Home Blog Page 182

PENGHARGAAN INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) 2025

0

CIMAHI,Rabu(10/12/2025)
Pemerintah Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Innovation Government Award (IGA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), David Yama kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Kota Cimahi kembali meraih predikat “Kota Sangat Inovatif” berkat berbagai inovasi yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Innovative Government Award (IGA) merupakan penghargaan tahunan dari Kemendagri kepada Pemerintah Daerah atas semangat dan keberhasilannya melakukan inovasi di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah, untuk senantiasa berinovasi.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa mekanisme penilaian IGA 2025 dilaksanakan melalui lima tahap yang sangat selektif. Rangkaian tersebut dimulai dari penyaringan 36.742 inovasi daerah, dilanjutkan dengan verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, pemaparan dari para kepala daerah, peninjauan lapangan, hingga rapat pleno penetapan akhir.
Tahun 2025 juga menjadi penyelenggaraan dengan jumlah inovasi terbanyak sepanjang sejarah IGA. Namun demikian, Yusharto menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi inovasi, di mana 75 persen laporan didominasi wilayah Jawa dan Sumatera. Ia menegaskan bahwa IGA berfungsi sebagai instrumen penting untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah sekaligus menjadi dasar pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa inovasi merupakan landasan utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong daya saing nasional.
“Inovasi bukan semata kegiatan atau program, melainkan kunci untuk memperkuat mutu pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, dan memastikan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Cimahi Cimahi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Cimahi. Menurutnya raihan yang diperoleh ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh ASN Kota Cimahi.
“Alhamdulillah Kota Cimahi berhasil mendapatkan penghargaan Innovative Government Award dimana Kota Cimahi mendapatkan peringkat Sangat Inovatif dan berada di urutan 12 nasional, naik dari peringkat tahun sebelumnya yang berada di posisi 18 nasional. Terima kasih seluruh ASN Kota Cimahi yang telah berkolaborasi dan bekerjasama hingga Kota Cimahi mendapatkan penghargaan ini,” ungkapnya.
Ngatiyana berharap dengan diperolehnya IGA Award ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Cimahi untuk bekerja lebih optimal dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif dan adaptif.
Adapun kriteria penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025 berfokus pada indikator inovasi daerah yang mencakup regulasi, SDM, kecepatan inovasi, manfaat langsung, serta data BPS dan Kementerian terkait, dan syarat minimal tiga urusan wajib pelayanan dasar, menilai ekosistem inovasi daerah secara menyeluruh untuk peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Achmad Syafei
(Bidang IKPS)

FOCUS GROUP DISCUSSION DALAM RANGKA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2025

0

CIMAHI,Rabu(10/12/2025)
Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (9/12/2025) ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, para kepala dinas, akademisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pesan itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut.
Menurutnya, Hakordia harus menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Adhitia menekankan bahwa momentum ini perlu dimaknai sebagai ruang refleksi bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sikap dan praktik yang berpotensi melanggar integritas.
“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Adhitia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas, mulai dari tahap perencanaan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan program.
“Pemerintah Kota Cimahi terus berpegang teguh terhadap indikator-indikator yang harus dicapai dalam rangka transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif, dari mulai aspek perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban serta evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat.
Menurutnya, Hakordia menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak korupsi yang dapat menghambat kemakmuran rakyat. “Enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak—pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru—menjadi atensi kami. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi juga memaparkan sejumlah langkah konkret dalam penanganan perkara korupsi sepanjang 2025. Salah satunya adalah penggeledahan besar yang dilakukan pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.
Penggeledahan yang berlangsung selama hampir enam jam itu berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting sebagai barang bukti. “Kasusnya terkait dugaan pemotongan dana pendidikan KIP Kuliah sebesar 20% dari yang seharusnya diterima mahasiswa,” kata Nurintan. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan, termasuk penghitungan kerugian negara.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kejari Cimahi melaporkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025, yakni: 5 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 3 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167.
Nurintan menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat.”

Selain penindakan, Nurintan menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun 2025 di Kota Cimahi ini diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan kampanye antikorupsi yang berlangsung sejak 24 November hingga 9 Desember 2025. Rangkaian tersebut meliputi Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi, podcast bersama IJTI Kota Cimahi mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan korupsi, senam bersama masyarakat dan ASN sebagai bagian dari kampanye publik antikorupsi, serta kegiatan seminar dan FGD yang mempertemukan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat literasi serta kesadaran kolektif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia Tahun 2025, Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas.

Achmad Syafei

Aroma “Gratifikasi” Di Balik Outingclass, Lemahnya Pengawasan dan Ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang

0

Gempurnews | Pemalang – Kegiatan Outingclass merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan KBM sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman yang baik terhadap anak anak, mempererat bonding antar siswa siswi dengan guru serta sarana rekreasi dan edukasi.

Namun demikian segudang manfaat kegiatan Outingclass di lembaga pendidikan terdapat perihal yang kerap menjadi dilema dan perbincangan diantara orang tua/wali murid,pasalnya terkait biaya yang mana masih menjadi beban disetiap orang tua khususnya bagi orang-orang yang kurang mampu.

Isu serius muncul di antara para orangtua murid tentang dugaan adanya grativikasi di kegiatan Outingclass yang diselenggarakan di sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya kegiatan Outingclass bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengalaman peserta didik malah ini justru diwarnai dengan dugaan adanya gratifikasi, hal ini tentu saja sangat memprihatinkan dan perlu ditangani dengan serius.

“Kami sangat khawatir dengan adanya dugaan gratifikasi di Outingclass,hal ini dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan ” kata Narsum yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut laporan, beberapa sekolah telah melanggar aturan yang berlaku seperti yang dilakukan di SDN 02 Lawangrejo Kabupaten Pemalang dalam menyelenggarakan Outingclass pada hari Rabu 10 Desember 2025, di jam efektif atau KBM masih berlangsung, dan yang lebih memprihatinkan untuk kelas kelas lainnya yang tidak mengikuti kegiatan Outingclass di liburkan, dan ini mencerminkan lemahnya integritas di dunia pendidikan.

Namun demikian tidak adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang terhadap sekolahan tersebut, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dalam mengawasi dan menegakkan aturan di sekolah sekolah di Wilayahnya. “Tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang,Ismun Hadiyo,saat di hubungi lewat WatsApp oleh awak media untuk memberikan penjelasan tentang kegiatan Outingclass di SDN 02 Lawangrejo,namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau jawaban apapun.

Kegiatan Outingclass ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di sekolah sekolah serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak diwarnai dengan gratifikasi. (yn26)

Buktikan Komitmen Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Wali Kota Aminuddin – Wawali Ina Beri Stimulus Pengembangan Usaha Bagi Ratusan Pelaku UMKM

0

PROBOLINGGO,
Sebanyak 319 pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kota Pobolinggo menerima Stimulus Pengembangan Usaha dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) setempat. Untuk tahap pertama, Selasa (9/12) diberikan kepada 177 orang di halaman Rumah Batik Probolinggo, Jalan Mastrip.

Sisanya, 142 orang pelaku UMKM akan menerima bantuan pada pertengahan Desember. Sejumlah bantuan yang diberikan melalui tahun anggaran 2025 antara lain mesin jahit listrik, kompresor bensin, peralatan tukang, kompresor listrik, cutting aluminium, rombong aluminium, etalase, peralatan dapur, mesin selep, oven gas dan freezer box.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyerahkan bantuan didampingi Pj Sekda Rey Suwigtyo, Staf Ahli Wawan Soegyantono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Aries Santoso, Ketua Komisi 1 DPRD Isah Juanidah, Kepala DKUP Slamet Swantoro, para camat dan perwakilan kepala perangkat daerah terkait.

Kepala DKUP Slamet Swantoro mengatakan, pelaku UMKM yang menerima bantuan ini sesuai dengan daftar penerima belanja barang yang diserahkan masyarakat pada anggaran DKUP. Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas usaha, mendorong perkembangan usaha mandiri berkelanjutan. “Meningkatkan produk UMKM, sekaligus memfasilitasi UMKM lebih siap berkompetisi untuk meningkatkan semangat dan motivasi berusaha,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Aminuddin berpesan kepada seluruh pelaku UMKM yang menerima stimulus ini meningkatkan kualitas melalui alat yang digunakan karena lebih cepat dan lebih rapi pengerjaannya. Penerima bantuan ini ada mereka yang sudah punya basic usaha.

“Awalnya alatnya biasa, sekarang listrik. Dengan alat baru bisa tingkatkan kualitas, jika tidak ditingkatkan maka stimulus yang diberikan tidak sesuai tujuan (meningkatkan produksi dan ekonomi),” tegas wali kota yang mewanti-wanti masyarakat tidak menjual bantuan yang diterima.

Pemanfaatan stimulus yang baik dibarengi dengan pemberian modal kerja melalui Koperasi Merah Putih (KMP) maka proses usaha akan berkelanjutan. Wali kota pun menginformasikan, KMP ada di setiap kelurahan di Kota Probolinggo dan saat ini sedang proses pembangunan.

“Tujuan Koperasi Merah Putih ini untuk pengembangan ekonomi masyarakat di kelurahan dengan kredit usaha ringan dan mudah. Manfaatkan betul agar dirasakan efeknya oleh masyarakat,” terang Aminuddin.

Pemberian stimulus bagi pelaku UMKM ini merupakan bukti komitmen dirinya dan Wawali Ina Dwi Lestari untuk mendorong perekonomian masyarakat meningkat dan kemiskinan bisa diturunkan. “Jadikan ini (stimulus) pemicu untuk meningkatkan kualitas usaha bapak/ibu sekalian. Pemkot Probolinggo berkomitmen mencari pemasaran untuk usaha bapak/ibu,” pungkas wali kota.(Ali)

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

0

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan capaian kinerja.

Menurut Kajari Ogan Ilir, H Musa, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, SH, ini khusus Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir sepanjang tahun 2025.
“Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten, Kejari Ogan Ilir berhasil menangani berbagai perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik,” paparnya.

“Khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara,” sambung Jaksa Pratama ini, Selasa 09 Desember 2025.

MOH.SANGKUT

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

0

Ogan Ilir Sumsel, gempurnews.com – Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (1) KUHP, terhadap seorang warga Desa Talang Dukun, Sungai Pinang. Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin dan didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, SH, bersama anggota Team Rajawali, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Perkara penganiayaan ini terjadi pada Selasa, 02 Desember 2025 sekira pukul 23.00 WIB di depan rumah warga bernama Iskandar, di Dusun I Desa Talang Dukun. Korban, A. Rapik bin Cik Mik (46), mengalami luka lebam pada pelipis mata kanan serta luka pada bagian hidung akibat ditinju tiga kali oleh pelaku menggunakan tangan kanan.

Dari keterangan penyidik, penganiayaan dipicu oleh persoalan penagihan uang hasil penjualan timbangan yang sebelumnya dijualkan oleh korban. Keributan memanas hingga berujung pemukulan.

Pengungkapan kasus ini turut diperkuat oleh keterangan dua saksi, Marwi bin Nazarudin (61) dan Nazarudin bin Marzuki (45), keduanya warga Desa Talang Dukun. Saksi melihat langsung situasi sebelum dan sesudah terjadinya pemukulan terhadap korban.

Saat ini penyidik Polsek Tanjung Raja telah melakukan langkah-langkah lanjutan, antara lain:

Pemeriksaan terhadap tersangka

Penyitaan barang bukti

Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberikan rasa aman dan menindak cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Seluruh Kepala Daerah dan DPRD asal Gerindra se-Jatim Bimtek di Banyuwangi

0

BANYUWANGI | Gempurnews.com – Kabupaten Banyuwangi menjadi tuan rumah rakor dan bimtek Eksekutif-Legislatif, Pimpinan dan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi kepala daerah, serta DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir dalam pembukaan rakor tersebut.

Rakor yang digelar DPD Partai Gerindra Jawa Timur tersebut mulai 8 hingga 10 Desember 2025 tersebut.

Bimtek ini merupakan konsolidasi kader Gerindra untuk mengawal program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang hadir dalam pembukaan, berterima kasih telah memilih Banyuwangi menjadi lokasi Bimtek. “Terima kasih telah memilih Banyuwangi sebagai lokasi Bimtek. Dan kami juga berharap mudah-mudahan kegiatan hari ini menjadi penguat antara eksekutif dan legislatif,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk mengatakan pembangunan Banyuwangi sejalan dan searah dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo.

“Kami sangat memahami konsep Bapak Presiden. Di mana beliau ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dan kami juga melakukan langkah-langkah itu di Kabupaten Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk, Senin (8/12/2025).

Ipuk menjelaskan berbagai program kolaboratif Pemkab bersama legislatif telah menunjukkan hasil positif, terutama dalam menekan angka kemiskinan secara konsisten setiap tahun.

“Ketika kami menjabat pada 2020 angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi berada di angka 8% dan saat ini sudah mencapai angka 6,13%. Ini berkat dukungan salah satunya dari sahabat-sahabat Partai Gerindra,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, Banyuwangi turut menyelaraskan diri dengan berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya memperkuat kesejahteraan dan kualitas pendidikan masyarakat.

Terkait MBG, menurut Ipuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat telah meminta agar pasokan bahkan makanan untuk MBG disuplai dari petani dan peternak lokal Banyuwangi.

“Selama mencukupi kami telah meminta agar SPPG menyuplai bahan dari petani dan peternak di desa-desa Banyuwangi, agar banyak masyarakat yang mendapat manfaat dari program Bapak Presiden ini,” kata Ipuk.

Sementara terkait Sekolah Rakyat, kini di Banyuwangi terdapat dua sekolah yang dihuni oleh ratusan siswa dari keluarga tidak mampu.

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyampaikan program nasional seperti MBG dirancang tidak hanya memenuhi gizi anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah.

Dia mengatakan suplai kebutuhan MBG akan membuka peluang bagi petani, peternak, hingga koperasi desa melalui skema Koperasi Desa Merah Putih, yang sedang dikembangkan untuk menopang rantai pasok.

“Kebijakan sekolah rakyat menjadi komitmen Bapak Presiden terhadap layanan pendidikan gratis bagi anak-anak tidak mampu tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Kepala daerah dan teman-teman Gerindra harus mendukung ini,” tegas Wihadi.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad menambahkan, pembangunan hanya dapat berjalan optimal apabila kepala daerah dan legislatif menjaga harmoni serta menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.

“Sinkronisasi program pusat dan daerah memastikan masyarakat menerima manfaat dari berbagai kebijakan prioritas dari Bapak Presiden,” ujarnya. (*)

Minimalisir Dampak, Pemkab Banyuwangi Rutin Latih Warga Tanggap Bencana

0

BANYUWANGI | Gempurnews.Com – Kabupaten Banyuwangi rutin melatih warga untuk tanggap terhadap risiko bencana. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi agar warga tahu apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi.

Risiko bencana meningkat saat musim penghujan dan cuaca ekstrem. Sebagai daerah yang memiliki banyak area pengunungan dan berbatasan langsung dengan laut lepas, Banyuwangi menjadi salah satu daerah rawan.

Pelatihan antisipasi bencana di Banyuwangi untuk warga digelar rutin oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Taruna Siaga Bencana (Tagana), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).

Seperti pelatihan tanggap bencana yang digelar dalam simulasi penanganan bencana Tagana Sapa Kampung (Tasmak) di Desa Tamansari, Kecamatan Licin dalam agenda Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), Senin (8/12/2025).

Dalam simulasi itu, puluhan warga yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak, perangkat desa, PKK, hingga linmas terlibat dalam rangkaian pelatihan kebencanaan.

Jenis pelatihan yang diikuti mulai dari penanganan kebakaran, penyelamatan saat terjadi angin puting beliung dan gempa bumi, tanah longsor, pembuatan dapur umum, dan sejenisnya.

“Simulasi seperti ini penting agar masyarakat bisa tanggap ketika terjadi bencana. Seperti kita ketahui, sebagaian besar wilayah Banyuwangi adalah rawan bencana. Bukan hanya bencana alam, tapi juga bencana lain seperti kebakaran dan sejenisnya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

“Termasuk Desa Tamansari yang berada di lereng Ijen, kami latih tanggap bencana. Jadi apabila ada bencana mereka telah memiliki pengetahuan bagaimana melakukan mitigasi dengan baik,” imbuhnya.

Dengan simulasi ini, Ipuk berharap, warga bisa bertindak tepat ketika bencana terjadi. Penanganan awal yang tepat akan menghindarkan warga dari dampak bencana alam atau kebakaran yang signifikan.

“Ibu-ibu tadi sudah mencoba dan bisa memadamkan api dengan menggunakan kain basah. Jadi kalau misal terjadi hal yang tidak diinginkan, diharapkan tidak panik dan bisa mengambil langkah tepat,” ujar Ipuk.

Koordinator Tagana Kabupaten Banyuwangi Dedy Utomo mengatakan, simulasi yang digelar merupakan bagian dari edukasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat.

“Ketika bencana itu ketika terjadi, yang pertama tahu adalah lingkungan terdekat. Sehingga kami ingin memberikan kemandirian dalam penanggulangan bencana,” kata Dedy.

Ketika bencana terjadi di satu daerah, lanjut Dedy, tim penanggulangan dari kabupaten akan memiliki jeda waktu untuk bisa sampai ke lokasi.

“Maka untuk memperpendek jeda waktu itu, kami siapkan masyarakat dan pemerintahan terdekat untuk jadi garda terdepan,” lanjutnya.

Dia menyebut, simulasi semacam itu rutin digelar di daerah-daerah yang rawan. Sepanjang 2025, Tagana bersama instansi terkait telah menggelar pelatihan serupa di lebih dari 12 titik berbeda.

“Minimal kami menggelar sebulan sekali. Tapi juga bisa lebih. Karena kami juga menggelar setiap ada kegiatan Bunga Desa,” ungkap Dedy. (*)

Pemkab Atasi Masalah Honorer‎ : Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Dikukuhkan Melalui Penyerahan SK

Gempurnews | Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 )

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor

‎Sebagian besar penerima SK merupakan tenaga teknis, disusul tenaga pengajar guru dan tenaga kesehatan. Menariknya, dua penerima diketahui berasal dari kalangan pegiat literasi di Kabupaten Pemalang dan kini resmi ditugaskan di Dinas Komunikasi dan Informatika.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menegaskan bahwa SK ini merupakan pintu awal profesionalitas baru dalam pelayan publik. Para PPPK diminta menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.

‎Program ini menyesuaikan kebutuhan SDM pemerintah daerah sekaligus tetap memberi pegawai ruang untuk mengembangkan karier. Pemkab Pemalang juga membuka peluang evaluasi kinerja menjadi dasar peningkatan status ke penuh waktu di masa depan, meski tetap bergantung pada regulasi pusat dan kemampuan fiskal daerah.

‎Bagi sebagian penerima, khususnya aktivis literasi yang kini resmi menjadi ASN, momen ini dianggap sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan literasi masyarakat. Status resmi yang kini disandang diharapkan mampu mendorong dedikasi mereka untuk memperluas manfaat sosial bagi warga kota pesisir utara laut Jawa tersebut.

Dengan penyerahan SK ini, pemerintah berharap roda pelayanan publik semakin kuat: tenaga kerja lebih pasti statusnya, pelayanan masyarakat lebih terjamin mutunya, dan semangat pengabdian terus terjaga untuk pembangunan Pemalang yang lebih maju. ( yn26)

Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

PASURUAN – Polres Pasuruan mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas) dalam dua pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang berhasil mengungkap dua kasus besar tersebut. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya setelah giat konferensi pers, di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).

Kasus pertama adalah curanmor yang dialami Laily Maulidyah. Motor Honda Beat miliknya hilang dari depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo. Pelaku utama, Muhamad Sultoni (27), mengakui aksinya dan menyebut motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan. Penadah tersebut kemudian menjual kembali motor itu ke wilayah Kejayan.

“Tersangka Sultoni mengakui menjual motor curian kepada saudara Ghofur seharga Rp3.500.000. Barang bukti juga berhasil kami amankan, termasuk kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik pelaku,” ujar penyidik Polsek Gempol dalam konferensi pers tersebut.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang terjadi pada dua rumah warga di Dusun Legok, Desa Legok. Pada peristiwa pertama, rumah milik Saifuddin dibobol saat pemilik sedang menghadiri acara keluarga. Para pelaku mengambil uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Muhammad Maskur (32) yang mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama rekan-rekannya.

Dalam pengembangan kasus, Unit Reskrim Polres Pasuruan juga menangkap Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37), yang terlibat dalam dua rangkaian aksi curemas di wilayah tersebut.

Perhiasan emas hasil pencurian diketahui telah dijual di Pasar Bangil dan di Toko Mas Gajah Jogosari dengan nilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha ,S.I.K,M.H
menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 170 gram emas dari 2 TKP tersebut, “Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas. Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” jelas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, SIK., SH.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan. Kepada masyarakat, kami imbau terus bekerja sama melalui laporan-laporan yang konstruktif,” tutupnya.

Polres Pasuruan menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang telah ditangkap kini dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan untuk penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum.