Home Blog Page 216

Pemkab Barito Utara Laksanakan Acara Rakor Singronisasi TSLP dan Optimalisasi PAD

0

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, telah dilangsungkan bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).

Acara Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se- Kabupaten Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, perusahaan Tambang Batu Bara, Perusahaan Kelapa Sawit, Perusahaan di sektor perkayuan, perbankan serta para Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh pemuda serta organisasi masyarakat.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis dalam laporannya menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah, saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat adanya pemangkasan dana transfer dari pusat.

“Perlu kami sampaikan juga APBD Barito Utara, terpangkas kurang lebih Rp. 1, 2  triliun akibat penurunan dana transfer daerah. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Sekda Barito Utara Drs. Muhlis 

Pada acara Rakor yang dilaksanakan ini, dikatakan Sekda bahwa atas arahan Bupati Barito Utara setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, guna meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah.

Raakor yang dilaksanakan ini, dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerientah daerah dan dunia usaha untuk memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab sosial Perusahaan serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT dalam hal ini, menegaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan TSLP bukan beban, tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Bupati H. Shalahuddin, ST. MT. 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program TSLP dengan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program. Oleh karena itu, diperlukan langkah- langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten.

Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025- 2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.” tutup Bupati mengakhiri sambutannya.

Sesaat akan berakhirnya acara Rakor ini, dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Barito Utara dengan pihak dunia usaha,  yakni Perusahaan Tambang Batu Bara, Perusahaan di sektor Perkayuan, dan Perusahaan Perkebunan Sawit. Acara penandatanganan tersebut telah di saksikan dari berbagi institusi antara lain, pihak Polres Barito Utara, Kajari Barito Utara, Tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara.    (SS)

Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personil Alami Luka, Beberapa Provokator Turut Diamankan

0

SIDIKALANG // Mapolres Dairi secara tiba – tiba diserang oleh sekelompok massa dengan melempari Batu, botol, hingga cabai giling ke arah petugas. Awalnya, massa datang menaiki mobil pikup sambil membawa Batu.

Massa yang kebanyakan merupakan seorang ibu – ibu itu menuntut agar tersangka perusakan PT Gruti berinisial PS segera dibebaskan.

Akan tetapi, dari arah mobil pikup, sebuah batu mulai melayang ke arah petugas, hingga disusul botol kaca.

Petugas Polres Dairi yang dibantu dari TNI sudah bersiaga di depan, dengan menggunakan tameng hingga helm pelindung.

Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, berharap massa menghentikan aksi anarkisnya. Namun, tembakan tersebut tidak diindahkan, dan petugas akhirnya menangkap para pelaku pelemparan.

Dampak dari pelemparan itu, sejumlah personil mengalami luka ringan hingga luka berat. Menurut Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menyebut setidaknya terdapat 10 personil, mengalami luka – luka.

“Untuk personil kita yang mengalami luka – luka akibat lemparan sekitar 10 orang. Namun ada satu personil mengalami luka dibagian kepala, sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, ” kata Rinkon.

“Pada Pukul 13.00 Wib Kapolres Dairi Bersama PJU polres Dairi juga menjenguk personil Polres Dairi yang sedang dirawat, dan semoga tidak ada cedera yang serius, ” tambahnya.

Sementara itu, massa yang diamankan sedang dalam pemeriksaan, bersama barang bukti lainnya.(Tumangger)

Ungkap 104 Kasus dan Amankan 71 Tersangka, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

0

PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap 104 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari seluruh pengungkapan tersebut, sebanyak 71 tersangka laki-laki berhasil diamankan dalam berbagai kasus kejahatan.

Operasi yang menargetkan 3C (pencurian, curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senjata api/bahan peledak/senjata tajam, serta street crime ini menjadi salah satu operasi terbesar Polres Pasuruan di tahun 2025.

Dari hasil operasi, jajaran kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain empat unit sepeda motor — Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih — serta enam dosbook HP berbagai merek, delapan lembar fotokopi STNK, sembilan lembar fotokopi BPKB, dua set kunci T, satu pedang, tiga celurit, satu pisau belati, serta berbagai pakaian dan aksesoris seperti jaket, kaos, celana, jam tangan, topi, daster, dan dompet.

Selain itu, barang bukti berbahaya berupa 310 petasan, 10 kilogram serbuk bahan peledak, 9 kilogram bubuk belerang, 5 kilogram bubuk potasium kasar, dan 10 kilogram potasium halus juga dimusnahkan oleh aparat kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan koordinasi yang baik selama operasi berlangsung.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Jazuli.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif agar kejahatan jalanan dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Berkat hasil kerja tersebut, Polres Pasuruan berhasil menempati peringkat ke-5 dari 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen Polres Pasuruan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kriminalitas.

Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi

0

PASURUAN – Seorang pria berinisial A.M. (26) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pengancaman dan pengerusakan rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam) dan bahan peledak rakitan (bondet).

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana, S.Tr.K pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut, “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melempar bondet ke rumah korban dan mengancam dengan celurit karena sakit hati,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan, Rabu (12/11/2025).

Aksi pelaku terjadi pada Kamis (6/11/2025) di dua lokasi berbeda. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku melempar bondet ke rumah warga bernama Wawan Sugianto di Dusun Sapulante. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kembali beraksi di rumah Siti Sumailah, warga setempat.

Bondet yang dilempar pelaku mengenai atap rumah korban hingga menimbulkan kerusakan pada genteng dan asbes. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam korban Siti Sumailah dan Kholida (38) menggunakan sebilah celurit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal dan sakit hati. Ia menuduh korban sebagai informan yang sering melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

  • Serpihan bondet yang terdiri dari kertas putih, solasi hitam, dan lakban hitam.
  • Pecahan genteng dan asbes dari rumah korban.
  • Sebilah senjata tajam jenis celurit lengkap dengan sarung kulit berwarna hitam.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa A.M. ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, subsider Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan dan penggunaan bahan peledak yang membahayakan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Pasuruan. Setiap tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Polres Kediri Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Dalam Operasi Sikat Semeru 2025

0

Kediri Kota – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mengamankan sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S
I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (12/112025). Dia mengatakan,
selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung dua minggu mengungkap delapan perkara mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat), dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Adapun rincian perkara tersebut tersangka BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, tersangka ASJ mencuri sepeda motor dan ditukarkan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen, tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan.

Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri, tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo, tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.

Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.

“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ucap AKP Cipto Dwi Leksana.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, dari keseluruhan, tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota sudah jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim. Pihaknya diberikan target sebanyak 5 pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.

“Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru,” tambahnya.

Ia menambahkan, operasi sikat semeru ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya tindak pidana baik curanmor curat, maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.

“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.

“Polantas Menyapa” Satlantas Polres Kediri Kota Turut Mendukung Program Pemutihan Pemda Jawa Timur.

0

Kediri Kota- Ada hal yang baru di Samsat Kediri Kota. Kini semua wajib pajak bisa lebih muda dan cepat mengurus dokumen kendaraan di Samsat Kediri Kota, melalui “Polres Kediri Kota.
(12 -11-2025 )

Innovasi pelayanan di Samsat Kediri Kota, merupakan arahan dari Dirlantas Polda Jatim. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengevaluasi kinerja personil yang ada di pelayanan,

juga menambahkan bahwa Polantas Menyapa merupakan innovasi baru yang ada di Samsat Kediri Kota, semua ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pengurusan dokumen kendaraan.

Sesuai tugas fungsi pokok kami sebagai anggota polri kami selalu mengedepankan, Melayani dan Mengayomi Masyarakat, Jelas yang murah senyum tersebut.

Kasatl antas Polres Kediri Kota.
AKP AKP AFANDY DWI TAKDIR, S.I.K. ,S.I.K.
menambahkan bahwa Polri akan terus hadir ke tempat pelayanan KB. Samsat Kediri Kota. Untuk memberikan pelayanan secara efektif/humanis

Jika ada kesulitan di pelayanan Samsat Kediri Kota maupun saya dan anggota siap untuk memberikan arahan hingga semuanya selesai, Itulah tujuan dari innovasi Polantas Menyapa. Kami juga menyediakan layanan informasi yang selalu siap melayani selama jam kerja kantor Samsat Batu, Tutup Kanit Regident Kediri Kota.
IPTU NI MADE CHANDRA DEWI, S.Tr.K.

70 Polisi Satwa Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan

0

PASURUAN – Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditpolsatwa dan Kewilayahan Tahun Anggaran (T.A.) 2025 di Taman Safari, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (11/11).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK.

Rakernis T.A. 2025 ini diikuti oleh total 70 peserta, yang terdiri dari 34 Kanit Polda, 10 Kanit Polres, serta 26 personel dari Ditpolsatwa sendiri.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kabagopsanlev Korsabhara Baharkam Polri, Kapusdik Sabhara Lemdiklat Polri, Dirsamapta Polda Jatim, perwakilan Kapolres Polda Jawa Timur, dan perwakilan dari Perkin Jawa Timur.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan visi dan meningkatkan kemampuan personel Polisi Satwa di seluruh Indonesia itu,” ujar Brigjen Pol Tory Kristianto.

Dirpolsatwa juga menekankan pentingnya peran Polisi Satwa dalam mendukung tugas operasional kepolisian, khususnya yang melibatkan peran satwa seperti anjing pelacak (K-9).

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari berbagai narasumber kompeten, yang meliputi arahan dan kebijakan dari Dirpolsatwa, Paparan teknis dari Para Kasubdit di lingkungan Ditpolsatwa, Materi terkait konservasi dan penanganan satwa dari BKSDA Provinsi Jawa Timur.

“Ditpolsatwa komitmen dalam memperkuat profesionalitas dan sinergi Polisi Satwa di tingkat pusat maupun kewilayahan,” pungkas Dirpolsatwa. (*)

Siswa Sespima Polri Gelar FGD di Pasuruan, Bahas Strategi Kejahatan Jalanan

0

PASURUAN – Sebanyak 21 siswa Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespima) Polri melaksanakan Latihan Kerja (Latja) selama tiga hari di Polres Pasuruan, dimulai pada Selasa (11/11/2025).

Kedatangan para siswa ini ditandai dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) yang secara khusus membahas upaya Optimalisasi Penanggulangan Kejahatan Jalanan demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan. Ia menyampaikan apresiasinya dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam menjaga keamanan daerah.

“Saya mengapresiasi inisiatif para siswa Sespima untuk menggali berbagai strategi dalam menghadapi tantangan kejahatan jalanan di era digital. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan akademisi, unsur Bakesbangpol, dan pejabat utama Polres Pasuruan. Para narasumber menyampaikan masukan konstruktif mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta strategi pencegahan kejahatan yang dinilai lebih efektif dan humanis.

Salah satu narasumber, Gus Romi Pengasuh Ponoes Daruttauhit Bangil, menekankan bahwa tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks, mencakup aspek sosial, ekonomi, hingga politik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang adaptif dan berbasis kolaborasi, serta pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk membangun rasa aman dan kepercayaan publik.

Rangkaian Latja yang berlangsung selama tiga hari ke depan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan kepolisian. Selain FGD, para siswa Sespima juga akan melakukan penelitian lapangan dan observasi di sejumlah wilayah hukum Polres Pasuruan sebagai bagian dari latihan kerja mereka.

Polres Pasuruan Tangkap Petani Pengedar Sabu di Kandang Sapi, Amankan 7,4 Gram Barang Bukti

0

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Prigen.

Seorang pria berinisial CO (51), warga Dusun Dayurejo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, diamankan petugas di dalam kandang sapi miliknya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu dengan total berat sekitar 7,432 gram, masing-masing seberat 4,387 gram, 2,202 gram, dan 0,843 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, satu scop dari sedotan, satu bendel klip kosong, uang tunai sebesar Rp15 juta, satu dompet warna kuning, serta satu ponsel merek Vivo warna kuning.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, tersangka CO kedapatan menyimpan tiga poket sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IO yang saat ini masih kami buru,” ujar AKBP Jazuli, Rabu (12/11/2025).

Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai pengedar sabu dengan keuntungan sekitar Rp200 ribu per gram, sekaligus dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Prigen dan sekitarnya, yang saat ini masih dalam pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar jaringan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok yang melibatkan tersangka CO. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Naas Dialami M, Ali Yusuf Sopir Truck Foso Alami Rem Blong

0

Lumajang,–Gardanusatanranews,com/Kronologis Terjadinya kecelakaan beruntun, di jalan raya Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada hari Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi melibatkan dua truk, dan satu sepeda motor, serta seorang pejalan kaki.yang juga jadi korban Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan berawal dari truk Mitsubishi Fuso yanh bernopol polisi N-9858-UZ yang dikemudikan oleh M. Ali Yusuf (42), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, melaju dari arah barat menuju timur tepat di jalan menurun. Diduga, kendaraan yang dikemudikan M ali tersebut mengalami rem blong sehingga menabrak bagian belakang truk Isuzu N-8510-EZ yang dikemudikan Jumat Hartono (43), warga Kabupaten Malang, yang melaju di depannya.

Kemudian terjadilah benturan keras yang membuat truk Fuso kehilangan kendali hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio N-3393-ZG yang dikendarai Supardi (66) dengan penumpang Rika Umami (39), warga Desa Sumberejo, Candipuro, yang datang dari arah berlawanan. Setelah itu, truk juga menabrak seorang pejalan kaki, yang bernama Siti Rahayu (27), yang pada waktu berada di depan teras rumahnya.

Akibat kejadian tersebut, Rika Umami meninggal dunia di tempat akibat luka yang sangat parah di bagian kepala. Sementara itu, pengendara truk Fuso, pengemudi truk Isuzu, pengendara motor, dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke rumah sakit, terdekat untuk mendapatkan pertolongan serta untuk mendapatkan perawatan medis.didua rumah sakit yang berbeda.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab utama kecelakaan diduga karena rem blong pada truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan M. Ali Yusuf. Aparat Satlantas Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat pengemudi.(Djk.P)