Home Blog Page 1848

DKKC Gelar Webinar Peringati Hari Bahasa Ibu Internasional 2021

0

CIMHI — Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) kerjasama dengan Dinas Komunikasi, Infarmatika, Arsip dan Perputakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi gelar peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) tahun 2021. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi atau kajian budaya bertajuk Obrolan Seputar Pengetahuan Kebudayaan (OSPEK) ini dilaksanakan Jumat, 19 Februari 2021 pukul 13.30 WIB di Aula Gedung B Komplek Pemerintahan Kota Cimahi, Jl. R. Demang Kota Cimahi.
Sekertaris DKKC, Yanti panggilan akrab Siti Yanti Abintini, SH. menyatakan, peringatan HBII sudah dirancang oleh DKKC sejak tahun 2020 kemarin.

Kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya lokal Kota Cimahi ini diinisiasi dan dilaksanakan oleh Komite Manuskrip, Adat Istiadat dan Ritus bersama Komite Literasi, Bahasa, Sastra dan Tradisi Lisan DKKC.

“Mengingat masih pandemi Covid 19, kegiatan OSPEK digelar secara virtual dalam bentuk webinar dan ditayangkan siaran langsung di youtube Dewan Kebudayaan Kota Cimahi,” Kata Yanti.

Jelasnya, kegiatan ini menghadirkan pembicara dari unsur pemeritahan, praktisi pendidikan dan pegiat budaya kota Cimahi. Pembicara dari unsur pemerintah melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan DPRD Kota Cimahi. Sedangakan praktisi pendidikan menghadirkan Dr. Dahi Juwandi dan pelaku budaya menghadirkan Drs. Yahya Ganda. Kegiatan juga diisi pertunjukan seni tarawangsa, baca puisi Sunda, dan musikalisasi manuskrip Sunda.

“Bagi DKKC peringatan HBII penting dilakukan tiap tahun bukan semata perayaan, namun sebagai upaya membangun kesadaran bersama bahwa kita memiliki bahasa ibu sebagai identidar diri, daerah, bangsa dan warisan budaya yang mesti dirawat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Diuraikan lebih lanjut, pengunaan bahasa ibu seperti bahasa Sunda di masyarakat perkotaan seperti di Kota Cimahi saat ini sudah mulai memudar. Banyak orang tua atau lingkungan keluarga sebagai pintu pertama dalam mengajarkan bahasa pada anak-anaknya lebih dominan mengunakan bahasa Indonesia.
“Pengunaan bahasa Indonesia di lingkungan keluarga menjadi keharusan karena bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemersatu Negara Kesatun Republik Indonesia. Namun lebih bijak lagi jika bahasa ibu seperti bahasa Sunda, Jawa, Minang dan lain sebagainya menjadi bahasa pendamping di keluarga dan pergaulan sehari-hari. Bahasa Ibu berperan penting dalam peningkatan kecerdasan pada diri sang anak dan penting pula dalam melestarikan budaya bangsa,” ungkapnya.
Lanjut Yanti, Kota Cimahi merupakan bagian dari Tanah Sunda, maka alangkah baiknya pengunaan bahasa Sunda dilingkungan keluarga, di masyarakat, tempat pendidikan dan intansi pemerintah mesti diupayakan menjadi bahasa pergaulan dan bahasa resmi.

“Kota Cimahi sebagai kota urban, tak bisa dipungkiri budayanya cukup beragam. Budaya melekat pada tiap individu yang datang dari pelosok negeri ke Kota Cimahi tidak serta merta bisa hilang begitu saja, bahkan tetap menjadi bagian kehidupannya, seperti menggunakan bahasa ibu yang dikuasainya dilingkungan keluarga dan kerabat satu suku atau asal daerahnya,” kata Yanti.

lebih bijak jika bahasa ibu yang mereka bawa dari tempat asal tetap dipertahankan dan diwariskan, sekaligus mampu menguasai bahasa ibu daerah setempat, sehingga kecerdasan linguistiknya bertambah.

“Secara intuitif penguasaan dwi bahasa ibu misalanya Jawa dan Sunda, Batak dan Sunda, Minang dan Sunda di daerah urban seperti di Cimahi sebenarnya sudah terjadi. Tinggal mempertajam pengasaan bahasa ibu daerah setempat dengan didukung kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ditegaskan jika sudah menjadi kebijakan pemerintah dan dituangakan pada peraturan daerah, tidak boleh tidak semua masyarakat yang hidup di tanah Priangan seperti Kota Cimahi terutama dilingkungan pendidikan pasti berhadapan dengan pembelajaran bahasa Sunda, maka anak-anak atau orang-orang berdarah Jawa, Minang, Papua dan daerah lainnya mesti belajar bahasa Sunda. Begitu pula anak-anak atau orang-orang berdarah Sunda jika bermukim dilingkungan suku lain seperti di Papua mesti melakukan hal sama. Di mana tanah dipijak di situlah lagit dijunjung.
Berkaitan dengan HBII tahun 2021, DKKC mengajak pada seluruh elemen masyarakat di Kota Cimahi khususnya, agar senantiasa mengunakan bahasa Sunda dalam kehidupa sehari-hari.

“Jangan takut salah untuk menggunakan bahasa Sunda, karena semakin lama kita bertutur bahasa Sunda dengan sendirinya akan lebih paham dan bisa menenpatkan kata atau kalimat dalam bahasa Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya. Selain itu DKKC berharap agar Pemkot Cimahi terus mematangkan kebijakannya dalam penerapan bahasa Sunda di masyarakat, di dunia pendidikan dan di pemeritahan sendiri,” pungkasnya. (Syafei)

98 CPNS Barut Formasi 2019 Telah Mengikuti Pembekalan

0

Barito Utara -Sebanyak 98 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)formasi tahun 2019,mengikuti kegiatan pembekalan Aparatur Sipil Negara(ASN) CPNS di gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu(17/2/21).

Pembekalan ASN tersebut dibuka Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,SH dihadiri oleh Sekretaris Daerah(Sekda)Ir. H.Jainal Abidin,Staf Ahli Bupati,Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan para ASN Calon Pegawai Negeri Sipil. 

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya,yang dibacakan Wakilnya. Sugianto Panala Putra,SH mengatakan bahwa,dari 98 orang CPNS ini akan diberikan masa percobaan selama 1(satu)tahun, inipun belum tentu akan diangkat menjadi PNS.

“Pemerintah tidak segan-segan untuk memberhentikannya dari CPNS apabila,dalam tenggang waktu satu tahun saudara tidak menunjukkan kinerja yang baik. 

Dalam konteks kinerja PNS kata Wabup, perlu dicermati perkembangan lingkungan baik eksternal maupun internal, Diperlukan cara, agar kita mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis,sabar dan mampu berpikir logis ditengah perubahan.

Lebih lanjut,Sugianto Panala Putra,SH menyampaikan harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok ASN sangatlah besar, baik itu tuntutan profesionalisme dan kinerja yang baik, solusi terbaik yang strategis,memperkokoh kerja yang solid,inovatif, kreatif,responsif dan tuntutan kondisi prima. 

Masih dalam kesempatan itu pula,Wabup Sugianto Panala Putra,SH menekankan agar dalam masa CPNS,para ASN CPNS mampu memberikan pelayanan prima kepada, masyarakat dan menjaga kehormatan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Maka Jagalah, kehormatan saudara-saudari sebagai ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Wabup.

Kepala Badan KPSDM Barito Utara.Fakhri Fauzi mengatakan tujuan dilaksanakannya,evaluasi pengadaan ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2021 adalah,untuk memfasilitasi PNS Barito Utara yang masih berstatus CPNS agar memperoleh pengetahuan dibidang kepegawaian,  serta dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun Peserta pembekalan pengadaan ASN lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2021, berjumlah 98 orang terdiri dari,apotrker dua orang,  bidan 30 orang,perawat lima orang,doktet umum empat orang,dokter gigi tiga orang,dokter spesialis jantung satu orang,guru Bahasa Indonesia empat orang,guru kelas 44 orang dan guru penjasorkes sebanyak lima orang,”ungkap Fakhri Fauzi. (SS).

Densus 88 Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Kalbar

0

KALBAR – Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Kalbar dan polres terkait, menangkap 3 orang terduga teroris di Kalimantan Barat (Kalbar).

Para terduga teroris tersebut berhasil ditangkap di 4 wilayah, diantaranya Kota Pontianak, Kubu Raya dan Kota Singkawang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan operasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, ada kegiatan penangkapan terhadap terduga teroris di wilayah Kalbar pada hari ini,” kata Donny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Polda Kalimantan Barat juga belum mengungkapkan penangkapan ini terkait jaringan atau aksi teroris yang menyebabkan sejumlah orang itu ditangkap.

Belum diketahui jumlah pasti terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

“Saat ini masih menunggu (laporan). Nanti akan kita sampaikan,” sebut Donny. *

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

SURABAYA – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. (tim)

Tingkatkan Imun Tubuh, Kodim 1013 Muara Teweh Jalan Santai Bersama

0

BARITO UTARA – Sebagai seorang prajurit TNI, selalu dituntut agar tubuh selalu sehat dan bugar. Untuk mendapatkan dan menjaga hal tersebut prajurit harus berolah raga secara rutin dan teratur, seperti yang telah dilakukan oleh Perwira Kodim 1013 Muara Teweh dengan melaksanakan jalan santai bersama, di seputaran kota Muara Teweh, Selasa(16/02/21).

Kegiatan olahraga senam dipimpin langsung oleh Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Kav. Rinaldi Irawan, M.Han, dihadiri anggota staf Kodim 1013 Muara Teweh, Danramil 01-06, anggota Koramil 1013-03 Teweh Tengah serta Danramil 1013-06 Lahei.

Dalam kesempatan kegiatan apel dan senam bersama, Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Kav. Rinaldi Irawan, M.Han mengatakan, Kegiatan pembinaan fisik merupakan salah satu program rutin yang bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh.

Dengan tubuh yang bugar maka imun kita meningkat, sehingga kesehatan jasmani tubuh  tahan saat pandemi covid-19 seperti saat ini. Selain itu juga, kegiatan ini menjalin silaturahmi antar jajaran yang ada di bawah kendali  Kodim 1013 Muara Teweh.

Setelah kegiatan apel selesai, langsung diambil alih oleh Bati Ops Kodim 1013 Muara Teweh untuk memimpin pemanasan, peregangan agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi kram pada otot.

Selesai pemanasan kegiatan jalan santai langsung dimulai dengan rute start, dari halaman Makodim 1013 Muara Teweh Jl.A.Yani  Bundaran Buah Kodim, Kanan Bundaran Air mancur Rumjab Bupati Barito Utara, Bank BRI, Jl.Merak,Jl. Imam Bonjol, Jl.A.Yani lurus menuju finish di halaman Makodim 1013 Muara Teweh.

Setibanya di halaman Makodim 1013 Muara Teweh, Bati Ops langsung memimpin pelemasan agar tidak terjadi nyeri pada otot (kram), karena jika otot diistirahatkan keluhan nyeri dan kaku tersebut biasanya akan lebih cepat membaik.

Setelah pelemasan otot selesai kegiatan, dilanjutkan dengan extra pudding dan istirahat disekitar halaman Makodim 1013 Muara Teweh.  (SS).

Hindari Penyalahgunaan KTA, DPP Ormas Manggala Garuda Putih Registrasi Ulang Keanggotaan

0

CIMAHI – Bertempat di Posko Manggala Garuda Putih Garda DPP Wilayah Cimindi Koordinator Bidang OKK, melaksanakan registrasi ulang bagi para anggotanya. Tujuan registrasi dilaksanakan yakni untuk memgetahui keanggotaan yang sesungguhnya dan menghindari terjadinya penyalahgunaan kartu keanggotaan oleh oknum yang mengatasnamakan Ormas Manggala Garuda Putih.

Koordinator bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) Ormas Manggala Garuda Putih Garda DPP Wilayah Cimindi Firdaus S.Doggu, menyampaikan tujuan registrasi ulang sebagai bentuk ketegasan dan kejelasan data base ormas.

“Pelaksanaam registrasi ulang ini tujuannya untuk memperjelas dan lebih menegaskan serta mengsinkronkan lagi antara data Base dan kemyataan dilapangan, serta sebagai pegangan kita berdasarkan data base yang akurat.” Jelas Kang Firdaus S.Doggu, Kepada wartawan Gempur News, Selasa (16/02/2021).

“Perlu saya informasikan bahwa penyelenggaraan registrasi ulang ini merupakan hadil rapat DPP Manggala Garuda Putih yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan dasar pelaksanaannya adalah karena banyak penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan Ormas Manggala Garuda Putih.” Imbuhnya.

“Saya berhararap kepada saudara-saudara saya baik pengurus maupun anggota, mari kita bersama-sama menjalankan organisasi ini untuk ikut melestarikan dan membesarkan budaya Sunda yang ada di Mangga Garuda Putih Garda DPP Wilayah Cimindi, selain itu agar tetap menjaga Silaturahmi serta kebersamaan.” Pintanya lebih lanjut.

Senada dengan Firdaus, Wadan Garda DPP Manggala Garuda Putih, Dadang Kumis juga menyampaikan kegiatan re-struktur kepengurusan dan registrasi ulang yang dilaksanakan baik pusat maupun ke wilayah

“Kegiatan registrasi ulang ini merupakan hasil rapat pengurus DPP Manggala Garuda Putih yang diantaranya re-struktur kepengurusan dan registrasi ulang yang dilaksanakan baik pusat maupun ke wilayah. Untuk pembuatan KTA kedepannya di satu pintukan yakni dari DPP atas usulan dari bawah, sehingga data base yang sesunguhnya akan sinkron baik pusat maupun ke bawah serta semuanya tersimpan di satu database.” Tutur Dadang.

“Untuk teknis bisa dilaksanakan di wilayah masing-masing, namun tetap harus dilaporkan ke DPP. Saya harapkan kepada segenap anggota Manggala Garuda Putih, harus tertib administrasi agar tidak terjadi penyalahgunaan kartu keanggotaan. Semua ini dilakukan demi besarnya organisasi yang dimulai dari tertib administrasi.” Pungkas Dadang yang baru saja diangkat menjadi Wadan Garda DPP Manggala Garuda Putih.
ACHMAD/EDISON

Bencana Kabut Asap, Gubernur Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

0

RIAU – Gubernur Riau, Syamsuar, dalam rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan secara virtual di Balai Serindit, menetapkan siaga darurat karhutla dimulai hari Senin 15 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Hadir dalam rapat penetapan tersebut seluruh bupati/wali kota se Provinsi Riau.

“Merujuk Peraturan Gubernur Riau Nomor 09 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Bencana Karhutla di Provinsi Riau dan situasi terkini. Maka status siaga darurat karhutla di Riau saya tetapkan,” ujar Syamsuar, Senin (15/2/2021), dikutip dari detik.com.

Syamsuar mengatakan penetapan status tersebut menyusul dua daerah yang telah duluan berstatus siaga darurat, yakni Kota Dumai dan Bengkalis. Sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan status siaga darurat.

Karena adanya eskalasi karhutla itu lah, Syamsuar menetapkan status siaga darurat. Status siaga darurat disebut bersamaan dengan bencana non alam, yakni pandemi COVID-19.

“Di tengah bencana non alam pandemi COVID-19 yang masih terjadi ini, potensi bencana lain masih mengancam di Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Syamsuar menilai Riau merupakan provinsi yang rawan karhutla asap. Apalagi dengan potensi gambut yang besar, yakni berkisar 54% dari total luas wilayah provinsi Riau di Pulau Sumatera.

“Bencana karhutla dan kabut asap dapat menimbulkan berbagai dampak baik di provinsi Riau sendiri maupun di provinsi atau daerah lain. Baik dampak kesehatan berupa timbulnya penyakit ISPA, pneumonia, dampak pendidikan berupa sekolah yang diliburkan, dampak ekonomi dan lainnya,” katanya.

Syamsuar menyebut, Tahun 2020 ini Riau telah menekan terjadinya karhutla sampai 83,62 % dibandingkan tahun sebelumnya. Namun pada awal tahun 2021 ini sudah muncul beberapa titik api yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.

Beberapa titik muncul tersebar di Siak, luas terbakar sebanyak 33 hektar. Selanjutnya di Bengkalis dengan luas terbakar 17,7 hektar, Rokan Hilir, luas terbakar 5 Hektar dan Kota Dumai, Luas terbakar 0,01 hektar.

PPKM Mikro, Diharapkan Bisa Merubah Menjadi Zona Aman Resiko Penyebaran Covid-19

SURABAYA – Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, berharap dengan adanya kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Jawa Timur, dapat merubah zona resiko penyebaran Covid-19 menuju ke zona yang lebih aman. Oleh sebab itu dirinya berkeinginan agar setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan sungguh-sungguh.

“Mudah-mudahan, ke depannya bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan baik,” ungkapnya saat memberikan arahan pada acara Rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, Senin (15/02/21) sore.

Di masa jalannya PPKM Mikro kali ini, Wakapolda menambahkan bahwa setiap daerah harus memiliki Posko agar dalam pelaksanaan setiap kegiatan pencegahan dan penangan Covid-19 bisa terakomodir dan terstruktur dengan baik.

Sementara, Kasdam V/Brawijaya, menyampaikan saat pelaksanaan PPKM Mikro nantinya harus bisa membatasi mobilitas masyarakat serta mampu mencegah terjadinya kerumunan masa seperti di cafe, pasar, tempat makan dan sejenisnya. Selain itu, ia menegaskan bahwa yang penting adalah tim pelacak atau traccer harus mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui kegiatan surveilans edpidemilogi.

“Perlu penguatan kapasitas tracing desa/kelurahan,” katanya.

Kasdam V/Brawijaya juga menerangkan semua Posko dalam penanganannya perlu adanya kerja kolektif antar stakeholder, menurutnya komunikasi intens menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan Covid-19 di masa PPKM mikro.

“Perlu adanya sinergitas tim tracer di wilyah khususnya yang masuk kategori zona merah mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT),” jelasnya.

Dalam acara rapat yang dilaksanakan secara Daring, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang didampingi Dandim 0821/Lumajang, Kapolres Lumajang serta Kepala Perangkat Daerah (PD) Terkait.

Bunda Paud: Himpaudi Kabupaten Lumajang Harus Bisa Tingkatkan Kualitas

LUMAJANG – Bunda Paud Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarinah Thoriq menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus dan Musyawarah Daerah Himpaudi Kabupaten Lumajang Periode 2019-2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Senin (15/2/2021).

Pelantikan Pengurus Himpaudi Kabupaten Lumajang Periode 2019-2023 resmi dilantik oleh Ketua PW Himpaudi Provinsi Jawa Timur, Imam Mahmud. Jumlah pengurus yang dilantik sejumlah 22 orang.

Dalam sambutannya, Ny. Musfarinah Thoriq menyampaikan, fokus forum Paud saat ini adalah menjadikan anak-anak di Kabupaten Lumajang mempunyai masa depan yang berkualitas. Mengingat tantangan ke depan akan semakin luar biasa, karena sejak pandemi anak-anak belajar secara online. Jadi, diharapkan para guru maupun orang tua dapat mengawasi proses belajar anak-anak.

“Sebagai orang-orang yang terdepan mendampingi anak-anak harus dapat meningkatkan kualitas diri. Karena anak yang kita didik sekarang adalah anak-anak calon pemimpin, baik di Lumajang maupun Indonesia,” ungkapnya.

Selanjutnya, anak usia dini harus mendapatkan masa keemasannya, sehingga ke depannya anak tersebut bisa kuat dan tangguh dalam persaingan di kehidupannya nanti. Oleh karena itu, Ia mengingatkan Himpaudi Kabupaten Lumajang harus terus bergerak untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak di Kabupaten Lumajang.

“Saya berharap Himpaudi Kabupaten Lumajang jangan lelah untuk terus menimba ilmu dan meningkatkan kompotensinya, termasuk mengajak seluruh sekolah Paud/KB di Kabupaten Lumajang, sehingga akreditasinya dapat ditingkatkan,” pesan Bunda Paud.

Senada dengan hal itu, Ketua PW Himpaudi Provinsi Jawa Timur mengingatkan para pengurus Himpaudi Kabupaten Lumajang agar bisa membangun sinergi, kolaborasi, komunikasi dan koordinasi bersama Dinas Pendidikan khususnya pada leading sector yang menangani.

“Himpaudi tidak pernah bisa bekerja secara mandiri di dalam banyak kegiatan. Bangun sinergi secara bersama-sama, komunikasi dengan para penilik dalam rangka mendorong kegiatan agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Giatkan Siskamling Jadikan Lingkungan Aman dan Tenteram

LUMAJANG – Melalui WhatsApps Group Media Mitra Humas Lumajang, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa Siskamling, selain mempererat silaturahmi, juga menjadikan lingkungan aman dan tenteram.

Pernyataan itu sebagai ungkapan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram, tidak bisa dilakukan oleh beberapa kelompok petugas saja. Tetapi butuh pula kesadaran warga. Caranya, dengan menggalakkan lagi sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Siskamling ini perlu digalakkan lagi. Sebab, melalui siskamling sangat efektif meminimalisasi terjadinya tindak kejahatan,” kata dia, saat silaturahmi dengan beberapa awak media, Kamis (11/02/2021)malam, di Warung Cak Imam Iptu Jama’ari.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat baik yang ada di Desa maupun di Kelurahan untuk lebih peduli dengan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mengaktifikan kembali siskamling.

“Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.

Kapolres Lumajang menyebutkan, selain mengaktifkan kembali siskamling, pihaknya juga meminta dukungan masyarakat dengan memberikan informasi apabila menemukan gelagat mencurigakan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

Melalui Group WA yang sama, Kapolres Lumajang juga menyampaikan rasa syukurnya terkait Covid 19 di Lumajang yang semakin menurun. Selain itu ia berdo’a semoga pasien Covid 19 yang dirawat di RS segera sembuh. (duk/bam)