Home Blog Page 1135

PD Bhayangkari Jatim Bantu Pengobatan ODGJ di Panti Assyifa Ngawi

0

NGAWI – Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSK) Rehabilitasi Jiwa “Assyifa” atau biasa disebut dengan panti ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang beralamat di Dusun Berjing Desa Cepoko Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi menerima kunjungan istimewa.

Rombongan Bhayangkari Polda Jatim yang dipimpin Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Yesika Toni Harmanto bersama rombongan mengunjungi Panti Assyifa yang dikelola oleh Rina ini.

Kedatangan rombongan PD Bhayangkari yang dipimpin istri Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH ini disambut dengan hadroh dari para pengurus dan penghuni panti Assyifa sebagai ucapan selamat datang.

Selain menyapa dan berbincang langsung dengan para penghuni pondok yang sedang dicukur dan dipotong kukunya, Ny. Yesika Toni juga membebaskan ODGJ yang berada dalam kamar khusus untuk selanjutnya diberikan perawatan dan pengobatan lanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Yesika Toni juga menyerahkan bantuan berupa 1 (satu) ton beras dan 130 pasang ratusan pakaian, paket obat-obatan dan makanan untuk Panti Assyifa Ngawi sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari karena telah merawat para ODGJ.

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya juga meninjau beberapa ruangan yang digunakan untuk merawat ODGJ sejumlah 138 orang dari yang berat sampai yang ringan hingga proses penyembuhan dan dikembalikan ke keluarganya.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingnya kepada pengasuh panti yang telah sabar dalam memberikan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat kepada penghuni Assyifa dengan penuh kasih sayang,” ucap Ny. Yesika.

Ny. Yesika Toni berharap kepada para tenaga pengasuh dan pengurus panti Assyifa yang tidak pernah lelah memberikan wawasan dan pengetahuan sebagai bekal para pasien sehingga saat dilepas ke masyarakat bisa hidup lebih mandiri.

Pihaknya juga meminta kepada ODGJ penghuni panti untuk selalu semangat demi kesembuhannya.

“Para ODGJ ini harus kita perhatikan lebih dari yang normal, agar mempunyai kepercayaan diri tinggi dan merasakan kasih sayang dari lingkungannya,” tutup Ny. Yesika Toni Harmanto

Di akhir acara, Ketua Pengurus YKB Daerah Jatim Ny. Yesika Toni Harmanto memberikan tali asih kepada dokter klinik Pratama Polres Ngawi dan dokter RSPAD Gatot Soebroto yang merawat ODGJ tersebut.

Sebagai informasi, sebelum melaksanakan baksos di panti Assyifa Ngrambe, Istri Kapolda Jatim bersama rombongan melakukan giat wisata edukasi bersama 200 murid TK Kemala Bhayangkari di museum Trinil Desa Kawu Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Nampak hadir pula Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Famella Dwiasi dan pengurus Bhayangkari menyambut dan mendampingi kedatangan Ny. Yesika Toni istri Kapolda Jatim beserta rombongan dari Polda Jatim. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Patroli Dinihari Personil Polsek Tempeh Guna Antisipasi Tindak Krimalitas

0

Lumajang-Guna mengantisipasi curas, Curat dan Curanmor atau 3C, jajaran Polsek Tempeh,Polres Lumajang melaksanakan patroli dinihari, Sabtu (28/1/2023).

Dengan menggunakan mobil patroli serta menyalakan lampu rotator warna biru, polisi menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polisi melakukan pengawasan di tempat yang rawan potensi kriminalitas seperti curas, curat dan curanmor.

Selain itu, polisi juga menyampaikan himbauan kamtibmas Kepada Warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap situasi Kamtibmas agar situasi selalu Kondusif.

“Patroli rutin dilakukan anggota Polsek Tempeh ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” Ujar Kapolsek Tempeh Iptu Lugito melalui melalui Kasubsi penmas Polres Lumajang AIPTU Eko Budi Laksono.

Eko berharap dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat.

“Patroli dini hari yang dilakukan anggota kami, merupakan salah satu wujud tugas dan tanggung jawab anggota Polri, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Cegah Kriminalitas, Polisi Gencar Patroli Blue Light

0

Lumajang-Untuk menciptakan kondisi dan menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadi aksi kriminalitas malam hari, anggota Polsek Pasirian, Polres Lumajang melaksanakan patroli blue light.

Kegiatan patroli blue light dengan menyusuri sepanjang jalan raya dan daerah-daerah rawan terjadinya aksi kejahatan.

Selain melaksanakan patroli, petugas juga berdialogis bersama warga yang melaksanakan siskamling.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menuturkan, bahwa kegiatan patroli blue light ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota Polsek Buduran untuk menciptakan siruasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Polsek Pasiria.

“Hasil patroli malam hari hingga dini hari tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Menurut Agus, patroli terus ditingkatkan untuk cegah terjadinya gangguan kamtibmas yaitu kejahatan curas curat dan curanmor atau 3C.

“Dengan adanya patroli tersebut kita dapat mencegah serta mengurangi tindak kejahatan yang selama ini sering terjadi dan meresahkan masyarakat,” terangnya.

Kapolsek menyampaikan, patroli ini,tidak hanya memberikan pengamanan saja namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat ,agar menjadi mitra kepolisian dalam menjaga harkamtibmas yang aman kondusif.

“Pelaksanaan patroli blue light lebih dirasakan oleh masyarakat, dengan kehadiran polisi ditengah masyarakat tentunya masyarakat akan merasa lebih aman dan kamtibmas bisa terjaga dengan aman dan kondusif,” tuturnya.

Program Makota Sigap, Wujud Kepedulian Polresta Malang Kota kepada Masyarakat

0

Kota Malang – Selalu ada kesempatan untuk berbuat baik, seperti yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota melalui program donasi Makota Sigap.

Berbagai wujud kepedulian mulai dari pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas, bantuan obat-obatan, dan kegiatan bakti sosial lainnya.

Kali ini program Makota Sigap menyasar pada Muhammad Farellino (10), seorang anak yatim yang hidup bersama dengan ibu dan kakaknya.

Nasib naas yang dialami oleh mendiang ayah nya, Almarhum Robi Suhartanto yang mengalami kecelakaan pada November 2021 lalu turut berdampak pada kelanjutan pendidikan Farellino yang kini putus sekolah.

Sulis Purwanti, ibu Farrellino, kini harus merawat kedua anaknya, namun hal itu tetap tidak mencukupi untuk biaya anak bungsunya. Farellino yang duduk di bangku kelas 4 SD

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kapolsek Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariyadi, S.H., beserta jajaran mendatangi rumah Farelino di Jalan Lesanpuro Gang VI RT 6 RW 2 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang untuk menyerahkan bantuan beasiswa dari program Makota Sigap (25/01/2023).

“Sesuai dengan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota, kehadiran kami ke rumah Ananda Farel ini untuk menyalurkan beasiswa agar Farel dapat kembali melanjutkan sekolahnya, dan ini juga merupakan wujud dari rasa sayang kami,”ungkap AKBP Apip Ginanjar.

Beasiswa yang diberikan kepada Farellino tersebut telah ditanggung sepenuhnya hingga ia lulus jenjang pendidikan SMA atau sederajat.

“Beasiswa yang telah kami berikan ini dibayarkan langsung oleh Polresta Malang Kota melalui rekening Bank Jatim yang secara bertahap akan dibayarkan sesuai waktu yang telah ditentukan hingga ananda Farellino lulus SMA” jelas AKBP Apip.

Wakapolresta Malang Kota juga berharap agar beasiswa yang diterima Farellino ini bisa memberikan semangat dan motivasi dalam menempuh pendidikan serta meraih cita-citanya.

“Kami sudah berpesan kepada Farel dan orang tuanya agar mengutamakan pendidikan sebagai kunci kesuksesan masa depan serta harapan kami dengan beasiswa ini kelak adik Farellino bisa menyelesaikan studi dan nantinya menjadi tulang punggung keluarga” pungkas Wakapolresta Malang Kota.

Sementara itu, ibu dari Farel merasa sangat bersyukur atas kepedulian dari pihak Polresta Malang Kota.

Apalagi selama ditinggal oleh suaminya, ia menjadi tulang punggung dan tidak cukup untuk membantu biaya sekolah Farel.

“Alhamdulillah Terima kasih sekali saya sebagai Ibu dari Farel merasa sangat bersyukur atas kebaikan Bapak Ibu Polisi, karena selama ditinggal oleh bapaknya saya menjadi tulang punggung yang jujur saja tidak cukup untuk membantu biaya sekolah Farel apalagi anak saya yang pertama adalah penyandang disabilitas, ” ucap syukur Ibunda Farelino. (Humas)

Polres Ponorogo Amankan Dua Orang Pelaku Ilegal Logging Kayu Sono Keling

0

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku ilegal logging, minggu (01/01/2023). Kedua pelaku mengangkut Kayu Sono Keling tanpa disertai dokumen atau ijin yang sah.

“Untuk tersangka ada dua yaitu berinisial R dan M. Tersangka R berdomisili di Madiun dan M berdomisili di Ponorogo,” Kata Kasat Reskrim Polre Ponorogo AKP Nikolas Bagas Saat Press Release, Rabu (25/01/2023)

Kronologis kejadian dan penangkapan, dijelaskan AKP Nikolas Bagas bermula saat tersangka R mendapatkan penawaran dari Sdr. A untuk mengangkut kayu sono keling miliknya.

Kemudian tersangka R menyetujui penawaran tersebut dan mendapatkan sarana prasarana berupa mobil pick up yang di pinjam dari rekannya berinisial B.

Selanjutnya tersangka R mengajak rekannya yaitu tersangka M untuk membantu pengangkutan kayu sono Keling tersebut ke mobil Pick Up berjumlah ada 6 (enam) glondong berukuran 2,5 sampai 3 meter untuk diameter 120 cm.

Setelah kayu berhasil diangkut, aksi kedua tersangka tersebut tercium oleh tim Resmob Polres Ponorogo.

Saat mobil sudah termuat kayu dan berjalan beberapa meter tepat di jalan turut Desa Jatisari, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo dilakukan penangkapan oleh tim Resmob Ponorogo.

“Menurut pengakuan tersangka, kayu sono keling tersebut akan dikirim ke Madiun dengan upah lima ratus ribu sampai dengan satu juta rupiah,” jelasnya

Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Ponorogo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus dalam tahap pengembangan, karena masih ada satu pelaku yang belum di amankan yaitu yang menyuruh melakukan, saat ini masih dalam proses pencarian,” ungkapnya

Pelaku akan dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf a dan pasal 85 ayat (1) uuri nomor 18 tahun 2013 tentang tindak pidana memuat, membongkar, mengeluarkan mengangkut, menguasai atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,- dan paling banyak 2.500.000.000,” tutup AKP Nikolas Bagas

(Humas)

Polres Cimahi, Peduli Stunting Dengan Tema Untuk Generasi Indonesia Sehat.

0

CIMAHI – Jumat (27/01/2023)
Kapolres Cimahi bersama kepala Dinas kesehatan kota Cimahi, memberikan arahan kepada ibu-ibu yang mempunyai anak Balita, warga kelurahan Setiamanah, guna mengatasi masalah stunting di wilayah kota Cimahi, kegiatan tersebut di gelar di aula kelurahan Setiamanah, , Jl. Ubed No.1 Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimah, Jumat ( 27/01/2021 ).

Dalam kesempatan tersebut Polres Cimahi memberikan bingkisan makanan secara simbolis kepada anak-anak Balita, yang mengandung Vitamin yang bergizi,

Acara tersebut dihadiri, Kapolres Cimahi, AKBP, Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.M.H.,CPHR., Kapolsek Cimahi, Yanto B Ruslan S . S.AP . Danramil 0908/ Cimahi Tengah Mayor infantri Wastra,Kepala Dinas Kesehatan Cimahi,Dr.Mulyati, S. Kep Ners, Mkes, Camat Cimahi Tengah,Asep Bachtiar, Lurah Setiamanah,Ratih Dwi Setia Putri S.STP, kepala puskesmas Cimahi Tengah, Ketua MUI Setiamanah, Ketua RW se-kelurahan Setiamanah juga tamu undangan.

Kepada Wartawan Kapolres Cimahi,AKBP, Aldi Subartono, mengatakan, kegiatan ini menjalankan program pemerintah, untuk menerunkan angka stunting di Kota Cimahi.

“Polres Cimahi berkomitmen dengan pihak pemerintah kota Cimahi, untuk terus bisa menurunkan angka stunting, polres Cimahi akan bergerak di Setiap kelurahan agar harapan kedepannya angka stunting ini terus menurun dan bisa membawa generasi muda lebih sehat lagi.

Terkait Masalah angka stunting di Cimahi menurut kepala Dinkes Cimahi sudah turun.
Disini Polres Cimahi ikut turun dalam menghadapi maslah stunting ini, karena kami mendukung dan membackup pemerintah sehingga TNI-Polri akan hadir di semua wilayah,
kalau kita bersinergi pemerintah dan TNI-POLRI akan lebih mudah di selesaikan.

Dalam kesempatan ini Polri hadir untuk memberikan motivasi, dan semangat kepada anak-anak kita,dan sosialisasi terhadap ibu mereka terkait lingkungan yang sehat.
Terkait makan yang kita berikan,kepada anak-anak Balita, kami telah berkoordinasi dengan dokter ,dan Dinkes Cimahi dan yang ahli gizi, Makanan yang kami berikan memang yang di butuhkan anak-anak tersebut,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas kesehatan Kota Cimahi,Dr.Mulyati, S. Kep Ners, Mkes, menjelaskan terkait data stunting di Kota Cimahi tahun 2021 19,9 persen di tahun 2022 19,4 persen, namun untuk target nasional harus di angka 14 persen.

“Di Kota Cimahi di tahun 2022 sudah di 19,7 persen, ini berdasarkan hasil bulan penimbangan Balita yang kami laksanakan di bulan Agustus tahun 2022.

Dari data yang kami miliki di 15 kelurahan di Kota Cimahi memang ada Balita yang stunting, ini merupakan PR kita bersama, untuk bersama-sama menyelesaikan stunting yang ada di Kota Cimahi.

Terkait penyebab terjadinya stunting ini bukan hanya di permasalahan makan gizi, tetapi masalah lingkungan,dan permasalahan yang lainnya,” Pungkasnya.

(Achmad $)
Editor : dhw_robhin

Jeritan pedagang di Lapak Pasar Tamanan Kabupaten Bondowoso.

0

Bondowoso Gempurnews – Pedagang menilai bahwa besaran uang sewa lapak di pasar Tamanan Kabupaten Bondowoso masih terlalu mahal.

Menurut penuturan salah satu pedagang berinisial”S” ke awak media,bahwa sebanyak 160 Lapak di pasar Tamanan di suruh membayar sewa Rp 900,000-, oleh mantri pasar,dan anihya pada saat transaksi pembayaran tidak di beri kwitansi oleh mantri pasar” papar S”.

Lanjut “S”kami selaku pedagang sangat di rugikan dengan adanya pembayaran Rp 900,000-,karena tidak ada kwitansi untuk apa ,dan kami merasa curiga itu hanya akal akalan mantri pasar.

Di samping itu pula pengakuan di sampaikan oleh pedagang yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa toko yang di depan sebayak 10 toko di tarik uang Rp 5,400 000-,dan tidak di berikan kwitansi oleh mantri pasar Tamanan.

Dalam hal ini kami akan berkoordinadisi dengan Paguyupan pedagang Lapak di pasar Tamanan untuk melayangkan surat kepada Bupati Bondowoso.

Mantri pasar Tamanan “EKO” , dan Kabid pasar DIDIK,saat di konfermasi oleh awak media tentang penarikan Rp 900,000-, sudah sesuai dengan PERDA nomor 7, akan teatapi tidak menyebutkan PERDA Kabupaten Bondowoso nomor 7 tahun berapa,hal ini menjadi janggal ,karena kalau kita baca Perda nomor 7 tahun 2019( isinya mengatur rencana kerja daerah),Perda nomor 7 tahun 2022(isinya mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah) lantas dugaan pungli penarikan uang ke pedagang lapak di pasar tamanan sebesar Rp 900,000-, dan pertokoan sebesar Rp 5.400,000-, pihak mantri pasar dan Dinas berlindung dibalik PERDA Kabupaten Bondowoso yang tidak sesuai aturan.(421).

Satreskrim Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal

0

JEMBER – Sebanyak 22 orang resmi menjadi tersangka kasus aktivitas penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Jember.

Hal itu di sampaikan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH saat Press rilis hari jumat (27/01),sebagai hasil penyidikan pasca penggerebekan terhadap penambangan liar di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.

Pihaknya menerapkan upaya paksa berupa penahanan kepada seluruh tersangka.

“Mengingat para tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Hery menyebut, semua tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Beragam jenis peralatan berbahan logam hingga perangkat permesinan yang dipakai para tersangka oleh polisi telah disita sebagai barang bukti.

Seperti diantaranya berupa palu, linggis, wajan, mesin jet hammer, mesin genset, mesin diesel, dan alat penerangan.

Bahkan, barang buktinya juga termasuk 5 sak material pecahan batu yang mengandung bahan emas. Material ini merupakan hasil penambangan yang langsung terdapat di lokasi.

“Para tersangka menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan penambangan dalam klasifikasi yang tradisional,” urai Hery

Ditambah kan para tersangka bukanlah kelompok yang terorganisir. Modusnya adalah masing-masing orang bergerak atas inisiatif sendiri.

“Asal domisili penambang liar ada yang dari warga Jember, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Jawa Barat,”

Ini juga kita berikan warning pada masyarakat supaya tidak melakukan penambangan secara ilegal mengingat sudah ada regulasi sudah ada aturan yang mengatur terkait dengan teknis teknis pertambangan yang harus diikuti peraturannya supaya legal dan juga ada akibat hukum terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, dan kami akan mengembangkan perkara ini kita akan cari siapa pengepulnya siapa penampungnya siapa supaya nanti kita bisa tuntaskan tidak hanya kepada para penambang yang saat ini kita amankan saja namun faktor intelektual yang ada di belakangnya kita upayakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mayoritas tersangka memulai penambangan sejak tanggal 17 Januari 2023 lalu. Polisi yang mengetahuinya, kemudian menggelar penggerebekan pada hari Jumat, 20 Januari.(jen+hms)

Editor : dhw_robhin

Jumat Curhat di Pandaan Warga Minta Tilang Manual Kembali Diaktifkan

0

PASURUAN – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang, kembali melaksanakan ‘Jumat Curhat’ Bhakti Kesehatan Bhayangkara.

Kali ini dilaksanakan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Selain itu dalam rangkaian kegiatan jumat curhat pada hari ini, juga dilaksanakan “Gebyar Vaksinasi” dan Baksos Pengobatan Gratis secara serentak.

Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, baik vaksin pertama dan kedua maupun Booster pertama, bisa langsung melakukan vaksin di gerai yang telah disediakan oleh Biddokkes Polda Jatim.

Saat dilakukan tanya jawab antara warga masyarakat dan Kapolda.

Beberapa mempertanyakan tentang tilang elektronik maupun pelanggaran lalu lintas.

Selain itu juga terkait dengan dukungan untuk tilang manual kembali diberlakukan.

Salah satu warga menjelaskan, banyak pelanggaran kendaraan bermotor saat ini. Dan diharapkan tilang manual bisa diaktifkan kembali.

“Kedua soal perpanjangan SIM bisa dihapuskan dan selanjutnya untuk seumur hidup,” kata salah satu warga saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat, di Pasar Wisata Cheng Hoo, Jumat)27/1/2023) siang.

Terkait pertanyaan warga soal SIM. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni, menjelaskan, bahwa SIM bukan identitas, SIM bukan KTP.

Tetapi surat izin mengemudi yang terkait dengan kompetensi dan kemampuan, karena kemampuan setiap orang dan setiap waktu bisa berubah.

“Jika terjadi kecelakaan dan jika punya SIM. Pertanyaan kembali, apakah yang bersangkutan layak mengemudikan kendaraan?. Ini pemahaman biar sama, kenapa SIM tidak seumur hidup karena setiap waktu kemampuan individu perorangan dalam mengendarai kendaraan tentu akan berkurang karena beberapa sebab,” kata Irjen Pol Toni Harmanto, saat menjawab pertanyaan warga.

Lebih jauh dijelaskan, terkait dengan penegakan hukum di jalan tidak perlu dengan anggota hadir di lapangan tetapi manfaatkan teknologi.

“Salah satunya tidak bersentuhan anggota dengan para pelanggar sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran,” lanjut kapolda.

“Sedangkan jumlah pelanggar selama tilang elektronik kalau melihat rasio dari perbandingan satu bulan kemarin memang ada. Tetapi evaluasinya nanti dilihat pelanggarannya tentang apa,” tambahnya.

Sementara Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim menambahkan, terkait dengan penegakan hukum secara konfensional akan segera dimulai.

Polri dalam menjalankan tugasnya harus di dukung oleh masyarakat. Karena kemitraan polri dengan masyarakat itu menjadi prioritas pertama.

“Tindakan hukum konfensional sementara dihentikan, karena dalam penegakan hukum konfensional itu terjadi mufakat jahat. Antara pelanggar dan petugas, kedua duanya sama sama salah. Namun apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti,” kata Dirlantas, Kombes Pol Taslim.(Qomar)

Koordinator LSM Kompas,Fajar Budi Wibowo M.Si. Angkat Bicara Terkait Permintaan Evaluasi Karang Taruna Cibeber

0

Cimahi,Jum’at(27/01/2023)
Menyikapi Pemberitaan dengan Judul “Karang Taruna Kota Cimahi Minta Pembina Segera Evaluasi Kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Cibeber” mendapat tanggapan dari berbagai pihak,Dikarenakan acara yang berlangsung pada Kamis 26 Januari 2023 bertempat di Arrow Kopi Kelurahan Cibeber,Cimahi Selatan dianggap jauh menyimpang dari tugas dan Fungsi Karang Taruna seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Karang taruna Kota,Dani Supriatna S.E.

Namun Ketua LSM Kompas Memberikan tanggapan melalui pesan Singkat WA,Bahwa Acara yang berlangsung Kemarin merupakan Sebuah kemajuan dan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Kepemudaan.
“Apa yang dilaksanakan oleh karang taruna Kelurahan Cibeber dalam penyelenggaraan acara,sudah menjadi kemajuan.Acara yang berkualitas tersebut saya rasa tidak menyalahi tupoksi kekarangtarunaan,justru kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Kepemudaan agar peka terhadap keadaan sosial kemasyarakatan.jangan menyalah artikan Kat sosial dalam arti sempit.Penyadartahuan terhadap hukum,politik dan pendidikan merupakan salah satu asfek bidang sosial.”Terang Koordinator LSM Kompas,Fajar Budi Wibowo M.Si.

Kemudian Fajar Budi Wibowo yang juga Pimpinan Media Sinergi News menambahkan,
“Kesejahteraan sosial masyarakat tidak akan lepas dari persoalan politik dan hukum,Bilamana keadaan dan tatanan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,termasuk tata kelola pemerintahannya maka kesejahteraan sosial akan mengalami peningkatan.
Namun apabila stabilitas politik dan hukum suatu wilayah terganggu karena masalah perilaku para pejabat publiknya,maka akan berimbas pada tingkat kemajuan pembangunan dan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat pula.Kegiatan yang dilaksanakan oleh karang taruna Kelurahan Cibeber ada muatan mitigasi,Yakni Mitigasi terhadap ketahanan sosial dan penanggulangan permasalahan sosial.
Saran saya,Jangan pula mengkebiri kreatifitas pemuda dengan mengamputasi sel-sel otak Kritisnya.”Terangnya melalui Aplikasi WA kepada Awak Media.

Achmad $