Home Blog Page 1948

Palsu Tanda Tangan Dana Keagamaan, Oknum Perangkat Desa Karangpandan Dilaporkan.

 

Malang —
Tak terima tanda tangan dipalsu, warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang melaporkan tindakan oknum perangkat desanya ke Kepolisian Resort Malang .

Warga yang berinisial S, melaporkan perangkat desanya ke Polres Malang karena memalsukan tanda tangan pada notulen dan persetujuan laporan penggunaan dana keagamaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 sebesar 35 juta.

S merasa bahwa apa yang dilakukan oleh perangkat desanya keterlaluan karena dalam daftar penerima keagamaan yang didapat, S mendapati salah satu nama yang menerima uang pembinaan agama tersebut mengaku tidak pernah menghadiri acara keagamaan atas nama desa Karangpandan, apalagi menerima uang pembinaan agama.

S belum bisa menyimpulkan siapa yang memalsukan tanda tangan, namun dia yakin bahwa salah satu atau lebih perangkat desa yang memalsukan tanda tangan dalam notulen penerima dana keagamaan itu.

“Saya tidak bisa menunjuk siapa yang memalsukan tanda tangan, tapi saya hanya yakin kalau yang melakukan salah satu perangkat desa” jelas S kepada wartawan .

“Jika (tanda tangan palsu) itu digunakan untuk laporan keuangan penggunaan DD, siapa lagi yang memalsu kalau bukan perangkat desa sendiri” sambung salah satu tokoh agama di Karangpandan ini.

Lebih lanjut S juga menyatakan bahwa sudah ada beberapa perangkat desa yang dipanggil Polres Malang serta beberapa warga yang juga dipalsukan tanda tangannya
dalam notulen penggunaan dana keagamaan di desa Karangpandan.

Dengan adanya bukti yang ada serta saksi-saksi yang sudah dipanggil, S berharap pihak Polres Malang bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkap permasalahan ini yang sudah menyalahgunakan biaya negara.

“Dengan sudah dipanggilnya perangkat desa dan saksi saksi, saya berharap Polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku pemalsuan tanda tangan ini” harap S.

Di sisi lain, Kepala Desa Karangpandan, Djumain, mengiyakan bahwa perangkat desanya memang dilaporkan ke Polres Malang terkait pemalsuan tanda tangan dana keagamaan.

Namun Djumain tidak bisa memberikan keterangan lebih karena pemalsuan tanda tangan itu dilakukan pada tahun 2016 saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa.

Djumain hanya menegaskan kalau beberapa perangkat desa yang aktif saat itu (tahun 2016) sudah mendapatkan panggilan yang kedua kali ke Polres.

Patut kita tunggu ketegasan dan profesionalitas Polres Malang dalam ikut mengawal dan mengawasi penggunaan DD yang jelas jelas menjadi prioritas Presiden RI dalam pembangunan desa di negeri ini. (Midianto)

Baznas Santuni Anak Yatim Di Wilayah Wonomerto

PROBOLINGGO — Baznas Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan santunan kepada 50 anak yatim piatu, yang di pusatkan di pendopo kantor Kecamatan Wonomerto.

Acara yang dikemas dalam bakti sosial menyambut tahun baru Islam tersebut, mendapat tanggapan positip disamping untuk membantu meringankan beban hidup anak yatim, juga ada hikmah pembelajaran bagi masyarakat untuk saling empati dan menumbuh kembangkan jiwa sosial kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, dihadiri juga oleh pejabat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Beberapa pesan moral yang tersampaikan dalam acara tersebut, dan membuat yang hadir merasa tersentuh hatinya, dan ada beberapa yang sampai menitikkan air mata.

Dalam sambutannya, camat Wonomerto Ramiadi,S.Sos, mengungkapkan, rasa syukurnya atas kegiatan tersebut, yang tentu sangat bermanfaat bagi penerima bantuan, juga sebagai penyambung secara bathin antara warga masyarakat dalam kehidupan.

Diuraikan juga, jika dirinya nantinya sudah purna tugas, perjuangan untuk mensukseskan Visi Misi pemerintah tetap menjadi tugas yang harus tetap dijalankan dan itu merupakan pengabdian sebagai warga negara.

“Pengabdian tanpa batas, untuk masyarakat dan negara tetap melekat dalam jiwa saya,” ujar Ramiadi, S.Sos.

Diharapkan untuk warga masyarakat, selalu menjaga kerukunan, meningkatkan gotongroyong dan selalu peduli antar sesama.

Sementara Nantu Hermanto, kepala desa Tunggak Cerme, menyampaikan, selama ini hubungan seluruh kepala desa dengan camat berjalan dengan baik, dan selalu berkordinasi untuk mensukseskan program dari pemerintah.

Mewakili seluruh kepala desa, Nantu Hermanto menyampaikan permintaan maaf kepada camat, sekaligus mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian, yang selama ini membimbingnya untuk memajukan wilayah.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak camat, atas kerjasama dan kordinasi yang baik selama ini, beberapa bulan lagi beliau pensiun , tapi perpisahan nantinya hanya secara formal, tapi batin kita masih tetap nyambung,” Ujar Nantu Hermanto. ( Bamb)

Jalan Poros Desa Padomasan Makan Korban

 

JEMBER — Salah satu warga mengeluhkan adanya jalan berlubang yang ada di Krajan dua desa Padomasan Kecamatan Jombang kabupaten Jember, jalan ini beberapa hari yang lalau memakan korban kecelakaan warga yang melintas.

Kondisi dilapangan, jalannya berlubang bagi pengendara yang melintas sering tidak bisa menghindarinya, kondisi retak atau berlubang terutama di bawah jalan tersebut ada gorong gorong jembatanya tersebut.

Menurut warga inisial (S) saat di konfirmasi media hari Minggu tanggal 05 september 2020 jalan berlubang ini sudah beberapa bulan kondisi nya sudah tidak layak di lewati.

Warga sendiri mengeluh adanya jalan berlubang ini, jalan ini sering di lewati truk truk pasir takutnya kalau belum di perbaiki akan menimbulkan kerusakan tambah parah dan ada kecelekaan lagi seperti dibeberapa hari yang lalu ada salah satu warga yang mengalami kecelakaan di jalan tersebut.

Jalan utama ini yang berlubang setiap hari di lewati warga sekitar yang hendak ke pasar malam hari atau pagi hari setiap hari nya.

“Jadi sebelum terjadi kecelakaan lagi mohon secepatnya di perbaiki,” pinta warga.

W, salah satu korban, kronoliginya waktu itu saya dari arah barat menuju ke timur di waktu malam hari dari arah barat ada truk pasir lewat bersalipan dengan saya, tiba tiba di situ ada jalan yang berlubang motor saya langsung terplosok dan saya jatuh allhamdulilah saya tidak apa apa, tambahnya.

Diungkapkan lebih lanjut, mudah mudahan jalan ini bisa secepatya di perbaiki atau di perhatikan sama dinas terkait dan desa setempat, supaya tidak ada warga yang menjadi korban kembali.(David).

Penyaluran Bantuan Sosial Dinsos Bingungkan KPM

 

PASURUAN – Dinas sosial Kota Pasuruan yang berketempatan sebagai wilayah dalam bantuan sosial yang di gelontorkan dari Kementrian Sosial, di duga melakukan pembiaran terhadap pendamping PKH maupun BPNT serta pekerja sosial masyarakat (PSM) dalam penyaluran bantuan sosial yang tidak mematuhi peraturan umum pemerintah.

Dengan carut marutnya cara penyaluran bantuan sosial di beberapa Kelurahan Kota Pasuruan pada Minggu (05/09/2020), membuat kebingungan para keluarga penerima manfaat (KPM) yang rata rata sudah usia tua, sehinhga mengeluhkan apabila harus mengambil sembako dan antri di kelurahan lain.

Tidak terbentuknya agen bukan menjadi kewenangan Diinas Sosial, namun harusnya bisa membantu dengan adanya pendamping juga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melakukan koreksi terhadap PSM apa sudah benar dalam pengajuan pembentukan agen atau e- warung sesuai dengan peraturan Kemensos No 20 Tahun 2019, sehingga tidak berlarut larut menjadi permasalahan sampai saat ini.

Pengumpulan secara kolektif kartu ATM masih dilakukan dengan alasan memudahkan untuk transaksi secara bersama, baik bantuan PKH maupun BPNT, dimana terjadi biaya transportasi di lakukan oleh ketua yang membantu PSM di Kelurahan Wirogunan lingkungan setempat.

Permintaan audensi LSM Penjara yang di ketuai Saiful rizal ketua DPC kota dan Abdul Muin DPC Kabupaten Pasuruan kali pertama meminta kepala bidang BPNT juga PKH agar menindak tegas oknum yang bermain terkait bantuan sosial, sebab disinyalir mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri.

Juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dalam audensi minggu lalu bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan.

“Kami akan turun langsung untuk kroscek dibeberapa tempat Kelurahan Ngemplak, Kandang Sapi dan Wirogunan, yang melakukan pelanggaran, kami akan memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila terbukti, akan kami tindak tegas”. Tegas Heri Dwi.

Namun menurut Kabid Bagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Mansur, melalui sambungan seluler mengatakan,”Saya masih sakit pak, tapi kami sudah koordinasi kepihak BNI untuk kelurahan yang belum ada agen.

“Kasihan KPM, bagaimana caranya dalam penerimaan sembako harus kekelurahan lain,” ujar Mansyur.

Sementara Anom menjelaskan, “Kami tetap menindak oknum yang berani menguasai Kartu KPM, siapapun tidak boleh mengumpulkan atau bermain. Kami tidak akan meng acc agen yang tidak sesuai syarat peraturan. Dalam bulan ini juga kami tidak mengijinkan terbang dari kelurahan lain sebelum ada surat berita acara dari kami,” jelas Anom (tim)

Pemkab Badung Verifikasi Obyek Wisata Daerah

0

 

BADUNG – Pihak Pemkab Badung di Bali telah melakukan verifikasi dan sertifikasi objek wisata di daerahnya. Ada 12 yang disebut telah lolos uji.

Dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik di masa adaptasi kebiasaan baru, pihak Pemkab Badung di Bali melakukan uji coba objek wisata yang telah sesuai protokol kesehatan atau memenuhi program Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) yang diusung Kemenparekraf.

Hasilnya, sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung telah diverifikasi. Bagi yang lolos uji, berhak akan sertifikasi CHSE yang dapat menjadi acuan bagi traveler.

“Segala industri kami yang buka itu tanda kutip yang sudah siap diverifikasi dan yang lulus dapat sertifikat,” ujar Plt Kadisparda Badung, Tjokorda Raka Darmawan dalam webinar Kampanye Indonesia Care & Panduan Protokol Kesehatan untuk Daya Tarik Wisata, Jumat (4/8/2020) yang diselenggarakan Kemenparekraf dan Voxpp Shout.

Disebutkan oleh pria yang akrab disapa Cok Darmawan itu, hal itu dilakukan untuk memberi jaminan keamanan bagi publik agar yakin berwisata kembali ke Kabupaten Badung.

Hingga saat ini, setidaknya ada 12 objek wisata di Kabupaten Badung, Bali yang telah diverifikasi dan disertifikasi. Bervariasi dari objek wisata alam hingga atraksi wisata.

“Daya tarik wisata yang dapat sertifikat di Badung, Pantai Pandawa, Water Blow, ITDC Nusa Dua, Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pantai Kuta (Legian dan Seminyak dalam proses), POD Chocolate Factory, Pura Taman Ayun, Uluwatu, Mal Beachwalk, Hutan Kera Sangeh, Quad Adventure Pertiwi dan Alam Tirta Outbound,” urai Cok Darmawan.

Kedua belas objek wisata di atas disebut telah lolos uji dan memenuhi sertifikat CHSE serta protokol kesehatan. Daftar itu dipastikan semakin bertambah, seiring dengan kesiapan pengelola objek wisata setempat di Bali. (red)

Kang Poyo, Si Raja HP

 

JOMBANG — Ketrampilannya dalam melakukan pekerjaan servis elektronik sudah dijalaninya puluhan tahun.

Poyo, panggilan akrabnya, yang membuka praktek servis elektro di pasar Tunggorono Jombang ini, namanya sudah tidak asing lagi, terutama bagi warga yang memiliki masalah dengan kerusakan barang elektro.

Dengan menempati ruangan yang tidak begitu luas, akan tetapi dipenuhi berbagai barang elektro yang sedang antri untuk diservis.

Sebelum fokus menekuni servis hp, Poyo, menangani servis berbagai alat elektronik, yakni tape recorder, kipas angin, magicom, blender, mixer dan alat elektro lainnya.

Akan tetapi dilingkungannya, Poyo terkenal dengan sebutan “Poyo si raja hape” ini serius menekuni bidang servis handphone berbagai merk dan tahun pengeluaran.

Dari Hape jadul ( sebutan secara umum), hingga merk terbaru yang mengalami kerusakan sudah banyak ditanganinya.

Bermula dari hobi dan rasa cintanya dalam merawat barang elektro, Poyo sempat mengikuti kursus servis handphone disebuah lembaga kursus, dan dengan ilmu pengetahuan yang didapatkan dapat mendatangkan hasil yang cukup.

Menurutnya, banyaknya peredaran merk handphone dengan berbagai type, tentu juga mendatangkan rejeki bagi usahanya, akan tetapi situasi dan kondisi perubahan tersebut, juga harus di ikuti dengan ketrampilan dan ilmu yang memadai juga.

Diuraikan, persaingan antar profesi, tidak begitu berpengaruh bagi penghasilan usahanya, akan tetapi pelayanan dan tanggung jawab serta kepuasan pelanggan itu yang utama dan pelanggan tidak akan berpindah.

Disini hape jadul tahun 80 an juga ada, biasanya kalo hape sudah tidak bisa diperbaiki, langsung saya beli, dan dari sparepartnya suatu saat pasti ada yang membutuhknnya, lanjutnya.

Pelanggan yang datang, masih kata Poyo, membawa handphone dengan berbagai kerusakan dan permasalahan yang berbeda, terkadang membutuhkan suku cadang yang sulit didapatkan, la disitulah kita bisa manfaatkan suku cadang handphone bekas tadi, tentu harus ada persetujuan deari pemiliknya.

Beberapa pelanggan menyampaikan, jika poyo ini terkenal banyak pelanggan dan tidak pernah memasang tarip dalam melakukan perbaikan.

“Pokok hape diservis nang ndi ae raiso, nang poyo pasti teratasi, neng kene sparepart hape opo ae onok( pokok handphone sudah diservis dimana saja tidak bisa, di poyo pasti bisa teratasi, sparepart handphone apa saja disini ada),” Ujar Suwarno yang menjadi pelanggannya.

Poyo sendiri dalam melakukan pekerjaan sangat teliti dan hati hati, hal itu semata mata untuk mendapatkan hasil yang bagus dan memberikan kepuasan kepada pelanggannya.

“Disyukuri saja mas, yang penting kita melayani pelanggan dengan baik, insyaalloh rejeki ada saja,” ungkap Poyo, disela sela melakukan pekerjaannya.(Sum)

41 Mahasiswa Politek, Akan Ikuti Wisuda Ke-IX Secara Virtual

0

 

BARITO UTARA –Bagian Akademik tahun 2020, Politeknik Muara Teweh, sedang meyiapkan penyelenggaraan yudisium ke XI dan wisuda ke IX yang dilaksanakan secara virtual, di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Untuk prosesi wisuda direncanakan, akan dilangsungkan pada tanggal 7 September pada Pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai secara daring melalui aplikasi zoom.

Sebanyak 41 wisudawan sudah mendaftarkan diri, untuk mengikuti proses wisuda secara virtual dari rumah masing-masing.

Kegiatan ini nantinya akan menerapkan protokol Kesehatan, demi pencegahan penyebaran covid-19, yang menjadi standar baru dalam kegiatan luar jaringan di Politeknik Muara Teweh.

Ditempat terpisah Direktur Politeknik Muara Teweh, Noor Ideal,SE.,MM mengatakan kepada Media ini, Sabtu(5/9), persiapan kegiatan akademik ditengah pandemi covid -19, tetap diterapkan protokol kesehatan agar nantinya, peserta dapat mengikuti wisuda berjalan dengan lancar dan sukses.

Noor Ideal menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda ini, tidak akan mengurangi makna proses wisuda, yang berbeda hanya pelaksanaan via daring. (SS).

Tokoh Masyarakat, Pertanyakan Tindaklanjut Dumas Ke APH

 

PROBOLINGGO — Lambatnya penanganan kasus perkara dugaan penyelewengan dana siltap dan pemberhentian perangkat desa secara sepihak diwilayah Kecamatan Kotaanyar, yang meliputi Desa Pasembon, Desa Sukorejo dan Desa Talkandang menuai sorotan Publik dan beberapa tokoh masyarakat, pasalnya hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan dan terkesan digantung.

Masgito, selaku tokoh masyarakat Desa Pasembon menyampaikan, seharusnya hal ini menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah, terutama bagi aparat Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Inspektorat.

“Wajar dong saya mempertanyakan, soalnya auditnya sudah selesai dilaksanakan bulan pebruari 2020 kemaren atas rekomendasi BPK Jawa timur, pelanggarannya sudah cukup jelas, mulai dari penggelapan sampai dengan unsur pemalsuan dokumen,” Ungkapnya dengan nada tinggi.

Ahmad selaku tokoh masyarakat Desa Sukorejo dan sekaligus sebagai mantan ketua BPD, mempertanyakan tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan ke kajaksaan tinggi beberapa bulan yang lalu.

” Wajar wajar saja jika kepercayaan saya pada pemerintah daearah dan penegak hukum berkurang, mengatasi masalah seperti ini saja sampek bertahun tahun, Sesalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Adianto selaku Ketua Umum PCPM Nusantara dan juga sekaligus sebagai Camat LIRA Kotaanyar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya mengawal jalannya kasus tersebut, selanjutnya sudah menjadi ranah penegak Hukum mengenai prosesnya , Adianto juga menyayangkan atas terlambatnya penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Diungkapkan jika penanganan kasus tersebut tidak deselesaikan, dirinya akan mengadakan aksi damai.

” Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan aksi damai akan kami tempuh, karena keberpihakan penegak hukum dapat dinilai dari kebijakannya dalam mengatasi permasalahan, tentunya masyarakat dapat memahami sendiri,” Ungkapnya, ditemui di sekretariatnya, jalan desa RT 20 RW 05 Dusun Koloran Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Sabtu 5 September 2020.

Demikian juga H.Syamsudin, selaku Bupati Lira Kabupaten Probolinggo memberi dukungan moril sepenuhnya dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya mendukung langkah teman tema dalam upaya mengawal dumas, demi tegaknya supremasi hukum dikabupaten Probolinggo, hingga kasus ini selesai,” Urainya.(tim)

Lahan Terbatas, DKP Lumajang Berikan Pelatihan Vertikultur Organik

 

LUMAJANG — Sebagai upaya mendorong masyarakat untuk pemanfaatan lahan kosong di sekitar tempat tinggal, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lumajang memberikan Pelatihan Budidaya Tanaman Organik secara Vertikultur kepada masyarakat, bertempat di Pendopo Kantor Camat Padang, Jumat (4/9/2020).

Saat kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang Hertutik mengatakan, bahwa pemanfaatan lahan sempit dan pekarangan di sekitar tempat tinggal dapat dilakukan oleh siapapun, karena mempunyai potensi yang menghasilkan sehingga dapat meningkatkan ketahanan keluarga.

“Kita bisa memanfaatkan lahan kosong untuk menanam sayuran. Meskipun sempit, kita bisa menanam sayur dengan polyback atau media tanam lainnya, sehingga hasilnya nanti bisa dijual dan kita mendapat penghasilan, serta juga bisa dikonsumsi sendiri atau disedekahkan,” kata dia.

Menurutnya, dengan terus memberdayakan masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong, maka hal tersebut akan menjadi upaya bersama untuk dapat menggerakkan masyarakat untuk ikut dalam pembangunan daerah-daerah, dan masing-masing hasil akhir akan kembali kepada masyarakat itu sendiri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Padang, Ketua Himbunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kecamatan Padang, dan peserta yang terdiri Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Padang.

Sementara itu, Camat Padang Jamak Nurwanto menerangkan, bahwa di wilayah Kecamatan Padang memiliki sampah jenis organik yang melimpah, sehingga dapat dijadikan sebagai pupuk yang menyuburkan tanaman, seperti sampah daun kering yang berguguran dengan dikelola melalui proses kompos, dan di sawah juga ada limbah organik seperti, sekem (kulit padi).

“Saya harap pelatihan ini dapat ikuti dengan baik, dan diambil ilmunya, sehingga lahan produktif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Apalagi di massa pandemi Covid-19 sekarang ini tentu itu bisa meningkatkan ekonomi rumah tangga atau masyarakat. Makanya kita ajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut dengan menanam tanaman yang berumur pendek,” terang dia.

Ia menambahkan, bahwa di wilayah Kecamatan Padang, potensi pertaniannya juga sangat bagus. Oleh karena itu, harus didukung dan dipublikasikan oleh KIM pada masing-masing Desa, sehingga potensi yang ada di wilayah Kecamatan Padang dapat lebih dikenal lagi oleh masyarakat.

“Saya ingin, dengan banyak potensi di wilayah Kecamatan Padang, masyarakat dapat mengoptimalkannya, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat,” terang dia. (red)

Jajaran Inspektorat Kabupaten Lumajang Ikuti Rakorwasdanas secara virtual

 

LUMAJANG — Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Mohamad Sunardi, didampingi jajarannya mengikuti acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2020 secara virtual, bertempat di ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (03/09/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat membuka acara Rakorwasdanas menyampaikan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi pemulihan ekonomi skala nasional di tengah pandemi covid-19 serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sangatlah penting.

“Topik utama rakor kali ini yakni membahas mengenai peran APIP,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertujuan agar APIP dapat benar-benar independent, profesional, dan kapabel dalam mendeteksi ada tidaknya kecurangan yang terjadi dilingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal itu merupakan satu komitmen Kemendagri untuk menguatkan kelembagaan dan kapasitas Inspektorat Daerah.

“Nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,”ungkapnya.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa guna mendukung keberhasilan program dalam penangan dampak covid-19, ia menilai perlu ada upaya dalam pelaksanaannya, diantaranya yakni penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial serta pemulihan ekonomi.

“Hal-hal dalam mengatasi penanganan covid-19 sangatlah penting dilakukan guna menuju era tatanan kehidupan baru,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam laporannya menjelaskan, bahwa tema dalam Rakorwasdanas 2020 ini mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi APIP Dalam Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional dan Sukses Pilkada Serentak 2020 di Daerah”. Ia juga menjelaskan tema tersebut digunakan dengan maksud, agar tugas dari APIP bisa lebih terlaksana secara maksimal dan terarah, oleh karena itu perlu adanya sinergitas dan kolaborasi extraordinary dari APIP tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/kota.

“Tema tersebut dilatar belakangi dari bertambahnya intensitas tugas APIP dimasa pandemi covid-19,” jelasnya

Dengan terlaksananya acara ini, Dirinya berharap agar APIP bisa mendapatkan dukungan bersama dengan lembaga atau instansi terkait dalam menyukeskan Pilkada serentak tahun 2020 serta dapat mengatasi segala permasalahan di tengah pandemi Covid-19. (Kom/red)