Home Blog Page 13

Kapolres Kediri Ajak Personel Jadikan Ulang Tahun Sebagai Pengingat untuk Berbuat Lebih Baik

Kediri— Canda dan obrolan hangat mewarnai tasyakuran personel Polres Kediri dan jajaran yang berulang tahun pada April 2026 di Wisma Kapolres Kediri. Sebanyak 86 personel berkumpul dalam suasana penuh keakraban, silaturahmi, dan do’a bersama, Selasa (12/5/2026).

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., hadir bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri untuk memberikan ucapan sekaligus motivasi kepada para personel yang genap bertambah usia.

Dalam sambutannya, Beliau mengingatkan bahwa ulang tahun bukan sekadar perayaan, melainkan waktu untuk bersyukur dan mengevaluasi diri atas perjalanan hidup yang telah dijalani.

“Bertambahnya usia harus menjadi pengingat untuk melihat kembali apa yang sudah diberikan kepada keluarga, lingkungan, dan pekerjaan. Selalu imbangi ikhtiar dengan ibadah, lalu terus menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar AKBP Bramastyo.

Beliau juga mendoakan seluruh personel yang berulang tahun agar diberikan kesehatan, umur yang barokah, kebahagiaan dunia akhirat, keharmonisan keluarga, serta rezeki yang penuh keberkahan.

Menurut AKBP Bramastyo, rasa syukur menjadi fondasi penting dalam menjalani tugas sebagai anggota Polri, terlebih di tengah dinamika pelayanan kepada masyarakat yang menuntut kesiapan fisik maupun mental.

Selain do’a bersama, kegiatan tersebut juga menjadi ruang mempererat hubungan kekeluargaan antarpersonel. Kehangatan yang tercipta diharapkan mampu memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Wakapolres Lumajang Pererat Sinergitas dengan Kepala Desa Sukosari Lewat Silaturahmi Kamtibmas

Lumajang – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan menjaga kondusivitas wilayah, Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Desa Sukosari di kediamannya di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (13/5/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Lumajang didampingi Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma’arif, Kompol Dinding Wahyudi, serta Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto.

Silaturahmi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan antara Polri dan pemerintah desa, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat serta membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jatiroto.

Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno mengatakan, kegiatan silaturahmi merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui silaturahmi ini kami ingin memperkuat sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat guna bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Suwarno.

Ia menambahkan, peran kepala desa dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik ini terus terjalin sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Sukosari menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polres Lumajang dalam menjaga keamanan wilayah.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan diskusi santai terkait kondisi keamanan lingkungan dan upaya bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jatiroto.

Ribuan Warga Padati Lapangan Poral Leuwigajah, Wayang Golek NasDem Cimahi-Jabar Jadi Pesta Budaya Rakyat

Cimahi,Jum”at(08/05/2026)
Lapangan Poral Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dipadati ribuan warga saat pagelaran wayang golek bertajuk “Putra Munggul Pawenang” digelar meriah pada Jumat malam (8/5/2026). Kegiatan budaya yang menghadirkan Ki Dalang Dandan Dede Amung Sutarya itu sukses menjadi magnet hiburan sekaligus ajang pelestarian budaya Sunda di Kota Cimahi.
Acara bertema “Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya” tersebut diprakarsai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat, berkolaborasi dengan DPD Partai NasDem Kota Cimahi.
Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi. Sedikitnya sekitar 1.300 warga dari berbagai wilayah di Kota Cimahi memadati area pertunjukan sejak acara dimulai. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa sepanjang malam, saat masyarakat larut menikmati lakon wayang golek yang mulai jarang digelar di Kota Cimahi.
Tak hanya menjadi hiburan rakyat, kegiatan tersebut juga memberi ruang bagi pelaku UMKM lokal. Beragam jajanan dan kuliner khas Sunda turut meramaikan area kegiatan, sehingga menghadirkan dampak positif bagi para pedagang kecil di sekitar lokasi acara.
Kemeriahan semakin terasa dengan hadirnya berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia. Hadiah utama berupa lemari es dan mesin cuci sukses menyedot perhatian warga yang hadir.
Selain Mamat Rachmat, acara turut dihadiri Ketua DPD NasDem Kota Cimahi Ivan Ade Sofyan, perwakilan Disbudparpora Kota Cimahi Galih, Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi NasDem Sri Hendarsih, tokoh masyarakat Asep Taryana, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Mamat Rachmat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah hadir memeriahkan acara budaya tersebut. Ia menilai pagelaran wayang golek perlu terus dihidupkan agar generasi muda semakin mengenal budaya Sunda.
“Ini yang sedang kita galakkan kepada masyarakat agar tahu budaya Sunda yang sebenarnya. Di Cimahi memang sudah jarang ada pagelaran wayang. Karena itu saya berkomitmen setiap tiga bulan sekali akan mengadakan wayang di Cimahi supaya masyarakat terhibur,”ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat tidak harus selalu berbicara soal politik, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan budaya yang mampu menghibur warga.
“Jangan terus bicara politik. Sekarang kami sudah terpilih menjadi anggota dewan, maka saatnya kembali kepada masyarakat dan menghibur masyarakat. Insya Allah setiap tiga bulan sekali Cepot akan kembali hadir menyapa warga Cimahi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Cimahi Ivan Ade Sofyan mengaku bersyukur atas suksesnya pagelaran budaya tersebut. Dalam sambutannya, ia sempat menghibur masyarakat dengan sebuah pantun Sunda bernuansa budaya.
“Jalan-jalan ke Kota Cimahi, singgah sebentar di Alun-alun. Wayang golek seni yang murni, budaya luhur turun-temurun,” ucap Ivan disambut tepuk tangan warga.
Menurutnya, wayang golek bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Cimahi, mulai dari Cimahi Utara, Cimahi Tengah, hingga Cimahi Selatan.
“Yang paling penting dalam acara ini adalah silaturahmi. Mudah-mudahan wayang golek bisa kembali berkembang di Kota Cimahi dan menjadi hiburan sekaligus pengingat nilai-nilai budaya dan kebersamaan,” pungkasnya.

Wali Kota Cimahi, Tegaskan penanganan banjir Menjadi Prioritas Utama Dalam Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 di Kota Cimahi.

Cimahi,Rabu(13/05/2026)
Ungkapan tersebut disampaikan Walikota Cimahi,Letkol(Purn) Ngatiyana,S.Ap., saat memberikan keteranganannya pada awak media usai menghadiri entry meeting pelaksanaan PPM di Kecamatan Cimahi Utara, Rabu (13/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ngatiyana hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi dan Inspektorat untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan program pembangunan berbasis masyarakat agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran.

“Saat ini kita menginginkan ada penyelesaian banjir. Jangan sampai terus terjadi di wilayah-wilayah Kota Cimahi,khusus du Cimahi utara,hal Itu menjadi prioritas utama sebelum pembangunan lainnya,”terang Ngatiyana.

Menurut Walikota Cimahi, pelaksanaan PPM 2026 harus fokus pada pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama penanganan drainase dan saluran air yang selama ini menjadi penyebab genangan saat hujan deras turun.

Ia menjelaskan, program PPM merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan lingkungan melalui keterlibatan masyarakat langsung di tingkat RT dan RW.

“PPM ini konsepnya dari bawah, dari masyarakat. Karena itu kami ingin pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran,”tanbahnya.

Ngatiyana menyebut Pemerintah Kota Cimahi telah menetapkan sekitar 16 program strategis daerah pada tahun 2026 yang seluruhnya mendapat pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri agar pelaksanaannya berjalan tertib dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Pokmas, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu,Walikota Cimahi mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan melalui PPM tidak tumpang tindih dengan proyek reguler pemerintah yang juga sedang berjalan di sejumlah wilayah Kota Cimahi.

“Selain PPM, masih ada pembangunan reguler. Jangan sampai tumpang tindih, terutama soal drainase dan saluran air,Jadi semuanya harus terkoordinasi agar mudah dilakukan pengecekan,” tegasnya.

Ngatiyana berharap seluruh pihak dapat memahami aturan pelaksanaan program dengan baik sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mengurangi persoalan banjir yang masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Kota Cimahi.

Satpol PP Kota Cimahi Mulai Bergerak,Tertibkan Para Pedagang Kaki Lima Yang Tidak Mengindahkan Aturan

Cimahi,Rabu(13/05/2026)
Berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP & Damkar) Kota Cimahi, Mokhammad Syamsul Maarif, memimpin langsung operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga titik strategis di Kota Cimahi hari ini,Rabu(13/05/2026)

​Langkah tegas danbterukur ini diambil bukan semata-mata sebagai bentuk pelarangan, melainkan upaya mengembalikan hak pejalan kaki dan menjaga estetika serta kenyamanan Kota Cimahi.
Dalam monitoring di lapangan,
Pelaksanaan penertiban kali ini terasa berbeda karena mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis namun tetap tegas mengacu kepada aturan yang berlaku.

Operasi dilakukan di beberapa lokasi yang sering menjadi titik kemacetan dan penyempitan trotoar akibat aktivitas pedagang yang tidak pada tempatnya:
​Jl. Gandawijaya: Petugas menertibkan pedagang buah yang memakan badan jalan.Petugas langsung mengamankan barang bukti yang digunakan saat pelanggaran Perda terjadi demi mewujudkan Kota Cimahi yang tertib.

Lokasi ke-2 ​Depan BORMA Leuwigajah: Berdasarkan laporan masyarakat, PKL di lokasi ini sudah sering diberikan arahan dan teguran, namun tetap bertahan dengan alasan keterbatasan lahan relokasi.

​Zona Terlarang yang Lainnya:l,Ditemukan juga pedagang kopi keliling yang nekat mangkal di zona merah. Meskipun pedagang tersebut merupakan lulusan sekolah yang baru merintis usaha, petugas tetap memberikan edukasi terkait Perda No. 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Menariknya, dalam operasi ini Kasatpol PP Mokhammad Syamsul Maarif tidak hanya memberikan instruksi dari jauh.Kasat.pol PP turun langsung berinteraksi dengan para pedagang, memberikan peringatan secara lisan, bahkan terlihat membantu mendorong roda gerobak pedagang agar segera berpindah dari lokasi yang dilarang ketempat yang sesuai dengan aturan Perda.
Dalam Kesempata tersebut Kasatpol.PP Kota Cimahi,Syamsul Maarif Menjelaskan,

​”Jika Cimahi tertib, maka masyarakat ‘HEPI’ (Happy). Fokus kami adalah memberikan kembali hak pejalan kaki dan memastikan fungsi jalan serta trotoar kembali sebagaimana mestinya,”Jelasnya.

​Bagi para pedagang yang barang dagangannya diamankan sebagai barang bukti, mereka diarahkan untuk datang ke MAKO Satpol PP Kota Cimahi. Di sana, mereka akan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa sebelum dapat mengambil kembali peralatan dagangnya.

​Dengan adanya penertiban rutin yang dipimpin langsung oleh pimpinan dinas, diharapkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha dapat meningkat demi kepentingan publik yang lebih luas serta demi tegaknya Perda di Kota Cimahi.

BEJAT !! Oknum Dosen UNU Blitar Diduga “GRAYANGI’ Mahasiswi Nya, KAMPUS : Dinonaktifkan Untuk Proses Peyelidikan

BLITAR – gempurnews.com // Kampus UNU Blitar menonaktifkan sementara dosen yang diduga melakukan pelecehan pada mahasiswi untuk proses penyelidikan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi/ (PPKPT).

Ardhi Sanwidi, Wakil Rektor III UNU Blitar menegaskan pihak kampus bersikap tegas terhadap setiap laporan dugaan pelecehan di lingkungan kampus.

Satgas PPKPT bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak universitas. Kampus hanya menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas terhadap saksi, pelapor, maupun pihak terlapor.

Kata dia, sebagai bentuk dukungan terhadap proses penanganan kasus, kampus memutuskan menonaktifkan sementara dosen terlapor dari seluruh aktivitas yang berhubungan dengan mahasiswa.

Langkah itu diambil agar tidak terjadi potensi intervensi selama proses penyelidikan dan pengumpulan data berlangsung.

Mohammad Arifin, Ketua Satgas PPKPT UNU Blitar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman laporan dengan mengumpulkan bukti, meminta keterangan saksi/ serta memeriksa pihak terlapor.

Ia mengaku awalnya laporan pertama diterima pada 21 April 2026. Saat itu pelapor mengaku dugaan pelecehan disebut terjadi saat kegiatan pembelajaran di ruang kelas.

Ia menjelaskan dugaan tindakan yang dilaporkan berupa sentuhan fisik yang dianggap membuat mahasiswi merasa tidak nyaman, seperti beberapa kali mendekat dan menyentuh mahasiswi ketika melihat layar laptop saat proses pembelajaran berlangsung.

Meski demikian, Arifin menegaskan pihak kampus tidak dapat membuka detail kronologi secara menyeluruh kepada publik karena harus melindungi identitas pelapor serta mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sampai saat kasus mencuat, baru terdapat satu mahasiswi yang resmi melapor terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.

Editor : ( R_80 )
Publish : Redaksi

Kejari Kota Cimahi Kawal PPM dan Pastikan Berjalan Sesuai Tahapan

Cimahi,Rabu(13/05/2026)
Kecamatan Cimahi Selatan melaksanakan Entry Meeting kegiatan Strategis daerah program pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan tingkat Kecamatan Cimahi Selatan bertempat di Aula kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (13/05/2026).

Dalam sambutannya Camat Cimahi Selatan Rika Martiana,S.STP., mengungkapkan bahwa kegiatan PPM ini di bentuk dulu pokmas di bulan November dan verfikasi lapangan di bulan Maret – April dan pelaksanaan nya di Minggu ke-tiga bulan Mei.
Kegiatan PPM di rencanakan rampung sebelum HUT Kota Cimahi yaitu tanggal 21 juni 2026.

“Mudah-mudahan hal ini menjadi hadiah dari walikota dan wakil walikota kepada masyarakat kota Cimahi”ungkapnya

Program tersebut dikawal langsung oleh Kejari Kota Cimahi guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak tumpang tindih.

Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mengawasi, melainkan mengawal program agar pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Cimahi hadir untuk mengawal, bukan mengawasi. Tujuannya agar pekerjaan berjalan baik dan tepat sasaran melalui program Jaksa Sahate atau Sahabat RT dan RW,” Terang Fajrian.

Kasie Intelejen Kejari juga mengimbau masyarakat agar aktif terlibat dalam pengawasan program melalui forum RW maupun layanan pengaduan digital Kejari Cimahi dengan memindai barcode layanan Sahate. Menurutnya, sistem pelaporan tersedia dalam dua pilihan, yakni menggunakan identitas resmi maupun anonim.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi,Fajrian Yustiardi menegaskan,
“Kami berharap masyarakat ikut bersama-sama mengawasi. Dengan sistem digitalisasi, pengawasan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus selalu berada di lapangan selama 24 jam,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dr. Maria Fitriana.,S.Sos.,M.M., menyampaikan bahwa PPM merupakan bagian dari visi pembangunan “Cimahi MANTAP” yang diusung bersama Wali Kota Ngatiyana dan Wakil walikota Adhitya yudisthira untuk periode 2025–2030.

Menurut Fitri, pembangunan Kota Cimahi harus dilakukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah aktif melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tidak terjadi overlap atau tumpang tindih pekerjaan.

“Saya menghimbau kepada camat dan lurah agar intens mengawasi pelaksanaan PPM di lapangan supaya program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Fitri.

Fitriana menargetkan seluruh program PPM Tahun 2026 rampung sebelum 21 Juni 2026. Menurutnya, program tersebut menjadi hadiah bagi masyarakat Kota Cimahi dalam momentum peringatan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25.

Pada kesempatan tersebut Camat Cimahi Selatan bersama para lurah menandatangani fakta integritas pelaksanaan Program PPM 2026 disaksikan Sekda,Kejari Cimahi dan para ketua RW serta RT.
“Program ini harus selesai sebelum 21 Juni 2026 karena menjadi hadiah untuk masyarakat Kota Cimahi dalam merayakan Hari Jadi Kota Cimahi ke-25,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tidak kurang dari 150 orang,yang terdiri dari para ketua RW dan RT se-Kecamatan Cimahi Selatan, konsultan pelaksana, serta sejumlah pengusaha material.

Kementerian Hukum Catat 12 Lagu Tradisional Banyuwangi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Bandung – Kabar membanggakan datang dari Bumi Blambangan. Sebanyak 12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi kini resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.

Penyerahan sertifikat prestisius ini dilakukan secara serentak dalam acara Campus Call Out (CCO) yang digelar di Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (12/5/2026). Surat pencatatan tersebut diterima secara simbolis oleh perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pencatatan KIK ini bukan sekadar urusan administrasi formalitas belaka. Dokumen tersebut merupakan “pagar” hukum yang sangat krusial di tengah arus globalisasi. Dengan adanya sertifikasi ini, identitas musik tradisional Banyuwangi memiliki posisi tawar yang kuat di kancah global.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa identitas bangsa, termasuk tradisi lisan dan musik dari daerah seperti Banyuwangi, memiliki perlindungan hukum yang kuat. Kita ingin membangun ekosistem di mana inovasi modern dan warisan leluhur berjalan beriringan,” ujar Andi Agtas.

Deretan gending yang kini resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) antara lain Gendhing Keok-Keok, Gendhing Kembang Waru, Gendhing Gurit Mangir, Gendhing Erang-Erang, Gendhing Embat-Embat, Gendhing Podho Nonton, Gendhing Sekar Jenang, Gendhing Gurit Jawa, Gendhing Santri Moleh, Gendhing Thetel-Thetel, Gendhing Kusir-Kusir, Gendhing Layar Kemendhung.

Bupati Banywuangi Ipuk Fiestiandani menyatakan rasa syukurnya atas pencatatan tersebut. “Ini sekaligus mengukuhkan posisi Banyuwangi sebagai daerah yang paling progresif dalam menginventarisasi kekayaan lokalnya di bawah naungan Kanwil Kemenkum Jatim,” kata Ipuk.

Ipuk juga menyampaikan terimakasih kepada UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu dan memfasilitasi. “Kami sampaikan terimakasih kepada Disbudpar Provinsi Jatim, khususnya UPT Taman Budaya Jawa Timur yang banyak membantu kami untuk bisa mencatatkan KIK wilayah Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Banyuwangi menjadi bintang di wilayah Jawa Timur dengan menyumbangkan daftar karya legendaris paling signifikan. Hal ini juga membawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur meraih penghargaan khusus atas keberhasilannya menggerakkan sembilan daerah, termasuk Banyuwangi, Tuban, hingga Madura.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyatakan pihaknya akan terus melakukan pencatatan terhadap aset budaya daerah. “Jawa Timur adalah gudang budaya, dan Banyuwangi adalah salah satu permata terbesarnya yang harus terus kita lindungi,” ungkap Haris.

Setidaknya ada tiga poin krusial yang kini dikantongi masyarakat adat Banyuwangi atas legalitas ini. Pertama, jaminan hak moral dan ekonomi; kedua, pencegahan klaim sepihak oleh pihak luar; dan ketiga, pengayaan database kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi langsung di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (*)

Kelola Sampah Secara Sirkular, Program Banyuwangi Hijau Telah Layani 23.410 Rumah Tangga di 73 Desa

Banyuwangi – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari warga. Saat ini ada 23.410 rumah tangga dari 73 desa di Banyuwangi yang bergabung program pengelolaan sampah ramah lingkungan ini.

Program Banyuwangi Hijau adalah pengelolaan sampah yang dilakukan ramah lingkungan, salah satunya dengan cara mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di sejumlah lokasi.

Sejak diimplementasikan tahun 2023, Program Banyuwangi Hijau menunjukkan perkembangan dalam penguatan layanan pengelolaan sampah berbasis kawasan dan masyarakat. Hingga Mei 2026, program ini telah menjangkau 73 desa dengan cakupan layanan kepada 23.410 rumah tangga atau sekitar 500.000 jiwa penduduk.

Selain itu, fasilitas TPS 3R Balak Kecamatan Songgon yang menjadi stasiun pengolahan sampah di Program Banyuwangi Hijau telah menerima lebih dari 14.145 ton sampah sejak awal operasional dengan dukungan 91 tenaga kerja. Dengan pengelolaan sampah anorganik sebanyak 652 ton dan sampah organik sebanyak 455 ton.

“Capaian tersebut menunjukkan terus meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber serta penguatan sistem layanan persampahan terpadu di tingkat desa dan kawasan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (12/5/2026).

Ipuk mengaku terus mendorong agar desa terus mendukung program ini. Sampah rumah tangga dari warga desa tidak hanya dibakar atau dibuang ke sungai, tapi dikumpulkan, dipilah dan dibawa ke TPS 3R oleh petugas.

“Terima kasih untuk dukungan warga atas program ini. Ini akan mengurangi volume sampah di TPA sekaligus mengurangi sampah laut,” kata Ipuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Dwi Handayani menambahkan capaian pengelolaan sampah pada Program Banyuwangi Hijau tak lepas dari peran desa. Sebanyak 73 desa juga telah bekerjasama melalui penandatanganan PKS. Semua desa tersebut juga telah membentuk lembaga operator desa untuk mendukung layanan persampahan.

“Desa desa tersebut juga menganggarkan Alokasi Dana Desa Khusus (ADDK) untuk kegiatan persampahan desa periode 2023–2026 total mencapai sebesar Rp. 3,97 miliar,” ungkap Yani, panggilan akrabnya saat membuka kegiatan Konsolidasi Program Banyuwangi Hijau 2026, Senin (11/5/2026)

Selain itu, lanjut Yani, perubahan perilaku masyarakat juga menjadi pilar keberhasilan Program Banyuwangi Hijau. Perubahan ini dilakukan melalui kegiatan pemicuan/edukasi yang telah diikuti 46.555 orang hingga berbagai kegiatan pelatihan fasilitator, edukator desa, pegiat perubahan perilaku, dan kampanye komunitas oleh Tim Banyuwangi Hijau.

Pada tahun 2026, lanjut Yani, Program Banyuwangi Hijau menargetkan perluasan cakupan layanan untuk mendukung pencapaian akses layanan persampahan kepada 885.000 jiwa dengan total 116 desa terlayani. (*)

Wabup Mimik Tampung Aspirasi IWAPI Dukung Pemasaran Produk UMKM Sidoarjo

Sidoarjo | Gempurnews – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam IWAPI Ranting Krian Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjadi jembatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dapat menjadi supplier perusahaan besar. Harapan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo pada Rabu (13/5/2026).

Ketua IWAPI Ranting Krian Sidoarjo, Endang Dariyanti mengatakan pelaku UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk berkembang dan masuk dalam rantai pasok industri maupun perusahaan besar. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah untuk
menjembatani kerja sama tersebut.

“Kami ingin Pemerintah hadir menjadi jembatan antara pabrik besar dengan UMKM agar UMKM bisa menjadi supplier perusahaan besar. Selama ini kami juga terus berjuang untuk UMKM agar terus berkembang di kondisi ekonomi seperti saat ini,”
ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan Pemkab Sidoarjo terus mendukung pemasaran produk UMKM agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Pemerintah saat ini terus hadir dan berjuang bagaimana produk UMKM bisa masuk ke hotel, perusahaan, supermarket dan minimarket. Produk UMKM wajib dan harus bisa masuk. Bahkan hal ini juga masuk dalam program unggulan yaitu UMKM naik kelas,” tegasnya.

la juga menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo saat ini tengah mempertimbangkan serta menampung berbagai persoalan dan masukan dari para pengusaha wanita yang tergabung dalam IWAPI sebagai bahan penguatan kebijakan pemberdayaan UMKM ke depan.

“Kami tampung berbagai permasalahan yang disampaikan para pengusaha wanita di IWAPI,” ungkapnya.

la juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus guyub dan memperkuat kolaborasi melalui koperasi maupun komunitas usaha yang telah terbentuk.

“Semua UMKM harus guyub jadi satu. Saat ini sudah ada koperasi desa yang dpa at dimanfaatkan sebagai wadah bersama. Yang terpenting tetap sehat, terus berjuang dan ikhtiar karena pemerintah ke depan sudah memikirkan pengembangan UMKM,” tutupnya. (Dew/Yl)