Home Blog Page 266

Pembekalan Calon Perangkat Desa SANANKULON Kecamatan sanankulon Kabupaten Blitar

0

Gempur News Blitar- Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Sanankulon, telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi calon perangkat desa, sebagai bagian dari tahapan proses perekrutan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut atas adanya tiga kekosongan jabatan perangkat desa yang harus segera diisi.
Jumlah Peserta dan Kehadiran,
Pembekalan ini diikuti oleh sebanyak 22 peserta calon perangkat desa yang akan mengikuti ujian seleksi resmi. Acara ini turut dihadiri oleh unsur muspika dan tokoh penting lainnya, di antaranya,
Ibu Camat Sanankulon
Danramil
Kapolsek Sanankulon
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Ketua dan anggota BPD

Kepala Desa Sanankulon, Bapak Eko Triono, S.Sos., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh proses perekrutan dilaksanakan secara sportif, terbuka, dan tanpa intervensi.
“Perekrutan ini harus berjalan dengan jujur, adil, dan tidak boleh ada permainan. Semua calon punya kesempatan yang sama, dan kami ingin hasilnya benar-benar menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam arahannya, Danramil Kapten inf supriadi menyampaikan bahwa, “Seorang perangkat desa harus tahu potensi dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing. Jangan egois, harus mampu berbaur dan hadir sebagai pelayan masyarakat yang baik.”perangkat desa harus tahu memahami dasar hukum yang mengatur roda pemerintahan desa tata kelola keuangan desa aturan tentang penggunaan dana desa dan pelaporan keuangan. Mengelola desa tanpa paham aturan hukum rawan pelanggaran dan konflik.perangkat desa harus bisa menguasai teknologi dan informasi (TI) dan aktif berkomunikasi desa masyarakat tidak boleh gensi merasa mentang-mentang jadi pejabat. Masyarakat membutuhkan kita maka kita harus hadir .menghadapi masyarakat yang egois maka perangkat desa harus dekat dengan hati dan perasaan jangan dilawan dengan emosi dengarkan dulu baru diberikan solusi dengan cara pakai pendekatan budaya lokal selesai dengan kearifan lokal jangan dibawa keranah hukum. Masalah sosial tidak selesai dimeja hukum tapi bisa diselesaikan lewat mediasi atau meja tamu. Jangan merasa paling pintar tidak ada yang paling hebat semua butuh kerja tim,dalam desa keputusan harus disepakati bersama kebijakan kepala desa berserta jajarannya. Perangkat desa harus mampu bernegosiasi komunikasi dan mediasi bisa menyampaikan pendapat dengan baik bisa menengahi konflik dimasarakat menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa.jangan sombong karena jabatan tidak ada pemimpin tanpa rakyat. Mari jadi perangkat desa yang melayani dengan hati berpikir dengan akal dan bertindak dengan budaya. Tutupnya.

Ibu Camat Ratna Dewi,ST menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran dalam proses perekrutan, “Kami harap seluruh tahapan seleksi berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Semoga dari proses ini, akan terpilih perangkat desa yang benar-benar amanah dan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab.”

Kapolsek AKP Nur Budi santoso, S.Pd.l.M.H. menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta, “Jika nantinya tidak terpilih, harap bisa legowo. Ini bukan akhir dari pengabdian. Masih banyak cara untuk ikut membangun desa. Yang penting tetap menjaga keamanan dan suasana kondusif.”

Ketua panitia perekrutan perangkat desa sanankulon Fitri, s.pd. dalam laporannya menyampaikan bahwa,
“Perekrutan ini diawasi langsung oleh Forum Masyarakat Peduli Desa Blitar Raya dan JPKP, untuk memastikan proses berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Kami ingin menghasilkan perangkat desa yang punya integritas tinggi dan amanah dalam melayani masyarakat.”
Dengan terselenggaranya pembekalan ini, diharapkan seluruh calon perangkat desa memahami peran strategisnya sebagai pelayan publik, bukan sekadar jabatan administratif. Semangat sportivitas, transparansi, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci suksesnya proses perekrutan perangkat desa yang berkualitas di Desa Sanankulon ungkapnya (fd/ sdr )

Kapolres Kediri Tekankan Empat Pilar ‘Berbudaya’ di Apel Pagi Polsek Kunjang

0

KEDIRI– Apel pagi di Mapolsek Kunjang pada Selasa (7/10/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K, M.Si.

Kegiatan tersebut menjadi ajang untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kunjang yang berhasil menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tanpa adanya kasus menonjol baik kriminalitas maupun laka lantas.

Beliau juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai ‘Polres Kediri Berbudaya’ dalam setiap tugas pelayanan masyarakat.

Empat pilar utama, yakni Berakhlak, Berbuat, Adaptif, dan Dipercaya, menjadi panduan agar setiap anggota mampu bekerja dengan hati, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta terus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Anggota harus berakhlak dalam setiap tindakan, memberikan pelayanan terbaik, adaptif terhadap perubahan, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pesan AKBP Bramastyo.

Apel pagi yang berlangsung tertib dan penuh semangat ini juga menjadi ajang memperkuat koordinasi lintas fungsi di lingkungan Polsek Kunjang.

Dengan semangat Berbudaya, Polres Kediri terus mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

DPRD Barito Utara Laksanakan RDP  Mengenai Pelepasan Kawasan Hutan

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten   barito Utara,Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat dengan semua anggota DPRD, Kepala Kantor ATR- BPN dan Kepala UPT – KPHP. Mengenai pelepasan kawasan Hutan, yang dilangsungkan bertempat di ruang rsidang paripurna, Selasa (7/10/2025).

Hadir dalam rapat hearing DPRD ini adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda. Kadis PUPR, Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabag Pemeintahan Setda, Camat Montalat diwakili Sekcam, Camat Lahei Barat diwakili Sekcam, Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei

Rapat hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi Il DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, S. Kom didampingi oleh Ketua Komisi III H. Tajeri, SH dan Ketua Fraksi Asprasi Rakyat, anggota Komisi III, Hasrat, S. Ag. 

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S. Ag  menyoroti banyaknya masyarakat yang secara adat telah membuka dan mengelola lahan selama puluhan tahun, namun kini mendapati wilayah mereka ditetapkan sebagai kawasan hutan.

“Masyarakat tidak tahu apakah itu hutan produksi, APL, atau HPK. Yang penting, menurut adat, siapa yang pertama kali membuka lahan, maka dialah pemiliknya,” ujar Hasrat yang juga Ketua Fraksi Aspirasi DPRD Barito Utara ini.

la mencontohkan Desa Jamut, yang sejak lama berdiri dan warganya telah memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, namun belakangan diketahui masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Dulu APL, bisa disertifikatkan, tapi setelah keluar SK baru malah jadi hutan produksi. Ini yang harus dicarikan solusinya,” teganya.

la juga menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada pembangunan daerah dan program kompensasi lahan. 

“Warga sudah 10-20 tahun tinggal dan berkebun di sana. Ketika mau dibayar ganti rugi karena terkena proyek, ternyata tidak boleh, karena statusnya kawasan hutan,” ungkapnya.

Hasrat juga kembali menegaskan pentingnya langkah konkrit dari pemerintah daerah. la mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.

“Data kepemilikan dari masyarakat harus diakomodir. Desa bisa mendata, kecamatan memverifikasi, lalu kabupaten menyampaikan ke KLHK. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dianggap melanggar aturan, padahal mereka sudah lama hidup dan berusaha di lahan itu,” pungkasnya. 

Rapat hearing diakhiri dengan kesimpulan, yakni DPRD Kabupaten Barito Utara akan membentuk Pansus terkait pelepasan Kawasan hutan diseluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

  1. Meminta seluruh OPD untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi Kawasan hutan yang memenuhi kriteria untuk dilepaskan dalam rangka TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) akan dilakukan secara kolaboratif oleh Instansi terkait
  2. DPRD mendukung terhadap percepatan skema TORA serta menyampaikan bahwa telah dibentuk PANSUS yang akan

A. Mengawasi Proses usulan dan Verifikasi pelepasan Kawasan hutan B. Mendorong sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah C. Memastikan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel. (SS)

Polres Karimun Ungkap Dua Kasus Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia*

0

Karimun, Kepulauan Riau – Kepolisian Resor Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Kedua kasus tersebut diungkap oleh dua satuan berbeda, yaitu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, di lokasi dan waktu yang terpisah.

Bagian I – Satreskrim Polres Karimun Ungkap Kasus Penyelundupan CPMI di Kundur Utara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia. Selasa (30/09/2025)

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi di Jl. Ujung Baru, Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Pelaku menampung CPMI di rumah sewa sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tikus menggunakan speedboat menuju Malaysia tanpa dokumen resmi.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan empat calon PMI serta satu orang pelaku yang berperan sebagai penjemput dan pengantar korban.

Adapun identitas pelaku dengan inisial DL (48 tahun), warga Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Pelaku berperan menjemput CPMI dari pelabuhan, menyediakan rumah penampungan, serta mengantar korban ke titik keberangkatan dan MZ (DPO), berperan sebagai penyedia kapal dan pengatur keberangkatan menuju Malaysia.

Adapun empat korban CPMI, MW (41) asal Lombok Timur NTB, IMN (25) asal Lombok Timur NTB, AS (21) asal Belu NTT dan YT (17) asal Belu NTT.

Seluruh korban kini berada dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya unit handphone berbagai merek, 1 kartu ATM BNI
1 lembar screenshot tiket pesawat Batik Air rute Lombok–Jakarta–Tanjung Pinang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Bagian II – Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI di Perairan Selat Malarko

Pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Satpolairud Polres Karimun juga menggagalkan upaya pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malarko, Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya speedboat yang mengalami kerusakan mesin dan diduga membawa calon PMI menuju Malaysia.
Personel Satpolairud segera menuju lokasi dan menemukan dua unit speedboat di Pelabuhan Malarko. Dari hasil pemeriksaan, satu kapal digunakan untuk mengangkut PMI, sedangkan kapal lainnya membantu memperbaiki mesin.

Petugas berhasil menemukan 6 (enam) orang calon PMI, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita. Para korban mengaku telah membayar Rp12 juta per orang kepada agen untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya AG (52), AM (34)dan I (31). Ketiganya berperan sebagai pengemudi, pengatur keberangkatan, dan penyedia fasilitas transportasi laut.

Adapun barang bukti, 1 unit speedboat, 2 unit mesin 40 PK merk Yamaha, 1 terpal plastik biru ukuran 6 meter, 1 jaring panjang ±10 meter, 1 galon berisi pertalite ±30 liter, 1 tong fiber ikan dan 4 unit handphone berbagai merek

Adapun pasal yang diterapkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Selain itu, penyidik juga mendalami unsur TPPO berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 apabila ditemukan indikasi eksplo

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

0

Jakarta, 6 Oktober 2025 – Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri resmi naik pangkat dalam Upacara Kenaikan Pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang digelar di Rupattama Mabes Polri pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Dalam upacara tersebut, empat Pati Polri naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), delapan Pati Polri naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan lima belas lainnya menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Adapun keempat Pati yang menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol adalah:

  1. Komjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., menjabat sebagai Dankorbrimob Polri
  2. Komjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H., menjabat sebagai Kabaintelkam Polri
  3. Komjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM RI
  4. Komjen Pol Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si., menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi tersebut terhadap institusi dan negara.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Kenaikan pangkat juga diberikan kepada 8 personel yang kini berpangkat Irjen Pol, di antaranya adalah Irjen Pol Reza Arief Dewanto, S.I.K. (Wadankorbrimob Polri), Irjen Pol Nanang Rudi Supriatna, S.H., M.H. (Wakabaintelkam Polri), serta Irjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H. (Dosen Kepolisian Utama TK. I Akpol Lemdiklat Polri).

Sementara itu, 15 Pati Polri lainnya yang menerima kenaikan pangkat menjadi Brigjen Pol berasal dari berbagai satuan dan instansi, termasuk di antaranya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. (Dirtipideksus Bareskrim Polri), dan Brigjen Pol Dra. AA Sagung Dian Kartini (Karokerma KL Stamaops Polri).

Lebih lanjut, Irjen Sandi Nugroho berharap para perwira tinggi yang baru saja menerima kenaikan pangkat dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

“Kami percaya para perwira yang naik pangkat ini akan semakin memperkuat soliditas dan kapasitas organisasi Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya di berbagai sektor, baik di dalam struktur Polri maupun di lembaga pemerintahan lainnya,” pungkasnya.

Upacara ini berlangsung khidmat dan merupakan bagian dari agenda rutin institusi dalam rangka pembinaan karier personel Polri.

Quick Respon Polri Bantu Padamkan Kebakaran di Kodam Lama Jayapura

0

Papua – Quick Respon Polri, Sebanyak 3 (Tiga) unit mobil rantis AWC milik Polri bantu padamkan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama Jalan Sukun Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Senin (6/10) pagi sekitar Pukul 09.10 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kabag Ops Kompol Ferdinand E. Numbery, S.I.K., M.H membenarkan penanganan quick respon pelayanan Polri tersebut.

Kabag Ops menerangkan, berawal saat mendengar adanya peristiwa kebakaran di TKP melalui HT/Radio, pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil AWC milik Polresta Jayapura Kota.

“Saat sampai di TKP, mobil AWC langsung lakukan upaya pemadaman, turut serta juga mobil rantis AWC milik Satuan Brimob Polda Papua bersama AWC milik Direktorat Samapta Polda Papua.

“Total keseluruhan ada tiga unit mobil rantis AWC milik Polri dan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura bersama delapan unit mobil Water Suplay,” terang Kabag Ops Polresta.

Dirinya menambahkan, api baru berhasil dipadamkan setelah 90 menit kemudian, dimana menurut informasi awal personel piket yang turun ke lokasi kejadian bahwa ada sekitar 22 unit rumah habis terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai 3,5 Milliar Rupiah.

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

0

Jakarta – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/25).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mantan Kepala Desa Sumbermujur Candipuro Safii Wujudkan Impian Warga Huntap

0

Lumajang, Gardanusantaranews, com/Berbekal pengalaman yang dimilikinya, selama tiga priode mantan kepala desa Sumbermujur candipuro, Safii telah mewujudkan sebuah impian dan harapan.warga huntap yang ingin adanya Pasar sebagai langkah untuk jalannya perekonomian,

Keluh kesah yang selama ini, dirasakan warga huntap kini akan terwujud dan akan segera berdiri pasar mandiri yang digagas mantan kepala desa Sumbermujur Candipuro bapak safii.(08-10-2025)

Harapan seorang warga huntap, sebut saja tipta dengan adanya pasar di lahan kosong seluas perkiraan setengah hektar tersebut.agar bisa melanjutkan kehidupan saya yang berencana akan berjualan bahan pokok dan yang lainnya.

Menurut Safii dalam penjelasannya, saya ini hanya ingin warga baru yang berada di huntap supaya bisa berpenghasilan,dan perekonomiannya berjalan, tidak selalu menggantungkan harapannya saja saya ini bertekat demi warga bukan untuk kepentingan pribadi. dan harapan saya kedepannya dengan adanya pasar tersebut, semoga bisa dan dapat membantu kelancaran usahanya,”tuturnya.

Kemudian masih kata Safii saya berharap pasar ini setelah berdiri nantinya, akan ada dukungan dari semua pihak.serta pihak-pihak terkait yang ada dikabupaten lumajang, supaya pasar tersebut dapat berkembang dan menjadi penompang perekonomian warga huntap semua.

Selanjutnya tutur Safii saya berharap kedepannya, dapat mendatangkan para infestor maupun penanam modal dalam mendukung terwujudnya UMKM, harapan warga masyarakat huntap,”jelasnya(Markasan)

Cegah Sejak Dini Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah

0

PASURUAN — Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar sosialisasi dan penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di SMAN 1 Pandaan, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 80 siswa-siswi serta dewan guru. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Pasuruan, yakni IPDA M. Fajar Indranata, S.H. selaku KBO Satresnarkoba, bersama BRIGADIR Nur Tahiyyatul Azizah, S.H.

Dalam penyampaian materinya, petugas menjelaskan berbagai hal mengenai narkoba, mulai dari pengertian dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan, hingga cara peredaran yang kerap menyasar pelajar. Peserta juga diajak memahami cara menghindari narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias saat sesi tanya jawab dengan petugas terkait dampak dan bahaya narkoba di lingkungan remaja.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa jajaran Polres terus menggencarkan sosialisasi serupa ke sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini.

“Kita massifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena kita tidak ingin terlambat bertindak setelah anak-anak sudah terjerumus dalam barang haram narkotika,” tegas AKBP Jazuli.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi agar generasi muda memiliki pengetahuan dan keteguhan untuk menolak narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU Yoyok.

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

0

SURABAYA – Polda Jawa Timur menyampaikan perkembangan terbaru proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo di Posko Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Surabaya,Senin (6/10/2025).

Hingga saat ini, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 korban dari total 59 kantong jenazah yang diterima.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.

“Pertama-tama, izinkan kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, proses identifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Biddokkes Polda Jatim, Pusdokkes Polri, Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Inafis, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan para ahli yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Kegiatan ini melibatkan banyak unsur dan para ahli yang bekerja selama 24 jam penuh dengan semangat kemanusiaan,”kata Kombes Pol Abast.

Disebutkan oleh Kombes Pol Abast, Operasi DVI ini bertujuan untuk mengidentifikasi para korban dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin.

“Kami ingin seluruh jenazah dapat dikenali dan diserahkan kepada keluarganya dengan penuh kehati-hatian,”ujar Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan bahwa kegiatan identifikasi dilakukan di Dua lokasi yaitu di Posko antemortem yang berada di Ponpes Al Khoziny, Buduran dan Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Sedangkan posko postmortem,lanjut Kombes Pol Abast tetap dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

“Kami berterima kasih kepada keluarga korban, relawan, dan seluruh tim yang bekerja dengan sabar dan empati. Semoga kerja keras ini menjadi bentuk tanggung jawab dan solidaritas kita dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah duka yang mendalam,” pungkas Kombes Pol Abast.

Dikesempatan yang sama, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. M. Khusnan Marzuki menjabarkan hasil identifikasi terbaru.

Dari 8 kantong jenazah yang diperiksa, 7 telah berhasil teridentifikasi sebagai berikut :

  1. Mohamad Rohihan Mustafa (17), warga Jalan KH Shazili, Makiti, Kamal, Bangkalan – teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.
  2. Abdul Fattah (18), warga Asem Manunggal – teridentifikasi melalui gigi, medis, dan properti.
  3. Wasiyur Rohit (17), warga Jalan Gayungan 8, Gang Mawar 14-B, Surabaya – teridentifikasi melalui sidik jari dan medis.
  4. Mohamad Aziz Pratama Yudhistira (16), warga Kampung Pulo, Kapuk Mekar Mukti, Cikarang Utara, Bekasi Barat – teridentifikasi melalui gigi, medis, dan properti.
  5. Mohamad Davin (13), warga Jalan Bonowati Selatan, Bulu Lor, Semarang, Jawa Tengah – teridentifikasi melalui medis dan properti (dua kantong jenazah milik satu orang).
  6. Mohammad Ali Rahbini (19), warga Dusun Plasah Birem, Tambelang, Sampang, Jawa Timur – teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, dan medis.
  7. Suleyman Hadi (15), warga Morleke, Kola, Modung, Bangkalan, Jawa Timur – teridentifikasi melalui sidik jari, medis, dan properti.

Selain Tujuh jenazah tersebut, terdapat satu body part yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari korban atas nama Mohamad Davin.

Untuk menghindari kesimpangsiuran data, Kabid Dokkes Polda Jatim menegaskan bahwa total keseluruhan kantong jenazah yang diterima tim DVI berjumlah 59 kantong.

“Dari lokasi Sidoarjo, kami menerima 5 kantong, dan dari RS Bhayangkara Surabaya ada 54 kantong,” tegasnya.

Sebelumnya sempat ada perbedaan perhitungan karena Satu korban memiliki Dua nomor kantong.

“Kini kami pastikan total tetap 59 kantong,” jelasnya.

Kombes Pol Khusnan menambahkan, proses identifikasi masih terus berlangsung dengan pendalaman terhadap data antemortem dan postmortem.

“Dari hasil identifikasi dan properti yang ditemukan, seluruh korban yang kami identifikasi sejauh ini merupakan para santri,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan bahwa beberapa kantong jenazah memang tidak berisi tubuh yang utuh.

“Dari hasil rekonsiliasi, ditemukan bahwa ada tubuh yang terpisah antara badan dan kaki,” ujarnya.

Setelah dicocokkan dengan data keluarga, lanjut Kombes Pol Wahyu Hidayati dipastikan bahwa dua kantong tersebut merupakan bagian dari Satu orang. (*)