Home Blog Page 1642

Ketua DPRD Bondowoso, Apresiasi Kinerja Anggota Yang Maksimal Pembahasan Perubahan APBD 2021

BONDOWOSO– 22/9/2021
Dalam pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 di gedung Graha DPRD kabupaten Bondowoso pada hari ini.
Dengan kesadaran dari anggota DPRD kabupaten Bondowoso mendapat apresiasi dari Ketua DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA PPAS dan P-APBD Tahun Anggaran 2021.

Saya mengapresiasi teman-teman anggota DPRD, yang telah komitmen untuk menyelesaiakan Perubahan APBD 2021, meskipun pihak eksekutif telambat memasukkan draft Rancangan Perubahan APBD 2021, sehingga hanya menyisakan waktu 8 (delapan) hari dari ketentuan yang diamanahkan oleh Undang-Undang 23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (2). Apa yang dilakukan teman-teman anggota DPRD Bondowoso, semata-mata demi kepentingan masyarakat Bondowoso, papar H. Ahmad Dhofir.

Seluruh Anggota DPRD Bondowoso berkomitmen bekerja siang malam serta mengorbankan hari libur, untuk menyelesaikan Perda P-APBD 2021 tepat waktu. Agar tidak terjadi gejolak sosial yang timbul, karena bila P-APBD tidak selesai tepat waktu, berakibat pada beberapa pelaksanaan kegiatan penting pemerintah tidak dapat terlaksana.

Kegitan penting pemerintah seperti pelaksanaan Pilkades serentak, pembayaran premi BPJS ketenaga kerjaan untuk perangkat desa dan Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dibutuhkan tambahan anggaran dari P-APBD 2021 harus dapat dilaksanakan,” imbuhnya.

Tidak ada kata terlambat kalau kita betul betul bekerja dengan sungguh sungguh untuk menyampaikan draft Perubahan KUA-PPAS sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga menyisakan sedikit waktu kepada DPRD untuk menyelesaikan penetapan Perda P-APBD, yang harus ditetapkan paling akhir 30 september 2021.

Maka selaku Ketua DPRD, atas nama seluruh anggota DPRD Bondowoso, kami meminta maaf, jika dalam pembahasan P-APBD kurang maksimal dan dimungkinkan masih banyak kekurangan.

Harapan kami Kedepan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dalam hal ini Bupati KH. Salwa Arifin, dapat mengajukan pembahasan anggaran ke DPRD tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan ” imbuh H.Ahmad Dhofir”.( ARI)

Budidaya Magot, Memupuk
Kreatifitas dan Tanggung Jawab Para Pemuda Rw 02 Kelurahan Cimahi

0

CIMAHI –
Magot merupakan larva dari lalat khususnya Lalat Black Soldier Fly dengan bentuk yang lebih panjang dari lalat biasa, magot biasa ditemui pada barang-barang yang sudah membusuk seperti bangkai, buah-buahan atau sayuran.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi bekerja sama dengan pihak RW 02 khususnya Karang Taruna Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi tengah, mencoba melakukan budi daya magot,
bertempat di bekas pengolahan Air yang sudah tidak berfungsi Milik Pemkot Cimahi yang berada di RT 08-RW 02 Kelurahan Cimahi, Para pemuda yang di Komandoi oleh Ketua Karang Taruna RW 02 juga Tokoh Pemuda Kang Nunu mulai membudidayakan Magot, (22, September 2021).

Budidaya Magot ternyata memiliki beberapa keuntungan diantaranya yakni mengurangi sampah juga bila ditekuni maka akan menghasilkan pendapatan jutaan rupiah tiap bulannya.

Berangkat dari hal tersebut Karang taruna RW 02 yabg bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Cimahi mulai membudidayakan Magot.

Ditemui ditempat pembudidayaan magot RT 08-RW 02 Awak media berhasil mewawancarai Nunu dan Kiki terkait Budidaya Magot ini.

Raden Wisnu Pribadi yang lebih akrab di sapa Nunu menuturkan ihkwal budidaya magot di wilayah RW 02 Kelurahan Cimahi.

Alhamdulillah saya diberikan tanggung jawab untuk budidaya Magot ini dibawah Bimbingan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, saya bersama rekan-rekan pemuda yang lainnya mulai mengembangkan budidaya magot awalnya baru 20 Kg semoga kedepan bisa berkembang sehingga bisa menghasilkan pendapatan, saya mulai mrmbiasakan bangun pagi untuk membudidayakan magot ini, yang tadinya selalu bangun siang, artinya ada perubahan positip setelah saya diberi tanggung jawab membudidayakan magot ini.Kami membentuk tim monitoring yang diketuai oleh saya sendiri yang didalamnya ada Kang Ade, Hadi, Mang Atik, Bili dan Kang Toni, ujarnya.

Untuk awal budidaya kami menunggu sekitar 2 bulan sampai bisa memanen magot ini,Untuk budidaya magot ini selain Larvanya juga telurnya pun bisa dijual ke pasaran.Tutur Raden Wisnu Pribadi alias Nunu kepada Wartawan.

Sementara di tempat yang Sama, rekan kerja Nunu yakni Kiki, mengharapkan
hal ini bisa merangsang generasi muda mau berpartisipasi dalam budidaya magot ini, bahkan berharap bududaya magot ini bisa dikembangkan di setiap RT yang ada di wilayah RW 02 Kelurahan Cimahi.

Karena saya fikir ini baru tahap awal dan semoga kedepannya bisa berkembang di setiap RT, Ungkap Kiki kepada awak media.

Ditempat lain Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkunganqwas Hidup pada Dinas lingkungan Hidup Kota Cimahi,Ervin Siahaan saat dihubungi Awak media melalui Aplikasi WA menjelaskan,
“Dalam budidaya magot ini, jika melihat hasil dari pengolahan sampah organik dengan budidaya magot, pasti banyak yang tertarik namun kalau melihat prosesnya tidak sedikit yang menyerah, karena dalam pengelolaan budidaya magot dibutuhkan orang yang telaren,rapih disertai pencatatan yang baik.Untuk meminimalisir kita hanya memotivasi akan tetapi kembali lagi kepada personalnya, jika itu memang sudah karakter memng sulit untuk mengubahnya.”Tegas Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ervin melalui aplikasi WA. (AES)

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Sidak Proyek yang Diduga Dikerjakan Secara Asal-asalan

PASURUAN – Komisi III DPRD Kota Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada dua proyek pada Selasa (21/9/2021). Salah satunya adalah proyek drainase dan pemasangan pipa yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Pasuruan.

Inspeksi itu dilakukan sebab diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek pemasangan pipa PDAM serta drainase peningkatan itu dikerjakan oleh CV Gendhis.

Menurut ketua Komisi III, Ismuhardiyanto, proyek drainase tersebut masih ada keterlambatan 12,5 persen.

Padahal, imbuh dia, seharusnya sudah mencapai 85 persen. “Namun hingga saat ini masih 72,5 persen yang perlu dikejar dan dikerjakan,” kata Ismu.

“Ada beberapa poin lagi, yakni terkait pembersihan dalam gorong gorong yang tersumbat tanah. Jadi aliran terhambat serta pemasangan udit yang ketinggian sehingga aliran berbalik arah dan bila perlu di bongkar kembali di ukur kemiringanya agar elefasi aliran bisa mengalir lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Ghofur juga menanyakan secara detail gambar elefasi setiap progres gambar pekerjaan yang mulai dari ujung hingga tingkat kemiringannya.

“Namun pihak kontraktor tidak bisa menunjukan gambar tersebut,” tukasnya. (tim)

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di UMM bersama Presiden RI dan Kapolri

MALANG — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan vaksinasi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Rabu (22/9/2021). Kegiatan ini juga di hadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual.

Vaksinasi merdeka ini diselenggarakan oleh Polri bersama BEM Nusantara Daerah Jawa Timur, ditargetkan sebanyak 3000 Dosis jenis Sinovac untuk tahap 1 dan 2, yang di peruntukan bagi Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat dilingkungan UMM.

Selain itu, saat ini di Jawa Timur secara bersamaan dilaksanakan vaksinasi merdeka, yang terdapat di 5 lokasi. Dengan total target sasaran sebanyak 15.000 Dosis vaksin Polri untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang didukung oleh 128 tenaga Vaksinator.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan pelaksanaan vaksinasi merdeka, meliputi tahapan Screening, Registrasi, Vaksinasi dan Observasi didampingi Rektor UMM dan Ketua BEM UMM serta Korda BEM Nusantara Jatim.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menghimbau kepada seluruh Pelajar, Mahasiswa, dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, walaupun angka covid di Jatim sudah menurun namun penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

“Mari kita semua selalu meningkatkan kesadaran dengan terus menerapkan prokes, mari kita jaga Jawa Timur ini dengan 3M dan 3T, yaitu bagaimana kepatuhan terhadap protokol kesehatan, utamanya memakai masker, penguatan terkait dengan testing, tracing dan tentunya tindak lanjut dari treatment yang ada,” papar Kapolda Jatim usai melakukan pengecekan vaksinasi di UMM.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mewujudkan kekebalan, meningkatkan imunitas masyarakat dengan mempercepat mengakselerasi vaksinasi. Yang kita harapkan dengan adanya tiga strategi ini maka laju pertumbuhan covid betul-betul bisa kita kendalikan dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali bertumbuh,” pungkasnya Irjen Pol Nico Afinta.

Kegiatan ini juga di dukung oleh Polres kota Malang, yang diawaki petugas nakes gabungan, Polri, Relawan Vikes UMM, dan Relawan BEM Nusantara sebanyak 109 personel.(Qomar)

Pemdes Tanjungrejo, Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDES

PROBOLINGGO — Pemerintah desa Tanjungrejo, kecamatan Tongas, Selasa, 21 September 2021 melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) tahun 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PJ kepala desa, Sugiono, dan dihadiri camat Tongas, Abdul Gofur, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan beberapa warga.

Musyawarah yang mengedepankan azas demokrasi tersebut, mengakomodir, usulan dari berbagai pihak.

Dalam sambutannya, Sugiono menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepercayaan sebagai PJ kepala desa Tanjungrejo, dan diharapkan semua dukungan serta kerjasama semua pihak.

Saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, dan saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh sungguh sesuai tupoksi, Ujar Sugiono.

Musdes yang dilaksanakan dengan terbuka dan demokratis tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, berjalan aman dan kondusif.(Sundoko).

14 Ribu RTG (rumah tahan gempa) Harus selesai Di Akhir Bulan November, Pemda Lombok Utara Kebut Pelaksanaan Pembangunan Nya

0

LOMBOK UTARA – Pemda Lombok Utara tengah berupaya agar sisa 14 ribu rumah tahan gempa (RTG) segera terbangun. Sisa waktu perpanjangan hingga November mendatang akan digunakan untuk merampungkan nya.

”Memang banyak hal yang dilihat di sini, bagaimana melihat keberhasilan kita dalam rangka membangun RTG. Bagaimana pola kedepan, itu yang perlu dilihat oleh pusat,” ujar Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, (20/9).

Berbicara perkembangan rehab rekon pascagempa, Djohan mengatakan semua persoalan sudah selesai. Baik itu persoalan perpanjangan waktu hingga masalah dana Rp 117 miliar yang terblokir.

”Jadi tinggal pelaksanaannya saja,” ujar dia.

Suami Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara HJ Galuh Nurdiyah itu menegaskan keyakinannya. RTG itu pasti selesai jika dikerjakan banyak orang.

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan mengatakan, pekan ini akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah pusat. Sebab itu dirinya juga yakin jika 14 ribu RTG bisa diselesaikan tepat waktu.

”PR kita hanya pada persoalan komunikasi saja dengan dengan pusat,” jelas dia.

”Terutama kaitannya dengan adminstrasi untuk berubah pencairan yang Rp 117 milliar itu. Dan kami optimistis, karena kami terus berupaya dan berusaha,” tandas dia.

Terpisah, Kepala BPBD Lombok Utara M Zaldy Rahardian mengatakan, sejak 2019 hingga 2020 dana yang masuk Rp 2,6 triliun. Kemudian pada 2020, ada surat pemblokiran dari BNPB untuk Rp 117 milliar terhadap dana yang sudah masuk ke rekening.

”Makanya disitulah masuk enam persyaratan BNPB untuk membuka pemblokiran sebesar Rp 117 milliar itu,” jelas dia.

Mantan kepala DLHPKP Lombok Utara itu mengatakan, persyaratannya adalah daerah harus menetapkan rumah yang berhak mendapatkan RTG. Artinya, harus ada SK penetapan.

Sebab dalam SK Tahap I 55.710 KK masih dalam bentuk SK susulan. ”Makanya dari juklak juga harus dilakukan verifikasi dan validasi,” sambung dia.

Kemudian 2021 ini, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi ulang. Tujuannya, memenuhi persyaratan membuka blokir Rp 117 milliar tersebut.

”Selama dua bulan ini kami juga tetap melakukan koordinasi dengan BNPB,” Jelas dia. (DHW/robhin)

Tak Hanya Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bagikan Brosur Prokes Saat Operasi Patuh Semeru 2021

0

PASURUAN – Tak hanya menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Pasuruan Kota juga membagikan brosur imbauan protokol kesehatan saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2021, pada Selasa (21/9/2021)

Operasi yang dimulai sejak jam 7.00 WIB pagi itu digelar di jalan raya Balaikota Kota Pasuruan.

Tampak dalam operasi tersebut, Kasat Lantas, Kanit Regident, dan anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, SH disela kegiatan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan pembagian brosur himbauan Prokes derta ciptakan Kamseltibcarlantas di jalan raya dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 Polres Pasuruan Pasuruan di persimpangan jalan yang mudah dilihat masyarakat.

Dia juga menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah, agar masyarakat Kota Pasuruan mengetahui bahwa Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Kepolisian sehingga Patuh memakai masker dan tertib berlalu lintas untuk mencegah laka lantas dan taat prokes di wilayah Kota Pasuruan.

“Ops Patuh Semeru 2021 ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yangg mantab,” terang Kasatlantas. (tofa)

Polres Gelar Operasi Patuh Semeru 2021

LUMAJANG- Polres Lumajang melaksanakan upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 di halaman Mapolres Lumajang. Senin (20/9/21).

Operasi Patuh Semeru 2021 di wilayah hukum Polres Lumajang ini dilaksanakan oleh seluruh anggotanya dengan melibatkan personil Kodim 0821, Dishub Lumajang, dan Satpol-PP Kabupaten Lumajang.

Operasi Patuh ini dilaksanakan dalam 14 hari ke depan dimulai sejak tanggal 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021 mendatang dengan mengangkat tema Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disaese (COVID-19) Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap.

Sasaran utama Operasi tersebut adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak patuh aturan lalu lintas dan masyarakat pada umumnya yang berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain dari itu sasaran lainnya adalah kemacetan lalu lintas, potensi terjadinya laka lantas hingga gangguan terorisme. (bam)

Persiapkan Operasi Patuh Semeru 2021, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Bersama

PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si, bertempat di lapangan apel Mapolres Pasuruan, Senin (20/09/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Tokoh Agama, Pejabat Utama Polres Pasuruan, Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan dan instansi terkait.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si, mengungkapkan Operasi Patuh Semeru 2021 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19.

“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” ungkapnya.

Ada 4 sasaran Operasi Patuh Semeru 2021 kali ini, yang pertama segala bentuk kegiatan Masyarakat yang berpotensi menjadi claster penyebaran Covid-19, yang kedua Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang ketiga Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, Lokasi rawan macet, yang keempat Gar Laka lantas serta rawan kerumunan.

Kapolres menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Serta, Patuhnya Masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19,” pungkasnya. (tim)

Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pembuatan BBM Palsu

LUMAJANG – Polres Lumajang berhasil mengungkap pembuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium palsu di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Jumat (17/09/21)

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas sehingga Tim resmob dan Tim Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Lumajang, melakukan penyelidikan terkait pembuatan dan peredaran BBM palsu jenis Premium tersebut.

Dari hasil penyelidikan akhirnyan 3 pelaku ditangkap, masing-masing adalah DH (36) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, MY (27) warga Desa Pohsangit Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo dan YDA (20) mengaku beralamat di Desa Sumber wetan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.

Ketiga pelaku ditangkap secara bersamaan di rumah DH pada saat pengoplosan dan pengiriman bahan mentah.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom Melalui Kasubsipenmas Humas Polres Lumajang Aipda Ari Wibowo, SH menjelaskan bahwa dalam melakukan perbuatannya pelaku memiliki peran masing-masing.

“DH sebagai pengoplos bahan mentah dengan pewarna khusus berwarna kuning sehingga menyerupai jenis BBM premium,” kata Ari.

DH juga mengakui bahwa bahan mentah didapat dari seseorang di Kota Probolinggo dengan harga Rp.1.650.000 ,- per drum isi 200 liter, dicampur pewarna yang dibeli oleh DH dari toko online untuk Rp.129.000 ,- .

“Sedangkan 2 pelaku lainnya yaitu MY dan YDA berperan sebagai kurir pengantar bahan mentah kepada DH,” imbuh Ari.

Menurut keterangan DH, kata Ari, BBM palsu tersebut dibuat dengan cara mencampur atau mengoplos dengan komposisi 200 liter minyak mentah dicampur minyak pertalite sebanyak 35 liter dan ditambah 1 sendok makan pewarna warna kuning, sehingga menyerupai BBM jenis Premium.

Selanjutnya minyak palsu yang menyerupai BBM Jenis premium tersebut sedianya akan dipasarkan kepada masyarakat dengan kisaran harga Rp. 280.000,- per 35 liter/ jurigen.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya berupa 10 drum minyak mentah, 1 botol pewarna coloursea, selang warna hijau dengan panjang 3 meter, 1 botol bensin/premium hasil oplosan, 1 unit pick up grandmax Nopol : N-8581-NI dari tangan ketiga pelaku tersebut.

Menurut Ari bahwa perbuatan ketiga DH, MY dan YDA ini tidak bertanggung jawab, karena BBM palsu yang menyerupai BBM jenis premium ini tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

“Jika dipakai bisa mengakibatkan kerusakan pada kendaraan atau mesin, dan tentunya perbuatan ini sangat merugikan negara dan masyarakat, ” ungkap dia.

Dengan demikian perbuatan ketiga pelaku ini akan dijerat dengan pasal 54 UURI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah. (tim)