Home Blog Page 1140

Kapolres Jember Bersama Forkopimda Tandatangani Komitmen Gerpas Pohon

0

JEMBER.Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda menandatangani kesepekatan kegiatan gerpas pohon ( pemotongan ranting pohon yang dinilai membahayakan ketika terjadi angin kencang ).

Penandatanganan kesepakatan gerpas pohon di wilayah Kabupaten Jember tersebut dilaksanakan saat Forkopimda Jember dan sejumlah jajaran perusahaan BUMN menggelar apel bersama di alun – alun Jember, Selasa (24/1/2023).

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa apel bersama K3 Nasional ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja dan pencegahan penyakit, sehingga produktivitas masyarakat Jember menjadi lebih baik.

“Apel K3 Nasional ini, merupakan awal kegiatan Forkpimda untuk melakukan penggerepesan pohon di kawasan perkotaan dan juga kecamatan-kecamatan di Jember untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, salah satunya bahayanya keberadaan pohon dan ranting yang bisa mengancam keselamatan pengendara dan juga masyarakat,” jelas Kapolres Jember.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto juga dihadiri oleh Wabup Jember, Dandim 0824,Kajari, Pj. Sekda Jember, sejumlah Kepala OPD Jember, Camat, para Lurah, serta relawan dan tim.

Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Tenaga Kerja RI menyatakan, bahwa momentum hari K3 Nasional tahun 2023, diharapkan bisa mendorong budaya K3 yang lebih baik, terutama dalam mengurangi resiko kecelakaan kerja.

Oleh karenanya, pemkab Jember menggandeng sejumlah pihak untuk berakselerasi dan menjadikan K3 sebagai perioritas dan perhatian bersama.

“Kegiatan Hari ini merupakan wujud nyata bentuk kolaborasi gabungan dari semua instansi dan stakeholder. Dan juga dalam rangka Memperingati Hari Nasional K3,” tutur Bupati Jember.

Agenda penggerempesan dahan pohon yang akan dilangsungkan hari ini 24 Januari 2023 dan berakhir pada 26 Januari nanti, bertajuk KOPI ROBUSTA (Kolaborasi PemelIharaan Operasional Bersama Unit dan Stakeholders) dibantu oleh 26 unit Skylift PLN dari seluruh Jawa Timur untuk mendukung giat ini.

“Sasarannya ada di 11 titik lokasi yang menjadi target operasional,”pungkas Bupati Jember. (jen+hms)

Pengamanan Pasca Penyesuaian Harga BBM di Wilayah Polsek Randuagung

0

Lumajang – Anggota Polsek Randuagung Polres Lumajang, melakukan pengamanan di SPBU Tunjung Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Selasa (24/1/2023).

Berikut pendataan stok penyesuaian harga BBM bersubsidi, dipastikan mobilisasi transaksional BBM dengan sejumlah kalangan masyarakat, berjalan aman dan lancar.

Hasil pemantauan, disampaikan oleh Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto, situasi hingga patroli bergeser ke lain tempat, berjalan seperti apa yang diharapkan.

Diakui meski terjadi antrean, akan tetapi tergolong relatif aman, tidak menimbulkan dampak – dampak lain. Diwaktu yang sama, lalu – lalang kendaraan keluar masuk, turut dijaga.

“Mengingat letak dari SPBU yang kami jadikan sasaran kegiatan pengamanan saat ini berada di tepi jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten tetangga, kami intensifkan giat pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini merupakan wujud dari pelayanan Polri yang kami terus upayakan baik kepada masyarakat,” kata Kapolsek.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam kondisi aman tertib dan terkendali untuk antrean normal,” imbuhnya.

Rapat Paripurana III. Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Kalteng) telah melangsungkan Rapat Paripurna III Masa Sidang II tahun 2023, dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, di ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara, Selasa (24/1/2023).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Ir. Mery Rukaini, S. IP didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya beserta semua anggota Dewan dari tiga Komisi I, II dan Komisi III.

Dari eksekutif rapat paripurna tersebut, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH beserta Sekretaris daerah yang saat itu di wakili oleh Asisten III, Yaser Arafat beserta Kepala Perangkat Daerah, FKPD, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh.

Dalam jawaban pemerintah daerah Barito Utara, yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH. Mengatakan setelah mengikuti dan menyimak serta mempelajari secara seksama, pemandangan umum fraksi- fraksi pendukung DPRD Barito Utara yang disampikan pada hari Rabu 18 Januari tahun 2023 yang lalu.

Bahwa pada perinsifnya fraksi- fraksi pendukung Dewan, menerima Raperda tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Meskipun dengan beberapa catatan masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD Barito Utara.

Maka perkenaankanlah kami pada kesempatan ini, menyampaikan tanggapan dan jawaban berikut ini. Menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kami ucapkan terimakasih atas Apresiasi dan kesiapan fraksi PPP untuk membahas Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentaman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Terkait pertanyaan mengenai target capaian yang diinginkan oleh Pemkab serta bagaimana perangkat yang ada, agar masyarakat terlindung dan tertib. 

“Dapat kami jelaskan bahwa, ujar Wabub. capaian yang diinginkan adalah terwujudnya optimalisasi pelayanan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Penegakan peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah serta perlindungan masyarakat untuk mencapai target tersebut.

Kemudian tidak hanya itu kata Sugianto Panala Putra, Pemkab telah melakukan peraturan kelembagaan satuan Polisi Pamong Praja, melaui Peraturan Daerah Barito Utara nomor. 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor. 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Peraturan Bupati Barut nomor. 55 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja satuan SatpolPP, 

“Dapat kami jelaskan bahwa, ujar Wabub. capaian yang diinginkan adalah terwujudnya optimalisasi pelayanan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat. Penegakan daerah, peraturan Kepala Daerah serta perlindungan masyarakat untuk mencapai target tersebut.

Kemudian tidak hanya itu kata Sugianto Panala Putra, Pemkab telah melakukan peraturan kelembagaan satuan Polisi Pamong Praja, melaui Peraturan Daerah Barito Utara nomor. 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor. 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Peraturan Bupati Barut nomor. 55 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja satuan SatpolPP, 

Sehubungan dengan pertanyaan mengenai SDM satpolPP Barito Utara sebagai ujung tombak penegakan Perda di Kabupaten, apakah seluruh petugas Satpol PP sudah pernah mengikuti pelatihan teknis penunjang yang berhubungan dengan tugas pokok yang diemban.

Jawaban pemerintah yang melalui Wabup pada paripurna Dewan tersebut, dijelaskan Sugianto Panala Putra, bahwa secara kelambagaan Satpol PP Barito Utara telah menjadi perangkat daerah tersendiri, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda Barut nomor.3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda nomor. 2 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Perbup nomor.5 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi seta tata kerja SatpolPP.

Berdasarkan Perbup nomor. 55 tahun 2022 tersebut, SatpolPP Barito Utara terdiri atas tiga bagian bidang yaitu, bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan sumber daya aparatur (SDA) dan terkait pelatihan dilapangan, dapat kami sampaikan bahwa SatpolPP Barito Utara telah menjadi perangkat daerah tersendiri dan satu dengan Dinas Pemadam Kebakaran Barito Utara, “tutup Wabup Sugianto.  (SS) 

Apel Bersama, Ini Pesan Kapolres Lumajang Baru

0

Lumajang- Polres Lumajang menggelar Apel Farewel Parade Kapolres Lumajang dari AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada AKBP Boy js.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama, Para Perwira, serta Personel Polres Lumajang di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (24/1/2023) pagi.

Kegiatan diawali dengan Pedang Pora penyambutan Kapolres Lumajang AKBP Boy JS, yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lumajang Ny Nadia dilanjutkan Apel Farewell Parade.

Dalam apel tersebut Kapolres Lumajang yang didampingi pejabat lama bersama-sama memimpin apel serta menyampaikan arahan kepada peserta Apel Farewell Parade.

Setelah pedang pora dilakukan apel bersama yakni menjadi pemimpin apel adalah AKBP Boy JS dan AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Selanjutnya Dalam amanatnya, Kapolres Lumajang AKBP Boy JS menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada AKBP Dewa Putu Eka Darmawan dan PJU serta seluruh personel Polres Lumajang.

“Bapak AKBP Dewa Putu Eka Darmawan ini merupakan senior sejak dari taruna sampai saat ini dia sering memberikan arahan-araha dan bimbingan kepada saya,” ujarnya.

Boy menyampaikan, pihaknya akan meneruskan program-progran positif yang telah dibuat oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

“Sebagai pengganti, saya mohon bantuan dan kerjasama dari segenap personel Polres Lumajang, Saya akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan senior saya AKBP Dewa Putu selama menjabat Kapolres Lumajang ,” jelas Kapolres Lumajang.

Boy menyampaikan, Semua program-program yang dicanangkan oleh mantan Kapolres Lumajang akan diteruskan, dan ada beberapa hal akan dioptimalkan untuk mengembalikan dalam mengelola kamtibmas di kabupaten Lumajang.

“Saya mohon segera kerendahan hati mari bersama-sama untuk dapat melakukan pengelolaan kamtibmas dengan baik,” terangnya.

Pisah Sambut, Kapolres Lumajang Diwarnai Prosesi Pedang Pora

0

Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan dan Pelepasan Kapolres Lumajang

Lumajang- Polres Lumajang menggelar Tradisi Pedang Pora untuk menyambut kedatangan AKBP Boy JS, sebagai Kapolres yang baru bertempat dihalaman Mapolres setempat, Selasa (24/1/2023).

Sebelum pelaksanaan tradisi pedang pora, AKBP Boy JS beserta isteri tiba di Mapolres Lumajang kemudian disambut dan dilaksanakan pengalungan bunga oleh TK Kemala Bhayangkari Lumajang. serta dilanjutkan dengan tradisi pedang pora.

Menuju Mapolres Lumajang, Kapolres juga disambut diiringi tarian Khas Lumajang Cucuk Lampah.

Di Loby Mapolres Lumajang, AKBP Boy JS bersama istrinya disambut oleh pejabat yang lama Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dalam sambutannya, pejabat lama AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Lumajang AKBP Boy JS yang nantinya akan menjadi leader di jajaran Polres Lumajang.

“Kami sudah 9 bulan menjabat di Polres Lumajang, kami ucapkan terima kasih kepada Para PJU dan anggota Polres Lumajang atas kerjasama dan dedikasinya selama ini,” ujarnya.

Dewa meminta, kepada PJU, Kapolsek dan anggota untuk membantu dan mendukung Kapolres Lumajang.

“Saya mengerti dan paham betul atas kinerja dari Kapolres Lumajang AKBP Boy JS baik pada saat pendidikan Akpol, Sespim maupun saat menjabat Kapolres Nganjuk beliau memiliki banyak inovasi demi kemajuan Polres Lumajang,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy JS menyampaikan, program yang dilaksanakan oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan akan di lanjutkan

“Program Kapolres Lumajang lama ini saya lanjutkan dan kita optimalkan karena yakin hal tersebut sudah sangat baik serta kami mohon dukungan dari rekan rekan sekalian,” ungkapnya.

Terkait program program dari AKBP Dewa Putu Eka Darmawan akan di lanjutkan dan optimalkan dalam menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Lumajang bersama dengan stakeholder terkait.

“Saya mohon bantuan, dukungan dan kerjasama dari rekan rekan Polres Lumajang dalam mengelola Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Lumajang,” tuturnya.

Usai dilaksanakan apel kegiatan Farewell, dilanjutkan pasukan pedang pora untuk melepas AKBP Dewa Putu Eka Darmawandengan membentuk Payung Pora.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama ibu masuki payung pora dan pemberian buket bunga kepada Kapolres Lama. Kemudian dilanjutkan
melewati gerbang pora di iringi penari Cucuk Lampah. Setelah itu, menaiki kereta kencana meninggal Mapolres Lumajang.

Giat KRYD, Polsek Randuagung Patroli Antisipasi Begal dan 3C

0

Lumajang- Polsek Randuagung terus gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi begal dan 3C (Curat, Curas, dan curanmor) di wilayah Kecamatan Randuagung.

Sasaran patroli kali ini pengendara roda dua dan roda empat, jalanan sepi dan rawan kriminalitas.

Selain antisipasi begal dan 3C, anggota Polsek Randuagung dialogis dengan Perangkat Desa Kalidilem menyampaikan himbauan Kamtibmas.

Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto menjelaskan, kegiatan patroli antisipasi begal dan 3C lainnya agar membuat masyarakat aman dan nyaman.

“Patroli rutin kita lakukan ini biasanya dilakukan ditempat yang rawan begal,” ujarnya.

Darmanto menyampaikan, bahwa kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) tersebut terus digencarkan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat.

“Kami himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan dan gangguan keamaan serta apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera Berkoordinasi dengan aparat setempat atau melapor ke Polsek,” ujarnya.

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

0

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.

Penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.

“Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso.

“Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini,” katanya.

Dedi menuturkan, Hoegeng Awards bukan merupakan konteks popularitas dan banyak-banyakan usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, dengan berlandaskan pada nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.

Pada penyelenggaraan Hoegeng Awards 2022 ada tiga kategori yang diperebutkan. Yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas.

Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Adapun dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards yaitu Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina dan Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.

“Adapun kriteria penjurian yaitu pertama anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” katanya. (Humas)

Rembang Kembali Gempar, Pelaku Curanmor Berhasil Gondol 2 Unit Motor Sekaligus

0

Pasuruan – Curanmor baru setengah bulan, kini terjadi kembali dengan membobol 2 motor sekaligus yang berada di wilayah Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Selasa (25/01/2023).

Seperti yang diberitakan sebelumnya pelaku curanmor melancarkan aksinya kepada salah satu orang warga Rembang dengan cara membacok tubuh korban, dan langsung mengambil motornya. Hingga sampai saat ini, untuk pelaku curanmor masih dalam pencarian dan terus dilakukan pengejaran.

Pelaku pencurian motor kali ini, kembali terjadi dengan membobol pintu garasi dan berhasil membawa lari 2 unit sepeda motor merk Scoppy, milik korban Nurul Misbah warga Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dikonfirmasi langsung oleh awak media kepada Nurul Misbah dirumahnya yang beralamatkan di belakang pasar Rembang, bahwa memang benar telah terjadi pencurian 2 unit sepeda motor miliknya.

Berawal kronologi kejadian Senin (23/01/2023) sekira pukul 02.30 WIB (pagi) berlokasi dirumah Nurul Misbah dibelakang pasar Rembang, Kabupaten Pasuruan ini, terdapat 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berada di garasinya.

Disaat itu juga, 2 unit sepeda motor merk Scoppy dimasukkan garasi yang sudah digembok, Namun, pelaku curanmor membobol gembok pintu garasi dan berhasil membawa lari sepeda motornya melalui pintu samping yang berada dirumahnya.

“Posisi pagi itu, saya ke pasar untuk jualan dan disaat kembali kerumah. Disaat anak saya mau berangkat sekolah, melihat 2 unit sepeda motor sudah tidak ada di garasi rumah,” jelas korban pemilik sepeda motor Nurul Misbah.

“Kejadiannya malam itu, memang sempat dilihat oleh beberapa warga sekitar yang sedang ngopi di warkop sebelah rumah. Pelaku pencurian diduga dilakukan kurang lebih dari 3 orang yang sedang mondar mandir disekitar rumah saya,” terangnya.

Dalam kejadian ini, korban pemilik sepeda motor Nurul Misbah langsung melaporkan ke polisi setempat, agar untuk secepatnya mengusut tuntas dan menangkap pelaku pencuri motornya.(Qomar)

Editor : dhw_robhin

Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuwangi

0

BANYUWANGI – Kurang dari dua hari Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil membongkar aksi pembunuhan Sumila (55) warga Kecamatan Srono yang mayatnya ditemukan di sungai Kalisetail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Jumat (20/1/2023).

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan. Kedua tersangka adalah DMW (29) dan AS (26), sama-sama warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah,” jelas Deddy.

Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

“Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya,” cetus Kapolresta.

Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Modus operandinya, korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelahnya barang-barang berharga korban lalu diambil, sementara jenazahnya dibuang ke sungai,” kata Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta.

Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman.

Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi.

Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Desa Bangorejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.

“Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban,” jelas Agus.

Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa.

Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.

Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban.

“Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban di jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 AYAT 4 KUHP JO pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun paling rendah selama 20 tahun.(Humas Polresta Banyuwangi)

Pemerintah Desa Sumber Agung Menyerahkan Sertifikat Gratis Tahap Pertama

0

Jember – Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) Dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan SERTIFIKAT MASAL. Desa Sumber Agung Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember pada tahun 2022 mendapatkan kuota sebanyak 6.200 bidang yang sudah masuk dalam K.3 atau bidang tanah yang sudah terukur ditahun 2019 atau pada kegiatan PTSL tahun 2019 tapi belum dibuat sertifikat.Program ini dilaksanakan pada Tahun 2022 dan telah terlaksana pada Tahun 2023, dengan Penyerahan tahap pertama sebesar 282 dengan jumlah keseluruhan 3.700 pendaftar. Pada hari ini Selasa, 24 Januari 2023.

Di laksanakan penyerahan Sertifikat Tanah Gratis kepada masyarakat yang sudah jadi, salah satunya Moh Gufroni warga Dusun Krajan 2, RT 2 RW 5, Desa Sumber Agung. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sumber Agung TUGIRAN yang sudah menjabat DUA periode.Ibarat seperti “Pecah Telur” program ini sangat sesuai dengan harapan Bapak Presiden, Bapak Jokowi karna bisa kita ketahui bahwa program ini termasuk program yang sangat baru dan memiliki dampak yang sangat signifikan bagi warga, terutama warga Desa Sumber Agung Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

Dengan adanya program PTSL kami selaku pemerintah Desa, mengucapkan banyak terimakasih kepada BPN Kabupaten Jember karena membantu masyarakat Desa Sumber Agung dalam pembuatan sertifikat tanah secara mudah dan cepat. Semoga ditahun berikutnya Desa Sumber Agung menerima kembali program tersebut.(jen)