Home Blog Page 1933

Melalui Lembaga Fordayak Warga M.Mea Sepakat Berdamai Dengan PT.IUC

0

BARITO UTARA -Setelah sempat beberapa kali proses mediasi, akhirnya masyarakat Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara Kalteng, dengan PT.Indexim Utama Corporation(PT.IUC)akhirnya sepakat, untuk melakukan perdamaian dalam rapat tatap muka yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Barito Utara.AKP.Fry Mayedi didampingi Kasat Reskrim AKP.Kristanto Situmeang,SIK.

Kesepakatan perdamaian tersebut ditandai, dengan penandatangan surat kesepakatan oleh perwakilan masyarakat yakni, Kades Muara Mea, Jaya Pura dan Pihak perusahaan yang diwakili oleh Drs.Awiandi Tanseng, Manager Camp PT.Indexim Utama, di Aula Kresna Centre Wira Setya Brata 39 Satintelkam Polres Barito Utara sekitar pukul 03.00 WIB,Kamis (24/9/20).

General Meneger PT. Indexim Utama, H.Supri Muyono mengatakan,rapat ini terselenggara atas permohonan Ketua Fordayak Barito Utara,Leny Dhamayanti (selaku pendamping masyarakat Desa Muara Mea, red) yang meminta melalui Satintelkam Polres Barut untuk memfasilitasi pertemuan tersebut. 

“Kalau niatannya baik, kenapa tidak, sehingga kami menghadiri pertemuan ini untuk bermusyawarah dan bermufakat dengan menghasilkan beberapa hal,”kata H.Supri Muyono.

Dalam kesepakatan perdamaian antara perusahaan dan perwakilan masyarakat ini, disaksikan juga oleh beberapa lembaga adat seperti.Ketua BPHP Aman Barut, Putes Lekas, Ketua Peper dayak Barut, Wijaya Kusuma, Konsultan Hukum PT.Indexim Utama, Rudi Natalisman, SH.MH,Sekdes Muara Mea, Dedi Kiswanto, Ketua BPD Desa Muara Mea, Darmansyah, Ketua Majelis Kelompok Hindu Kaharingan Desa Muara Mea, Mamanto, dan Penghulu Adat Desa Muara Mea, Panih yang ditanda tangani bersama.

Pertama pihak majelis Agama Hindu Kaharingan, akan melepas hinting pali dengan ritual adat sebagai tanda dapat dimulainya kegiatan menarik kayu, yang sudah di tebang pada hari juma’at tanggal 25 September 2020.

Sementara PT.Indexim Utama mengerjakan petak, sesuai dengan peta acuan dari Tim KPHP Barito Utara dan dapat mengerjakan petak yang paling bawah,di wilayah Gunung Peyuyan sambil menunggu hasil tim dari pemerintah,terkait mengidentifikasi wilayah Gunung Peyuyan,supaya pihak perusahaan tidak bermasalah di kemudian hari.

Kemudian,pihak perusahaan siap mencabut pengaduan dan laporan ke pihak Polres Barito Utara, terkait penghentian aktivitas PT.Indexim Utama oleh masyarakat Desa. 

“Terkait dengan kesepakatan ini perlunya diadakan acara ritual Gomek dan Buntang,yang akan dibuatkan rincian atas dasar ketentuan hukum adat dan kemampuan perusahaan,” terang H.Supri yang didampingi Manejer Camp Awiandie dan Penasehat Hukum Rudi Natalisman SH,MH.

Lanjut H.Supri, dalam penyusunan rincian biaya ritual adat tersebut, Lembaga adat Desa Muara Mea berkoordinasi dengan demang kepala adat Kecamatan Gunung Purei, Kemudian diserahkan kepada pihak perusahaan. 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka perusahaan dapat melaksanakan aktivitasnya kembali sesuai dengan wilayah,yang sudah di identifikasi pemerintah dan terkait izin yang dimiliki.

“Kami dari kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan lagi, hal-hal yang dianggap rampung disepakati dan tidak menimbulkam masalah di kemudian hari, Pihak PT.Indexim Utama siap untuk mengembalikan lokasi areal, Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteaw, apabila sudah ada keputusan dari pemerintah,” pungkasnya. (SS).

Tanpa Kehadiran Pendukung, KPU Undi Nomor Urut Calon Bupati Jember

JEMBER – KPU Jember menyelenggarakan pengundian nomor urut paslon (pasangan calon) kepala daerah dalam Pilkada Jember 2020.
Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Cempaka, diketahui bahwa paslon Faida – Dwi Arya Nugraha Novianto (Faida – Vian) mendapatkan nomor urut 1.
Lalu, pasangan H. Hendy Siswanto – M. Firjaun Barlaman nomor urut 2, dan pasangan Abdussalam – Ifan Ariadna (Salam – Ifan) nomor urut 3.
Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pilkada Jember, Kamis 24 September 2020 malam, tanpa dihadiri massa pendukung.
Sebelumnya, KPU dan Polres Jember telah melarang para pendukung menghadiri proses pengundian nomor urut. (gus)

Masuk Tahapan Penetapan Calon, Ketua DPRD Malang Mengundurkan Diri

MALANG – Agenda Pemilihan Kepala Daerah Bupati-Wakil
Bupati Malang telah memasuki tahapan
pengumuman pasangan calon.

Dari pasangan calon yang ada, salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH, MH.

Maka dalam rangka memenuhi amanat pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang, maka harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Rabu, (23/9/2020) digelar rapat paripurna untuk menonaktifkan Didik sebagai ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif menjadi penting
baik di level pusat maupun di daerah.

“Harmonisasi itu diperlukan
agar pembangunan berjalan secara baik, demi tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah menjadi komitmen bangsa kita ketika
mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” paparnya.

Masih kata Sanusi, demikian pula halnya dengan keberhasilan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Malang, yang mana tidak terlepas dari
kerja sama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, juga
partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta yang
diharapkan dapat semakin berperan dalam upaya pencapaian
memakmurkan masyarakat Kabupaten Malang.

“Sebagai Ketua DPRD yang selalu mengawal jalannya
Pemerintahan Kabupaten Malang, masa kepemimpinan Saudara
Didik Gatot Subroto, selama kurun waktu kurang lebih
satu tahun ini, kami memandang telah banyak memberikan
kontribusi yang signifikan dalam mendukung kinerja pembangunan
Pemerintah Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, secara khusus atas nama Pemerintah
Kabupaten Malang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih
yang selama ini telah bermitra bersama eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sehingga
dapat mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat.
Selama mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Sanusi juga berpandangan, Didik selama ini telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja
terbaik sebagaimana tiga fungsi DPRD yaitu legislasi, anggaran dan
pengawasan sekaligus penyampai aspirasi masyarakat Kabupaten
Malang untuk dijadikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.

“Saya yakin semua hal yang telah terjalin selama ini akan
semakin mempererat tali persaudaraan diantara kita, teriring doa
serta harapan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat
serta perlindungan-Nya kepada saudara dan keluarga,” pungkas Sanusi. (srj)

Berusaha Dahului Truk, Pemotor Tewas Alami Kecelakaan

KEDIRI — Warga Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri meninggal dunia setelah menjadi korban kecelekaan di jembatan Semampir Kota Kediri. Kecelakaan yang terjadi 24 september 2020, sekitar jam 06.00 WIB pagi membuat arus lalu lintas tersendat, sebab lokasi kecelakaan tepat berada di ujung jembatan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP ARPAN menkonfirmasi kecelakaan bermula ketika Wahmanto mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol AG 5362 EAT melaju dari Semampir menuju Mojoroto Kota Kediri. Sesampainya di jembatan Semampir Kota Kediri, Wahmanto berusaha mendahului dump truk Nopol AG 8226 UW yang dikemudikan Mustofa, warga Dusun Petung Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kediri. Diduga karena setir sepeda motor Honda Vario menyenggol dump truk akhirnya sepeda motor terjatuh didepan dump truk. Tabrakan tidak terhindarkan hingga Wahmanto meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Kediri Kota, IPDA Dyah Ayu mengatakan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, Wahmanto langsung di bawa ke RS. Bhayangakara Kota Kediri. Sementara Mustofa dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri untuk dimintai keterangan. Kedua kendaraan juga sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Kediri Kota sebagai barang bukti.(Agus)

Terkait Tower; Beberapa Warga Mojokambang Desak PT.Mitratel BUMN

JOMBANG –Tower telkomsel diwilayah desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang berada diatas lahan kurang lebih 10 rho milik Supandi warga dari desa Purworejo Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri sudah menjadikan beberapa warga Mojokambang yang berada disekitar radius tower telkomsel tersebut sungguh memprihatinkan nasibnya.

Ada sekitar 23 anggota keluarga yang berada dibawah tower telkomsel tersebut mengalami dampak buruk akibat radiasi sinyal dan listrik yang sangat kuat, apalagi saat angin kencang dan hujan yang diikuti petir.

Kurang lebih 23 rumah warga desa Mojokambang yang berada dibawah tower telkomsel dengan ketinggian kurang lebih 75 meter tersebut kurang mendapatkan perhatian khusus dari PT.Mitratel BUMN atas nasibnya selama lebih dari 10 tahun, dari mulai dibangunnya tower telkomsel.

Pada hari selasa tanggal 22 september 2020 beberapa warga Mojokambang dari perwakilan 23 KK yaitu diantaranya, Jinto, Surat, Langsar, Konan, Safi’i, Santo, Simpen, dan beberapa warga sekitarnya mengadu ke Kepala Desa Mojokambang Naning Setiowati di Balai Desa setempat.

Atas bantuan kepala dusun, Adi, yang hari itu juga mendatangkan perwakilan dari pihak PT.Mitratel BUMN dari Surabaya datang ke Balai Desa Mojokambang.

Saat itu juga warga dan wakil PT.Mitratel BUMN di Balai Desa Mojokambang mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa Mojokambang, untuk membahas kelanjutan kontrak lahan tower telkomsel selama 10 tahun kedepan.

Dalam pertemuan tersebut warga meminta kepada pihak PT.Mitrarel BUMN untuk memberikan dana kompensasi selama 10 tahun kedepan sebesar 5 juta tiap KK sebanyak 23 KK disekitar tower tersebut.

Mengapa warga Mojokambang minta pertanggung jawaban PT.Mitratel BUMN?

Alasannya adalah dampak buruk akibat radiasi dari tower telkomsel yang dirasakan adalah ketika datang angin kencang dan hujan disertai petir walaupun petir itu jauhnya 1km dari rumah warga ,tapi suaranya terdengar sangat keras dan kuat seperti menghantam rumah warga diatas rumah mereka, apalagi saat petir itu di malam hari para warga tidak bisa tidur, gelisah dan ketakutan.

Warga Mojokambang sejumlah 23 KK meminta dispensasi pertanggung jawaban 5 juta tersebut tidaklah ada artinya dibandingkan dengan dampak yang dirasakan warga, Ujar salah satu warga yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Dari pertemuan tersebut akhirnya pihak telkomsel menetapkan untuk merealisasikan permintaan warga 5 juta tiap KK sekitar 1 bulan kedepan. kalau memang PT.Mitratel BUMN itu milik negara seharusnya segera dituntaskan jangan sampai membuat rakyat kecil menjadi lebih sengsara.

Dari hasil pertemuan yang didapat warga Mojokambang, mereka berharap PT.Mitratel BUMN benar benar memperhatikan permintaan warga secepatnya agar warga tidak menunggu, Timpal warga lainnya. (Pri)

Kebakaran Kandang Ayam Di Kediri, Akibat Konsleting Listrik

KEDIRI — Akibat konsleting listrik, kandang ayam milik Imron warga dusun Darungan desa Punjul Kecamatan Plosoklaten kabupaten Kediri terbakar.

Kebakaran kandang ayam yg terletak di area persawahan tersebut terjadi jam 12. 00 Wib ( 22/09/2020)

Bripka Mayanto Fajar, kasi humas polsek Plosoklaten Polres Kediri,
saat dikonfirmasi mengatakan kebakaran kandang ayam tersebut berawal saat ada dua orang pekerja yang sedang memperbaiki atap kandang yang terbuat dari daduk dan sebagian ada yang beratap seng.

Sedangkan dibawahnya ada stop kontak listrik untuk kipas angin yang sedang menyala sehingga terjadi goyangan pada stop kontak tersebut.

Akibat getaran kabel listrik itu hingga terjadi konsleting dan timbul percikan api, mengetahui kejadian itu beserta kedua pekerja berusaha memadamkan api.

Namun karena hembusan angin yang cukup kencang, dan material yang mudah terbakar mengakibatkan kobaran api semakin besar dan tidak bisa dipadamkan.

Imron juga minta pertolongan pada warga sekitar untuk membantu memadamkan api dmfngan peralatan seadanya,

Selain itu juga menghubungi petugas pemadam kebakaran Namun dua mobil PMK saat datang Ke lokasi kebakaran.api sudah padam dan tinggal menyisakan arang bekas kebakaran selanjutnya dilakukan pembasahan oleh PMK.

Tidak ada Korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian materi 3000 ekor ayam dan pakan ternak senilai rp 60 juta.

Selain itu kandang ayam beserta peralatan senilai Rp 60 juta juga hangus terbakar .sehingga jumlah total kerugian mencapai rp 120 juta.

Bripka Mayanto Fajar, memastikan penyebab kebakaran kandang ternak ayam murni akibat konsleting listrik (AM_KDR)

HUT lantas, Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Kepada Pengendara

KEDIRI — Dalam rangka memperingati HUT Lantas yang ke 65, Satlantas Polres Kediri membagikan masker kepada pengendara di area Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Selasa (22/9/2020).

Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochamad Zulfikar menuturkan, peringatan HUT Lantas ke 65 di pandemi Covid-19 ini membagikan masker.

Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Peringatan HUT Lantas ke 65 kami dari Satlantas Polres Kediri membagikan masker,” tutur AKP Bobby.

Diungkapkan AKP Bobby, selain memberikan masker juga menyampaikan sosialisasi kepada pengendara tentang pentingnya pakai masker. Sehingga masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan jaga imunitas,” ungkap AKP Bobby.(Sum)

Beberapa Warga Mojokambang Minta Pertanggungjawaban PT. Telkomsel

JOMBANG –Tower telkomsel diwilayah desa Mojokambang Kecamatan Bandarkedungmulyo yang berada diatas lahan kurang lebih 10 rho milik Supandi dari desa Purworejo Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, sudah menjadikan beberapa warga Mojokambang yang berada disekitar radius tower telkomsel tersebut sungguh memprihatinkan nasibnya.

Ada sekitar 23 anggota keluarga yang berada dibawah tower telkomsel tersebut mengalami dampak buruk, akibat radiasi sinyal dan listrik yang sangat kuat, apalagi saat angin kencang dan hujan yang diikuti petir.

Dari keterangan beberapa warga, rumah warga desa Mojokambang yang berada dibawah tower telkomsel dengan ketinggian kurang lebih 75 meter tersebut kurang mendapatkan perhatian khusus dari PT.Telkomsel atas nasibnya selama lebih dari 10 tahun dari mulai dibangunnya tower telkomsel.

Dari keluhan warga, akhirnya pada hari selasa, 22 september 2020, beberapa warga Mojokambang dari perwakilan 23 KK yaitu diantaranya, Jinto, Surat, Langsar, Konan, Safi’i, Santo, Simpen, dan beberapa warga sekitarnya mengadu ke Kepala Desa Mojokambang Naning Setiowati di Balai Desa Mojokambang.

Atas bantuan Kasun Adi yang hari itu juga mendatangkan perwakilan dari pihak PT.Telkomsel dari Surabaya datang ke Balai Desa Mojokambang.

Saat itu juga pertemuan warga dan wakil PT.Telkomsel di Balai Desa Mojokambang mengadakan rapat yang dipimpin oleh Kepala Desa Mojokambang untuk membahas kelanjutan kontrak lahan tower telkomsel selama 10 tahun kedepan.

Dalam pertemuan tersebut warga meminta kepada pihak PT.Telkomsel untuk memberikan dana kompensasi selam 10 tahun kedepan sebesar 5 juta per KK kepada 23 KK disekitar tower tersebut.

Warga Mojokambang minta pertanggung jawaban PT.Telkomsel dengan alasan dampak buruk akibat radiasi dari tower telkomsel yang dirasakan, ketika datang angin kencang dan hujan disertai petir walaupun petir itu jauhnya 1 kilometer dari rumah warga, tapi suaranya terdengar sangat keras dan kuat seperti menghantam rumah warga diatas rumah, mereka, apalagi saat petir itu di malam hari para warga tidak bisa tidur, gelisah dan ketakutan.

Warga Mojokambang sejumlah 23 KK meminta kompensasi pertanggung jawaban 5 juta tersebut menurut mereka tidaklah ada artinya, dibandingkan dengan dampak yang dirasakan warga.

Dari pertemuan tersebut akhirnya pihak telkomsel menetapkan untuk merealisasikan permintaan warga 5 juta per KK sekitar satu bulan kedepan

Kalau memang PT.Telkomsel itu milik negara seharusnya segera dituntaskan jangan sampai membuat rakyat kecil menjadi lebih sengsara, ujar salah satu warga

Dari hasil pertemuan yang didapat warga Mojokambang, mereka berharap PT.Telkomsel benar benar memperhatikan permintaan warga secepatnya agar warga tidak menunggu terlalu lama .(Pri)

Rp 1,5 Triliun Anggaran Untuk Korban Lumpur Sidoarjo

0

JAKARTA — Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp1,5 triliun untuk korban lumpur Sidoarjo.

Basuki menyebutkan, tambahan anggaran ini untuk ganti rugi masyarakat yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo.

Pihaknya sudah kirim pesan kepada Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Koordinator yang membawahi Kementerian PUPR, dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.

Pengajuan anggaran sebesar Rp1,5 triliun itu sesuai dalam kesimpulan rapat kerja Kementerian PUPR dan Komisi V DPR pada 15 September 2020 lalu.

“Kami menindaklanjuti yang diperintahkan oleh raker komisi V pada 15 September untuk ganti rugi lumpur Sidoarjo,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 bagi korban lumpur Sidoarjo yang terjadi pada 2006 silam.

Ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak.

Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terus melakukan penanganan infrastruktur dan sosial di daerah terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

“Perhatian Pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsinya”. Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp239,7 miliar untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong sekaligus menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur lainnya. (red)

Mendagri Gelar Rapat Virrtual Bersama Camat Seluruh Indonesia

0

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para camat agar tidak menganggap remeh jika daerah mereka masih berstatus zona hijau penularan Covid-19.

Tito menyebutkan, penularan Covid-19 bisa menular dengan sangat cepat.

“Satu hal yang saya perlu ingatkan kepada rekan-rekan semua. Bahwa kita jangan terlena jika daerah kita masih dianggap (zona) hijau atau tidak ada kasus,” ujar Tito dalam rapat virtual bersama camat seluruh Indonesia, Rabu (23/9/2020).

“Kenapa? karena Covid-19 ini memiliki kekuatan kecepatan penularan yang sangat tinggi,” tuturnya.

Tito menjelaskan, virus corona yang jadi penyebab Covid-19 masuk melalui sistem pernapasan.

Hal yang perlu diingat, kata dia, sistem pernapasan merupakan sistem yang paling aktif dalam tubuh kita.

“Ada sistem lain seperti sistem pencernaan kita berpuasa masih bisa tahan, satu dua hari masih bisa tahan, tiga hari bisa tahan,” tutur Tito mencontohkan.

“Tapi kalau sistem pernapasan, satu jam saja kita tahan, kita tidak akan kuat. Nah virus ini masuk melalui sistem pernafasan, kecepatan penularannya itulah yang menjadi bahaya,” kata dia.

Dia pun menyebutkan, masih banyak yang harus dipelajari dari penularan Covid-19.

Sebab, dalam banyak kasus, penyakit ini menyerang paru-paru dan jantung.

Namun, ada pula temuan lain bahwa Covid-19 menyerang sistem pembuluh darah.

“Ada temuan lain menyerang sistem pembuluh darah, ada yang menyerang sistem pencernaan di antaranya usus besar bagian bawah dan lain-lain,” ucap Tito. *