Home Blog Page 1937

Pemdes Kemaduh Salurkan Bantuan JPS Periode Ketiga

Pemdes Kemaduh Salurkan Bantuan JPS Periode Ketiga

NGANJUK — Pemerintah desa Kemaduh Kecamatan Baron, menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), kepada 81 KPM( Keluarga Penerima Manfaat).

Bertempat di kantor desa setempat, penyerahan dilaksanakan langsung oleh sekretaris desa, Amir, yang di dampingi oleh perangkat modin Azis, dan bayan Sumartin.

Modin desa Kemaduh, Amir menjelaskan jika bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang menerima.

Untuk penyerahan bantuan, pihak desa menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun.

” Dalam situasi pandemi ini, saya harapkan masyarakat tetap tenang dan waspada dengan mematuhi protokol kesehatan,” Ujarnya.

Salah satu warga yang menerima bantuan SG dan AS (inisial), menyampaikan rasa syukurnya, dan mengatakan jika bantuan yang diterimanya dapat meringankan beban hidup keluarga di musim pandemi.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya mas, saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah menggelontorkan berbagai macam bantuan kepada warga masyarakat,” Tutur SG. (Anwar Sinurat)

Bupati Mojokerto: “Mohon Doa Restu Untuk Menyukseskan Saya Memimpin Kembali”

MOJOKERTO — Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi di depan seluruh kepala Desa se kecamatan Ngoro menyampaikan agenda politik menjelang pilkada. Difasilitasi Camat Ngoro, kegiatan berlangsung di lapangan belakang Kantor Kecamatan Ngoro-Mojokerto pada Kamis, 10/9/2020.

Kegiatan yang diinisiasi Camat Ngoro bertajuk Ngopi bareng Bupati patut dipertanyakan. Pasalnya kegiatan yang mengundang seluruh kepala desa ini menggunakan surat resmi kedinasan.

Sifat surat yang berkategori penting ini tampak tidak koresponden dengan implementasi kegiatan. Saat awak media menelusuri di lapangan, ditemukan bahwa format acara tak memberikan kesan penting. Hanya ada sambutan dari Camat, ketua AKD dan Bupati. Itupun disusupi agenda politik menjelang pilkada.

Dari keterangan Bupati Mojokerto, ia telah telah resmi mendaftar di KPU sebagai salah satu bacalon bupati Mojokerto untuk pemilu Kada tahun ini.

“Isyallah malam ini akan ada pengumuman hasil tes kesehatan”, ungkap Bacabup Mojokerto dari PDIP ini (10/9/2020).

Walaupun belum memasuki masa kampanye, di depan seluruh kepala desa pria yang menggunakan peci ini menguraikan agan-angannya untuk kabupaten Mojokerto.

Masih dalam kutipan sambutan bupati, orang nomor satu di Mojokerto ini menyampaikan bahwa angan-angan itu semua akan masuk menjadi visi dan misi dalam pertarungan Pilkada.

“Jadi saya mohon doa restu untuk menyukseskan saya memimpin kembali kabupaten Mojokerto, intinya itu”, tambah bupati dalam sambutannya dengan lugas dan jelas.

Permohonan tersebut sontak disambut tepuk tangan dari kumpulan kepala desa yang hadir pada saat itu. Bahkan Sugiarto yang merupakan ketua asosiasi kepala desa dengan terang-terangan menyatakan sikapnya sewaktu memberikan sambutan berikutnya.

“Aku los ae, pokok e bapak kudu disukseskan jadi bupati periode berikut e”, pernyataan tegas Sugiarto dengan logat khas Jawa di depan forum.

Beberapa hari setelah kejadian, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung ke Plt. Camat Ngoro. Kepada wartawan Faizun mengaku tidak dapat berbuat apa-apa terkait adanyanya kegiatan tersebut.

“Kalau diibaratkan, saya ini cuma anak yang manut sama bapak nya”, terang pria berkaca mata ini untuk menjelaskan dalang dari pengumpulan Kades.

Yang mengejutkan dari kegiatan ini bukan saja kehadiran para kepala desa setempat, namun juga oknum Panwaslu. Terhadap hal ini wartawan meminta komentar dari Camat.

“Oknum Panwaslu Ngak komentar apa-apa mas terkait kejadian kemarin”, tambah pak Camat ketika ditanya wartawan tentang sikap Panwaslu terhadap dirinya.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 29 disebutkan kepala desa dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis, baik itu berupa tindakan atau perbuatan seperti ikut serta terlibat dalam kegiatan kampanye atau juga membuat keputusan-keputusan dan kebijakan yang menguntungkan golongan tertentu.” 

Mungkinkah sekelas Bupati, anggota Panwaslu dan ketua Asosisasi Kepala Desa tidak paham dengan aturan yang berlaku? Atau mungkinkah ada kekuatan atau faktor lain dibelakang jabatan yang melekat ini. Walla hu a’lam. (Tius)

Pembimas Kristen Kemenag Jatim, Kunker Wilayah Nganjuk

NGANJUK — Kunjungkan kerja kepala Kantor Wilayah Kemenerian Agama Provinsi Jawa Timur Pembimas Kristen, meninjau langsung ke beberapa gereja di wilayah Kabupaten Nganjuk dan sekolah kristen yg dibawah naungannya.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa gereja yang sudah melaksanakan ibadahnya tetap memenuhi syarat protokol kesehatan serta mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam hal ini Kemenag RI yang juga adalah bagian gereja mengaplikasikan instruksi Pemerinah NKRI dalam memutus rantai penyebaran covid 19.

Gereja gereja Nganjuk menyambut dengan senang serta merespon positip kunjungan Pembimas Teguh Suprihadi,S.Th, yang didampingi Oleh Dwi Cahyanto, Ruth, tanggal 2 september 2020 yang lalu.

Sembari melontarkan kata kata humoris agar suasana tidak tegang , Pembimas Kristen Jawa Timur memberi ungkapan rasa penghargaan serta motivasi kepada pemimpin pemimpin Gereja se-Kabupaten Nganjuk, untuk tetap melaksamakan ibadah sesuai dengan memperhatikan protokol kesehatan, dengan menyiapkan termogrant, cuci tangan, sanitizer, memakai masker, mempersingkat durasi ibadah tanpa mengurangi esensi, dan makna ibadah juga tetap semangat sekalipun ada hambatan, tantangan dari intern maupun ekstern dimasa pandemic covid maupun di era new normal saat ini.

Kesempatan itu pula Pembimas kristen kanwil Jawa Timur meluangkan mengunjungi tempat kediaman Anwar Sinurat, S.Th, yang juga dijadikan yayasan yang dibina oleh Petugas Penyuluh agama kristen non PNS di lingkungan Dirjen Bimas Kristen wilayah Nganjuk Bp.Anwar Sinurat,S.Th.,S.Pd.K kemudian melanjutkan perjalanan mengunjungi ke sekolah SMTK Widya Christy di Dusun Semanding Desa Bajulan Kecamatan Locerat Nganjuk dan ditemui kepala Sekolahnya Sugito, M.Th, M.Pd.K.( A/S )

Pemdes Jatiwangi, Gelar Musdes RKPDes 2021

JEMBER — Pemerintahan desa Jatiwangi Kecamatan Umbulsari, menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di pendopo kantor desa, diikuti oleh seluruh lembaga yang ada di desa, LPMD, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh ketua RT, RW, stap kecamatan, babinsa, babinkamtibmas setempat.

Beberapa usulan dari warga menjadi pembahasan serius dalam pelaksanaan musdes tersebut, akan tetapi semua dapat di akomodir dan dimasukkan agenda, meskipun beberapa item yang menjadi sisi peioritas.

Kepala Desa Jatiwangi, Andi Budi Wibowo, menyampaikan untuk RKPDes, tetapi mengacu pada RPJM (rencana pembangunan jangka menengah), akan tetapi difokuskan kepada sisi prioritas.

“Saya mengutamakan musyawarah, untuk menentukan program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan tentunya tetap disesuaiakan anggaran dan manfaat,” Ujar Andi.

Salah satu tokoh yang mengikuti musyawarah tersebut, Kyai Sarkowi, menyampaikan kepuasan dalam mengikuti musyawarah desa, semua dilakukan secara demokrasi dan penuh kekeluargaan, sehingga suasana berjalan dengan lancar, serta warga mendapatkan tempat dalam menyampaikan usulan diwilayahnya.

‘Semoga ssmua yang telah kita sepakati bersama, nantinya bisa dilaksanakan dengan transfaran dan terbuka,” Ungkap Kyai Sarkowi.( Red)

Bedah Buku “Masyarakat Dan Modernisasi” Kader PDPM

0

Lumajang
Lumajang – Acara bedah buku yang berjudul “Masyarakat dan Modernisasi” karya Ikhlasun Malik Fajar , sangatlah tepat, Pasalnya dalam acara tersebut cukup banyak peserta yang hadir, mulai dari PDM Kabupaten Lumajang, PD Aisiyah Kabupaten Lumajang, Nasyiatul Aisiyah, IPM, IMM, dan seluruh pengurus PDPM (Pimpinan Daerah Pemudah Muhammadiyah) Kabupaten Lumajang.

Acara yang tergolong amat sangat langka bagi kaum muda ini mendapatkan apresiasi dari ketua umum PWPM (Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah) Jawa Timur.

Dalam sambutannya Dikky Sadqumullah, S.HI, M.HES, selaku Ketua Umum PWPM Jatim menyatakan, menulis adalah bakat yang langka sebab tidak semua orang bisa menulis. Ada orang yang bakatnya lebih kepada bicara (orator) seperti Bung Karno dan ada pula orang yang bakatnya hanya bisa menulis seperti Bung Hatta.

“Bila kedua orang itu bersatu yakni seorang orator dan penulis bergabung maka hasilnya akan luar biasa,” ungkapnya.

Acara yang diselenggarakan hari Sabtu (19/9/2020), bertempat di Aula SMA Muhammadiyah Lumajang ini semula mengundang wakil bupati Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si. sebagai Keynot Speaker namun beliau tidak bisa hadir, Suharyo AP sebagai Panelis, Said R sebagai moderator, dan Ikhlasun Malik Fajar sebagai penulis yang memberikan paparan di depan para peserta.

Pada kesempatan yang sama, Suharyo AP selaku panelis, sebelum membedah buku “Masyarkat dan Modernisasi” terlebih dahulu beliau membedah si penulis buku.

“Ikhlasun Malik Fajar adalah orang Bagu Lumajang, dia kesehariannya makan tempe, dan makan tempe itu ternyata bisa membuat otak cerdas, tapi mentalnya bukan mental tempe,” tuturnya.

Pria yang masih menjabat Ketua PDM Kabupaten Lumajang ini membuat beberapa catatan, yaitu tentang istilah masyarakat dan modernisasi. Masyarakat adalah gabungan beberapa orang yang diam bersama kemudian melahirkan kebudayaan yang baru.

Sedangkan modernisasi adalah hasil akhir yang timbul dari akibat revolusi pendidikan, revolusi kesehatan, dan hal lainnya yang mendorong terjadinya modernisasi.
Ketua PDPM Kabupaten Lumajang mengatakan bangga punya kader yang bisa menerbitkan buku.

“Kami bangga punya kader yang bisa menerbitkan buku sebab tidak semua orang bisa menulis,” kata Aulia NB dalam sambutannya mewakili ketua PDPM.

Meskipun acara ini digelar ditengah-tengah pandemi Covid-19 namun panitia juga tidak lalai menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama. Selamat kepada saudara Ikhlasun Malik Fajar semoga karyanya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. (AF)

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

KEDIRI — Operasi Yustisi dilakukan anggota gabungan dari Polres Kediri, TNI, dan Satpol PP sesuai dengan peraturan daerah (perda) provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 dan peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, Sabtu (19/9) malam.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, operasi yustisi ini dalam rangka penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dengan mobile sistem sambil patroli. Selanjutnya memeriksa tempat keramaian seperti kafe terutama di seputaran simpang lima gumul (SLG). Selain itu jika ada masyarakat yang tidak memakai masker maka akan dilakukan penindakan dari Satpol PP dengan dilakukan penilangan.

“Untuk sanksinya berupa denda sesuai peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020 yaitu denda 100 ribu”.

Dijelaskan, dari operasi tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Tak hanya itu petugas juga memeriksa identitas kartu tanda penduduk (KTP) yang keluar rumah termasuk barang bawaannya apabila ditemukan barang yang dilarang seperti senjata tajam dan membawa obat-obatan seperti narkoba maka akan langsung ditindak langsung dan diserahkan ke anggota Unit Reskrim.

Tak hanya itu untuk sistem pembayaran sesuai dengan peraturan daerah (perda) dilakukan di sidang pengadilan negeri sesuai dan dendanya sesuai keputusan hakim kebesaran dan untuk peraturan bupati (perbup) nomor 44 tahun 2020 dilakukan tidak melalui sidang namun hanya transfer ke (KASDA) kas umum daerah di Bank Jatim.

“Kami berharap dengan adanya operasi yustisi berupa denda maka akan lebih memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan akan takut untuk tidak melanggar lagi,” ungkapnya.(Sum)

Rembang , Operasi Yustisi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

PASURUAN — Sabtu,(19/09/2020) – Kapolsek Rembang bersama Korps Marinir, ormas Banser serta Backup dari Polres Pasuruan terus melakukan kegiatan operasi pedisplinan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna memutus serta menekan mata rantai penyebaran virus -19. Sabtu(19/9/20) .

Dalam Operasi yustisi yang bertempat di jalan Rembang tepatnya di depan Masjid Jami’ Rembang kali ini tercatat 45 pelanggar yang diberi tindakan di tempat. Ke 45 pelanggar ini kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 yaitu tidak mengenakan masker saat keluar rumah, mereka semua di data kemudian diberi sanksi.

“ Kegiatan ini bukan kali ini saja, kegiatan ini sudah kesekian kalinya kita laksanakan dan di beberapa tempat, dan itu akan selalu dan selalu kita laksanakan guna memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang khususnya, kita tidak akan pernah bosan -bosannya untuk menggaungkan disiplin bermasker guna mengigatkan warga yang melanggar disiplin protokol Kesehatan” Ungkap Kapolsek Rembang AKP.Sariyanto,SH, MH.

Dalam penegakan disiplin ini Muspika Rembang selain memberikan himbauan pentingnya 5M juga memberikan Sanksi Sosial, guna memberikan efek jera kepada masyarakat, serta kesadaran akan kesehatan dan apabila warga masih tetap tidak disiplin, muspika akan lanjutkan untuk melakukan penyitaan KTP.

Selain diberikan sanksi para pelanggar diberi pengertian tentang pedispilnan serta pentingnya kegunaan mengenakan masker di masa pandemi ini bagi kesehatan diri sendiri maupun orang lain serta difasilitasi probiotik untuk diminum guna tingkatkan kekebalan tubuh terhadap covid-19.

Info yang diterima gempurnews.com, ada empat sanksi yang dikenakan diantaranya hormat pada bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucapkan Pancasila, dan membaca surah pendek Al-quran.

Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan mulai diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 .

Untuk menekan penyebaran kasus covid-19, Operasi Yustisi digelar sejak Senin 14 september 2020.(Qomar)

Jembatan Rusak di Boreng Mulai Dikerjakan

LUMAJANG — Jembatan rusak yang terletak di Desa Boreng Kabupaten Lumajang, kini sudah mulai dikerjakan. Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan ketenangan dan aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Untuk mengetahui perkembangan pembangunan jembatan tersebut, Bupati Lumajang, Thoriq, turun langsung kelapangan, Jum’at (18/09/2020).

Proses pembangunan jembatan di Desa Boreng tersebut dikerjakan mulai 8 September 2020 lalu, dimulai dengan pembongkaran kepala jembatan atau abutment yang lama untuk diganti dengan abutment yang baru.

Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Agus Siswanto mengatakan bahwa progress pembangunan jembatan sudah berjalan

“Progress pembangunan jen sudah berjalan, saat ini proses pembongkaran abutment yang lama, diharapkan minggu ini sudah selesai, minggu depan sudah mulai dikerjakan pembangunan pondasi jembatan,” kata Agus.

Dijelaskan Agus, proyek yang menelan anggaran Rp 1,7 milyar tersebut ditangani oleh CV. Dharma Bhakti Jaya dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari CV. Alam Persada Consultant.

Dinas PUTR Kabupaten Lumajang menargetkan dalam 105 hari atau pada 21 Desember 2020 mendatang jembatan tersebut rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat.

“Waktunya 105 hari selesai direncanakan 21 Desember, harapan kami di awal Desember sudah bisa digunakan,” terangnya. (tim)

Ganggu Ketenangan, Warga Laporkan Tempat Hiburan Malam ke Dewan

MALANG – Adaptasi tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 mulai dijalankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah membuat kebijakan tidak memberikan ijin operasional tempat hiburan malam.

Kendati demikian, tempat hiburan malam masih main kucing-kucingan dan cenderung melanggar kebijakan yang telah dibuat. Alasan pastinya, lantaran tidak ada jaminan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di area hiburan malam tersebut bisa dijalankan.

Hal ini diketahui dari keluhan warga yang melaporkan adanya kegiatan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Sukarno Hatta. Warga di wilayah setempat mengungkapkan, tempat hiburan tersebut yakni Backroom tersebut buka hingga dini hari pukul 03.00 menjelang subuh.

Keluhan tersebut mendaoat respon dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Rokhmad, ia menyampaikan bahwa sejatinya Pemkot Malang segera menindaklanjuti, mengingat hiburan malam memang belum diberikan izin operasional.

“Kalau itu terjadi maka pemerintah harus tegas dan menindak. Namanya diskotik kan belum diizinkan. Kalaupun boleh, dalam Perwal itu hanya sampai pukul 21.00. Ini belum diizinkam, kalau ada aturan kok dilanggar ya tentu harus ditindak tegas,” ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Lebih jauh Rokhmad menyampaikan informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti di ranah Komisi D DPRD Kota Malang. Besar kemungkinan, pihaknya juga akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) kepada pengusaha yang bersangkutan untuk ikut membantu penertiban demi kenyamanan bersama.

“Kami bersama dengan komisi D juga akan segera melihat ke lokasi bersama tim,” pungkasnya.

Untuk diketahui, warga sekitar mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Pemkot Malang. Adapun, beberapa hal yang dikeluhkan warga di antaranya, tempat yang bersangkutan memunculkan dentuman suara yang sangat mengganggu karena terdengar dari jarak lebih dari 100 meter.

Kemudian, mengganggu ketenangan warga pada tengah malam karena jam operasi sampai menjelang pagi atau di atas jam 03.00 dengan dentuman musik yang masih terdengar bahkan hingga menjelang subuh.

Selanjutnya, di area tersebut dinilai sering terjadi keributan antar sesama pengunjung. Parkir kendaraan roda empat berada di poros jalan raya Sukarno Hatta dan mengganggu pengguna jalan lain.

Pihak warga meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan sekaligus menverifikasi ulang legalitas dan syarat perizinan tempat hiburan malam tersebut. Mulai izin lingkungan sampe kelengkapan izin yang lain termasuk masa berlakunya. (sar/mid)

Rakor Melalui Vidcon Dalam Penegakan Hukum Di Pilkada Serentak Tahun 2020

0

BARITO UTARA -Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara telah melangsungkan rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah daerah, untuk menekan penyebaran Covid-19. Rakor dilaksanakan secara Virtual, melalui Vidcon bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara,Jumaat(18/9/20).

Rakor dilaksanakan dengan dasar untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020,atas intruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepada Pemkab Barito Utara dalam penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD.Mendagri Drs.H.M.Tito Karnavian, mengatakan bahwa protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi,pada pilkada tahun ini yaitu menjadi salah satu kewajiban moral, yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat.

Tito berharap, Pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini berlangsung aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya saja yang sukses, akan tetapi cluster Covid-19 dapat dikendalikan.

Mendagri menyampaikan, kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan peraturan protokol kesehatan pun dapat dipatuhi oleh warga, sehingga pencegahan penularan Pandemi COVID-19 bisa teratasi dengan baik.

Rakor secara virtual melalui vidcon ini, dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.H.Masdulhaq,M.AP, didampingi ketua KPU, Malik Muliawan,SH, ketua Bawaslu, H.Alamsyah,SH, Kepala Dinas Kesehatan, Siswandoyo, Kasatpol pp Drs.Aprin Siaga dan Kabag Kesbangpol.  (SS).