Home Blog Page 1940

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Tegaskan Pentingnya Reses

 

PAMEKASAN – Politikus asal Sampang Madura, Aliyadi Mustofa menegaskan pentingnya Serap Aspirasi (Reses) terhadap masyarakat di daerah pemilihannya.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tersebut mengungkapkan kewajiban institusi bagi setiap anggota dewan.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus memiliki komitmen dalam membela hak-hak rakyat, melaksanakan reses menampung aspirasi rakyat di kursi parlemen bersama eksekutif.

“Reses seperti ini merupakan kewajiban anggota DPRD, baik secara politik atau institusi. Sebab, dari kegiatan seperti ini kita akan mengetahui aspirasi dari bawah,” katanya saat sambutan di acara Serap Aspirasi dan Temu Kangen di hotel Odaita Pamekasan, Selasa (15/9/2020).

Namun politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyayangkan masih adanya sebagian anggota DPRD yang mengabaikan serap aspirasi tersebut.

“Padahal dari kegiatan itu akan banyak manfaat yang didapat dengan mengetahui keluh kesah rakyat secara langsung,” ujar Aliyadi Mustofa.

“Kalau ada anggota DPRD yang tidak menggelar reses, itu curang. Karena ini kewajiban yang harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, semua aspirasi yang didapat dari rakyat akan diperjuangkan semaksimal mungkin atas dasar menebar manfaatkan bagi sesama.

Lebih lanjut, ia mempersilahkan jika ada keluhan atau aspirasi apapun, terutama yang berkaitan dengan Komisi B DPRD Jawa Timur, bisa disampaikan ke forum Ini. (red)

Pemdes Sumbermujur Bagikan BLT DD Tahap V ke 147 KPM

CANDIPURO — Pemerintah Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro hari ini kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang kelima, Rabu (16/09/2020).

Pembagian BLT Dana Desa tahap V ini bertempat di Balai Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, disaksikan perwakilan Muspika.

Sekdes Sumbermujur, Eko Suprianto mewakili Kepala Desa menyampaikan pesan, agar KPM menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan sehari hari.

“Alhamdulillah, hari ini Desa Sumbermujur sudah membagikan BLT Dana Desa yang kelima,” ujar Eko.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan mengenai protokol kesehatan, terutama bagi warga yang sudah berusia 60 tahun, kebanyakan rentan terpapar Covid 19.

Pesannya pula, kalau tidak terlalu penting, warga diminta untuk tidak keluar rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah harus pakai masker. Sebelum masuk rumah, harus cuci tangan terlebih dahulu.

Disamping pesan kesehatan tersebut, pihak pemerintah desa juga akan memasang papan bhanner berisi pemberitahuan jam kerja pelayanan desa sesuai surat dari kecamatan.

Reporter : Markasan
Editor : Masduki

Lsm Lira Probolinggo Dan Lsm Lira Sejawa Timur Bergabung Mendatangi Kantor BBWS

 

Surabaya 15-september -2020 Lsm (LIRA) lumbung informasi rakyat mendatangi kantor (BBWS) balai besar wilayah sungai, brantas Surabaya di Jalan Wiyung bersama ratusan anggota LIRA sejawa timur menyoroti periihal rekrutmen tenaga pendamping masyarakat (TPM) program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) yang di nilai tidak transparan bahkan LSM (LIRA) lumbung informasi rakyat, melakukan koordinasi malah mendapatkan sikap diskriminasi dari pegawai (BBWS) balai besar wilayah sungai, di jalan wiyung surabaya.

Menurut bupati Lira Probolinggo H. Samsudin SH. Dan bambang asraf selaku koordinasi aksi, aturan yang melarang (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat dan media menjadi TPM, aduan Ini tidak jelas dan aturan Ini sangat mendiskriminasi.

Bupati LIRA Probolinggo H,Samsudin SH. Dan Bambang Asraf (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LIRA) lumbung informasi rakyat dan media adalah lembaga resmi bukan organisasi terlarang yang anti Pancasila, selain itu anggota LSM dan media memiliki hak yang sama untuk menjadi tenaga pendamping dari program irigasi, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR)

Balai besar wilayah sungai (BBWS) mengevaluasi rekruitmen TPM (P3TGAI) program percepatan peningkatan tata guna air irigasi bahkan mereka meminta agar di lakukan rekruitmen ulang.

Kabag umum dan tata usaha (BBWS) balai besar wilayah sungai Dedi Yudha Lasmana menjelaskan pihaknya menjalankan aturan tersebut hanya berdasarkan kebiasaan dari pelaksanaan rekruitmen sebelumnya(bam)

Pemerintah Kelurahan Tenggarang, Salurkan Bantuan Sembako (JPS) Tahap ll Dana Kelurahan 2020

 

BONDOWOSO – Pemerintah Kelurahan Tenggarang Kecamatan Tenggarang, kembali menyalurkan bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap ll Dana Kelurahan tahun 2020 , bertempat di depan kantor kelurahan tenggarang Rabu(16/9/2020).

Penyaluran bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial tahap ll kelurahan Tenggarang tersebut, dihadiri Kasi PMD, Kasi Kesos kecamatan Tenggarang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh staf kelurahan serta Keluarga penerima manfaat bantuan sembako jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Lurah Tenggarang Sudarsono S.Sos , serta di dampingi Kasi PMD dan Kasi Kesos Kecamatan Tenggarang dan staff kelurahan tenggarang.

Sebanyak 415 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sembako di kelurahan tenggarang, yang ekonominya betul – betul terdampak pandemi covid 19, terang Sudarsono.

“Saat ini kami menyalurkan bantuan sembako tahap ll dari dana kelurahan , semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi covid 19,” Ujar Sudarsono.

Acara penyerahan Bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial kelurahan tenggarang Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman dan lancar dengan tetap mengedepankan prosedur protokol kesehatan Covid 19.(dar/ari).

Berikut Perkembangan Pandemi Virus Corona di Indonesia

0

 

JAKARTA — Mengacu data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Senin (7/9/2020) terdapat 196.989 kasus Covid-19 di Indonesia.

Total kasus sembuh 140.652, sementara 8.130 orang meninggal dunia.

Sejumlah persoalan muncul dari lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta.

Seperti diberitakan Kompas.com, Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi, memperkirakan lokasi pemakaman jenazah khusus Covid-19 di Pondok Rangon akan penuh pada Oktober 2020.

Dalam waktu kurang dari seminggu, sejak 31 Agustus-5 September 2020, ada 117 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU itu.

TPU tersebut kurang lebih masih bisa menampung sekitar 1.100 jenazah Covid-19.

Namun, jika nantinya penuh, Pemprov DKI mengaku sudah menyiapkan lahan pemakaman di lokasi lain. (red)

Andon Mangan, Adat Tengger Peringati Hari Raya Karo

 

LUMAJANG — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Istri, Ny. Musfarinah Thoriq mengikuti kegiatan adat masyarakat Tengger “Andon Mangan” dalam rangka peringatan Hari Raya Karo di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Senin (14/9/2020).

“Hari ini saya berkeliling ke rumah-rumah masyarakat, ke rumah romo dukun, ke rumah pak Kades, yang ini menjadi adat dan budaya di Tengger, yang setiap tahun ini dilaksanakan, sambil tanya kabar, tanya soal pertanian dan harapannya desa Ranupani menjadi desa wisata,” terang Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu.

Andon mangan, merupakan serangkaian kegiatan adat Tengger dalam memperingati Hari Raya Karo. Masyarakat saling berkunjung ke rumah masing-masing, saling menjamu tamu dengan sajian khas Ranupani.

Tamu akan diterima langsung di Pawon (Dapur, red) yang ada tempat perapiannya. Sehingga tamu juga bisa untuk menghangatkan diri dari suhu dingin Desa Ranupani.

Dari beberapa kali mengunjungi rumah warga, Bupati menuturkan jamuan yang disajikan beragam, tentu diantaranya masakan khas Ranupani yang didominasi masakan pedas, seperti kentang sambal bawang, dan sayur tomeo. Selain itu, juga ada jenang yang sebelumnya dibuat bersama-sama oleh masyarakat.

Menurut penuturan Mistaji, salah satu warga Desa Ranupani, Andon Mangan biasanya berlangsung selama empat hari. Masyarakat luas juga dipersilahkan berkunjung ke rumah masyarakat Ranupani. (red)

KPU Jatim Pastikan Tiga Kandidat Calon Kepala Daerah Terpapar COVID 19

0

 

TRENGGALEK – KPU Jatim memastikan salah satu kandidat calon kepala daerah di Trenggalek positif COVID-19. Meski begitu tidak akan menggugurkan pencalonan.

“Di Jawa Timur yang positif kami pastikan ada tiga, karena yang lain sudah berproses tes kesehatan dan rata-rata sudah selesai prosesnya. Tiga itu Surabaya satu, Sidoarjo satu dan Trenggalek satu,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya kandidat yang dinyatakan positif COVID-19 hingga saat ini belum menjalani tes kesehatan. Rencananya tes kesehatan akan dilakukan setelah kandidat tersebut dinyatakan negatif dari virus COVID-19.

“Kami lihat dulu kondisi pasien, kalau sampai tanggal 21 atau 22 belum bisa dilakukan tes kesehatan karena masih positif, maka akan dilakukan perubahan tahapan,” ujarnya.

Perubahan tahapan itu nantinya akan memberikan ruang bagi kandidat penyintas COVID-19 untuk menjalani tes kesehatan susulan. KPU memastikan meski dinyatakan positif COVID-19, tidak serta merta menggugurkan pencalonannya.

Sedangkan untuk pasangan kandidat yang telah menjalani tes kesehatan dan dan dinyalakan sehat secara fisik dan mental maka akan tetap dilakukan penetapan pada 23 September.

“Kalau yang pasangannya positif belum bisa ditetapkan, harus menunggu negatif dan tes kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi enggan dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang telah menunggu di KPU Trenggalek justru tidak ditemui. “Senin aja. Semua tak jelasin, besuk pagi ke Surabaya,” kata Gembong melalui WhatsApp.(tim/red)

Sebaran Zonasi Covid 19 Di Jawa Timur

 

SURABAYA — Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim merinci enam kabupaten dan kota yang statusnya menjadi zona merah, dikutip dari data nasional pukul 16.00 WIB, Tanggal 10 September 2020.

Daerah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19 di Jatim tersebut antara lain Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Malang.

Sementara wilayah dengan tingkat risiko penularan virus sedang, ada di 26 kabupaten dan kota. Rinciannya, di Blitar, Bondowoso, Nganjuk, Lamongan, Jombang, Sumenep, Ponorogo, Magetan, Gresik, Kota Madiun, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Surabaya, Madiun, Kota Blitar, Kediri, Lumajang, Malang, Kota Kediri, Trenggalek, Jember, Kota Mojokerto, Kota Batu, Mojokerto dan Kota Probolinggo.

Sedangkan wilayah dengan zona kuning atau berisiko rendah dalam penyebaran COVID-19 ada di enam kabupaten dan kota. Seperti di Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Sampang, Situbondo, Pamekasan. Namun di Jatim tidak ada wilayah berstatus zona hijau atau zona yang tak berisiko dalam penyebaran virus Corona.

Penetapan status zona setiap wilayah ini berdasarkan 15 indikator dari pusat. Skor tertinggi dilihat dari tingkat kematian, lalu disusul data penurunan kasus dari puncak hingga jumlah pasien yang dirawat.

Melihat data ini, Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo, mengingatkan masyarakat agar penerapan protokol pencegahan COVID-19 tidak kendor. Karena, setiap wilayah masih memiliki risiko penularan.

Bahkan, Windhu menyebut zona oranye sebenarnya bukanlah zona yang cukup aman. Karena masih cukup besar penularan yang terjadi.

“Di dunia tidak ada zona oranye, yang ada cuma merah, kuning dan hijau. WHO cuma punya tiga itu. Kita nambahi oranye, tapi oranye itu sebenarnya ya merah. Merah yang agak terang, sebetulnya merah itu cuma merah yang agak muda,” kata Windhu.

Bahkan, Windhu menyebut zona kuning juga berarti masih berisiko adanya penularan. Untuk itu, masyarakat diimbau terus menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan membatasi pergerakan ke luar rumah hingga menjaga jarak.

“Jadi sama saja, risikonya. Kan sampai kuning juga tetap berisiko, risiko rendah namanya. Berisiko rendah itu bukan tanpa risiko, cuma risikonya rendah tapi di luar masih banyak virus berkeliaran,” papar Windhu.

“Sampai kuning itu sebetulnya daerah yang tidak aman, itu prinsip. Jadi tidak main-main kemudian apa lagi jika masih oranye,” pungkasnya. (tim/red)

Kades Kebonan Bangun Jalan Akses Menuju Wisata Gunung Bujel

 

KLAKAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonan terus membenahi jalan akses menuju wisata Gunung Bujel, yang berada di Desa Kebonan Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Kepala Desa Kebonan, Munadi mengerahkan warganya untuk ikut bekerja membangun jalan makadam di area lokasi wilayah setempat, Senin (15/09/2010).

Disampaikan bahwa meski di tengah pandemi COVID-19, pihaknya berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan objek wisata Gunung Bujel tersebut.

Gunung Bujel ini mulai dikenal masyarakat luas karena keindahan alam dan panoramanya fantastis. Wisata alam nan eksotik.

“Di Gunung Bujel kita bisa menikmati keindahan alam yang luar biasa dengan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dari aini,” terang Kepala Desa Munadi.

Munadi berusaha mengoptimalkan potensi wisata yang ada, agar wisatawan luar daerah bisa tertarik untuk mendatangi destinasi wisata Desa Kebonan.

“Saat ini kami membangun jembatan dan jalan makadam sepanjang 590 X 2,5 meter dan dua dekker. Seluruh pekerjaan dilakukan oleh warga desa. Kami ingin wisata yang ada mampu menonjolkan potensi desa,” tutur Munadi saat berada di lokasi pembangunan jalan.

Perlu diketahui, wisata puncak Gunung Bujel ini juga melengkapi destinasi wisata alam di Klakah yang sudah terkenal seperti Gunung Lemongan, serta segitiga danau yaitu Ranu Klakah, Ranu Bedali dan Ranu Pakis.

Meskipun belum banyak wisatawan yang datang ke Gunung Bujel, namun sudah ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai spot foto, sehingga bisa menjadi salah satu alternatif kunjungan wisatawan

Seluruh pemandangan landscape alam di bawah gunung akan terlihat jelas jika cuaca sedang cerah dan tidak berkabut, sehingga panorama yang eksotik tersebut tidak akan membuat kecewa wisatawan.
Operator : Bambang Irawan
Editor : Masduki

Satgas Covid Bondowoso, Segera Lakukan Operasi Yustisi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

 

BONDOWOSO – Sesuai dengan perda jatim no 2 dan pergub no 53 tahun 2020 serta perbub no 50 tahun 2020. tentang tatanan pola hidup baru selama pamdemi covid 19, maka di kabupaten bondowoso, dipandang perlu adanya tindakan atau denda pagi masyarakat yang tidak mengunakan masker bagi pengguna jalan dan tempat keramaian.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso, akan melaksanakan operasi yustisi (penindakan secara hukum) bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya bagi yang tidak menggunakan/pakai masker. Penindakan tersebut akan dimulai Selasa (15/9/2020)

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, bahwa pertama Pemkab melakukan penegakan disiplin protokol Covid-19. Hal itu sesuai Perda Jatim nomor 2 dan Pergub nomor 53 Tahun 2020. Serta Perbup (Peraturan Bupati) nomor 50 Tahun 2020.

Menurutnya, sosialisasi dilaksanakan dalam 10 hari ke depan. Sementara dalam Perbup belum diatur sanksi denda. Namun dalam Pergub nomor 53, disesuaikan dengan kondisi masyarakat Bondowoso.

“Maka bagi mereka yang tidak menggunaka masker, akan di tindak, langkah awal akan diberikan sanksi sosial.

Membersihkan jalan, membaca teks Pancasila dan sebagainya,” papar Irwan bachtiar ”

Baru setelah 10 hari sosialisasi, akan dilakukan penindakan berupa sanksi denda uang sesuai Pergub nomor 53.
dalam Pergub dendanya minimal Rp 250 ribu. Tapi ini akan kita lakukan pembahasan, disesuaikan dengan Perda ketertiban umum yang sudah kita miliki” imbuhnya”.

Menurutnya, denda Rp 250 ribu untuk warga Bondowoso tidak memungkinkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Maka akan disesuaikan mulai Rp 10 ribu sampai Rp 50,

Penindakan disiplin Protokol Covid-19 khusnya bagi warga yang tidak memakai masker, akan melibatkan Pol PP, TNI-Polri dan pihak yang berwenang lainnya.

Adapun penindakan dilakukan kepada pengguna jalan, tempat-tempat keramaian, kemudian pasar, tempat usaha dan sebagainya.(ARI)