Home Blog Page 1888

Pentingnya Moderasi Beragama di Masa Pandemi Covid

Oleh: Dianilia*)

    Apasih covid-19? Sudah pasti familiar di tahun 2020 ini. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus acute respiratory syndrome Coronavirus 2 (SARS- CoV- 2) yang dimana virus ini dapat menyebabkan ganguan sistem pernafasan, mulai dari gejala gangguan yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru seperti pneunomia atau bahkan hingga merenggut nyawa. Covid-19 ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok pada akhir bulan Desember 2019 dan masuk ke Indonesia pada awal bulan Maret 2020 , saat itu Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit Covid-19 yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun. Kasus pertama diduga berawal dari pertemuan dua perempuan tersebut dengan warga negara Jepang yang masuk ke Indonesia dalam club dansa. Beberapa kebijakan penanganan dengan sigap disiapkan pemerintah agar tidak menjangkit banyak masyarakat. Akhirnya pemerintah inisatif mengeluarkan kebijakan social distancing, hinnga lock down atau dikenal dengan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Disitulah hampir semua tatanan kehidupan berubah, dunia terlihat seperti dunia yang tak seperti biasanya, masyarakat diminta berdiam diri dirumah. masyarakat diminta mentaati program stay at home, study at home, work from home, and pray at home yang diserukan pemerintah  dan dibantu oleh sejumlah ulama yang ada di Indonesia.

       Sebagian masyarakat mendukung dan menaati kebijakan tersebut, tapi tak sedikit masyarakat menentang kebijakan tersebut. Pro kontra pun muncul, banyak yang berkeluh kesah bahwa jika hanya dirumah tidak bisa makan, belajar atau kerja dirumah terkendala kuota internet dan sinyal, beribadah dirumah mengurangi kadar keimanan, dan masih banyak tanggapan dari masyarakat yang kontra tersebut. Menanggapi hal itu pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat, mulai dari BLT, kuota gratis, sampai penangguhan cicilan. Namun tak semudah membalikkan telapak tangan, semua itu juga masih menimbulkan kontra baru. Masalah pertentangan dalam kebijakan PSBB salah satunya dalam seruan beribadah dirumah sangat menimbulkan perdebatan, banyak masyarakat yang tetap bersikeras untuk sholat berjamaah di Masjid. Mereka beranggapan bahwa tidak boleh menutup atau meninggalkan sholat berjama’ah di masjid, sampai ada juga yang bilang kalau takut ke masjid sama saja beriman kepada Covid-19, Na’uzubillah. Padahal anjuran ibadah dirumah tersebut telah dikuatkan dengan Fatwa MUI dan merupakan sebuah keputusan yang sudah dipertimbangkan dengan baik, tentu saja yang membuat fatwa tersebut adalah para ulama-ulama besar yang sangat memahami syari’at islam.

     Dalam kondisi pandemi Covid-19 konsep pelaksanaan ibadah dirumah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sholat berjamaah di masjid biasanya diikuti oleh banyak orang yang tidak diketahui apakah dia terinfeksi virus Corona atau tisak, dan juga bahkan diikuti oleh orang tidak diketahui apakah dia berasal dari daerah zona merah atau bukan. Dikarenakan obat Covid-19 belum ditemukan, maka salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid-19 yaitu dengan tidak berada ditengah orang banyak yang tidak kita ketahui kondisi kesehatannya dan kita diminta untuk mencegah dengan menghindari kontak fisik dan kerumunan massa. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 dipusatkan di rumah demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri dan orang lain karena menolak mafsadat lebih didahulukan daripada meraih manfaat.

        Dimasa pandemi yang menghebohkan dunia dan menimbulkan pro kontra dari berbagai kalangan ini, hendaknya sebagai masyarakat beragama kita harus bijak dan tetap waspada serta hati-hati agar tidak mudah tersulut emosi serta terprovokasi hingga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan masyarakat lainnya. Apalagi diera digital saat ini, semua cuitan yang kita posting di social media selalu disaksikan banyak mata, jangan sampai cuitan kita menimbulkan polemik yang membuat kekacauan.

Hingga kini di penghujung 2020 covid-19 di Indonesia masih menjadi sebuah kasus yang belum bisa terpecahkan, pada bulan desember, tepatnya tanggal 9 Desember 2020 kemarin indonesia serentak melaksanakan pilkada pada masa pandemi yang berpotensi menaikan grafik penularan covid-19. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Pilkada 2020 tidak berpengaruh terhadap kenaikan kasus COVID-19. “Tidak ada kaitan sebenarnya,” katanya dalam rapat pemantauan pelaksanaan pencoblosan, Rabu (9/12/2020) lalu. Namun seorang pejabat otoritas kesehatan lokal menyebut terjadi peningkatan risiko sepekan setelah pencoblosan karena “klaster pilkada.”

    Pada hari pemilihan, Satgas COVID-19 Serang mencatat ada 1.047 kasus terkonfirmasi. Angkanya bertambah 190 atau menjadi 1.237 pada Senin (14/12/2020). Seminggu sebelum pencoblosan (2/12/2020) ada 956 kasus terkonfirmasi, kemudian bertambah 91 pada hari pencoblosan. Di Tangsel, awalnya ada 3.037 kasus terkonfirmasi. Kemarin bertambah menjadi 3.248. Sementara Pandeglang pada hari pencoblosan terdapat 386 kasus kumulatif dan kemarin menjadi 492.

    Di Tangsel, Ketua KPUD Bambang Dwitoro terkonfirmasi COVID-19 sehari sebelum pencoblosan dan meninggal dunia pada Sabtu (12/12/2020). Pada hari kematiannya, KPUD Tangsel menggelar tes swab massal ke seluruh pegawai. Sebelum Bambang, pada September lalu, Komisioner KPUD Tangsel lain, Achmad Mujahid Zein dan seorang stafnya juga terkonfirmasi COVID-19.

   Di Jawa Timur, terdapat empat daerah yang berubah warna risiko dari oranye menjadi merah. Tiga di antaranya adalah wilayah yang menggelar pilkada, yaitu Banyuwangi, Tuban, dan Kediri. Sementara Jember dan Kota Blitar telah menjadi zona merah sejak hari pencoblosan. Di Blitar, sepanjang 12-13 Desember, terdapat penambahan 20 kasus dan 11 di antaranya adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya reaktif tes rapid pra-pemungutan suara.

   Di Jawa Tengah, ada 14 daerah yang berubah menjadi zona merah setelah 9 Desember dan sembilan di antaranya menggelar pilkada, yaitu Kota Surakarta, Blora, Kebumen, Kendal, Rembang, Semarang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo.

   Selanjutnya peran kita sebagai warga negara yang baik peran salah satunya menerapkan perilaku moderasi agama saat pandemi yang terdiri dari:

    Pertama, bersikap sabar dan tawakal menghadapi musibah covid-19 dan yakin adanya hikmah di dalammya salah satu hikmah yang bisa kita lihat dari kebijakan pemerintah yang memerintahkan masyarakat beraktivitas di dalam rumah pada masa pandemi memberikan dampak positif bagi lingkungan, menurunnya kendaraan bermotor yang berlalu lalang di jalan raya berpotensi mengurangi polusi udara, oleh sebab itu  semakin sedikitnya gas karbon yang dikeluarkan sebagai hasil emisi kendaraan bermotor berdampak baik bagi pemanasan global, karena karbon adalah penyumbang terbesar pemanasan dilingkungan bumi ini. . Dan kita harus yakin adanya hikmah yang lain karena segala sesuatu telah tertulis di dalam kitab lahul Mahfudz. “ Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul Mahfudz) sebelum kami menciptakanya. Sesungguhnya yang demikian mudah bagi kami.” (Qs. Alhadid: 22).

   Kedua, senantiasa mengikuti anjuran protokol dari pemerintah, pakar dan pihak berwenang dalam penanganan covid-19.

   Ketiga, Mengutamakan keselamatan manusia (bersama dari pada individu) sesuai dengan kaidah  fiqih Darul Mafasid Aula min jaibil Masholih atau menghilangkan kemudharatan itu penting dibandingkan harus didahulukan ketimbang mengambil manfaat.

   Keempat, Berperilaku saling tolong-menolong dalam mengatasi covid 19, dengan perilaku tolong menolong yang tulus dan hati yang ikhlas tanpa dibatasi suku, ras, agama, dan status sosial. Hal ini akan memperkuat ukhuwah setanah air dan ukhuwah sesama manusia dalam menunjukan betapa umat islam mempuyai rasa solidaritas yang tinggi.

   Dengan menerapkan perilaku moderasi beragama di masa covid-19 tersebut semoga kita bersama dapat cepat kembali merasakan aktifitas normal sebelum adanya covid-19 Aamiin.

Penulis adalah: Mahasiswi Universitas UIN Walisongo Semarang

Bertepatan Malam Natal, Polres Lumajang Cek Sejumlah Gereja

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa S.H,S.I.K,M.I.K didampingi Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan SE dan sejumah pejabat utama Polres Lumajang melakukan pengecekan kegiatan malam natal disejumlah gereja di wilayah hukum Polres Lumajang, Kamis sore (94/12/20).

Pengecekan pertama dilakukan di Gereja Maria Ratu Damai Jl Yos Sudarso Lumajang di Gereja ini Kapolres Lumajang bertemu dengan pengurus gereja dan petugas pengamanan internal gereja, juga hadir Kapolsek Lumajang Kota bersama sejumlah personel yang ditugaskan untuk pengamanan di lokasi ini

Pada kesempatan ini Kapolres Lumajang juga memberikan pengarahan kepada anggota yang bertugas. “Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan under estimate,” kata Kapolres.

Pengecekan selanjutnya dilakukan ke Gereja Protestan Indonesia Barat yang berlokasi di Jl Panjaitan Kecamatan Lumajang ditempat ini Kapolres Lumajang juga bertemu dengan Pengurus gereja serta Kasiwas Polres Lumajang, IPTU Suprayogi selaku Perwira pengendali yang memimpin pengamanan kegiatan misa natal di gereja tersebut.

Selain itu Kapolres Lumajang juga mengingatkan para personel yang ditugaskan untuk pengamanan kegiatan malam natal ini agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dalam pengamanan malam natal ini, Polres Lumajang dan Polsek Jajaran telah menugaskan personelnya untuk melakukan pengamanan pada gereja-gereja yang melaksanakan misa natal juntuk tercipta situasi yang aman dan kondusif. (*)

Jadikan Tujuan Wisata, Pemkab Tasikmalaya Optimalkan SDM

0

TASIKMALAYA – Pemkab Tasikmalaya akan mengoptimalkan pembangunan dan pengelolaan sektor kepariwisataan baik dari segi SDM maupun sarana prasarananya. Sehingga kedepannya Kabupaten Tasikmalaya diharapkan menjadi salah satu tujuan wisata.

Masih belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan di Kabupaten Tasikmalaya, mengakibatkan acuan pembangunan dalam pengelolaan pariwisata mengalami kesulitan untuk kepentingan pemetaan.

Untuk kepentingan itu akhirnya Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah (Riparda) Kabupaten Tasikmalaya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, pada Senin (21/12/2020).

“Sudah saatnya membuat Raperda Pembangunan Pariwisata demi memperkuat pengelolaan sektor kepariwisataan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana.

Nantinya, Ranperda dalam bentuk rencana induk pembangunan kepariwisataan (Riparkab) Kabupaten Tasikmalaya ini, akan menjadi acuan dan kerangka untuk lebih menggali serta memaksimalkan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam penyusunan Ranperda Keparawisataan tersebut sangat dibutuhkan masukan-masukan dan kritikan dari berbagai pihak, supaya menghasilkan naskah regulasi yang mampu mewakili semua element di masyarakat.

Pihaknya mengaku telah melibatkan unsur akademisi, pelaku pariwisata, pelaku jasa transportasi, organisasi pelaku bisnis, pemerhati wisata termasuk aspek hukum.

“Nanti akan menjadi acuan dan kekuatan kita untuk membangun sektor pariwisata. Dengan demikian pengelolaannya bisa lebih baik dan optimal,” tandasnya. (red)

Satlantas Polres Pasuruan Kota, Giat Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasikan Prokes

PASURUAN – Untuk memutus tali Virus Covid 19, Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat tempat umum, stasiun dan gereja di Kota Pasuruan, Kamis (24/12/2020).

Dalam kesempatan itu juga disampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memakai masker, agar virus Covid 19 tidak menyebar ke seluruh jama’ah gereja dan penumpang kereta api.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, S.H menghimbau agar masyarakat selalu tertib dan disiplin menjaga kesehatan demi memutus mewabahnya Covid 19.

“Pelaksanaan baksos dengan sterilisai dan penyemprotan disinfektan ini sekaligus menyampaikan himbauan tentang pentingnya memakai masker dan disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan,” kata Yudiyono.

Sedangkan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota tersebut menurut Kasatlantas agar masyarakat mengikuti arahan sesuai protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, AKP Yudiyono juga berharap agar pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Saya harapkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta mengikuti arahan protokol kesehatan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas dan memutus penyebaran wabah Virus Covid 19,” pungkasnya. (qom)

Terpilih Menjadi Kades, Pemimpin Baru Harapan Baru Warga Desa Ngaresrejo

SIDOARJO – Ust. M Ikyani atau lebih akrab di sapa Pak Yani, terpilih menjadi Kepala Desa Ngaresrejo Kecamatan Sukodono, setelah Pilkades secara serentak di gelar di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Minggu (20/12/2020).

Sebelumnya, dalam pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa, tidak sedikit kontrofersi pro dan kontra yang mencuat ke permukaan dari lingkungan sekitar, namun demikian, dengan dukungan dan suport dari para simpatisan dan keluarga, akhirnya Pak Yani memantapkan diri mencalonkan diri sebagai kades.

“Tekat saya sudah bulat untuk menjadikan Desa Ngaresrejo ini menjadi lebih baik,” kata P Yani kepada Gempurnews pasca kemenangannya.

Atas tepilihnya Ust. M Ikyani tersebut, warga berharap, semoga Desa Ngeresrejo menjadi lebih maju dibawah kepemimpinan Kades baru tersebut. “Semoga P Yani lebih bisa amanah dan mengayomi warganya,” ujarnya mengaku bersyukur. Kami menumpuhkan harapan ke pundaknya,” ujar salah satu warga desa setempat.

Mendapat jepercayaan penuh dari masyarakat, M Ikyani semula merasa tidak percaya diri, namun belandaskan keyakinan dan keimanannya, akhirnya ia bersedia mengabdikan dirinya untuk masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. (leh)

Jelang Nataru, Polres Lumajang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan

LUMAJANG – Persiapan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polres Lumajang menggelar apel apel kesiapan pengamanan perayaan malam Natal 2020, bertempat di Halaman Mapolres Lumajang Kamis (24/12/20) pukul 16.00 WIB.

Apel kesiapan pengamanan perayaan malam Natal 2020 di Kabuptaen Lumajang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dedy Foury Millewa S.H,S.I.K,M.I.K. Adapun apel kesiapan diikuti oleh TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Bakesbangpol.

Dalam sambutannya Kapolres Lumajang mengajak semua anggota yang terlibat pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada jamaat yang merayakannya.

“Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas pengamanan haruslah bersikap humanis,” kata Kapolres Deddy.

“Kehadiran kita hendaklah menjadikan mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. Tentunya dalam pelaksanaan tugas pengamanan harus tetap ikuti protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19,” tandasnya lebih lanjut. (bam)

Bareng Instansi Terkait Satlantas Polres Lumajang Gelar Operasi Prokes

LUMAJANG – Satlantas Polres Lumajang, bersama TNI dan Satpol PP, terus gencar menggelar operasi penegakan protokal kesehatan, upaya tekan Corona (TeCo) termasuk masker untuk peningkatan disiplin warga Masyarakat dalam pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lumajang. Satlantas Polres Lumajang menggelar operasi yustisi di Depan Kantor Satpol PP Kab. Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP. I Putu Angga Feriyana, SH, SIK, melalui melalui Kanit Dikyasa, Aiptu. Eko Krisdiyansah, menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan sebagai implementasi inpres No.6 Tahun 2020 dan program Jatim bermasker dan pembagian masker.

“Operasi ini kita lakukan agar Masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan, kembali kepada Masyarakat juga supaya tidak sampai terpapar covid-19, caranya selalu pakai masker, cuci tangan dengan bersih, jaga jarak, dan hindari kerumunan, insyaallah kita semua akan terhindar dari penularan virus covid-19,” jelasnya, Kamis, (24/12/2020).

Kasubag Humas Polres Lumajang, IPDA Shinta juga menjelaskan, selain Pengecekan penerapan protokol kesehatan, sesuai Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, juga mensosialisasikan Program Jatim Bermasker Kepada Masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa saat ini kita semua harus melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, mulai dari pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan, hindari jabat tangan langsung, pakai masker, jaga jarak, baik selama berkendara maupun dalam kehidupan sehari hari guna mewujudkan Masyarakat Indonesia maju yang lebih sehat dan sejahtera. *

Risma Jadi Menteri, Sambutan Netizen Ramaikan Jagat Maya

0

SURABAYA — Tri Rismaharini terpilih menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi Bansos Covid-19, menarik perhatian warganet.

Beragam komentar pengguna Twitter ucapan selamat atas dipilihnya Bu Risma, ramaikan jagat maya. Seperti akun @kaffxxxxz dan @agusdnan turut meramaikan dipilihnya Risma.

“Selamat Bu Risma Simbol tepuk tangan,”ujar @kaffxxxxz Selasa (22/12).

Tidak hanya mengucapkan selamat, ucap syukur dan harapan juga dituliskan dalam akun Twitter @agusdnan.

“Alhamdulillah bu risma jadi menteri sosial. Semoga amanah dan bisa berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. Aamiin,” cuitnya pada Selasa (22/12).

Beragam harapan juga dituliskan netizen dalam cuitannya @care_____. Dalam cuitannya netizen mengharapkan sifat tempramental Risma untuk melakukan kebaikan.

“Bu risma jadi mensos, ditunggu marah-marah demi kebaikan nya buk..” Ujar @Care_________ lewat Twitternya, Rabu (22/12)

Presiden Joko Widodo memilih Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial diketahui warganet setelah Jokowi memperkenalkan Risma pada Selasa (22/12) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Ibu Tri Rismaharini jadi Menteri Sosial,” kata Jokowi.

Posisi Menteri Sosial kosong sejak Juliari Batubara dicokok petugas KPK. Juliari tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. (red)

Dialog Radio Suara Lumajang, Wabup : Perempuan Berdaya Indonesia Maju

LUMAJANG – Dalam dialog yang diselenggarakan Radio Suara Lumajang dengan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan peran perempuan dalam sendi kehidupan.

“Perempuan saat ini sudah banyak berpengaruh dalam lingkungannya. Tidak hanya dalam bidang usaha, namun juga berperan penting dalam pengambilan kebijakan publik,” kata Wabup, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, perempuan telah menjadi bagian penting dalam kemajuan sebuah bangsa. Sebagai seorang ibu, perempuan yang berbudi pekerti yang baik, akan melahirkan generasi bangsa yang baik.

“Perempuan itu tiang negara, Perempuan itu, ibu yang melahirkan anak-anak, seorang ibu yang berbudi pekerti baik, akan melahirkan anak yang baik, itu berpengaruh pada kemajuan kehidupan bangsa,” terangnya.

Indah menambahkan, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang, peran perempuan sebagai ibu sangat dibutuhkan. Anak-anak perlu mendapatkan perhatian yang lebih karena sering berada di rumah. Untuk itu, anak-anak perlu diajarkan agar supaya tidak menjadi pribadi yang malas.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, dr. Rosyidah yang juga sebagai narasumber dalam dialog tersebut, menekankan agar tetap bijak saat di depan anak. Misalnya, tidak sibuk bermain gadget saat bersama anak.

“Bijaksanalah menjadi seorang perempuan, ibu itu perannya sangat penting dalam kehidupan, seperti yang hadist yang berkali-kali menyebut ibu sampai tiga kali,” pungkasnya. (red)

DPRD Barito Utara Sepakati Penyempurnaan dan Penyesuaian Raperda APBD 2021

0

BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat pembahasan mengenai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 sesuai keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/631/2020 tanggal 21 Desember 2020, Selasa (22/12/20) kemarin.

Hadir dalam rapat evaluasi dan pembahasañ, Asisten I Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum, Bagian hukum Setda, Kepala BPKA, Inspektur dan beberapa staf Pemkab lainnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batara Ir.Hj. Mery Rukaini M.IP yang dihadiri 11 anggota Banggar DPRD Barito Utara serta 15 orang eksekutif Barito Utara. 

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir.Hj. Mery Rukaini,M.IP menyampaikan, setelah mendengar penjelasan-penjelasan dan tanya jawab dari peserta rapat, maka disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara sepakat atas penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021. 

“Sebagai tindak lanjut keputusan Gubernur Kalteng Nomor. 188.44/631/2020 tanggal 21 Desember 2020, tentang hasil evaluasi raperda APBD Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yang terdapat beberapa item perlu disesuaikan,” ungkap Ketua DPRD. 

Menurutnya, selebihnya itu telah dilakukan penyesuaian dan arahan ataupun catatan,yang perlu dimasukkan kedalam raperda tersebut. Guna mengakomodir, sesuai arah kebijakan pemerintah provinsi serta menyesuaikan kondisi daerah yang masih dalam masa pandemi Covid-19. (SS).