CIMAHI, Jumat (06/03/2026) – Hanya untuk sebatang tiang bendera, hampir Rp200 juta uang rakyat dikeluarkan. Itu pun jika asumsinya adalah satu unit. Namun, kegaduhan publik bukan semata soal nominal, melainkan praktik pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Cimahi yang tertutup rapat, seolah ada “bisu seribu bahasa” dari para birokrat.
Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) memang mencatat paket ini dengan uraian yang ambigu: “Tiang Bendera + Pemasangan”. Tampa kejelasan jumlah unit, publik hanya bisa berspekulasi di tengah keheningan pejabat.
Menyikapi polemik ini, Yamardi, S.IP., M.Si, pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, melontarkan kritik pedas. Menurutnya, ketidakjelasan ini adalah celah yang mencurigakan di era yang serba diatur.
“Pemerintah saat ini tidak punya alasan untuk tidak terbuka. Semuanya sudah diatur dalam peraturan objektif. Jika ada kejanggalan seperti ini, jangan langsung dituduh, tapi harus didalami: apakah ini unsur kesengajaan atau justru kelalaian yang disengaja?” tegas Yamardi.
Ia menyoroti permainan kata dalam dokumen pengadaan. “Kalau dalam satu paket itu berisi 20 atau 30 tiang, wajar saja. Tapi administrasinya harus jelas dari awal, jangan publik disuguhi teka-teki. Kalau ternyata hanya satu tiang dengan harga segitu, ini bukan hanya tidak wajar, tapi sudah masuk ranah patut diduga melanggar hukum dan etik, serta mengkhianati prinsip good governance,” ujarnya dengan nada tinggi.
Yang lebih memprihatinkan, Yamardi menyebut praktik semacam ini bisa jadi merupakan pola lama yang terus berulang. “Sekali kita membiarkan kesalahan administrasi, itu akan menjadi budaya. Dari satu proyek kecil yang tidak transparan, kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang rapuh,” imbuhnya.
Puncak dari kritik Yamardi adalah desakannya agar dilakukan audit internal secara menyeluruh. “Ini bukan lagi soal siapa yang melapor, tapi soal tanggung jawab moral. APBD itu uang rakyat, diawasi publik. Jika ada indikasi ketidakwajaran, negara harus hadir melalui auditor internalnya. Jangan menunggu laporan, karena rakyat sudah bersuara,” desaknya.
Ia menambahkan bahwa membangun birokrasi yang terbuka adalah harga mati. “Di negara yang birokrasinya sehat, mekanisme saling mengunci itu ada. Di kita, masih sering terjadi ‘crabing’ alias saling jegal atau justru saling tutup. Susah memang, tapi bukan berarti tidak bisa. Harus ada political will dari pimpinan untuk membuka semuanya,” pungkas Yamardi.
Sayangnya, semangat keterbukaan yang didengungkan pakar itu tak berbanding lurus dengan respons Sekretariat DPRD Kota Cimahi. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Budi Raharja dan jajarannya bungkam seribu bahasa. Surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan media lebih dari seminggu lalu tak berbalas, dan upaya jurnalis untuk mendapatkan kejelasan pun menemui jalan buntu.
Dalam pusaran polemik ini, bukan hanya soal kewajaran harga tiang bendera yang dipertaruhkan, melainkan kredibilitas lembaga wakil rakyat itu sendiri. Akankah DPRD Cimahi terus bersembunyi di balik tiang bendera senilai ratusan juta, atau berani membuka tabir transparansi untuk rakyat yang mereka wakili?
Red.






