Home Blog Page 53

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

0

Depok, April 2026 — Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, yang berlangsung pada 7–12 April 2026 di Lapangan Tembak 300 Hoegeng Iman Santoso dan Lapangan Tembak Sat Wanteror Pas Gegana, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat.

Mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, kejuaraan ini menjadi refleksi perjalanan panjang Korps Brimob Polri dalam menjaga nilai-nilai kejuangan, sekaligus menegaskan arah transformasi Brimob yang unggul, modern, inovatif, dan responsif.

Sejak hari pertama pelaksanaan, Brimob X-Treme 2026 menunjukkan antusiasme tinggi dengan kehadiran ratusan peserta, mencapai 447 hingga 475 penembak, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Polri, hingga masyarakat umum. Ajang ini juga diikuti oleh peserta internasional dari Malaysia, China, dan Korea Selatan, menandakan pengakuan global terhadap kualitas penyelenggaraan kompetisi menembak di Indonesia.

Kompetisi ini menghadirkan kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III serta PCC Optic Level II, dengan total 20 stage yang dirancang menantang dan menguji secara komprehensif kemampuan peserta, mulai dari kecepatan, ketepatan, ketangkasan, hingga ketahanan fisik dan mental.

Seluruh rangkaian pertandingan disusun sesuai standar internasional IPSC, sehingga menjamin pelaksanaan yang fair, aman, dan profesional, sekaligus menjadi tolok ukur objektif kemampuan atlet di level dunia.

Dalam kejuaraan ini, dipertandingkan 18 kategori lomba, yang mencakup:

Kategori IPSC (8 kelas): IPSC Handgun Open, Standard, Classic, Production, Production Optic, Optic, Revolver, serta PCC Optic.

Kategori Non-IPSC (2 kelas): Non-IPSC Handgun dan PCC Optic (Putra/Putri).

Kategori Presisi 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.

Kategori Eksekutif 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.

Lebih dari sekadar kompetisi, Brimob X-Treme 2026 menjadi ruang strategis untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus membuktikan bahwa kemampuan hasil pelatihan personel dan atlet Indonesia siap diadu di level dunia.

Dalam sambutannya, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pertandingan.

“Kejuaraan menembak Brimob X-Treme 2026 ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga dan merawat warisan nilai-nilai kejuangan Korps Brimob Polri yang penuh dengan keberanian dan pengabdian kepada bangsa dan negara.”

Ia menambahkan, kejuaraan ini juga menjadi sarana pembinaan dan kolaborasi lintas sektor.

“Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan peningkatan prestasi atlet menembak baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan antara Korps Brimob dengan komunitas olahraga menembak secara luas.”

Lebih lanjut, Dankorbrimob menekankan bahwa ajang ini merupakan bentuk pembuktian kesiapan Indonesia di panggung global.

“Brimob X-Treme 2026 bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bentuk pembuktian bahwa kemampuan dan hasil pelatihan personel serta atlet kita siap diadu dan mampu bersaing di level dunia.”

“Kejuaraan ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun standar profesionalisme, memperkuat jejaring internasional, dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah kompetisi berkelas dunia.”

Melalui Brimob X-Treme 2026, Korps Brimob Polri tidak hanya menghadirkan kompetisi menembak berkualitas internasional, tetapi juga memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global, sejalan dengan semangat Transformasi Polri.

Ajang ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Dringu, Puluhan Motor Diamankan

PROBOLINGGO — Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berhasil dibubarkan oleh kepolisian pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi yang berlangsung sejak malam hingga menjelang pagi tersebut, petugas dari Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di kawasan Dringu.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,” ujar AKBP Latif, Minggu (12/4/26).

Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.

“Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,” terang AKBP Latif.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat.

Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk turut bertanggung jawab dalam pengawasan anak-anak mereka.

Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas Kapolres Probolinggo.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Dringu kembali kondusif serta terbebas dari aktivitas berbahaya seperti balap liar. (*)

Diduga Lakukan Maladministrasi, Satresnakoba Polres Pamekasan Jadi Sorotan Publik

0

Pamekasan, Gempurnews – Kinerja Satresnarkoba Polres Pamekasan yang dipimpin oleh AKP Agus Sugianto, S.H., terkesan seperti seorang bayi yang baru belajar berjalan atau tidak profesional. Hal ini terjadi karena, diduga terjadi Maladminiatrasi dalam pengiriman surat penangkapan dan penahanan terhadap 2 pelaku dalam perkara narkoba bernama Hasan Muhayyed dan Zainal Arifin.

Dalam surat penangkapan dengan atas nama Hasan Muhayyed, tertulis Pasal 114 ayat 1 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika pertanggal 4 April 2026. Namun, hal berbeda dalam pemberitahuan SPDPnya. Dimana, tertulis Pasal 114 ayat 2 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 pertanggal 5 April 2026.

Perbedaaan ayat tersebut sungguh sangat fatal sekali. Karena selain berhubungan dengan banyaknya barang bukti, juga berkaitan dengan ancaman hukuman yang akan diterima oleh Hasan Muhayyed.

Yang lebih lucunya, untuk Zainal Arifin, pihak keluarga tidak diberikan Surat Penangkapan dan Surat Penahanan oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan. Meskipun, Hasan Muhayyed dan Zainal Arifin ditangkap bersama.

Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan tekanan dalam proses pemeriksaan. Keluarga menyebut Hasan Muhayyed sempat mendesak Zainal Arifin. agar mengakui keterlibatan bersama dalam kepemilikan narkotika.

“Saat kami besuk atau berkunjung, Zainal Arifin menyampikan bahwa dalam pemeriksaan, Hasan Muhayyed memaksa Zainal Arifin untuk mengakui terlibat. Tapi Zainal Arifin tetap bersikeras tidak tahu – menahu dan tidak terlibat,” kata salah satu keluarga Zainal Arifin.

Masih menurut keluarga, Zainal Arifin mengaku hanya mengantar Hasan Muhayyed karena khawatir sepeda miliknya kembali digadaikan. Karena, beberapa waktu yang lalu, sepeda motor milik Zainal Arifin digaidaikan oleh Hasan Muhayyed dan ditebus oleh keluarganya.

“Saya tidak tahu kalau dia bawa barang itu (narkoba). Saya cuma mengantar. Tapi saya dipaksa supaya mengakui biar ada temannya,” terang keluarga menirukan penjelasan Zainal Arifin.

Tidak hanya soal dugaan tekanan, keluarga juga menyoroti aspek administratif yang dinilai janggal. Mereka mengaku tidak menerima surat penangkapan maupun penahanan atas nama Zainal Arifin. Sementara dokumen hanya ditujukan kepada Hasan Muhayyed.

“Seharusnya setiap tersangka punya surat penangkapan dan penahanan masing-masing. Tapi ini dijadikan satu. Ini yang kami pertanyakan,” tegas keluarga.

Minimnya keterbukaan dari pihak kepolisian turut memperkuat kecurigaan publik. Hingga kini, Polres Pamekasan belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran masing – masing tersangka.

Namun, tiba – tiba, pada hari Sabtu (11/04/2026) pihak penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan meminta kembali Surat Penangkapan dan Surat Penahanan serta SPDP terhadap Hasan Muhayyed dengan alibi diperbarui dan akan memberikan Surat Penangkapan serta Surat Penanahanan terhadap Zainal Arifin.

Pada saat petugas menghubungi salah satu keluaganya Zainal Arifin melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya dari Polres Pamekasan.

“Orangnya bilang kalau dari Polres Pamekasan. Katanya perintah pak Kanit untuk mengantarkan surat kedua serta menanyakan surat yang pertama ada sama siapa dan meminta bertemu di sore hari,”

“Anehnya, pihak penyidik mengatakan akan memberikan Surat Penangkapan dan Surat Penahanan untuk Zainal Arifin apabila Surat Penangkapan dan Surat Penahanan serta SPDP Hasan Muhayyed dikembalikan ke penyidik,” pungkasnya.

Namun sayang, saat awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, S.H., pada hari Sabtu (11/04/2026), hingga sampai saat ini tidak menanggapi.

Dugaan adanya intimidasi, Maladministrasi serta bungkamnya Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, semakin membuat publik bertanya – tanya apakah kinerja Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah sesuai SOP atau bekerja semaunya sendiri.(Tim).

Peringatan Hari Teater Dunia Kota Cimahi,Masteci Gelar Pementasan Teater Dihadiri Wakil Walikota Cimahi

Cimahi,Sabtu(11/04/2026)
Keberadaan ruang pertunjukan (venue ) menjadi kebutuhan utama dalam mendukung perkembangan seni dan budaya di Kota Cimahi.
Ketua panitia acara Hatedu tingkat kota Cimahi Ricky Angga Maulana mengatakan,

“Peserta yang ikut pentas teater tahun ini bertambah yang tahun lalu hanya di ikuti oleh sebelas teater tahun ini di ikuti oleh sembilan belas peserta yang ikut pentas”terangnya.

Meski Kota Cimahi memiliki banyak seniman berbakat serta komunitas yang aktif, ketersediaan tempat untuk menyalurkan kreativitas masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudisthira menyampaikan bahwa Kota Cimahi ini sangat luar biasa, dimana banyak sekali seniman lahir dari kota ini. Ia menyebutkan, di Kota Cimahi terdapat banyak komunitas yang terus aktif dengan berbagai aktivitasnya.
“Namun Kami akui, banyaknya komunitas dengan segala aktivitasnya masih tak didukung dengan fasilitas Venue. yang mamadai.”kata Adithia,saat menghadiri peringatan Hari Teater Dunia yang digelar oleh Masyarakat Teater Cimahi (Masteci) di Gor Sangkuruang Cimahi. Sabtu (11/04/26).

Ia menegaskan, pemerintah saat ini tengah memikirkan penyediaan ruang khusus bagi pelaku seni agar dapat berkarya secara optimal.

“Ya, kami sedang memikirkan bagaimana ke depan ada venue, yaitu tempat untuk masyarakat seni di Kota Cimahi berkreativitas. Tempatnya di mana, nanti kita pikirkan sama-sama,”ungkap nya.

Sembari menunggu realisasi venue tersebut, saat ini, Pemkot Cimahi tengah mendorong pemanfaatan ruang publik sebagai alternatif lokasi pertunjukan seni. Kegiatan seperti pentas teater dan musik diharapkan dapat terus digelar di berbagai titik kota.

“Sementara kami berharap seperti seni teater, seni musik, itu bisa tampil di ruang-ruang publik seperti di alun-alun dan lain sebagainya,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mempermudah akses penggunaan fasilitas umum bagi kegiatan seni dan budaya.

“Ya, harus dipermudah. Seperti hari ini dengan seadanya kita menggunakan GOR Sangkuriang untuk pesta seni, pentas seni teater,” katanya.

Ke depan, Pemkot Cimahi juga berencana mengembangkan konsep ruang publik yang lebih aktif dan kreatif, sehingga dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus wadah ekspresi seni.

“Kalau saya sih berharap bisa outdoor atau misalkan di venue-venue lain di Kota Cimahi, misalkan di gedung histori dan lain sebagainya yang sudah menjadi ikon juga bagi Kota Cimahi,”tegasnya.

Meski demikian, realisasi pembangunan fasilitas tersebut akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Dalam waktu dekat, pemerintah masih akan memprioritaskan penanganan persoalan mendasar.

“Untuk tahun depan, sepertinya kita akan fokus dulu ke penanganan yang utama yaitu banjir, kemudian sampah.”imbuhnya.

“Kami menargetkan kebutuhan akan ruang kreatif bagi masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap hingga tahun 2030, seiring rencana revitalisasi kawasan kota, termasuk GOR Sangkuriang.”pungkasnya.

Achmad Syafei

Distribusi Dibenahi, Penimbun LPG 3 Kg Langsung Ditutup tanpa Kompromi

LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan langkah tegas Pemerintah Daerah dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan meresahkan masyarakat. Ia memastikan, praktik penimbunan yang terbukti di lapangan akan langsung dihentikan tanpa kompromi, bahkan hingga penutupan pangkalan pada hari yang sama.

Penegasan ini bukan tanpa dasar. Dari hasil pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi. Kondisi ini dinilai menjadi penyebab utama terganggunya pasokan LPG bersubsidi di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Salah satu temuan krusial adalah adanya pangkalan yang menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong. Jumlah tersebut jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi menghambat perputaran distribusi. Dalam sistem distribusi LPG, kelancaran sirkulasi tabung menjadi faktor penting agar pasokan tetap tersedia secara merata.

Bupati menilai, praktik seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengorbankan hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama LPG bersubsidi. Karena itu, tindakan tegas menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

“Kalau terbukti menimbun, hari ini juga ditutup. Tidak ada toleransi,” tegasnya dalam keterangannya usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026), menandai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan publik.

Lebih jauh, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data pelanggaran dari hasil pemantauan lapangan. Data tersebut akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses penindakan yang transparan dan berkeadilan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan distribusi LPG tidak hanya berhenti pada tingkat administratif, tetapi juga menyentuh aspek hukum untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

Dalam upaya memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memperketat aturan penggunaan. Bupati menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku usaha tertentu tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram.

Kebijakan ini akan diperkuat melalui surat edaran resmi yang segera diterbitkan, sehingga memiliki landasan yang jelas dalam pengawasan di lapangan. Dengan demikian, distribusi LPG diharapkan benar-benar menyasar rumah tangga kurang mampu sesuai peruntukannya.

Selain penindakan, pemerintah juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak ikut dalam praktik yang merugikan, seperti membeli dalam jumlah berlebihan atau menjual kembali dengan harga di atas ketentuan.

Bupati menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan secara jelas, yakni Rp18.000 di tingkat pangkalan. Harga tersebut merupakan batas yang harus dipatuhi demi menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat.

“HET sudah jelas Rp18.000. Tidak boleh ada permainan harga. Ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat,” ujarnya.

Penegakan aturan ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas distribusi LPG dalam waktu cepat. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif untuk mencegah terulangnya praktik serupa.

Lebih dari sekadar penindakan, langkah ini mencerminkan upaya menjaga keadilan distribusi energi di tengah masyarakat. LPG bersubsidi bukan hanya komoditas, melainkan bagian dari jaring pengaman sosial yang harus dijaga bersama.

Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku distribusi, dan masyarakat, diharapkan ketersediaan LPG 3 kilogram dapat kembali normal, harga tetap terkendali, dan kebutuhan dasar warga terpenuhi secara adil dan merata. (MC Kab. Lumajang/Ferdian/An-m)

Antrean Mengular di Cipageran, Beras dan Minyak Jadi Rebutan Dalam Program Bantuan Pangan

Cimahi,Sabtu(11/04/2026)
Dalam Pantauan di Lapangan tampak Pemandangan tak biasa terjadi di Kelurahan Cipageran pada Kamis (9/4/2026). Ratusan warga tumpah ruah memadati lokasi pembagian bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng hingga meluber ke area halaman parkir dan pinggir jalan raya.
Sejak pagi hari, masyarakat sudah berdatangan dengan harapan mendapatkan bantuan. Karung-karung beras dan dus minyak goreng dibagikan sebagai bagian dari program bantuan pangan untuk meringankan beban warga di tengah naiknya kebutuhan pokok.

Namun,efek dari tingginya antusiasme membuat situasi di lapangan menjadi sangat padat. Warga harus rela berdesakan demi mendapatkan bantuan tersebut. Meski demikian, mereka tetap menunjukkan kesabaran dan tertib mengikuti proses distribusi yang dikawal petugas.

Sejumlah petugas terlihat sigap berjaga untuk mengatur jalannya pembagian sekaligus mengurai kepadatan massa. Dengan pengawasan aparat setempat, proses distribusi bantuan tetap berjalan meski sempat terjadi dorong-dorongan di beberapa titik.
Salah seorang warga mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan, meski harus berjuang di tengah kerumunan.Warga yang enggan disebutkan namanya terseut berharap ke depan mekanisme penyaluran bisa lebih tertata agar tidak menimbulkan kepadatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Program bantuan pangan ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, pemerintah juga didorong untuk melakukan evaluasi agar penyaluran ke depan lebih efektif, tepat sasaran, serta tetap menjaga kenyamanan dan keamanan warga.

Achmad Syafei

Dalam Sidak Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota,Kadis PUPR Kota Cimahi Angkat Bicara

Cimahi,Sabtu(11/04/2026)
Dalam Sidak Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi,Kadis PUPR Kota Cimahi,Wilman Sugiansyah. menyampaikan
bahwa anggaran Rp 12 Milyar tersebut bukan hanya untuk satu rumah Dinas Walikota saja, tetapi juga untuk rumah Dinas Wakil Walikota.

“Jadi perlu kami informasikan dan sampaikan kepada mastarakat bahwa berdasarkan hasil perencanaan di tahun 2024.
hal ini diperlukan anggaran untuk pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota.
Ini sebesar Rp12.000.000.
Ada pun juga, itu tadi yang disampaikan Pak Ketua Komisi, bahwa di awal tahun 2025 ini terbit inpres nomor 1 tahun 2025
yang mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggarannya.
Ya, seperti itu,” terang Wilman.

Pada tahun 2025 anggaran tersebut diefisiensikan dan pada tahun kemarin 2025 pihak DPUPR akhirnya menambah anggaran untuk pemadatan lahan.

“Dan di tahun ini kita lanjutkan untuk pembangunan rumah dinasnya, untuk fisik pembangunan rumah dinasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wilman juga menjelaskan bahwa imbas dari efisiensi tersebut, di tahun 2025 dari anggaran tadi Rp12,3 miliar, diefisensikan di tahun ini bertahap menjadi Rp3,2 miliar.

“Untuk di tahun 2025.
Ini pekerjaannya hanya untuk pemadatan lahan, pematangan lahan untuk lahannya sendiri.
Belum, termasuk pembangunannya yang kita laksanakan di tahun ini,” ujar Dia.

Jadi anggaran pembangunan rumdin walikota dan wakil walikota senilai kurang lebih 13 miliar untuk dua rumah dinas, dengan luas lahannya sendiri seluas 2350 meter persegi dan berdasarkan peraturan pemerintah bahwa untuk luas minimal, luas minimal daripada rumah dinas itu adalah seluas 600 meter persegi.

Selanjutnya ditambahkan oleh Wilman terkait tanah lahan yang dijadikan proyek pembangunan rumdin tersebut dari hasil tukarguling dengan pihak BPN.

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.

“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.

Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya.

Wakil Walikota Cimahi Hadiri RAPIMKOT KADIN Kota Cimahi 2026 Mengusung Tema Sinergi dan Kolaborasi Tanpa Batas

Kota Bandung,Sabtu(11/04/2026)
KADIN Kota Cimahi menggelar RAPIMKOT yang dilaksanakan di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta no. 147-149 Suka asih, Kec.Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawabarat.
RAPIMKOT KADIN kota Cimahi dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Tanpa Batas, Menguatkan Akar Ekonomi Lokal Menuju Cimahi Mandiri “,Sebagai bentuk Komitmen KADIN Kota Cimahi dalam memperkuat peran stratehis dunia usaha dalam pembangunan ekonomi daerah.Rapimkot tersebut dihadiri oleh Utusan dari KADIN Kota dan Kabupaten se-Jawabarat dan dihadiri pula oleh Wakil Walikota Cimahi,Ketua DPRD Kota Cimahi,Ketua KADIN Jawabarat, perwakilan dari Kejari Kota Cimahi,Dandim 0609,Polres Cimahi serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya Ketua KADIN Jawabarat,Almer Faiq Rusydi mengungkapkan,
” KADIN harus menjadi jembatan yang menghubungkan potensi daerah dengan peluang Nasional dan Global,di tiap daerah KADIN sudah membantu para pelaku usaha untuk meninkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan saat ini kita sedang mengembangkan usaha diwilayah global dengan membuka usaha di Cina yakni pabrik yang berhubungan dengan Digitalisasi juga AI.Saya rasa kita harus bersama-sama fokus juga di Dunia digitalisasi,”terangnya.

Wakil Walikota Cimahi saat membuka Rapimkot KADIN menyampaikan,
“Pemerintah Kota Cimahi sangat mengapresiasi sinergi yang telah yang telah dibangun oleh KADI, Kolaborasi antara pemerintah dan Dunia usaha menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi daerah,Pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kolaborasi antara pemerintah,Pelaku Usaha dan seluruh Stakeholder agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,”Ungkap Wakil Walikota Cimahi.

Senada dengan Wakil Walikota Cimahi, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko,yang juga hadir dalam Rapimkot KADIN Kota Cimahi menambahkan,
” Kadin sesuai regulasi yang baca merupakan wadah tunggal bagi dunia usaha yang ada di indonesia dan KADIN merupakan mitra strategis bagi pemerintah untuk membangun ekonomi bangsa kita,DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang berfihak kepada pertumbuhan ekonomi daerah,”tegas Wahyu, Ketua DPRD Kota Cimahi.

Ketua KADIN Kota Cimahi menegadkan,”Rapimkot ini bukan hanya sekedar agenda organisasi, namun merupakan momentum Strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta memastikan KADIN Kota Cimahi menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing,KADIN Kota Cimahi telah menghimpun lebih dari 10.000 data UMKM serta telah memfasilitasi 3000 Sertifikasi halal bagi pelaku usaha.Kegiatan pelatihan dilakukan secara berkala serta diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha.” pungkasnya.

Achmad Syafei

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Boyolali, gempurnews.com — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda nasional tersebut dan menegaskan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskannya.

Ia juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Boyolali guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, baik dari sisi fasilitas, dukungan kelembagaan, maupun sinergi lintas sektor.

Ketua Panitia Prof. DR.Ir.Supiyat Nasir, M.B.A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, respon positif dari DPRD menjadi dorongan moral sekaligus energi besar bagi panitia dalam mempersiapkan kegiatan berskala nasional tersebut.

“Terima kasih atas dukungan dari DPRD Boyolali. Ini menjadi semangat dan energi bagi kami untuk melaksanakan acara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dukungan dari DPRD Boyolali diharapkan tidak hanya memperlancar penyelenggaraan acara, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya kebebasan pers serta keterbukaan informasi publik.

Dengan adanya HKPS 2026 dan Munas SWI, Boyolali berpotensi semakin dikenal sebagai daerah yang mendukung perkembangan pers nasional, sejalan dengan semangat menuju “Boyolali sebagai Kota Kopi” yang terus berkembang.(HUM)

HKPS2026 #MunasSWI #BoyolaliMenujuKotaKopi