
DPRD Barito Utara Gelar Sidang Paripurna I Laporan LKPJ Bupati Tahun 2024
BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna I dalam rangka penyampaian Pidato pengantar Bupati Barito Utara, terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2024, dilangsungkan pada ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin (14/4/2025).
Rapat Paripurna I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP, dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, yang diwakili oleh Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, Pj. Sekda diwakili Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Kapolres Barito Utara diwakili oleh Kabag SDM Polres Barito Utara, AKP Eko Nurwantoro, Kajari Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, diwakili oleh Pasi Intel Dim 1013 Muara Teweh, Kapten Inf. Edy Sugiarto, Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara dan anggota DPRD dari Komisi satu, dua dan komisi tiga.
Ketua DPRD Barito Utara, pada sidang paripurna I dimaksud mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara, nomor. 01 tahun 2019 tentang tata- tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka pidato pengantar Bupati Barut tentang laporan LKPJ Tahun 2024.
“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara, terhadap Raperda tentang keterangan pertabggungjawaban LKPJ tahun 2024, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Ir. Mery Rukaini, M. IP.
Dalam penyampain Pidato pengantar Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis yang disampaikan melalui Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2024, ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diantur di dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemeriñtahan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonasia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dikatakannya, bahwa LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2024, ini disusun berpedoman pada peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan plaksanaan peraturan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan penyelenggaraan daerah.
“Untuk dapat melihat secara umum capaian kinerja pemerintahan daerah, dapat kita lihat dari capaian indikator kinerja makro pada tahun 2024 antara lain berikut ini,” kata Pj. Sekda Barito Utara.
Lebih lanjut Pj. Seķda dalam Pidato pengantar Pj. Bupati Barut mengaatakan adalah 1. Indek pembangunan manuaia (IPM) di Kabupaten Barito Utara, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 IPM Barito Utara mencapai 72, 71 dengan kenaikan sebesar 0, 633% persen sedangkan pada tahun 2024 sehinģga mencapai 73, 17. (2). Angka kemiskinan Barito Utara untuk tahun 2023, yakni 5, 35 ribu jiwa yang mana pada tahun 2024 angka kemiskinan mengalami kenaikan mencapai 5, 67 ribu jiwa.
(3). Angka pengangguran di Barut, ini mengalami penurunan dari tahun 2023 ke tahun 2024, yaitu dari 4, 85% persen pàda tahun 2023 menjadi 4, 71% persen pada tahun 2024,” ujarnya.
Kemudian ke (4). Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 bernilai negatif dimana pertumbuhan ekonomi Barito Utara, adalah sebesar 5, 08 % persen dari tahun 2023 sebesar 5, 49 % peraen.
Disebut juga oleh Pj. Sekda, pada angka ke (5) ini pertumbuhan perkapita di Barito Utata pada tahun 2024, mengalami kenaikan sehingga mencapai rp. 51. 790. 728 dibandingkan pada tahun 2023 sebesar Rp. 49. 906. 763.
Dan ini merupakan angka (6) yang terakhir dalam Pidato pengantar Bupati Barito Utara. Ketimpagan pendapatan (Gini Ratio) Baŕito Utara, mengalami angka pada tahun 2024 sebesar 0, 269 dibandingkan pada tahun 2023, 0, 323.
Setelah Pj. Sekda Barito Utara menyampaikan Pidato Pengantar tentang laporan LKPJ tahun 2024, maka dokumen Pidato Bupati tersebut. Kemudian di serahkan pihak Eksekutif yakni kepada Legislatif yaitu, Katua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP. (SS)










