Home Blog Page 1788

Gunakan Motor Trail, Kapolres Lumajang Berikan Bansos Langsung Ke Masyarakat Terdampak Gempa

LUMAJANG – Polres Lumajang kembali menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak gempa di Dusun Gedok, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Selasa (20/4/2021).

Kali ini, Kapolres Lumajang bersama anggotanya maupun jajaran Polsek mengendarai motor trail membawa paket sembako yang dibagikan secara langsung kepada warga terdampak gempa di Dusun Gedok, Desa Argosari.

Penyerahan bantuan sembako ini dipimpin kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, didampingi Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kaposlek Senduro, dan anggota Polres dan Polsek.

Kapolres Lumajang melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa Kapolres beserta tim akan menyalurkan bantuan ini langsung kepada warga terdampak, door to door.

“Dengan cara door to door ini, Kapolres bersama anggotanya langsung memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak gempa,” ujar Shinta.

Bantuan sembako diberikan langsung kepada warga terdampak dengan menggunakan sepeda motor trail ini karena lokasi dipelosok sulit dilintasi dengan kendaraan roda empat.

“Start dari Balai Desa Argosari, bersama anggotanya berangkat untuk memberikan bantuan dengan cara door to door, dimana masing-masing kendaraan trail membawa sembako dan semen yang dibagikan kepada warga terdampak,” ujar Ipda Andrias Shinta.

Bantuan yang diberikan kepada warga terdampak gempa di Dusun Gedok ada 50 paket sembako dan semen.

“Semoga bantuan ini sedikit banyak dapat meringankan beban dari saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana gempa, bantuan ini merupakan wujud kepedulian jajaran Polres Lumajang,” tambah Shinta.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat juga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Bakti sosial ini sebagai wujud saling membantu satu sama lain, dan mempererat tali persaudaraan antara masyarakat dan Polri,” ungkap Ipda Andrias Shinta.

Sementara Kapolres Lumajang juga menyampaikan kedepan akan kembali ke wilayah terdampak lainnya dengan membawa muatan sembako dan semen yang akan diberikan langsung kepada warga

Pemdes Sumberanyar Salurkan Bantuan Alat Rumahtangga Pada Warga

BONDOWOSO – Sesuai dengan peraturan Mentri Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021,tentang preoritas pengunaan Dana Desa, maka pemerintah Desa Sumber Anyar Kecamatan Jambesari ds Kabupaten Bondowoso menyalurkan bantuan berupa alat rumah tangga yaitu Oven dan Mixer, bertempat di kantor desa sumber anyar rabu (21/4/2021).

Penyaluran bantuan barang berupa oven dan mixer sebanyak 150 buah, dalam penyerahan bantuan barang tersebut di hadiri kasi PMD Kecamatan jambesari Yusra Riyanto S.sos,MM, kepala desa sumber anyar dan perangkat desa serta 150 KPM ( keluarga penerima manfaat).

Harapan dari kasi PMD agar bantuan ini bisa di manfaatkan untuk membantu perekonomian masyarakat dan Yusra pun berpesan oven dan mixer ini tidak di jual.

Sekali lagi saya berpesan kepada warga yang mendapatkan bantuan mesin jahit dan mesin obras 6 hari yang lalu jangan di jual, pesannya.

Bantuan oven dan mixer tersebut diserahkan secara simbolis oleh kepala desa Sumber Anyar Sayidi S.Sos, MM, di dampingi perangkat desa dan kasi PMD kecamatan Jambesari ds.

“Saat ini kami menyalurkan bantuan oven dan mixer dalam bulan yang penuh berkah untuk membantu kebutuhan masyarakat dan tidak ada tendensi apapun,bantuan oven dan mixer ini bersumber dari dana desa (DD)semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi covid 19,” ujar sayidi.

Hanya berselang 6 hari dari penyaluran bantuan mesin jahit dan mesin obras, sekarang kami salurkan bantuan alat rumah tangga berupa oven dan mixer lagi, ini merupakan salah satu bentuk pengabdian saya selaku kepala desa dan kinerja yang optimal dari perangkat desa untuk kepentinga masyarakat desa Sumber Anyar” lanjut sayidi.

Menurut keterangan salah satu penerima bantuan alat rumah tangga tersebut, mengatakan sangat bersukur dengan adanya bantuan karena sangat membantu meringankan beban biaya hidup sehari – hari selama pandemi covid 19, dan bisa berkaya membuat kue di bulan Rhomadan ini,demi memajukan desa sumber anyar khususnya apa lagi sekarang masa sulit untuk mencari penghasilan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Acara penyerahan Bantuan oven dan mixer di desa Sumber Anyar Kec Jambesari ds Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman dan lancar dengan tetap mengedepankan prosedur protokol kesehatan Covid 19.(ARI/SAY)

Jawaban Bupati Pada Paripurna III Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

BARITO UTARA -Dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRD Barito Utara,setelah dibacakan oleh Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah langsung diserahkan,jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung DPRD atas dua buah Raperda yakni.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor.2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor.1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.Rapat Paripurna III tersebut telah dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (21/4/2021). 

Rapat Paripurna III masa Sidang II tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan,ST dan Wakil Kètua II,Sastra Jaya serta  dihadiri oleh Sekda,FKPD, Anggota DPRD,Staf Ahli Bupati ,Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Barito Utara H.Nadalayah mengatakan setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan yang telah disampaikan pada 5 April,pada prinsifnya semua fraksi DPRD menerima Raperda tersebut.

Mengenai pertanyaan dari fraksi PKB,setelah dilakuan evaluasi kelembagaan oleh Gubernur terhadap perangkat daerah Barito Utara,Dinas Dukcapil mengalami penurunan tipe dari tipe A menjadi tipe B. 

 
Perlu disampaikan bahwa berdasarkan perbandingan data skor pada saat awal,pembentukan kelembagaan Dinas Dukcapil tahun 2016 yang lalu dan mendapat hasil evaluasi kelembagaan pada tahun 2020 terdapat indikator yang turun,yaitu indikator jumlah rata-rata mobilitas penduduk pertahun,dalam tiga tahun terakhir yang disebabkan masalah tenaga kerja,”kata Bupati.

Selain pengurangan tenaga kerja,masalah ekonomi masyarakat yang masih belum Stabil pasca ditariknya urusan Pertambangan ke Pusat,mengakibatkan berkurangnya kunjungan atau mobilitas penduduk ke daerah.Itu juga menjadi indikator yang berdampak kepada penurunan skor pada Dinas Dukcapil,”jelas Nadalsyah.

Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan, sehingga Raperda yang telah diajukan dapat dilanjutkan.setelah diundangkan,kita bisa menyusun peraturan tentang petunjuk teknisnya, yakni Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati. Dengan demikian, peraturan daerah tersebut dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (SS).

Forkopimda Jatim Tetapkan Titik Penyekatan Bagi yang Mudik

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Mentri secara Virtual di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (21/4/2021).

Forkopimda Jawa Timur, telah menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai dengn Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik.

Gubernur mengatakan, Proses-proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik.

“Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ucap Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda.

Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya, Jalur Tol Ngawi – Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.

“Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ,” jelasnya Gubernur Jatim usai mengikuti Rapat Koordinasi persiapan operasi ketupat, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran.

Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.

“Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam imendagri nomor 9 tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” tuturnya.

“Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Khofifah juga mengatakan, Hal yang tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Bapak Polri tadi 48,3% lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid.

“Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita,” ujarnya.

Data yang disampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia.

“Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” pungkasnya. (tim)

RDP DPRD, Perlu Disahkan Raperda Menjadi Perda Lembaga Adat

BARITO UTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara telah melaksanakan Rapat Dengar Perndapat(RDP)dengan pengurus Dewan Adat Dayak(DAD)bersama Pemerintah Daerah Barito Utara.Tentang terkatung-katungnya Perda kelembagaan Adat,yang sudah lima tahun silam diusulkan dari lembaga adat Dayak.Rapat yang telah dilakukan itu bertempat pada ruang rapat Paripurna DPRD Barito Utara,selasa(20/4/2021).

Hal tersebut disampaikan Plt.Pengurus harian Dewan Adat Dayak(DAD)Barito Utara,H.Muchtar,pada Rapat Dengar Pendapat(RDP)tetang Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan lembaga adat.

Dikatakan,Muchtar.Pemerintah daerah Barito Utara sendiri, sebenarnya sudah tiga kali mengajukan Raperda Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat(MHA)ke DPRD Barito Utara.Telah melewati beberapa kali pembahasan,namun Raperda tersebut tak kunjung dirampungkan menjadi produk Perda Kabupaten Barito Utara.

Dalam RDP kali ini,kami mendesak sesegera mungkin dilaksanakan Paripurna oleh DPRD Barut,untuk mengesahkan Perda Adat.Pasalnya,hak masyarakat adat adalah hak asasi manusia,membawa konsekuensi hak mereka tak hanya harus dihormati,tapi harus dipenuhi dan dilindungi oleh payung hukum,”ungkap Muchtar.

Anggota DPRD dari Politisi PDIP.Henny Rosgiaty Rusli mengatakan,ada banyak pasal yang butuh penyesuaian dan perbaikan.Perda adalah hajat hidup orang banayak,butuh banyak referensi jangan sampai berbenturan dengan regulasi di atasnya.

“Kami pula sangat konsen tehadap masalah ini serta ingin kelembagaan adat ini memiliki payung hukum yang kuat dalam setiap kebijaksanaannya,” kata Henny.

Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya H.Aaran menambahakan sebenarnya hal ini tidak ada sedikit pun niat dari DPRD.untuk tidak segera mengesahkan Perda Kelembagaan Adat ini hanya saja,perlu diketahui saat ini hampir separo anggota DPRD Barut adalah orang baru.Sedangkan Kelembagaan adat ini telah sejak dulu diusulkan,sebenarnya sudah banyak langkah- langkah positif yang mesti dilewati.

“Jadi pertemuan di RDP kali ini,kami sangat gembira karena dapat bayangan,kita sama-sama mendorong agar Raperda kelembagaan adat ini cepat disahkan.Dalam hal ini kita duduk bersama,bilamana perlu baik pihak Pemerintah,DAD dan kami di DPRD sama-sama Kunker ke DAD Provinsi,biar tau duduk permasalahan dan hambatannya untuk kita bersatu padu merumuskan percepatan disahkan Reperda tersebut,”kata H.Asran. (SS).

472 KPM Desa Gambiran Terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 12/13

Gempurnews.com–Banyuwangi. Penyaluran dana Program Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 12-13 (tahap 3/4) desa Gambiran dilaksanakan di pendopo balai desa. Sebanyak 472 KPM (keluarga penerima manfaat) menerima bantuan tunai yang diberikan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia selaku mitra Kementerian Sosial yang menangani jalur distribusi.

Dari 472 KPM, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu. Nilai ini merupakan jumlah penerimaan selama dua tahap antara bulan maret dan april.

Dalam sambutannya, Binar selaku Sekretaris Desa Gambiran memaparkan beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) tata cara pembayaran BST Kemensos tahap 12/13 (tahap 3/4) Tahun 2021. Hal itu berkaitan dengan kelengkapan data penerima yang harus sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SOP.

“Kalau mengacu pada SOP penyaluaran BST Kemensos tahap 12/13. Penerima yang terdapat perbedaan nik dengan domisili walau satu digit, tidak akan dibayarkan sekalipun menyertakan surat keteranagan beda nik dan domisili. Selain itu ahli waris diluar KK atau dibawah umur tidak dibayarkan.” Terang binar dalam sambutannya, Selasa (20/4/2021).

Binar juga menjelaskan, jika penerima bantuan berhalangan hadir dan atau meninggal dunia maka BST dapat diambil oleh anggota keluarga yang tertera dalam tabel utama kartu keluarga KPM dengan urutan sesuai derajat pada kartu keluarga (istri kemudian anak).

“Kalau ada peserta yang berhalangan hadir boleh diwakilkan, syaratnya harus menyertakan KTP-el asli dan Kartu Keluarga asli. Penerima juga harus memiliki KTP berbasis E-KTP (KTP Elektronik).” Tambahnya.

Menutup sambutannya binar juga mengingatkan kepada semua penerima manfaat agar lebih bijak dalam menggunakan bantuan pemerintah. Mengingat bantuan yang disalurkan tepat pada bulan ramadhan ini rentan disalah gunakan.

“Penerima BST tahap 12/13 ini masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp.600 ribu. Tapi ingat bapak-bapak ibu-ibu, jangan dibuat beli baju. Pemerintah memberikan bantuan ini untuk keberlangsungan hidup masyarakat dimasa Pandemi Virus Covid-19, atau untuk bertahan hidup agar tidak kelaparan.” Pungkasnya.(*/Sgt).

Kapolda: Laksanakan Tugas Kepolisian Dengan Memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab

BLITAR KOTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum kapolda jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda jawa timur menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri PRESISI, diharapkan kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

“Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan “reward and punishment” untuk memotivasi kinerja anggota,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.

Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah jawa timur. terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota,” jelas kapolda.

Lebih jauh dijelaskan, penggalangan terhadap orang asli papua serta pengelolaan yang baik di wilayah Kota Blitar. Dan laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

“Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan kenalpot yang tidak sesuai standard serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan,” sebutnya.

Kedepan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan.  (tim)

143 KPM Warga Kejayan Terima BLT -DD Tahap II

BONDOWOSO – Pemerintahan Desa Kejayan, Selasa 20 April 2021, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebanyak 143 KPM, langsung dibagikan di Pendopo Desa Kejayan Kecamatan pujer Kabupaten Bondowoso.

Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021Tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2021.

Hadir dalam  penyerahan BLT- DD,   Kepala Desa (Kades) Alimudin atau yang lebih di kenal Pak Matuse ,Pendamping desa dan perangkat desa serta masyarakat penerima BLT- DD tahap II.

Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT – DD tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid – 19 sebanyak 143 KPM, ujar Alimudin, kepada media ini.

Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 300.000,00 per – KPM  dan telah diserahkan kepada 143 KPM. 

Alimudin berharap agar uang ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringankan beban ekonomi dikalangan masyarakatnya yang terdampak Covid-19.

Ditambahkan pula, dalam penyaluran tahap kedua ini, masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dan harapan bantuan BLT ini dimanfaatkan semaksimal mungkin ditengah wabah corona.

“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan dan saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari – hari” ungkap, Alimudin.(dar/ari).

Kapolres Pasuruan Kota Turut Dampingi Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Produk Cystein ke AS

PASURUAN – Selasa (20/04/2021) sekira pukul 11.00 WIB, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, S.I.K., M.Si turut mendampingi kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi di Jl. Raya Arjosari Dsn. Sarirejo Ds. Arjosari Kec. Rejoso Kab. Pasuruan, dalam rangka pelepasan ekspor produk Cystein ke Amerika Serikat.

Dalam kunjungan tersebut, juga tampak hadir yakni Sekjen Kementerian Perdagangan Drs. Suhanto, M.M.; Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Syailendra; Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggriono Sutiarto; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Dr. Ir. Kasan, M.M.; Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak B.Bus., M.Sc.

Selain itu juga Sekda Kab. Pasuruan, Anang Saiful Wijaya S.H, M.H.; Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si.; Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han).

Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan RI mengatakan di masa pandemi virus corona saat ini, Presiden sangat senang dengan pelaksanaan ekspor untuk kemajuan Indonesia.

“Apalagi yang kita ekspor adalah bahan penting dalam pertanian, peternakan dan kebutuhan pangan bagi masyarakat internasional,” ujar Menteri.

Lutfi juga menegaskan, Presiden selalu mengingatkan kepada menterinya, untuk jaga investasi yang masuk Indonesia.

Dia mengimbuhkan, dengan jumlah penduduk Indonesia yang terbesar No. 5 di dunia, dengan adanya industri besar yang berinvestasi di Indonesia dapat mengentas kemiskinan melalui potensi tenaga kerja.

“Saya berharap kepada PT. CJI Indonesia tidak berhenti dalam memproduksi bahan pakan ternak, semoga dapat dikembangkan lagi dengan produksi lainnya,” pungkasnya. (tofa)

Polres Pasuruan Tembak Mati Residivis dan Bandar Sabu Bersenjata Api

PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan memberikan tindakan tegas terukur kepada seorang bandar sabu. Karena bandar sabu tersebut melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap oleh polisi.

Informasi yang dihimpun bandar sabu tersebut dengan inisial B alias Arip, atau biasa disapa Abah dan Boy. Dia merupakan warga asal Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Dia ditangkap di daerah Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/4) pagi dini hari.

Ketika hendak diamankan di tempat tinggalnya tersebut, Arip memilih melarikan diri ke belakang rumahnya. Dia memasuki wilayah hutan.

Tak mengenal menyerah petugas kemudian terus memburunya. Saat itu petugas lanjut memberikan tembakan peringatan yang diarahkan ke udara sebanyak enam kali.

Namun, Arip tetap tak menghiraukan peringatan petugas ini. Dia justru berusaha menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis kujang.

Akhirnya terpaksa Arip dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki. Saat tertembak itu Arip langsung terjatuh dan membentur bebatuan tubuhnya.

Setelah itu petugas kemudian coba membawanya ke rumah sakit Bhayangkara di Porong, Sidoarjo. Namun, sayang nyawanya tak tertolong.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK membenarkan adanya peristiwa ini. “Ditangkap tiga tersangka di tempat terpisah. Dua hidup, satu meninggal ditembak karena melawan,” ujarnya.

Dari tersangka Arip petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti 73 gram sabu, dan satu kardus klip untuk wadah sabu. Selain itu ada juga 13 STNK, 2 BPKB. Sementara untuk senjata api yang ditemukan yaitu sebuah senapan angin kaliber 5,5 mm, satu pistol rakitan dan tujuh butir peluru kaliber 32. “Dan ada lima sajam,” imbuh perwira dengan pangkat dua melati ini.

Selain bandar sabu, pelaku memiliki jejak rekam kejahatan lain sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Tertangkapnya Arip ini setelah dua pelaku lain dengan inisial IM dan S tertangkap sebelumnya lebih dahulu. (qomar/tofa)