan buka bersama ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mempererat silaturahmi serta berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar AKBP Latif.

Selain buka puasa bersama, Polres Probolinggo juga memberikan santunan berupa paket sembako dan tali asih kepada anak yatim dan kaum duafa yang hadir.

“Semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu dan membawa manfaat.”, Tambah Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut AKBP latif juga menegaskan bahwa jajaran Polres Probolinggo akan terus menggelar kegiatan sosial serupa sebagai wujud nyata pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga berharap silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo,” Pungkas AKBP Latif.(Ali)

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jatim membongkar praktek perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.

Seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka tanpa izin antar negara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi secara illegal di wilayah Sidoarjo.

Kombes Tobing mengatakan saat dilakukan penyelidikan akhirnya Polisi menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumah tersangka.

“Setelah diperiksa petugas, ternyata tersangka ini tidak mempunyai izin menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka,” kata Kombes Tobing, Jumat (6/3/26).

Selain mengamankan tersangka,Polisi juga menyita beberapa satwa dilindungi, di antaranya 1 ekor Burung Enggang Klihingan (Anorrhinus galeritus), 1 ekor Burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus), 1 ekor Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 1 ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), 1 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), 1 ekor Owa Kalawait (Hylobates muelleri), serta 1 ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, tersangka mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara memesan melalui grup jual beli hewan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2021. Penjualannya tidak hanya dalam negeri, tetapi juga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam dengan tujuan akhir Eropa,” jelasnya.

Satwa yang diperdagangkan meliputi jenis primata, mamalia, dan aves. Saat diamankan, sebagian satwa disebut sudah dalam persiapan untuk dikirim ke luar negeri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Pemprov Jatim-Swaniti Initiative kolaborasi percepat ekonomi hijauPemprov Jatim

SURABAYA –
Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Swaniti Initiative memperkuat kolaborasi dalam pengembangan energi terbarukan serta percepatan ekonomi hijau melalui rencana pembentukan konsorsium sektor swasta dan implementasi program Meridian Collective guna mendukung target Net Zero Emission (NZE).

“Kami menyambut baik kunjungan Swaniti Initiative yang berpusat di New Delhi India ke Jawa Timur. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat target provinsi menuju Net Zero Emission 2060,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan di Surabaya, Jumat.

Khofifah menuturkan meskipun target nasional NZE ditetapkan pada 2060, percepatan hingga 2050 dapat dicapai apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama menjalankan langkah konkret dalam transisi energi.

“Jika semua elemen bergerak bersama dan melaksanakan langkah nyata, percepatan target Net Zero Emission hingga 2050 dapat diwujudkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pemprov Jatim telah menjalankan sejumlah program strategis untuk mendukung percepatan NZE 2050, antara lain pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Wongsorejo Banyuwangi berkapasitas 50 megawatt (MW), pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap bagi pelanggan dan institusi, serta insentif pajak nol persen untuk kendaraan listrik.

Selain itu, berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim juga terus dilakukan, seperti Mangrove Lestari, pengelolaan sampah terpadu, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan sektor pertanian.

Khofifah menilai inisiatif Swaniti Initiative melalui program Meridian Collective sejalan dengan komitmen Jawa Timur dalam mempercepat transformasi energi dan pembangunan rendah karbon.

“Pada prinsipnya program ini sangat bagus. Mungkin bisa di-breakdown lebih detail lagi, lebih konkret program apa yang bisa kita kerjasamakan. Mungkin ada program yang lebih spesifik, sehingga ketika program ini dilaksanakan memberikan dampak yang bagus pada green economy, pada ketahanan iklim dan membuka ruang kerja baru bagi masyarakat,” katanya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambut baik inisiatif Swaniti Initiative yang dinilai dapat memperkuat upaya pengembangan energi terbarukan dan ekonomi hijau di provinsi tersebut.

“Partisipasi Jawa Timur dalam forum internasional, termasuk di Davos, membuka peluang besar bagi pengembangan energi terbarukan. Ini bukan sekadar profil provinsi, tetapi kesempatan nyata untuk berbagi praktik terbaik dan mendapatkan dukungan teknologi serta pembiayaan dari mitra global,” katanya.

Emil menambahkan kolaborasi pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra internasional penting untuk memastikan proyek energi terbarukan berjalan terintegrasi serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jika pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra internasional seperti Swaniti bersinergi, setiap proyek energi terbarukan dapat mendorong pertumbuhan green economy, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan iklim di Jawa Timur,” ucapnya.

Sementara itu, CEO Swaniti Initiative Rwitwika Bhattacharya mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong percepatan transisi energi dan pembangunan rendah karbon.

“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah dalam mendorong energi terbarukan di Jawa Timur. Transisi energi tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Ia juga menyoroti rencana pembentukan konsorsium sektor swasta untuk memperkuat implementasi proyek energi terbarukan, meningkatkan efisiensi teknologi, serta memperluas akses pembiayaan.

“Kami berencana akan membentuk konsorsium yang melibatkan private sector, khususnya di energi terbarukan. Kolaborasi ini akan memastikan proyek berjalan terintegrasi, berdampak nyata bagi masyarakat, dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau di Jawa Timur,” katanya.

Pewarta: Willi Irawan