Home Blog Page 1936

Pemborong Pasar Karangsentul, Gunakan LPG Bersubsidi

PASURUAN –
Elpiji bersubsidi tiga kilogram disediakan pemerintah bagi konsumen rumah tangga dari kalangan bawah dan usaha mikro yang harus nya di gunakan untuk membantu rakyat miskin

Pembangunan pasar karang sentul kecamatan gondang wetan kabupaten pasuruan 21/09 baru saja di mulai tahap pembongkaran bangunan atap dan tembok yang sudah rapuh untuk di ganti yang baru agar tidak menghawatirkan para pengunjung yang mau belanja ke pasar

Dalam hal pembangunan pasar ini sidik sebagai mantri pasar waktu di konfirmasi awak media memjelaskan untuk kegiatan pembangunan pasar ini dirinya mengaku hanya membantu dalam pengawasan namun masih belum tahu siapa kontraktornya.

” Saya sendiri belum tahu katanya proyek masih tahap lelang,” ungkap Sidik

Menurut Abdul Muin ketua DPC LSM penjara kabupaten Pasuruan waktu konfirmasi di lokasi pasar mengatakan bahwa pemakaian tabung gas elpigi 3 kg itu syarat dengan pelanggaran tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 Pasal 20 ayat (2).

Disalahgunakan untuk pengelasan rangka bangunan pasar karang sentul gondang wetan serta tidak memakaii alat pelindung diri (k3) juga tiidak memakai masker atau protokol kesehatan, di kerjakan oleh pemborong itu terungkap setelah dari beberapa pegiat sosial di Pasuruan saat melakukan pengamatan lapang di dalam pasar

Penggunaan gas elpiji bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat ekonomi bawah dan usaha mikro, dilakukan dalam pembangunan pasar tersebut.

Para pegiat sosial itu mendapati gas elpiji bersubsidi tersebut digunakan para pekerja untuk mengelas dan memotong besi di lokasi pekerjaan.

Salah satu pekerja saat di konfirmasi media gempurnews.com mengaku tidak tahu apa-apa soal penggunaan gas bersubsidi tersebut.(arie)

Obyek Wisata Taman Mini Rambaan Manjakan Pengunjung

0

PROBOLINGGO — Obyek wisata keluarga “Taman Mini” yang terletak di Desa Ramaan Kecamatan Sumber, terus berbenah dan melakukan berbagai inovasi.

Dengan membangun berbagai fasilitas penunjang, tentu yang menjadi konsep utama yakni wisata alam.

Lokasi wisata yang berada di puncak ini, sangat menarik untuk dikunjungi, disamping udaranya yang sangat bersih, serta hijaunya perbukitan, menjadi daya tarik tersendiri.

Taman mini yang dikonsep sebagai wisata alam dengan polesan berbagai fasilitas, membuat perpaduan ini sangat serasi dan bisa untuk menghilangkan penat dan tempat isirahat.

Rumah pohon yang menjadi andalan, saat ini dikembangkan dengan berbagai fasilitas lainnya, seperti kolam pancing, berbagai gazebo dari bambu dan atap rumbia.

Disamping tersedianya fasilitas umum seperti MCK, Mushola, bagi pemgunjung dari luar sudah tersedia penginapan.

Kepala Desa Rambaan, Suno, S.AP, menyampaikan, jika pengembangan tempat wisata yang ada akan terus diupayakan semaksimal mungkin, sehingga nantinya dapat menarik wisatawan yang tentunya akan meningkatkan pendapatan warga sekitar, dan dapat menyerap tenaga terutam kaum muda.

Disampaikan juga, dengan adanya obyek wisata, dapat menggerakka roda perekonomian dan memunculkan berbagai usaha kecil seperti home industri, sehingga dapat lebih mudah dalam pemasaran serta mengenalkan potensi desa dan produk lokal.

“Saya akan terus berupaya mengembangkan wisata ini, dengan melakukan berbagai terobosan, sehingga nantinya akan menjadi desa tujuan wisata,” Tekad Suno S.AP.

Hal ini bukan tanpa dasar, mengingat Kabuoaten Probolinggo merupakan daerah tujuan wisata, dan pemerintah Probolinggo sendiri melalui dinas pariwisata terus berupaya dengan konsep satu desa satu wisata. (Bamb)

Mokong!! Bawa 21 Kg Sabu Ke Surabaya Akhirnya Dua Bandar Dikirim ke Akhirat

SURABAYA — Dua bandar narkoba ditembak mati setelah melakukan perlawanan kepada petugas. Kasus ditangani Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 21 kg narkotika jenis sabu. Kejadian berlangsung di wilayah Surabaya Utara. Senin (21/10/2020).

Penangkapan jaringan pengedar narkoba kembali dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Proses penangkapan disertai dengan perlawanan.

Dalam keterangan persnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menyampaikan bahwa kasus ini adalah pengembangan jaringan Lapas. Ada tiga tersangka yang diamankan AA (22) warga Pelembang, NM warga keputan Jabon dan R (22) warga Palembang.

Pasal yang dikenakan terhadap tiga tersangka adalah 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Kepada media, Perwira dengan pangkat melati tiga ini menyampaikan bahwa terjadi perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas. Satu orang petugas dipastikan terluka akibat senjata tajam.

“Oleh karena itu polisi memberikan tindakan terukur dengan tembakan namun sayang nyawa dua tersangka tidak dapat diselamatkan”, tambah pria pemegang tongkat komando wilayah Surabaya ini melengkapi keterangan.

Dua tersangka yang meninggal dipastikan atas nama NM dan R. Keduanya meregang nyawa saat berada dalam perjalanan menuju RSUD Sutomo Surabaya.

Menutup keterangan pers nya, Kapolres menyampaikan hal ini merupakan wujud komitmen yang tak pernah henti terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Ini perang tanpa henti terhadap jejaring penyalahgunaan dan perdagangan narkotika khususnya di Surabaya”, tutup Kapolres. (Tius)

Tegakkan disiplin; Razia Masker Diwilayah Kecamatan Lumbang

PROBOLINGGO -Senin tanggal 21 septembed 2020 operasi penegakan protokol kesehatan diwilayah Lumbang Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo semakin ditingkatkan oleh tim gabungan Polsek Lumbang, Koramil Lumbang, Satpol Pp Lumbang, beserta Puskesmas Lumbang.

Operasi bertitik tumpu disepanjang jalan desa Purut kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo, dimulai pada pukul 09.00 pagi sampai dengan selesai pukul 10.32.

Operasi ini bertujuan agar seluruh warga benar benar mematuhi protokol kesehatan terutama warga pengguna jalan wajib bermasker.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh anggota satpol PP Sucipto mengatakan, dalam razia kali ini ada 11 orang yang terjaring tidak memakai masker dan kami memberikan sangsi wajib untuk membeli masker ditempat, semoga membawa efek jera dan bisa selalu mematuhi peraturan.

Sementara hanya sanksi ringan yang diterapkan dalam operasi kali ini.

Tujuan kami terus memberi informasi kepada masyarakat agar benar benar sadar sangat penting mematuhi protokol kesehatan memakai masker dijalanan agar terhindar dari virus corona yang sampai sekarang masih belum teratasi, lanjutnya.

“Mudah mudahan dengan terus gencarnya operasi masker ini warga diseluruh wilayah kecamatan lumbang menjadi taat bermasker ditempat tempat umum dan dijalanan khususxa” pungkasnya kepada media.(wulan)

Menag Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kondisinya Baik

0

JAKARTA -Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal. Dipastikan kondisi Menag dalam keadaan baik. Senin (21/9/2020)

Kepada GempurNews, Indah staf Humas Kementerian Agama RI membenarkan kabar terpaparnya Menteri agama Fachrul Razi atas Covid 19, Gempurnews mendapat kehormatan dengan dikirimnya langsung press release.

Melalui siaran pers, kementerian agama menyampaikan kondisi terkini kesehatan orang nomor satu di Kemenag ini.

“Alhamdulillah kondisi beliau hingga saat ini terpantau baik”, terang Kevin melalui siaran pers.

Terdeteksinya kondisi ini bermula diadakannya tes swab pada tanggal 17 september. Walaupun tanpa gejala, hasil tes menyatakan Menag posistif.

Sebagai wujud komitmen Jendral TNI yang memegang kendali Kementerian Agama ini, maka selama beberapa waktu kedepan Menag akan menjalani proses isolasi.

“Kami mohon doa dari masyarakat semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali,” lanjutnya.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman menambahkan, Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

“Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring,” ujar Oman menyampaikan pesan Menag.

Menurut Oman, Menag juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” tutup Oman.(Tius)

Wabup : Jangan Buang Sampah Sembarangan di Tempat Wisata

LUMAJANG – Agar tidak berpotensi terjadi penumpukan sampah, masyarakat diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan di tempat wisata. Pihak Disparbud di instruksikan membangun komunikasi dengan pengelola wisata.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat dirinya mengunjungi Objek Wisata Anjungan Kenanga Kebun Teh Kertowono Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Minggu (19/9/2020).

“Mulai awal jangan sampai ada sampah berserakan, karena kalau itu dibiarkan maka akan terus bertumpuk dan menjadi kebiasaan,” kata Indah.

Dikatakan, Obyek Wisata Anjungan Kenanga Kebun Teh mempunyai sejarah, dan hal itu diperkuat oleh nilai historisnya, karena PTPN XII merupakan peninggalan dari jaman Belanda dan wisata tersebut cocok untuk destinasi wisata nostalgia dengan view hamparan kebun teh.

Wisata yang ada di Kabupaten Lumajang sembilan puluh persen wisata alam, termasuk obyek Wisata Anjungan Kenanga. Hal ini diyakini dapat menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar di saat pandemi Covid 19.

“Wisata yang ada di Kabupaten Lumajang sembilan puluh persen wisata alam, dan itu harus dimanfaatkan dengan baik. Sekarang saya senang karena setiap desa berlomba-lomba untuk mengangkat potensinya masing-masing, setiap komunitas dan pecinta alam itu juga menggarap setiap sudut alam yang ada di wilayahnya untuk menjadi sebuah potensi wisata,” pungkasnya. (tim)

Pemkab dan BNN Lumajang Gelar Pemilihan Duta Anti Narkoba 2020

LUMAJANG — Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengharapkan, agar program pemilihan Duta Anti Narkoba dapat membawa konsolidasi yang positif dan produktif, sehingga nantinya akan dapat membentuk karakter sejak dini agar beraktivitas yang positif dan tidak adalagi pikiran narkoba di hati anak-anak muda.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Malam Puncak Grand Final Duta Anti Narkoba 2020 bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang bertemakan “Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia”, bertempat di halaman belakang Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Sabtu (19/9/2020) malam.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa banyak di Kabupaten Lumajang, bahkan luar Lumajang terkait permasalahan narkoba itu diawali dengan problem anak muda yang pergaulannya tidak terkontrol. Oleh karena itu, Pemkab Lumajang konsen untuk bersinergi dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk menangani permasalahan tersebut.

“Kami mengapresiasi BNN Kabupaten Lumajang yang membuat wadah buat anak muda untuk berkegiatan sebagai duta anti narkoba. Pastinya, Kepala BNN berpikir agar terselenggaranya kegiatan ini dapat membawa anak-anak muda di Kabupaten Lumajang agar berkegiatan yang positif,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa dirinya berkeinginan untuk menjadikan program prioritas berikutnya terkait adanya tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Lumajang. Mengingat, di Jawa Timur masih belum ada tempat rehabilitasi narkoba.

Oleh karena itu, harapannya ada dukungan dari BNN Provinsi Jawa Timur, sehingga program Pemkab Lumajang ke depan saling sinergi dengan BNN Kabupaten Lumajang.

“Ini menjadi angan-angan kami, walaupun sebenarnya tidak dalam waktu dekat menjadi prioritas kami. Tetapi, kalau itu ada di Kabupaten Lumajang, kami bisa menggabungkan antara konsep rehabilitasi medis untuk teman-teman yang berkeinginan melakukan rehabilitasi terhadap narkoba dengan konsep kepariwisataan, dengan suasana sosial dan alam yang mendukung serta terdapat alat-alat kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Triambada mengungkapkan, bahwa BNN mempunyai tagline hidup seratus persen, dan tagline itu sesuai dengan tema yang diambil dalam Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2020 di Kabupaten Lumajang, yaitu “Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia”.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 saat ini, dengan begitu, maka harapannya dapat membuat masyarakat sadar bahwa hidup harus berjuang dan pandemi saat ini harus ditangani.

“BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari semua masyarakat dan pemerintah untuk ikut andil dalam mencegah serta memberantas narkoba. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan BNN Kabupaten Lumajang, karena tidak semua BNNK mengadakan program serupa.

Selanjutnya, berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Lumajang, dirinya sangat mengapresiasi Pemkab Lumajang terkait keinginannya mempunyai tempat rehabilitasi, karena pada dasarnya seluruh Jawa Timur memang tidak ada tempat rehabilitasi buat para pecandu narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana dalam laporannya menjelaskan, bahwa Grand Final Duta Anti Narkoba tahun ini tidak bisa digelar seperti tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam masa pandemi sehingga kegiatan harus tetap mengedepankan protokol kesehatan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

Lanjut dia, karena kegiatan tersebut juga disiarkan secara online melalui media sosial platform Facebook dan Instagram. Ia berharap Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2020 dapat disaksikan oleh masyarakat khususnya luar kota, sehingga dapat menarik masyarakat luar untuk datang ke Lumajang, seiring dengan gencarnya Pemkab Lumajang dalam mempromosikan keindahan pariwisata di Kabupaten Lumajang.

“Saya berharap program Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2020 ini menjadi event tahunan di Kabupaten Lumajang, sehingga BNN Kabupaten Lumajang nantinya dapat memberikan warna agar Kabupaten Lumajang menjadi sehat, bermartabat dan bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Malam puncak Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2020, ada beberapa peserta yang terpilih sebagai Juara terbaik dan juara favorit. Dinobatkan sebagai juara terbaik Putra, Akhmad Theo Fani dari Universitas Jember, untuk juara terbaik Putri, Azwa Aishwarya Bilqis dari SMAN 1 Jatiroto. Sedangkan juara Favorit Putra, Septian Yoka Alifzabbar, dari SMAN 2 Lumajang, untuk juara Favorit Putri, Patria Satnandiska Alifiah Maya Putri dari SMAN 2 Lumajang. (tim)

Edan, Pencurian Kain Kafan Mayat Yang Sudah Terkubur

JOMBANG — Warga di Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Jombang, digegerkan oleh kejadian aneh, pencurian kain kafan di makam setempat.

Kain kafan yang dicuri, milik warga yangg baru meninggal sehari sebelumnya.

Makam yang dibongkar merupakan makam Anis Purwaningsih. Yg baru meninggal Sabtu 19 september 2020.

“Tadi diketahui menjelang magrip, Yg mengetahui warga saat ziarah. “ujar Kholiqur Rasyidin, tokoh agama Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben.

Kholiqur Rasyidin , menjelaskan kondisi makam Anis saat itu ditemukan warga dalam kondisi sudah tergali, disekitar makam ditemukan sebuah piring makan berbahan seng, yang diduga digunakan oleh pelaku menggali makam.

Dari perusakan makam itu, kain kafan jenazah diketahui hilang, temuan warga tersebut kemudian dilaporkan ke pihak pemerintah desa.

“Kain kafannya yg hilang, untuk jenazah masih utuh, tali kafannya juga masih utuh, jadi hanya dua kain kafan yg membungkus jenazah yang hilang,” Ujarnya.

Pada pukul 20.30 WIB, jenazah sudah kembali dimakamkan oleh keluarga dibantu warga.

Lokasi makam anis ini bersebelahan dengan makam bayinya yg meninggal sebelumnya, usai dilahirkan.

Anak anis meninggal sehari sebelum anis meninggal atau pada jumat 18 september 2020.(Arga).

Pemkab Probolinggo, Terapkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

PROBOLINGGO — Langkah tegas di ambil oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Probolinggo, yang mulai senin 21/9/2020 memperlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan adalah sebesar 250 Ribu.

Hal ini di tegaskan oleh koordinator penegakan disiplin protokol kesehatan satgas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten probolinggo, ugas Irwanto.

Disebutkan bahwa pemberlakuan sanksi berupa denda Ini, merujuk kepada instruksi Presiden (INSPRES) Nomor 06 tahun 2020 tentang wajibnya terapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.

Penerapan sanksi berupa denda administratif akan mulai di terapkan sejak Senin 21 september 2020, nilainya maksimal 250 ribu bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah tegas kepala bakesbangpol kabupaten Probolinggo ini.

Di jelaskannya pemberlakuan sanksi berupa denda administratif ini sebagai shock therapy kepada warga di kabupaten Probolinggo, yang mayoritas masih abai akan bahaya penyebaran Covid-19, hal itu bahkan di buktikan dengan terus meningkatnya jumlah pasien terkonfermasi positif Covid-19.

Bahkan berdasarkan data yang terakhir jumlah pasien positif Covid-19 telah mencapai 676 Orang dengan tambahan 40 orang di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19 pada selasa 15 september 2020 kemarin.

Kami tentu tidak berkeinginan untuk mencekik masyarakat dengan pemberlakuan denda tersebut, namun demi mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 itu, maka satgas memutuskan untuk bertindak represif kepada warga, yakni dengan mengenakan denda kepada siapa saja pelanggar protokol kesehatan tanpa terkecuali jelasnya.

Di sebutnya apabila masa pemberlakuan sanksi denda 250 ribu itu sudah mulai efektif, maka terhitung senin 21/9/2020 seluruh pelanggar protokol kesehatan yang ada di 330 Desa/Kelurahan di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo dapat di kenakan sanksi tersebut.

Seluruh denda yang di himpun dari perolehan penerapan sanksi tersebut, langsung di setor ke kas daerah dan selanjutnya akan pakai untuk tambahan biaya penanganan Civid-19, sebutnya.

Di tambahkan pula bahwa pertimbangan pengenaan sanksi berupa denda ini, lantaran berdasarkan hasil evaluasi yang di lakukan oleh tim satgas Covid-19 Di dapati fakta bahwa pengenaan sanksi sosial baik berupa hukuman push-up, menyanyi lagu kebangsaan, serta menyapu pasar dalam memberikan efek jera kepada pelanggar umumnya dan warga pada umumnya karena itu dengan adanya kebijakan pengenaan sanksi denda 250 ribu bagi siapa saja yang tidak mengikuti protokol kesehatan di harapkan mampu memaksa warga untuk tertib, taat dan physical distancing di era pendemi Covid-19, pungkasnya. (Bam).

Ketua KPU Barut, Himbau Warganya Untuk Proaktip Dalam Pilkada

0

Ketua KPU Barut, Himbau Warganya Untuk Proaktip Dalam Pilkada

BARITO UTARA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara(Kalteng), mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada 2020 mendatang.

Demi suksesnya pesta Demokrasi, pemilihan kepala daerah, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

Dari hasil rapat pleno daftar pemilih sementara yang diselenggarakan di Kabupaten Barito Utara, tanggal 11 September 2020 dan rapat Pleno DPS Provinsi Kalteng di Palangka Raya 16 September 2020, ternyata masih dalam Daftar Pemilih Sementara(DPS), untuk wilayah Kabupaten Barito Utara secara komulatif berjumlah 93.591 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara, Malik Muliawan,SH dalam paparannya Minggu 20/9/20, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara, agar sesegera mungkin memeriksakan data diri masing-masing pribadi maupun anggota keluarga, apakah sudah terdaftar didalam DPS ataukah belum.

Apabila belum tercantum dalam DPS agar secepatnya menghubungi PPS di Kelurahan, desa setempat atau bisa juga langsung ke kantor KPU Barito Utara. 

“Masyarakat juga bisa mengakses ke laman lindungi hak pilihmu kpu go id, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara(DPS) dimulai dari tanggal 19 september sampai dengan 28 September 2020,”ungkap Malik.

Ketua KPU juga berharap, masyarakat juga turut andil dengan memastikan, apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum, bagi yang belum terdaftar silahkan menghubungi PPS di masing-masing desa atau kelurahan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Ayo bersama sukseskan pesta demokrasi bersama, sesuai dengan moto kita, “Demokrasi Indah, Kalteng Batuah,” pungkasnya. (SS).