Home Blog Page 1935

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Intensif Dilaksanakan Diwilayah Lumbang

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Intensif Dilaksanakan Diwilayah Lumbang

    PROBOLINGGO  Demi optimalnya penegakan protokol kesehatan wajib masker diwilayah Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo  razia masker semakin gencar dan rutin dilaksanakn. 

Kegiatan kali ini, selasa 22 september 2020, dilaksanakan tepat didepan Kantor Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo oleh Polsek Lumbang, Koramil Lumbang, Satpol Pp Lumbang, dan Patriot sehat dari Puskesmas Lumbang yang dimulai dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 pagi.

Kanit intel Polsek Lumbang Bripka Angki menjelaskan, operasi protokol kesehatan ini merupakan upaya pendisiplinan penegakan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan, yang merupakan kegiatan yang sudah kami lakukan bertahap dan hampir setiap hari.

“Mudah mudahan pengguna jalan bisa benar benar mematuhi protokol kesehatan untuk bermasker khususnya di tempat tempat umum dan jalan raya demi keselamatan bersama,” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama anggota Koramil 0820/09 Lumbang Pelda M.Hidayat juga menyampaikan, untuk razia kali ini sudah tidak ditemukan adanya pelanggaran dari waktu pelaksanaan semua pengguna jalan sudah memakai masker, semoga saja akan seterusnya tertib dan masyarakat bisa mematuhi peraturan sampai pandemi covid 19 ini berakhir,” ungkapnya.(wulan)

PMDH Dan Karyawan Lokal, Jadi Perhatian PT. IUC

0

BARITO UTARA -Perusahaan yang bergerak disektor perkayuan di Barito Utara(Kalteng), yaitu PT.Indexim Utama Corporation(PT.IUC).Telah mendapatkan izin hak pengusahaan hutan (HPH) pertama dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, tertanggal 29 Oktober 1977.

Ini awalnya diberikan izin areal seluas 73.000 hektar, namun setelah izin pembaharuan dengan nomor.SK IUPHHK 806/Kpts-VI/1999 tertanggal 29 Oktober 1999, luas arealnya menjadi 52.480 hektar.

Adapun untuk wilayah kerja perusahaan ini yakni di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Timur.

Sejak beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, berbagai program pembinaan masyarakat desa sekitar hutan (PMDH) pun dilaksanakan perusahaan tersebut seperti pertanian mantap, peningkatan ekonomi, pengembangan sarana dan prasarana umum, social budaya, dan konservasi sumberdaya hutan dan lingkungan.

Berdasarkan rencana kerja umum(RKU), sebelumnya hanya ada tiga desa yang wajib dibina oleh PT. Indexim Utama yakni Desa Lampeong II, Desa Berong dan Desa Muara Mea, akan  tetapi tidak cuma tiga Desa saja, yang dianggap perlu pembinaan oleh perusahaan, dan Perusahaanpun tetap berinisiatif membina sampai ke desa lainnya di Kecamatan Gunung Purei, yakni Desa Payang, Lampeong I, Baok, Desa Lenon Besi I dan Tanjung Harapan, ungkap Wakil General Meneger PT. Indexim Utama H.Supri Muyono,Selasa 22/9/20 kepada wartawan baru-baru ini di Muara Teweh.

Disampaikannya, disamping melaksanakan program PMDH terhadap 8 desa yang menjadi binaan, perusahaan juga sangat memperhatikan serta memprioritaskan tenaga kerja local untuk bekerja di perusahaan ini.

Saat ini tercatat dari total 188 orang karyawan PT. Indexim, 70 persen atau 104 orang merupakan tenaga kerja local. Kemudian di perusahaan yang telah berumur puluhan tahun ini, juga terdapat istilah karyawan borongan dilapangan dan tenaga harian lepas.

Ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayah ini, dimana disamping berkebun, warga juga dapat menjadi karyawan borongan lapangan dan tenaga harian lepas di PT. Indexim.

Terhadap warga lokal juga terbuka untuk menjadi karyawan borongan dan harian, serta memungkinkan untuk menjadi karyawan tetap sesuai dengan waktu dan prestasi kerja,”kata H.Supri yang didampingi Manager Camp Awiandie Tanseng.

PT.Indexim Utama juga menghormati adat Istiadat yang ada di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan pula, dengan dilaksanakannya ritual selamatan sebelum perusahaan tersebut bekerja.

Untuk kegiatan selamatan ini, kita mengundang ahli adat atau sesepuh adat desa, untuk menjadi pemandu dalam acara selamatan blok tebangan tahunan sesuai dengan kearifan local setempat,” ucapnya.

Melalui program PMDH perusahaan juga, mendukung perkembangan penggunaan sarana kesehatan seperti Posyandu atau bantuan fasilitas pengobatan lainnya,” jelas H. Supri. (SS).

Posyandu Kelas Bumil di Desa Semendi Periksa 30 Ibu Hamil

PROBOLINGGO –Selasa 22/09/2020 Balai desa Semendi Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo kali ini dihadiri oleh ibu ibu hamil guna mengikuti kegiatan posyandu kelas ibu hamil yang dilaksanakan oleh Puskesmas Tongas Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kades PJ Semendi Surib, perangakt Desa semendi, kader bumil, dan staf puskesmas Tongas melaksanakan pemeriksaan lengkap terhadap 30 orang ibu hamil yang ada di desa semendi.

Pemeriksaan ANCT (antenatal care) adalah pemeriksaan yang dilakukan selama masa kehamilan demi keselamatan ibu dan janin ini bertujuan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil serta untuk menghindari resiko komplikasi pada kehamilan dan persalinan.kegiatan tersebut meliputi penimbangan berat badan bumil, pengukuran LILA( lingkar lengan atas), pemberian TT (titanus), pemeriksaan janin,tes Hb, hepatitis, sifilis,dan HIV.

Mereka juga mendapatkan pelayanan konsultasi kehamilan, PMT(pemberian makanan tambahan), pemeriksaan gigi,dan senam ibu hamil.

Kades PJ surib mengatakan, kami sangat mendukung kegiatan posyandu kelas bumil ini diadakan karena dengan demikian kami bisa memantau kondisi warga yang sedang dalam masa kehamilan karena angka kematian ibu dan bayi masih sangat tinggi.apalagi warga seperti didesa kami ini masih kurang memahami dan mengerti penting dan bahayanya kesehatan ibu yang sedang hamil.

Memeriksakan kehamilan saja masih sangat susah dan enggan, masih masih berpantang ini dan itu mengikuti tradisi kuno jadi dengan adanya kegiatan bumil seperti ini saya berharap semua bumil sehat dan tidak ada lagi kematian ibu dan bayi didesa kami.

Kami juga tetap mengedepankan protokol kesehatan terhadap kegiatan ini cuci tangan pake sabun,wajib masker dan menjaga jarak, ungkapnya.(ali)

Kasus Perusakan Cafe Bella, Tambah Satu Tetsangka

BANYUWANGI – Tersangka kasus perusakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Jumat, 27 Maret 2020, bertambah 1 orang. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery.

“Sudah ada penambahan tersangka, atas nama Jiono,” katanya, Selasa (22/9/2020).

Pujiono alias Jiono adalah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, dia diduga ikut melakukan perusakan terhadap Café Bella, milik Budi Wahyono, di Pantai Mustika Pancer.

Dalam kasus perusakan ini, pada 24 April 2020 polisi telah menangkap Siswantoro, yang juga asal Pancer. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, dia dijerat Pasal 170 KUHP, atau dinyatakan terbukti melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap Cafe Bella milik Budi Wahyono, di Pantai Mustika, Dusun Pancer, Desa Sumberagung.

Oleh Ketua Majelis Hakim, Hj Nova Flory Bunda, SH, M Hum, Siswantoro, divonis hukuman 7 bulan penjara.

Terkait perkembangan kasus, Eko Sutrisno SH, selaku kuasa hukum Budi Wahyono, mengaku percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme kepolisian. Namun dia juga berharap ada penanganan yang lebih serius dalam pengungkapan siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan terhadap Cafe milik kliennya.

“Dalam fakta persidangan, sudah jelas disebutkan, siapa nama-nama yang turut melakukan perusakan, harusnya semua bisa ditindak lanjuti oleh kepolisian,” katanya.

Fakta dalam persidangan, masih Eko, diungkap sejumlah nama yang ikut melakukan perusakan bersama Siswantoro. Diantaranya, RSD, PRN, DHE alias PDK, AMS dan DL. Yang dalam Surat Putusan No 432/Pid.B/2020/PN Byw, enam orang tersebut disebut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Ada juga sederetan nama yang disebut-sebut telah menggalang pertemuan massa ditenda tolak tambang, sesaat sebelum aksi perusakan dilakukan. Yakni WH, MWT dan ZA.

“Demi terciptanya rasa keadilan, kami meminta pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku dan dalang perusakan,” cetus advokat pemilik kantor Eko & Partner’s Law Office di Jalan Piere Tendean, No 102, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi ini. (Aris)

Dua Anggota Polres Lumajang Diberhentikan Tidak Dengah Hormat

LUMAJANG – Dua anggota Polres Lumajang, Jawa Timur diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri dengan upacara Phunisment, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH.S.I.K ,M.I.K, dihalaman Mapolres Lumajang, Selasa (22/09).

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH, S.I.K, M.I.K dalam sambutannya mengatakan, diberhentikannya dua anggota tersebut karena melakukan pelanggaran Dinas Kepolisian.

Sesuai Surat Keputusan Kapolda Jatim nomor: Kep/534/III/2019 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian atas nama inisial Bripka (PSG) anggota Bagsumda Polres Lumajang dan Brigadir (SA) jabatan anggota Polres Lumajang.

SesuaiSurat Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/538/III/2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Dua anggota tersebut melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang kode etik Profesi Polri.

AKBP Deddy menambahkan upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) tetap dilaksanakan meskipun yang bersangkutan tidak hadir dalam proses pemberhentian tersebut.

“Ini wujud tindakan tegas yang dilakukan Organisasi Kepolisian Republik Indonesia terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam dinas Kepolisian,” tegasnya.

Atas hal tersebut Lanjut AKBP Deddy, kedua personil ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi anggota Polres Lumajang.

Diakhir sambutannya, AKBP Deddy mengatakan, kalau ada anggotanya yang melanggar kedinasan akan ditindak tegas, karena tidak sedikit masyarakat yang ingin putra – putrinya menjadi Polisi yang baik. (har)

Tahan Ijazah Siswa, Pihak Sekolah MTsN 3 Banyuwangi, Dilaporkan Ke APH

BANYUWANGI –Untuk terwujudnya penyelenggara Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dua anggota Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI), melaporkan kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Banyuwangi.

Hal itu dilakukan , karena di temuka beberapa keluhan dari walimurid yang tidak bisa mwngambil ijazah anaknya lantara belum melunasi keuangan sekolah.

Disamping itu pihak swkolah tetap membebankan beberapa kepeeluan sekolah melalui iuran sekolah dengan besaran Rp.900.000 tiap siswa.

Tentunya sangat memberatkan walimurid, apalagi di musim pandemi covid sekarang ini.

Salah satu pelapor Moh.Hafid Ali yang akrab disapa Hafid mengatakan bahwasanya ada beberapa walimurid yang mengeluh karena ijazah anaknya ditahan pihak sekolahan.

“Karna saya tidak ingin siswa siswi di persulit untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, karena alasan ijazah di tahan oleh pihak sekolahan, dan saya sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kementerian Agama Banyuwangi dan Kementerian Agama Provinsi”, tegasnya.

Diuraikan juga, jika dirinya dan lembaganya terus beekomitmen dalam mengawasi birokrasi, terutama masalah pelayanan sehingga hak masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi adanya proses yang dinilainya berbelit belit.

Ditambahkan lagi, seharusnya di musim pandemi, instansi yang bergerak dalam pelayanan, terutama pendidikan seharusnya ada toleransi dan kebijakan sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani.

“Saya tidak ingin kedepannya, ada sekolahan yang memungut biaya yang tidak jelas dengan dalih apapun, dan saya berharap untuk laporan ini ditindaklanjuti dengan tegas, biar dunia pendidikan aman dari pungli”,lanjutnya.

Sementara kepala sekolah, Suyuti, saat dikonfirmasi terkait pelaporan dari sebuah LSM, ke barbagai instansi hanya menanggapi dengan santai, dan menganggap hal semacam itu hanya hal biasa.(Putra)

Bupati Lumajang Dukung Pembukaan Jalur Pendakian Semeru

LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mendukung pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seiring pandemi Covid-19.

Dalam kaitan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq telah menandatangani MoU dalam rangka reaktivitas secara bertahap pendakian Gunung semeru dan sekitarnya.

“Kami akan mendukung penuh upaya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk membuka jalur pendakian ke Semeru,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (22/09/2020).

Namun demikian, Bupati berharap agar masyarakat yang ada di Desa Ranupani terus melakukan antisipasi terhadap penyebaran atau penularan Covid-19.

Ia juga berharap, perputaran ekonomi masyarakat di sekitar jalur pendakian Semeru tetap berjalan dengan fokus pula pada upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Saya harap kebersamaan antara Pemkab Lumajang dengan TNBTS akan semakin baik, konsolidatif, dan koordinatif,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan TNBTS Wilayah II Lumajang Gendreh Marawayan dalam laporannya mengatakan kegiatan pembersihan Gunung Semeru telah dilaksanakan pada 2-8 September 2020, sehingga jalur pendakian telah aman dan siap digunakan.

“Terkait dengan standar operasional prosedur pendakian Gunung Semeru sebelumnya telah ada, namun saat pandemi Covid-19 diperlukan SOP dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuota pendakian Gunung Semeru yang disediakan adalah 600 orang per hari, tetapi dalam masa pandemi Covid-19 kuota pendakian ditetapkan menjadi 120 orang per hari, dengan pendaftaran pendakian dilaksanakan melalui daring di www.bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. (red)

Hari Jadi Kota Kediri Ke-1141, Gelar MallUMKM Sale 2020 Gandeng Aplikasi Tokopedia

KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri bekerjasama dengan perusahaan teknologi
marketplace terdepan di Indonesia, Tokopedia, menggelar event akbar MallUMKM Kediri Sale 2020 pada 25 – 29 September 2020.

Pada event yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Kediri ke 1141 ini akan melibatkan ratusan seller yang menampilkan produk UMKM Kota Kediri dengan promo voucher diskon dan cashback hingga 80 persen.

Produk yang tergabung dalam platform MallUMKM Kediri tersebut, akan tampil dalam link khusus Tokopedia dan poster event akan tayang selama lima hari penuh di halaman utama Tokopedia.

Walikota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, MallUMKM ini sebenarnya platform untuk membantu industri kecil menengah yang terpukul dan menurun drastis penjualannya akibat pandemi Covid-19.

Pemkot Kediri mengakurasi produk yang siap untuk dipasarkan secara online, karena berdagang secara offline sangat sulit dan market-nya sempit.

Bagi yang terpilih dan secara produk sudah siap, maka satu persatu akan dibantu untuk beralih berjualan secara online di marketplace.

Walikota menerangkan, berjualan online terlihat mudah, tinggal upload produk, dan jika ada orderan tinggal mengirim ke pembeli, tapi faktanya tidak demikian, pedagang online harus tahu customer service, bagaimana merespon pertanyaan dari pembeli di fitur chatting aplikasi, juga bagaimana ketersediaan stok produk yang dijual.

Dalam hal ini Tim MallUMKM membantu menyiapkan foto produk yang menarik, lalu memastikan produk yang dijual benar-benar ready stock.

Selain itu juga memberikan deskripsi yang sesuai, jujur dan bisa menarik orang untuk membeli.(Am_KDR)

Pemborong Pasar Karangsentul, Gunakan LPG Bersubsidi

PASURUAN –
Elpiji bersubsidi tiga kilogram disediakan pemerintah bagi konsumen rumah tangga dari kalangan bawah dan usaha mikro yang harus nya di gunakan untuk membantu rakyat miskin

Pembangunan pasar karang sentul kecamatan gondang wetan kabupaten pasuruan 21/09 baru saja di mulai tahap pembongkaran bangunan atap dan tembok yang sudah rapuh untuk di ganti yang baru agar tidak menghawatirkan para pengunjung yang mau belanja ke pasar

Dalam hal pembangunan pasar ini sidik sebagai mantri pasar waktu di konfirmasi awak media memjelaskan untuk kegiatan pembangunan pasar ini dirinya mengaku hanya membantu dalam pengawasan namun masih belum tahu siapa kontraktornya.

” Saya sendiri belum tahu katanya proyek masih tahap lelang,” ungkap Sidik

Menurut Abdul Muin ketua DPC LSM penjara kabupaten Pasuruan waktu konfirmasi di lokasi pasar mengatakan bahwa pemakaian tabung gas elpigi 3 kg itu syarat dengan pelanggaran tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 Pasal 20 ayat (2).

Disalahgunakan untuk pengelasan rangka bangunan pasar karang sentul gondang wetan serta tidak memakaii alat pelindung diri (k3) juga tiidak memakai masker atau protokol kesehatan, di kerjakan oleh pemborong itu terungkap setelah dari beberapa pegiat sosial di Pasuruan saat melakukan pengamatan lapang di dalam pasar

Penggunaan gas elpiji bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat ekonomi bawah dan usaha mikro, dilakukan dalam pembangunan pasar tersebut.

Para pegiat sosial itu mendapati gas elpiji bersubsidi tersebut digunakan para pekerja untuk mengelas dan memotong besi di lokasi pekerjaan.

Salah satu pekerja saat di konfirmasi media gempurnews.com mengaku tidak tahu apa-apa soal penggunaan gas bersubsidi tersebut.(arie)

Obyek Wisata Taman Mini Rambaan Manjakan Pengunjung

0

PROBOLINGGO — Obyek wisata keluarga “Taman Mini” yang terletak di Desa Ramaan Kecamatan Sumber, terus berbenah dan melakukan berbagai inovasi.

Dengan membangun berbagai fasilitas penunjang, tentu yang menjadi konsep utama yakni wisata alam.

Lokasi wisata yang berada di puncak ini, sangat menarik untuk dikunjungi, disamping udaranya yang sangat bersih, serta hijaunya perbukitan, menjadi daya tarik tersendiri.

Taman mini yang dikonsep sebagai wisata alam dengan polesan berbagai fasilitas, membuat perpaduan ini sangat serasi dan bisa untuk menghilangkan penat dan tempat isirahat.

Rumah pohon yang menjadi andalan, saat ini dikembangkan dengan berbagai fasilitas lainnya, seperti kolam pancing, berbagai gazebo dari bambu dan atap rumbia.

Disamping tersedianya fasilitas umum seperti MCK, Mushola, bagi pemgunjung dari luar sudah tersedia penginapan.

Kepala Desa Rambaan, Suno, S.AP, menyampaikan, jika pengembangan tempat wisata yang ada akan terus diupayakan semaksimal mungkin, sehingga nantinya dapat menarik wisatawan yang tentunya akan meningkatkan pendapatan warga sekitar, dan dapat menyerap tenaga terutam kaum muda.

Disampaikan juga, dengan adanya obyek wisata, dapat menggerakka roda perekonomian dan memunculkan berbagai usaha kecil seperti home industri, sehingga dapat lebih mudah dalam pemasaran serta mengenalkan potensi desa dan produk lokal.

“Saya akan terus berupaya mengembangkan wisata ini, dengan melakukan berbagai terobosan, sehingga nantinya akan menjadi desa tujuan wisata,” Tekad Suno S.AP.

Hal ini bukan tanpa dasar, mengingat Kabuoaten Probolinggo merupakan daerah tujuan wisata, dan pemerintah Probolinggo sendiri melalui dinas pariwisata terus berupaya dengan konsep satu desa satu wisata. (Bamb)