Home Blog Page 44

Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta

BANYUWANGI –Gempurnews, com/Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga stabilitas pasokan energi dan melindungi hak masyarakat prasejahtera kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi berskala besar di wilayah Kecamatan Bangorejo.

Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang memiliki peran vital dalam jaringan ini. Mereka adalah S alias P(56) yang berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik sarana pengangkutan; S alias B(47), seorang residivis kasus serupa tahun 2018 yang bertindak sebagai eksekutor penyuntikan; serta G(71) yang membantu teknis penyuntikan dan transportasi.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli tabung LPG 3 kg bersubsidi secara eceran seharga Rp22.000, lalu memindahkan isinya ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan tabung industri 50 kg.

Metode yang digunakan adalah sistem gravitasi menggunakan pipa besi (alat suntik). Untuk mempercepat perpindahan gas, para tersangka menggunakan es balok sebagai pendingin tabung tujuan. Tak hanya itu, untuk mengelabuhi konsumen dan aparat, mereka memasang segel serta barcode palsu yang dibeli secara daring melalui platform marketplace.

Dari praktik culas ini, tersangka meraup keuntungan pribadi yang sangat besar. Setiap tabung 12 kg oplosan menghasilkan laba bersih Rp74.000 hingga Rp76.000, sementara untuk tabung 50 kg, mereka mengeruk keuntungan hingga Rp300.000 per tabung dengan cara merampas hak subsidi masyarakat.

Dalam penggeledahan di beberapa titik, polisi menyita beberapa barang bukti. Rinciannya meliputi

  1. 36 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari kediaman S alias P(56)
  2. 10 unit tabung gas LPG berbagai ukuran dari S alias B(47)
  3. 8 unit tabung ukuran 12 kg dan 20 unit tabung gas LPG berbagai ukuran hasil penyisiran di 5 titik lokasi wilayah selatan.
  4. 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up (P-425-ZN)
  5. 4 set pipa besi (alat suntik aktif)
  6. 1 lembar kain gombal untuk mendukung pengoplosan hingga uang tunai hasil penjualan.
  7. 2 unit Handphone.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas 3kg di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan komoditas bersubsidi. Praktik pengoplosan ini adalah penyebab utama kelangkaan LPG 3 kg yang selama ini dikeluhkan warga Banyuwangi. Para pelaku ini secara nyata telah mengambil hak warga miskin demi keuntungan pribadi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Beliau juga menyoroti aspek keselamatan publik, mengingat aktivitas ilegal ini dilakukan di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Ini sangat berbahaya. Proses pemindahan gas secara ilegal tanpa standar keamanan yang jelas ini ibarat menanam bom waktu di tengah pemukiman. Risiko ledakan sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa orang banyak,” tambahnya.

Kapolresta Banyuwangi pun berharap agar pihak pengadilan memberikan vonis maksimal, terutama bagi tersangka residivis, guna memberikan efek jera (deterrent effect). Ia menyebut fenomena pengoplosan ini sebagai “gunung es” dan meminta masyarakat, perangkat desa, serta media untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp500.000.000. Berdasarkan audit perkiraan (kirka)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Masak Batch#3 Kembali Digelar di Blitar : Praktek Sajikan Masakan Indonesia

BLITAR – Guna mendukung pelaksanaan program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan dalam alam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ), kualitas sumber daya manusia yang mengelola dapur menjadi faktor utama. Salah satu upaya peningkatan kompetensi tersebut adalah melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Juru Masak MBG yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP dibawah lisensi BNSP.
Pelatihan ini ditujukan bagi para personal yang menangani penjamah makanan di dapur SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) maupun yang berencana membangun dapur baru. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan dibimbing untuk memahami standar profesi juru masak, prinsip keamanan pangan, serta tata kelola dapur yang sesuai dengan regulasi nasional MBG yang ditetapkan oleh BGN.
Kali ini KJS Organizer/Koperasi Kelud Jaya Sentosa untuk ketiga kalinya menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi para Juru Masak/Chef dengan menggandeng LSP Pariwisata Wijaya Indonesia/WWI pada 18 – 19 April 2026 di Hotel Patria Plaza.
Materi pelatihan dan uji kompetensi yang disampaikan para pemateri dan asesor dari BNSP ini sangat lengkap diberikan kepada para peserta. Untuk materi pada hari pertama yang diberikan oleh dosen AKN Putra Sang Fajar, Tyas tentang keamanan pangan, dimana dijelaskan tentang keamanan pangan “ adalah upaya hygiene sanitasi, penanganan dan penyimpanan makanan untuk mencegah cemaran biologis, kimia atau fisika yang dapat merugikan kesehatan manusia, dan ini mencakup 5 kunci yakni jaga kebersihan, pisahkan pangan mentah dan matang, masak dengan benar, simpan pada suhu aman dan gunakan air bersih,” jelasnya.
Lanjut hari kedua dihadirkan asesor BNSP, yaitu Chef Joko yang melakukan asesi kepada peserta dengan program sertifikasi dari BNSP yang dilaksanakan oleh LSP Pariwisata Wijaya Indonesia dan dilaksanakan di TUK/Tempat Uji Kompetensi KJS Blitar untuk ujian Kompetensi dan Sertifikasi ini adalah ujian unit kompetensi untuk sertifikat skema pengolahan hidangan atau masakan Indonesia yang langsung memberikan pelatihan memasak dengan praktek langsung dihadapan asesor sekaligus menguji para peserta.
Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Ketua KJS Organizer Blitar sebagai pelaksana di TUK memberikan penjelasan bahwa ” Mengapa Sertifikasi Profesi Juru Masak di MBG penting. Program MBG merupakan program besar pemerintah yang menargetkan jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, proses pengolahan makanan harus dijalankan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, dan memahami standar keamanan serta gizi Nasional,” urainya.
Sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa seorang juru masak memiliki keahlian, keterampilan, dan pengetahuan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI ) di bidang jasa boga dan tata boga. Bagi pengelola dapur SPPG yang telah memiliki tenaga juru masak bersertifikat tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah, tetapi juga menjamin bahwa dapur SPPG beroperasi secara profesional dan memenuhi standar MBG Nasional.
Proses asesmen dan ujian yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu ( 18 – 19/4 ) di Hotel Patria Plaza Kota Blitar ini cukup lancar dan sukses dan akan dilanjut dengan batch – batch pada bulan – bulan mendatang,” tambahnya.( * /Red )

Cegah Aksi Begal, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Hunting di Jalur Tg Senai – Burai

Ogan Ilir, gempurnews.com – Mengantisipasi maraknya potensi tindak pidana, khususnya aksi begal di jalur rawan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir meningkatkan kegiatan patroli hunting di sepanjang Jalan Tanjung Senai menuju Desa Burai, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Aipda Beni Harmoko bersama personel, yakni BRIPKA Dede Trisno, Brigadir Hidayatullah, BRIPDA Gilang, dan BRIPDA Deri Aditya. Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan, terutama pada jam-jam tertentu.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, pungutan liar, serta premanisme yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, menegaskan bahwa peningkatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi begal yang kerap menjadi kekhawatiran masyarakat pengguna jalan.

“Patroli hunting ini kami tingkatkan sebagai bentuk respon cepat terhadap potensi kerawanan di lapangan. Kehadiran anggota diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa aman saat melintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli secara intensif, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

MOH.SANGKUT

Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi

PASURUAN — Polres Pasuruan menyiagakan puluhan personel dan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan suporter menjelang pertandingan Persis Solo melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang di Exit Tol Purwodadi pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 12.30 WIB.

Pengamanan dilakukan di titik perbatasan wilayah hukum Polres Pasuruan dengan Polres Malang. Sebanyak 59 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 29 personel di Simpang 3 Exit Tol Purwodadi dan 30 personel Dalmas Rayon Selatan.

Kapolsek Purwodadi, AKP Mochammad Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.

“Penempatan personel dan penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pergerakan suporter menuju wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya pergerakan suporter Persis Solo yang melintas melalui jalur tersebut.

“Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Belum ditemukan adanya suporter yang menuju Stadion Kanjuruhan melalui titik ini,” tambahnya.

Pengamanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat diwarnai kerusuhan antar suporter di wilayah Jawa Timur.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan langkah pencegahan untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kami mengedepankan langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif,” singkatnya.

Polres Pasuruan mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan selama berlangsungnya kegiatan pertandingan.

Akibat Jalan Berlubang Di Kedinding Kecamatan Tarik, Pedagang Bakso Jadi Korban Tersiram Kuah Panas

Sidoarjo | Gempurnews – Akibat lambatnya Pemerintah Daerah Sidoarjo Respon memperbaiki infrastruktur jalan yang berlubang, kali ini seorang pedagang Mie ayam bakso keliling menjadi korban di Jalan Kedinding RT 01, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menghindari jalan berlubang dan gerobak motornya terguling pada Jumat (17/4/2026). Alhasil Korban mengalami luka bakar serius
Bu Suria warga setempat memberikan keterangan di lokasi insiden bermula saat korban seorang pedagang mie ayam bakso tengah melintas mengendarai gerobak sepeda motornya. Saat mencoba menghindari lubang yang menganga di badan jalan, kendaraan korban bersenggolan dengan spion sebuah mobil yang berusaha menyalipnya.
Senggolan pun terjadi dan membuat keseimbangan gerobak goyah. Beban dagangan yang berat menyebabkan motor oleng hingga akhirnya terguling. Seluruh bahan dagangan tumpah ruah ke jalanan, dan naasnya lagi, korban pedagang tersebut tersiram kuah bakso yang mendidih.
Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, berdasarkan informasi warga di hari yang sama juga terjadi 4 kali kejadian insiden kecelakaan akibat jalan berlubang serta sempitnya jalan penghubung antar kecamatan Prambon – Tarik.
Saat ditemui di kediamannya Dusun doplang genjah RT. 7 RW. 2 Desa Bendotretek Kecamatan prambon kabupaten Sidoarjo, korban bernama Febri membenarkan bahwa kondisi jalan yang rusak menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut. Selain menderita luka bakar yang cukup serius, Febri harus menanggung kerugian materil akibat rombong (gerobak) yang hancur serta modal dagangan yang terbuang sia-sia.
Di sisi lain, pengendara mobil yang terlibat, Ulum, menunjukkan sikap kooperatif. Ia langsung menepikan kendaraan dan memberikan pertolongan pertama setelah kejadian. Ulum menegaskan bahwa ia tidak menabrak, melainkan terjadi gesekan pada spion yang berujung fatal karena kondisi jalan dan beban kendaraan korban.
“Saya tidak menabrak, tapi bersenggolan sedikit dengan spion. Karena mungkin bawaannya berat, korban oleng dan jatuh. Sebagai bentuk kepedulian, saya sudah ke rumahnya untuk memberikan kompensasi. Memang hari apes tidak ada di kalender, saya harap jalan segera diperbaiki agar tidak ada korban lagi,” ujar Ulum.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak karena disadari sebagai murni insiden yang dipicu faktor lingkungan.
Kejadian ini memicu gelombang protes dari warga setempat. Jalan Kedinding selama ini memang dikeluhkan karena kondisinya yang berlubang dan sempit, sehingga sangat berisiko bagi pengendara, terutama pedagang kecil yang membawa beban berat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Dinas PU Bina Marga, didesak untuk segera turun tangan. Warga berharap tidak hanya sekadar penambalan lubang (tambal sulam), namun juga adanya pelebaran jalan.
Kondisi jalan yang sempit memaksa pengendara berebut ruang dengan lubang, yang sewaktu-waktu bisa mengancam nyawa. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa lebih lanjut hanya untuk memperbaiki fasilitas publik yang menjadi hak warga. Akses jalan yang layak adalah kunci keselamatan dan kelancaran ekonomi masyarakat.(Yl)

Ambruknya SDN 1 Sidokepung, Bupati Sidoarjo Respon Siapkan Opsi Bangun Gedung 2 Lantai

Sidoarjo | Gempurnews – Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau langsung kondisi SDN 1 Sidokepung, Buduran, Sabtu (18/4/2026). Langkah ini diambil merespons ambruknya atap ruang kelas akibat hujan deras beberapa waktu lalu, sekaligus mencari solusi
atas minimnya ruang kelas di sekolah tersebut.
Dalam sidak bersama Dinas Pendidikan dan BPBD Sidoarjo, Subandi menegaskan Pemkab akan mengambil langkah cepat (jangka pendek) dan rencana strategis (jangka panjang).
“Hasil peninjauan menunjukkan kondisi ruang belajar memang sudah tidak memadai, baik fasilitas maupun bangunan. Atapnya rusak berat,” ujar Subandi di lokasi.
Subandi menawarkan dua skema perbaikan. Untuk penanganan kilat agar siswa bisa segera belajar dengan nyaman, Pemkab melirik penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Jika ingin solusi cepat, sementara bisa pakai dana BTT untuk pembenahan atap dan plafon. Tapi untuk jangka panjang, saya sarankan perencanaan gedung dua lantai mulai akhir 2026, agar 2027 bisa terealisasi,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Tirto Adi, mengakui keterbatasan ruang kelas di SDN 1 Sidokepung menjadi atensi serius. Meski begitu, ia menyebut ada penyesuaian anggaran di tahun berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini memang belum ada alokasi khusus karena efisiensi anggaran. Namun kami tetap mengupayakan solusi sesuai arahan Bupati,” kata Tirto.
Tirto memaparkan, saat ini Pemkab Sidoarjo tengah menggarap 54 titik perbaikan infrastruktur pendidikan dengan total anggaran sekitar Rp 47 miliar. Beberapa proyek sudah berjalan, sementara paket tender lainnya sedang menunggu tahapan lanjutan.
Kepala SDN 1 Sidokepung, Sri Wahyuni, menceritakan detik-detik ambruknya atap ruang kelas 5 tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi saat hujan deras, sesaat sebelum jam pelajaran dimulai.
“Kejadiannya Selasa pagi. Alhamdulillah siswa sedang berada di luar kelas, jadi tidak ada korban jiwa,” ungkap Sri.
la menjelaskan kondisi kayu penyangga memang sudah lapuk dimakan usia. Pihak sekolah kini terpaksa memutar otak agar KBM tetap berjalan.
“Saat ini kegiatan belajar mengajar kami pindahkan sementara ke ruang perpustakaan,” tambahnya.
SDN 1 Sidokepung saat ini menampung 340 siswa yang terbagi dalam 13 rombongan belajar (rombel). Namun, sekolah hanya memiliki 11 ruang kelas. Pihak sekolah berharap usulan penambahan dua ruang kelas baru dengan konsep gedung bertingkat
bisa segera dikabulkan Pemkab.(Yl)

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

0

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.

Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.

Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.

Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.

Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)

Penarikan Tiket Ganda di Dasar Tumpak Sewu, Konflik Tata Kelola Lumajang-Malang Kembali Memanas

LUMAJANG – Konflik berkepanjangan terkait tata kelola wilayah dan bagi hasil wisata antara pengelola di sisi Lumajang dan Malang kembali mencuat. Kisruh penarikan tiket ganda/ilegal terjadi di area dasar Sungai Glidik, Air Terjun Tumpak Sewu, yang berada di perbatasan Lumajang-Malang, pada April 2026.

Oknum diduga menarik pungutan liar dari wisatawan yang sebenarnya sudah membayar tiket di pintu masuk resmi. Pelaku mengatasnamakan pengelola “Coban Sewu” wilayah Malang dan memungut biaya tambahan di dasar sungai. Praktik ini memicu protes dari pengunjung sekaligus pengelola sisi Lumajang, karena melanggar kesepakatan antara Pemkab Lumajang, Pemkab Malang, dan Pemprov Jatim yang melarang adanya tiket ganda di area dasar air terjun.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang akhirnya menangkap empat oknum penarik tiket ganda di lokasi tersebut, Senin (14/4/2026).

“Keempatnya ditangkap karena kedapatan menarik karcis secara paksa di dasar Sungai Glidik, air terjun Tumpak Sewu,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, Suprapto, Senin (14/4/2026).

Suprapto menyebut keempatnya memiliki peran masing-masing dalam kegiatan penarikan tiket secara paksa tersebut. Namun, pihaknya belum merinci peran tiap orang yang diamankan. Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang tengah memeriksa keempat oknum itu secara intensif.

“Saat ini empat orang tersebut sudah kami amankan di Polres dan sedang diperiksa oleh tim dari Reskrim,” pungkasnya.

Konflik Lama yang Tak Kunjung Reda

Tumpak Sewu, yang dikenal juga dengan nama Coban Sewu, merupakan destinasi unggulan di perbatasan Lumajang-Malang. Dua pintu masuk resmi dikelola oleh masing-masing daerah. Namun, pengelolaan di area dasar air terjun kerap menjadi titik rawan gesekan karena menyangkut klaim wilayah dan pembagian hasil.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang, Pemkab Malang, dan Pemprov Jatim sudah menyepakati larangan tiket ganda di dasar sungai untuk mencegah kebingungan wisatawan dan praktik pungli. Meski begitu, pelanggaran di lapangan masih terjadi berulang.

Pengelola sisi Lumajang menilai penarikan tambahan di dasar sungai merugikan citra wisata dan membuat wisatawan kapok. Sementara itu, warga berharap kedua pemkab segera mempertegas tata kelola terpadu, termasuk mekanisme bagi hasil dan pengawasan bersama, agar kejadian serupa tidak terulang.

Polres Lumajang memastikan akan menindak tegas setiap praktik pungli di kawasan wisata. Masyarakat dan wisatawan diimbau melapor jika menemukan penarikan tiket di luar loket resmi. (bam)

Dalam Keterangan Saksi Di Pengadilan Negeri Tipikor, Tiwi Sebut Adanya Transfer Untuk Mencegah Adanya Jual Beli Jabatan


Sidoarjo | Gempurnews – Sidang saksi Ketiga Terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya Kamis (16/4/26), dugaan Jual Beli Jabatan Rekrutmen perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo Sri Setyo Pratiwi yang disebut Bu Haja oleh tiga saksi Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan; serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran. Sri Setyo Pratiwi sebut uang transfer dari Soqhibul Yanto untuk mencegah adanya jual beli jabatan.
Agenda Sidang keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander tersebut menghadirkan tiga saksi, yakni kepala desa nonaktif M Adin Santoso (Kades Sudimoro), Santoso (Kades Medalem), serta Sochibul Yanto. Ketiganya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara melalui putusan PN Tipikor pada Maret 2026 lalu.
Dalam persidangan, terkuak fakta saksi Sochibul Yanto memaparkan keterlibatan terdakwa Sri Setyo Pertiwi yang saat ini berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan.
Sochibul mengungkapkan bahwa awal perkenalannya dengan terdakwa melalui seorang perempuan bernama Rina di sebuah rumah makan. Menurutnya, kata saksi, Rina mengaku mengenal dekat terdakwa yang disebut memiliki akses untuk membantu kelulusan peserta ujian perangkat desa.
“Saya kemudian diajak ke rumah terdakwa dan dikenalkan langsung. Saat itu terdakwa mengaku bisa membantu meloloskan menjadi perangkat desa,” ujar Sochibul dalam persidangan.
Selain meminta bantuan terkait seleksi perangkat desa, Sochibul juga mengaku sempat meminta bantuan pekerjaan proyek kepada terdakwa. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.
Sochibul menyebutkan juga telah tujuh kali bertemu terdakwa di rumahnya. Untuk kepentingan meloloskan peserta perangkat desa, dan Sochibul mengaku telah mentransfer uang ke rekening Bank BCA atas nama Sri Setyo Pertiwi sebanyak beberapa kali dengan total Rp720 juta.
Tak hanya itu, saksi sochibul juga menyebutkan terdakwa memberi arahan terkait kisi-kisi soal ujian serta pengaturan tempat duduk peserta yang telah menyerahkan uang.
“Untuk kisi-kisi saya disuruh cari dari Google, lalu saya download dan cetak dengan print. Sedangkan pengaturan tempat duduk diarahkan terdakwa, kemudian saya gambar petanya,” ujar saksi Sochibul.
Sochibul, yang juga pernah menjabat sebagai Kades Banjarsari Buduran menjelaskan tarif awal yang dibicarakan dengan terdakwa berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per peserta. Namun akhirnya disepakati Rp50 juta per orang.
Sochibul juga mengaku mulai mentransfer uang sejak 2 Mei hingga 20 Mei 2025 terakhir, atau menjelang pelaksanaan ujian perangkat desa pada 27 Mei 2025 dini hari.
Sebelum kasus OTT di Sidoarjo, Sochibul juga mengaku pernah meminta bantuan terdakwa untuk meloloskan satu peserta seleksi perangkat desa di daerah Lamongan. Namun upaya tersebut gagal.
“Terdakwa beralasan waktu itu terlalu mendadak. Kalau di Sidoarjo katanya pasti bisa,” ungkapnya.
Diwaktu berbeda, kades Adin dan Santoso dalam kesaksiannya mengatakan kesepakatan dengan Sochibul disebut mencapai Rp. 100 juta per peserta untuk total 13 orang. Pembayaran dilakukan 50 persen di muka, sisanya setelah dinyatakan lulus.
Menariknya, uang sebesar Rp 650 juta dan Rp 120 juta yang sebelumnya ditransfer ke terdakwa, menurut saksi Sochibul, mendadak diberi tahu anggota penyidik Polresta Sidoarjo bahwa ada uang masuk ke rekeningnya pada 28 dan 29 Mei 2026 saat dirinya telah diamankan di Polresta Sidoarjo.
“Yang memberi tahu ada transfer masuk ya polisi, karena rekening dan handphone saya saat itu sudah disita,” jawabnya Sochibul
Sementara diwaktu berbeda, Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander memberikan kesempatan kepada terdakwa Sri Setyo Pertiwi untuk menyampaikan tanggapan.
“Bagaimana tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi?” tanya Majelis Hakim. Lalu terdakwa menjawab bahwa banyak keterangan saksi Sochibul Yanto yang tidak benar, saya benar menerima uang transfer dari saksi tapi itu untuk supaya tidak dilakukan jual-beli jabatan,” pungkas Sri Setyo Pratiwi
Mendengarkan jawaban terakhir dari terdakwa Sri Setyo Pratiwi Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander mengatakan sesuai keterangan dari saksi nanti akan disimpulkan secara logis.
“Baik, kami selaku Majelis Hakim nanti akan menyimpulkan keterangan para saksi secara logis,” pungkas Ketua Majelis Hakim. (Yl)

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum’at (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial.

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (*)