Home Blog Page 1225

Silaturahmi dengan IPSI dan Organisasi Pencak Silat, Kapolres Lumajang Jaga Kondusifitas

0

Lumajang – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bertemu dengan Organisasi silat se-Lumajang dan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lumajang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Ruang Eksekutif Polres Lumajang, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut sebagai pertemuan rutin dalam kegiatan Silaturahmi Dan Pertemuan Kapolres Lumajang antara IPSI dan organisasi Pencak Silat.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Seni beladiri atau silat ini bukan untuk bergaya – gayaan maka perlu disadari seni beladiri atau silat tersebut untuk memberikan bakat untuk juara.

Dewa menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan agar para pengurus perguruan silat Lumajang lebih saling kenal. Tujuannya untuk membangun keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Harapannya untuk menjaga keharmonisan antar perguruan silat demi terciptanya suasana kondusif di Kota Lumajang,” jelasnya

Kapolres menyampaikan, Bahwa perguruan silat di wilayah kabupaten Lumajang kompak sehingga waspada disusupi oleh kelompok yang mengadu domba.

“Karena pencak silat merupak salah satu ajaran yang di ajarkan pada zaman dahulu sehingga kita dapat menjaga negara dengan adanya perguruan silat,” tuturnyam

Dewa berpesan kepada perguruan silat jaga kedamaian di wilayah kabupaten Lumajang dengan menjaga kondusifitas.

“Kami dari Polri kita menjaga kamtibmas yang kondusif di wilyah kabupaten lumajang khususnya perguruan silat,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua IPSI Kab. Lumajang M. Toyib dalam sambutan menyampaikan, Bahwa perguruan yang ada Lumajang mulai kemarin sudah kondusif sekali dari masing – masing perguruan selalu melakukan kordinasi dan tidak terjadi permasalahan yang terjadi.

“Bukan jamannya lagi kita seperti dulu pencak silat ini punya pemerintah dan negara. Bahwa silatuhrahmi ini harus tetap terjaga sehingga menjaga kondusifitas diwilyah kab. Lumajang,” pungkasnya.

Datang ke Ponpes Miftahul Ulum, Kapolres Lumajang : Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Polri Dengan Para Ulama

0

Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H bersilaturahmi ke pondok pesantren Miftahul Ulum Desa Banyuputih Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jum’at (18/11/2022).

Ditemui langsung oleh K.H Husni Zuhri pengasuh pondok pesantren yang juga sekaligus merupakan Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Lumajang, diwaktu yang sama Kapolres Lumajang didampingi Kasat Lantas AKP Radyati Putri Pradini, S.I.K, Kasat Intelkam AKP Hari Akriyanto berikut Kapolsek Jatiroto bersama anggota.

Sempat mereka mengitari kawasan pondok pesantren, dimana terlihat pondok pesantren yang menampung ribuan santri dan santriwati itu, sebagian berada dalam tahapan renovasi ruang kelas.

“Kami ingin terus berdampingan, berseiringan dan satu pemikiran dalam menciptakan wilayah Kabupaten Lumajang yang nyaman. Kami mengakui, tanpa dukungan dari semua pihak terutama para tokoh agama dan para ulama, kami akan kesulitan. Oleh karenanya kami ( Polri ) berharap kebersamaan itu melekat dan dari apa yang sudah berjalan baik selama ini, masyarakat secara umum turut merasakan manfaatnya,” kata Kapolres.

Disela – sela perbincangan, Kapolres Lumajang nampak memberikan bantuan berupa paket sembako.

Senada menyiratkan pesan tanam kebersamaan yang abadi, seusainya rangkap kegiatan, bersama rombongan Kapolres Lumajang sempatkan foto bersama dengan pengasuh dan pengurus pondok pesantren.

Anggota DPRD Kota Cimahi Prakarsai Dialog dengan Para Pedagang Pasar Tradisonal se Kota Cimahi

0

Kota Cimahi, Kamis (17/11/2022) – Anggota DPRD Kota Cimahi yang berasal dari Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Asep Sutisna atau yang akrab disapa Asoy memprakarsai pertemuan dengan para pedagang pasar se Kota Cimahi. Acara tersebut digelar di paviliun Pasar Atas Baru, Jalan Encep Kartawiria, Cimahi Tengah, pada Rabu (15/11/2022) kemarin. Kegiatan dialog yang diberi tajuk “’Ngobrol Bareng Asoy” atau disingkat “Ngobras” tersebut bertujuan untuk membangkitkan pasar tradisional pasca pandemi Covid-19. Kegiatan positif ini bisa terselenggara berkat kerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Cimahi dan dukungan dari DinasPerdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.Pada kesempatan tersebut Asoy mengatakan, “Diskusi ini dikemas dengan santai agar tidak ada kekakuan. Biasanya para pedagang pasar jika dipanggil secara formil oleh dewan, pasti yang hadir hanya satu atau dua orang saja. Jadi kita sengaja jemput bola di tengah-tengah masyarakat dengan membuat acara Ngobras ini.”Asoy menambahkan, memang acara “Ngobras” tersebut terkesan dadakan. Namun, ternyata jika dibuat secara informal terbukti lebih efektif.“Peserta yang hadir lebih dari 150 orang, padahal kami mengundang hanya 80 orang saja,” ungkap Asoy. Melihat antusiasme yag tinggi dari para pedagang pasar, tentu membuat anggota DPRD Kota Cimahi asal dari Fraksi PKB ini merasa senang. Menurut Asoy, acara “Ngobras” tersebut nantinya akan dilakukan secara rutin dan berjenjang.”Insyaallah Minggu depan kami akan menggelar acara “Ngobras” kembali di Pasar Cimindi. Hal tersebut untuk memenuhi permintaan para pedagang Cimindi,” ungkap Asoy dengan nada sumringah.Rencana Asoy tersebut ternyata mendapat support penuh dari Kepada Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan. Menurutnya, acara “Ngobras” tersebut sangat banyak manfaatnya. Salah satunya adalah bisa menampung aspirasi dari para pedagang pasar se Kota Cimahi sehingga pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat terkait kegiatan mereka.Dukungan pihak perbankan yang diwakili oleh Bank BJB Cabang Kota Cimahi tentu membuat acara “Ngobras” semakin menarik karena bisa membantu memfasilitasi para pedagang pasar dalam melakukan transaksi keuangan. Juga membantu mereka yang memerlukan modal untuk pengembangan usahanya. “Adanya kerja sama dengan BJB ini tentu sangat berguna sekali bagi para pedagang. Mereka bisa menggunakan fasilitas perbankan dan melakukan transaksi tanpa uang tunai dengan cara cukup dipindaimaka uang dengan mudah segea masuk ke rekening,” ujar Dadan.Sementara itu saat ditemui di tempat terpisah, Kepala Cabang Bank BJB Kota Cimahi, Ayi Subarna mengatakan bahwa saat ini pihaknya banyak menerima masukan dari para pedagang pasar. Mereka ingin pihak Bank BJB membuka Kantor Kas Bank BJB dan ATM BJB untuk keperluan tarik tunai.”Kami akan memenuhi permintaan para pedagang pasa. Semua akan kami sediakan demi kemudahan bagi para pedagang dalam bertransaksi. Kami juga akan melakukan kemudahan kepada para pedagang pasar dalam fasilitas kredit,” tambah Ayi.Kemudahan kredit yang dimaksud oleh Ayi adalah BJB Mesra Kredit Usaha Rakyat (KUR). BJBMesra adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank BJB kepada pelaku usaha mikro perorangan yang belum bankable dengan plafon maksimal Rp 5.000.000. Menurut Ayi, keunggulan produk BJBMesra adalah bunga 0%. Menariknya, BJB Mesra bergulir tanpa agunan dan bebas biaya provisi.“Selain itu, Bank BJB juga mempunyai program Laku Pandai yaitu berupa kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor, tetapimelalui kerja sama dengan pihak lain dan perlu didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi,” ungkap Ayi.Acara “Ngobras” yang digagas Asoy tersebut juga di hadiri oleh Penjabat Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, Kepala UPTD Pasar Atas Andry Aplen, serta perwakilan para pedagang pasar Atas Baru, Pasar Antri, Pasar Cimindi, Pasar Ranca Bentang, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.Usai kegiatan, Penjabat Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi acara “Ngobras” tersebut yang berhasil memfasilitasi pertemuan antara para pedagang pasar, anggota dewan, pihak perbankan, Disdagkoperin Kota Cimahi. “Ini sangat bagus, bagaimanapun ruang komunikasi ini harus dibuka sehingga kita tahu ada hal apa yang harus kita selesaikan. Kita juga jadi tahu apa keinginan para pedagang. Bahkan saya berharap dari pertemuan seperti ini, Pasar Atas Baru akan tambah ramai dan banyak pembeli yang tertarik belanja di sini,“ pungkas Dikdik. 

(Achmad S.)

Polsek Pagu Bersama Tiga Pilar Salurkan Paket Sembako

0

KEDIRI – Program gerakan sosial Polri Peduli terus dilancarkan oleh seluruh aparat Kepolisian di seluruh Indonesia. Mewujudkan kesuksesan program tersebut, Polres Kediri melalui Polsek Pagu secara aktif menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada warga di wilayah Kabupaten Kediri, terkhusus Kecamatan Pagu.

Kamis (17/11/2022), Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto bersinergi dengan tiga pilar wilayah setempat menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk kaum duafa dan warga kurang mampu.

Bantuan diberikan secara door to door ke rumah masing-masing penerima manfaat, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memastikan mereka yang menerima sesuai dengan data yang ada.

Selain membagikan bantuan secara langsung kepada warga, Kapolsek juga menyempatkan diri untuk berbincang santai dengan para warga yang kebanyakan sudah masuk dalam masuk dalam kategori manusia lanjut usia (manula).

Warga sangat senang dengan kunjungan para petinggi desa itu. Mereka berterima kasih atas perhatian dan kepedulian yang telah dilimpahkan.

“ Matur nuwun , mugi-mugi diparingi sehat aamiin (terima kasih, semoga diberi kesehatan aamiin),” ucap salah satu warga usai menerima bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut dapat menjadi contoh yang bisa diikuti para dermawan untuk ikut serta membantu warga disekitarnya yang membutuhkan.

“Jangan pernah lelah untuk berbuat baik,” pesan Agus.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Paket sembako dibagikan secara merata pada warga yang telah menjadi sasaran.

(Ageng)
Editor : dhw_robhin

Purwanto Pimpin Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Penyandang Disabilitas dan Usaha MikroKota Cimahi

0

Cimahi,Kamis (17/11/2022) – Hari ini Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cimahi kembali menggelar sidang paripurna. Agenda sidang kali ini membahas tentang penyampaian dan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa (RPDP) DPRD Kota Cimahi, yaitu tentang Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas dan Usaha Mikro.
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita Nomor 5,Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi tersebut dipimpin oleh Purwanto, S.Pd. (Ketua), Bambang Purnomo dan Rini Marthini, S.E. (Wakil Ketua).

Sidang seharusnya dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Ahmad Zulkarnain, M.T. Namun, anggota DPRD Kota Cimahi yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berhalangan hadir karena kesehatannya sedang terganggu.Acara sidang paripurna yang dilakukan secara hybrid (online dan offline) tersebut dihadiri 35 anggota dewan atau 77,78 persen dari total 45 anggota dewan yang ada di DPRD Kota Cimahi. Mereka yang hadir terdiri dari 28 orang secara online (pakai aplikasi Zoom Meeting), tujuh orang hadir secara offline, sedangkan sisanya 10 anggota absen. “Anggota yang hadir sudah memenuhi quorum dan sidang ini bisa kita lanjutkan,” ungkap Purwanto saat memimpin sidang paripurna tersebut. Dede Latif, salah seorang anggota Bapemperda Kota Cimahi menjelaskan tentang topik sindang yaitu pertama terkait perlindungan usaha mikro dan kedua terkait perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 20 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Hak Disabilitas.
“Koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat. Selain itu kedua bidang tersebut dapat memproses pemerataan dan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan perekonomian di Kota Cimahi,” ungkap Dede Latif.
Selanjutnya anggota Bapemperda Kota Cimahi yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa pemberdayaan usaha mikro maupun kecil dan menengah tersebut perlu diselenggarakan secara prima dan berkesinambungan melalui kewenangan iklim yang kondusif. “Juga pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha yang luas,” pungkas Dede.Sidang paripurna tersebut juga dihadiri beberapa pejabat penting, seperti oleh Penjabat Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt Sekda Kota Cimahi Herry Zaeni, Kasdim 0609/Cimahi Mayor CHB Brilly Lukyanto Vale Sihantoro, dan Kapolres Kota Cimahi AKBP Imron Ermawan.Selain itu hadir juga Ketua KPU Ir. Mochamad Irman, Perwakilan dari Bawaslu Yana, Asisten I Maria Fitriana, Asisten II Budi Raharja, dan Asisten III Herry Zaeni, Kepala Cabang BJB Kota Cimahi Ayi Subarna,Ketua MUI KH Alan Nuridwan, Kepala Kementerian Agama, Kejari Kota Cimahi, Kepala BPN, dan para kepala Dinas, serta lurah se-Kota Cimahi. (Achmad $)

WALIKOTA BANDUNG H.YANA MULYANA MERESMIKAN FLY OVER
Jl.JAKARTA

0

Kota bandung Seusai peresmiannya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, latar belakang dari dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto untuk fly over tersebut.

“Kita meresmikan fly over Jalan Jakarta-Ibrahim Adjie menjadi nama salah satu pahlawan Bapak Kejaksaan RI, yakni Jaksa Agung R. Soeprapto karena jasa-jasa beliau terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Yana.

Ia berharap, dengan dipilihnya nama salah satu pahlawan nasional bisa membuat masyarakat semakin mengenal dan terinspirasi oleh semangatnya.

“Dan tentunya bisa mengambil pelajaran dari pengabdian serta dedikasi beliau kepada negara Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses dipilihnya nama Jaksa Agung R. Soeprapto bermula dari permohonan Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Ada tim kajian. Lalu, karena ini jalan milik nasional, sehingga kami ajukan izin ke PUPR. Akhirnya disetujui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana menghaturkan terima kasih kepada Pemkot Bandung yang telah membantu proses penamaan fly over tersebut.

“Nama fly over ini sebagai Jalan Jaksa Agung R. Seoprapto, bukan semata sebagai simbol. Tapi, bisa memberikan inspirasi akan perjuangan, dedikasi, dan integritas beliau yang menjadi dasar kami juga dalam melaksanakan tugas di kejaksaan,” ucapnya.

Ia memaparkan, nama Jaksa Agung R. Seoprapto tak hanya disematkan di Kota Bandung. Di beberapa wilayah seperti Garut dan Karawang juga sudah meresmikan nama Jaksa Agung R. Seoprapto sebagai jalan. 

“Di tempat-tempat lain berbagai provinsi juga sudah memberikan nama Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai nama jalan,” akunya.

Sebagai informasi singkat, R. Seoprapto (17 Maret 1896 – 2 Desember 1964) adalah Jaksa Agung pada tahun 1950 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah. 

Meski tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.

Ia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara bagian menjadi jaksa negara RI. Ia juga yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.

Ia menjembatani terbentuknya kejaksaan modern yang semula hanya untuk kasus berkaitan penduduk pribumi. Kini menjadi kejaksaan yang terbuka dan berlaku atas kasus yang dialami seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Andri

Kapolres Pasuruan Hadiri Grand Launching Mal Pelayanan Publik “Maslahat” Kabupaten Pasuruan

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Bupati Pasuruan Dr. H.M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan menghadiri acara Granda Launching Mal Pelayanan Publik “Maslahat” Kabupaten Pasuruan yang diresmikan oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Halaman Mal Pelayanan Publik Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci KM. 09, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/11/2022).

Mal Pelayanan Publik “Maslahat” ini merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat yang diharapkan agar semua pelayanan masyarakat bisa tepadu dalam satu lokasi.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si, Sekda Prov. Jatim Dr. Ahmad jazuli, Bupati Pasuruan Dr. H.M Irsyad Yusuf, SE., MMA., PLT Bupati Probolinggo Dr. H Timbul Prihanjoko, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman M.Tr (Han), Kajari Kab. Pasuruan Abdi Reza Fahlewi Junus, S.H,M.H, Seluruh OPD kabupaten pasuruan, dan Rombongan Menteri PANRB.

Bupati Pasuruan menjelaskan, “Mal Pelayanan Publik “Maslahat” ini merupakan inovasi kami dalam pelayanan masyarakat, sehingga kami harapakan semua pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa tepadu dalam satu lokasi,” ungkapnya.

“Kedepan kami akan menginisiasi unit pelayanan paspor guna pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat paspor untuk umroh maupun haji, namun saat ini pihak Imigrasi menginginkan gedung tersendiri sehingga masih akan kami sesuaikan dengan APBD Kabupaten Pasuruan,” lanjutnya.

Irsyad Yusuf berharap semoga dengan kehadiran menteri PANRB, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa mendapat masukan dan dukungan dalam pelayanan kepada maayarakat.

Menteri PANRB mengatakan, “Kami sudah melakukan study banding di berbagai negara, dan saat ini yang terpenting bukan adanya pelayanan itu seperti apa, akan tetapi berapa lama pelayanan itu bisa diselesaikan sehingga mulai saat ini mari kita sepekati bahwa pelayanan dengan waktu yang singkat itulah yang menjadi tujuan utama,” tuturnya.

“Instruksi dari bapak Presiden RI sudah jelas yakni Reformasi Birokrasi, sederhanakan segala macam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan jangan membuatnya terlalu rumit yang nantinya akan membutuhkan waktu yang lama,” imbuhnya.

Menteri PANRB meminta agar stake holder di daerah bersama-sama menjaga inflasi guna menguatkan perekonomian nasional karena saat ini ekonomi dunia sedang terguncang.

“Mari kita berkomitmen bersama untuk berinovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan segera progres terhadap pelayanan berbasis digital, Saya mengharapkan Provinsi Jawa timur tetap menjadi pioner dalam pelayanan publik nasional, percepat proses digitalisasi pelayanan sehingga semua bentuk pelayanan masyarakat bisa dilakukan dalam bentuk aplikasi di handphone,” harapnya.

Acara selanjutnya yakni Peresmian oleh Menteri PANRB dilanjutkan dengan pemberian piagam, plakat dan buku kepada Bupati / Walikota, Penandatanganan prasasti peresmian, Pemberian plakat dan cinderamata oleh Bupati / Walikota kepada Menteri PANRB.

Kemudian acara diakhiri dengan pemotongan pita melati oleh Mentri PAN RB dan Bupati Pasuruan serta dilanjutkan dengan meninjau gerai Mal Pelayanan Publik “Maslahat”.(Qomar)

Satlantas Polres Lumajang Sediakan Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

0

Lumajang -Satlantas Polres Lumajang memberikan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan SIM Satpas Polres Lumajang.

“Program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang ingin membuat SIM dan dibuka setiap hari Senin sampai hari Kamis pukul 13.30 hingga pukul 15.00 WIB di kantor Satpas SIM Polres Lumajang,” Kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, Kamis (17/11/2022).

Putri menjelaskan, Bimbel gratis diperuntukkan bagi pemohon SIM yang sudah melaksanakan ujian teori dan praktek SIM yang belum lulus.

“Ujian teori dan prediksi SIM coaching clinic bagi pemohon SIM yang belum lulus ujian teori dan praktek SIM. Mereka nantinya akan diberikan materi atau latihan,” Ujarnya.

Kedepan para pemohon SIM yang mengikuti dilatihan itu diinginkan bisa lulus. Karena sudah mendapat ada bekal materi yang mereka dapat dari latihan atau belajar.

“Kita harapkan, dengan Bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lumajang,” terang Putri.

Selain meningkatkan keterampilan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM. Jadi pemohon SIM tidak hanya sekedar ujian atau ujian praktek, tapi dari ujian teori bisa mengetahui tingkat laku masyarakat harus bagaimana di jalan raya.

“Ujian praktek sendiri itu fungsinya kita memberikan keterampilan atau kemampuan pengendara di jalan langsung. Walaupun memang tidak ada trek seperti di ujian di teori ujian praktek tapi itu melatih keterampilan kita,” tuturnya.

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan, Bimbel tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM di Polres Lumajang.

“Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C bagi mereka yang Belum lulus,” pungkasnya

Bukti Soliditas TNI Polri, Pagi Ini Kapolres Lumajang Pimpin Apel di Kodim 0821

0

Lumajang – Dua institusi negara ( TNI dan Polri ) Kodim 0821 dan Polres Lumajang Jawa Timur, menggelar apel bersama, di halaman Kodim 0821 Lumajang, Kamis (17/11/2022) pagi.

Dua pemimpin diantaranya Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H dan Dandim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M secara bergantian, memimpin memberikan arahan pada anggota, mengajak seluruh anggota ( TNI – Polri -red ) untuk terus solid.

Dalam arahannya, Kapolres Lumajang tegas menyampaikan, soliditas antara TNI dengan Polri khususnya di Kabupaten Lumajang benar – benar nyata.

“Kita buktikan, jika TNI dan Polri di Kabupaten Lumajanh ini benar – benar solid. Dan juga ke depan, ini kita terus kuatkan sinergi, bersama – sama mendukung setiap program – program pemerintah,” ucap Kapolres Lumajang.

Menurutnya, kesolidan TNI Polri sudah terbukti dan teruji. Terlebih di masa pandemi Covid – 19 tahun 2020 – 2021 selalu beriringan dan kompak. Namun, disisi lain orang nomer 1 di Kepolisian Resor Lumajang itu meminta untuk terus waspada.

“Saya berterima kasih pada rekan – rekan TNI di Koramil, yang terus bersama – sama dengan anggota saya di polsek salahsatunya pada kegiatan operasi yustisi, minimal membagi masker pada masyarakat,” imbuhnya.

Disisi lain perihal Kamtibmas, Kapolres Lumajang mengapresiasi keterlibatan personel TNI dari tingkat Kodim maupun Koramil. Ia mengakui, kebersamaan cukup membanggakan dan tanpa keterlibatan personel TNI ( Kodim 0821 dan Koramil jajaran -red ) pihaknya akan kewalahan.

“Dan itu sudah banyak saya lihat kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh rekan di lapangan, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan tenang, aman dan nyaman,” ulasannya.

Di momen kedepannya, seperti Harjalu juga diurai perihal persiapan strategi pengamanan hingga puncak acara berjalan aman lancar. Berikut menyikapi Kabupaten Lumajang yang termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana.

“Terimakasih rekan yang telah bersama – sama ( TNI dan Polri ) yang terus mengedukasi masyarakat sehingga meminimalisir dampak. Itu merupakan tugas operasi selain perang,” tukasnya.

Ucapan selamat pada Kodim 0821 Lumajang yang telah sukses melaksanakan TMMD ( TNI Manunggal Masuk Desa ), tak luput disampaikan berbaur apresiasi. “Dan informasinya Kodim 0821 mendapat predikat terbaik. Ini kami apresiasi,” ungkapnya.

Kesiapsiagaan pada sejumlah momen ke depan betul – betul ditata. Dalam ranah menciptakan situasi yang kondusif.

“Saya berterima kasih pada rekan – rekan TNI, telah tetap setia bersama kami. Kami berkomitmen akan tetap menjaga kualitas kerja dalam konteks memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan pada masyarakat. Soliditas harus tetap terjalin, ke depan kegiatan – kegiatan yang sifatnya bersama akan kita galang. Ke depan tentu tantangan dan tugas akan semakin berat, makan kita harus tetap berpegang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, apel bersama saat itu dihadiri oleh jajaran PJU, perwira dan anggota dari kedua institusi ( Polres dan Kodim 0821 Lumajang ).

Mengenal DPRD Kota Cimahi

0

Cimahi,Kamis(17/11/3022)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi atau disingkat DPRD Kota Cimahi adalah sebuah lembaga legislatif unikameral. Sistem satu kamar (unikameral) adalah sistem pemerintahan yang hanya memiliki satu kamar pada parlemen atau lembaga legislatif. Banyak negara yang menggunakan sistem satu kamar sering kali adalah negara kesatuan yang kecil dan homogen yang menganggap sebuah majelis tinggi atau kamar kedua tidak perlu.Saat ini alamat kantor sekretariat DPRD Kota Cimahi berada di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat dan memiliki 45 orang anggota dewan yang tersebar di 10 partai politik. DPRD Kota Cimahi ini merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Cimahi pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.DPRD Kota Cimahi memiliki alat kelengkapan dewan yang terdiri dari unsur Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.Susunan Pengurus DPRD Kota Cimahi Hasil Pemilu 2019Struktur susunan pengurus DPRD Kota Cimahi masa jabatan 2019-2024 terdiri dari: Ketua Achmad Zulkarnain Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Wakil Ketua Bambang Purnomo Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),Wakil Ketua Purwanto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Wakil Ketua Rini Martini Partai DemokratPada Pemilu 2019.

Pemilihan DPRD Kota Cimahi dibagi menjadi enam daerah pemilihan (dapil). Dapil Kota Cimahi 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Utara A (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup) dengan jatah 7 kursi. Dapil Kota Cimahi 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Utara B (Kelurahan Cibabat dan Kelurahan Pasirkaliki) dengan jatah 6 kursi. Dapil Kota Cimahi 3 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Selatan A (Kelurahan Cibeueum dan Kelurahan Melong) dengan jatah 10 kursi. Dapil Kota Cimahi 4 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Selatan B (Kelurahan Utama, Kelurahan Leuwigajah, dan Kelurahan Cibeber) dengan jatah 9 kursi. Dapil Kota Cimahi 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Tengah A (Kelurahan Baros, Kelurahan Cigugur Tengah, dan Kelurahan Karangmekar) dengan jatah 7 kursi. Dapil Kota Cimahi 6 yang meliputi wilayah Kecamatan Cimahi Tengah B (Kelurahan Cimahi, Kelurahan Padasuka, dan Kelurahan Setiamanah) dengan jatah 6kursi.Hasil pemilihan terakhir pada 17 April 2019, komposisi perolehan 45 kursi anggota DPRD Kota Cimahi untuk 10 partai politik adalah: PKB (3 kursi); Gerindra (7 kursi); PDI-P (6 Kursi); Golkar (6 kursi); Nasdem (4 kursi); PKS (7 kursi); PPP (3 kursi); PAN (2 kursi); Hanura (1 kursi), dan; Demokrat (6 kursi).

Selain unsur pimpinan, DPRD Kota Cimahi juga memiliki seorang sekretaris yang disebut Sekretaris DPRD Kota Cimahi atau sering disebut Sekwan. Penentuan Sekwan bukan dari unsur partai politik melainkan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan oleh Wali Kota. Saat ini yang menjadi pejabat Sekwan DPRD Kota Cimahi adalah H.Totong Solehudin,S.Sos.,M.Si. yang menjabat sejak 22 September 2020.Sekretaris dewan merupakan unsur pelayan terhadap DPRD Kota Cimahi yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara teknis administratif berada di bawah sekretaris daerah. Tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD. Sekretariat DPRD Kota Cimahi mempunyai fungsi: a. Fasilitas rapat pimpinan dan anggota DPRD Kota CImahi; b. Pelaksanaan urusan rumah tangga dan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Cimahi, dan; c. Pengelolaan tata usaha DPRD Kota Cimahi.Fraksi DPRD Kota CimahiFraksi bukan bagian atau alat kelengkapan dewan. Pembentukan fraksi-fraksi DPRD betujuan untuk mengoptimalkan sistem kerja Anggota DPRD yang terakumulasi dalam program kerja.Fraksi merupakan pengelompokan anggota DPRD yang terdiri atas kekuatan sosial politik sebagai bentuk representatif masyarakat,Oleh karena itu jumlah fraksi-fraksi dan anggota fraksi dalam DPRD disesuaikan dengan perolehan kursi hasil pemilihan umum legislatif.DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 membentuk delapan fraksi. Masing-masing fraksi tersebut terdiri dari Enam fraksi mandiri dan dua fraksi gabungan. Enam fraksi mandiri terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai NasDem. Sementara fraksi gabungan terdiri dari Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) maka ditemukan beberapa poin penting terkait eksistensi fraksi-fraksi yang terdapat pada Pasal 34-37 sebagai berikut: Pasal 341. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, wewenang dan tugas DPRD, hak DPRD serta hak dan kewajiban Anggota DPRD, dibentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun Anggota DPRD;2. Setiap Anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu Fraksi;3. Setiap Fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPRD;4. Partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau lebih dapat membentuk 1(satu) fraksi;5. Dalam hal partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan;6. Dalam hal tidak ada 1 (satu) partai politik yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) maka dibentuk fraksi gabungan yang jumlahnya paling banyak 2 (dua) fraksi gabungan;7. Partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) harus mendudukkan anggotanya dalam satu fraksi;8. Pembentukan fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD;9. Fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat (8) bersifat tetap selama masa keanggotaan DPRD.Pasal 351. Fraksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 mempunyai sekretariat fraksi.2. Sekretariat fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu kelancaran pelaksanaan tugas fraksi.3. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disediakan sarana dan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan dengan memperhatikan kemampuan APBD.Pasal 361. Setiap fraksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dibantu oleh tenaga ahli sesuai kebutuhan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.2. Tenaga ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memenuhi persyaratan:a) Berpendidikan serendah-rendahnya strata satu (S1) dengan pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun, strata dua (S2) dengan pengalaman kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, atau strata tiga (S3) dengan pengalaman kerja paling singkat 1 (satu) tahun;b) Menguasai bidang pemerintahan; danc) Menguasai tugas dan fungsi DPRD.Pasal 371. Dalam hal jumlah anggota Fraksi lebih dari 3 (tiga) orang, Pimpinan Fraksi terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota Fraksi.2. Dalam hal jumlah anggota Fraksi hanya 3 (tiga) orang, Pimpinan Fraksi terdiri atas Ketua dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota Fraksi.3. Pimpinan Fraksi yang telah terbentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat Paripurna.Bertitik tolak pada esensi undang-undang tersebut, lalu digagas beberapa tugas urgen fraksi, yaitu:1. Menentukan dan mengatur segala sesuatu yang menyangkut urusan masing-masing.2. Meningkatkan kualitas, kemampuan, efisiensi dan efektivitas kerja para Anggota Fraksi3. Melaksanakan kegiatan penyaringan dan penetapan pasangan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD untuk dibawa ke Rapat Paripurna.4. Pimpinan fraksi bersama pimpinan DPRD menetapkan sekurang-kurangnya 2 (dua) pasang dan sebanyak-banyaknya 5 (lima) pasang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD yang diambil dari usulan fraksi-fraksi.

Achmad $