Home Blog Page 215

INI TANGGAPAN GUS FAIZ LBHAM ATAS JAWABAN PENGURUS YAYASAN YANG MENAUNGI STIKES PEMKAB JOMBANG

0

JOMBANG – gempurnews.com. Faizuddin FM (ketua LBHAM) menanggapi jawaban pengurus yayasan Pemberdayaan Keluarga Besar Jombang yang menaungi STIKES PEMKAB atas berita yang dilangsir diberbagai media online itu ambigu, inkonsisten dan blunder, makin meneguhkan adanya dugaan penguasaan aset Pemkab oleh perorangan.

Blunder pertama, apa yang dikatakan pengurus penggunakan UU Yayasan untuk memastikan bahwa pemilik aset yang ada dalam yayasan sudah beratas nama yayasan dan bukan Pemkab lagi.

“Tapi disisi lain pengurus masih menegaskan representasi Pemkab melalui saudara Danang dan Nasrullah. Inilah sikap ambigu dan inkosistensi, ambiguitas menciptakan zona abu-abu di mana norma-norma etika dan hukum bisa dikaburkan, memungkinkan seseorang menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi, ambiguitas juga bisa membuat seseorang mengabaikan atau melupakan prinsip-prinsip etika (ethical fading) yang seharusnya membimbing perilakunya”, sambung Gus Faiz sapaan angkrabnya.

Pertanyaannya, apakah pengurus yayasan Pemberdayaan Keluarga Besar Jombang mengantongi surat dari Bupati tentang keberadaan Danang dan Nasrullah itu sebagai representasi Pemkab? tidakkah sifatnya adalah ad hoc dan tidak permanen? Karenanya butuh ijin dari bupati baru. Dan tentu saja bisa berbeda orang, tergantung bupati baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP Disiplin PNS”) Setiap PNS dilarang tanpa izin Pemerintah menjadi pegawai atau bekerja untuk negara lain dan/atau lembaga atau organisasi internasional, imbuhnya.

Blunder kedua:
Pernyataan pengurus yayasan yang menegaskan bahwa selama ini pihak pengurus yayasan telah menyewa atas penggunaan aset Pemkab. Ini pernyataan yang menegasikan historical berdirinya Yayasan Pemkab sekaligus membenarkan atas dugaan aneksasi secara terancana dan sistematis oleh oknum pengurus. Pernyataan pengurus ini juga bisa berimplikasi hukum pidana jika kegiatan sewa-menyewa antara pengurus Yayasan dan pihak Pemkab tidak ditemukan validitas datanya. Kapan giat sewa-menyewa itu dilakukan? Berapa besar angka sewanya? Siapa yg menerima uang penyewaan itu? Di mana uang sewa itu disimpan dan digunakan untuk apa?
Sederet pernyataan diatas harus ditemukan akurasi dan validitas datanya.

Nah untuk menjawab semua pertanyaan diatas, perlu diadakan audit total dikarenakan sebagian kekayaannya berasal dari bantuan negara, wajib untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), APH dan Akuntan Publik independen. ( Adi Facdiar)

PERINGATI HARI SANTRI MWC NU TEMBELANG ADAKAN SARASEHAN DENGAN TEMA INTEGRITAS GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

0

JOMBANG – gempurnews.com Memperingati Hari Santri Nasional 2025, MWC NU bersama LP Ma’arif, PERGUNU, KKMI dan KKRA kecamatan Tembelang menyelenggarakan kegiatan Sarasehan dengan tema “Integritas Guru Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Perspektif Kitab Dalam Kitab Adabul Alim wal Muta’allim” karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari Acara ini dilaksanakan pada Kamis 30 Oktober 2025 bertempat di Aula Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Kalijaring kecamatan Tembelang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, kolaborasi Akademisi dan Pesantren dalam menguatkan jati diri Guru NU.

Kegiatan sarasehan ini menghadirkan narasumber utama: Dr. KH. Achmad Roziqi. Lc. M.H.I Mudir Ma’had Aly Pondok Tebuireng, acara dipandu oleh Faizuddin FM, S.Pd ketua PAC PERGUNU kecamatan Tembelang, sebagai moderator, dan diikuti seluruh Guru NU dari berbagai lembaga pendidikan se-kecamatan Tembelang dari tingkat Kelompok Bermain, RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, MA/SMU/SMK.

“Dalam kitab Adabul Alim wal Muta’allim, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari membagi adab seorang guru (‘Alim) menjadi tiga bagian, pertama Adab terhadap dirinya sendiri. Kedua Adab ketika di dalam majelis ilmu (saat mengajar) dan yang ketiga Adab terhadap murid-muridnya. Untuk bagian pertama, adab guru terhadap dirinya sendiri, KH. Hasyim Asy’ari merincikannya menjadi 12 adab seorang guru terhadap dirinya sendiri, yang mencakup menjaga ketenangan, wibawa, dan kebersihan diri, serta bersikap tawadhu’, khusyuk kepada Allah, dan melakukan persiapan yang matang sebelum mengajar. Adab-adab ini bertujuan untuk menjadi teladan dan menjaga wibawa seorang guru di hadapan murid-muridnya.”, ujar Dr. KH. Achmad Roziqi. Lc. M.H.I dalam paparannya.

Diriwayatkan bahwa KH. Hasyim Asy’ari memberi contoh keteladanan pada diri Imam Atha’, salah satu pakar fiqih dan hadits di masanya. Imam Atha’ menanggalkan segala atribut kebesarannya setiap kali mendengarkan hadits dari siapapun, beliau senantiasa menyimaknya dengan sungguh-sungguh, seolah beliau baru pertama kali mengetahui, meski mendengar dari para pemula. Padahal beliau sudah hafal di luar kepala, bahkan mengetahui detail-detail sanad dan para perawinya. ( Adi Facdiar)

Konsisten berantas Narkoba, Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 1.045 Kg Sabu dan narkotika Lainnya

0

Kota Mojokerto – Kepolisian Resor Mojokerto Kota Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkoba, 31 tersangka Pengedaran Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Pil Doble L di amankan, yang bertempat Di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto kota Pada, Kamis (30/10/2025).

Di Pimpin langsung Oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. Bersama Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas

Kapolres Menjelaskan sejak bulan Agustus hingga 27 Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 31 tersangka telah di amankan terungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan Sebagian pelaku menggunakan sistem ranjau, yakni menaruh paket narkoba di lokasi tertentu yang telah disepakati, untuk menghindari pertemuan langsung. Sebagian lainnya melakukan transaksi secara tatap muka” ungkap AKBP Herdiawan

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hasil penjualan narkoba tersebut dikirim melalui rekening perbankan maupun aplikasi keuangan digital, seperti DANA dan ShopeePay, untuk memutus jejak transaksi tunai.

“Barang-barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Mojokerto Raya dan sekitarnya, terutama menyasar kalangan pelajar dan anak muda,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:

  1. 1,045 kg sabu,
  2. 10½ butir pil ekstasi
  3. 770 butir pil Double L
  4. Makanan ringan bercampur obat berbahaya berupa stick hijau (±222,34 gram) dan keciput (±251,41 gram),
  5. 9 timbangan elektrik
  6. 31 unit handphone
  7. 13 unit sepeda motor
  8. Uang tunai sebesar Rp 1.825.000

Motif Para tersangka mengedarkan narkoba adalah untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang maupun imbalan berupa narkoba. Salah satu pelaku, MHB, dijanjikan imbalan Rp 4 juta untuk mengirim ±1 kg sabu, dan sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengiriman dengan imbalan uang serta narkoba gratis.

Ancaman Hukuman dan Pasal yang dilanggar, di antaranya :

  1. Pasal 114 sub. Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan Paling Lama 20 tahun penjara, dan Denda Paling banyak Rp. 10.000.000.000.
  2. Pasal 435 Sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman Paling Lama 12 tahun dan Denda Paling banyak Rp.5.000.000.000,

Polres Mojokerto Kota berkomitmen kuat untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.demi menjaga keselamatan generasi muda dan mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba.Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan menindak tegas itu adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat” Pungkas AKBP Herdiawan

“Pemkab Pakpak Bharat dan KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan korupsi”

0

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapa Kootdinasi dan evaluasi program Pencegahan Korupsi Pada Area dan Sektor Prioritas Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang rapat Garuda, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (30/10/2025). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh PIC wilayah Sumatera Utara Komisi Pemberantasan Korupsi, Renta Marito.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas atas dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam upaya membangun sistim Pemerintahan Pakpak Bharat yang bersih, transparan dan bebas korupsi.

Semoga apa yang kita kerjakan hari ini akan berdampak luas terhadap peningkatan kwalitas tata kelola dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pakpak Bharat dimasa mendatang yang bebas dari korupsi, ucap Bupati dalam sambutannya.

Kita hadir disini dalam uupaya membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat terhindar dari korupsi, mudah-mudahaan komunikasi kita dalam upaya pendampingan pemberantasan korupsi ini bisa semakin baik, kita berharap sistim pencegahan korupsi yang kita ini bisa berhasil melalui LHP BPK, ,serta pengawasan yang melekat, jelas Renta Marito.

Rapat Koordinasi ini dihadiri seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, para pengampu delapan area intervensi KPK, serta beberapa undangan penting lainnya.

MCSP atau dari Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention KPK adalah Pemantauan, Pengendalian, Pengawasan untuk Pencegahan yang merupakan sistem dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya, MCP (Monitoring Center for Prevention), dengan tambahan Controlling dan Surveillance untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi tata kelola Pemerintahan Daerah.(Tumangger)

Raih Penghargaan PB ISSI, Menpora Apresiasi Konsistensi Banyuwangi Gelar Event Balap Sepeda Internasional

0

JAKARTA | Gempurnews.com – Konsistensi Banyuwangi dalam mengembangkan balap sepeda mendapat apresiasi Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI), dengan memberikan penghargaan khusus karena konsisten menyelenggarakan ajang balap sepeda internasional berkelas dunia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB ISSI yang juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat Musyawarah Nasional (Munas) Indonesia Cycling Federation (ICF) yang dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menpora turut mengapresiasi Banyuwangi atas konsistensi memajukan olahraga berbasis pariwisata (sport tourism). Menurutnya Banyuwangi merupakan contoh bagaimana pemerintah daerah berperan aktif mendukung pembangunan olahraga melalui sport tourism.

“Kalau semua kepala daerah seperti Bupati Banyuwangi, luar biasa. Banyuwangi bisa menjadi contoh bagaimana olahraga dan pariwisata dikembangkan sejalan, memberi dampak ekonomi sekaligus prestasi. Pemerintah pusat akan terus mendorong kolaborasi seperti ini,” ujar Erick Thohir.

Erick menambahkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci menciptakan ekosistem olahraga yang kuat dan berkelanjutan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Mendagri dan Menteri UMKM untuk memperkuat dukungan terhadap pemerintah daerah yang aktif seperti Banyuwangi. Karena olahraga bukan hanya soal prestasi, tapi juga membuka lapangan kerja, membangun kebanggaan, dan memperkuat karakter bangsa,” imbuhnya.

Ketua Umum PB ISSI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menilai Banyuwangi layak mendapatkan penghargaan, karena keberlanjutan penyelenggaraan event sepeda internasional yang jarang dimiliki daerah lain.

“Terima kasih kepada Banyuwangi yang selalu konsisten menggelar event internasional sepeda, seperti Tour de Banyuwangi Ijen (TdBI) yang telah menjadi agenda resmi UCI. Ini bentuk komitmen luar biasa dari pemerintah daerah untuk mendukung olahraga sepeda Indonesia,” kata Jenderal Listyo.

Kapolri juga mengapresiasi Sirkuit BMX Supercross di Muncar, Banyuwangi, yang merupakan salah satu trek BMX terpanjang di dunia dengan standar internasional satu-satunya di Asean. “Dengan dukungan fasilitas seperti ini, PB ISSI optimistis atlet-atlet kita bisa terus mengukir prestasi di tingkat dunia,” ujarnya.

Bupati Ipuk bersyukur atas apresiasi dan penghargaan tersebut. Ipuk mengatakan bagi Banyuwangi sport tourism bagian dari upaya mengembangkan sektor pariwisata dan pengungkit ekonomi masyarakat.

Selama ini Banyuwangi rutin menggelar dan menjadi tuan rumah kejuaraan balap sepeda baik nasional maupun internasional.

Di antaranya Tour de Banyuwangi Ijen (TdBI), Banyuwangi Ijen Geopark Downhill, Banyuwangi BMX International, yang ketiganya masuk dalam agenda balap sepeda Federasi Balap Sepeda Internasional (UCI). Banyuwangi juga menjadi tuan rumah Tour of Kemala, Banyuwangi Bluefire Ijen KOM, Kejurnas balap sepeda, dan berbagai kejuaraan lainnya.

“Apresiasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak yang mendukung pengembangan sport tourism di Banyuwangi. Ini menjadi penyemangat bagi kamu untuk terus berjuang memajukan sport tourism,” kata Ipuk. (*)

Memasuki Musim Tanam, Petani Banyuwangi Gelar Tradisi Bubak Bumi

0

Gempurnews.com | Banyuwangi – Para petani di Banyuwangi memiliki tradisi unik setiap memasuki musim tanam. Mereka menggelar doa bersama dan kenduri di lokasi tanam dalam sebuah ritual Bubak Bumi.

Tradisi Bubak Bumi tersebut salah satunya dilakukan petani Desa Sidorejo di di Dam K Stail, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kamis (30/10/2025).

Mereka melaksanakan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil pertanian yang telah diperoleh pada tahun ini, sekaligus memohon kelancaran dan keberkahan untuk musim tanam berikutnya.

“Bubak Bumi adalah tradisinya para petani saat memulai masa tanam. Dengan harapan musim tanam bisa berjalan lancar, terhindar dari bencana, dan menghasilkan panen yang melimpah,” ujar Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda.

Tradisi Bubak Bumi diikuti oleh 300 petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) se-Banyuwangi.

Dalam suasana penuh kebersamaan, mereka melaksanakan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Dilanjutkan dengan makan nasi tumpeng bersama para warga yang juga hadir di lokasi.

“Ritual ini bukan hanya sekadar doa bersama untuk menyambut awal musim tanam, tetapi juga sarana untuk menguatkan kebersamaan dan gotong royong di antara petani. Kekompakan ini penting, agar kita semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pertanian di masa mendatang,” ujarnya.

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Reza Al Fahrobi, menjelaskan bahwa Dam K Stail dibangun sebelum tahun 1953. Dam ini mampu mengairi 6.224 hektar sawah di wilayah Kecamatan Purwoharjo dan Tegaldlimo.

“Dam K Stail ini melayani kebutuhan air untuk pertanian di 12 desa pada 2 kecamatan tersebut. Maka Dam ini harus kita rawat bersama agar debit air maupun kebersihannya tetap terjaga untuk mendukung pertanian Banyuwangi,” ujar Reza.

Reza menambahkan, untuk menambah daya tampung, saat ini tengah dilakukan normalisasi pada Dam K Stail.

“Kegiatan normalisasi sudah berjalan hampir dua minggu yang dilaksanakan oleh balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Karena dam ini memang di bawah kewenangan mereka,” urai Reza. (*)

Kabar Baik Dari PDAM Tirta Mulia Pemalang : Jadwal Perbaikan Pipa HDPE 14 Inc

Gempurnews | Pemalang – Adanya informasi untuk semua masyarakat Pemalang dan lebih khususnya bagi semua pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, pada tanggal 30 Oktober 2025 yang dijadwalkan akan ada pekerjaan perbaikan Pipa HDPF 14 Inc di jalan DI.Panjaitan Kelurahan Paduraksa Kecamatan pemalang tepatnya dekat pasar Paduraksa pada sekitar Pukul 09.00 WIB.

Informasi publik ini disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan sejumlah kanal lain kepada masyarakat.

Pekerjaan perbaikan ini ada dampak terhadap pendistribusian air bersih ke beberapa wikayah meliputi :

  • Sirandu ke selatan
  • Taman
  • Petarukan dan Ampelgading

Bagi Pelanggan di wilayah tersebut diharapkan menampung air untuk persediaan air bersih selama pekerjaan berlangsung.

Plt. Direktur Utama PDAM Tirta Mulia Pemalang, Moch. Arief Setiawan, S.H.,M.M., melalui Humasnya Galih Baskoro menyampaikan pekerjaan ini merupakan program pemeliharaan terjadwal. Rabu (30/10/25)

Untuk memastikan kelancaran aliran distribusi air bersih menuju pelanggan secara berkelanjutan kegiatan pekerjaan ini memang sudah direncanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada semua pelanggan. “ujar Galih.

PDAM Tirta Mulia pemalang berkomitmen akan terus berupaya agar sistem distribusi air tetap optimal dan pelanggan mendapatkan pelayanan terbaik. “pungkasnya.

Ia juga menyampaikan pesan dan permohonan maaf, Kami Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang mohon maaf kepada semua masyarakat Pemalang atas ketidak nyamanan yang dirasakan oleh semua pelanggan dan juga pengguna jalan.

Pekerjaan Perbaikan Pipa HDPE 14 Inc kita laksanakan demi menjaga kwalitas dan kuantitas layanan air bersih, dan untuk masyarakat selalu berhati hati dijalan. “pungkas Galih Baskoro.

(yn26)

KH. CHOLIL DAHLAN HADIRI PENGUKUHAN PENGURUS MUI DI 4 KECAMATAN KABUPATEN JOMBANG

0

JOMBANG – gempurnews com. Jombang, 27 Oktober 2025 Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pengukuhan pengurus MUI 4 kecamatan (Gudo, Tembelang, Kesamben dan Sumobito) yang dihadiri MUI kecamatan se-kabupaten, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Jombang KH. Cholil Dahlan beserta jajarannya.

Pengukuhan pengurus 4 kecamatan Gudo, Tembelang, Kesamben dan Sumobito merupakan bentuk restrukturisasi MUI tingkat kecamatan dalam rangka mengembangkan kerja-kerja organisasi dengan tujuan melantik pengurus terpilih periode masa khidmat 2028-2030, kedua memperkuat sinergi antara ulama dan umaro (pemerintah) di tingkat kecamatan, ketiga memastikan pengurus menjalankan amanah sesuai ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945, dan peraturan MUI.

Proses acara pengukuhan, pembukaan, melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut mengucapkan naskah pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Kecamatan untuk mengemban amanah. Sambutan disampaikan ketua MUI kabupaten yang berisi pesan dan harapan untuk MUI kecamatan sekabupaten. ( Adi Facdiar )

Terbongkar! Dugaan Kerja Sama Gelap Notaris dan Pelapor dalam Perkara Lelang Aset Debitur di Blitar

0

Blitar, gempurnews –
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana dalam sengketa lelang aset perkara Pidana dengan nomor perkara 308/Pid.B/2025/PN Blt kembali digelar di Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (30/10/2025).

Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum terdakwa dan saksi ahli hukum perdata menyoroti sejumlah pelanggaran prosedural yang dinilai membuat perkara ini belum layak masuk ranah pidana.

Penasihat hukum terdakwa, Advokat Joko Siswanto, S.Kom., S.H., CTA., didampingi Rachmat Idisetyo, S.H., menegaskan bahwa kasus ini seharusnya masih menjadi sengketa keperdataan, bukan pidana.

“Sejak awal kami sampaikan dalam eksepsi bahwa perkara ini murni perdata. Ada tahapan hukum yang belum dijalankan, terutama permohonan eksekusi terhadap objek yang disengketakan,” ujar Joko usai sidang.

Menurut Joko, pandangan tersebut diperkuat oleh keterangan Prof. Iwan Permadi, ahli hukum agraria dan administrasi negara dari Universitas Brawijaya.

“Prof. Iwan tadi sudah menjelaskan dengan sangat gamblang proses pengosongan belum dilakukan lewat pengadilan, kok sudah masuk pidana. Ini jelas terlalu dini,” tegasnya.

Joko menilai langkah aparat penyidik dan kejaksaan yang menetapkan kliennya sebagai tersangka justru mengabaikan tahapan perdata yang wajib dilalui.

“Harusnya ada gugatan dan permohonan pengosongan dulu di Pengadilan Negeri. Itu dasar hukumnya. Tapi ini langsung pidana,” ujarnya.

Pihaknya kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan pihak pelapor dan notaris yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan proses lelang.

“Ada indikasi unsur korupsi dan kerja sama tidak sehat antara pelapor dan notaris. Fakta itu akan kami tindaklanjuti,” kata Joko.

Joko juga mengkritik aparat penegak hukum karena tidak menempuh jalur mediasi dalam penyelesaian sengketa ini.

“Polisi dengan jargon ‘melindungi dan melayani’ seharusnya memediasi kedua belah pihak kreditur dan debitur bukan langsung membawa perkara ke ranah pidana,” ujarnya.

Ia menekankan, sistem hukum Indonesia sudah mengatur mekanisme bipartit dan mediasi tripartit melalui mediator bersertifikat.

“Kalau sudah ada hasil mediasi, itu bisa diajukan ke pengadilan untuk penetapan. Jadi tidak perlu masuk ke litigasi pidana. Jalur non-litigasi itu sah dan diakui,” tambahnya.

Sementara itu, saksi ahli Prof. Iwan Permadi, yang juga menjabat Wakil Ketua Koperasi Brawijaya, menjelaskan secara rinci bahwa setiap pelelangan objek agunan wajib melalui prosedur resmi, termasuk somasi bertahap dan pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Dalam hukum perdata dan pertanahan, tidak boleh ada pengalihan atau pelelangan tanpa pemberitahuan resmi dan prosedur lelang yang sah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2014, yang mewajibkan proses pengosongan objek lelang melalui Pengadilan Negeri.

“Kalau debitur belum mengosongkan objek, kreditur wajib mengajukan permohonan eksekusi pengosongan ke pengadilan. Itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” jelas Iwan.

Menurutnya, sebelum eksekusi dilakukan, hak kepemilikan atas objek masih melekat pada debitur.

“Meskipun sertifikat sudah balik nama, secara yuridis belum berpindah sempurna tanpa eksekusi pengosongan dari pengadilan,” katanya.

Iwan juga mengingatkan bahwa praktik pencantuman nilai fiktif dalam Akta Jual Beli (AJB) bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.

“Kalau dalam AJB ditulis sembilan juta padahal nilainya ratusan juta, itu merugikan keuangan negara karena mengurangi penerimaan pajak. Itu bisa Tipikor,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan bukti kepemilikan mutlak jika diterbitkan melalui prosedur yang cacat.

“Sertifikat hanya bukti administratif. Kalau prosesnya menyalahi aturan, bisa dibatalkan,” pungkasnya.(andk)

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

0

Jakarta – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat” di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divhumas Polri, para Kabidhumas Polda Jajaran, para pemimpin redaksi media nasional, serta para Kadivhumas Polri pada masanya.

Sejumlah mantan Kadivhumas yang turut hadir dalam acara ini yaitu Irjen Pol (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto S.H., Komjen Pol (Purn) Drs. Togar M. Sianipar, Komjen Pol (Purn) Drs. Didi Widayadi, Irjen Pol (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M., Komjen Pol (Purn) Drs. Nanan Soekarna, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Iskandar Hasan, S.H., M.H., Komjen Pol (Purn) Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M., Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., serta Komjen Pol (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H.

Acara juga dihadiri oleh Ibu Ruby M. Jasin, istri dari almarhum Komjen Pol M. Jasin, beserta keluarga. Kehadiran mereka menjadi momen penghargaan atas jasa-jasa pahlawan kepolisian yang telah meletakkan dasar kuat bagi pengabdian Polri kepada bangsa.

Ketua Panitia, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri bukan hanya seremoni, tetapi juga momentum refleksi.
“Pelaksanaan Hari Jadi ke-74 Humas Polri ini sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan pengabdian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menguatkan peran Humas Polri sebagai jembatan komunikasi dua arah dalam membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, tema yang diangkat tahun ini mencerminkan semangat transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan humanis.
“Melalui tema Polisi Humanis Harapan Masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan nilai-nilai empati, kepedulian, serta pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Acara diawali dengan doa, tarian pembuka, dan laporan panitia, dilanjutkan sarasehan menghadirkan narasumber mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna, penasihat ahli Kapolri bidang media sosial Rustika Herlambang, mantan anggota DPR RI Johan Budi, serta aktivis HAM Usman Hamid.

Selanjutnya, dilakukan Dialog kebangsaan yang menghadirkan Komjen Pol (Purn) Didi Widayadi, sejarawan Lorenzo Yauwerissa, serta akademisi Dr. Devie Rahmawati turut memperkaya perspektif kebangsaan. penyerahan cinderamata kepada keluarga M. Jasin sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada pahlawan nasional.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai bentuk rasa syukur serta simbol pengabdian Humas Polri kepada bangsa.

Peringatan Hari Jadi ke-74 ini diharapkan semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat, serta meneguhkan peran Humas sebagai garda depan komunikasi publik yang humanis dan terpercaya.