Home Blog Page 3

Lapas Batam Hadirkan Inovasi Si-Mael untuk Permudah Pengambilan Nomor Surat

Batam – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang cepat dan tertib, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menghadirkan inovasi Si-Mael, sebuah aplikasi layanan pengambilan nomor surat berbasis digital di lingkungan Lapas Batam.

Inovasi Si-Mael hadir sebagai solusi modern untuk mempermudah proses pengajuan dan pengambilan nomor surat secara lebih efektif, cepat, dan terorganisir. Dengan sistem digital ini, proses administrasi persuratan menjadi lebih praktis serta mampu meminimalisir antrean dan kesalahan pencatatan secara manual.

Kepala Lapas Batam menyampaikan bahwa Si-Mael merupakan bentuk komitmen Lapas Batam dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi kerja pegawai.

“Melalui Si-Mael, proses pengambilan nomor surat menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Inovasi ini diharapkan mampu mendukung pelayanan administrasi yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Penggunaan aplikasi Si-Mael memungkinkan petugas untuk melakukan pencatatan nomor surat secara sistematis dan terintegrasi, sehingga memudahkan proses monitoring serta pengarsipan administrasi persuratan di lingkungan kerja.

Selain meningkatkan efektivitas pelayanan internal, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Batam dalam mewujudkan budaya kerja yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.(Gokkon)

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan TPS Jelang Pilkades Serentak 2026

Sidoarjo | Gempurnews – Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak 2026 pada Minggu 24 Mei 2026. Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan di sejumlah desa, Sabtu malam (23/5/2026).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap
kondusif menjelang hari pemungutan suara sekaligus memastikan kesiapan di TPS. Peninjauan dilakukan untuk memantau sejauh mana persiapan logistik, tata letak TPS, serta kesiapan petugas Pilkades. Subandi menyampaikan bahwa ia bersama Forkopimda terus melakukan pemetaan wilayah, khususnya desa-desa yang memiliki dinamika konflik internal.

Tepat jam 19.30 WIB, Forkopimda Sidoarjo berangkat meninjau kesiapan TPS. Dari pendopo Delta Wibawa, rute pertama yang didatangi adalah TPS 11 Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran. Setalah berada beberapa menit di TPS itu, rombongan silaturahmi ke beberapa calon kepala desa di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran, Desa Pepelegi dan Desa Medaeng di Kecamatan Waru.

la menjelaskan bahwa kunjungan dengan silaturahmi kepada para calon kepala desa sebagai bentuk pendekatan persuasif agar seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga stabilitas.

“Dilakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki potensi konflik internal, termasuk di Desa Sidokepung. Silaturahmi ke seluruh calon kepala desa agar tensi politik dapat terjaga dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat dengan melibatkan unsur Forkopimda hingga tingkat kecamatan (Forkopimka), termasuk aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan.

“Koordinasi terus dilakukan bersama Forkopimda, Forkopimka, Kapolsek, Camat, dan Danramil agar seluruh elemen dapat bergerak bersama, khususnya dalam pengawasan di TPS supaya tetap kondusif,” imbuhnya.

la juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan bagi pemilih yang wajib membawa identitas resmi saat menggunakan hak pilih.

“Kepada panitia sudah disampaikan bahwa pemilih harus membawa KTP dan surat undangan. Jika tidak, maka tidak diperkenankan memilih, demi menghindari potensi konflik internal,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta tim suksesnya untuk menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu ketegangan. la berharap komitmen bersama ini dapat menjaga suasana tetap aman hingga proses Pilkades selesai.

“Dengan kunjungan Forkopimda hari ini, diharapkan tensi politik di lapangan dapat menurun. Para calon yang sudah ditemui juga diharapkan mampu mengendalikan tim suksesnya masing-masing,” katanya.

Selain Desa Sidokepung, Subandi juga menjadwalkan kunjungan ke sejumlah wilayah lain yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

“Hari ini dijadwalkan ke Pepelegi, Medaeng dan Tambak Sawah. Selanjutnya besok ke wilayah Jabon, dan berikutnya ke daerah Tarik. Wilayah-wilayah yang memiliki potensi konflik akan dikunjungi agar situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Subandi menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

“Demokrasi harus kita jaga bersama agar Pilkades dapat berjalan aman, damai, dan sukses,” pungkasnya. (Yl)

Forkopimda Kabupaten Kediri Gelar Social Riding, Pantau Kondusifitas Wilayah hingga Salurkan Bantuan Sosial

KEDIRI – Forkopimda Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Social Riding dalam rangka pemantauan kondusifitas wilayah sekaligus aksi bakti sosial kepada masyarakat, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang dimulai dari kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) itu berlangsung meriah, penuh kebersamaan, dan mendapat perhatian masyarakat di sepanjang rute perjalanan.

Kegiatan diikuti langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohammad Sholikin, serta jajaran Forkopimda dan peserta social riding lainnya.

Sejak pagi hari, para peserta telah berkumpul di kawasan Monumen SLG sebelum memulai perjalanan menuju kawasan Gunung Kelud melalui jalur pedesaan Kabupaten Kediri. Selain sebagai ajang mempererat sinergitas lintas instansi, kegiatan tersebut juga bertujuan memantau langsung situasi keamanan dan kondisi masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.

Iring-iringan kendaraan melintasi sejumlah kawasan strategis mulai dari wilayah Wates, Ngancar, hingga kawasan wisata lereng Gunung Kelud. Suasana kebersamaan tampak begitu terasa ketika rombongan menikmati sarapan dan ngopi bersama di area Kawah Gunung Kelud.

Usai dari kawasan wisata Gunung Kelud, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Ngadiluwih melalui jalur pedesaan Wates. Di tengah perjalanan, Forkopimda Kabupaten Kediri menyempatkan diri mengunjungi rumah warga penerima bantuan sosial di Desa Branggahan.

Salah satu penerima bantuan adalah Ibu Minem, warga yang sehari-hari berjualan bunga tabur ziarah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dalam kesempatan itu, Forkopimda menyerahkan paket sembako dan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kategori desil 1 dan 2.

Kehadiran para pimpinan daerah tersebut disambut hangat warga sekitar. Selain menyerahkan bantuan, Forkopimda juga berdialog langsung guna mengetahui kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim mengatakan kegiatan Social Riding Forkopimda menjadi bentuk nyata sinergitas pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar riding bersama, tetapi juga sarana memperkuat soliditas Forkopimda, memantau kondisi wilayah, serta berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Setelah penyaluran bantuan sosial, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Cafe 66 Hutan Pinus di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen. Lokasi wisata alam tersebut menjadi titik akhir kegiatan sekaligus tempat istirahat dan makan bersama seluruh peserta.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan dukungan pengamanan gabungan dari personel Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Kegiatan Social Riding Forkopimda Kabupaten Kediri diharapkan mampu memperkuat kebersamaan antarinstansi sekaligus meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Banyuwangi Libatkan Banyak Pihak Perbaiki 134 Sekolah

BANYUWANGI – Pendidikan merupakan program prioritas pembangunan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, salah satunya rehabilitasi gedung sekolah. Di tengah efisiensi anggaran, tahun ini Pemkab Banyuwangi memperbaiki 134 sekolah yang tersebar di berbagai desa.

Ipuk mengatakan pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor yang setiap tahun selalu menjadi program prioritas daerah. Tidak hanya dilakukan oleh pemkab, namun Ipuk mengajak berbagai pihak untuk membangun dua sektor ini di daerah.

“Manusia yang pintar, berkarakter, dan sehat adalah fondasi bagi suatu negara. Semua pihak harus memiliki kesadaran yang sama untuk fokus pada perbaikan dan pengembangan dua sektor ini. Kami terus menggandeng banyak pihak untuk bersama pemkab melakukan pembangunan SDM daerah,” kata Ipuk.

Tahun ini, pemkab melakukan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan di 134 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Banyuwangi. Pembangunan dan rehabilitasi dilakukan untuk ruang kelas, ruang guru, perpustakaan dan sejumlah infrastruktur pendukung lainnya.

“Pembangunan infrastruktur sekolah terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masing masing sekolah. Harapan kami, pembangunan ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas belajar mengajar di sekolah,” kata Ipuk.

Selain menggunakan APBD, Banyuwangi juga menggandeng pihak swasta dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk mendukung pembangunan dan renovasi sekolah.

“Ini adalah upaya untuk perluasan peningkatan kualitas pendidikan agar lebih merata. Salah satunya seperti di SDN 3 Pesanggaran,” ujar Ipuk.

Ada dua sekolah di Kecamatan Pesanggaran yang akan direhabilitasi dengan dana CSR dari PT. Bumi Suksesindo, yakni SDN 3 Pesanggaran dan SDN 3 Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Alfian, pembangunan dan renovasi SD dan SMP dilaksanakan oleh pemkab setiap tahunnya.

“Karena ada efisiensi anggaran, pembangunan dan renovasi tahun ini jumlahnya tidak sebanyak tahun kemarin. Karenanya ada opsi bagi pihak lain untuk ikut berpartisipasi,” ujar Alfian.

Selain itu, tahun ini BSI juga akan melakukan rehabilitasi infrastruktur jalan di Kecamatan Pesanggaran, setelah sebelumnya melakukan pembangunan jalan sepanjang 2,8 KM arah menuju Pantai Lampon. (*)

KONI Lumajang Gelar Rakerkab 2026:Tetap Berprestasi Ditengah Efisiensi


Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) tahun 2026 yang berlangsung di Aula BKPSDM Lumajang pada Sabtu (23/5/2026) dengan mengusung tema “mengukir prestasi dalam kebersamaan”.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Zainul Rofik yang mewakili Bupati Lumajang, Anggota DPRD Komisi D, Awaluddin Yusuf, Dewan Penasehat KONI Lumajang, Ketua 48 cabang olahraga serta jajaran pengurus KONI kabupaten Lumajang.


Rakerkab KONI Lumajang 2026 dibuka oleh Bupati Lumajang yang diwakilkan oleh Kadispora Lumajang, Zainul Rofik dalam sambutannya pada tahun 2026 anggaran hibah pemerintah dialihkan ke Dispora yang berupa kegiatan. “Ini menjadi tantangan bagi Dispora bagaimana menyikapi perubahan, disatu sisi kita harus laksanakan disisi lain prestasi tidak kita korbankan,”tegas Zainul Rofik.


Zainul juga menambahkan kabupaten Lumajang akan menghadapi event olahraga yakni POPDA dan PORSADIN VII yang rencananya kabupaten Lumajang menjadi tuan rumahnya. Untuk itu, kami berharap kepada ketua Cabor untuk mempersiapkan atletnya.
Pembinaan atlet membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari kebutuhan latihan, fasilitas olahraga, hingga keikutsertaan dalam berbagai kejuaraan. Karena itu, pihaknya berharap ada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, KONI, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk mendukung peningkatan prestasi atlet Lumajang.


Sementara itu, Ketua Umum KONI, Budi Satria Andhika, SE., MM. Dalam sambutannya menyampaikan ditengah efisiensi anggaran yang diberikan oleh pemerintah, KONI Lumajang tetap berkomitmen untuk menjaga pembinaan atlet agar berprestasi.


“Tahun ini anggaran dalam pembinaan melalui Puslatkab menghadapi Porprov X nanti yang diterima KONI jauh turun melesat. Hal ini yang kita khawatirkan akan menjadi kendala dalam persiapan Porprov X dan ini bukan hanya berlaku pada kabupaten Lumajang saja tapi hampir semua kabupaten dan kota terdampak karena efisiensi anggaran. Hal ini jelas efeknya ke prestasi akan merosot padahal semangat luar biasa atlet kita sudah mulai tumbuh, untuk itu kita berharap kepada pemerintah maupun legislatif bisa turut serta mendukung dalam pembinaan olahraga prestasi di Lumajang,”tegas Budi Satria Andhika.


Ketua KONI juga menyampaikan rencana Kemenpora tentang pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang menambah cabang olahraga dari yang semula 14 menjadi 21 cabang olahraga ditengah efisiensi anggaran. “Kita akan rumuskan dengan ketua cabang olahraga untuk mendukung program Kemenpora untuk desain besar olahraga daerah dengan menetapkan cabor unggulan kabupaten Lumajang kedepan,”ujar Budi.


Dalam kesempatan itu, Rakerkab juga diisi dengan sesi tanya jawab dengan pihak Legislatif yang diwakili oleh anggota DPRD Komisi D Awaluddin Yusuf terkait peran dan fungsi DPRD terhadap olahraga prestasi di Lumajang. Fungsi DPRD Komisi D ada tiga yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. “Peran dan fungsi DPRD sangat penting untuk mendukung kegiatan keolahragaan dan penganggaran olahraga prestasi”tegas Awaluddin.
Lebih lanjut Awaluddin menambahkan akan berkoordinasi dengan Dispora untuk membentuk peraturan daerah berupa perda inisiatif tentang keolahragaan yang akan memberikan payung hukum kepada pelaku olahraga sehingga atlet Lumajang lebih bersemangat membawa nama Lumajang.

WAKA BGN DAN WAKAPOLDA KEPRI KAWAL KASUS DUGAAN PENIPUAN DAN/ATAU PENGGELAPAN SPPG MBG DI BATAM

Batam – Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau menjadi lokasi pelaksanaan pendalaman perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait penawaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi dalam mendukung proses pengungkapan perkara serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Kepulauan Riau memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut dan berkomitmen mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya, S.I.K., menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses verifikasi maupun pengajuan titik lokasi SPPG tidak terdapat pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional dan meminta sejumlah uang, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., memaparkan perkembangan penanganan perkara berdasarkan hasil penyelidikan awal. Korban sebelumnya ditawari dua titik lokasi SPPG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan nilai Rp200 juta per titik oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus yayasan.

Setelah dilakukan penandatanganan kerja sama pada 3 Maret 2026, korban mentransfer uang sebesar Rp400 juta kepada terlapor. Namun hingga waktu yang dijanjikan program tersebut tidak berjalan dan dana korban belum dikembalikan sehingga perkara dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah serta memastikan setiap bentuk kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, tepat, dan terpadu.(Gokkon)

Honda PCX160 Temani Gaya Hidup Premium dan Mobilitas Modern Masyarakat Kepri

Kepulauan Riau – Kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan yang nyaman, modern, dan menunjang gaya hidup premium terus meningkat, khususnya bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi. Menjawab kebutuhan tersebut, Honda menghadirkan program menarik untuk Honda PCX160 di wilayah Batam, Bintan, dan Tanjung Balai Karimun selama periode bulan ini.

Honda PCX160 hadir dengan karakter big skutik premium yang elegan melalui pilihan warna modern dan detail mewah seperti velg Burnt Titanium serta emblem silver yang semakin menunjang rasa percaya diri penggunanya dalam berbagai aktivitas.

Tampil Premium dengan Fitur Modern
Honda PCX160 menawarkan berbagai pilihan warna premium seperti Phenomenal Blue, Phenomenal Green, Phenomenal Black, hingga Phenomenal Matte White pada tipe ABS. Sementara tipe Honda RoadSync hadir melalui pilihan warna Signature Brown dan Signature Burgundy yang merepresentasikan gaya hidup modern dan berkelas.

Selain tampil premium, Honda PCX160 juga dibekali mesin 160cc 4 katup eSP+ yang responsif dan nyaman digunakan untuk mobilitas harian maupun perjalanan jarak jauh. Dukungan fitur USB Type-C Charger, Honda Smart Key System, bagasi luas 30 liter, hingga Honda RoadSync semakin memberikan pengalaman berkendara yang praktis dan modern.

Untuk menunjang keamanan dan kenyamanan berkendara, Honda PCX160 turut dilengkapi fitur Honda Selectable Torque Control (HSTC), Anti-Lock Braking System (ABS), serta sistem pencahayaan full LED.

Duri Yanto selaku Sales Manager wilayah Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Honda PCX160 hadir untuk masyarakat yang menginginkan kendaraan premium dengan kenyamanan dan teknologi modern.

“Honda PCX160 tidak hanya menghadirkan kenyamanan berkendara, tetapi juga memberikan pengalaman berkendara premium yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi,” ujarnya.

Program Menarik untuk Masyarakat Kepri
Untuk memberikan kemudahan kepemilikan, Honda menghadirkan program spesial di beberapa wilayah Kepulauan Riau. Di Batam, konsumen dapat menikmati program hemat hingga Rp2,7 juta. Sementara di wilayah Tanjung Balai Karimun tersedia program hemat hingga Rp6,8 juta. Adapun untuk wilayah Bintan, konsumen bisa mendapatkan program hemat hingga Rp400 ribu.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait program Honda PCX160 dapat langsung mengunjungi dealer Honda terdekat di wilayah Kepulauan Riau untuk melihat langsung pilihan warna serta merasakan kenyamanan skutik premium Honda ini.(Gokkon)

Diluncurkan Menteri Pariwisata, Banyuwangi Titik Awal Geopark Run Series 2026

Banyuwangi – Kementerian Pariwisata terus mendorong dan mendukung pengembangan geopark di Indonesia, termasuk Geopark Ijen. Untuk mendorong pengembangannya, Kemenpar akan menggelar Geopark Run Series, dimana Ijen Geopark Run akan menjadi titik awal event yang bakal diikuti ribuan pelari tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat meluncurkan Geopark Run Series 2026/2027 yang dihadiri langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Selain Banyuwangi, ajang sport tourism nasional ini juga akan digelar di Minang, Ciletuh, dan Belitong. Banyuwangi menjadi lokasi pembuka rangkaian Geopark Run Series melalui Ijen Geopark Run yang dijadwalkan pada 23 Agustus 2026.

Ajang ini diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan sektor sport tourism sekaligus promosi kawasan Geopark Ijen. Banyuwangi dipilih karena dinilai memiliki kesiapan destinasi, infrastruktur, serta pengalaman dalam menggelar event berskala nasional maupun internasional.

Menpar Widiyanti mengatakan, Geopark Run Series merupakan rangkaian kegiatan sport tourism berskala nasional bahkan internasional yang mengangkat potensi destinasi geopark Indonesia melalui olahraga lari.

“Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan sport tourism di Indonesia,” ujar Widiyanti.

Menurut dia, konsep Geopark Run Series mengintegrasikan olahraga lari dengan promosi destinasi geopark serta pemberdayaan masyarakat sekitar melalui sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Sport tourism menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar bagi Indonesia. Selain meningkatkan kunjungan wisatawan, kegiatan ini juga memperpanjang lama tinggal wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor akomodasi, kuliner, hingga UMKM,” katanya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Banyuwangi sebagai tuan rumah dan titik awal dari Geopark Run Series.

“Terima kasih atas kepercayaan Menpar. Tentu ajang ini menjadi kesempatan bagi Banyuwangi untuk semakin memperkenalkan potensi sport tourism dan kekayaan alam daerah kepada khalayak luas,” ujar Ipuk.

Ia menambahkan, Banyuwangi memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan event olahraga berbasis wisata. Sejumlah agenda sport tourism rutin digelar di daerah tersebut, mulai balap sepeda internasional hingga lomba lari. Termasuk tahun kemarin Ijen Gren Trail Run 2025.

Pengembangan sport tourism juga dilakukan di berbagai site Geopark Ijen lainnya, termasuk di TN Alas Purwo. Sejumlah event seperti Duathlon Alas Purwo, Alas Purwo Jungle Run, hingga Alas Purwo Geopark Green Run telah digelar di kawasan tersebut.

“Tidak hanya lari, kami juga mengembangkan sport tourism lain seperti sepeda downhill hingga ajang balap sepeda internasional Tour de Banyuwangi Ijen yang digelar di kawasan Geopark Ijen,” ujarnya.

Ketua Pelaksana Geopark Run Series 2026/2027, Ihsan Ramadhi Putra, menjelaskan Ijen Geopark Run di Banyuwangi menjadi seri pembuka dalam rangkaian Geopark Run Series.

Registrasi peserta dibuka mulai 22 Mei hingga 19 Juli 2026. Pengambilan race pack collection (RPC) dijadwalkan pada 21-22 Agustus, sedangkan race day berlangsung pada 23 Agustus 2026 di Banyuwangi.

Setelah dari Banyuwangi nantinya dilanjut Minang Geopark Run (Race Day 1 November), Ciletuh Geopark Run (Race Day 17 Januari 2027), dan Belitong Geopark Run (Race Day 18 April). (*)

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya.

Tersangka berinisial WRS (39) diringkus Polisi setelah melakukan kekerasan seksual kedua anak tirinya secara berulang hingga salah satu korban hamil 5 bulan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang menyerang harkat, martabat, serta hak asasi manusia.

“Merujuk pada teori perlindungan hukum Satjipto Rahardjo, hukum harus hadir memberikan perlindungan bagi kelompok rentan,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhunas Polda Jatim,Jumat (22/5/26).

Lebih lanjut Kombes Abast mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memberikan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban secara komprehensif.

Kombes Pol Abast menegaskan, penanganan kasus ini menggunakan prinsip victim oriented approach atau pendekatan yang menempatkan korban sebagai subjek yang harus dipulihkan hak dan rasa keadilannya.

Ia juga mengajak insan pers untuk mengawal isu ini secara edukatif dan proporsional demi menjaga identitas korban.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengapresiasi keberanian korban dan dukungan masyarakat yang melaporkan kasus ini, sehingga kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan percepatan penanganan.

“Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya,” ungkap Kombes Ganis.

Kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam, tepatnya semenjak ibu kandung mereka menikah dengan WRS.

Aksi tak terpuji ini dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Kombes Pol Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.

Disitulah kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026.

“Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali,” jelas Kombes Ganis.

Lebih lanjut, Dirres PPA-PPO Polda Jatim menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025.

Agar aksinya mulus, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor.

Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing.

“Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya,” kata Kombes Ganis.

Saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP.

Karena status tersangka merupakan orang tua tiri atau wali yang seharusnya melindungi korban, hukuman pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok maksimal 15 tahun penjara. (*)

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

SURABAYA- Peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Surabaya Utara terendus oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Hasil penyelidikan anggota pada, Jumat 10 April 2026 sekira pukul 13.30 WIB, Polisi mengamankan terduga pelaku inisial IM (24) di kamar kos Kec.Semampir, Surabaya utara.

Dari tangan pria asal Omben, Sampang tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan sabu dengan total berat 42,924 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mengatakan kronologi penangkapan terhadap pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait jual beli Sabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 42,924 gram,” ungkapnya, Kamis (21/5/26).

Kepada penyidik, IM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari pria inisial IS.

“Dia mendapatkan dari IS didaerah Simolawang Surabaya dengan harga Rp.950.000, pergram,” imbuh AKBP Dodi.

Tersangka juga menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya.

Sementara, untuk pembayarannya dilakukan dengan cara sistim setor setelah narkotika jenis sabu yang dibeli tersebut laku terjual.

“IM ini mengedarkan sabu kembali dengan harga Rp.100.000 per poket, dan sudah mengedarkan narkotika sejak bulan Februari 2026,” imbuh AKBP Dodi.

Penjualan yang dilakukan IM ini terbilang lancar, dimana seminggu sekali membeli narkotika jenis sabu dari IS sebanyak 20 hingga 50 gram dengan cara stanby di Jalan Hangtuah GG.VI Surabaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, UURI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain sabu sebarat 42,924 gram, disita juga dompet kecil, warna hitam, timbangan elektrik, 3 bendel plastik klip transparan, 2 sekrop dari sedotan plastik besar, Uang tunai Rp.250.000 dan HP.(*)