Home Blog Page 1271

Ribuan Bonek dan Personil Polri Polrestabes Surabaya Gelar Doa Besama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

0

Surabaya – Ribuan Suporter Persebaya (Bonek) dan personel Polri dari Polrestabes Surabaya berkumpul di Tugu Pahlawan Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (03/10/2022). Untuk mengirimkan do’a atas korban tragedi Kanjuruhan Malang, sebagai bentuk solidaritas bersama.

Mereka berkumpul di sisi timur atau depan kantor Gubernur Jatim. Di sana mereka berdoa bersama dan menyalakan lilin membentuk Rest in Peace (RIP) sebagai tanda duka cita.

Usai berdoa, mereka juga tampak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Indonesia Pusaka.

Dalam kegiatan do’a bersama ini, dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat Kota Surabaya diantaranya, suporter Persebaya (Bonek), komonitas Jogo Boyo, organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan komonitas masyarakat lainnya. Dan juga sejumlah manajemen dan pemain Persebaya juga turut dalam aksi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan yang hadir dalam giat do’a bersama ini, berharap do’a yang dipanjatkan untuk korban tragedi Kanjuruhan diterima disisi Tuhan yang maha esa.

“Tak lain sebagai wujud kebersamaan atas situasi tragedi Kanjuruhan Malang. Semoga doa kita terkabul dan sampai kepada Tuhan yang maha esa. Dan semoga tragedi ini tidak terjadi lagi di negara ataupun di dunia ini, hal ini merupakan hal kita antisipasi bersama. Suporter Persebaya dan masyarakat Surabaya juga sangat berbelasungkawa atas peristiwa ini.” Tutur Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Adanya aksi simpati Tragedi Kanjuruhan ini, membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi ditutup sementara. Ini karena jalan tersebut dipenuhi lautan Bonek dan simpatisan masyarakat Kota Surabaya lainnya.

Ratusan Suporter Persedikab Dan Komponen Masyarakat Kediri Gelar Doa Bersama Tragedi ” KANJURUHAN “

0

KEDIRI – Duka mendalam menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) lalu juga dirasakan supporter dan warga Kabupaten Kediri Senin (3/10/2022) malam.

Ratusan suporter Persedikab berjuluk Fire Ant Colony (FAC) bersama Polres Kediri menggelar aksi peletakan karangan bunga, menyalakan 1000 lilin dan doa bersama di Stadion Canda Bhirawa Pare.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan kegiatan malam hari ini juga diikuti oleh supporter Persik Kediri, dan ratusan masyarakat di Kediri. Aksi ini digelar sebagai bentuk rasa empati dan duka mendalam bagi dunia sepakbola tanah air.

“Kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan berharap semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, buat keluarga korban semoga ditabahkan,” ungkap AKBP Agung.

Selain ratusan suporter yang menjadi korban dalam laga Arema FC dengan Persebaya Surabaya itu, AKBP Agung juga mendoakan dua korban anggota polisi yang berdinas di Tulungagung dan Trenggalek Jawa Timur.

“Dua anggota Polisi juga ada yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Turut hadir, Ketua Umum Persedikab Kediri, Hanindhito Himawan Pramana diikuti oleh punggawa, ofisial, serta sang pelatih dengan mengenakkan baju serba hitam.

“Kita kumpul hari ini dari berbagai daerah, kita berdoa, instropeksi diri, belajar dari kejadian di Malang dan apa yang dapat kita rubah kedepannya nanti, bahwa fantisme, loyalitas kecintaan kepada tim sepakbola tidak lebih berharga dari nyawa manusia,” ucap Bupati Kediri.

Dengan begitu, Dhito berpesan kepada seluruh supporter yang ada di Kabupaten Kediri, untuk koreksi diri dan jangan sampai kejadian itu terulang di kemudian hari.

“Satu pesan saya, apapun tim yang panjenengan dukung jadilah fans yang bijak,” tandasnya.

Terpisah, Dhimas salah satu supporter Persedikab Kediri berharap, pemerintah, PSSI, kepolisian, dan pihak yang berwenang menyelenggarakan pertandingan sepakbola, kedepan dapat mencegah tragedi seperti yang ada di Stadion Kanjuruhan agar tak terulang kembali.

“Harapan saya selaku supporter kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa karena kami supporter berangkat dari rumah hanya untuk mendukung tim kesayangan dan perlu di garis bawahi sepakbola adalah hiburan jangan dijadikan sebagai kuburan,” tuturnya. (Ageng)

Editor : dhw_robhin

DPRD. RDP Dengan  Perusahan Tambang,Terkait Jalan Nasional dan Kabupaten

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP), mengenai  penggunaan jalan nasional dan jalan lintas Kabupaten oleh lima Perusahaan pertambangan, Senin (3/10/2022).

Penggunaan jalan nasional oleh angkutan batu bara menjadi masalah bagi para pengguna jalan lainnya, karena saat melewati dijalan nasional wilayah Kecamatan Teweh Baru, kendaraan pribadi harus menepi dulu sekitar 25 menit, membiarkan konvoi angkutan tambang lewat. Warga juga mempersoalkan insiden truk tambang terbalik bersama isi angkutannya.
 
DPRD Kabupaten Barut mengundang 5 perusahaan tambang untuk mengikuti RDP. Yakni PT. Hamparan Mulia dan PT. Padang Anugrah (Padang Karunia Grup (PKG), PT. Batara Perkasa, PT. Unirich Mega Persada (UMP), dan PT. Mega Multi Energi (MME).

Menurut pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPRD Barut Dr. Tajeri, pihak dewan ingin mengetahui seluk-beluk jalan nasional dan jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tambang.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, Hardy Pangihutan Siahaan, via zoom meeting menjelaskan, berdasarkan UU nomor 22/2022 tertera tentang pemberian izin dispensasi sebagai perlakuan khusus kepada pemohon. Ini berlaku bagi angkutan batu bara yang sudah mendapat izin sebelumnya.

“Kami (BPJN) tidak memberikan izin dispensasi bagi angkutan batu bara di ruas Jalan Nasional, Ampah, Patas-Kandui, Muara Teweh,  karena kuatir muatan sumbu terberat (MST) melebihi aturan. Ditjen Perhubungan Darat dan kedua dari sisi aspek keselamatan,”kata Handy, Senin petang.

Handy mengakui, dari total panjang Jalan Nasional di Kalteng 2.100 Kilo Meter, pada ruas Ampah, Patas-Kandui, Muara Teweh, itupun lebar jalan bervariasi. Ada selebar 4,5-5 Meter, ini tergolong non standar. Namun pada beberapa titik lebar jalan mencapai 6 Meter, bahkan 7 Meter.

Sekda Barut Muhlis mengatakan, pihaknya meminta perusahaan tambang segera merealisasikan pembuatan jalan khusus.

Sedangkan seorang pejabat mewakili Kadis PUPR Barut menyatakan, ada pemberian dispensasi penggunaan jalan kabupaten kepada PT.  Batara Perkasa sepanjang 3,3 Kilo Meter. Izin tersebut harus diperpanjang setiap tahun.

Perwakilan PT. MME, Joseph memaparkan, pihaknya memakai jalan nasional untuk hauling berdasarkan dispensasi dari Balai Besar Jalan Wilayah Kalimantan. Disoensasi di Kalteng memasuki tahun kedua dan ketiga dari durasi selama 5 tahun.

“Semuanya mengacu pada desain 5 tahun ke depan. Pelebaran dan perawatan jalan dilakukan oleh PT. MME. Kita siap laksanakan semua masukan dari pemangku kepentingan,” ujar dia.

Perwakilan PT. Batara Perkasa, Samson mengatakan, pihaknya sedang membahas ditingkat manajemen tentang pemakaian jalan nasional. Terutama terkait rencana teknis.

“Kami pakai jalan kabupaten ke Simpang Km 30. Lalu ke Simpang Km 16 dan jalan nasional sepanjang 14 Kilo Meter.akan menjadi PR kita untuk perbaikan jalan nasional. Tahun ini kami kerjakan jalan kabupaten. Kita wajib punya dispensasi untuk jalan nasional,” sebut Samson.

Perwakilan PT. Unirich mengungkapkan pihaknya sudah mengarahkan pekerjaan ke sebelah selatan, sehingga tak lagi menggunakan jalan nasional. “Kita pakai jalan khusus dari Km 12 sampai ke Km 0. Wilayah operasi berada di bawah jalan Nasional,” katanya.

Sedangkan perwakilan Padang Anugrah mengaku perusahaannya sedang off, karena sisa cadangan tambang dan cost tidak visibel. Adapun wakil PT. Hamparan Mulia mengatakan pembangunan underpass dan flyover tidak fleksibel. Dua anggota PKG grup ini memakai jalan milik PT. Bahtera Alam Tamiang yang juga masih satu grup.

RDP menyimpulkan beberapa kesimpulan, 
satu Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga BPJN Kalteng tidak memberikan dispensasi angkutan batu bara di Jalan Nasional, Kabupaten Barito Utara, atas dasar aspek keselamatan dan merujuk kepada perundang-undangan yang berlaku.

Kedua diharapkan Perusahaan batu bara untuk segera membangun jalan khusus sesuai kebutuhan, sehingga tidak melintasi jalan nasional lagi.

Ketiga dalam hal proses pembangunan jalan khusus sedang berlangsung, angkutan batu bara dapat melalui jalan umum (nasional), dengan ketentuan harus memenuhi persyaratan (Tonase) atau beban muatan dan dimensi sesuai dengan ketentuan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan dan mematuhi ketertiban lalulintas, dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar jalan Nasional.

Keempat Kementerian PUPR, Pemkab Barito Utara, Kepolisian, dan perusahaan batu bara agar bersama-sama menjaga kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Lima Perusahaan batu bara, yang melintasi jalan nasional agar memperhatikan dan memenuhi isi surat edaran Gubernur Kalteng.  (SS)

Polri Datangkan Langsung KompolnasPantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan

0

Polri mendatangkan lansung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawasi kinerja tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Kompolnas didatangkan supaya kinerja tim investigasi dilakukan secara transparan.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyampaikan, pihaknya sebetulnya sudah mendapatkan laporan resmi dari tim investigasi terkait pengusutan tragedi ini. Namun, Kompolnas juga ingin mengecek langsung ke lapangan.

“Kompolnas ingin melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Laporan resmi sudah diterima tapi kami ingin dialog dengan korban dan penonton. Kami juga bertemu dengan wartawan yang saat itu meliput. Kami juga bertemu para supporter,” ujar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, Senin, 3 Oktober 2022.

Kompolnas ingin mengetahui secara detail penyelenggaraan mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Adapun tim investigasi Polri sejauh ini masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan.

“Albertus mengatakan, Kompolnas sesuai perintah Ketua Kompolnas Mahfud MD, melakukan pengawasan terhadap kerja tim investigasi yang dibentuk Kapolri. Tim investigasi kini sedang bekerja keras untuk mengusut kasus ini. Tupoksi Kompolnas adalah melihat secara detail penyelenggaraan acara mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa investigasi bukan sekedar mencari siapa yang salah dalam tragedi ini, melainkan menganalisa fakta yang ditemukan sebagai bahan pembelajaran untuk dunia sepak bola Indonesia ke depan.

“Nah masalah soal keamanan, soal penyelenggaraan, soal penggunaan peralatan mengurai massa dinilai sah atau tidak, biarkan penyidik yang memutuskan. Kompolnas kan memantau,” ujar Albertus.

Dia menegaskan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan akan disampaikan secara transparan. Kompolnas tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.

“Tidak usah khawatir ada yang ditutup-tutupi kami Kompolnas terbuka saja. Kita akan tanya secara detail ke semua petugas. Kita lihat secara seksama dan nanti hasilnya harus menjadi pembelajaran penting untuk kita semua,” pungkasnya.

Hari Pertama Operasi Zebra, Kapolres Lumajang Bagikan Brosur dan Himbauan

0

Lumajang, -Dihari pertama Operasi Zebra Semeru 2022 di Kabupaten Lumajang diisi dengan kegiatan membagikan brosur sekaligus imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Perempatan Lampu Merah Adipura Lumajang, Senin (3/10/2022).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi Kasatlantas AKP Radyati Putri Pradini.

Kapolres Lumajang bersama anggota Satlantas membagikan brosur himbauan, dan bunga serta Snack kepada kengendara yang melintas dan berhenti di perempatan Lampu Merah Adipura.

“Operasi ini digelar selama empat belas hari ke depan, mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Hari pertama operasi ini kita isi dengan membagikan brosur imbuan kepada pengguna jalan,” ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan kepada sejumlah awak media.

Dewa mengatakan, sosialisasi dengan pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.

“Target operasi zebra kita melaksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak berboncengan tiga, tidak bermain hp saat berkendara, tidak melawan arus, pengemudi kendaraan tidak dibawah umur, pengendara tidak pengaruh alkohol, dan tetap menggunakan helm SNI,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, Tujuan Operasi Zebra Semeru ini adalah bagaimana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat sama menjaga kamseltibcarlantas sehingga fasilitas ditingkat pelanggaran itu sendiri yang bisa berdampak pada kecelakaan kita bisa tekan.

“Karena tidak hanya polisi saja punya tugas untuk meningkatkan kamseltibcarlantas lebih besar seluruh pengguna jalan,” ujar Dewa.

Diharapkan setelah operasi zebra ini masyarakat terbiasa menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas untuk khusus kabupaten Lumajang bener-benar aman bagi pengguna kendaraan,” harapanya.

Lebih lanjut, Dewa menambahkan, Dalam operasi Patuh Semeru 2022, Polres Lumajang akan melibatkan penggunaan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

“Nanti Mobil INCAR ini akan beroperasi di jalanan dan akan melakukan perekaman terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Dalam operasi zebra Semeru ada 8 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Zebra Semeru 2022, diantaranya, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load

PEMKOT CIMAHI SEPAKAT BEKERJASAMA DENGAN KEJARI KOTA CIMAHI

CIMAHI – Senin (03/10/2022)
Pemerintah Daerah Kota Cimahi bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dalam hal penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara, yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejari Kota Cimahi, Rosalina Sidabariba, SH., MH. dan Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Gedung Techno Park Cimahi, Senin (3/10) dengan disaksikan jajaran staf Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, juga Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Adanya tuntutan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam melaksanakan otonomi daerah, termasuk dalam ranah hukum menjadi dasar pelaksanaan Kesepakatan Bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Cimahi.
Adapun ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi beberapa hal penting, khususnya berkenaan dengan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Selanjutnya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dan diatur secara lebih teknis dan lebih operasional melalui Perjanjian Kerja Sama tersendiri yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah dan Kejaksaan Negeri Cimahi.

Ngatiyana menyatakan bahwa kesepakatan dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cimahi adalah untuk saling menunjang dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Cimahi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintahan Daerah Kota Cimahi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi di dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam aspek hukum,” tutur Ngatiyana.
Dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Cimahi, Ngatiyana mengaku sangat terbantu, terutama dalam bidang hukum perdata. Oleh karenanya Ia berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Cimahi dapat semakin terus ditingkatkan.

“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini tingkat kualitasa dan akuntabilitas Pemerintah Kota Cimahi, khususnya dalam aspek hukum, dapat ditingkatkan, sehingga dapat turut membantu menghapus stigma buruk yang selama ini melekat di benak publik terhadap pemerintahan daerah di seluruh Indonesia yang dianggap tidak credible, tidak accountable dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkas Ngatiyana.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

0

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.

Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya.

Dedi menambahkan, tim investigas juga terus berkoordinasi dengan Menpora, Ketum PSSI, Pemprov Jatim, Forkopimda untuk mengusut tuntas kasus ini.

WAKIL GUBERNUR UU RUZHANUL ULUM MENGHADIRI HAUL PUPUHU BANDUNG HELARAN MESJID RAYA BANDUNG

0

BANDUNG – Ahad, 2 Oktober 2022H diselenggarakan Haul Pupuhu Bandung di Mesjid Raya Bandung sebagai rangkaian hari jadi kota Bandung ke-212. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang hadir mewakili pemerintah provinsi Jawa Barat mengungkapkan acara merupakan bentuk penghormatan dari kita yang masih hidup kepada mereka yang sudah meninggal atas jasa-jasa dan karyanya sehingga bisa mengenang.
Kita sebagai orang yang baik adalah orang yang menghormati jasa-jasa orang yang sudah berjasa.

HASYIM ASY ARI, S.Ag., M.Ag. Ketua Dewan Kemakmuran Masji Raya Bandung, menyampaikan inti dari acara ini adalah agar kita senantiasa mengingat dan mengapresiasi jasa-jasa para terdahulu yang berjuang di Bandung khususnya Mesjid Raya ini dengan mendoakan mereka. Acara berlangsung meriah dengan banyaknya yang hadir yaitu sekitar 12.000 jamaah dengan unsur pemerintahan Wakil Gubernur Jawa Barat, perwakilan Bupati Bandung Raya, Sumedang, Bandung Barat, Kab. Bandung, Cimahi, dan Kota Bandung, kepala kanwil kamenag, dan kepala kamenag Bandung Raya.

Menurut H. Tohir Wakil Ketua DKM Masjid Raya Bandung visi acara haul hari ini adalah bagaimana generasi yang hadir hari ini supaya ingat pada para terdahulu supaya melangkah penuh tanggungjawab mengaca dengan keikhlasan mereka-mereka . Dalam Al-quran disebutkan bahwa generasi yang baik adalah yang selalu ingat pada masa lalu, mereka-mereka yang datang yang dibelakang itu adalah orang yang senantiasa mendoakan kepada dirinya dan orang-orang yang terdahulu.

Lebih lanjut H. Tohir mengatakan acara ini juga berkaitan dengan Maulid nabi saw, visi kenabian ini dijadikan kemeriahan datangnya Rasulullah dimana Rasul memberikan motivasi bagi kita, beliau adalah penggembira dan memberi peringatan. Substansinya adalah risalah kenabian diterima dengan kebahagian kegembiraan kebersamaan. Dahulu pendiri masjid ini R.A. Wiranatakusumah II memilih tempat ini adalah sebuah pilihan berdasarkan isyarat kerohanian, masjid ini sebagai unsur peradaban masyarakat Bandung sebagai ikon spiritual, pemerintahan, ketertiban, silih asah silih asuh silih asih.

(Andri)
Editor : dhw_robhin

Jelang Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

0

PASURUAN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra 2022 di seluruh wilayah Indonesia pada bulan Oktober 2022, dan akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 03-16 Oktober 2022.

Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi”, Kamseltiblancar merupakan kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Pada hari Senin (03/10/2022), Polres Pasuruan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.

Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, S.I.K., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, seluruh anggota Polres Pasuruan, personil TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Mengawali amanat ini, mari kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan YME,
Karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, Kita semua
dapat hadir dalam acara “Apel Gelar Pasukan
Operasi Zebra Semeru Tahun 2022” dalam keadaan sehat wal’afiat.,” ucap Kapolres Pasuruan dalam awal sambutannya.

Kapolres Pasuruan meneruskan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., “Salah satu permasalahan Kompleks di bidang Lalu Lintas adalah Keselamatan Berlalu Lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan Lalu Lintas dimana secara serius mempengaruhi Stabilitas Sosial dan Ekonomi. Kecelakaan Lalu Lintas telah
meningkat sejalan dengan peningkatan
penggunaan Kendaraan, Perubahan Gaya Hidup, dan
Peningkatan perilaku berisiko di Jalan Raya. Di seluruh dunia rata rata tiap tahunnya sekitar 20-50 juta orang cedera akibat mengalami kecelakaan lalu lintas, dimana 90% kasusnya terjadi di
Negara Berkembang,” jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Operasi Zebra ini terdapat 7
Prioritas Pelanggaran yang dapat dilakukan
Penindakan secara E-TLE dan Teguran Langsung, antara lain :

  1. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih
    dibawah umur.
  3. Pengendara Sepeda Motor yang
    berboncengan lebih dari dua orang.
  4. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan Pengemudu atau
    Pengendara Mobil yang tidak menggunakan
    Safety Belt.
  5. Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam
    pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
  6. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang
    melawan arus.
  7. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Diharapkan dengan diberlakukannya operasi Zebra Semeru 2022 selama 14 hari ini mampu menekan angka korban kecelakaan di jalan, karena salah satu tujuan operaai zebra semeru 2022 ini dilaksanakan agar warga masyarakat bisa melaksanakan tertib berlalu lintas di jalan, ” Pungkas Bayu Pratama.(Qomar)

Dalam Rangka Operasi Zebra 2022, Polres Kediri Gelar Apel Gabungan

0

KEDIRI – Polres Kediri menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra 2022. Apel itu dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri, Senin (3/10/2022).

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut dari Kodim 0809 Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, pejabat Polres Kediri, Perwira dan Kapolsek jajaran serta anggota Polres Kediri.

Operasi zebra Tahun 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.

Operasi Zebra ini digelar agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Untuk sasaran operasi Zebra 2022 ini ada 14 pelanggar. Diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan Helm SNI.

Selain itu, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Tak hanya itu, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus Plat hitam dan penertiban kendaraan yang memakan plat rahasia/plat dinas.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menuturkan apel gelar pasukan operasi Zebra 2022 ini nantinya untuk rencananya persiapan Natal dan tahun baru.

“Dalam apel gelar pasukan ini saya sampaikan tadi bahwa tetap dilaksanakan secara humanis agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin hari semakin meningkat,”tutur AKBP Agung.

Lanjut disampaikan AKBP Agung, operasi Zebra 2022 ini akan dilaksanakan 14 hari mulai dari tanggal 3 sampai tanggal 16.

“Operasi Zebra ini agar masyarakat mematuhi tata tertib selain itu juga menekan angka langka lantas khususnya di wilayah kabupaten Kediri,”ucap Kapolres Kediri. (Humas/Ageng)

Editor : dhw_robhin