Home Blog Page 9

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Gudang Bulog Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman

NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan stok beras serta jagung di wilayah Kabupaten Ngawi, Selasa (19/5/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi didampingi Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto bersama anggota Unit II Pidsus Polres Ngawi.

“Pengecekan ini guna memastikan ketersediaan pangan masyarakat khususnya Kabupaten Ngawi tetap aman dan terkendali,” ujar AKP Aris.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan melakukan pengecekan di dua gudang Bulog wilayah Ngawi, yakni Gudang Bulog KP Geneng dan Gudang Bulog KP Keniten.

Hasil pengecekan di Gudang Bulog KP Geneng menunjukkan stok beras dalam negeri mencapai kurang lebih 35.000 ton dan diperkirakan aman untuk kebutuhan 2 hingga 3 tahun ke depan.

Sementara di Gudang Bulog KP Keniten, tercatat stok beras dalam negeri kurang lebih 12.000 ton serta stok jagung pipilan sekitar 12.000 ton.

Seluruh stok dalam kondisi aman dan sebagian besar beras di gudang tersebut digunakan untuk program Bantuan Pangan Pemerintah.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan distribusi pangan berjalan lancar di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Dari hasil pemantauan Satgas Pangan Polres Ngawi, stok beras dan jagung dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat,” ungkap AKBP Prayoga.

Ia mengatakan, selain digunakan untuk bantuan pangan pemerintah dan program SPHP, stok beras dan jagung juga disalurkan ke pasar maupun gudang Bulog lainnya hingga luar pulau.

Menurut Kapolres Ngawi, peningkatan stok pangan setiap tahun menjadi indikator bahwa target swasembada pangan di wilayah Kabupaten Ngawi telah berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.

Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas serta ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. (*)

Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat dan Tepat Sajikan Informasi Publik

SURABAYA,– Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Bidhumas Polda Jatim atas kinerja dalam merespon setiap informasi terkait Kepolisian Daerah Jawa Timur secara cepat, tepat, dan terukur berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bidhumas Polda Jatim dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kinerja tersebut dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan bahwa saat ini fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting,” kata Edi Hasibuan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait isu-isu yang berkembang di lingkungan kepolisian.

“Kami melihat Bidhumas Polda Jawa Timur mampu menjalankan peran tersebut dengan baik. Respon terhadap berbagai informasi yang berkembang dilakukan secara cepat, tepat dan terukur kebenarannya,” ujar Edi.

Ia menilai langkah yang dilakukan Bidhumas Polda Jatim juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi munculnya informasi yang tidak benar atau menyesatkan di tengah masyarakat.

“Informasi yang cepat saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah informasi itu harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menilai apa yang dilakukan oleh Kabid Humas beserta jajaran staf Polda Jatim sudah berjalan sangat baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan Lemkapi kepada Bidhumas Polda Jatim.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan kepada Bidhumas Polda Jatim,” ujar Kombes Abast.

Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Hal ini akan menjadi penyemangat agar kami selalu bekerja keras dan berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang benar, akurat dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik,” pungkasnya. (*)

DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perubahan Perda UMKM, Wajibkan 30% Ruang Promosi

PROBOLINGGO,
DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Berdasarkan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur, Senin (18/5), di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Kusumawardhani dan dihadiri Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin yang siang itu didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Hadir pula jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, dari total 30 anggota DPRD tercatat sebanyak 25 anggota hadir, tiga anggota tidak hadir dan dua anggota belum hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Probolinggo Tri Atmojo Adip Susilo menyampaikan, sejumlah penyempurnaan dilakukan pada konsideran maupun batang tubuh perda. Selain itu, perubahan perda juga mengatur penguatan pemberdayaan usaha mikro melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, penguatan kelembagaan hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Raperda tersebut juga mengatur kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha mikro paling sedikit 30 persen dari total luas area komersial pada pusat perbelanjaan maupun infrastruktur publik strategis. Ketentuan ini nantinya diatur lebih lanjut melalui peraturan wali kota yang mencakup terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat dan pelayanan jalan tol serta infrastruktur publik lainnya sesuai kewenangan daerah.

Tak hanya itu, perubahan perda juga menyesuaikan ketentuan terkait perizinan usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Dalam aturan baru tersebut, proses legalitas usaha mikro dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.

Beberapa pasal turut disempurnakan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah, termasuk penghapusan ketentuan yang dinilai tidak lagi relevan agar perda lebih harmonis dengan regulasi nasional.

“Atas seluruh proses pembahasan yang komprehensif mulai dari pencermatan hingga sinkronisasi akhir, Pansus II DPRD Kota Probolinggo meyakini hasil fasilitasi yang telah disempurnakan ini memenuhi aspek harmonisasi dan kebutuhan daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Tri Atmojo Adip Susilo dalam laporannya.

Lantas kemudian, seluruh anggota DPRD yang hadir pun kemudian menyatakan persetujuan terhadap penetapan raperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa perubahan perda ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Aminuddin, perubahan tersebut sangat penting karena terdapat sejumlah penyesuaian nomenklatur, kriteria usaha mikro hingga kemudahan perizinan usaha. “Kalau dulu modal usaha untuk usaha mikro maksimal Rp50 juta, sekarang sampai Rp1 miliar masih masuk kategori usaha mikro. Selain itu, sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan proses yang lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Probolinggo juga terus mendorong penyediaan ruang promosi bagi pelaku UMKM, termasuk display produk usaha mikro di lingkungan perangkat daerah.

“Dengan adanya perubahan perda ini, kami berharap pengembangan usaha mikro di Kota Probolinggo semakin meningkat dan mampu memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Probolinggo dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Probolinggo.

DPRD Kota Probolinggo Bahas Lanjutan 3 Raperda Strategis: PKL, Pariwisata, dan Kesejahteraan Sosial

PROBOLINGGO,
Dua agenda penting dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Senin (18/5) pagi. Yakni, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sekaligus penyampaian Pendapat Wali Kota Probolinggo terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Hadir di ruang sidang utama, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama dengan Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Wakil Ketua Abdul Mujib dan Santi Wilujeng Prastyani.

Adapun dua Raperda inisiatif DPRD yang mendapat respons eksekutif dalam sidang ini adalah Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sidang hari ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota pada 7 Mei 2026 dan rapat penyusunan Pemandangan Umum serta Pendapat Wali Kota yang berlangsung pada 11 Mei 2026. Keenam fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda PKL, disusul penyampaian pendapat resmi Wali Kota atas dua Raperda inisiatif dewan.

Wali Kota menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan wadah untuk menyampaikan pendapat antara eksekutif dan legislatif mengenai tiga Raperda, yaitu tentang Penataan PKL, Kesejahteraan Sosial dan Pariwisata. Proses ini akan berlanjut ke pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), melibatkan tim akademik dari para ahli, hingga uji publik bersama masyarakat.

“Dalam pembahasan nanti, prosesnya akan melalui tahapan-tahapan pembentukan raperda. Setelah pembentukan pansus, pembahasan juga akan dilengkapi dengan narasi akademik dari para ahli, serta melibatkan masyarakat melalui uji publik. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, barulah raperda ditetapkan,” jelasnya.

Menyinggung mengenai strategi pengembangan pariwisata, dr. Amin menyebut bahwa Kota Probolinggo memiliki potensi hingga 76 destinasi wisata baru. Untuk itu, dirinya menekankan pentingnya penguatan tiga komponen utama pariwisata melalui konsep 3S, yakni service (pelayanan), show (pertunjukan), dan souvenir (oleh-oleh).

“Pertama, bagaimana kita menghadirkan pelayanan atau service yang prima, baik melalui kerja sama dengan pemerintah, swasta, maupun pemerintah daerah lainnya. Kedua, bagaimana menghadirkan atraksi atau show yang dapat ditampilkan di destinasi wisata. Ketiga adalah souvenir, agar wisatawan dapat membeli produk khas dan memberikan dampak berganda bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD berharap agar Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Kota nantinya dapat menyusun Raperda yang benar-benar bisa dilaksanakan dan diaplikasikan secara nyata di lapangan.
“Jadi, bukan sekadar perda turunan dari aturan di atas atau raperda yang wajib dibuat, tetapi regulasi yang aplikatif, sesuai dengan kebutuhan Kota Probolinggo, serta mampu mendorong pedagang kaki lima menjadi lebih tertata dan sejahtera,” terangnya.

Kuda Putih Cup 3 Mundur ke Juni, Buka Kelas Senior dengan Total Hadiah Rp8,5 Juta

LUMAJANG, GEMPUR – Turnamen Catur Pelajar Kuda Putih Cup 3 mengalami perubahan jadwal. Panitia memutuskan menggeser pelaksanaan dari 24 Mei menjadi 21 Juni 2026.

Keputusan diambil usai rapat evaluasi pada Senin, 18 Mei 2026, di Pio Kafe Lumajang. Panitia menyebut penundaan ini demi memberi ruang persiapan yang lebih matang bagi peserta.

Alasan utama mundurnya jadwal adalah padatnya agenda sekolah. Saat ini mayoritas pelajar masih menghadapi ulangan umum. Di sisi lain, waktu yang berdekatan dengan Idul Adha juga membuat animo pendaftaran belum mencapai target 100 peserta.

“Penundaan ini langkah strategis agar turnamen berjalan maksimal. Kami ingin lebih banyak pelajar dan pecatur umum bisa ikut,” jelas salah satu anggota panitia.

Selain menggeser tanggal, panitia juga membuka kategori baru yakni Senior (Umum). Sebelumnya, ajang ini hanya diperuntukkan bagi pelajar junior. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan peserta dan meningkatkan daya saing turnamen.

Pembukaan kelas senior berimbas pada kenaikan total hadiah. Nilai hadiah kini ditingkatkan menjadi Rp8,5 juta, termasuk alokasi khusus untuk juara di kategori umum.

Panitia menilai 21 Juni 2026 merupakan waktu yang tepat. Saat itu sekolah sudah memasuki masa libur, sehingga peserta pelajar tidak terganggu aktivitas akademiknya.

Dalam kesempatan yang sama, panitia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh donatur dan sponsor atas perubahan jadwal ini. Apresiasi khusus disampaikan kepada Dispora Kabupaten Lumajang, Lab Persada Komputer, dan Studio Foto AA Veteran yang telah mendukung sejak awal persiapan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Dukungan dari para sponsor dan donatur sangat berarti bagi kami. Semoga penyesuaian ini justru membuat gelaran Kuda Putih Cup 3 berjalan lebih baik dan sesuai harapan bersama,” tambah panitia.

Dengan skema baru ini, Kuda Putih Cup 3 diproyeksikan menjadi turnamen yang lebih kompetitif dan inklusif. Ajang ini diharapkan mampu menjaring bibit pecatur muda sekaligus mempertemukan pecatur senior dari Lumajang dan wilayah sekitarnya dalam satu arena.( Joe).

Pelatihan peternak Ayam Kampung, Dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, secara resmi membuka acara Pelatihan Ternak Ayam Kampung Petelur yang diselenggarakan di P4S Darul Husna, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak peternak-peternak baru yang tangguh sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga.

​Dalam sambutannya, Wahyu Widyatmoko menekankan bahwa ilmu beternak tidak melulu soal orientasi bisnis besar. Lebih dari itu, kemandirian dalam memenuhi kebutuhan protein keluarga menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan warga Cimahi.

​”Ilmu beternak bukan hanya untuk berbisnis, setidaknya swasembada pangan memenuhi protein untuk keluarga juga sudah cukup baik. Bismillah, semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kita semua,”ungkap Wahyu di hadapan para peserta pelatihan yang dengan antusias mengikuti materi.

​Pelatihan ini mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan kandang, pemberian pakan yang efisien, hingga strategi menjaga keberlanjutan peternakan. Wahyu berharap para peserta tidak hanya berhenti pada teori, tetapi mampu mempraktikkannya hingga menjadi peternak yang berhasil.

​”Saya berharap para peserta memiliki semangat untuk menjadi peternak-peternak yang berhasil dan tangguh, sehingga nantinya bisa menyumbangkan kontribusinya untuk memenuhi kebutuhan protein di Kota Cimahi,”imbuhnya.

​Kegiatan yang berlangsung di bawah tema “Bersama Membangun Peternakan yang Mandiri dan Berkelanjutan” ini mendapat respon positif dari warga. Dengan adanya dukungan langsung dari pimpinan legislatif, diharapkan sektor pertanian dan peternakan perkotaan (urban farming) di Cimahi semakin berkembang pesat sebagai salah satu solusi ekonomi kreatif masyarakat.

Surat Siswa MI Darussalam Sugihwaras Dibaca Presiden, Wabup Sidoarjo Apresiasi Keberanian Muhammad Marfen

Sidoarjo | Gempurnews – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengunjungi MI Darussalam Sugihwaras Kecamatan Candi, Senin (18/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Hj. Mimik Idayana bertemu langsung dengan Muhammad Marfen, siswa kelas V-D MI Darussalam Sugihwaras yang menjadi perhatian setelah suratnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dibaca langsung oleh Presiden.

Surat yang ditulis Marfen berisi ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini ia rasakan langsung di sekolahnya. Surat tersebut diterima Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden juga meresmikan Museum Ibu Marsinah sebagai bentuk penghormatan kepada aktivis buruh sekaligus Pahlawan Nasional, Marsinah.

Kunjungan Wakil Bupati Sidoarjo tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian seorang anak dalam menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden RI. Selain itu, kisah Marfen juga dinilai menjadi inspirasi bagi anak-anak lain untuk berani menyampaikan pendapat secara santun dan positif.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan bahwa keberanian Muhammad Marfen patut diapresiasi karena mampu menunjukkan sikap percaya diri sekaligus kepedulian terhadap program pemerintah.

“Ini menjadi contoh yang sangat baik bagi anak-anak lainnya. Marfen berani menyampaikan rasa terima kasih dan aspirasinya secara langsung kepada Presiden melalui surat. Tentu kami bangga karena dari Kabupaten Sidoarjo ada anak yang memiliki keberanian, kepedulian dan semangat seperti ini,” ujar Hj. Mimik Idayana.

la juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut sangat membantu pemenuhan gizi anak-anak sekaligus mendukung
kualitas pendidikan.

“Program MBG ini sangat baik untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak. Namun evaluasi juga tetap diperlukan agar menu yang diberikan sesuai dengan selera dan kebutuhan anak-anak sehingga makanan tidak terbuang sia-sia,” katanya.

Hj. Mimik Idayana menambahkan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong adanya ruang aspirasi bagi para siswa melalui konsep “surat cinta” sebagai sarana menyampaikan masukan terkait menu makanan di sekolah.

“Nanti kalau ada menu yang kurang disukai, anak-anak bisa menyampaikan lewat surat cinta. Dari situ bisa menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik dan anak-anak tetap semangat makan makanan bergizi,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Marfen mengaku senang dan tidak menyangka surat yang ditulisnya dapat diterima hingga dibaca langsung oleh sosok yang ia idolakan yaitu Presiden RI.

“Saya senang sekali karena surat saya bisa dibaca Bapak Presiden. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih karena sekarang di sekolah sudah ada makan bergizi gratis,” ungkap Marfen.

Di akhir suratnya, Marfen juga menyampaikan harapan sederhana untuk dapat bertemu langsung dengan Presiden dan mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara.

“Saya ingin bertemu dengan Bapak Presiden dengan ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara, karena cuma bisa melihat di TV,” tulisnya.

Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Muhammad Marfen, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap memberikan pendampingan serta fasilitas apabila nantinya Marfen mendapatkan balasan atau undangan dari Presiden RI untuk menghadiri Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara.

Pemkab Sidoarjo juga siap mendukung penuh keberangkatan Marfen agar dapat mewujudkan cita-citanya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. (Yl)

DPRD dan Bupati Pasuruan Sepakat Sahkan Tiga Raperda Non-APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (18/5/2026).

Ketiga raperda yang disahkan meliputi Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, serta Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dinyatakan sah karena memenuhi kuorum. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 37 orang hadir, sehingga memenuhi ketentuan Pasal 123 Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Samsul mengawali sidang.

Dalam sambutannya, Samsul mengakui proses pembahasan ketiga raperda tersebut sempat mengalami stagnasi selama sekitar 2,5 tahun. Namun, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus bekerja sama.

“Ini merupakan bukti kepedulian kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah. Pembahasan ini semata-mata ingin menghasilkan peraturan yang lebih sempurna, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Samsul menambahkan bahwa ketiga raperda telah melalui tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum Kanwil Jawa Timur, persetujuan bersama perangkat daerah terkait, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelum pengesahan, anggota DPRD Sugiyanto, S.T., membacakan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ia menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut disusun sebagai respons terhadap dinamika sosial dan tantangan pembangunan daerah:

· Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 25 Tahun 2021, untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus secara terencana.
· Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat disusun untuk memperkuat peran ormas sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
· Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bertujuan memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Setelah melalui pembahasan mendalam, rapat paripurna menyetujui ketiga raperda tersebut. Ketua DPRD kemudian membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Persetujuan Raperda Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan yang ditetapkan pada 18 Mei 2026 itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan pendapat akhir sekaligus mengucapkan syukur atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas kita sebagai aparatur pemerintahan daerah, demi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ujar Bupati.

Rusdi menegaskan, Raperda Kabupaten Layak Anak adalah bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak. Raperda Pemberdayaan Ormas merupakan pengakuan atas posisi strategis ormas sebagai mitra pemerintah. Sementara Raperda Kesejahteraan Sosial bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mewujudkan kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga ke depannya,” tutup Bupati Rusdi Sutejo.

Seluruh rangkaian rapat berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta sejumlah perangkat daerah terkait.(Qomar)

Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan Hewan Kurban, 30 Petugas Kesehatan Disiagakan

Cimahi,Senin(18/05/2026)Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari penyakit hewan menular.

Sebanyak 30 petugas kesehatan hewan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di berbagai titik penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kota Cimahi. Selain itu, Dispangtan juga menyiapkan sekitar 3.600 kalung sehat sebagai penanda bahwa hewan tersebut telah dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Ir.Tita Mariam,.M.Si. saat di temui awak media Senin (18/05/2026) menegaskan bahwa seluruh penjual hewan kurban wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tita mengatakan Pengawasan dilakukan secara ketat agar hewan yang dipasarkan benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan aman bagi masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban. Hewan yang dijual harus sehat dan bebas dari penyakit,” ujarnya.

Dispangtan juga rutin melakukan pemeriksaan langsung ke setiap lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen kesehatan, hingga asal daerah pengiriman hewan.

Tita menyebut kebutuhan hewan kurban di Kota Cimahi tahun ini mencapai 4.240 ekor. Rinciannya sapi sebanyak 1.940 ekor, domba sebanyak 2.180 ekor, dan kambing sebanyak 120 ekor. Pihaknya juga sudah menyiapkan 3.600 kalung tanda sehat yang akan disematkan kepada hewan kurban yang lolos pemeriksaan.

Dengan adanya pengawasan ketat tersebut, Pemkot Cimahi berharap masyarakat dapat lebih tenang saat membeli hewan kurban serta pelaksanaan ibadah Iduladha dapat berjalan lancar dan aman.

KUNJUNGAN KERJA CPIU & CPMU SERTA TIM WORLD BANK

Cimahi,Senin(18/05/2026)
Pemerintah Kota Cimahi menerima kunjungan kerja Central Project Implementation Unit (CPIU), Central Project Management Unit (CPMU), serta tim World Bank dalam rangka kegiatan Implementation Support Mission (ISM) Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP), Senin (18/05/2026). Kegiatan diawali dengan audiensi dan diskusi di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Santiong.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan implementasi program pengelolaan sampah perkotaan yang selama ini dijalankan Pemerintah Kota Cimahi bersama pemerintah pusat dan World Bank. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, tim pendamping ISWMP, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanganan persoalan sampah di Kota Cimahi. Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah perkotaan, terutama dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang telah mengalami kelebihan kapasitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan World Bank atas dukungan melalui Program ISWMP. Dukungan ini sangat penting dalam membantu Kota Cimahi memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi terus mendorong kebijakan Zero to TPA melalui pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah sebelum berakhir ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah ini dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Pada aspek pengelolaan sampah di hulu, Pemerintah Kota Cimahi mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan Hari Organik dan Hari Anorganik, serta pelibatan seluruh ASN dalam pembinaan pengelolaan sampah di tingkat RT. Sedangkan dalam aspek teknis operasional, Kota Cimahi telah mengoperasikan TPST Santiong dan beberapa TPS 3R di berbagai wilayah, serta melakukan peningkatan kapasitas TPS eksisting guna meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan kapasitas pengolahan sampah di TPST Santiong hingga 85 ton per hari dan TPST Lebaksaat sebesar 10 ton per hari. Optimalisasi itu akan didukung dengan penambahan mesin pengolahan baru yang direncanakan mulai direalisasikan pada pertengahan tahun ini.
“TPST Santiong dan Lebaksaat selama ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. Ke depan akan dilakukan peningkatan kapasitas dan penyempurnaan fasilitas agar operasional pengolahan sampah bisa berjalan lebih maksimal,” kata Ngatiyana.
Selain peningkatan kapasitas TPST utama, Pemerintah Kota Cimahi juga berencana memperkuat pengolahan sampah berbasis kawasan melalui penyediaan mesin pengolahan skala kecil di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat target pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
“Target kami jelas, yaitu mengurangi sampah semaksimal mungkin sebelum dibuang ke TPA. Karena itu, kami terus mendorong pengolahan sampah dari tingkat wilayah hingga kota,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Ia mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, melalui Program ISWMP, Kota Cimahi juga memperoleh dukungan penguatan sarana operasional berupa kendaraan pengangkut sampah, mobil pikap, hingga motor sampah yang akan digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di lapangan.
Tak hanya fokus pada aspek teknis, Pemerintah Kota Cimahi juga melakukan penguatan kelembagaan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Pelayanan Persampahan serta penguatan regulasi terkait pengelolaan sampah dan retribusi daerah.
Kegiatan Implementation Support Mission ini diharapkan menjadi ruang evaluasi dan dialog bersama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan untuk memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang dibangun dapat berjalan optimal, efektif, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi optimistis target pengurangan sampah dan kebijakan Zero to TPA dapat diwujudkan secara bertahap, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.