
DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Mengesahkan APBD Tahun 2026
Pasuruan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).
Pengesahan ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Daerah untuk menjalankan program pembangunan di tengah tekanan fiskal akibat penurunan pagu anggaran sekitar Rp600 miliar.
Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Wakil Bupati Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta 40 dari 50 anggota Dewan.
Sebelum pengesahan, seluruh komisi di DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Setelah melalui proses tersebut, seluruh anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuan. Keputusan ini kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 14 Tahun 2025.
Ketua DPRD Samsul Hidayat mengapresiasi kerja semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dinamika pembahasan justru memperkuat tekad bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rusdi Sutejo menyoroti tantangan fiskal yang harus dihadapi daerah pada tahun anggaran mendatang.
Meski begitu, ia menekankan bahwa komitmen antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.
“Kami berharap antara eksekutif dan legislatif dapat berkomitmen dan bersinergi untuk melaksanakan program kegiatan,” tegasnya.
Rusdi menambahkan bahwa arah kebijakan anggaran akan diprioritaskan pada program-program yang mendukung Asta Cita, yaitu 17 program prioritas Pemerintah Pusat, serta pemenuhan belanja wajib yang terkait dengan pelayanan publik.
Pengesahan APBD 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional turut dimaknai Bupati sebagai momentum untuk memperkuat sektor pendidikan.
Bupati Rusdi mengajak semua elemen agar menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Pasuruan dan pimpinan DPRD.
Tanda tangan tersebut menandai bahwa APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah disahkan, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang.(Mar)










