Home Blog Page 18

Akibat Jalan Berlubang Di Kedinding Kecamatan Tarik, Pedagang Bakso Jadi Korban Tersiram Kuah Panas

Sidoarjo | Gempurnews – Akibat lambatnya Pemerintah Daerah Sidoarjo Respon memperbaiki infrastruktur jalan yang berlubang, kali ini seorang pedagang Mie ayam bakso keliling menjadi korban di Jalan Kedinding RT 01, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menghindari jalan berlubang dan gerobak motornya terguling pada Jumat (17/4/2026). Alhasil Korban mengalami luka bakar serius
Bu Suria warga setempat memberikan keterangan di lokasi insiden bermula saat korban seorang pedagang mie ayam bakso tengah melintas mengendarai gerobak sepeda motornya. Saat mencoba menghindari lubang yang menganga di badan jalan, kendaraan korban bersenggolan dengan spion sebuah mobil yang berusaha menyalipnya.
Senggolan pun terjadi dan membuat keseimbangan gerobak goyah. Beban dagangan yang berat menyebabkan motor oleng hingga akhirnya terguling. Seluruh bahan dagangan tumpah ruah ke jalanan, dan naasnya lagi, korban pedagang tersebut tersiram kuah bakso yang mendidih.
Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, berdasarkan informasi warga di hari yang sama juga terjadi 4 kali kejadian insiden kecelakaan akibat jalan berlubang serta sempitnya jalan penghubung antar kecamatan Prambon – Tarik.
Saat ditemui di kediamannya Dusun doplang genjah RT. 7 RW. 2 Desa Bendotretek Kecamatan prambon kabupaten Sidoarjo, korban bernama Febri membenarkan bahwa kondisi jalan yang rusak menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut. Selain menderita luka bakar yang cukup serius, Febri harus menanggung kerugian materil akibat rombong (gerobak) yang hancur serta modal dagangan yang terbuang sia-sia.
Di sisi lain, pengendara mobil yang terlibat, Ulum, menunjukkan sikap kooperatif. Ia langsung menepikan kendaraan dan memberikan pertolongan pertama setelah kejadian. Ulum menegaskan bahwa ia tidak menabrak, melainkan terjadi gesekan pada spion yang berujung fatal karena kondisi jalan dan beban kendaraan korban.
“Saya tidak menabrak, tapi bersenggolan sedikit dengan spion. Karena mungkin bawaannya berat, korban oleng dan jatuh. Sebagai bentuk kepedulian, saya sudah ke rumahnya untuk memberikan kompensasi. Memang hari apes tidak ada di kalender, saya harap jalan segera diperbaiki agar tidak ada korban lagi,” ujar Ulum.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak karena disadari sebagai murni insiden yang dipicu faktor lingkungan.
Kejadian ini memicu gelombang protes dari warga setempat. Jalan Kedinding selama ini memang dikeluhkan karena kondisinya yang berlubang dan sempit, sehingga sangat berisiko bagi pengendara, terutama pedagang kecil yang membawa beban berat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Dinas PU Bina Marga, didesak untuk segera turun tangan. Warga berharap tidak hanya sekadar penambalan lubang (tambal sulam), namun juga adanya pelebaran jalan.
Kondisi jalan yang sempit memaksa pengendara berebut ruang dengan lubang, yang sewaktu-waktu bisa mengancam nyawa. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa lebih lanjut hanya untuk memperbaiki fasilitas publik yang menjadi hak warga. Akses jalan yang layak adalah kunci keselamatan dan kelancaran ekonomi masyarakat.(Yl)

Ambruknya SDN 1 Sidokepung, Bupati Sidoarjo Respon Siapkan Opsi Bangun Gedung 2 Lantai

Sidoarjo | Gempurnews – Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau langsung kondisi SDN 1 Sidokepung, Buduran, Sabtu (18/4/2026). Langkah ini diambil merespons ambruknya atap ruang kelas akibat hujan deras beberapa waktu lalu, sekaligus mencari solusi
atas minimnya ruang kelas di sekolah tersebut.
Dalam sidak bersama Dinas Pendidikan dan BPBD Sidoarjo, Subandi menegaskan Pemkab akan mengambil langkah cepat (jangka pendek) dan rencana strategis (jangka panjang).
“Hasil peninjauan menunjukkan kondisi ruang belajar memang sudah tidak memadai, baik fasilitas maupun bangunan. Atapnya rusak berat,” ujar Subandi di lokasi.
Subandi menawarkan dua skema perbaikan. Untuk penanganan kilat agar siswa bisa segera belajar dengan nyaman, Pemkab melirik penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Jika ingin solusi cepat, sementara bisa pakai dana BTT untuk pembenahan atap dan plafon. Tapi untuk jangka panjang, saya sarankan perencanaan gedung dua lantai mulai akhir 2026, agar 2027 bisa terealisasi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto Adi, mengakui keterbatasan ruang kelas di SDN 1 Sidokepung menjadi atensi serius. Meski begitu, ia menyebut ada penyesuaian anggaran di tahun berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini memang belum ada alokasi khusus karena efisiensi anggaran. Namun kami tetap mengupayakan solusi sesuai arahan Bupati,” kata Tirto.
Tirto memaparkan, saat ini Pemkab Sidoarjo tengah menggarap 54 titik perbaikan infrastruktur pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp 47 miliar. Beberapa proyek sudah berjalan, sementara paket tender lainnya sedang menunggu tahapan lanjutan.
Kepala SDN 1 Sidokepung, Sri Wahyuni, menceritakan detik-detik ambruknya atap ruang kelas 5 tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi saat hujan deras, sesaat sebelum jam pelajaran dimulai.
“Kejadiannya Selasa pagi. Alhamdulillah siswa sedang berada di luar kelas, jadi tidak ada korban jiwa,” ungkap Sri.
la menjelaskan kondisi kayu penyangga memang sudah lapuk dimakan usia. Pihak sekolah kini terpaksa memutar otak agar KBM tetap berjalan.
“Saat ini kegiatan belajar mengajar kami pindahkan sementara ke ruang perpustakaan,” tambahnya.
SDN 1 Sidokepung saat ini menampung 340 siswa yang terbagi dalam 13 rombongan belajar (rombel). Namun, sekolah hanya memiliki 11 ruang kelas. Pihak sekolah berharap usulan penambahan dua ruang kelas baru dengan konsep gedung bertingkat
bisa segera dikabulkan Pemkab.(Yl)

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

0

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.

Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.

Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.

Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.

Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)

Penarikan Tiket Ganda di Dasar Tumpak Sewu, Konflik Tata Kelola Lumajang-Malang Kembali Memanas

LUMAJANG – Konflik berkepanjangan terkait tata kelola wilayah dan bagi hasil wisata antara pengelola di sisi Lumajang dan Malang kembali mencuat. Kisruh penarikan tiket ganda/ilegal terjadi di area dasar Sungai Glidik, Air Terjun Tumpak Sewu, yang berada di perbatasan Lumajang-Malang, pada April 2026.

Oknum diduga menarik pungutan liar dari wisatawan yang sebenarnya sudah membayar tiket di pintu masuk resmi. Pelaku mengatasnamakan pengelola “Coban Sewu” wilayah Malang dan memungut biaya tambahan di dasar sungai. Praktik ini memicu protes dari pengunjung sekaligus pengelola sisi Lumajang, karena melanggar kesepakatan antara Pemkab Lumajang, Pemkab Malang, dan Pemprov Jatim yang melarang adanya tiket ganda di area dasar air terjun.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang akhirnya menangkap empat oknum penarik tiket ganda di lokasi tersebut, Senin (14/4/2026).

“Keempatnya ditangkap karena kedapatan menarik karcis secara paksa di dasar Sungai Glidik, air terjun Tumpak Sewu,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, Suprapto, Senin (14/4/2026).

Suprapto menyebut keempatnya memiliki peran masing-masing dalam kegiatan penarikan tiket secara paksa tersebut. Namun, pihaknya belum merinci peran tiap orang yang diamankan. Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang tengah memeriksa keempat oknum itu secara intensif.

“Saat ini empat orang tersebut sudah kami amankan di Polres dan sedang diperiksa oleh tim dari Reskrim,” pungkasnya.

Konflik Lama yang Tak Kunjung Reda

Tumpak Sewu, yang dikenal juga dengan nama Coban Sewu, merupakan destinasi unggulan di perbatasan Lumajang-Malang. Dua pintu masuk resmi dikelola oleh masing-masing daerah. Namun, pengelolaan di area dasar air terjun kerap menjadi titik rawan gesekan karena menyangkut klaim wilayah dan pembagian hasil.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang, Pemkab Malang, dan Pemprov Jatim sudah menyepakati larangan tiket ganda di dasar sungai untuk mencegah kebingungan wisatawan dan praktik pungli. Meski begitu, pelanggaran di lapangan masih terjadi berulang.

Pengelola sisi Lumajang menilai penarikan tambahan di dasar sungai merugikan citra wisata dan membuat wisatawan kapok. Sementara itu, warga berharap kedua pemkab segera mempertegas tata kelola terpadu, termasuk mekanisme bagi hasil dan pengawasan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang.

Polres Lumajang memastikan akan menindak tegas setiap praktik pungli di kawasan wisata. Masyarakat dan wisatawan diimbau melapor jika menemukan penarikan tiket di luar loket resmi. (bam)

Dalam Keterangan Saksi Di Pengadilan Negeri Tipikor, Tiwi Sebut Adanya Transfer Untuk Mencegah Adanya Jual Beli Jabatan


Sidoarjo | Gempurnews – Sidang saksi Ketiga Terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya Kamis (16/4/26), dugaan Jual Beli Jabatan Rekrutmen perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo Sri Setyo Pratiwi yang disebut Bu Haja oleh tiga saksi Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan; serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran. Sri Setyo Pratiwi sebut uang transfer dari Soqhibul Yanto untuk mencegah adanya jual beli jabatan.
Agenda Sidang keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander tersebut menghadirkan tiga saksi, yakni kepala desa nonaktif M Adin Santoso (Kades Sudimoro), Santoso (Kades Medalem), serta Sochibul Yanto. Ketiganya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara melalui putusan PN Tipikor pada Maret 2026 lalu.
Dalam persidangan, terkuak fakta saksi Sochibul Yanto memaparkan keterlibatan terdakwa Sri Setyo Pertiwi yang saat ini berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan.
Sochibul mengungkapkan bahwa awal perkenalannya dengan terdakwa melalui seorang perempuan bernama Rina di sebuah rumah makan. Menurutnya, kata saksi, Rina mengaku mengenal dekat terdakwa yang disebut memiliki akses untuk membantu kelulusan peserta ujian perangkat desa.
“Saya kemudian diajak ke rumah terdakwa dan dikenalkan langsung. Saat itu terdakwa mengaku bisa membantu meloloskan menjadi perangkat desa,” ujar Sochibul dalam persidangan.
Selain meminta bantuan terkait seleksi perangkat desa, Sochibul juga mengaku sempat meminta bantuan pekerjaan proyek kepada terdakwa. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.
Sochibul menyebutkan juga telah tujuh kali bertemu terdakwa di rumahnya. Untuk kepentingan meloloskan peserta perangkat desa, dan Sochibul mengaku telah mentransfer uang ke rekening Bank BCA atas nama Sri Setyo Pertiwi sebanyak beberapa kali dengan total Rp720 juta.
Tak hanya itu, saksi sochibul juga menyebutkan terdakwa memberi arahan terkait kisi-kisi soal ujian serta pengaturan tempat duduk peserta yang telah menyerahkan uang.
“Untuk kisi-kisi saya disuruh cari dari Google, lalu saya download dan cetak dengan print. Sedangkan pengaturan tempat duduk diarahkan terdakwa, kemudian saya gambar petanya,” ujar saksi Sochibul.
Sochibul, yang juga pernah menjabat sebagai Kades Banjarsari Buduran menjelaskan tarif awal yang dibicarakan dengan terdakwa berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per peserta. Namun akhirnya disepakati Rp50 juta per orang.
Sochibul juga mengaku mulai mentransfer uang sejak 2 Mei hingga 20 Mei 2025 terakhir, atau menjelang pelaksanaan ujian perangkat desa pada 27 Mei 2025 dini hari.
Sebelum kasus OTT di Sidoarjo, Sochibul juga mengaku pernah meminta bantuan terdakwa untuk meloloskan satu peserta seleksi perangkat desa di daerah Lamongan. Namun upaya tersebut gagal.
“Terdakwa beralasan waktu itu terlalu mendadak. Kalau di Sidoarjo katanya pasti bisa,” ungkapnya.
Diwaktu berbeda, kades Adin dan Santoso dalam kesaksiannya mengatakan kesepakatan dengan Sochibul disebut mencapai Rp. 100 juta per peserta untuk total 13 orang. Pembayaran dilakukan 50 persen di muka, sisanya setelah dinyatakan lulus.
Menariknya, uang sebesar Rp 650 juta dan Rp 120 juta yang sebelumnya ditransfer ke terdakwa, menurut saksi Sochibul, mendadak diberi tahu anggota penyidik Polresta Sidoarjo bahwa ada uang masuk ke rekeningnya pada 28 dan 29 Mei 2026 saat dirinya telah diamankan di Polresta Sidoarjo.
“Yang memberi tahu ada transfer masuk ya polisi, karena rekening dan handphone saya saat itu sudah disita,” jawabnya Sochibul
Sementara diwaktu berbeda, Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander memberikan kesempatan kepada terdakwa Sri Setyo Pertiwi untuk menyampaikan tanggapan.
“Bagaimana tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi?” tanya Majelis Hakim. Lalu terdakwa menjawab bahwa banyak keterangan saksi Sochibul Yanto yang tidak benar, saya benar menerima uang transfer dari saksi tapi itu untuk supaya tidak dilakukan jual-beli jabatan,” pungkas Sri Setyo Pratiwi
Mendengarkan jawaban terakhir dari terdakwa Sri Setyo Pratiwi Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander mengatakan sesuai keterangan dari saksi nanti akan disimpulkan secara logis.
“Baik, kami selaku Majelis Hakim nanti akan menyimpulkan keterangan para saksi secara logis,” pungkas Ketua Majelis Hakim. (Yl)

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (*)

Situasi Kondusif di Tengah Ribuan Massa Pesilat, Ini Langkah Polres Kediri Kota

0

KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota melaksanakan berbagai langkah pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di tengah melintasnya ribuan massa pesilat di wilayah Kediri Kota, Kamis malam (16/4/2026).

Kedatangan ribuan massa pesilat tersebut diketahui untuk menghadiri kegiatan bertajuk Haul Masyayikh Lirboyo yang digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Polres Kediri Kota lintas satuan fungsi dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar.

Ribuan massa yang disinyalir datang dari berbagai daerah tersebut mayoritas menggunakan kendaraan roda dua (R2). Untuk itu, kepolisian menerapkan pola pengamanan secara statis maupun dinamis. Pengamanan statis dilakukan di lokasi kegiatan berlangsung, sedangkan pengamanan dinamis dilaksanakan dengan pengawalan bergerak saat rombongan mulai meninggalkan lokasi acara dan kembali ke daerah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan saat rombongan melintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Kediri.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga terus memberikan imbauan kepada para peserta agar bersama-sama menjaga ketertiban umum selama perjalanan pulang, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., tampak memimpin langsung pengamanan bergerak dengan menggunakan kendaraan roda dua hingga perbatasan wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sepanjang perjalanan, dirinya terus mengingatkan rombongan agar tetap tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban selama perjalanan pulang, menghormati pengguna jalan lain, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun,” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi, Jumat 17 April 2026.

Selain itu, petugas juga melakukan berbagai langkah antisipasi di sepanjang jalur yang dilalui rombongan guna mencegah kemungkinan adanya tindakan provokatif dari pihak lain yang dapat mengganggu keamanan.

Hingga Jumat dini hari, seluruh rombongan pesilat yang melintasi wilayah hukum Polres Kediri Kota dipastikan telah bergerak kembali ke daerah masing-masing. Situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

0

KEDIRI KOTA — Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Kediri Kota. Seorang nenek berinisial S (64) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian cucunya, MAM.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menyampaikan bahwa sedikitnya tujuh orang saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, kami menetapkan S sebagai tersangka. Yang bersangkutan adalah nenek korban,” ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” jelasnya.

Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengungkap adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI, saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sementara itu, Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Dugaan mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia 7 dan 5 tahun.

“Untuk sementara ayah tiri korban kami pulangkan karena belum cukup bukti. Sedangkan dua anak lainnya sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman,” terangnya.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Polda Kepri Amankan 3 Tersangka dan 4 Unit Kendaraan Terkait Tindak Pidana Minyak Dan Gas Bumi

Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah di wilayah Kota Batam. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Jumat (17/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan yang dilakukan oleh tim di beberapa lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 (Temiang), SPBU 14.294.733 (Sei Harapan), serta Jalan Gajah Mada, Sekupang. Berdasarkan laporan, diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan jerigen yang diangkut dengan mobil pick-up, yang diduga menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa Barang bukti yang berhasil disita meliputi tiga unit mobil pick-up merek Suzuki Carry (warna perak dan hitam), satu unit mobil truk crane, serta muatan BBM jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 3.000 liter dan Solar sebanyak 2.000 liter. Selain itu, tim juga mengamankan puluhan jerigen plastik, beberapa bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, sejumlah telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios-kios maupun Pertamini dengan maksud mencari keuntungan pribadi sebesar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat dari praktik ilegal yang tidak tepat sasaran ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,-.” Ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,-.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.*(Gokkon)

Gelar Rakernas Perbamida 2026 Di Hotel Aston Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo Gempurnews – Kabupaten Sidoarjo dipilih menjadi tempat digelarnya Rapat Kerja Nasional/Rakernas Perhimpunan Bank Perekomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida) yang digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat, (17/4/26).
105 perwakilan bank BPR dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut.
Rakernas Perbamida 2026 yang dibuka langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak itu juga diisi dengan seminar nasional. Tampak hadir dalam
Rakernas Perbamida 2026 tersebut Plh. Sekda Sidoarjo Ainur Rahman, Ketua Umum DPP Perbamida Sofia Nurkrisnajati Atmaja serta Kabiro Perekonomian Setdaprov Jatim Aftabuddin Rijaluzzaman dan perwakilan OJK.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah kini didorong untuk lebih profesional dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Melalui wadah Perbamida diharapkan kolaborasi antar daerah dapat menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pembiayaan yang ramah bagi pelaku UMKM.
“BPR milik Pemda memiliki peran strategis sebagai mitra tepercaya masyarakat di daerah. Meski pemerintah pusat telah menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), kebutuhan permodalan di tingkat lokal dinilai masih sangat besar dan memerlukan sentuhan langsung dari perbankan daerah,” ucapnya.
Oleh karenanya ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan antar BPR Pemda. BPR Pemda diharapkan tidak saling bersaing, tetapi saling menguatkan. BPR Pemda dimintanya dapat saling berbagi pengalaman dalam mengelola risiko dan
peluang di daerah masing-masing. Selain itu dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja perbankan agar lebih profesional dan kompetitif.
“Dengan adanya Perbamida ini, kita berharap terjadi sharing of knowledge di antara daerah. Mereka ini semua sebenarnya senasib sepenanggungan, tidak saling bersaing. Jika ada platform untuk berbagi ilmu dan profesionalisme, tentu daya saing BPR Pemda akan meningkat tajam,” ungkapnya.
Plh. Sekda Sidoarjo Ainur Rahman mengatakan Pemkab Sidoarjo memiliki tata kelola BPR yang baik dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dikatakannya BPR Delta Artha Sidoarjo memiliki Program Kurda dengan bunga 2% pertahun. Kredit permodalan dengan bunga rendah tersebut merupakan salah satu dari 14 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Menurutnya bunga 2% pertahun tersebut bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
terhadap kemajuan para pelaku UMKM. Untuk itu praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan bank daerah seperti ini hendaknya dapat diadopsi secara nasional untuk kesejahteraan pelaku UMKM.
“Saya yakin di tempat jenengan semua di seluruh Indonesia ini juga punya praktik baik- praktik baik yang mungkin nanti saling ditularkan, diformulasikan dalam hasil Rakernas ini, ya. Sekali lagi selamat melaksanakan Rakernas, selamat datang di Sidoarjo,”
ucapnya.
Ketua Umum DPP Perbamida Sofia Nurkrisnajati Atmaja mengatakan Rakernas bukan sekadar rutinitas. Melainkan ruang untuk menyusun langkah nyata dalam mendukung perekonomian daerah. Rakernas juga dapat menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antar BPR Daerah di seluruh Indonesia.
“Acara yang berlangsung di Sidoarjo ini dihadiri oleh 105 perwakilan dari total 210 anggota BPR milik Pemda di seluruh Indonesia. Peserta datang dari berbagai penjuru, mulai dari Aceh, Ternate, NTT, NTB, hingga Kalimantan, Sulawesi, dan Bali,” ucapnya.
Menurut Sofia salah satu kekuatan utama BPR Pemda adalah kedekatannya dengan kearifan lokal. Karakteristik UMKM yang berbeda di setiap wilayah, seperti di Sumatera dan Kalimantan, menuntut pendekatan layanan tabungan maupun kredit yang
disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Seperti halnya Program Kurda di Sidoarjo yang memiliki suku bunga yang sangat rendah, yakni hanya 2% pertahun. Program tersebut dirancang khusus untuk menyesuaikan karakteristik UMKM di daerah tersebut.
“Keberhasilan Kurda diharapkan menjadi inspirasi bagi BPR Pemda di wilayah lain untuk meluncurkan program serupa demi memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro,” ujarnya.
la juga mengatakan Perbamida akan mendorong seluruh BPR milik Pemda terus bersinergi dengan BUMD lainnya di daerah. Kolaborasi tersebut dianggapnya krusial untuk membantu pemerintah daerah dalam memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan kehadiran jajaran Pemprov Jatim dan seluruh pengurus BPR, ini menjadi penyemangat bahwa masa depan ekonomi Indonesia akan jauh lebih baik melalui
kontribusi nyata dari daerah,” pungkas Shofie. (Yl)