Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Kalimantan

KPU Barito Utara Nantikan Surat dari KPU RI, Lakukan Tingkatan PSU Pilkada

24 Mei 2025 2 Min Read

BARITO UTARA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siska Dewi Lestari, SH  mengatakan, pihaknya masih nantikan surat dinas dari KPU Republik Indonesia (RI) untuk memulai tingkatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara.

“Kami masih belum bisa sampaikan (tingkatan/jadwal) PSU Pilkada secara terbuka, karena KPU Barito Utara hanya sebagai eksekutor. Belum ada lagi surat dinas dari KPU RI, ” kata Siska saat pertwmuan dengan awak Media di ruang rapat KPU, Sabtu (24/5/2025).

Siska menyampakan keterangan pers didampingi empat komisioner yakni Herman Rasidi (Divisi Hukum dan Pengawasan), Lutfia Rahman (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Paisal Rahman (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), dan Roya Izmi Fitrianti (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM).

Iklan

Menurutnya, KPU Barito Utara telah berkoordinasi dengan KPU RI. Berkaitan dengan hal tersebut, jika tak ada perubahan, salah satu komisioner KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan akan hadir di Muara Teweh, pada hari Minggu (25/5/2025).

Ketua KPU Barito Utara ini,  juga kembali memaparkan, poin penting putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa dua Keputusan KPU Barito Utara dibatalkan.

Iklan

Termasuk pula mendiskualifikasi dua pasangan calon. “Baru pertama kali terjadi, MK mendiskualifikasi dua pasangan calon. Itu terjadi di Barito Utara,” sambung Siska.

Poin penting lain katanya, MK memerintahka KPU Barito Utara untuk melaksanakan PSU secara kseseluruhan. “Ada 270 TPS, ” ucap dia.

Dengan catatan, paslon diganti, namun koalisi atau gabungan parpol sebagai pengusung/pengusul pasangan calon tetap seperti 27 November 2024. Begitu pula dengan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB), dan daftar pemilih khusus (DPK) sama dengan saat Pilkada 27 November 2024.

“PSU Pilkada dilaksanakan paling lambat 90 hari sejak putusan MK dibacakan. Jika dihitung, paling lambat jatuh pada 13 Agustus 2025. Seperti yang marak diberitakan,
MK memutuskan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Didiskualifikasi, Rabu (14/5/2025),” jelas Siska.

Dua pasangan calon tersebut, yaitu paslon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (GOGO- HELO) dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (AGI- SAJA) didiskualifikasi, karena terbukti melakukan money politik atau juga disebut Politik Uang.

Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang dipimpin oleh Suhartoyo. Pihak termohon (KPU Kabupaten Barito Utara) diberi waktu selama 90 hari untuk menggelar pilkada ulang. (PSU)   (SS)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Meriahkan Dies Natalis Ke 81 Tahun SDN 02 Kebondalem Pemalang Dengan Pentas Seni dan UMKM

Next

PMII Kota Malang Mendukung Moh. Sa’i Yusuf Maju Menjadi Calon Ketua PKC PMII Jatim

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu 19 Juni 2026
  • Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung 19 Juni 2026
  • UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026 19 Juni 2026
  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar 19 Juni 2026
  • Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat 19 Juni 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak 19 Juni 2026
  • Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos 19 Juni 2026
  • Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah 19 Juni 2026
  • Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa 19 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam 19 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Sidak Trotoar Depan Borma, Enang Sahri Pastikan Hak Pejalan Kaki Tetap Terlindungi 19 Juni 2026
  • Fitriyani Angelina Silaban Cetak Sejarah, Jadi Ketua Perempuan Pertama DPC PPP Kota Cimahi 19 Juni 2026
  • Tri Atmojo ADIP Tegaskan Pentingnya Kepastian Arah Bisnis Perseroda BTT Usai Sidak 6 Bulan Operasional 18 Juni 2026
  • Muchlas Kurniawan Dorong Penyelesaian Relokasi Kampung Dok, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP 18 Juni 2026
  • “Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak PT One world Garment, Soroti Ketenagakerjaan dan Pengelolaan IPAL” 18 Juni 2026
  • BK DPRD Kota Probolinggo klarifikasi Laporan Rangkap Jabatan,Ellyas Aditiawan: Proses Sesuai Prosedur 18 Juni 2026
  • Relawan Muda FORPIS Gelar Latgab Pertolongan Pertama 18 Juni 2026
  • Warga perum BMP perkuat aktivasi Siskamling, selain mencegah kemungkinan gangguan Kamtibmas juga sebagai sarana Silaturahmi 18 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan 18 Juni 2026
  • Grebek Tempe Wedok Labruk Kidul Resmi Diusulkan Jadi Agenda Wisata Budaya Tahunan Lumajang 18 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution