Home Blog Page 1346

Polda Jatim Ringkus Komplotan Curanmor yang Beraksi Di Wilayah Jatim

SURABAYA – Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus tiga tersangka jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jatim.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) polda jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dan AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit III Jatanras, menjelaskan, para tersangka ini melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah polda jatim. Dari data subdit jatanras Ditreskrimum polda jatim mengamankan 152 kendaraan R2 hasil berbagai kejahatan.

“Polda jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan roda dua berbagai merk,” jelas KBP Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (22/7/2022) sore.

Ketiga tersangka yang diringkus yakni, Joko Handoyo (52) warga di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan.

Tersangka kedua Sobirin (24) warga Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Mempunyai peran pemilik ide atau rencana pencurian dan pemilik kunci (T) yang sekaligus sebagai eksekutor.

Tersangka ketiga Wagianto, (24) warga Dusun Krajan, RT 02 RW 01, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Yang berperan membawa motor hasil curian dan membantu menjual motor.

Kronologinya, agggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan adanya tindak pidana curanmor di wilayah Sidoarjo. Diketahui pelaku bernama Sobirin warga Puspo, Pasuruan.

Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pada tahun 2017 anggota subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin.

Saat akan dilakukan penangkapan pelaku ini diberikan tindakan tegas terukur dengan dihadiahi timah panas yang mengenai bagian paha kiri dan lengan tangan sebelah kanan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Sementara pada Rabu (16/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Di Desa Gondosuli, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Anggota Opsnal Unit III subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku Sobirin dan Wagianto, melintas di jalan menggunakan sepeda motor honda beat.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan ditemukan kunci (T) yang dibawa oleh tersangka Sobirin. Sedangkan motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil pencurian di TKP Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pelaku atas nama inisial JH, (52) warga di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Oleh polisi tersangka diringkus di rumahnya.

Sementara tersangka Joko Handoyo, diamankan di rumahnya di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dimana sejak tahun 2020 berulang kali
menerima gadai berupa kendaraan sepeda motor (R-2) yang hanya disertai STNK tanpa disertai BPKB.

Atas penggadaian kendaran R2 tersebut, tersangka memberikan harga gadai mulai dari Rp 1.000.000 – 10.000.000 dengan bunga sebesar 7,5 persen perbulannya.

Kepada ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun, pasal 480 KUHP ancaman pidana 4 tahun dan pasal 481 ancaman pidana 7 tahun.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, memberikan kembali dua motor milik korban pencurian, milik Hermin, warga Pasuruan dan Bagus Cahyo, warga Tuban, yang bekerja di Malang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajaran yang telah mengembalikan motor saya,” ucap dia. (Hms)

Editor : dhw_robhin

FKK PT Masterindo Jaya Abadi Bersama Kedeputian III KSP, Menjaga Investasi Guna Memperluas Investasi Dalam Negeri

 
JAKARTA – Sabtu(23/0702023)
Kunjungan Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT Masterindo Jaya Abadi Bandung ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) Kedeputian III Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jumat 22 Juli 2022 Dengan maksud menyampaikan aspirasi yang sudah dipersiapkan dalam bentuk dokumen untuk disampaikan secara langsung perihal permasalahan yang menimpa PT Masterindo Jaya Abadi dikarenakan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang kurang objektif dan berdampak buruk bagi 1500 Karyawan yang menggantungkan hidupnya di PT Masterindo Jaya Abadi.
 
Kunjungan Perwakilan PT Masterindo Jaya Abadi disambut oleh Bapak Fadjar Dwi Wisnhuwardani Tenaga Ahli Utama, Ibu Devi Triasari Tenaga Ahli Muda Bid Hukum Ketenagakerjaan, Bapak Johan Beni Maharda Tenaga Magang dari Kedeputian III Bidang Perekonomian dibawah kepemimpinan Bapak Panutan S. Sulendrakusuma sementara dari Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT. Masterindo Jaya Abadi, diwakili oleh Ibu Amien Hidayati, S.H.,M.H., Selaku Ketua FKK PT Masterindo Jaya Abadi, Pranjani H L Radja, S.H. Selaku Sekretaris FKK PT Masterindo Jaya Abadi dan perwakilan Anggota FKK PT Masterindo Jaya Abadi tampak diantaranya Bapak Daniel Suryodinoto, Bapak Didin M Fatah, Bapak Sentis Efrem, Acara berjalan lancar serta mendapat respon baik.
 
Pada kesempatan Audiensi tersebut Ketua FKK PT Masterindo Jaya Abadi, Ibu Amien Hidayati, S.H.,M.H., menjelaskan PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan manufacture bidang produksi pakaian jadi atau Garment yang berorientasi eksport, beroperasi sejak tahun 1988 hingga sekarang merupakan salah satu perusahaan, yang masih bertahan dan beroperasi di Kota Bandung. PT Masterindo Jaya Abadi mempunyai keahlian khusus yaitu memproduksi Garment Ladies ware pesanan dari para buyer yang tersebar di Asia, Eropa dan mayoritas dari USA, sejak tahun 1988 PT Masterindo Jaya Abadi merupakan salah satu perusahaan penyumbang Devisa Negara dalam bentuk eksport garment ke negara – negara costumer/buyer kami, maupun import bahan- bahan baku sebagaimana permintaan dari para buyer kami. Ketua FKK Ibu Amin Hidayati, S.H., M.H juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Kantor Staf Presiden (KSP) yang telah menerima FKK PT Masterindo Jaya Abadi dalam menyampaikan aspirasi dan informasi terkait kondisi yang saat ini dikhawatirkan oleh 1500 Karyawan yang aktif bekerja di PT Masterindo Jaya Abadi. Kami FKK PT Masterindo Jaya Abadi Khawatir bahwa Perusahaan kami akan tutup dikarenakan dibatasinya kegiatan usaha PT Masterindo Jaya Abadi oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan mengakibatkan rasa khawatir bagi seluruh Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi akan keberlangsungan kehidupannya.
 
Sementara Bapak Ir. Didin M Fatah M.H., selaku perwakilan Anggota FKK PT Masterindo Jaya Abadi juga menyampaikan bahwa kondisi menurunnya orderan PT Masterindo Jaya Abadi secara drastis dikarenakan adanya sanksi yang diberikan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bandung, diantaranya ; Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, sebagai akibat pemberlakuan Sanksi Administrasi yang ditandatangani Oleh Gubernur Jawa Barat. Bapak Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S. T., M. U. D.
 Dilanjutkan oleh Bung Pranjani H L Radja, S.H., Selaku Sekretaris Forum Komunikasi Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi juga ( Ketua GAMKI Cimahi ) mengisyaratkan raut kecewa kepada Pemerintahaan Provinsi Jawa Barat efek dari sanksi yang diberikan kepada PT Masterindo Jaya Abadi terkesan tidak OBJEKTIF, yang berdampak buruk bagi 1500 Karyawan aktif yang saat ini menaruhkan masa depan kehidupan keluarganya kepada perusahaan. Pranjani H L Radja, S.H., menanyakan Bagaimana bisa Bapak Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S. T., M. U. D. Menandatangani Sanksi Administrasi kepada PT Masterindo Jaya Abadi, Tanpa melihat langsung fakta dilapangan dan terkesan mengabaikan tuntutan hidup 1500 karyawan yang bekerja di PT Masterindo Jaya Abadi, akibat diterbitkannya surat yang telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur tersebut.

Dalam Audiensi tersebut Fadjar Dwi Wisnhuwardani sebagai Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian menyampaikan KSP berterimakasih kepada FKK PT MJA yang telah menyampaikan aspirasi dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang berhubungan dengan persoalan yang dihadapi oleh FKK PT Masterindo Jaya Abadi yang berkaitan dengan tugas Deputi III diantaranya membantu pengendalian, percepatan, monitor dan evaluasi penyelesaian masalah prioritas nasional dan isu strategis bidang Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketenagakerjaan, Industri, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah UMKM, Pertanian dan Kemudahan Berusaha

Kemudian Ibu Devi Triasari, selaku Tenaga Ahli Muda Bid Hukum Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa adapun yang melandasi persoalan ini ialah adanya proses penyelesaian perselisihan yang sedang berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial Kota Bandung, berkenaan dengan itu mari kita bersama – sama menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan. Namun Ibu Devi menyampaikan bahwa KSP akan bersikap objektif dan melakukan atensi terkait adanya sanksi administrasi yang saat ini PT Masterindo Jaya Abadi alami agar tidak berdampak buruk bagi 1500 Karyawan aktif yang menaruh harapan dan penghasilan di PT Masterindo Jaya Abadi.
Dilanjutkan oleh Bapak Daniel Suryodinoto selaku Anggota FKK PT Masterindo Jaya Abadi bahwa orientasi kehadiran Forum Komunikasi Karyawan di Kantor Staf Presiden (KSP) RI diantaranya karena rasa khawatir terkait keberlangsungan perusahaan yang tentunya akan berdampak pada kenyamanan bekerja 1500 karyawan

Dan Bapak Sentis Efreim, selaku perwakilan Anggota FKK PT Masterindo Jaya Abadi menyampaikan bahwa sanksi administrasif tersebut mempersulit PT Masterindo Jaya Abadi dalam menjalankan usaha dan mewakili karyawan yang lain menyampaikan rasa khawatir apabila PT Masterindo Jaya Abadi ini tutup bagaimana nasib kehidupan kami dan bagaimana biaya sekolah anak kami.

Pranjani H L Radja, S.H selaku Sekretaris Forum Komunikasi Karyawan (FKk) PT Masterindo Jaya Abadi yang juga Aktifis Muda, menyampaikan bahwa sesuai dengan Tugas dan Wewenang Kantor Staf Presiden RI diantaranya sebagai Pengendalian Program – Program Prioritas Nasional, Pengendalian Komunikasi Politik Kepresidenan dan Pengelolaan Isi strategis nasional yang salah satunya mempermudah investasi dan memperluas lapangan pekerjaan juga dapat dirasakan oleh anggota Forum Komunikasi Karyawan (FKK) PT Masterindo Jaya Abadi akan kelangsungan hidupnya kedepan akibat sanksi administratif yang diberikan kepada PT. MJA, Pranjani H L Radja, S.H. Setuju dengan apa yang djelaskan oleh ibu Devi Triasari, selaku Tenaga Ahli Muda Bid Hukum Ketenagakerjaan tentang adapun penyelesaian perselisihan di PHI harus dihormati sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di indonesia, namun harapannya KSP dapat memberikan atensi kepada lembaga Yudikatif tersebut agar dapat terciptanya kepastian hukum artinya jangan sampai kebenaran dan keadilan hukum tersebut mengapung diatas kuasa dan kepentingan kelompok yang mengepung.

Dilanjutkan oleh Bapak Ir. Didin M Fatah M.H., selaku perwakilan Anggota FKK PT Masterindo Jaya abadi menyampaikan bahwa dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan FKK PT Masterindo Jaya Abadi dapat dibantu dan ditindaklanjuti, berharap KSP dapat mengkomunikasikannya dengan Kemendagri RI dan menindaklanjuti perihal yang disampaikan FKK MJA dengan Gubernur Jawabarat, Terkait sanksi yang ditanda tangani oleh orang nomor satu di Jawabarat tersebut berdampak tidak baik bagi 1500 karyawan aktif PT Masterindo Jaya Abadi, Tutup Pak Didin. (AS)

Editor : dhw_robhin

Bintek Pengukuran Kompetensi Dan Produktifitas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bandung Tahun 2022

BANDUNG – Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Sutan Raja Hotel & Convention Centre Soreang-Bandung digelar Bimbingan Teknis Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kompetensi produktivitas perusahaan, terutama manager dan HRD yang berkaitan dengan tenaga kerja.

Ibu Dian selaku Analis Kebijakan mengungkapkan sasarannya untuk mengurangi angka pengangguran, bila produktivitasnya rendah tidak bisa menyerap tenaga kerja sedangkan jika produktivitas tinggi bisa menyerap tenaga kerja sehi gga mengurangi pengangguran. Untuk itu harus ada peningkatan, skill harus diutamakan memiliki sumber daya manusia yang baik apalagi sekarang serba digital harus memiliki kemampuan IT (Information Technology) dan kemampuan lainnya (multi talent).

Harapannya mudah-mudahan di Kabupaten Bandung angka penganguran berkurang, di masa covid banyak yang dikeluarkan dari perusahaan dengan adanya bimbingan teknis ini bisa kembali bekerja.

Penulis : andri
Editor : dhw_robhin

Sinergi Bersama Media, Polisi Peduli Di Kota Probolinggo Memberi Bantuan Anak Sang Pengayuh Becak

KOTA PROBOLINGGO – Pembukaan ajaran baru tahun 2022/2023 Senin,18 Juli 2022 menyisakan kisah sedih ketika pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA sudah siap dengan perlengkapan sekolahnya masing-masing.

Namun hal itu tidak berlaku bagi 4 orang anak dari Joko Slamet (43 Th), seorang bapak yang sehari hari bekerja sebagai pengayuh becak.

Pria yang menempati rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso Gang 2 nomer 5B Kel. Mangunharjo Kota Probolinggo ini ini hanya bisa memberikan pengertian kepada ke empat anaknya untuk tetap sabar dan semangat belajar dengan menggunakan peralatan sekolahnya yang lama.

Selain tidak memiliki buku baru, tas dari salah satu anaknya juga sudah rusak,bahkan seragam sekolahpun sudah usang.

Mengetahui informasi yang secara langsung didapat dari Grup Wartawan Pokja Polres Probolinggo Kota, melalui Si Humas Polres Probolinggo Kota langsung turun untuk memberikan bantuan peralatan sekolah mulai dari Tas, Buku dan peralatan menulis.

Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa ini merupakan respon dari informasi yang diberikan langsung oleh wartawan dan bentuk dukungan semangat belajar kepada keempat anak tersebut.

“ Jangan dilihat dari nilainya, namun manfaatnya. Semoga peralatan sekolah ini bisa menambah semangat adik adik dalam belajar dan nantinya apa yang dicita citakan dapat tercapai “ terangnya, senin (18/07/22).

Sierra, si anak bungsu yang duduk di kelas 1 SDN Mangunharjo 2 ini pun tak mampu menyembunyikan rasa senangnya.

“ Terima kasih pak polisi, sudah memberi saya tas dan buku. Saya senang sekali “, jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, Bapak Joko ini memiliki 4 orang anak yang bersekolah di SMK 3, SMPN 2 dan 2 (dua) anak di SDN Mangunharjo 2. Untuk ibunya berada di Pasuruan menjaga nenek mereka yang sedang mengalami sakit stroke. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Kota Probolinggo Raih 2 Penghargaan Anugerah Nirwasita Tantra 2021

0

JAKARTA – Kota Probolinggo berhasil mendapatkan dua penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021. Pertama, penghargaan untuk Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin sebagai Kepala Daerah Kategori Kota Sedang Terbaik III dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2021. Serta, penghargaan untuk Kota Probolinggo sebagai Terbaik III Kriteria Pemerintahan Daerah Kategori Kota Sedang.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong kepada Plh. Wali Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kalpataru 2022 dan Nirwasita Tantra 2021, Rabu (20/7) pagi di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Anugerah Nirwasita Tantra ini diberikan untuk pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan, respon kebijakan kepala daerah dalam menjawab persoalan lingkungan hidup. Serta inovasi dan kepemimpinan kepala daerah dalam merespon persoalan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto mengatakan sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 telah diterima 1137 usulan penerima penghargaan Nirwasita Tantra. “Dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2021 ini tercatat secara kumulatif sebanyak 1137 usulan penerima penghargaan,” terang Bambang. Dari ribuan usulan itu, 145 usulan berasal dari tingkat provinsi, 691 tingkat kabupaten dan 301 tingkat kota.

Usai menyerahkan piagam penghargaan, Wakil Menteri KLHK Alue Dohong menyampaikan ucapan selamat sekaligus berpesan kepada penerima penghargaan agar terus memotivasi masyarakat lainnya untuk menjaga lingkungan hidup. “Semoga kontribusi yang telah saudara-saudari lakukan dapat terus ditingkatkan, disebarluaskan dan menjadi motivasi di kalangan masyarakat di seluruh Indonesia,” pesannya.

Sementara itu, Plh. Wali Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati mengaku bersyukur atas dua raihan penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2021 untuk wali kota dan Pemerintah Kota Probolinggo. “Kami mengucapkan syukur terima kasih, Alhamdulillah ya Allah, selamat kepada wali kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo yang mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2021. Kota Probolinggo berkomitmen untuk mempertahankan kesinambungan memelihara lingkungan hidup,” terang Plh. Ninik.

Selain itu, Plh. Ninik juga mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk bersama-sama dengan pemerintah kota menjaga lingkungan hidup. “Kami berharap juga Pemerintah Kota Probolinggo tidak sendiri, Bapak Wali Kota Probolinggo bersama masyarakat menjaga bersama terkait lingkungan hidup dan mempertahankan capaian-capaian yang sudah kita capai saat ini,” tambahnya.

Beserta dengan Kota Probolinggo, Kota Sukabumi dan Kota Madiun juga meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2021 untuk Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah pada Kategori Kota Sedang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa mengungkapkan tantangan ke depan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kota Probolinggo.

“Tentunya, tantangan ke depan makin berat dan harus berkelanjutan, karena contohnya, kemarin seperti ketika ada wabah Covid-19, nah pemerintah kota bagaimana menangani pengelolaan lingkungan sejalan dengan wabah, ini pentingnya pengelolaan lingkungan yang mengikuti perkembangan zaman, ketika ada wabah kita mampu mengantisipasi, ketika mungkin ada bencana kita juga mampu mengantisipasi,” beber kadis.

Tampak hadir di acara penganugerahan diantaranya Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor, perwakilan DPRD provinsi/ kabupaten/ kota, bupati serta wali kota penerima penghargaan Nirwasita Tantra 2021. (Team)

Editor : dhw_robhin

Kasus Terungkap, Motor Kembali Nestapa Berakhir. Terima Kasih Pak Polisi

Lumajang – Ungkap kelompok pelaku pencurian sepeda motor oleh Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang Jawa Timur, bebuah apresiasi dari warga utamanya yang menjadi korban.

Bukan tanpa sebab, sepeda motor yang sebelumnya sempat raib / hilang dicuri pelaku, kini kembali. Hal itu diutarakan oleh salah satu korban saat menerima motor kesayangan, di lobby Polres Lumajang langsung dari Kapolres AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, Jum’at (22/7/2022).

Zaenab warga Dusun Tempean Desa / Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, kala itu terlihat sumringah. Ia berkata kagum, senada mengapresiasi kinerja Polres Lumajang yang menurutnya tangkas dan cepat dalam menangani suatu perkara.

Ia menceritakan di akhir bulan Mei kemarin, sempat menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu ia memarkir sepeda motornya jenis Scoopy di depan kawasan pertokoan jalan stasiun. Iapun kaget, mengetahui sepeda motornya raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, terimakasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Ketemunya cepat,” kata Zaenab.

Diwaktu yang sama, hal senada juga diutarakan oleh dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.

Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya ( dalam masa kredit ).

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menjelaskan, sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Ia berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Jika sewaktu – waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.

“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi sepeda motor yang nomer mesin dan nomer rangkanya bagus kami serahkan. Dari pada ditaruh disini dan perlu perawatan yang tidak sedikit, ada baiknya diserahkan, bisa dipergunakan kembali oleh korban sehingga bermanfaat. Kami serahkan disini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.

Ia juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya berhati – hati dan waspada saat memarkir kendaraannya, dengan memasang kunci ganda, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Bagi warga yang lain yang merasa kehilangan, dipersilahkan oleh Kapolres untuk datang ke Polres Lumajang berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, dengan syarat membawa kelengkapan tersebut diatas, untuk kemudian dicocokkan dengan identitas kendaraan atau barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku.

Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

JAKARTA – Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi,” ujar Dedi.

Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Div humas polri)

Editor : dhw_robhin

Bina Kusuma Semeru 2022, Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

POLRESTA PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 2  pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. di dampingi Kasat Narkoba AKP Nanang membenarkan atas penangkapan 2 tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu. Pelaku berhasil diamanakan dengan inisial AT (22) dan S (38).

Adapun penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat, bahwa di sekitar Kec. Rejoso Kab. Pasuruan sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu yang kemudian di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 di depan rumah tersangka yang beralamatkan di Kec. Rejoso Kab. Pasuruan Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah menangkap satu orang laki-laki yang berinisial AT (22) yang pada saat penangkapan tersangka sedang menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu di saku baju yang tersangka pakai.

Sedangkan tersangka ke 2 berinisial S (38) berhasil di tangkap di dalam rumah tersangka yang beralamatkan di Kec. Rejoso Kab. Pasuruan dan pada saat penangkapan tersangka sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam kamar dalam rumah tersangka.

Adapun barang buktu yang berhasil di amankan dari tersangka AT (22):

  1. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram
  2. 1 unit handphone merk Xiaomi beserta sim cardnya

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka S (38):

  1. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram
  2. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram
  3. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram
  4. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram
  5. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,57 gram
  6. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram
  7. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram
  8. 1 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram
  9. 1 unit handphone merk OPPO beserta sim cardnya

Jumlah total bb narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, Tersangka dilakukan penahanan di Polres Pasuruan Kota. (tofa)

Editor : dhw_robhin

Jalan Lintas Kabupaten Diperbaiki, Polres Lamongan Siapkan Jalur Alternatif

0

LAMONGAN – Pengerjaan betonisasi di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, dan wilayah Kecamatan Deket, Lamongan masih terus berlangsung. Diprediksi, perbaikan jalur nasional tersebut rampung pada 15 September mendatang.

Untuk mengurangi kemacetan karena jalur yang menghubungkan dua wilayah kabupaten tersebut padat kendaraan, Polres Lamongan melakukan langkah upaya penguraian dengan mengarahkan kendaraan melalui jalur alternatif.

Polres Lamongan yang menerjunkan personel Satuan Lalulintas (Sat Lantas) dengan berkoordinasi dengan Jajaran Satlantas Polres Gresik pun terus berupaya mengurai kepadatan arus lalu lintas, khususnya untuk kendaraan bermuatan besar.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha,SIK,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP AKP Aristianto Budi Sutrisno,SH,SIK mengatakan pihaknya mengimbau pengendara roda empat dan bermuatan besar untuk menghindari jalur penghubung Lamongan dengan Gresik tersebut.

’’Sebab, ada dua titik kemacetan sepanjang jalur itu. Dampak dari perbaikan dan peningkatan jalan,’’ungkap AKP Aristianto,Jumat (22/7/22).

Kasat Lantas Polres Lamongan ini juga mengatakan sistem buka tutup jalur pun tetap diberlakukan sebagai langkah antisipasi. Namun hal tersebut belum cukup efektif untuk menekan kemacetan.

’’Terutama saat puncak aktivitas masyarakat, baik pekerja maupun pelajar,yaitu saat pagi dan sore,jalur akan sangat padat,”tambah AKP Aris.

Dari hasil analisis dan evaluasi, arus lalu lintas juga bisa tersendat jika terdapat kecelakaan lalu lintas atau truk yang mengalami kendala mesin.

’’Kami mengimbau untuk tetap berhati-hati. Prioritaskan keselamatan. Jika pengemudi lelah, kami imbau untuk beristirahat,’’pesan AKP Aris.
Ia juga mengimbau kendaraan roda empat dan bermuatan besar untuk menggunakan jalur alternatif. Pihaknya juga akan menyiagakan personel di setiap titik.

’’Tujuannya, memperlancar arus lalu lintas,’’pungkas AKP Aris.

Untuk diketahui lokasi perbaikan/peningkatan jalan Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik dan Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Kendaraan roda empat melalui jalur alternatif: Bunder, Cerme, Benjeng, Balongpanggang, Mantup, Tikung, Lamongan. Sedang kendaraan roda enam ke atas melalui jalur pantura. (hms)

Editor : dhw_robhin

73 Kades Terpilih Dilantik Bupati Barito Utara

BARITO UTARA- Sebelum kata-kata pelantikan dimulai. Terlebih dahulu, Sekretaris Daerah, Muhlis melaporkan dari 73 kepala dasa yang dilantik dan diambil sumpah jabatan, 69 kepala desa laki-laki dan 4 kepala desa perempuan, 21 diantaranya merupakan kepala desa petahana.

Hasil penyaringan panitia pemilihan kepala desa serentak dari 9 Kecamatan. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah kepada 73 kepala desa terpilih, di Stadion Mini Tiara Batara Muara Teweh, Kamis (21/7/2022).

Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa (Kades) yang baru dilantik, untuk tidak memberhentikan perangkat desa dan menegaskan seharusnya satukan masyarakat desa, bukan justru memberhentikan perangkat desa semena-mena.

Bupati menucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. “Walapun Pandemi Covid- 19 masih ada dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Dan disarankan juga kepada para Kades terpilih, agar dapat menjalin koordinasi yang baik dengan Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Menjalin hubungan yang harmonis dengan tokoh Agama dan tokoh Adat, meningkatkan pelayanan serta memprioritaskan ekonomi masyarakat desa.

Yang terakhir yakni pengambilan keputusan harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar tidak ada Kades yang diperiksa karena penyalahgunaan keuangan desa dan wewenang,”tutup Bupati Nadalsyah.  (SS)