Home Blog Page 1348

Kesbangpol Kabupaten Bandung Melaksanakan Bintek Pelaporan Bantuan Keuangan Buat Parpol Dan Ormas

KABUPATEN BANDUNG – Dinas kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung melaksanakan giat bintek tentang pelaporan bantuan keuangan partai politik dan hibah uang oganisasi kemasyarakatan tahun 2022 Selasa 19 Juli 2022 di Soreang.

Kegiatan bintek di ikuti 38 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan 8 partai politik di kabupaten Bandung mengikuti bimbingan teknis bantuan keuangan hibah, karena setiap hibah harus bisa di pertanggung jawabkan dengan baik dan selama ini permasalahan tersebut menjadi kendalala pemerintahan dalam menyampaikan laporan keuangan , pasalnya selama ini masih ada penerima hibah abai dalam pertanggung jawaban.

Hal serupa di sampaikan juga oleh kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung Ajat Sudrajat,SH SE.M.Si dalam sambutanya melalui bimtek ini para penerima hibah supaya bisa menyadari apa yg mereka terima wajib di pertanggung jawabkan dengan baik, kemudian bagaimana mekanismenya juga harus mereka ketahui dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut.

Sementara itu , kepala kesbangpol kabupatenBandung mengatakan, masih ada ormas dan LSM yg belum menyampaikan SPJ nya terkait bantuan hibah yg mereka terima dan berharap untuk melaporkanya yg sesuai dengan pemanfaatanya sehinga tertib administrasi dan melalui bimbingan teknis ini bisa terwujud tata kelola keuangan yg efektif, Efisien dan Akuntabel.

Selain itu Ajat Sudrajat menyampaikan kepada awak media terkait kegiatan Ormas yg bukan dari kabupaten Bandung yang mana ini merupakan satu masalah walaupun secara aturan tidak larangan tetapi minimal ormas dan LSM yg ada bisa berkomunikasi dengan baik untuk saling menjaga kondusifitas.” tegasnya.

Di harapkan dalam Bintek yg di selenggarakan ini ormas dan lsm bisa terus berkambang sebagai mitra pemerintah dan membantu sebagai kontrol dalam melaksanakan pemerintahan untuk terwujudnya kabupaten Bandung lebih maju dalam segala aspek.

Penulis : andri
Editor : dhw_rhobin

Pengurus Bumdes Dan Kelompok Tani Berikan Apresiasi Keberhasilan Polres Ponorogo Tangkap Pencuri Alat Pertanian

PONOROGO – Bumdes Desa Pondok Kec.Babadan dan segenap elemen masyarakat memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian yang dinilai cepat, tanggap dalam waktu sekejap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian alat pertanian yang terjadi di 13 tempat kejadian perkara ( TKP ) di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut di ungkapkan salah seorang perwakilan dari Bumdes Desa Pondok Kec. Babadan kepada Kapolsek Babadan AKP Yudhi K bertempat di salah satu TKP yang ada diwilayah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.

“Kami Bumdes beserta Elemen Masyarakat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras kepolisian Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus pencurian alat pertanian di 13 TKP, sehingga dalam waktu yang singkat kasus dapat terungkap,”ucap Handoko perwakilan dari Bumdes Ds. Pondok

“Selanjutnya kami akan selalu mendukung penuh tugas Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar kejadian ini tidak terulang kembali,” imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Babadan AKP Yudhi K mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lain adalah berkat kerja keras pihak Kepolisian.

Meski demikian pihaknya mengakui proses pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat bersama sama dari pihak kepolisian kasus pencurian alat pertanian di 13 TKP ini bisa terungkap, Pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan untuk keperluan penyidikan ,” tutup AKP Yudhi . (Hms)

Editor : dhw_robhin

SAH!! Nomor Induk Kependudukan (ktp), Resmi Digunakan Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (npwp)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak mengatakan kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebab, integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.

Menurutnya, warga Wajib Pajak (WP) kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.

Ia mengatakan 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Ini berarti belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mulai tahun ini.

Kata dia, baru 19 juta NIK yang sudah dilakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelumnya, Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP mengaku pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.

Ia menegaskan data Wajib Pajak (WP) tetap rahasia. Ia juga menjamin semua data Wajib Pajak dijamin oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Sumber : siaran pers dirjen pajak kemenkeu
Editor : dhw_robhin

Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Di SPI Kota Batu, KOMNAS PA : Hukum Seberat Mungkin Predator Sex Itu

0

MALANG RAYA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Artis Merdeka Sirait berharap adanya kasus-kasus seksual dan pencabulan di SPI Kota Batu, JEP hukuman maksimal.
Agenda sidang akan digelar pada Rabu (20/7) di PN Malang.

“Harapannya JPU memberi maksimal karena sudah ada ancaman yang mengatur tentang perlindungan anak,” pintanya.

Dakwaan maksimal yang dimaksud Arist, mengacu pada ketentuan pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup hingga pidana mati.

Arist sendiri mengawal kasus ini sejak sidang pertama hingga ke 20 ini.

Ia sempat mengaku kecewa karena sejak sidang pertama, JEP tidak kunjung ditahan. Namun, saat ini saya bersyukur karena pada 11 Juli lalu, Kejaksaan Negeri Kota Batu menjemput JEP di Surabaya dan dibawa ke Lapas Kelas I Malang.

“Kami sempat kecewa tidak ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Tapi sekarang aspirasi kita didengar dan sudah ditahan,” urainya singkat.(genes/agus)

Editor : dhw_robhin

Tindaklanjuti Kasus Pernikahan Manusia Dengan Kambing, Polres Gresik Tahan Empat Tersangka

0

GRESIK – Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik.

Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu.

Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin.

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya. Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik.

“Empat tersangka sudah ditahan di rutan Polres Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Azis menegaskan pihaknya bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun,” tegasnya lagi.

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Tokoh Agama Pengasuh Pondok Pesantren

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Binmas Polres Pasuruan AKP Mastuki, S.H., Kasat Intelkam Iptu Warji’in Krisse, dan Kasie Propam Polres Pasuruan Iptu Khojin melaksanakan Silaturahmi kepada Tokoh Agama Kab. Pasuruan, K.H. Fuad Syadullah, K.H. Abdullah Syiroj (Pengasuh Ponpes Sidogiri Kraton), dan Habib Nizar (Ketua Aswaja Bangil / Ketua FUIB), Selasa (19/07/2022).

Dalam kunjungannya ke Ponpes Sidogiri, Kec. Kraton, Kab. Pasuruan, Kapolres Pasuruan mengatakan “Alhamdulillah dalam kesempatan kali ini kami bisa bersilaturahami dengan Kyai selaku pengasuh Ponpes Sidogiri dan saya sebagai warga baru di wilayah Kab. Pasuruan meminta doa restu dari Kyai, mudah- mudahan dalam melaksanakan Tugas di Polres Pasuruan selalu diberikan barokah di setiap langkah kami.”

“Saya berharap dalam mengemban tugas saya sebagai Kapolres Pasuruan bisa menjadi ladang amal ibadah dan berjalan dengan lancar sehingga menciptakan situasi Kab. Pasuruan yang aman kondusif,” ujar Kapolres Pasuruan.

“Mudah-mudahan Silaturrahmi kali ini, menjadi sarana komunikasi untuk mempererat tali persaudaraan antara Kepolisian dengan para Ulama di Kab. Pasuruan. Polisi selalu membutuhkan saran dan nasehat dari para Ulama, Kyai, Tokoh Agama dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan,” sambung AKBP Bayu.

K.H. Fuad Syadullah dan K.H. Abdullah Syiroj mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pasuruan yang baru atas kunjungannya ditempat kami, kami akan selalu mendukung dan ikut serta atas apa yang menjadi program Kepolisian khususnya Polres Pasuruan dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Pasuruan.”

Kedua pengasuh Pondok Pesantren tersebut mendoakan Kapolres Pasuruan agar selalu dilindungi oleh Allah dalam mengemban tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta semoga kinerja kepolisan dalam menjaga Harkamtibmas menjadi ladang amal ibadah yang diberkahi Allah.

Berikutnya, Kapolres Pasuruan bersama rombongan lanjut melaksanakan silaturahmi ke kediaman Habib Nizar (Ketua Aswaja Bangil atau Ketua FUIB).

AKBP Bayu menjelaskan bahwa dalam minggu ini telah melakukan silaturahmi dengan para ulama serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kab. Pasuruan.

“Saya selaku Kapolres Pasuruan akan berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kab. Pasuruan, apabila ada yang menggangggu, maka kita akan lakukan tindakan tegas untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas, maka dari itu saya mohon dukungannya untuk sama – sama menjaga situasi di wilayah Kab. Pasuruan khususnya di Wilayah Bangil. ” lanjutnya.

Habib Nizar juga menyampaikan terima kasih, “Alhamdulillah selama ini kita selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam permasalahan apapun, namun di Kec. Bangil ini terjadi permasalahan yang perlu menjadi atensi pihak Kepolisian, Saya harapkan ada pendekatan dan koordinasi dari pihak Polres Pasuruan, maka insyaallah situasi di wilayah Kec. Bangil akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.”

“Kami selaku Ketua Aswaja Bangil atau Ketua FUIB siap bersinergi terutama dengan para tokoh Ulama sekitar untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kec. Bangil,” tutupnya. (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Kepala SKK Migas : Semester I- Juni Penerimaan Negara,USD 9,7 Miliar

BARITO UTARA- Meskipun situasi perekonomian nasional yang belum pulih, serta masih terkendalanya operasional hulu migas akibat pandemi Covid-19, industri hulu migas tetap mampu memberikan penerimaan negara yang optimal.

Hal itu dikemukakan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat konferensi pers capaian dan  kinerja hulu migas semester I 2022 di ruang Arun Vorwata SKK Migas yang diikuti  oleh ratusan wartawan baik secara luring maupun daring, Jum’at kemarin (15/7/2022).

Menurut Dwi Soetjipto, harga minyak dunia yang tinggi dan penerapan efisiensi hulu migas memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Sepanjang semester I  2022, hingga Juni tahun ini penerimaan negara hulu migas mencapai USD 9,7 miliar, atau setara dengan Rp.140 triliun.

Jumlah itu sudah mencapai 97,3 persen dari target penerimaan negara pada APBN Tahun 2022, yang ditetapkan sebesar USD 9,95 miliar.

“Kami bersyukur di tengah situasi perekonomian nasional yang belum pulih, serta masih terkendalanya operasional hulu migas akibat pandemi Covid-19, industri hulu migas tetap mampu memberikan penerimaan negara yang optimal,” kata Dwi.

Akan tetapi ungkap Dwi menambahkan, untuk realisasi produksi dan lifting masih lebih rendah dibandingkan target APBN. Salah satu sebabnya, karena adanya unplanned shutdown dan mundurnya penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) hulu migas, yakni Jambaran Tiung Biru dan Tangguh Train 3 yang telah dimasukkan dalam perhitungan pada penyusunan target lifting di APBN 2022.

Kendati begitu, program pengeboran sumur pengembangan yang masif dilakukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di luar EMCL telah mampu menunjukkan hasil positif, dengan mampu menahan laju penurunan produksi dan saat ini pada fase produksi yang meningkat.

PT.Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mendukung implementasi rencana pengembangan Wilayah Kerja (WK) migas berdasarkan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada anak perusahaan yaitu PT. Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT.Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), dan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

SKK Migas terus mendorong KKKS untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sudah dilelang dan diharapkan  proyek-proyek tersebut bisa berjalan sesuai target. 

“Kami juga terus berupaya dapat menyelesaikan proyek hulu migas nasional, termasuk proyek strategis nasional sektor hulu migas. Hingga semester pertama 2022, sebanyak 6 proyek hulu migas sudah bisa diselesaikan dari target 12 proyek di tahun ini,” terang Dwi.

Untuk proyek strategis nasional hulu migas yang akan onstream di tahun 2022 adalah Jambaran Tiung Biru (JTB). Karena itu sisa tahun 2022, akan terjadi tren peningkatan produksi dan lifting migas nasional.

Beberapa aktivitas utama hulu migas di kuartal kedua 2022 sudah melampaui capaian pada periode yang sama dibanding tahun sebelumnya. Semisal pada pengeboran sumur eksplorasi yang sampai semester I  2022 sudah mencapai 16 sumur, atau lebih tinggi dibanding periode sama tahun sebelumnya sebanyak 13 sumur, atau lebih tinggi 23 persen.

“Begitu pula pada kegiatan pengeboran sumur pengembangan yang mencapai 348 sumur, atau lebih tinggi 87 persen dibandingkan realisasi periode yang sama 2021 sebanyak 186 sumur,” ungkapnya.  (SS)

Membangun Komitmen Sebagai Upaya Awal Mewujudkan Keharmonisan Keluarga Long Distance Relationship

Oleh: Hidayatur Rohmah*

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan peran orang lain dalam memenuhi kebutuhan materi maupun non materi (psikis/biologis). Kebutuhan menjadi salah satu unsur penting dalam mempertahankan kehidupan. Pemenuhan kebutuhan biologis didapatkan melalui ikatan pernikahan yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang wanita sebagai istri dengan seorang pria sebagai suami dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dengan bekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hak dan kewajiban harus terpenuhi dengan baik agar tercipta keluarga yang harmonis. Keharmonisan dan sikap pengertian adalah asas kehidupan keluarga yang bahagia.

Pasangan suami istri yang telah menikah tentunya menginginkan tinggal bersama dengan pasangannya. Namun, pada kenyataannya banyak pasangan suami istri yang tinggal terpisah dengan berbagai alasan, seperti faktor pekerjaan, karir, ataupun pendidikan, dalam istilah lain hal ini dikenal dengan istilah long distance marriage. Sarwono (2001) menyebutkan long distance marriage adalah ketika pasangan suami istri dipisahkan oleh jarak karena suatu alasan yang menyebabkan pasangan sulit dan jarang untuk bertemu. Menjalin long distance marriage bukanlah persoalan yang mudah dibandingkan dengan pasangan suami istri yang tinggal serumah. Meningkatnya kebutuhan hidup dan keinginan hidup layak dalam sebuah keluarga maka mengharuskan pasangan harus berpisah dalam kurun waktu tertentu. Dampak negatif yang sering dialami oleh pasangan long distance relationship yaitu saling berbohong, perselingkuhan hingga berakhir dengan perceraian. Lalu, bagaimana cara untuk meminimalisir terjadinya dampak negatif bagi pasangan long distance relationship?

Sesuai dengan kodratnya, manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan kehadiran orang lain dalam kehidupannya. Rasa saling membutuhkan tertuang dalam hubungan antar individu yakni membutuhkan kasih sayang, pengertian, informasi, dan dukungan dari pihak lain menjadi salah satu alasan utama mengapa seorang individu ingin memiliki hubungan dengan individu lain. Data dari BKKBN (2012) rata-rata 0,2% atau lebih dari 22.000 muda di Indonesia menikah pada usia 10-14 tahun. sebanyak 11,7% pada usia 14-19 tahun, dan lebih dari 56,2% menikah pada usia 20-24 tahun”. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa keinginan menikah umumnya muncul pada usia 20-24 tahun yang merupakan masa produktif manusia sehingga banyak hal yang ingin dilakukan dan menyebabkan LDR. Hak dan kewajiban dalam hubungan pernikahan tentunya berbeda dengan hubungan jenis pacaran salah satunya seperti pemenuhan kebutuhan ekonomi sehingga melakukan long distance marriage.

Long Distance Marriage mengakibatkan terbatasnya komunikasi yang terjalin antara suami dan istri. Kondisi demikian menjadi salah satu faktor tidak terpenuhinya indikator sebagai keluarga harmonis. Akan tetapi, komunikasi bukan menjadi salah satu penentu untuk mewujudkan keluarga harmonis. Kegagalan pasangan untuk saling menyesuaikan diri dan memecahkan masalah secara efektif dapat memicu timbulnya konflik. Upaya yang perlu dilakukan selain menjalin komunikasi yang baik oleh pasangan ialah membangun komitmen dengan baik antara kedua belah pihak. Komitmen adalah keadaan atau sikap seseorang yang menjalin keterikatan antara dirinya dengan orang lain melalui perjanjian. Membangun sebuah komitmen dalam keluarga LDR pasti membutuhkan kepercayaan yang tinggi, kejujuran, dan kerjasama yang baik dengan pasangan. Fungsi-fungsi penting dalam keluarga akan tetap terpenuhi selama masih ada kerjasama dan komitmen yang baik dari masing-masing pasangan. Kepercayaan dan keterbukaan juga menjadi upaya meminimalisir terjadinya konflik dalam hubungan pasangan suami istri yang terpisah jarak. Oleh karena itu, diharapkan pasangan yang melakukan hubungan jarak jauh dapat saling memahami dan tetap menjaga komitmen dengan baik agar tercipta keluarga harmonis.

Menjalani hubungan ldr memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun banyak cara yang dapat dilakukan untuk menghadapi permasalah yang terjadi. Solusi penulis bagi pasangan LDR yaitu tetap menjaga komitmen dan komunikasi yang baik. Oleh karena itu, komunikasi dan menjaga komitmen menjadi cara utama yang bisa dilakukan untuk mempertahankan keharmonisan keluarga.

Data penulis:

Hidayatur Rohmah
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Malang.

Masyarakat Penyintas Erupsi Semeru Dapat Bantuan 340 Unit Huntara Dari Baznas RI

Lumajang , www.gempurnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mendapat bantuan 340 unit Hunian Sementara ( Huntara ) dari Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) RI untuk masyarakat penyintas erupsi Gunung Semeru.

“Saya mewakili Baznas RI hari ini, diberikan kelancaran sampai ditempat ini untuk melaksanakan babak awal dari program kami untuk melanjutkan pembangunan Huntara,” ungkap Deputi Baznas RI, M. Imdadun Rahmat dalam kegiatan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan 340 Unit Huntara Oleh Badan Amil Zakat Nasional RI, di Kawasan Relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, Senin (18/7/2022).

Dikesempatan itu, Imdadun Rahmat juga mengungkapkan, bahwa Baznas merupakan Badan amil zakat negara yang bertugas sebagai pelaksana atau penyambung amanah dari para muzaki atau donatur untuk menyalurkan infaq dan sodaqohnya untuk meringankan para korban yang terdampak bencana serta membantu masyarakat yang mebutuhkan uluran bantuan lainnya.

“Sebagai badan amil zakat negara, kami akan terus menjalankan amanat sebaik-baiknya dari para muzaki, agar zakat yang dititipkan kepada kami betul-betul bermanfaat bagi penerima, dan memberikan dampak nyata perbaikan hidup dalam mengatasi masalah kebutuhan primer hingga zakat itu benar-benar bisa dikembangkan menjadi program produktif yang berjangka panjang untuk masyarakat,” terang dia

Dirinya berharap, bantuan dalam bentuk Huntara ini dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan masyarakat penyintas erupsi Gunung Semeru. “semoga bantuan ini menjadi daya ungkit untuk mengembalikan kekehidupan normal bagi para korban bencana dan lebih jauh dari itu, yakni bisa meningkatkan taraf kehidupannya,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lumajang, Basuni menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada pihak Baznas RI, yang telah memberikan bantuan Huntara untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru.

“Mudah-mudahan bantuan 340 Huntara yang akan dibangun di kawasan relokasi ini, bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat penyintas Gunung Semeru,” harapnya.

Ia menambahkan, bahwa Pemkab Lumajang setiap menerima bantuan untuk pembangunan Huntara, pihaknya pasti akan segera diserahkan kepada Baznas yang kemudian disalurkan kemasyarakat dalam bentuk pembangunan Huntara dan fasilitas yang ada dikawasan Relokasi.

Reporter : atman

Bupati Sidoarjo: Sampah Di TPA Jabon Akan Dimanfaatkan PJB Untuk Bahan Bakar Alternatif PLTU

SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyambut baik langkah PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) anak perusahaan PT. PLN Persero yang berencana memanfaatkan olahan sampah di TPA Jabon Sidoarjo untuk dijadikan bahan bakar alternatif PLTU wilayah Jawa-Bali. Kerjasama itu sudah diinisiasi Pemkab Sidoarjo dengan PT. PJB sejak awal 2022. Sekarang, kersajasama itu sudah masuk dalam tahap dilakukan uji coba dengan mengirimkan RDF Briket atau bahan bakar alternatif sebanyak 60 ton untuk bahan bakar Co-firing tenaga uap PLTU.

Uji coba itu dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan briket apakah sudah memenuhi standar bahan bakar pengganti batu bara yang selama dipakai PLTU.

Rencananya, briket itu akan dimanfaatkan untuk bahan bakar alternatif di PLTU Tanjung Awar-awar Tuban. Selama ini, kebutuhan bahan bakar batu bara dalam sehari di PLTU Awar-awar mencapai 8.000 ton. Penggunaan bahan bakar alternatif itu bagian dari rencana PJB untuk mengurangi penggunaan batu bara.

Selain itu, pemanfaatan sampah olahan sebagai bahan bakar alternatif PLTU dalam rangka mendukung program bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM menarget program bauran nasional EBT sampai tahun 2025 ke depan mencapai 23 persen.

Pemkab Sidoarjo menurut Gus Muhdlor jauh-jauh hari sudah menyiapkan itu. Mendukung program bauran nasional EBT dengan memanfaatkan sampah yang diolah menjadi bahan bakar alternatif.

“Penjajakan kerjasama pemanfaatan sampah olahan dipakai bahan bakar alternatif PLTU ini menjadi solusi penanganan sampah di Sidoarjo. Sekarang masih dalam proses uji coba, karena ini baru yang pertama dilakukan PJB memanfaatkan bahan bakar alternatif rdf briket untuk PLTU,” ujar Gus Muhdlor. Selasa, (19/7/2022).

Sementara itu, Direktur Operasi 2 PT. PJB Rachmanoe Indarto saat berkunjung ke TPA Jabon beberapa waktu yang lalu menyampaikan, bahan bakar alternatif dengan teknologi Co-firing tersebut untuk mengurangi penggunaan bahan bakar batu bara yang selama ini dipakai PLTU.

“Pemanfaatan bahan bakar alternatif sampah olahan ini merupakan langkah nyata PJB dalam mewujudkan target EBT sampai tahun 2025 kedepan, targetnya 23 persen,” jelasnya.

Rachmanoe mengatakan, penggunaan biomassa sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara salah satunya adalah dari sampah olahan. Nantinya, tambah Rachmanoe penggunaan batu bara akan dimix dengan bahan bakar alternatif.

“Komposisi penggunaan biomassa sampah olahan bisa sampai 10 persen. Kebutuhan bahan bakar di PLTU Awar-awar dalam satu hari 8.000 ton batu bara, jika 1 persennya saja untuk co-firing, penggunaan biomassa bisa 80 ton perhari,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo, M. Bahrul Amig menjelaskan, sebagai perbandingan, untuk menghasilan 100 ton rdf briket dibutuhkan sampah 300 ton. Sedangkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Jabon dalam sehari bisa menghasilkan 160 ton briket. Sedangkan sampah yang masuk dalam satu hari rata-rata 600 ton.

“Jumlah sampah yang masuk tersebut akan dimaksimalkan lagi, diolah menjadi briket. Sementara yang dikirim untuk uji coba pembakaran di PLTU sebanyak 60 ton,” ujar Amig.

Yang dibutuhkan untuk pembakaran PLTU, tambah Amig, adalah jenis sampah olahan dengan kandungan organik rendah. Karena itu akan membuat kandungan bahan bakar dengan kalori tinggi yang bisa menghasilkan panas dengan maksimal.

“Sampah di TPA Jabon ini ada dua jenis, pertama sampah yang mengandung organik tinggi dan sampah unorganic atau kandungan organiknya rendah,” pungkas Amig. (Kominfo/Yl)

Editor : dhw_robhin