Home Blog Page 1939

Dukung Operasi Yustisi, Polres Pasuruan Kerahkan Covid Hunter

PASURUAN – Aparat di Kabupaten Pasuruan, mulai bertindak tegas dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi yustisi tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan, pada Kamis (17/09/2020), bertempat di halaman Mapolres, meluncurkan program atau melaunching Mobile Covid Hunter atau pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Launching Mobile Covid Hunter tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rofik Ripto Himawan, bersama TNI, dan Pemkab Pasuruan, yang ditandai dengan pemberangkatan rombongan Covid Hunter yang akan melaksanakan kegiatan operasi.

Kapolres AKBP Rofik, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sementara, Operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai peraturan tersebut.

“Operasi Yustisi dilaksanakan anggota gabungan dari Kepolisan, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Polres Pasuruan mengerahkan mobil patroli yang bernama Mobile Covid Hunter atau Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

“Mobile Covid Hunter ini untuk mendukung kelancaran Operasi Yustisi. Mobile Covid Hunter ini akan berpatroli untuk menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar, untuk dilakukan penegakan hukum sesuai Perda,” pungkas Kapolres.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, sangat mengapresiasi langkah kepolisian khususnya Polres Pasuruan dalam menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020. Karena dengan bekerjasama nantinya bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Pasuruan.

“Ini tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020. Jadi Polres Pasuruan meluncurkan mobil Covid-19 Hunter untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ini juga membuktikan kita dari pemkab terus bersinergi bersama TNI dan Polri untuk memutus penularan Covid-19,” tegas Bupati. (qomar)

Bupati dan Wakil Bupati Prioritaskan Pelayanan Kepada Masyarakat

 

LUMAJANG — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka kegiatan paparan program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2021, bertempat di Lantai II Kantor BPKD Kabupaten Lumajang, Selasa (15/9/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berkeinginan agar kegiatan tersebut dapat memberikan evaluasi yang berkenaan dengan mana yang sekiranya itu merupakan prioritas, sehingga nantinya akan bisa diagendakan pada kegiatan yang akan direncanakan pada tahun anggaran 2021. Dengan begitu, maka dirinya berharap ada prioritas kegiatan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap kita prioritaskan untuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dari sisi pelayanan administratif maupun pelayanan program yang terstruktur berdasarkan keinginan masyarakat agar bisa terpenuhi dengan cepat,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga berharap kedepannya mekanisme yang Pemerintah Kabupaten Lumajang lakukan dalam setiap penganggaran bisa lebih rinci, sehingga harapannya berbagai lintas program dari Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nantinya akan bisa memunculkan program kegiatan yang sesuai tupoksi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawti berharap program dan kegiatan yang nantinya akan dilakukan disetiap OPD pada anggaran tahun 2021, diharapkan pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan, baik dari segi sarana maupun prasarananya.

“Jangan sampai mengurangi kinerja kita buat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” pesan Wakil Bupati Lumajang. (tim)

Lonjakan Kasus Covid 19 di Lumajang, Tak Pengaruhi Kegiatan Guru Sambang

 

LUMAJANG — Adanya lonjakan penambahan kasus bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dinilai tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan Guru Sambang.

Sebab, program yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan tersebut, dinyatakan menjadi salah satu solusi yang paling efektif dalam memberikan akses pembelajaran bagi siswa selama masa pandemi Covid-19.

“Jadi ini tergantung bagaimana kita mengemas kegiatan program Guru Sambang ini, sejauh mana kepatuhan penerapan protokol kesehatannya. Selama patuh dan disiplin, Insyallah tidak ada pengaruhnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (17/9/2020).

Agus juga mengatakan, bahwa beberapa program maupun inovasi di bidang pendidikan yang telah barjalan hingga saat ini, masing-masing mempunyai kelemahan, seperti hal nya metode pembelajaran secara daring atau berbasis online, termasuk juga Guru Sambang.

Itu sebabnya, pemerintah daerah telah mengambil langkah tegas dengan meluncurkan Inovasi Guru Sambang, sebagai upaya maupun solusi dalam menyikapi proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19.

“Kami mendapatkan apresiasi dari masyarakat, baik wali murid, siswa serta guru. Saya mendengar langsung bahwa itu baik, dan Guru Sambang ini menjadi salah satu solusi yang terbaik saat ini,” ujar dia.

Agus Salim juga mengimbau, agar pelaksanaan Guru Sambang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama, baik pemerintah, guru serta masyarakat.

“Kita telah menyampaikan, baik melalui surat edaran maupun media sosial, semua pemangku pendidikan, agar tertib menjalankan protokol kesehatan. Ini penting agar pembelajaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (tim)

323 Warga Sumber Kramat Terima BLT-DD Tahap Tiga

 

PROBOLINGGO — Selasa 15/09/2020 sebanyak 323 warga desa Sumber Kramat Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo kembali mendapatkan kucuran dana BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ) , untuk tahap yang ketiga.

Dimana tiap warga mendapatkan uang sebesar 600.000 per kk ( kepala keluarga), yang penyerahannya langsung diberikan oleh petugas dari Bank Jatim.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Camat Tongas dan Danramil Tongas, Kepala desa Sumber Kramat H Luluk dan beberapa perangkat desa.

H.Luluk menyampaikan rasa syukurnya, telah selesai menyalurkan bantuan BLT-DD kepada warga yang berhak menerimanya.

;Saya bersyukur dan senang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap tiga ini sudah selesai disalurkan kepada masyarakat, semoga saja bermanfaat dan masyarakat benar benar bisa menggunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” Ujar H. Luluk.

Seperti yang juga disampaikan oleh salah seorang perangkat desa Saliman, Bantuan Langsung Tunai ini langsung diberikan sendiri oleh petugas dari Bank Jatim senilai 600.000 per KK (Kepala Keluarga), tanpa adanya potongan sepeserpun.

“Karena keadaan masih belum normal ditengah tengah pandemi covid 19, kami benar benar sangat memperhatikan protokol kesehatan dari mencuci tangan menggunakan sabun, mengukur suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker” tambahnya.(wulan)

Empat Warga Gurah Kediri Meninggal Setelah Pesta Miras

 

KEDIRI — Setelah pesta miras oplosan, empat warga Gurah, Kabupaten Kediri, meninggal dunia dengan gejala mual dan muntah.

Korban meninggal dunia bernama Suliswanto, Nguji, Agus Bendol dan Eko.

Peristiwa ini bermula ketika pada hari Minggu, 13 September 2020 sekitar jam 18.30 WIB, mereka minum minuman keras di tempat kontrakan Eko di Dusun Butuh Desa Banjaranyar Kecamatan Gurah Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Gilang Akbar mengatakan, jika Eko merupakan warga Desa Kambingan, Pagu, Kediri tetapi mengontrak satu rumah untuk memproduksi miras oplosan, miras oplosan ini juga dijual.

Minggu malam, sebanyak lima orang pesta miras di rumah kontrakan Eko.

Pada hari Senin pagi, lima orang tersebut mengeluhkan mual, pandangan mata kabur, serta muntah, akhirnya mereka dibawa ke RSUD Pelem Pare Kediri.

Suliswanto, Nguji, Agus Bendol dan Eko meninggal dunia saat berada di rumah sakit, sementara Agus Ngali masih dalam perawatan medis.

Petugas kemudian melakukan olah kejadian perkara di rumah kontrakan Eko dan menemukan barang bukti berupa 15 botol miras yang sudah jadi, dan 2 botol bahan kimia sebagai bahan oplosan, semua bukti kemudian diamankan ke Polres Kediri.

Saat ini Tim Reskrim Polres Kediri, masih melakukan penyelidikan terkait pembuatan dan peredaran miras oplosan tersebut. (AM_KDR)

Pendisiplinan Mulai Diterapkan, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Diberikan Sanksi  

0

 

BARITO UTARA –Tim satuan tugas Disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara, mulai menerapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No.39 tahun 2020. Tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, TNI, Polri, Diskominfo, dan beberapa Organisasi masyarakat yang tergabung dalam tim disiplin protokol kesehatanakan, terus menindak para pelanggar yang tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan covid-19.

Penerapan sanksi kepada pelanggar dilakukan bertujuan, agar tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, yang masih berlangsung hingga saat ini.

Terlebih di Kabupaten Barito Utara, masih terjadi penambahan kasus covid-19 yang cukup signifikan, sehingga dengan adanya penerapan sanksi seperti ini, kepada masyarakat akan semakin sadar dan disiplin dalam pencegahan Covid-19.

Terutama di pribadi masing-masing dan nantinya, akan di implementasikan di lingkungan keluarga serta khususnya warga Muara Teweh dan ke masyarakat umum lainnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Drs.Aprin Siaga, mengatakan kepada Media ini Rabu(16/9/20), kami selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid-19 Kabupaten Barito Utara, melaksanakan tugas turun langsung ke lapangan, dalam kegiatan patroli Pendisiplinan ini, melakukan penindakan secara tegas sesuai prosedur serta memberikan sanksi dan himbauan kepada para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.

Adapun sanksi yang kami berikan, untuk diawal penindakan ini adalah sanksi sosial berupa membersikan jalan, memberikan penghormatan kepada sang saka merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan Teks Pancasila, tegasnya.

Kedepan mungkin ada lagi Sanksi yang dianggap wajar pula yaitu, denda yang telah ditetapkan dalam Perbup No.39 tahun 2020,” tutup Aprin Siaga.  (SS).

312 KPM, WargaTanjungrejo Terima Bantuan BLT-DD

 

PROBOLINGGO–Pada hari ini, selasa tanggal 16 september 2020 bertempat dikantor Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas, dilakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT- DD) tahap tiga.

Kepala Desa Tanjungrejo, Riyanto, menyampaikan, jika pembagian BLT DD ini sudah tahap tiga dan yang menerima BLT(bantuan langsung tunai) ini sebanyak 312 KPM.

Diharapkan untuk warga yang menerima bantuan tersebut, dapat menggunakannya dengan baik, dan bisa meringankan biaya hidup dalam massa pandemi covid.

Riyanto juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakatnya untuk tetap mejaga kerukunan dan meningkatkan rasa empati sesama warga, sehingga terjalin kekeluargaan yang tinggi dan saling mengasihi.

Dalam pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan pakai masker.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 600.000 tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi penerimanya.

Pembagian BLT DD ini di bagikan dengan pengamanan Kepolisian dari Polres Probolinggo dan satpol PP beserta perangkat desa tanjung rejo sendiri.(ali)

Polres Kediri Bentuk Tim Pemburu, Mobil Covid Hunter Untuk Mencari Pelanggar Protokol Kesehatan

Upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terus dilakukan oleh Polres Kediri. Kali ini, Polres Kediri membentuk Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan dibentuknya tim unit Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini meliputi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.

“Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam hari untuk mencari pelanggar protokol kesehatan,” jelas AKBP Lukman S.I.K, saat dikonfirmasi usai melaunching Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter, di halaman Mapolres Kediri.

Diungkapkan AKBP Lukman S.I.K, ketika Tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini melaksanakan patroli menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan dihentikan diperiksa dan ditindak serta diberi blangko untuk sidang di Pengadilan Negeri.

“Bagi pelanggar protokol kesehatan harus hadir disidang di Pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020,” ungkap AKBP Lukman S.I.K.

Dengan dibentuknya tim Pemburu/ Mobil Covid Hunter ini diharapkan masyarakat agar lebih tertib menjalankan protokol kesehatan dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan.(Sum).

L-SAE Bakal Verifikasi dan Sertifikasi Keahlian Warga Binaan

 

MALANG – Lembaga Sarana Asimilasi dan Edukasi (L- SAE) di Lapas Siji Malang (L’SIMA) yang ada di Desa Maguan Kecamatan Ngajum kabupaten Malang diharapkan, Rabu (16/9/2020) diresmikan Kemenkumhan.

Keberadaanya diharapkan bisa menjadi lembaga pemasyarakatan yang membina warga binaan dengan kualitas terverifikasi dalam berbagai pelatihan yang ditandai dengan sertifikat keahlian. Selain itu, diharapkan juga eks warga binaan bisa kembali hidup bermasyarakat dan berguna bagi bangsa dan negara.

Peresmian lapas dihadiri Wakil ketua MPR RI, Panglima Kostrad, Bupati Malang, Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, Kapolres Malang, Kejari Malang.

Bupati Malang, M. H. Sanusi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas hadirnya Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly.

“Sarana Asimilasi dan Edukasi, Lapas kelas Siji Malang ini selain menjadi tempat pelatihan warga binaan, juga bisa menjadi deetinasi wisata edukasi bagi masyarakat,” terang Bupati.

Selain itu, imbuhnya, hiharapkan juga bisa meningkatkan ekonomi, khusus bagi Masyarakat Desa Maguan dan sekitarnya karena didalamnya tersedia tempat ibadah yang dikelilingi kolam ikan dan taman bunga. Bahkan kafe sebagai pelengkap sarana hiburan keluarga tersedia pula.

Sementara itu, wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah, dari fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Sarana Asimilasi dan Edukasi ini dibuat praktek pelatihan kemandirian agro bisnis dan asimilasi warga binaan.

“Tempat ini dibangun sebagai tempat pelatihan dalam bidang pertanian, pertamanan, peternakan dan perikanan, dibawah bimbingan rekan – rekan dari Paliragan Tunggal dan yayasan Perempuan Mandiri,” imbuhnya.

Masih dalam acara tersebut, Yasonna Laoly mengatakan asimilasi merupakan program untuk warga binaan yang memberikan kesempatan bekerja di luar lembaga pemasyarakatan, sekaligus belajar sosialisasi berbaur pada masyarakat.

“Tapi perlu juga digarisbawahi, bahwa tidak semua narapidana dibina di tempat ini. Hanya warga binaan yang berpotensi dan telah memiliki kesempatan sesuai undang – undang,” tegas Menkumham.

Dia menambahkan, nantinya hasil produksi warga binaan di lapas ini akan dipasarkan hingga ke luar negeri. (srj)

PT Garam (Persero) Kalianget Siapkan Wisata Museum Garam

 

SUMENEP – PT Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang mempersiapkan wisata museum garam.

Museum garam itu nantinya akan menyatu dengan wisata Kota Tua Kalianget sekaligus wisata proses produksi garam.

Ada dua lokasi wisata produksi garam yang ditawarkan, yakni di lahan pegaraman 1 Karanganyar dan Gersik Putih, Sumenep.

“Untuk dokumen terkait dengan perkembangan garam dari masa ke masa itu sedang kita upayakan. Ini butuh waktu dan belum kita bicarakan lebih detail di internal kami,” terang Corporate Communication, PT Garam (Persero) di Sumenep, Miftahul Arifin, Rabu (16/9/2020).

Sedangkan wisata proses produksi garam, kata dia, sudah siap dan kapan pun sudah tidak ada masalah. “Sekarang juga sudah siap. Di dua lokasi pegaraman yang kami punya di Sumenep [Pegaraman 1 dan Gersik Putih, red],” sebutnya.

Pihaknya menyampaikan, untuk mewujudkan wisata museum garam belum bisa menentukan waktu kapan terealisasi. “Harinya kapan atau bulan, belum dibicarakan di internal kami. Pak Dirut menyampaikan akan ada rapat khusus itu,” ujarnya.

Gambaran objek wisata museum garam, kata dia, dibutuhkan dokumen perkembangan garam masa ke masa. “Kalau nantinya harus ada tugu, ya kita bangun lagi. Soal anggaran tinggal bicarakan,” ucapnya.

Bagaimana dengan pengelolaannya?. “Bentuknya [pengelolaannya, red] nanti kita bicarakan, dikelola sendiri atau bagaimana nanti kita bicarakan,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) yang sudah melakukan kajian dan hasilnya sudah diterima.

“Buku itu sudah kami terima dan akan kami pelajari lebih detail lagi untuk mewujudkan objek wisata di PT Garam,” tandasnya.

Buku dimaksud adalah buku kajian teknis arkeologi museum garam dan buku kajian teknis storyline museum garam. (tim)