Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

9 Juli 2026 2 Min Read

PASURUAN – Sejumlah warga Dusun Kajang I, RT 3 RW 5, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan transparansi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Keluhan tersebut mencuat setelah adanya dugaan pungutan biaya yang dinilai tidak disertai bukti pembayaran resmi berupa kwitansi.
Salah seorang warga, AP, mengaku diminta membayar biaya pengurusan PTSL sebesar Rp2,4 juta.
Namun, menurutnya, pembayaran tersebut tidak disertai kwitansi atau tanda terima resmi. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai penggunaan dana yang telah dibayarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek tanah yang didaftarkan merupakan tanah induk yang telah dibagi kepada empat orang ahli waris sehingga masing-masing mengurus sertifikat melalui program PTSL dengan total biaya Rp. 9.600.000.
Warga juga menyebut adanya dugaan kenaikan biaya yang dikaitkan dengan perangkat desa.
Dalam keterangannya, narasumber menyebut nama Kepala Dusun (Kasun) Kajang, beserta seorang pembantu perangkat yang menerima pembayaran warga peserta PTSL.
Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan terkait tudingan tersebut.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan terdapat dana sebesar Rp4,8 juta yang diduga diterima dari total pembayaran Rp9,6 juta.
Narasumber juga menyebut seorang warga lainnya, DT, juga mengaku telah membayar sekitar Rp2 juta untuk proses pengurusan PTSL. Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Warga berharap Ketua PTSL maupun Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Kepulungan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian biaya, mekanisme pembayaran, serta dasar penetapan nominal yang dipungut.
Mereka juga meminta setiap pembayaran disertai bukti administrasi sebagai bentuk akuntabilitas.
Sebagai informasi, pelaksanaan PTSL mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Sementara itu, besaran biaya persiapan yang menjadi tanggung jawab masyarakat di luar pembiayaan pemerintah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya transparansi, musyawarah, serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan PTSL di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua Pokmas PTSL Desa Kepulungan, Kepala Dusun serta Pemerintah Desa Kepulungan untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas informasi yang disampaikan warga.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026
  • PLN UP3 Cimahi Laksanakan Pekerjaan PDKB untuk Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik di Minggu Kedua Juli 2026 6 Juli 2026
  • ‎Dugaan Investasi Sapi Fiktif Berujung Pengeroyokan, Warga Tutur Siap Tempuh Jalur Hukum 6 Juli 2026
  • Nobar “Tanah Runtuh” Semarakkan Hari Bhayangkara, Polres Kediri Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat 6 Juli 2026
  • Bukan Sekadar Patroli, Polisi di Bangil Aktif Dampingi Petani Jagung Menuju Panen Maksimal 6 Juli 2026
  • Rakerwil PERADIN Jawa Barat Bahas Peran Strategis Advokat dan Penguatan Akses Keadilan di Desa 6 Juli 2026
  • Bayang-Bayang Langkah Kejaksaan Lumpuhkan Program Pelatihan Kerja Cimahi,Janji Pengentasan Pengangguran Terancam Tertunda 5 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Dugaan aktivitas Pencurian Kabel Optik Bawah Tanah di Grogol Kediri, LSM Ratu: Kapolresta Kota Kediri Harus bertanggung jawab

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

FGD KAMPUNG SOSIAL

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Sumatera

Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juli 2026
Kalimantan

Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution