Home Blog Page 17

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

TANJUNG PERAK – Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.

Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.

Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.

“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).

Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.

Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.

Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan.

Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki.

Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” tuturnya.

Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. “Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang,” jelasnya.

Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.

Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. “Kami masih mengembangkan TKP lain,” tuturnya.(*)

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

0

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Polemik Penarikan Dan Penataan PKL Pasar Tradisional Di Jalan Kabupaten Desa Popoh

Sidoarjo | Gempurnews – Polemik terkait penarikan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan kabupaten Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, diduga membuat resah para pedagang disepanjang jalan kabupaten di wilayah desa popoh. Perseteruan antara warga desa popoh yang diketuai Oleh Widi Supriyanto dengan SW yang diketahui anggota BPD desa Popoh yang sudah berlalu. Sementara diketahui sampai hari ini belum ada penertipan pedagang kaki lima (PKL) tetapi masih adanya penarikan kepedagang yang dilakukan Sulis sebesar Rp. 5 Ribu dengan karcis yang diberikan ke pedagang yang belum jelas dasar kekuatan hukumnya.
Beberapa pedagang juga merasa takut nantinya kalau memang benar akan dipindah tempat, dirinya meyakini kalau jualan di tempat yang baru tidak seperti sekarang mas.
Salah satu pedagang yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan, ketidak tahuan penarikan Rp. 5 ribu kepedagang itu diperuntukkan untuk apa, tapi yang pasti setiap saya berjualan ada penarikan mas,” kata salah satu pedagang
Diketahui sepanjang jalan kabupaten akses jalan warga beberapa desa diantaranya desa grabagan, Kepunten dan Popoh ini setiap Minggu tertutup dengan adanya kegiatan pasar tradisional yang pedagang PKLnya bukan dari warga pribumi desa Popoh melainkan warga luar desa Popoh sendiri.
Belum diketahui keterkaitan dengan ijin resmi apa sudah dikantongi oleh Sulis yang melakukan penarikan ke para pedagang setiap harinya.
Kalau memang tidak mengantongi ijin sudah pasti penarikan tersebut diduga pungli.
Sampai hari ini Sulis yang diketahui selaku ketua paguyupan pasar di jalan kabupaten desa Popoh saat dikonfirmasi lewat japri WhatsApp hari Jumat (17/4/2026) membalas Waalaikum Salam warohmah..
“Injih ngapunten polemik yang mana Pak.
Yang saya tahu gak ada masalah. Maaf gak bisa ngakat karena sudah malem Pak.?”. Balasnya Sulis lewat Jawaban Pribadi aplikasi WhatsApp
Sampai berita ini di publikasikan belum ada jawaban resmi terkait adanya ijin paguyupan pasar tradisional di jalan Kabupaten diwilayah desa Popoh. (Yl)

Kuda Putih Tempa Mental Pecatur Muda, Bidik Prestasi di Surabaya

Lumajang , Gempur News.

– Keseriusan Klub Catur Junior Kuda Putih dalam membina atlet muda kembali ditegaskan. Jelang tampil di Lomba Catur Garam Cap Kapal di Surabaya, mereka menggelar sirkuit internal sebagai ajang pematangan teknik sekaligus penguatan mental bertanding.

Kegiatan yang berlangsung di Warung Z4 Lumajang, Minggu (19/04/2026) tersebut diikuti hampir seluruh anggota junior. Dalam suasana kompetitif, para pecatur muda dituntut tampil maksimal, mengasah strategi, serta menjaga konsistensi permainan di setiap pertandingan.

Pelatih Kuda Putih, Ahmad Ali, mengatakan bahwa sirkuit internal bukan sekadar latihan rutin, melainkan simulasi pertandingan sesungguhnya. Dari ajang ini, tim pelatih dapat mengevaluasi perkembangan atlet sekaligus menentukan komposisi pemain yang akan diturunkan di Surabaya.
“Kami ingin anak-anak terbiasa dengan tekanan pertandingan. Jadi ketika tampil di kejuaraan, mereka tidak lagi canggung dan bisa bermain lebih percaya diri,” ujarnya.

Selain sirkuit internal, Kuda Putih juga telah menggelar uji tanding melawan SDI Tompokersan sebagai bagian dari rangkaian persiapan. Dalam laga tersebut, Abdullah Abqori Agham dari MI Kota keluar sebagai juara pertama, sementara Anzilni Arifin dari SDI Tompokersan menempati posisi kedua. Keduanya merupakan atlet binaan Kuda Putih, sedangkan pada sirkuit hari Minggu juara 1.Azzam Mujahid, 2. Shela Pradipta,dan juara ke-3 Moch.Ni,am yang sukses menjadi pemenang.

Ketua Klub Catur Kuda Putih, Joe Efendi, menegaskan bahwa program sirkuit internal akan terus digelar secara rutin guna menjaga performa atlet. Menurutnya, pembinaan berkelanjutan menjadi kunci untuk melahirkan pecatur muda yang siap bersaing di tingkat lebih tinggi.

Lomba Catur Garam Cap Kapal sendiri dikenal sebagai ajang kompetitif yang mempertemukan pecatur muda dari berbagai daerah.

Dengan persiapan yang matang, Kuda Putih optimistis mampu meraih hasil terbaik dan membawa nama Kabupaten Lumajang bersaing di kancah regional.( Joe).

Kinerja Sekjen DPC PKB OKI Dinilai Buruk Selama Dua Tahun, Harimandani Tersingkir dari 5 Besar Kandidat

OKI, gempurnews.com – Dinamika panas mewarnai Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar Sabtu (18/4). Dari delapan nama yang awalnya muncul, aparat partai di tingkat pusat dan wilayah hanya meloloskan lima nama sebagai kandidat terkuat ketua DPC.

Yang menarik, nama Harimandani, Sekretaris DPC petahana sekaligus pengusung dari Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Tanjung Lubuk, justru tidak masuk dalam daftar lima besar. “Tidak bekerja,” dengan demikian di lingkungan DPW PKB Sumatera Selatan menyebut alasan utama tersingkirnya Harimandani.

Penilaian internal DPW dan DPP PKB menyebut bahwa kinerja DPC PKB OKI dalam dua tahun terakhir masuk kategori D/tidak baik. Faktor utamanya adalah ketidakaktifan Sekretaris DPC yang seharusnya menjadi motor organisasi. “Selama hampir dua tahun, sekjen tidak bekerja. Itu catatan merah yang tidak bisa ditoleransi,” ujar seorang pengurus DPW yang enggan disebut namanya.

Dari lima kandidat yang lolos penilaian, posisi H.M. Jakfar Sodik, petahana, justru menjadi yang tertinggi dalam rekomendasi. Tiga nama lain yang menyertai adalah Farid Hadi Sasongko (Ketua DPRD OKI), RA Ludfiatunnada, Purwaningrum Meri, dan Kenedy.

Penilaian terhadap Djakfar Shodiq ini sendiri dinilai wajar lantaran di kepemimpinan mantan Bupati OKI ini sendiri perolehan suara PKB dalam pileg tertinggi di sepanjang sejarah DPC PKB. Konsolidasi dan kepiawaian Djakfar Shodiq merupakan poin plus untuk kembali menyabet ketua DPC PKB mendatang.

Dengan demikian, meskipun mekanisme Muscab terlihat demokratis dan terbuka, kekuasaan penentu tetap berada di tangan DPP. Dan dalam peta kekuasaan PKB OKI, H.M. Jakfar Shodiq dipastikan sebagai yang terbaik versi pusat dan wilayah, sementara sang sekretaris harus rela tersingkir karena beberapa catatan.

Ketua DPP PKB, A. Halim Iskandar, memang membuka ruang usulan dari tingkat PAC hingga ranting. Hal ini melahirkan delapan kandidat, termasuk Harimandani dan Ayu Monaria. Namun, Halim menegaskan bahwa usulan dari bawah tidak otomatis meloloskan seseorang.

“Mereka tetap harus menjalani fit and proper test. Keputusan akhir di DPP,” pungkasnya.

ALI IMRON

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

PASURUAN — Jajaran Polres Pasuruan meningkatkan patroli dan penjagaan di jalur rawan wilayah Kecamatan Prigen menyusul maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan dalam beberapa hari terakhir.

Patroli dan penyisiran dilakukan pada Sabtu (18/4) dini hari mulai pukul 01.00 hingga 03.00 WIB dengan melibatkan satu regu berisi 10 personel di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa . Kegiatan difokuskan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan jalanan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas.

“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya di jalur rawan seperti wilayah Prigen,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Apabila petugas menemukan pelaku tindak kriminal, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan penyisiran difokuskan pada pelaku kejahatan seperti begal, penjambretan, serta pencurian dengan pemberatan.

“Penyisiran dilakukan di lokasi-lokasi rawan, khususnya di wilayah Prigen yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah jalur, di antaranya arah Pandaan–Kasri, Kesiman, hingga pertigaan Seno dan turun menuju Pandaan.

Langkah peningkatan patroli ini dilakukan setelah dalam tiga hari berturut-turut terjadi sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap hari, dengan intensitas lebih tinggi pada malam akhir pekan. Khusus malam Sabtu dan Minggu, patroli akan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta.

Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta

BANYUWANGI –Gempurnews, com/Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan melindungi hak masyarakat prasejahtera kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi berskala besar di wilayah Kecamatan Bangorejo.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran vital dalam jaringan ini. Mereka adalah S alias P(56) yang berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik sarana pengangkutan; S alias B(47), seorang residivis kasus serupa tahun 2018 yang bertindak sebagai eksekutor penyuntikan; serta G(71) yang membantu teknis penyuntikan dan transportasi.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli tabung LPG 3 kg bersubsidi secara eceran seharga Rp22.000, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan tabung industri 50 kg.

Metode yang digunakan adalah sistem gravitasi menggunakan pipa besi (alat suntik). Untuk mempercepat perpindahan gas, para tersangka menggunakan es balok sebagai pendingin tabung tujuan. Tak hanya itu, untuk mengelabuhi konsumen dan aparat, mereka memasang segel serta barcode palsu yang dibeli secara daring melalui platform marketplace.

Dari praktik culas ini, tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar. Setiap tabung 12 kg oplosan menghasilkan laba bersih Rp74.000 hingga Rp76.000, sementara untuk tabung 50 kg, mereka mengeruk keuntungan hingga Rp300.000 per tabung dengan cara merampas hak subsidi masyarakat.

Dalam penggeledahan di beberapa titik, polisi menyita beberapa barang bukti. Rinciannya meliputi

  1. 36 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari kediaman S alias P(56)
  2. 10 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari S alias B(47)
  3. 8 unit tabung ukuran 12 kg dan 20 unit tabung gas LPG berbagai ukuran hasil penyisiran di 5 titik lokasi wilayah selatan.
  4. 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up (P-425-ZN)
  5. 4 set pipa besi (alat suntik aktif)
  6. 1 lembar kain gombal untuk mendukung pengoplosan hingga uang tunai hasil penjualan.
  7. 2 unit Handphone.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas 3kg di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan komoditas bersubsidi. Praktik pengoplosan ini adalah penyebab utama kelangkaan LPG 3 kg yang selama ini dikeluhkan warga Banyuwangi. Para pelaku ini secara nyata telah mengambil hak warga miskin demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Beliau juga menyoroti aspek keselamatan publik, mengingat aktivitas ilegal ini dilakukan di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Ini sangat berbahaya. Proses pemindahan gas secara ilegal tanpa standar keamanan yang jelas ini ibarat menanam bom waktu di tengah pemukiman. Risiko ledakan sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa orang banyak,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi pun berharap agar pihak pengadilan memberikan vonis maksimal, terutama bagi tersangka residivis, guna memberikan efek jera (deterrent effect). Ia menyebut fenomena pengoplosan ini sebagai “gunung es” dan meminta masyarakat, perangkat desa, serta media untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp500.000.000. Berdasarkan audit perkiraan (kirka)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Masak Batch#3 Kembali Digelar di Blitar : Praktek Sajikan Masakan Indonesia

BLITAR – Guna mendukung pelaksanaan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan dalam alam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ), kualitas sumber daya manusia yang mengelola dapur menjadi faktor utama. Salah satu upaya peningkatan kompetensi tersebut adalah melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Juru Masak MBG yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP dibawah lisensi BNSP.
Pelatihan ini ditujukan bagi para personal yang menangani penjamah makanan di dapur SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) maupun yang berencana membangun dapur baru. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dibimbing untuk memahami standar profesi juru masak, prinsip keamanan pangan, serta tata kelola dapur yang sesuai dengan regulasi nasional MBG yang ditetapkan oleh BGN.
Kali ini KJS Organizer/Koperasi Kelud Jaya Sentosa untuk ketiga kalinya menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi para Juru Masak/Chef dengan menggandeng LSP Pariwisata Wijaya Indonesia/WWI pada 18 – 19 April 2026 di Hotel Patria Plaza.
Materi pelatihan dan uji kompetensi yang disampaikan para pemateri dan asesor dari BNSP ini sangat lengkap diberikan kepada para peserta. Untuk materi pada hari pertama yang diberikan oleh dosen AKN Putra Sang Fajar, Tyas tentang keamanan pangan, dimana dijelaskan tentang keamanan pangan “ adalah upaya hygiene sanitasi, penanganan dan penyimpanan makanan untuk mencegah cemaran biologis, kimia atau fisika yang dapat merugikan kesehatan manusia, dan ini mencakup 5 kunci yakni jaga kebersihan, pisahkan pangan mentah dan matang, masak dengan benar, simpan pada suhu aman dan gunakan air bersih,” jelasnya.
Lanjut hari kedua dihadirkan asesor BNSP, yaitu Chef Joko yang melakukan asesi kepada peserta dengan program sertifikasi dari BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Pariwisata Wijaya Indonesia dan dilaksanakan di TUK/Tempat Uji Kompetensi KJS Blitar untuk ujian Kompetensi dan Sertifikasi ini adalah ujian unit kompetensi untuk sertifikat skema pengolahan hidangan atau masakan Indonesia yang langsung memberikan pelatihan memasak dengan praktek langsung dihadapan asesor sekaligus menguji para peserta.
Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Ketua KJS Organizer Blitar sebagai pelaksana di TUK memberikan penjelasan bahwa ” Mengapa Sertifikasi Profesi Juru Masak di MBG penting. Program MBG merupakan program besar pemerintah yang menargetkan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, proses pengolahan makanan harus dijalankan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan serta gizi Nasional,” urainya.
Sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa seorang juru masak memiliki keahlian, keterampilan, dan pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) di bidang jasa boga dan tata boga. Bagi pengelola dapur SPPG yang telah memiliki tenaga juru masak bersertifikat tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah, tetapi juga menjamin bahwa dapur SPPG beroperasi secara profesional dan memenuhi standar MBG Nasional.
Proses asesmen dan ujian yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu ( 18 – 19/4 ) di Hotel Patria Plaza Kota Blitar ini cukup lancar dan sukses dan akan dilanjut dengan batch – batch pada bulan – bulan mendatang,” tambahnya.( * /Red )

Cegah Aksi Begal, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Hunting di Jalur Tg Senai – Burai

Ogan Ilir, gempurnews.com – Mengantisipasi maraknya potensi tindak pidana, khususnya aksi begal di jalur rawan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir meningkatkan kegiatan patroli hunting di sepanjang Jalan Tanjung Senai menuju Desa Burai, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Aipda Beni Harmoko bersama personel, yakni BRIPKA Dede Trisno, Brigadir Hidayatullah, BRIPDA Gilang, dan BRIPDA Deri Aditya. Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan, terutama pada jam-jam tertentu.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, pungutan liar, serta premanisme yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa peningkatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi begal yang kerap menjadi kekhawatiran masyarakat pengguna jalan.

“Patroli hunting ini kami tingkatkan sebagai bentuk respon cepat terhadap potensi kerawanan di lapangan. Kehadiran anggota diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa aman saat melintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli secara intensif, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

MOH.SANGKUT

Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi

PASURUAN — Polres Pasuruan menyiagakan puluhan personel dan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan suporter menjelang pertandingan Persis Solo melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang di Exit Tol Purwodadi pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 12.30 WIB.

Pengamanan dilakukan di titik perbatasan wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Polres Malang. Sebanyak 59 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 29 personel di Simpang 3 Exit Tol Purwodadi dan 30 personel Dalmas Rayon Selatan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Mochammad Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Penempatan personel dan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pergerakan suporter menuju wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya pergerakan suporter Persis Solo yang melintas melalui jalur tersebut.

“Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Belum ditemukan adanya suporter yang menuju Stadion Kanjuruhan melalui titik ini,” tambahnya.

Pengamanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai kerusuhan antar suporter di wilayah Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan langkah pencegahan untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengedepankan langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif,” singkatnya.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan selama berlangsungnya kegiatan pertandingan.