Home Blog Page 1144

MUI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Kyai yang Lecehkan Santriwati

0

JEMBER – Tindakan yang dilakukan oleh aparat hukum dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kyai di Jember mendapat dukungan dari sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.

Ketua Komisi Hukum dan HAM pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, M.Cholily menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kasus yang melibatkan pengasuh pondok Pesantren berinisial kyai FM.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata M. Cholily di Jember seperti dikutip media Republika, Kamis (19/1/23).

MUI lanjut M Cholily, juga mendukung Polres Jember yang merupakan jajaran Polda Jatim dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan yakni santriwati terutama yang masih anak-anak dan pelapor.

“Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum,” tutur M Cholily.

Ia menjelaskan kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bersama bagi para tokoh penyelenggara pendidikan pesantren khususnya untuk menciptakan lingkungan yang terbaik dan ramah anak di ponpes.

“Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwati nya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama,”terang M Cholily.

Cholily mengatakan bahwa pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah nya, sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

“Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horisontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif,” ujarnya M Cholily.

Menurutnya pondok pesantren yang diasuh oleh Kyai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

Sebelumnya Polres Jember menahan Kiai FM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap santri nya yang dilakukan di pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.(jen+hms)

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024 Desa Koncer Darul Aman

0

BONDOWOSO – Pemerintah Desa Koncer Darul Aman dibawah kepemimpinan Kepala Desa, Abd Salam melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024 bertempat di pendopo Balai Desa Koncer darul aman jum at (20/01/2023).

Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut Camat Tenggarang Rifky Haryadi, Kapolsek,Babinsa, Babinkamtibmas, Kades berserta peeangkst desa, Pendamping Desa Abdul Gafur,Ketua BPD, LPM, TP. PKK Desa, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Camat Tenggarang Rifky Haryadi menyampaikan, Musrenbangdes yang dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dengan dasar hukum antara lain sebagai berikut :

  1. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan hanya masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran, “jelasnya.

Abd Salam Kades Koncer Darul Aman, menyampaikan terkait Penetapan musrenbang hasil RKPDes tahun 2024 Masih dalam proses pertimbangan dan musyawarah dalam penetapan pembangunan yang diprioritaskan.
menambahkan, ”Segala usulan dari masyarakat terkait pembangunan yang tidak mampu di danai APBDes, kita tetap usulkan lewat musrenbang di tingkat kecamatan, saya berharap agar bisa terbantu melalui dana APBD kabupaten maupun APBN provinsi atau pusat.”pungkasnya. (Dar)

Editor : dhw_robhin

PJ.Walikota Berharap Masyarakat Dapat Memilah Sampah Sebelum dibuang

0

CIMAHI – Kamis (19/01/2023)
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terkendalanya pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi sejak sepekan ini dinilai jadi persoalan klasik yang kerap terjadi.
Kendati demikian, dibalik masalah klasik tersebut, TPAS Sarimukti memiliki persoalan lain, yakni volume sampah yang kian meningkat.
Pasalnya, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, pada tahun 2022 volume sampah yang ada di TPA Sarimukti mencapai 8.419.981 ton.
“Sadar dengan TPAS Sarimukti yang sudah kelebihan kapasitas, Pemkot Cimahi pun mengeluarkan kebijakan pemilihan sampah,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, Senin 16 Januari 2022.

Dik-dik menjelaskan, kebijakan pemilahan sampah tersebut berlaku dari lingkungan rumah tangga agar produksi sampah yang akan diangkut ke TPAS Sarimukti bisa dikurangi.
“Jadi, sebelum diangkut ke TPAS Sarimukti sampah sudah berkurang, karena sampah organiknya sudah dipilah dan dimanfaatkan agar bisa didaur ulang,” jelasnya.
Ia mengaku, produksi sampah dari masyarakat di Kota Cimahi juga terhitung sangat tinggi. Sebab, dalam sehari sampah yang dihasilkan dan diangkut ke TPAS Sarimukti bisa mencapai 270 ton.
“Meski capai ratusan, tapi berdasarkan penelitian sampah residunya hanya 15 persen. Sedangkan sisanya bisa didaur ulang,” Terang Dik-Dik.
“Hal ini tentu harus digalakkan dan dilaksanakan masyarakat. Sehingga, sampah yang terbuang ke TPAS Sarimukti hanya residunya saja,” Tambahnya.
Tak hanya itu pihaknya saat ini tengah memikirkan cara mengkonversi sampah yang dipilah oleh masyarakat agar memiliki nilai ekonomi.
“Jadi, selain memilah sampah, perputaran ekonominya pun harus berjalan. Kita punya bank sampah Smici, tapi belum bisa menampung jumlahnya,” ujarnya.
Meski begitu,program pemilahan sampah tersebut harus digulirkan terlebih dahulu guna membiasakan masyarakat memilah sampah berdasarkan kategorinya.
“Aturannya sudah dibuat dan ditandatangani. Nantinya, pelaksanaannya bakal diawasi para pejabat Pemkot Cimahi,” ujarnya.
“Kemudian, mereka bakal berkeliling melakukan pengecekan pemilahan sampah di setiap lingkungan masyarakat,” pungkas PJ.Walikota Cimahi, Dik-Dik S.Nugrahawan.

(Ahmad S)
Editor : dhw_robhin

Wabup Probolinggo Silaturahim Dan Dialog Bersama Dengan Warga Gili Ketapang.

Probolinggo,. Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Nunung Timbul Prihanjoko melakukan silaturahmi dan dialog dengan masyarakat Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih, Rabu (18/1/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Balai Desa Gili Ketapang ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto dan Camat Sumberasih Mudjito.

Ketika tiba di lokasi, Wabup Timbul bersama Ketua TP. PKK Hj. Nunung Timbul Prihanjoko dan rombongan disambut oleh Kepala Desa Gili Ketapang Moenir beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Gili Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Timbul menyerahkan santunan dan peralatan sekolah kepada 20 anak yatim. Dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako kepada 200 orang lansia yang secara simbolis diterima oleh 5 orang lansia.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menjelaskan di bulan Desember 2022 lalu ada permasalahan saluran air bersih yang berada di dasar laut. Hingga mengakibatkan air bersih dari PDAM yang didistribusikan kepada masyarakat Desa Gili Ketapang terganggu.

“Kehadiran kali ini tidak lain tujuannya ingin membuktikan keberadaan air minum di Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih benar-benar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, banyak pembangunan yang telah dilaksanakan dan juga kemajuan yang dicapai di Desa Gili Ketapang. “Kita bersama-sama menjaga dan memelihara semua pembangunan yang sudah dilaksanakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” jelasnya.

Wabup Timbul mengharapkan silaturahim ini semakin memantapkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gili Ketapang.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Gili Ketapang untuk bersama-sama mengayunkan langkah demi untuk mewujudkan pertumbuhan perekonomiannya,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Gili Ketapang Moenir menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko yang berkenan hadir pada kegiatan silaturahmi dan berdialog dengan masyarakat Desa Gili Ketapang. “Apa yang diinginkan oleh masyarakat Desa Gili Ketapang nantinya dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. ( ALI)

Sertijab di Polda Jatim, Kapolres Lumajang Resmi Berganti

0

Lumajang, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan digantikan AKBP Boy JS, sebelum menjabat Kapolres Nganjuk.

AKBP Dewa Putu Eka dan AKBP Boy JS mengikuti kegiatan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dilaksanakan di Gedung Patuh Lantai 2, Mapolda Jatim, Kamis (19/1/2023).

Upacara Sertijab tersebut di pimpin langsung Kapolda Jatim Irjen dr Toni Harmanto, dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres/Ta/Tabes Jajaran.

Sertijab tersebut dilakukan setelah Kapolri Jendral Polisi Lystio Sigit Prabowo, mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) bernomor ST/2774/XXI/KEP/2022 pada 23 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengikuti upacara sertijab menyebutkan, mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri. Hal itu untuk lebih meningkatkan kwalitas SDM bagi anggota Polri.

“Bergulirnya mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang biasa,dan pasti dilaksanakan oleh institusi,” terangnya.

Lanjutnya, bagi pejabat yang baru selamat bergabung, agar segera menyesuaikan dan awali dengan niat yang baik.

“Insya Allah semuanya akan berakhir baik, dinamika pasti ada tapi kita harus tetap solid,” tutupnya.

2 Pelaku Curanmor di Bekuk Dit Reskrimum Polda Kepri

0

Batam ,gempurnews.com – Dua orang pelaku Pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri, pelaku berinisial AW dan DS. Hal tersebut disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H. dan Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.IK saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Kamis (19/1/2023).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 01.00 Wib di Ruko Hang Kesturi Legenda, Belian, kota Batam, dan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi Nomor : LP-B/6/I/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 17 Januari 2023 dan LP-B/7/I/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 17 Januari 2023, Dijelaskan pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (sindikat curanmor) di wilayah kota Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 23.30 Wib tim opsnal Jatanras Polda Kepri menuju ke wilayah Bengkong tempat dimana tersangka sering berkumpul bersama rekan-rekan tersangka lainnya dan berhasil mengamankan tersangka inisial AW alias A yang merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Batam.

Berdasarkan keterangan dari tersangka inisial AW alias A bahwa motor hasil curian dijual dan diserahkan kepada tersangka inisial DS alias M yang berada di Ruli Kampung Aceh, Kel. Muka Kuning, Kec. Sei beduk, kota Batam.

Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 Wib tersangka inisial DS als M yang berperan sebagai penadah atau penampung motor hasil curian diwilayah Kota Batam berhasil diamankan oleh tim opsnal Jatanras Polda Kepri di kawasan Ruli Kampung Aceh, Kel. Muka Kuning, Kec. Sei beduk, kota Batam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 (empat) unit handphone dan 7 (tujuh) unit sepeda motor dengan berbagai merk. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB.” Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Gst)

Sinergi Bea Cukai dan TNI dalam Rangka Pengejawantahan Perjanjian Kerja Sama Operasi Bersama BEA CUKAI dan TNI AD

0

Batam, gempurnews.com. – (19/01/2023) Pada hari ini, Kamis, 19 Januari 2023 telah dilakukan kunjungan Bea Cukai, dalam hal ini Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam ke Markas Besar KOREM 033/WIRA PRATAMA di Tanjung Pinang,dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.

“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” jelas Ambang.

“Kegiatan bersama ditahun 2023 ini, difokuskan pada, 3 (tiga) hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni terkait trans humanity trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia.” Ungkap Brigjen Yudi.

Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.

“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama” lanjut Ambang.

Launching PKS DJBC – TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.

Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.

Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.

“Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter.” ungkap Ambang.

Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.

(Gst)

Diduga Sarat Kepentingan Bisnis, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Sosialisasi Program UHC Dimasifkan

0

PASURUAN – Program Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi andalan Pemerintah Kabupaten Pasuruan disorot para aktivis penggiat sosial, lantaran diduga ada kepentingan bisnis.

Sorotan itu salah satunya berasal dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format). Hingga akhirnya, membuat organisasi kemasyarakatan yang diketuai oleh Ismail Makky menggelar audiensi dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Kamis 18 Januari 2023.

Audensi pun berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bangil dan Grati serta BPJS Kab. Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail Makky menyatakan bahwa program UHC ini menimbulkan banyak penafsiran berbeda oleh masyarakat. Pasalnya, program tersebut sangat minim sosialisasinya.

“Akibatnya hingga kini, masih banyak kasus yang ditemui terkait layanan UHC,” tuturnya.

Ditambahkannya pula, besaran anggaran UHC yang mencapai Rp 151 milyar dari dana bagi hasil cukai dan tembakau DBHCT merupakan awal pintu masuk ke tindak pidana korupsi.

“Diduga program UHC adalah praktek bisnis dari BPJS. Hal tersebut dapat diindikasikan dari banyaknya tunggakan BPJS,” terangnya.

Di kesempatan lain, Satrio Haris, SH dari lembaga LPK juga mengatakan bahwa dana progam (UHC) yang mencapai 151 miliar harus dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Jangan sampai salah sasaran. Jika ada pelanggaran terkait oknum nakes di RS, menyuruh pulang paksa dikarenakan memakai BPJS sanksi hukumnya harus jelas,” katanya.

Masih kata Satrio, jika ada oknum BPJS yang dengan sengaja memanipulasi data sehingga ada pembengkaan biaya, harus tegas sanksinya.

“Sebab peserta BPJS yang terlambat membayar iuran, dikenakan akan kena denda sesuai aturan yang ada. Makanya, kami harapkan dari pihak BPJS harus transparan, terutama terkait biaya yang terbayarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Shobih, Ketua Komisi 4 DPRD dari fraksi PKB mengatakan, pelayanan kesehatan program UHC ini harus benar-benar memberikan mutu yang bisa diandalkan.

“Pelayanan UHC yang terbatas ini diharapkan bisa memberikan hal yang positif bagi masyarakat Pasuruan. Makanya, sosialisasi program itu harus lebih digalakkan,” kata Ketua Komisi 4.

Anggota komisi 4 Trilaksono dari Fraksi Partai Golkar menambahkan, selama ini dia melihat beberapa daerah memberikan pelayanan tidak terbatas, atau tidak ada batasan klasifikasi penyakit.

“Adanya pembatasan kesehatan oleh BPJS seharusnya tidak perlu dilakukan. Sehingga masyarakat Pasuruan bisa mendapatkan kesehatan yang baik dan berkualiatas,” ujar Trilaksono.

Ditempat yang sama Ani Latifah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa program UHC merupakan sistem jaminan kesehatan seluruh warga negara.

Menurutnya, UHC merupakan program untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Diperkirakan 1 juta 600 ribu jiwa yang tercover kesehatannya. Namun saat ini cuma 1 juta 300 jiwa masih belum memenuhi syarat,” jelas Kadinkes.

Ditambahkannya pula, program UHC tersebut, harus 95 persen dari jumlah penduduk.

“UHC ini bersumber dari DBHCHT. Data yang kami input berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinsos. Sebab Dinsos yang memiliki data warga miskin,” paparnya.

Ani Latifa lantas berharap program UHC yang tergolong masih baru, membutuhkan banyak kritik dan saran.

“Kita berterimakasih atas masukan dan kritikan semoga UHC mampu menjamin kesehatan warga Pasuruan,” pungkasnya. (tofa)

Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

0

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mengunjungi kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Dalam kunjungan ini, rombongan Kompolnas dipimpin oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan diterima langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Benny menyampaikan, kunjungan ini adalah dalam rangka meningkatkan sinergitas, dan membahas berbagai hal terkait rencana program kerja Divisi Humas Polri ke depan, serta meninjau perkembangan Divisi Humas Polri dari aspek komunikasi publik, manajemen media, dan perkembangan teknologi.

“Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan room tour pada seluruh biro yang ada di Divisi Humas Polri guna memperkenalkan berbagai inovasi yang dimiliki masing-masing fungsi pada Divisi Humas Polri,” kata Benny.

Ia pun mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Divisi Humas Polri dalam rangka merespons tuntutan publik dan tuntutan keadaan yang mengharuskan terus menyesuaikan tuntutan zaman ini.

“Kami sendiri dari Kompolnas memang sangat memerlukan sinergi dengan Divisi Humas Polri,” katanya.

Benny menuturkan, dengan sinergitas antara Kompolnas dan Polri maka bisa melayani dan merespons aduan masyarakat dalam penyampaian suatu informasi.

Sementara itu, Kadiv Humas mengucapkan terima kasih atas dukungan Kompolnas selama ini. Dengan dukungan semua stakeholders yang ada, Dedi menyampaikan public trust terhadap Polri pada awal tahun 2023 meningkat.

“Alhamdulillah di awal tahun 2023 ini dengan berbagai macam kegiatan yang terus kami lakukan dan support yang luar biasa dari Kompolnas, public trust kita meningkat menjadi 69,35 persen,” katanya.

Dedi menuturkan, di tengah dinamika kehidupan sosial yang sangat cepat setiap harinya, Humas Polri harus mampu menyesuaikan dan beradaptasi.

Berkaca pada tahun 2022, Dedi menyampaikan banyak isu-isu besar yang menerpa Polri, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan. Namun, berkat kerja keras dan mitigasi yang dilakukan Humas Polri, isu tersebut perlahan bisa teratasi dengan baik.

“Alhamdulilah dengan kerja keras dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes kita satu irama terus mengamplifikasi seluruh kegiatan positif Polri sehingga kepercayaan publik kembali meningkat,” katanya.

Dedi menambahkan, salah satu langkah Humas Polri dalam menjalankan fungsinya adalah dengan membuat agenda setting dan komunikasi manajemen krisis. Hal ini mengacu apa yang terjadi pada tahun 2022. Apalagi, pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, dimana belajar pada pemilu 2019 akan muncul banyak berita hoax di media sosial.

“Selain media online, kami juga menyentuh media sosial. Di tahun 2023 menjadi rujukan masyarakat juga karna ini tahun politik. Tingkat berita hoax meningkat pengalaman dari tahun 2019,” katanya.

Adapun agenda setting terdekat yang akan dilakukan yakni persiapan operasi ketupat. Menurut Dedi, jika pelaksanaan operasi ketupat yang dilakukan Polri berhasil, maka tingkat kepercayaan publik akan meningkat.

“Target kami jika operasi ketupat berhasil maka public trust pada bulan Juli nanti bisa mencapai 70 persen,” katanya.

Dedi mengatakan, Divisi Humas Polri juga terus membangun komunikasi dengan perusahaan media dalam bentuk kunjungan. Hal ini dilakukan untuk membangun sinergitas antara Polri dengan media.

“Hubungan emosional dan networking kepada teman-teman media atau wartawan juga tetap dijaga dan dilakukan agar komunikasi bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, turut hadir anggota Kompolnas lainnya seperti Pudji Hartono Iskandar, Poengky Indarti, Yusuf, dan Mohammad Dawam.

Sementara dari Divisi Humas Polri juga hadir Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kabag Renmin Divisi Humas Polri, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Kabag Pensat Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dan Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah. (Humas)

Ketua DPP AJMI Sesalkan Tindakan Diskriminatif Oknum Petugas Keamanan Gedung Sate Bandung Larang Sejumlah Awak Media Meliput Kegiatan Gubernur Jabar

0

Kota Cimahi – Kamis, 19 Januari 2023 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (DPP AJMII), Achmad Syafei kembali menyesalkan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh seorang petugas keamanan Gedung Sate Bandung terhadap sejumlah awak media yang akan meliput kegiatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/01/2023) kemarin yang menimpa sejumlah awak media dari dua buah media online.

Seperti dilansir dari media online porosindonesia.co.id, sejumlah awak media dari dua media online dilarang meliput kegiatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No.22, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Akibat ulah oknum tersebut, wartawan kedua media online tersebut terpaksa tidak bisa melaksanakan tugas jurnalistiknya. Sementara itu wartawan dari media yang lain ternyata diperbolehkan meliput.

Menyikapi adanya tindakan diskriminatif tersebut, Ketua DPP AJMII Achmad Syafei mengatakan, “Saya mengecam keras dan sangat menyayangkan atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Gedung Sate dengan melarang liputan wartawan, padahal sangat jelas dalam Undang-undang (UU) Pers No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) dijelaskan bahwa tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya yaitu dapat dipidana penjara paling lama dua tahun.”

Ketua AJMII tersebut mengutip isi UU No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) yang isinya sebagai berikut:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Menurut Achmad, selain itu petugas tersebut juga telah melanggar UU No. 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hanya karena tidak tergabung dalam kelompok kerja (pokja) wartawan di lembaga tertentu, bukan berarti wartawan lain tidak boleh meliput. Kalau wartawan dilarang, justru malah terjadi pelanggaran terhadap UU Pers No. 40 tahun 1999 dan juga UU No. 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Saya merasa prihatin dan sangat disayangkan sekali,” pungkas Ketua DPP AJMII tersebut dengan nada prihatin.

Sumber berita: Siaran pers DPP AJMII
Editor : dhw_robhin