Home Blog Page 57

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, 6 Tersangka Diamankan

0

GRESIK – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan jajaran Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim bersama Polsek Tambak dalam mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 31 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Pulau Bawean.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan Enam tersangka, masing-masing berinisial BF (25), DR (27), R (32), NRS (25), dan MA (26) yang ditangkap di Pulau Bawean.

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS (37) diamankan di wilayah Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Senin (6/4/26).

Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil membongkar struktur jaringan.

Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Pulau Bawean.

Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Kabupaten Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari Pulau Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp.600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aktivitas ilegal ini sejak Februari 2026,” terang AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp.2 miliar.

Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

GEGER! Wanita Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Selokan Dusun Merico, Tongas

PROBOLINGGO –

Warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dibuat geger setelah menemukan seorang wanita paruh baya dalam kondisi tidak sadarkan diri tergeletak di selokan, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga berinisial Bu Mr yang hendak menuju ke sawah, melintas di jalan desa tepatnya di Dusun Merico. Ia terkejut melihat seorang wanita terbaring di selokan.

Korban diperkirakan berusia paruh baya, mengenakan daster hitam pendek bermotif bunga-bunga dengan warna putih. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen apa pun. Namun, berdasarkan informasi dari warga, diduga korban berasal dari Desa Wates Tani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Mendapat laporan tersebut, warga segera menghubungi pihak berwajib. Tidak lama berselang, personel Polsek Tongas datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Tongas guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Diduga Mengalami Luka di Kepala
Dari hasil pemeriksaan sementara, terlihat adanya luka di bagian kepala korban. Belum dapat dipastikan apakah luka tersebut akibat pemukulan atau karena jatuh ke dalam selokan. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti cedera yang dialami korban.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena korban masih belum sadarkan diri,” ujar perwakilan Polsek Tongas.

Insiden ini sontak membuat warga sekitar penasaran dan memadati lokasi penemuan. Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi wartawan mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut.

“Baru tahu, Mas,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kejadian.

KA Rutan Batam Pimpin Penyematan Kenaikan Pangkat 29 Pegawai Rutan

Batam – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo memimpin upacara penyematan kenaikan pangkat 29 pegawainya, yang digelar di Lapangan Serba Guna Rutan Batam, pada Senin (6/4/2026).

Prosesi penyematan pangkat dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai. Upacara penyematan kenaikan pangkat pegawai Rutan ini, berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga. Ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi serta kinerja para pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Karutan Batam mengatakan kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga wujud kepercayaan negara yang harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kenaikan pangkat ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap kenaikan pangkat ini, mampu mendorong para pegawai untuk terus berkontribusi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Menurut Fajar langkah tersebut, menjadi bagian dari upaya mewujudkan Rutan Batam sebagai institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dipenghujung kegiatan ini, dilakukan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran pegawai. (Gokkon)

Peringati HBP ke-62, Rutan Batam Gelar Razia Gabung dan Tes Urine Massal

Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dengan melibatkan 2 personel kepolisian dari Polsek Sagulung, 3 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, serta 15 petugas Rutan Batam.

Dalam melaksanakan razia yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hingga barang-barang di dalam kamar hunian Blok B-10 dan C-9.

Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan razia dilakukan untuk memastikan adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun instalasi listrik ilegal di dalam Rutan Batam.

Saat melaksanakan razia, kata dia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple.

“ Tetapi petugas tidak menemukan handphone, narkoba, maupun instalasi listrik liar,” kata Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Anggota Pengamanan Rutan Batam, Ahad saat ditemui melalui WhatsAppnya, Selasa (7/4).

Selain melakukan razia, lanjutnya, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 60 orang pegawai dan 100 WBP.

“ Hasil dari tes urine, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” katanya.

Razia dan tes urine ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Batam.

Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.

“ Hasil ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang,” katanya. (Gokkon)

Mantan Kades Kalidilem Hadapi Sidang Perdana,Diduga Tipu dan Gelapkan Sewa Lahan di Lumajang

Lumajang – Sidang Perdana diduga Kasus Penipuan sewa lahan oleh Mantan Kades Desa Kalidilem Muhammad Abdullah, dengan pasal 492 dan pasal 486 dengan maksimal ancaman penjara 4 Tahun, Selasa (7/3/2026).

Bertempat di ruang sidang Garuda pengadilan Negeri Lumajang, digelar sidang pertama dengan terdakwa mantan kades Kalidilem Muhamad Abdullah di temani penasehat hukumnya dan hadir juga para saksi dari Muhamad Faris Alfanani tidak tanggung tangung 3 saksi hadir untuk memberikan informasi penting untuk disampaikan ke ketua hakim yang memimpin jalannya sidang perdana.

Persidangan kali ini digelar dengan mekanisme Persidangan Singkat (PS) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mekanisme ini dipilih lantaran terdakwa pada awalnya menyatakan pengakuan bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum, Cok Satria Aditya dari informasi para saksi dengan tegas menyampaikan bahwa proses sewa lahan atau bidang tanah sudah sama sama mengetahui dan semua sesuai dengan hasil pemeriksaan awal, baik itu mengenai sewa lahan dan pembayaran sudah sangat jelas, akan tetapi pada saat terdakwa menyampaikan ke hakim ternyata dibantakan salah satunya terkait nominal dana hanya menerima dana sebesar 20 juta.

Dimana dari hasil pemeriksaan awal kerugian korban akibat dugaan penipuan ini sebesar 120 juta, tentu hal ini semakin nyata bahwa ada perbedaan dari hasil pemeriksaan awal.

Cok Satria Aditya selaku Jaksa Penuntut Umum saat memberikan informasi terkait sidang pertama ini menyampaikan beberapa hal terkait permohonan pengakuan bersalah pada terdakwa tetap berjalan seperti biasa dan Hakim menyampaikan bila terdakwa ada itikat baik untuk dan sanggup memenuhi kesepakatan dan disetujui oleh korban, mungkin ada bisa dilanjutkan pemaafkan hakim.

” Sidang ini akan diteruskan persidangan berikutnya dengan menghadirkan terdakwa dan korban serta saksi saksi,” tindasnya.

Sebelum ada permohonan pengakuan bersalah dari terdakwa melalui advokat dan ada penjamin dari istrinya, bahwa terdakwa mengakui perbuatannya akan tetapi dalam persidangan ini terdakwa tidak mengakui secara keseluruhan.

Beliau menyampaikan dalam persidangan ini cukup pembuktiannya, walaupun ada bantahan dari terdakwa akan tetapi kami merasa yakin persoalan ini bisa segera selesai dan akan menghasilkan keputusan yang seadil- adilnya, terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan ada pada keputusan hakim pada sidang berikutnya.

Haris Eko Cahyono, SH.MH selalu kuasa hukum dari Muhammad Faris Alfanani menyampaikan bahwa proses persidangan singkat ini sangat tepat dan layak untuk di sidangkan dimana sidang pertama ini pemeriksaan awal pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa.

Harapan kami tuntutan jaksa bisa tetap maksimal, dilihat dalam persidangan terlihat terdakwa berbelit belit, bahkan mengikari dengan adanya surat perjanjian dengan korban, ketika dalam pemeriksaan sebelumnya mengakui bahwa obyek yang dijadikan sewa bukan tanah milik pribadi melainkan dari orang tuanya dan masih mempunyai anak, tentunya bisa menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Disamping itu terdakwa berbelit-belit terkait pengakuan sejumlah uang, dari saksi julfukar 45 juta, terdakwa hanya mengakuinya sebesar 20 juta. Hakim memberikan arahan bisa ada etikat baik dari terdakwa.

Sidang berikutnya yaitu sidang penuntutan dari jaksa, pembelaan dan putusan, penetapan penahanan terdakwa karena kewenangan hakim bila mana terdaftar tidak hadir dalam persidangan berikutnya, maka hakim bisa mengeluarkan penetapan penahanan, dan harapan kami selaku kuasa hukum dari korban agar hakim menjatuhkan putusan vonis semaksimal mungkin, dimana pasal yang disangkakan penipuan dan penggelapan maksimal 4 tahun.

( Tim)

Pendonor Terbantu dengan Program Bunga Desaku, Donor darah bisa dilakukan tepat waktu

0

Jember, GempurNews – Ajang silaturahmi sekaligus serap aspirasi masyarakat desa kembali digelar oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait lewat Program Unggulan “Bunga Desaku” yang bertempat di kecamatan Mumbulsari mulai 06-07 April 2026. Dalam program tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasinya secara langsung pada pemerintah, begitu pula pemerintah juga menjelaskan capaian programnya yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan dua program unggulan pemerintah kabupaten, yakni Universal Health Coverage (UHC) untuk berobat gratis dan beasiswa daerah. Kegiatan Bunga Desa tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Palang Merah Indonesia yang hadir di lokasi mendukung program pemerintah daerah kabupaten jember.

Pada program tersebut, PMI Jember melakukan aksi kemanusiaan donor darah untuk memberi kemudahan masyarakat di Kecamatan Mumbulsari yang sudah waktunya melakukan donor darah namun tidak bisa datang ke gerai donor karena kesibukan pekerjaan, seperti yang dialami Rahmadia (32) warga dusun krajan, desa mumbulsari.

Dua hari lalu Rahma sebenarnya sudah waktunya untuk melakukan donor darah pasca dua bulan melakukan donor. “Saya sudah waktunya donor, biasanya donor darah di masjid namun karena di acara Bunga Desaku ada donor sehingga saya datang kesini saja,” tutur Rahma usai menyumbangkan darahnya untuk PMI jember.

Selain Rahma juga ada dua warga lainnya yang selama ini menjadi pendonor aktif dan melakukan donor darah di lokasi Program Unggulan Bupati Jember “Bunga Desaku” di Kecamatan Mumbulsari. Kehadiran PMI Jember di lokasi “Bunga Desaku” tidak hanya donor darah, namun juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

“Setiap kegiatan program “Bunga Desaku” PMI Jember selalu hadir ditengah masyarakat, di acara tersebut masyarakat bisa langsung melakukan donor darah atau masyarakat juga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis pada petugas dari PMI Jember,” ujar Zainullah, S.Pd, Ketua PMI Jember.

Pada program “Bunga Desaku” di Kecamatan Mumbulsari, Bupati Jember Muhammad Fawait diantaranya melakukan penguatan kesehatan dan lingkungan, pemberdayaan peternak, serap aspirasi masyarakat, dukungan UMKM dan petani, bakti sosial anak yatim hingga peninjauan infrastruktur. (Son)

Bripda Sakti Terima Penghargaan Usai Insiden Viral Hentikan Bus Langgar Jalur

0

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bripda Prasetywanto Sakti Aji yang akrab disapa Sakti, anggota Satuan Lalu Lintas yang sempat viral usai insiden bus yang melindas kakinya saat bertugas.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan loyalitas Bripda Sakti dalam menjalankan tugas di lapangan.

Meskipun mengalami insiden yang cukup serius, Bripda Sakti dinilai tetap menunjukkan semangat pengabdian yang tinggi sebagai anggota Polri.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk perhatian institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja dan pengorbanan luar biasa.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberanian Bripda Prasetyawanto Sakti Aji dalam menjalankan tugas, ” ujar AKBP Wiwin, Senin (6/4/26)

Kapolres Madiun Kota menegaskan, apa yang dilakukan Bripda Sakti tersebut merupakan cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, tanpa mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga apa yang dialami Bripda Prasetywanto Sakti Aji menjadi pelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap profesional, humanis, dan selalu berhati-hati di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memacu semangat anggota lainnya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta menjaga komitmen dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.

Insiden tersebut terjadi saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang ada rambu larangan untuk kendaraan besar karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. (*).

Kapolres Gresik Sidak Satpas hingga Mall Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Prima Tanpa Celah Pungli

0

GRESIK – Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis terus diperkuat oleh jajaran Polres Gresik. Hal itu ditunjukkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan masyarakat pada Senin (6/4/2026).

Sidak ini menyasar beberapa lokasi, di antaranya SIM Ling dan SKCK keliling, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gresik, serta Gedung Satpas SIM dan unit layanan Laka. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menelusuri langsung alur pelayanan, mulai dari ruang tunggu, loket pendaftaran, hingga proses teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan prima dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya dengan nyaman serta tanpa celah pungli,” ujar mantan Kapolsek Menganti tersebut.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Polres Gresik juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan.

Salah satunya melalui penerapan pendaftaran antrean secara online guna mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.

Di sela kegiatan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM, perpanjangan STNK, maupun pembayaran pajak kendaraan.

Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Tak hanya itu, Kapolres turut memberikan arahan kepada para petugas agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin dan empati dalam melayani masyarakat.

“Layani dengan hati, tetap disiplin, dan berikan kemudahan. Petugas adalah wajah kepolisian di mata publik, sehingga keramahan dan profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Jakarta – Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta memastikan seleksi hanya melalui satu jalur reguler. Penegasan ini disampaikan dalam Press Release Penerimaan Taruna/i Akpol TA 2026 di Mabes Polri, Senin (6/4).

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten berlandaskan prinsip BETAH yang telah diatur dalam regulasi dan keputusan penyelenggaraan rekrutmen Polri.

“Seleksi penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 menggunakan prinsip BETAH. Artinya proses dilakukan objektif, jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, transparansi menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.
“Setiap tahapan seleksi terbuka dan diawasi internal maupun eksternal. Kami ingin memastikan seluruh proses dapat dilihat, diawasi, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa rekrutmen Taruna Akpol tahun ini hanya menggunakan satu jalur tanpa adanya kuota khusus maupun jalur tambahan.
“Penerimaan Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler. Tidak ada jalur khusus atau titipan. Siapa yang memiliki nilai terbaik sesuai hasil seleksi, itulah yang akan lulus,” tegasnya.

Hingga saat ini, data sementara menunjukkan animo masyarakat yang tinggi terhadap rekrutmen Taruna Akpol. Tercatat 7.988 orang mendaftar, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 masih dalam proses verifikasi.

Menurutnya, rekrutmen ini merupakan investasi strategis Polri dalam menyiapkan pimpinan masa depan.
“Taruna Akpol dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri ke depan yang adaptif, komunikatif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang,” jelasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa penguatan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses seleksi.
“Kanal pengaduan melalui hotline dan QR Code akan terus disosialisasikan agar masyarakat mudah mengakses dan berperan aktif dalam pengawasan,” ungkapnya.

Kadiv Humas Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses rekrutmen tetap bersih dan transparan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip BETAH,” tambahnya.

Polri berharap seluruh rangkaian seleksi Taruna-Taruni Akpol 2026 berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan calon perwira terbaik sebagai investasi SDM jangka panjang bagi institusi.

Jelang Big Match Arema vs Bonek, Polisi Rangkul Korwil Aremania Jalur Bromo untuk Cegah Konflik

PASURUAN – Satuan Binmas Polres Pasuruan menggelar koordinasi dan pembinaan bersama para koordinator wilayah (korwil) suporter Aremania Jalur Bromo sebagai langkah mitigasi guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang laga besar antara Arema FC dan Persebaya Surabaya (Bonek). Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Purwodadi, Senin (6/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pasuruan, AKP Sunarti, bersama Kapolsek Purwodadi AKP Mochammad Yusuf dan dihadiri sejumlah korwil suporter, di antaranya perwakilan Aremania Nongkojajar, Gerbo Fanatif, Zona Terong, hingga Aremania Jalur Bromo.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian mendorong seluruh elemen suporter untuk bersatu dalam satu wadah komunikasi resmi guna memudahkan koordinasi dengan aparat keamanan.

“Kami mengimbau agar seluruh korwil bisa masuk dalam satu wadah, yakni Aremania Jalur Bromo, sehingga komunikasi dengan pihak keamanan lebih mudah dan terarah,” ujar AKP Sunarti.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya provokasi melalui media sosial yang kerap memicu konflik antar suporter, termasuk ajakan tawuran di lokasi tertentu.

“Media sosial sering dijadikan sarana provokasi. Ini yang harus kita antisipasi bersama agar tidak terjadi bentrokan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.

AKP Sunarti juga mengungkapkan bahwa konflik di tingkat akar rumput tidak sepenuhnya terjadi antara suporter utama, melainkan kerap dipicu oleh kelompok atau sekutu suporter tertentu.

“Pada dasarnya akar rumput Aremania dan Bonek tidak selalu bermasalah. Namun ada kelompok tertentu yang mengatasnamakan suporter dan justru memicu konflik,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan sejumlah imbauan, di antaranya larangan mengonsumsi minuman keras dan narkoba saat menonton pertandingan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, termasuk potensi gesekan dengan komunitas pencak silat.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berharap seluruh elemen suporter dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya singkat.

Kegiatan koordinasi dan pembinaan tersebut berlangsung tertib, lancar, dan dalam situasi aman terkendali.