Home Blog Page 1799

Kapolsek Yosowilangun Jamin Situasi Kondusif Diwilayahnya

LUMAJANG — Kapolsek Yosowilangun, AKP Harianto, SH, MH, menjamin situasi kondusif diwilayahnya, hal itu disampaikan ketika berkunjung ke kantor pusat Gempurnews yang baru.

Disampaikan jika situasi kondisi di masyarakat merupakan tanggungjawab bersama, akan tetapi pihaknya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek diterima langsung oleh Pimpinan Redaksi Bambang Irawan, Dewan penasehat, Drs. Wimbo Wiyono, SH, MM, ghostwriter schweiz.

Dalam dialog singkat tersebut diharapkan terjadi sinergitas antara media dengan aparat kepolisian, sehingga terjalin kemitraan yang baik.

Dalam pesannya Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan saling empati diantara tetangga, sehingga tercipta kebersamaan dan saling bertanggungjawab.

“Selama setahun saya menjabat, alhamdulillah kejahatan menurun limapuluh persen, ini merupakan hasil kordinasi yang matang semua stakeholder”, Ungkap Harianto.

Termasuk dalam suasana politik, disampaikan sangat kondusif dan diharapkan untuk warga selalu menjaga kerukunan dan komunikasi aktip antar penghuni lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan selamat terhadap Gempurnews yang menempati kantor baru, dengan fasilitas yang lebih memadai diharapakan dapat menunjang kinerja dan sekaligus mempermudah komunikasi yang baik dengan kepolisian.

“Saya berharap kepada masyarakat menjaga keamanan diwilayahnya “, tegasnya.(Bamb)

12 Pejabat Fungsional Dan PPPK Dilantik Bupati Barito Utara
 

0

Barito Utara.Gempurnews.com-Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan,12 orang PNS pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.Sekaligus menyerahkan secara simbolis,SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Pelantikan telah dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Muara Teweh,Selasa(6/4/21). 

Acara Pelantikan Pejabat fungsional tersebut,dihadiri Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH.Asisten Sekda serta Kepala Perangkat Daerah dan PNS yang dilantik dan perwakilan P3K yang menerima SK.

Dalam laporannya,Kepala BKPSDM, H.Fakhri Fauzi, S.Ag,MH menyampaikan bahwa pejabat fungsional yang dilantik,terdiri dari 6 orang pengawas dan 6 orang pengelola pengadaan barjas, sedangkan untuk jumlah PPPK sebanyak 27 orang. 

“Pelantikan yang dilaksanakan ini,sesuai  rekomendasi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia,Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia,”jelas Fakhri.

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah menyampaikan bahwa,pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat, merupakan pengangkatan dalam jabatan fungsional P2UPD dan PPBJ dengan mekanisme penyesuaian inpassing. 

Bupati menjelaskan,peran P2UPD dan PPBJ demikian strategis dalam rangka terwujudnya. Penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik daerah secara transparan, profesional dan akuntabel. 

“Saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan amanah,kepercayaan, tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional P2UPD dan PPBJ maupun sebagai PPPK,hendaknya saudara selalu berupaya meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki,”tegas H. Nadalsyah.

Khusus kepada PPPK, Bupati berpesan agar senantiasa mensyukuri, ikhlas dan bekerja secara profesional,sehingga mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah Kabupaten Barito Utara. “Semoga Allah SWT.Tuhan Yang Maha Esa,selalu meridhoi dan memberikan petunjuk serta memberikan bimbingan kepada kita sekalian,dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa,negara,dan masyarakat.Terutama untuk Kabupaten Barito Utara yang kita cintai,” tutup H.Nadalsyah.  (SS)

Cabut Telegram Larangan Media, Berikut Penjelasan Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” papar Sigit.

Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucap Sigit.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Sigit mengakhiri.

Kodim 1013 Muara Teweh Peringati HUT Ke-75 Persit KCK

BARITO UTATARA — Kodim 1013 Muara Teweh memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Makodim 1013 Muara Teweh Jl.A.Yani,Selasa (6/04/21).

Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Letkol Kav. Rinaldi Irawan,M.Han selaku pembina Persit KCK cabang XXXIX dalam sambutannya menyampaikan, jika persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1013 Muara Teweh, konsisten meningkatkan kreativitas dqn produktivitas untuk menciptakan keluarga yang mandiri dan tangguh di masa Pandemi.

Sebagai organisasi yang bernaung di dalam tubuh TNI AD, Persit KCK telah memberikan manfaat yang besar, utamanya dalam membantu pembinaan rumah tangga Prajurit dan PNS TNI AD, kata Rinaldi.

Dikatakannya, seluruh anggota Persit harus dapat memberikan dukungan yang positif, bagi suami dalam melaksanakan tugasnya serta dapat mewujudkan keluarga Prajurit yang sejahtera, karena organisasi ini adalah, organisasi yang kinerjanya banyak digerakkan oleh motivasi dan keinginan dari berbagai peran yaitu, sebagai Istri Prajurit, ibu rumah tangga dan warga masyarakat.
 

“Agar tetap ada peningkatkan kreativitas dan produktivitas, untuk menciptakan keluarga yang mandiri dan tangguh dimasa pandemi,setiap kegiatan Persit Kartika Chandra Kirana.ke depan dirancang untuk tetap memperhatikan, keseimbangan antara Istri Prajurit,ibu rumah tangga, warga masyarakat dan warga negara,”harap Dandim 1013 Muara Teweh dan Ketua Persit KCK.Ny.Ida Rinaldi Irawan.  

Selain itu upayakan menyiapkan program kegiatan yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh anggotanya dengan tetap menjaga keharmonisan rumah tangga utamanya pendidikan putra-putrinya sebagai pewaris masa depan,”tegas Dandim 1013 Muara Teweh.  (SS).

DPRD Gelar Rapat Paripurna II Tentang Dua Buah Raperda

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, atas dua buah Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda nomor.1 tahun 2011, tentang pajak daerah dan Perubahan kedua atas Perda nomor. 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara. Sidang Paripurna II tersebut telah dilangsungkan pada ruang rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin (5/4/21).

Sidang Paripurna II dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST di dampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta diikuti anngota Dewan dari masing-masing Fraksi dan dihadiri Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, SH berserta Sekda, Asisten Administrasi Umum, FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST menyebutkan bahwa sesuai ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor.13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, agar dapat melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Perda dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah. 

“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Selanjutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah atau kebijajan strategis Kepala Daerah,” jelas Wakil Ketua I, Parmana Setiawan.

Dalam Pidato pengantar Bupati Barito Utara yang dibacakan melalui Wakilnya Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan belanja daerah, sesuai kebijakan umum keuangan daerah digunakan untuk kegiatan belanja operasi, meliputi belanja Pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga.Sedangkan belanja modal meliputi belanja peralatan dan mesin, belanja aset tetap lainnya.

Pemda Barito utara dalam hal ini eksekutif besama-sama dengan legislatif terus berupaya secara Konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat, sesuai potensi yang ada. Sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik, melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Dalam Rapat Paripurna I disampaikan Pemandangan Umum, Fraksi-Fraksi pendukung DPRD atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, tentang dua buah Raperda dan diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2020.  (SS).

Terkait Ganti Rugi Lahan, PT.BEK Tak Hargai Kesimpulan RDP DPRD

BARITO UTARA — Managemen PT.Bharinto Ekatama(BEK) akhirnya mau angkat bicara terkait Konpensasi ganti rugi lahan warga Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah(Kalteng) waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Barito Utara, Senin (5/4/21).

Terkait masalah konpensasi ganti rugi lahan warga desa Benangin, Kalteng.PT BEK melalui legalnya, hanya mampu membayar Rp.30 juta satu hektar, berbeda seperti tali asih alias ganti rugi lahan warga di Kaltim yang dihargai Rp.60 juta satu hektarnya.

“Kami hanya sanggup memberikan tali asih terkait lahan warga Kalteng sebesar Rp.30 juta, ada dua alasan terkait kebijakan itu, pertama, ada audit tim GAKKum LHK untuk tidak boleh memberikan kebijakan tali asih atau ganti untung, kedua,dikarenakan penyesuaian dengan kondisi bisnis perusahaan,” kata Kuasa Hukum PT.BEK, Agus Tinus, dihadapan anggota DPRD Barito Utara, Senin siang.

Namun akhirnya, Agus bersuara sejujurnya, setelah, ada seorang warga Kecamatan Damai, Kaltim, bernama Saptianus, hadir di RDP, dia mengakui menerima pembayaran ganti rugi lahan Rp.60 juta satu hektar.

“Di Kaltim tali asih tahun  2005-2006 mulanya Rp.10 juta satu hektare, dan kemudian dinaikkan menjadi Rp.60 juta, lalu turun lagi di tahun 2017 menjadi Rp.30 juta, karena disebabkan kondisi bisnis perusahaan, ntinya, terkait tali asih di Kalteng, kami tetap memutuskan Rp.30 juta per hektar,”kata Agus Tinus.

Terkait jawaban itu, sejumlah anggota DPRD meluncurkan pertanyaan ke managemen PT.BEK.  Politisi dari partai Gerindra, H.Tajeri misalnya, mempertanyakan kebenaran dari perintah Tim Gakkum LHK terkait larangan memberikan tali asih.

“Kalau bisa managemen PT BEK memberikan copian atau dokumen yabg sah,terkait larangan Tim Gakkum LHK.Kita akan telusuri dan pertanyakan ini nantinya.aneh tapi nyata, perusahan lain yang sama punya ijin PKP2B di daerah ini,malah bisa ganti rugi lahan warga senilai ratusan juta rupiah dalam satu hektar.”Kenapa Beda,” tanya H.Tajeri.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST mengaku kaget dan baru pertama kali mendengar larangan dari Tim Gakkum LHK pusat, melarang membayarkan tali asih terkait lahan warga desa Benangin, Waket I heran, sangat bertentangan dengan peraturan.

“Disini ada hak ulayat, hak adat dan hak masyarakat mengelola hutan.Sama dengan PT. BEK yang sebenarnya hanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Gutan(IPPKH),bukan memiliki utuh lahan. Mohoon kami diberi copyan dokumen dari Gakkum LHK itu, biar kita pelajari.Karena terkait ini menjadi bom waktu di daerah kita Barito Utara,”ujar Parmana.

RDP yang digelar pun rada tersendat,karena warga menolak dan minta disamakan pembayaran dengan warga di Kaltim. Malah dalam kesimpulan rapat,lagi-lagi managemen PT.BEK membuat hal baru pertama kali terjadi, menolak menandatangani kesimpulan rapat.

Pimpinan sidang RDP, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan,ST saat menjelaskan ke managemen PT.BEK terkait penolakan tanda tangan kesimpulan rapat mengatakan,hak perusahana tidak mau tanda tangan.Karena inipun tidak ada dasar hukum,anadai kata dipidana atau tidak jika tidak tanda tangan.

“Hanya saja, kami kecewa berarti kesimpulan RDP hari ini terkait permasalahan PT.BEK dengan warga menjadi sia-sia, dan pihak perusahaan juga tak menghargai sama sekali DPRD Barut,” tegas Parmana.   (SS).

Bupati Barut Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Se-Kalteng Tahun 2021

BARITO UTARA — Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah bersama Ketua DPRD,Ir.Hj.Mery Rukaini, M.IP dan Sekretaris Daerah,Ir.H.Jainal Abidin, M.AP menghadiri Rapat Kordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2021 yang pelaksanañya diaula Palangka Raya Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,Senin(5/4/21). 
Rakor dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dihadiri oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Polisi.Bahtiar Ujang Purnama, Bupati, Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah serta Inspektur se-Kalimantan Tengah, perwakilan Ombudsman, Pertanahan dan Perbankan.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng menyampaikan tiga arahan yakni, Pemerintah Provinsi dan Pemkab,kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankannya, seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran, segera melakukan akselerasi kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan serta  meningkatkan,koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat Pemerintah,dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kalimantan Tengah. 

Direktur Wilayah III, Bahtiar menyampaikan bahwa KPK mengedepankan edukasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kehadiran kami disini untuk bapak,ibu semua dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya di Kalimantan Tengah,”jelas Bahtiar. 

Berkaitan dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, KPK berkoordinasi dan berkomunikasi terkait dengan tugas pokok,yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Saya mempunyai tanggung jawab moril di enam wilayah supaya para kepala daerah dan kepala perangkat daerah tidak akan korupsi,”kata Bahtiar.

“Peringkat Indonesia saat itu,berada pada urutan 85 tahun 2019 dan urutan dunia ditahun 2020 berada pada peringkat 102.Terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya,di Kalimantan Tengah agar nantinya dapat diminimalisir atau bisa dihilangkan,”harap Bahtiar.   (SS).

Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

SURABAYA,- Unit IV Subdit (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, polda jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

“Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin). Bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk regulator tekanan tendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyatakat,” tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan, polda jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Sementara itu Wadirsus polda jatim AKBP zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen. Karena hasil uji, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus polda jatim.

Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (tim).

Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT

JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat membantu penanganan korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berbagai bantuan sudah disalukan sejak kemarin untuk meringankan beban masyarakat. Diantaranya mobil dapur umum, kapal hingga perahu karet.

“Jajaran Polda NTT sudah memberangkatkan enam kapal dan lima perahu karet. Sementara di polres jajaran Polda NTT 10 kapal dan delapan perahu karet,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Beberapa Satuan Brimob Polda jajaran yakni Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bali dan NTB, juga telah siap mengirimkan kendaraan SAR yang didalamnya terdiri dari mobil yang bisa digunakan sebagai dapur lapangan.

“Ditpolair Baharkam Mabes juga menyiagakan satu Kapal Bharata di Labuhan Bajo dan satu unit pesawat Casa standby di Kupang,” terang Argo.

Menurut dia, bantuan lainnya juga turut diberikan seperti 100 selimut, 100 sarung, 100 matras alas tidur, 100 handuk, 200 dus susu kotak, 200 dus mie sedap, 30 dus kopi dan puluhan dus peralatan mandi telah siap didistribusikan.

Argo memastikan selain bantuan tersebut, Polri akan kembali menyalurkan bantuan lainnya. “Kami sudah koordinasi dengan para Kapolda untuk langsung mengirimkan bantuan ke NTT,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang di NTT mencapai 68 orang disejumlah kabupaten. Sementara 70 orang lainnya hilang.

Sebanyak 938 kepala keluarga (KK) atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu (4/4) kemarin. (tim).

Pantai Bahak Di Banjiri pengunjung

PROBOLINGGO –Suasana pantai bahak yang berlokasi didesa Curah Dringu Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo hari ini senin 05) 04/2021, pengunjung nampak Ranai, disamping karena pantai bahak tempatnya sejuk dan rindang, dengan pepohonan cemara dan dan di lengkapi dengan wahana tempat- tempat duduk yang memadai.

Lokasi wisata ini berada dibibir pantai dan banyak sekali perahu-perahu kecil yang ikut menghiasi wisata pantai bahak ini.

Samsuri sebagai pengelola wisata bahak ini mengatakan, jika pengunjung yang ada di pantai bahak ini tidak pernah sepi, apa lagi hari-hari libur tambah ramai karena tiket masuk di wisata ini gratis dan penitipan sepeda atau mobil sudah disediakan itupun bayarnya seiklasnya.

Pantai bahak ini akan terus di kembangkan dan terus di renovasi agar pengunjung tambah enak dan bisa di nikmati, salah satunya mau akan di bangun taman dan akan menambah lagi wahana air karena perahunya yang sekarang hanya satu yang beroprasi dan ini akan di tambah lagi kedepannya, kata pengelola wisata bahak ini.

Suhermanto pengunjung wisata ini menyampaikan kalau dirinya merasa sangat seneng sekali datang kekokasi tersebut.

” saya datang sama keluarga untuk menikmati wisata ini mumpung saya masih santai”, Urainya.(bam)