BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, telah dilangsungkan bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Acara Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD. Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se- Kabupaten Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, perusahaan Tambang Batu Bara, Perusahaan Kelapa Sawit, Perusahaan di sektor perkayuan, perbankan serta para Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh pemuda serta organisasi masyarakat.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis dalam laporannya menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah, saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat adanya pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Perlu kami sampaikan juga APBD Barito Utara, terpangkas kurang lebih Rp. 1, 2 triliun akibat penurunan dana transfer daerah. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Sekda Barito Utara Drs. Muhlis
Pada acara Rakor yang dilaksanakan ini, dikatakan Sekda bahwa atas arahan Bupati Barito Utara setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, guna meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah.
Raakor yang dilaksanakan ini, dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerientah daerah dan dunia usaha untuk memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab sosial Perusahaan serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah demi kemajuan Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT dalam hal ini, menegaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan TSLP bukan beban, tetapi strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Bupati H. Shalahuddin, ST. MT.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi beberapa tantangan, seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program TSLP dengan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program. Oleh karena itu, diperlukan langkah- langkah terstruktur untuk memperkuat koordinasi dan transparansi pelaksanaan CSR di tingkat kabupaten.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025- 2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.” tutup Bupati mengakhiri sambutannya.
Sesaat akan berakhirnya acara Rakor ini, dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Barito Utara dengan pihak dunia usaha, yakni Perusahaan Tambang Batu Bara, Perusahaan di sektor Perkayuan, dan Perusahaan Perkebunan Sawit. Acara penandatanganan tersebut telah di saksikan dari berbagi institusi antara lain, pihak Polres Barito Utara, Kajari Barito Utara, Tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara. (SS)


