Home Blog Page 369

Dugaan Kecurangan Terkait Ujian Perangkat Desa Jatisari Mulai TerkuatHingga Camat enggan Tanda tangani

Lumajang, Gardanusantaranews,om/Jumat,
Dugaan kuat adanya ketidak netralan oknum panitia kontestasi penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mulai terkuak sudah ada titik terang. Ketua panitia seleksi, Lukman, pada Jumat pagi (11-07-2025)dipanggil secara resmi oleh Camat Tempeh, Abdillah, untuk memberikan klarifikasi menyusul laporan masyarakat dan sorotan tajam dari media.

Kemudian dalam keterangannya kepada wartawan Camat Abdillah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan awal dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Temuan tersebut, jelas Abdillah, mengarah pada indikasi kuat adanya ketidak netralan panitia dalam proses seleksi.

“Panwascam telah menyampaikan rekomendasi agar hasil pemeriksaan ini diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, dengan tembusan kepada DPMDes,” terang Abdillah.

“dalam dugaan adanya pelanggaran prosedural dan permainan dalam seleksi ini cukup serius untuk masuk ke tahap audit pengawasan lanjutan,”tuturnya

Langkah ini sebagai berikut dinilai sebagai respon cepat dari kecamatan terhadap keresahan warga Desa Jatisari yang merasa dalam proses penjaringan Kasun Krajan hanya formalitas. Dugaan ini muncul usai peserta bernama Romadhon,yang disebut-sebut dekat dengan kepala desa dapat meraih nilai 95, jauh melampaui peserta lain yang hanya memperoleh nilai 19 hingga 27disinilah timbul reaksi musi kecurigaan masyarakat.

Sebelumnya, ada salah satu warga telah mengajukan permintaan agar peserta dengan nilai tertinggi diuji ulang secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Namun hingga kini belum ada respon dari panitia desa maupun kepala desa terkait desakan tersebut.

Kritik keras juga sempat dilontarkan oleh salah satu pengawas ujian dari kecamatan yang mengakui bahwa soal yang diujikan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Pernyataan ini justru memperkuat dugaan publik bahwa nilai fantastis Romadhoni patut dipertanyakan.dan dicurigai.

Dengan rekomendasi resmi dari Camat Tempeh, kini bola panas berada di tangan Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Lumajang. Masyarakat berharap pemeriksaan yang lebih objektif segera dilakukan agar tidak ada praktik rekayasa yang mencederai integritas perangkat desa.

“Langkah ini patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti di rekomendasi. Kami minta ada tindakan nyata dari Inspektorat. Kalau terbukti curang, semua harus dibatalkan!” ujar salah satu tokoh masyarakat Jatisari, Firman.

Warga dan Publik kini menanti, apakah pemerintahan Kabupaten Lumajang akan menunjukkan komitmennya terhadap asas transparansi dan keadilan dalam proses seleksi perangkat desa(Djk.P)

Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

BANYUWANGI — Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Sholat Ghaib sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi para korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Roudhotul Jannah, Mako Polresta Banyuwangi, Jumat (11/7/2025) siang, usai Sholat Jumat berjamaah.

Sholat Ghaib dipimpin oleh Aslam Hadi, S.Pd.I, dari Kementerian Agama Banyuwangi, dan diikuti Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., bersama para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, seluruh personel, serta masyarakat sekitar.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk duka cita dan solidaritas keluarga besar Polresta atas musibah yang menimpa para korban.

Kapolresta Banyuwang juga berharap seluruh proses evakuasi dan penanganan korban KMP Tunu Pratama Jaya dapat berjalan lancar dan tuntas.

“Semoga para korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kombes Pol Rama.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan berhasil mengevakuasi total 45 orang, terdiri dari 30 orang selamat dan 15 orang meninggal dunia.

Berdasarkan laporan dari Posko Tanggap Darurat ASDP Ketapang, Banyuwangi, terdapat penambahan tiga jenazah korban yang ditemukan dalam 24 jam terakhir.

Ketiganya telah dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk proses identifikasi oleh tim DVI Polri.

Korban ke-43 ditemukan Rabu (9/7/2025) sore oleh nelayan di sekitar Pantai Perpat Sembulungan.

Korban ke-44 ditemukan Kamis (10/7/2025) pagi di Pantai Plengkung, dengan kondisi tubuh rusak dan masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, korban ke-45 ditemukan Kamis dini hari di Perairan Pantai Perancak, Bali, dan telah teridentifikasi sebagai Fauzey bin Awang, warga negara Malaysia.

Hingga kini, dari 15 korban meninggal, 14 orang telah teridentifikasi dan satu korban masih menunggu proses identifikasi. (*)

Bupati Bondowoso Lantik Fathorrasi Sebagai Sekretaris Daerah

Bondowoso,Gempur News -Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Dr. Fathorrasi, M.Fil dilantik langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, di Pendopo Bupati pada Jumat (11/07/2025).

Pelantikan ini menjadi penanda akhir dari proses panjang seleksi jabatan tinggi pratama yang berlangsung ketat dan transparan. Fathorrasi akhirnya dipercaya mengisi posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Sekda Situbondo Wawan Setiawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan ucapan selamat sekaligus amanat penting kepada Sekda yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan merupakan jabatan strategis dalam sistem pemerintahan daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Dr. Fathorrasi, M.Fil yang baru saja dilantik sebagai Sekda Kabupaten Bondowoso. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menekankan bahwa Sekda memiliki peran kunci dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyusun kebijakan strategis, serta menjamin roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

“Lebih dari sekadar jabatan administratif, Sekda dituntut menjadi penggerak harmonisasi antar perangkat daerah, jembatan komunikasi antara pimpinan dan pelaksana kebijakan, serta penjaga kesinambungan pembangunan,” ungkapnya.

Bupati berharap kepada Sekda yang baru agar menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks, baik dari sisi sosial, ekonomi, hingga politik.

“Kita membutuhkan figur Sekda yang bisa membangun sinergi, menjunjung tinggi nilai-nilai kolaborasi, serta mampu menjadi perekat solidaritas organisasi perangkat daerah,” tegas Bupati Hamid.

Ia juga meminta agar Sekda dapat menyelaraskan arah kebijakan nasional dengan program daerah serta mendorong percepatan pelayanan publik dan tata kelola yang transparan.

Dalam sambutan panjangnya, Bupati juga menitipkan pesan khusus agar Sekda bisa menjadi sosok pemimpin yang membumi, hadir di tengah masyarakat, dan benar-benar memahami kebutuhan di lapangan.

“Sekda harus menjadi pelayan masyarakat sejati. Turun ke lapangan, dengarkan aspirasi warga, pecahkan persoalan secara langsung, dan bekerja dengan hati,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya Sekda menjadi teladan dalam disiplin ASN dan integritas birokrasi.

“Jadilah garda terdepan dalam penegakan etika dan disiplin, serta teladan dalam pelayanan publik yang prima,” tuturnya.

Bupati mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Isu strategis seperti peningkatan SDM, penguatan ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, pemerataan layanan dasar, serta pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama pembangunan daerah.

Untuk itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah mendukung penuh Sekda dalam menjalankan tugasnya.Dengan adanya perubahan nomenklatur serta jabatan baru ini, ASN dapat terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya Sekda yang baru dilantik, Semoga bisa terus termotivasi untuk melayani masyarakat dan demi kemajuan Kabupaten Bondowoso.” Pungkasnya.(d**)

Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

0

TUBAN – Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.

Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.

Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).

Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.

AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.

“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale.

Padahal lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.

Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.

Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.

Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.

Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab,” ujar Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale.

Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.

Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucap Lamidi. (*)

Desa Candipuro gelar Sedekah Desa dengan Rangkaian kegiatan doa solawat , santunan anak yatim dan hiburan yang meriah.

Lumajang,Gempur News.

— Desa Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang dalam rangka selamatan Desa mengadakan berbagai acara, diantaranya pengajian solawatan kepada nabi Muhammad Saw, santunan anak yatim dan berbagai hiburan hal itu disampaikan Kepala Desa Candipuro Suwari SH.kepada media ini saat di temui di Kantor Desanya beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu Suwari menjelaskan bahwa sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. dia dan warga Desa Candipuro mengadakan serangkaian acara selamatan Desa, di awali dengan pawai lampion, kemudian santunan kepada anak yatim dan tanggal 12 /07/2025 besok akan menggelar Karnaval yang akan di ikuti oleh 24 peserta dengan Soun Horg nya, juga akan dimeriahkan oleh grup drumband dari SMP negeri Candipuro dan SD Candipuro ungkapnya.

Selanjutnya pak Kades menambahkan bahwa setelah acara ini ada acara gema sholawat , Festival Reog yg diikuti 100 peserta yang akan dilaksanakan pada Tanggal 23 Juli mendatang, semoga dengan adanya selamatan Desa ini warga Desa Candipuro terhindar dari bala musibah dan tetap guyub rukun dan damai dan selalu kompak bergotong royong dalam pembangunan Desa Candipuro tercinta ini pungkasnya. ( Joe).

Bank Indonesia Dorong UMKM Banyuwangi Go Export

Banyuwangi – Gempurnews.com. Ratusan pelaku UMKM Banyuwangi didorong untuk memperluas pasarnya hingga ke luar negeri. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UMKM agar bisa ekspor produknya.

BI Jember menggelar Seminar Nasional bertajuk “UMKM Go Export: Digital Drive, Global Thrive” di Banyuwangi, Kamis (10/7/2025). Dalam acara itu, ratusan UMKM yang diundang menjadi peserta diberikan materi terkait penguatan kapasitas ekspor. Seperti aturan ekspor, tren pasar, hingga strategi pemasaran global.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono dan dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad.

Materi disampaikan antara lain oleh Ketua Tim Program Pendampingan Ekspor Kementerian Perdagangan RI, Junianto; Ketua Umum ID Seed sekaligus Kurator UMKM Ekspor Nasional, Ira Damayanti; Kepala Seksi Pelayanan Informasi Bea Cukai Banyuwangi, Didik Nurhayadi; serta Founder Argopuro Walida Coffee, Ahmad Muhlisin.

“Ini salah satu upaya BI dalam mendukung UMKM bisa go global sehingga bisa mendongkrak nilai ekspor daerah,” ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad.

Achmad mengatakan pihaknya terus mendorong ekspor produk-produk Banyhwangi dan kabupaten sekitar lainnya. Di tahun 2024 nilai ekspor di wilayah Sekarkijang (eks karesidenan Besuki dan Lumajang) mengalami penurunan sebesar 6,55 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Yakni dari USD 736 juta menjadi USD 688 juta.

Untuk itu, BI berupaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM untuk mendorong ekspor.

“Kami berharap para pelaku UMKM, eksportir, dan calon eksportir bisa mendapatkan informasi yang lebih luas terkait aturan ekspor, tren pasar, hingga strategi pemasaran global. Ini sangat mereka perlukan saat terjun ke perdagangan Internasional,” ujarnya.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap, seminar ini bisa membuka wawasan pelaku UMKM, khususnya dari Banyuwangi, tentang aturan dan tata cara dalam aktivitas ekspor.

“Semoga ini bisa mendorong dan membuka peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk go global,” harap Mujiono.

Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Sekarkijang Creative Fest (SCF) 2025 X Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2025, yang diselenggarakan oleh BI Jember berkolaborasi bersama Pemkab Banyuwangi. Kegiatan ini akan digelar pada 10-13 Juli 2025 berpusat di Gedung Seni Budaya (Gesibu) Taman Blambangan.

Selain seminar Nasional, kegiatan SCF 2025 juga dimeriahkan beragam agenda menarik, seperti talkshow, pameran produk unggulan dari 60 pelaku UMKM di wilayah Sekarkijang, pertunjukan seni, festival kuliner, kompetisi memasak tradisional, dan lomba mewarnai anak-anak. (*/Biro)

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Depok, 10 Juli 2025 — Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri dan Universitas Trisakti resmi menjalin kerja sama strategis dalam sebuah inisiatif bertajuk “Sinergi Edukasi dan Pengabdian: Menyatukan Langkah Ditpolsatwa dan Universitas Trisakti untuk Indonesia”, yang digelar di Bhayangkara Equestrian, Kelapa Dua, Depok.

Kolaborasi ini menjadi tonggak awal kemitraan jangka panjang yang berfokus pada tiga pilar utama: edukasi, pengabdian masyarakat, dan pelestarian satwa. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas generasi muda serta mendukung tugas-tugas kepolisian melalui pendekatan humanis, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto, S.I.K, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen Ditpolsatwa dan Universitas Trisakti dalam membina generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik dan teknis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan, keamanan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kegiatan ini adalah langkah awal dari upaya bersama membangun sinergi dalam pendidikan karakter, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan pemuda. Kami yakin kolaborasi ini akan membawa dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Tory.

Adapun tiga program unggulan yang diluncurkan:

  1. Pelatihan Berkuda untuk Mahasiswa Universitas Trisakti
    Lebih dari 40 mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Trisakti akan mengikuti pelatihan berkuda secara rutin di Bhayangkara Equestrian. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter mahasiswa melalui peningkatan keterampilan fisik, kedisiplinan, serta kepemimpinan.
  2. Sosialisasi Pelatihan Handler K-9 bagi Satgas Anti Narkoba Kampus
    Ditpolsatwa juga meluncurkan program pelatihan bagi mahasiswa yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba Trisakti, untuk menjadi calon handler anjing pelacak (K-9). Program ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus sekaligus menanamkan kepedulian terhadap keamanan sosial.
  3. Diskusi dan Rencana Pilot Project Konservasi Luwak
    Sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi satwa dan pengembangan ekonomi kreatif, Ditpolsatwa dan Universitas Trisakti membahas rencana pengelolaan lahan untuk proyek penangkaran luwak. Program ini akan melibatkan mahasiswa dalam aspek konservasi serta edukasi kopi luwak berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ditpolsatwa turut memperkenalkan Pemerhati Polisi Satwa, sebuah komunitas kolaboratif yang beranggotakan akademisi, relawan, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap peran Polisi Satwa. Komunitas ini akan berfokus pada edukasi, konservasi, dan kegiatan pengabdian masyarakat.

Pemerhati Polisi Satwa mendapat dukungan penuh dari Wakil Rektor III Universitas Trisakti, Ir. Yoska Oktaviano, M.T, dan Dr. Intan Nevia Cahyana, S.H., M.H, yang juga turut duduk sebagai pengurus inti organisasi ini.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, jajaran rektorat, pejabat utama Ditpolsatwa, serta mahasiswa dari berbagai fakultas. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai bagian dari gerakan nasional menuju Indonesia yang lebih beradab, sehat, dan berkelanjutan.

“Kami ingin menanamkan nilai cinta tanah air, kepedulian terhadap sesama makhluk hidup, dan semangat gotong royong melalui sinergi ini,” tutup Brigjen Pol Tory.

Dengan semangat Presisi, Ditpolsatwa dan Universitas Trisakti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil peran dalam menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik melalui pendidikan, pengabdian, dan pelestarian lingkungan.

Pemkab Bondowoso Resmi Tunjuk Dr. Fathur Rosi Sebagai Sekda Definitif

Bondowoso,Gempur News -Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menunjuk Dr. Fathur Rozi, sebagaiSekretarisDaerah definitif.
Setelah melalui proses seleksi terbuka, Fathur Rozi akhirnya resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Penunjukan ini berdasarkan pada sejumlah dokumen resmi yang telah diterbitkan oleh lembaga terkait.

Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 05945/-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 10 Juni 2025 menjadi salah satu dasar penetapan Fathur Rozi. Selain itu, persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah juga tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.26/3621/SJ tanggal 4 Juli 2025. Proses ini kemudian diperkuat dengan Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur nomor 800/4352/204.4/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Selain itu, penunjukan ini juga diperkuat melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor: 800/4352/204.4/2025 pada kamis 7 Juli 2025.

Menanggapi penunjukan ini, Fathur Rozi menyatakan rasa syukurnya dan berkomitmen penuh untuk mengemban amanah tersebut. “Saya berharap dapat menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah dengan profesional dan berintegritas, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso,” ujar Fathur.

Penunjukan Fathur Rozi sebagai Sekretaris Daerah diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan bagi jalannya pemerintahan Daerah.

Diharapkan kepemimpinannya akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong berbagai inovasi untuk kemajuan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur,”pungkasnya.**

SURAT KEPUTUSAN BUPATI JOMBANG TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH LIAR DINILAI TIDAK EFEKTIF

JOMBANG – gempurnews.com. Keputusan Bupati Jombang No. 100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun 2025–2026, ternyata tidak efektif dan tidak punya wibawa untuk menuntaskan persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kabupaten Jombang,

Menurut Faizuddin FM “Saya menduga surat keputusan Bupati Jombang tersebut tidak mempunyai wibawa dalam rangka mendorong aparatur negara dari tingkat kabupaten hingga desa untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam hal ini terkait persoalan tempat pembuangan sampah liar”

Bupati Jombang selaku pucuk pimpinan di pemerintah kabupaten mengemban amanah Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, namun faktanya masih ada tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dibiarkan, contoh
desa Sumbermulyo kecamatan jogoroto, tepatnya dibelakang kantor PUPR.

“Ini menggambarkan aparatur negara di lingkungan pemerintah kabupaten Jombang tidak mengindahkan surat keputusan Bupati terkait Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun 2025 – 2026, sepertinya Bupati sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi surat keputusan tersebut”, ujar Gus Faiz aktivis sosial yang tidak diragukan lagi.

“Saya mendorong DPRD kabupaten Jombang segera mengambil tindakan secara tegas dan konstitusional, sesuai kewenangan yang dimilikinya, terhadap persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kewenangan tersebut secara yuridis termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam pasal 20A ayat (1)”, pungkasnya. (AFR)

Usai Konferensi Pers, Anggota DPRD Pasuruan Ini Laporkan Media ke Aparat Hukum

PASURUAN | KABARPRESISI – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Markas Polres Pasuruan pada Kamis (10/7/2025). Laporan ini terkait dugaan penyebaran berita tidak akurat tentang dirinya.

Aksi hukum ini dilakukan setelah Rudi menggelar konferensi pers bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, di gedung dewan setempat. Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang beredar.

Dalam pemaparannya, Rudi membantah keras pemberitaan yang menyebutkan dirinya dipanggil KPK terkait kasus dana hibah Jawa Timur. Ia menegaskan informasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga telah merugikan nama baiknya secara pribadi maupun institusional.

“Masalah ini melampaui sekadar persoalan hak jawab,” tegas Rudi.

“Pemberitaan ini telah merusak reputasi saya sebagai pribadi, sebagai anggota dewan, dan telah berdampak psikologis pada keluarga besar saya.

Politisi ini juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak jangka panjang pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang salah ini bisa memengaruhi karier politiknya di masa depan.

“Di era digital, jejak informasi tidak mungkin dihapus, ketika saya nanti maju sebagai calon Bupati atau Gubernur, berita keliru ini bisa dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibilitas saya.” ujar Rudi

Rudi lebih lanjut mengkritik metode pemberitaan yang dinilainya melanggar etika jurnalistik. Ia menyoroti penyebutan nama lengkap dan penayangan fotonya tanpa upaya konfirmasi sebelumnya.

“Pemberitaan ini sangat tendensius, kritiknya.”Foto saya ditampilkan secara vulgar, nama lengkap dicantumkan, tanpa ada upaya klarifikasi baik ke saya pribadi maupun ke institusi.”

Sebagai langkah hukum, Rudi telah menyampaikan laporan resmi ke Polres Pasuruan. Ia juga berencana melaporkan kasus ini ke Dewan Pers pada 22 Juli 2025 untuk menempuh jalur etik.

Sebelumnya, beberapa media nasional memberitakan Rudi Hartono dipanggil KPK terkait kasus dana hibah Jawa Timur. Namun informasi ini telah dibantah secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPRD menegaskan berita tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Pernyataan ini sekaligus memperkuat posisi Rudi dalam kasus ini.(Qomar)