Home Blog Page 24

Bapemperda DPRD Kota Probolinggo Godok Raperda Perumahan, Atur Sanksi Kavling Ilegal dan Penanganan Kumuh

PROBOLINGGO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Probolinggo. Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (4/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, B. Setiorini Sayekti, menyampaikan bahwa Raperda ini secara khusus mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Ia menegaskan, aturan ini tidak menetapkan wilayah baru di luar ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah berlaku.

“Raperda ini mengatur kawasan yang memang sudah ditentukan dalam tata ruang wilayah sebagai kawasan perumahan dan permukiman, sesuai dengan peruntukannya,” jelas Setiorini.

Materi yang diatur dalam Raperda ini mencakup pengembangan kawasan permukiman, pemeliharaan, perbaikan, penanganan perumahan kumuh, penyediaan tanah, pendanaan, peran masyarakat, sistem informasi, hingga pengaturan larangan dan sanksi administratif.

Dalam pembahasan, juga ditanggapi kondisi riil di lapangan terkait adanya bangunan yang berdiri di kawasan yang sempat memiliki pembatasan pembangunan, serta praktik jual beli kavling yang tidak sesuai aturan. Menurut Setiorini, penyimpangan terhadap tata ruang akan dikaji lebih lanjut dalam proses pemutakhiran RTRW yang saat ini sedang berjalan. Sementara itu, praktik jual beli yang tidak sesuai ketentuan nantinya akan masuk dalam daftar larangan dan dikenai sanksi administratif dalam Raperda ini.

Di kesempatan yang sama, Anggota Bapemperda, Muklas, menyoroti penggunaan nomenklatur atau judul dalam naskah Raperda. Ia menilai bahwa dari sisi substansi, materi yang dibahas lebih tepat disebut sebagai Raperda baru, bukan Raperda tentang Perubahan, meskipun dalam dokumen masih tertulis demikian.

“Kalau dilihat dari penjelasannya, ini tampaknya Raperda baru. Naskah akademik dan harmonisasi sudah selesai, jadi secara substansi tidak ada masalah, tinggal penyesuaian istilahnya saja agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman,” ujar Muklas.

Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan materi sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut. Diharapkan, Raperda ini nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan jelas dalam penataan, pengawasan, serta pembinaan perumahan dan permukiman di Kota Probolinggo.

PEMDES DAWUNG LAKSANAKAN PELAYANAN POSYANDU BALITA

NGAWI – GN,, Posyandu Balita adalah pos pelayanan terpadu rutin bulanan untuk memantau tumbuh kembang anak (0-5 tahun) melalui penimbangan berat badan, pengukuran tinggi/lingkar kepala, imunisasi, dan penyuluhan gizi guna mencegah stunting. Layanan ini meliputi 5 langkah yakni pendaftaran, penimbangan, pencatatan KMS, penyuluhan, pelayanan kesehatan oleh kader dan bidan setempat.
Pelaksanaan posyandu ini bertempat di posyandu krajan, desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.Pada tanggal 16 April 2026.

Pentingnya dalam pelaksanaan posyandu bagi Balita yakni dengan maksud
tujuan untuk memantau pertumbuhan anak, mencegah gizi kurang/buruk, imunisasi lengkap, dan menurunkan angka kematian bayi/balita.
Selain yg dimaksud, selanjutnya adapun manfaat rutin ke Posyandu adalah anak mendapatkan pantauan kesehatan yang akurat, imunisasi lengkap, dan deteksi dini jika terjadi kelainan tumbuh kembang.

Peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi / balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya tidak hanya sebatas itu. Program posyandu sejatinya juga diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur.

Melalui posyandu, Pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial. ( adv/ din)

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di SMA Negeri 3 Lumajang

Lumajang – Satlantas Polres Lumajang menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 3 Lumajang, Senin (4/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kalangan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Eko Budi Laksono memberikan edukasi langsung kepada para pelajar terkait pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Materi yang disampaikan meliputi cara aman dan selamat menuju sekolah di jalan raya, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, hingga larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Selain itu, Ipda Eko juga mengingatkan para siswa mengenai larangan mengendarai sepeda motor bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami mengajak seluruh pelajar untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran sejak dini sangat penting agar para siswa memahami aturan dan risiko di jalan raya,” ujar Ipda Eko Budi Laksono.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas juga membagikan brosur himbauan tertib lalu lintas kepada para siswa sebagai sarana edukasi tambahan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Lumajang,” kata AKP Yulian Putra Prasviawan.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Perum Golden Regency Jedong – Wagir Didatangi Ahli Waris ( Siap Mediasi & Bertempur Dijalur Hukum ), KADES JEDONG : Kami Siap Me Mediasi

Malang Raya // gempurnews.com – Sengketa lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2010 di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, kembali memanas setelah adanya penghentian aktivitas pembangunan Perumahan Golden Regency di lokasi yang masih diperselisihkan.

Persoalan ini melibatkan pihak ahli waris keluarga Priyatno Subekti dengan pengembang perumahan, Satim Ngadiono, yang sama-sama mengklaim memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan tersebut.

Priyatno Subekti, salah satu pihak ahli waris, menjelaskan bahwa tanah yang kini menjadi objek sengketa itu pada awalnya merupakan milik Sarip Naiman dengan total luas sekitar 7.300 meter persegi.

Menurutnya, dari total luas tersebut, kakek Priyatno yang bernama Yamun Al Ambat membeli lahan seluas 3.650 meter persegi secara sah.

“Tanah itu awalnya milik Sarip Naiman. Dari total 7.300 meter persegi, kakek kami membeli setengahnya, yaitu 3.650 meter persegi. Itu yang sekarang kami perjuangkan sebagai hak waris keluarga,” jelas Priyatno, Minggu (03/05/2026).

Ia menerangkan, batas-batas lahan tersebut secara historis adalah sebelah utara berbatasan dengan lahan milik Rajidin, sebelah selatan berbatasan dengan sungai, barat jalan dan Timur Pak Ratih.

Priyatno juga menegaskan bahwa sengketa ini telah diproses secara hukum sejak tahun 2010. Namun hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum menerima putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah.

Karena itu, Priyatno yang tercatat secara resmi sebagai ahli waris sah dengan nama Priyatno Subekti, melakukan pemasangan patok dan pemagaran di atas lahan tersebut sebagai bentuk penegasan hak keluarga atas tanah warisan.

“Nama beliau tercantum resmi dalam surat ahli waris. Selama belum ada putusan hukum yang menyatakan sebaliknya, kami akan tetap mempertahankan hak itu. Pemasangan patok dilakukan agar tidak ada pihak lain yang seenaknya menguasai lahan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyebut terdapat pihak lain yang tidak mengakui status keluarganya sebagai ahli waris dan mempertanyakan hak atas lahan tersebut.

Pada intinya persoalan ini urusannya, antar ahli waris bukan sama pengembang atau pun kavlingannya. Jadi dari keterangan yang dihimpun awak media ada 4 orang ahli waris, 3 orang tidak ikut menjual dan tidak di beritahu. Satu ahli waris menguasai dan di jual ke pengembang.

“Intinya kita engga ada urusan sama pengembang dan user yang beli tanah disana,” ujarnya.

Di sisi lain, Satim Ngadiono, warga Jedong sekaligus pengembang Perumahan Golden Regency, menyampaikan keberatannya atas penghentian aktivitas pembangunan di lahan yang telah ia beli.

Menurut Satim, dirinya membeli tanah tersebut melalui jalur yang sah dan seluruh dokumen kepemilikan telah lengkap, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM).

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya memang berstatus tanah hijau, namun setelah dibeli telah diproses menjadi lahan kuning selama lebih dari satu tahun sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya membeli tanah itu melalui jalur yang sah dan memiliki SHM yang jelas. Semua proses hukum sudah ditempuh sesuai aturan,” tegas Satim.

Ia menambahkan, saat ini sudah terdapat empat warga yang menghuni ada SHM, ke depan direncanakan akan dibangun total 10 kavling perumahan.

Meski demikian, Satim mengaku tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Saya itu senang bersaudara, seduluran yang baik. Kalau seperti ini kan lain, seperti memaksa menjadi congkrah dengan warga satu dengan warga yang lain,” ujarnya.

Ia meminta pihak yang mengaku sebagai ahli waris untuk menempuh jalur hukum secara resmi dan mencabut penghentian aktivitas pembangunan agar persoalan tidak semakin meluas.

Menanggapi sengketa tersebut, Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah desa memilih bersikap netral dan mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah.

Menurutnya, kedua belah pihak sama-sama merupakan warga Desa Jedong, sehingga penyelesaian damai harus menjadi prioritas utama demi menjaga kerukunan sosial.

“Posisi saya kalau dianggap membela sini atau membela sana, padahal saya harus sesuai aturan. Selama permasalahan itu memanggil pihak desa, jalurnya hanya musyawarah saja, tidak ada yang lain,” tegas Kades Tekat

Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki dua dokumen penting yang menjadi dasar penelusuran sejarah kepemilikan tanah, yakni Buku Kerawangan Desa dan Letter C Desa.

Buku Kerawangan memuat nomor serta nama pemilik awal berikut peta blok wilayah desa, sementara Letter C mencatat riwayat peralihan hak atas tanah dari waktu ke waktu.

“Kami siap membuka data desa secara transparan agar kedua belah pihak bisa melihat langsung riwayat tanah tersebut,” jelasnya.

Terkait status lahan hijau atau kuning, Kades Tekat menyebut kewenangan penetapan berada pada Dinas PUPR dan Cipta Karya, namun pihak desa tetap akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperjelas status administrasi lahan tersebut.

Diketahui, Priyatno sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan pemerintah desa terkait sengketa ini. Dalam waktu dekat, mediasi lanjutan dijadwalkan kembali di Kantor Desa Jedong guna mempertemukan seluruh pihak secara langsung.

Pemerintah desa berharap konflik yang telah berlangsung belasan tahun ini dapat segera menemukan solusi yang adil tanpa merusak hubungan sosial antarwarga.

“Harapan saya semua rukun-rukun saja, karena kedua belah pihak ini adalah warga saya dan semuanya sangat dekat dengan saya,” pungkas Kades Tekat

Pewarta : R_80
Editor/Publish : Redaksi

Kades Purwosono Jadi Narasumber Event Internasional, Paparkan Lompatan Desa Pasca Benchmarking ke China

Jakarta , Gempur News.

— Kepala Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Hendrik Dwi Martono, tampil sebagai salah satu narasumber dalam forum internasional kerja sama Indonesia–China yang digelar di Hotel Mulia Senayan pada 28 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrik yang merupakan alumni program Benchmarking 3 Go To China 2023 memaparkan materi bertajuk “Potensi Desa Teraktifasi: Lompatan Purwosono Pasca Benchmarking ke China Tahun 2023.” Ia menjelaskan berbagai perubahan signifikan yang terjadi di Desa Purwosono setelah mengadopsi sejumlah praktik pembangunan desa berbasis inovasi dari China.
Menurutnya, pengalaman benchmarking menjadi titik balik dalam mendorong percepatan pembangunan desa, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi potensi desa berbasis kearifan lokal.
Forum internasional ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya perwakilan Kedutaan Besar China, Ketua MPR RI, Menteri Transmigrasi, serta sejumlah kementerian seperti Kementerian Desa. Selain itu, hadir pula para kepala daerah dari luar Pulau Jawa, termasuk perwakilan dari Kabupaten Mesuji, Lampung, serta kalangan akademisi dari berbagai universitas.
Dalam pemaparannya, Hendrik juga tidak lupa memperkenalkan potensi wisata unggulan Kabupaten Lumajang kepada para peserta internasional, khususnya destinasi Air Terjun Tumpak Sewu yang dikenal sebagai “Niagara-nya Lumajang”. Ia menyampaikan apresiasi kepada wisatawan mancanegara, termasuk dari China, yang telah berkunjung dan turut mempromosikan keindahan alam daerah tersebut.
“Momentum ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa desa memiliki potensi besar jika dikelola dengan inovasi dan kolaborasi global,” ujarnya.
Kehadiran Hendrik dalam forum ini menjadi bukti bahwa desa mampu tampil di panggung internasional, sekaligus memperkuat posisi Lumajang sebagai daerah dengan potensi pembangunan dan pariwisata yang menjanjikan.( Joe).

VARIETAS PISANG ASLI LUMAJANG TAHAN PENYAKIT

Adalah “Pisang Pakak Kresek Majang” merupakan pisang unggulan asli Kabupaten Lumajang khususnya di Kecamatan Ranuyoso, saat ini petani di terus bersemangat berinovasi dalam budidaya, pisang ini memiliki banyak keunggulan disamping harganya yang cukup tinggi.

Bukti nya dilapangan. Kegiatan Sekolah Lapang (SL) “mandiri” yang dikawal Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), PPL bekerja sama dengan PT. Pupuk Kalimantan Timur, Tbk dan Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) seluas 0,4 ha di Kelompok Tani (Poktan) Pager Gunung Dusun Lemah Gatel Desa Jengrong menunjukkan hasil yang cukup baik dan menjadi rujukan para petani, dari 350 pohon pisang yang berusia 5 bulan ini secara fisik sudah terlihat sangat sehat, secara spesifik pisang ini tahah terhadap penyakit layu Fusarium sp dan pseudomonas sp.

Sarui, ketua poktan menuturkan keyakinannya bahwa pisang ini bisa membawa kesejahteraan pada petani, dapat dilihat pohon pisang kami sangat sehat dan mulai ada bungkil anakan, ia menambahkan pisang belum buah saja kami sudah dapat pesanan bibit sejumlah 300 batang, Alhamdulillah kerja keras kami dengan bimbingan dan arahan dari petugas hasilnya mulai kelihatan.

Sementara itu reza woro prasasti, SP petugas POPT Kecamatan Ranuyoso menuturkan, pohon pisang yang di tanam dilahan ini merupakan ilmu baru yang di terapkan anggota poktan, mereka membuat bibit sendiri dari pecah bonggol pisang yang kemudian di tanam di polybag, dari bibit saja petani bisa menghemat jutaan rupiah disamping itu petani akan paham tentang karakter pisang ini.

Waspodo Budi, koordinator POPT Kabupaten Lumajang menuturkan Kegiatan SL PHT yang kita gagas mandiri dengan poktan sudah membuahkan hasil yang positif agen hayati yang kita masukkan ketanah berupa trikoderma, sp dan metarizium tujuan nya adalah menyehatkan tanah sebagai bagian penting dalam budi daya pisang, ibarat kita mau pergi kemah jika perbekalan lengkap maka halangan apapun bisa kita antisipasi dari awal, inilah gunanya SL bagi petani, jadi sebelum benih ditanam petani sudah paham dengan apa yang harus dilakukan dan kebutuhan tanamannya juga disiapkan.

Sementara itu Ketua P3NA Jawa Timur menegaskan wilayah utara Kabupaten Lumajang memiliki primadona baru yaitu pisang pakak kresek, ke depan kami berharap agar peredaran bibit pisang ini harus tetap dikontrol dan di awasi sebarannya, hal ini perlu dilakukan agar “harga yang tinggi” bisa dipertahankan, dan kami berharap ada kebun pisang yang monokultur terwujud sebagai etalase di wilayah utara.
Kita sudah kehilangan “Alpukat Desa Alun Alun” yang sudah diklaim sebagai alpukat dari Kabupaten sebelah, maka pisang ini harus dijaga dan dikawal betul agar populasinya bisa terdeteksi akurat.
Dengan ini kami berharap adanya dukungan dari rekan rekan PPL, Pemerintah Desa dan Kecamatan bersinergi untuk menjaga jawara pisang ini tetap menjadi yang terbaik

Dua Pelaku Live Streaming Vulgar Berbayar Di Ciduk Polres Bondowoso

GEMPUR NEWS.COM, Bondowoso – Praktik penyalahgunaan platform digital kembali terungkap di Bondowoso. Aparat kepolisian memastikan bahwa aktivitas di ruang maya tetap berada dalam pengawasan hukum, menyusul terbongkarnya kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang dilakukan secara berbayar.

Kasus ini diungkap oleh jajaran Polres Bondowoso setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga petugas berhasil melacak pelaku.

Dari hasil pengembangan, dua orang berinisial AH dan SMO akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso. Keduanya diduga menjalankan praktik siaran langsung dengan konten tidak pantas untuk meraup keuntungan finansial.

Modus yang digunakan terbilang sistematis. Pelaku memanfaatkan platform TikTok sebagai sarana promosi untuk menarik calon penonton. Setelah itu, audiens diarahkan menuju aplikasi lain, yakni Tevi, yang mengharuskan pengguna membayar untuk mengakses siaran secara penuh.

Diketahui, aktivitas tersebut berlangsung berulang kali selama April 2026. Dari praktik itu, pelaku memperoleh keuntungan dari setiap pengguna yang ingin menyaksikan konten secara langsung.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, akun media sosial lengkap dengan riwayat transaksi, hingga rekaman video yang menjadi bagian dari aktivitas ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang berdampak pada moral publik.

Menurutnya, pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara aparat dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Para pelaku pun dijerat dengan pasal berlapis sesuai aturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital, guna mencegah berkembangnya kejahatan serupa.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital terus diperketat. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.(Humas polres-421)

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada 2-3 Mei 2026, gelaran balap ini dilaksanakan bersamaan dengan ajang Malaysia Superbike Championship.

Dalam persaingan di balapan pertama yang berlangsung Sabtu, 2 Mei 2026, Abimanyu start dari posisi kedua dan Resky start dari posisi ketiga hasil kualifikasi di hari yang sama. Ketika lampu start menyala, Abimanyu langsung memimpin diikuti Resky dalam balapan 11 lap ini. Memasuki lap kedua, Abimanyu kehilangan posisi pucuk, terlempar dari posisi tiga besar, sementara Resky masih bertahan.

Kedua pebalap lulusan Astra Honda Racing School tahun 2025 ini terus berburu posisi podium, sesekali keduanya bergantian memimpin balapan. Hingga memasuki lap akhir, Resky yang sedang berada di posisi pertama, harus kehilangan posisinya setelah pebalap Thailand berhasil menyalipnya. Dalam hasil balapan ini, Resky berada di posisi podium kedua dan Abimanyu keempat.

Balapan kedua terselenggara pada Minggu, 3 Mei 2026. Perubahan posisi start pun terjadi atas capaian waktu terbaik yang didapat pebalap pada race pertama. Resky start dari posisi pertama, sementara Abimanyu memulai balapan dari posisi empat. Kedua pebalap terus menekan sejak awal, Abimanyu melakukan start yang mulus dan Resky terus membayangi.

Saat memasuki lap keenam, keduanya sempat bergantian memimpin balapan. Melaju dengan NSF250R, balapan yang sengit mulai memasuki lap akhir. Abimanyu yang masih berada di depan terus mempertahankan posisi, sayang di tikungan akhir manuver Resky melakukan late braking belum sempurna hingga ia pun melebar. Indonesia Raya berkumandang untuk capaian Abimanyu dan Resky harus puas finish di posisi kelima. Kemenangan Abimanyu pun mendapat catatan long lap penalty di putaran dua, atas aksinya yang lebih dulu melakukan selebrasi sebelum finish.

“Saya sangat senang karena bisa kembali ke puncak podium di race kedua ini, setelah kesulitan di race pertama kemarin. Banyak masukan dari seluruh tim dan alhamdulillah saya bisa improve di race dua. Sayang, harus mendapatkan longlap penalty di race mendatang, saya akan berjuang di seri berikutnya,” ungkap Abimanyu.

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya mengatakan hasil positif yang ditorehkan oleh pebalap binaan di ajang pembuka IHTTC 2026, merupakan wujud kegigihan pebalap muda dalam bersaing di level yang lebih tinggi.

“Kegigihan serta mentalitas yang kuat menjadi modal positif pebalap belia bersaing di level balap yang lebih tinggi. Dalam hal ini kami pun terus mendampingi mereka sehinga memiliki bekal yang kuat untuk bersaing membawa nama bangsa,” ujar Andy.

Kedua pebalap belia asal Semarang (Resky) dan Sleman (Abimanyu) ini akan kembali bersaing di ajang IHTTC 2026 pada bulan Juli mendatang, kembali bersamaan dengan Malaysia Superbike Championship.(Gokkon)

Sat Binmas Polres Lumajang Bina Satpam PT Abelindo, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan

Lumajang – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang memberikan pembinaan kepada petugas keamanan (Satpam) PT Abelindo di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan Satpam dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan kerja.

KBO Sat Binmas Polres Lumajang dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi Satpam sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Satpam juga diharapkan mampu mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan.

“Satpam harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu menjelaskan kembali fungsi tersebut dalam pelaksanaan di lapangan. Ini penting agar pengamanan berjalan optimal,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta pembinaan menunjukkan peningkatan kedisiplinan, sikap tampang, serta etika dalam menjalankan tugas. Mereka juga dinilai lebih siap dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, pencurian, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa di lingkungan kerja.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap Satpam dapat bekerja lebih profesional, mampu menerapkan prosedur tetap (protap), serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini berhasil memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Satpam dengan pihak kepolisian, khususnya Sat Binmas Polres Lumajang.

“Sinergi antara Satpam dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Apel Pemkot Cimahi Dalam Rangka Hardiknas 2026, Komitmen Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Cimahi,Senin(04/05/2026)
Pemerintah Kota Cimahi menggelar apel peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026,Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) berprestasi bertempat di lapangan apel Pemkot Cimahi Senin (04/05/2026).

Kegiatan tersebut Adipimpin langsung oleh Walikota Cimahi,Letkol(Purn.) Ngatiyana dengan dihadiri Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Wilayah VII Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ketua PGRI Kota Cimahi, Bunda PAUD, serta Ketua Tim Penggerak PKK.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membacakan esensi sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka Hardiknas 2026.Ngatiyana menegaskan bahwa pendidikan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah, termasuk di Kota Cimahi.

Hardiknas kali ini mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.

Tema Hardiknas tahun ini menekankan bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau sekolah, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan media.

“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia, yang dilaksanakan dengan asas asah, asih, dan asuh, serta membentuk kemandirian dan akhlak yang utuh,” Ungkap Ngatiyana.

Ngatiyan juga mengakui masih timbul adanya sejumlah tantangan dalam dunia pendidikan, seperti kesenjangan kualitas antar satuan pendidikan, keterbatasan pembelajaran berbasis digital, rendahnya literasi dan numerasi, hingga persoalan perlindungan anak dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Selain itu, pemerataan akses pendidikan inklusif, peningkatan kompetensi guru, serta keterlibatan orang tua juga menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan melalui berbagai program, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan, penguatan digitalisasi pembelajaran, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Ngatiyana menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci utama.

“Sekolah tidak bisa berjalan sendiri, guru tidak boleh ditinggalkan sendiri. Orang tua harus hadir dalam pendidikan anak, masyarakat harus menjadi lingkungan belajar, dunia usaha menjadi mitra pembangunan SDM, dan media harus menjadi ruang edukasi,” tegasnya.

Dalam mengahiri sambutannya, ia menekankan tiga hal penting dalam memajukan pendidikan, yakni pemikiran yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus. Tanpa ketiganya, pendidikan hanya akan menjadi rutinitas, bukan gerakan peradaban.

Momentum Hardiknas 2026 ini, lanjutnya, harus menjadi penguat komitmen bersama agar tidak ada satu pun anak di Kota Cimahi yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Karena sesungguhnya masa depan Cimahi ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini,” pungkas Walikota Cimahi,Ngatiyana.