Home Blog Page 42

DPRD kota Probolinggo menunda rapat paripurna untuk Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025 Tunggu Kehadiran Wali Kota

Probolinggo,
Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang mengagendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Probolinggo resmi ditunda. Penundaan tersebut dilakukan karena Wali Kota tidak dapat menghadiri rapat lantaran sedang menjalankan agenda dinas di Jakarta. Senin (20/04/2026).

Agenda paripurna ini mencakup dua poin utama, yakni penyampaian rekomendasi DPRD serta penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota. Namun, karena ketidakhadiran kepala daerah, forum legislatif memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat demi memastikan penyampaian rekomendasi dilakukan secara langsung.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap agenda resmi Wali Kota. Ia menyebutkan bahwa rapat akan digelar kembali pada Senin, 27 April 2026 pukul 08.00 WIB.

“Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota 2025 kami tunda karena Pak Wali tidak bisa hadir. Kami menghargai agenda beliau di Jakarta, sehingga rapat paripurna dijadwalkan ulang pada 27 April,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Menurutnya, DPRD menginginkan rekomendasi disampaikan secara langsung kepada kepala daerah, bukan melalui perwakilan.

“Kami ingin rekomendasi ini disampaikan langsung kepada Wali Kota agar dapat segera ditindaklanjuti. Kehadiran beliau menjadi hal penting dalam proses ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyatakan bahwa pihak eksekutif menghormati keputusan DPRD terkait penundaan rapat paripurna tersebut. Ia berharap pelaksanaan rapat yang telah dijadwalkan ulang dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami bersama Ibu Ketua Dewan dan seluruh anggota menghormati keputusan hari ini. Semoga pada tanggal 27 nanti rapat dapat dilaksanakan kembali tanpa kendala,” ungkapnya.

Penundaan ini diharapkan tidak menghambat proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat diterima langsung oleh Wali Kota dan segera ditindaklanjuti.

Wabup Sidoarjo Sidak Jalan Rusak di Desa Bohar, Dorong Perbaikan Segera

Sidoarjo | Gempurnews – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi jalan rusak di Desa Bohar, Kecamatan Taman, pada Senin (20/4/2026), yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dinilai semakin parah, serta ruas jalan tersebut diketahui menjadi akses penting bagi warga dan jalur
alternatif bagi kendaraan.
Dalam sidak tersebut, Mimik menemukan bahwa kondisi jalan mengalami kerusakan cukup serius di beberapa titik, dengan sebagian ruas terlihat sudah beraspal, namun pada bagian lainnya masih menggunakan paving yang kondisinya rusak dan tidak rata.
Menurutnya, penggunaan paving pada jalan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan intensitas lalu lintas yang ada, karena jalan tersebut kini sering dilalui berbagai macam kendaraan. Mimik menyatakan bahwa ia langsung melakukan sidak dan mendapati kondisi jalan memang parah, dengan beberapa meter mengalami kerusakan sementara di sisi lain sudah diaspal, serta menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dan juga menjadi jalur alternatif sehingga sudah tidak layak lagi menggunakan paving.
la menegaskan bahwa solusi yang tepat untuk perbaikan jalan tersebut adalah dengan pengaspalan agar konstruksi jalan tetap menyatu dengan ruas lain yang sudah terlebih dahulu diaspal.
la menambahkan bahwa ke depan jalan tersebut harus diaspal, bukan dibeton, agar menyambung dengan ruas yang sudah ada, dan jika memungkinkan bulan ini segera dikerjakan karena kondisinya berbahaya serta dapat menimbulkan korban.
la juga menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan menggunakan anggaran dari APBD dan ditangani oleh Dinas PU, serta meminta agar pihak PU segera menindaklanjuti karena kondisinya sudah sangat parah dan membahayakan.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan perbaikan jalan di Desa Bohar dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. (Yl)

MONITORING PELAKSANAAN TKA JENJANG SD DITINJAU LANGSUNG WALIKOTA CIMAHI

Cimahi,Senin(20/04/2026)
Pemerintah Kota Cimahi melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD di sejumlah sekolah dasar, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan peserta didik menuju jenjang pendidikan berikutnya, yang pada tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 sd 23 April 2026, dengan salah satu lokasi pemantauan di SD Cibabat Mandiri 5 dan SD IT Nur Ar-Rahman, Senin (29/04).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana, dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, turun langsung ke lapangan untuk melihat proses pelaksanaan TKA sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memantau pelaksanaan ujian, kesiapan siswa, hingga metode pengajaran yang telah diberikan oleh para guru.
“Hari ini kami mengecek langsung pelaksanaan TKA. Kami ingin memastikan anak-anak mengikuti proses seleksi dengan baik, termasuk melihat apakah ada kendala yang dihadapi,” ujar Ngatiyana yang melakukan monitoring di SDN Cibabat mandiri 5.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan TKA di SDN Cibabat Mandiri 5 dan SD IT Nur Ar-Rahman berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ngatiyana menyebut para siswa mampu mengikuti ujian dengan baik, yang menunjukkan bahwa materi pembelajaran yang diberikan selama ini dapat diterima secara optimal.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan tidak ditemukan kesulitan yang berarti. Artinya, materi yang disampaikan guru dapat dipahami dan tersampaikan dengan baik kepada siswa,” katanya.
Dari sisi sarana dan prasarana, Pemkot Cimahi juga memastikan fasilitas pendukung pelaksanaan TKA dalam kondisi memadai. Di SDN Cibabat Mandiri 5, seluruh kebutuhan pelaksanaan ujian dinilai telah terpenuhi, mulai dari ruang ujian, perangkat pendukung, hingga tenaga pendidik yang bertugas.
“Fasilitas di sini lengkap, guru-guru juga siap. Pelaksanaan TKA dilakukan dalam beberapa sesi dan semuanya berjalan dengan baik,” ungkap Ngatiyana.
Pelaksanaan TKA sendiri dilakukan secara bertahap dalam beberapa sesi untuk memastikan seluruh siswa dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan tertib. Pemerintah kota menilai sistem ini efektif dalam menjaga kualitas pelaksanaan sekaligus menghindari penumpukan peserta.

Selain memastikan kesiapan akademik siswa, Wali Kota juga memberikan perhatian pada aspek keselamatan dan keamanan peserta didik, khususnya menjelang kelulusan. Ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk tidak menggelar kegiatan euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko.
“Saya tekankan kepada para guru dan orang tua, setelah anak-anak menyelesaikan pendidikan di SD dan akan melanjutkan ke SMP, tidak perlu ada euforia berlebihan atau kegiatan rekreasi ke luar daerah. Cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut penting untuk meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga keamanan siswa selama masa transisi pendidikan.
Melalui monitoring ini, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan serta memastikan setiap tahapan evaluasi berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan di sekolah-sekolah lain guna memastikan standar pelaksanaan TKA terpenuhi secara merata.
Dengan pelaksanaan yang tertib, dukungan sarana prasarana yang memadai, serta kesiapan siswa dan tenaga pendidik, Pemkot Cimahi optimistis TKA tahun ini dapat berjalan sukses dan menjadi bekal penting bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Polda Sumsel Wujudkan Tanggung Jawab Institusi Melalui Latram 2026 dan Penyerahan Santunan

Palembang, gempurnews.com — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen strategis dalam pembinaan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan diikuti sebanyak 216 personel Polri dan PNS yang akan memasuki masa purna tugas.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari implementasi program Presisi Polri yang menempatkan kesejahteraan dan kesiapan personel sebagai prioritas utama, tidak hanya selama masa dinas tetapi juga dalam menghadapi fase kehidupan setelah purna tugas.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan H. Indra Bangsawan, Pimpinan PT Asabri Cabang Palembang Mukhtiaryanto, Regional Business Leader Bank SMBC Cabang Palembang Pujanga Pradana Putra, serta Regional Head BRI Palembang Elvin Kamaludin. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas sinergi lintas sektor dalam memberikan pembekalan yang komprehensif, mencakup aspek mental, keterampilan, hingga kesiapan finansial.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel juga menyerahkan santunan tewas secara simbolis kepada keluarga personel Polri dari Polres Lahat yang gugur dalam pelaksanaan tugas, didampingi pihak PT Asabri. Selain itu, Kapolda juga memberikan plakat penghargaan kepada para narasumber dan mitra sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan Latram 2026.

Materi pelatihan disusun secara terstruktur dan aplikatif. Peserta mendapatkan pembekalan terkait jaminan sosial, pengelolaan keuangan, serta strategi menjalani masa pensiun yang produktif. Salah satu sesi inspiratif disampaikan oleh Ipda Dodi Permana, S.H., M.M., penerima penghargaan Kalpataru tahun 2022, yang memberikan motivasi kepada peserta bahwa masa dinas dapat menjadi fondasi kesuksesan di masa depan.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam menghadapi masa purna tugas, baik secara mental, finansial, maupun keterampilan.

“Kerja keras adalah wujud rasa syukur, namun harus diimbangi dengan kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang harus dipersiapkan dengan baik,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum..

Kapolda juga menyampaikan refleksi bahwa setiap personel Polri pada waktunya akan memasuki masa purna tugas, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini agar dapat menjalani kehidupan yang lebih tenang, produktif, dan bermakna.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi terhadap kesejahteraan personel secara berkelanjutan.

“Polda Sumsel memastikan setiap personel yang telah mengabdi mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi masa purna tugas. Latram ini adalah wujud penghargaan institusi sekaligus investasi masa depan bagi para personel,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pelaksanaan Pelatihan Keterampilan 2026 ini diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia Polri yang tidak hanya profesional saat berdinas, tetapi juga siap dan mandiri dalam menjalani kehidupan setelah purna tugas. Polda Sumsel menegaskan bahwa program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan personel yang humanis dan berorientasi masa depan.

MOH.SANGKUT

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan

Batam – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kaurbinopsnal Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Iptu Tino Desmawanto, serta Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik atas langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Senin, (20/04/2026).

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya akibat kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan penindakan intensif sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

Adapun kegiatan penindakan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 19 April 2026 di sejumlah titik rawan, antara lain seputaran Nagoya hingga Jalan Raden Patah, Simpang Laluan Madani hingga Bundaran Madani, Bundaran Madani hingga Hotel 01, Simpang Masjid Raya hingga Simpang Frengki, Jalan R.E. Martadinata Sekupang, Simpang Kara, serta wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran Polresta Barelang. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas dengan pola patroli dan razia terpadu.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 102 (seratus dua) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan tersebut diamankan sebagai barang bukti di Mapolresta Barelang, sementara para pelanggar dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam aspek penegakan hukum, para pelanggar dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00. Selain itu, tindakan penyitaan kendaraan juga mengacu pada PP Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 32 ayat (1) huruf f dan ayat (6) huruf c, serta ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 terkait ambang batas kebisingan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangannya menegaskan bahwa upaya penindakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diimbangi dengan langkah preemtif dan preventif. Di antaranya melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, perusahaan, lingkungan RT/RW, serta sosialisasi melalui media massa dan media sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, serta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Selain itu, kepada pihak sekolah diharapkan turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kepada seluruh masyarakat Kota Batam diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.(Gokkon)

Deklarasi Zero Halinar di Lapas Batam, Komitmen Tegas Dukung Program Aksi Menteri

Batam – Deklarasi komitmen menuju Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar di Lapas Batam menjadi bagian dari implementasi nyata program aksi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, Senin (20/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat manajerial, seluruh petugas serta peserta magang yang ikut dalam pembinaan Narapidana. Dalam sambutannya, Yosafat menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan strategis kementerian, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas.

“Ingat, Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk keseriusan kita didalam sebuah organisasi dengan menjalankan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Zero Halinar adalah komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh jajaran dari pimpinan hingga ke staf atau pengamanan” tegasnya.

Penanaman nilai integritas dan profesionalisme sejak dini menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar serta penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas Batam dan pejabat manajerial dan diikuti oleh seluruh peserta.

Para pejabat manajerial menyatakan kesiapan untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi internal, sementara petugas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga disiplin dan integritas. Peserta magang pun diajak untuk memahami secara langsung pentingnya penerapan nilai-nilai anti penyimpangan dalam lingkungan kerja.

Melalui deklarasi ini, Lapas Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program aksi kementerian serta memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. *(Gokkon)

Respon Aduan Masyarakat Dinas CKPP Banyuwangi Normalisasi Sumbatan Pada Drainase di Jalan Letjen Sutoyo.

Gempurnews.com | Banyuwangi – Dinas PU CKPP (Cipta Karya Perumahan dan Pemukim) Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan kegiatan normalisasi drainase di Jalan Letjen Sutoyo, tepatnya di lingkungan Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi. kegiatan ini merupakan bentuk respon atas aduan masyarakat.

Sebelumnya, terdapat aduan masyarakat yang melaporkan terjadinya sumbatan pada saluaran drainase yang sempat menimbulkan luapan air di sebagian badan Jalan.

Menanggapi aduan tersebut, Dinas PU CKPP Banyuwangi lakukan langkah cepat dengan menerjunkan petugas lapangan Bidang Cipta Karya guna melakukan Normalisasi Drainase. kegiatan ini difokuskan pada pengangkatan sampah secara manual mengeluarkan sedimen menggunakan alat sederhana.

Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E. melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Cipta Karya Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Meylia Maharani, ST., M.Si. mengkonfirmasi adanya kegiatan normalisasi, “Ini merupakan kegiatan rutin kami di Dinas PU CKPP utamanya di Bidang Cipta Karya, kami selalu berupaya untuk melakukan pemeliharaan pada saluran drainase, memastikan supaya saluran tetap lancar. Kegiatan ini rutin kita lakukan pada titik-titik tertentu yang rawan banjir atau berdasarkan pengaduan masyarakat,” Terangnya, Senin (20/4/2026).

Masih Meylia, “Sesuai aduan masyarakat kami telah melaksanakan kegiatan Normalisasi Drainase di Jalan Letjen Sutoyo, kami langsung merespon cepat mengingat saluran sepanjang sisi jalan tertutup sampah plastik, daun kering dan endapan lumpur yang menumpuk cukup tebal, akibatnya saat hujan deras air tidak dapat mengalir dengan baik dan sering meluap ke badan jalan hingga mengganggu lalu lintas serta akses warga,” Imbunya.

Warga setempat utamanya yang tinggal maupun berjualan disepanjang Jalan Letjen Sutoyo merasa terganggu, utamnya ketika datang musim penghujan, “Waduh mas, genangannya cukup besar kalau sudah hujan, susahnya itu bila ada pengendara yang melintas dengan kecepatan agak tinggi, sudah airnya menyembur sampai kelokasi dagangan kami.” Terang Hartati (42) salah satu PKL (Pedagang Kaki Lima) disepanjang Jalan Letjen Sutoyo.

Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Dinas PU CKPP Banyuwangi menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi khususnya yang berada diperkotaan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga bersama saluran drainase kita, jangan buang sampah sembarangan, terutama bagi yang tinggal didaerah perkotaan, agar hal serupa tidak kembali terjadi.” Kata Meylia. (*)

PELAYANAN KB SAMSAT KEDIRI KOTA HUMANIS, TRANSPARAN

Komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat terus di tunjukan kepada kantor bersama (KB) Samsat kediri Kota,humanis,transparan dan berintegritas,masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan bermotor dengan mudah,cepat,nyaman dalam pelaksanaan petugas samsat kediri kota mengedepankan sikap,ramah,sopan,terhadap kebutuhan wajib pajak datang di sambut dengan playanan informatif sehingga proses pengurusan lancar,masyarakat merasa nyaman dengan pelayanan terbaik di samsat kediri kota.