PASURUAN – Rabu (22/7/2020) pagi di halaman Polres Pasuruan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.
Upacara tersebut dipimpinan Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, S.E.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. S.I.K, S.H, M.H, Wakil Bupati Pasuruan KH. A. Mujib Imron, S.H., M.H. Kapolresta Pasuruan AKBP Arman, S.I.K, M.Si, Ketua DPRD Kab. Pasuruan Bpk. Sudiono Fauzan, Waka Polres Pasuruan Kompol Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., Pabung Kodim 0819 Pasuruan Mayor Inf. Suhalid, PJU Polres Pasuruan, Asisten I Pemkab Pasuruan Anang Saipul Wijaya, Kasat Pol PP Kab. Pasuruan Bpk. Bakti, Kepala DPMD Bpk. Nurul Nuda, Kabag Otoda Bpk. Ridho Nugroho, Kabag Kessos Bpk. Yanto, Kepala Dinas Sosial Suwito Adi, Gugus Tugas Kab. Pasuruan, Ketua MUI Kab. Pasuruan KH. Nurul Huda, Perwakilan PT. Sier Rembang, Ketua Ansor Bangil Bpk. Sa’ad Muafi, Ketua Banser Kab. Pasuruan, Pemuda dan Santri Anti Natkoba Nawa Kartika, LSM Garda Nusantara Bpk. Lukman Hakim, Ketua LSM Jaringan Informasi Masyarakat GUS HUDRI.
Turut ikut serta, dalam upacara Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP A.R. Dwi Nugroho, S.I.K, Kasat Pol PP Kab. Pasuruan Bakti.
Mengawali sambutan, bupati menyampaikan, Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bahwa sesungguhnya semua ini adalah milik Allah SWTdan akan Kembali kepadaNya.
Menurutnya, kalimat ini dirasa cukup tepat mengingat saat ini seluruh elemen masyarakat tengah berjuang menghadapi ujian yang sangat berat, yang belum bisa diprediksi kapan bahkan akan berakhir.
Bupati juga menyampaikan, pandemi Covid ini adalah ujian yang sangat berat bagi umat manusia.
Namun demikian, lanjutnya, yang penting adalah kita wajib meyakini bahwa Tuhan memberikan ujian tidak akan melebihi batas kemampuan makhluknya.
Selain itu, masih menurutnya, pemerintah mengerahlan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus ini mulai dari pelaksanaan Psikal Distancing, Sosial Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Penerapan Strategi lainya. Hal itu ditandai dengan jumlah masyarakat Kab. Pasuruan yang terpapar Covid 19 dan angka kematian akibat wabah ini yang terus diatasi.
“Saat ini kita mengenal istilah tatanan Normal Baru atau sebagai masyarakat menyebutnya dengan istilah New Normal. Hal ini membuat kita lengah dan tidak waspada karena setiap hari selalu ada penambahan jumlah penduduk Negara kita yang terpapar Covid 19,” paparnya.
Oleh karenanya, dia menyampaikan kepada masyarakat Kab. Pasuruan bahwa Protokol Kesehatan tersebut meliputi 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjaga Stamina dan Imun, serta Memohon perlindungan kepada Allah SWT
Lebih lanjut, bupati menegaskan, Pemerintah Kab. Pasuruan pada 17 Juli 2020 telah mengambil Langkah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid 19 di Kab. Pasuruan.
“Marilah, kita tingkatkan kedisplinan pribadi dan masyarakat untuk mentaati Ketentuan Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman ini. Dapat saya garis bawahi bahwa saat ini Disiplin Protokol Kesehatan adalah Vaksin terbaik untuk kita semua / bersama,” terangnya. (qom)



