Home Blog Page 1921

Narasi Isu Hapus Sejarah, MPR : Mendikbud Buta Sejarah

0

JAKARTA — Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN, tetapi sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Nadiem menjelaskan Asesmen Nasional merupakan program yang dirancang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mewujudkan kebijakan Merdeka Belajar.

Ia berharap, hadirnya Asesmen Nasional dapat mengubah paradigma evaluasi pendidikan yang selama ini ada di Indonesia. Seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari Instagram @kemendikbud.ri.

Menurut Nadiem, perubahan yang paling mendasar dari Asesmen Nasional yaitu tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.

“Akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil,” jelas Nadiem.

Nadiem menambahkan, hasil Asesmen Nasional berupa potret layanan dan kinerja setiap sekolah akan menjadi bahan untuk mengevaluasi pendidikan Indonesia.

Untuk melakukan itu, Kemendikbud akan menggunakan tiga aspek sebagai acuan penilaian Asesmen Nasional, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM merupakan indikator penilaian yang digunakan untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.

Nadiem kemudian menyebutkan, AKM akan menjadi syarat bagi murid untuk dapat berkontribusi dalam masyarakat.

“Terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan,” ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, arti penting mata pelajaran tidak dikecilkan meski Asesmen Nasional berfokus kepada kemampuan literasi dan numerasi.

Menurutnya, literasi dan numerasi justru akan membantu murid untuk mempelajari bidang ilmu lain.

“Terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Nadiem.

“Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita,” tambah Nadiem.

Kemudian mengenai Survei Karakter, Nadiem menjelaskan ini akan menjadi alat ukur hasil belajar murid pada bidang sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Adapun tolak ukur yang digunakan ialah, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, kebinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.

Sementara itu tolak ukur Asesmen Survei Lingkungan Belajar dirancang Kemendikbud untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Asesmen Nasional pada 2021 nanti, menurut Nadiem akan menjadi tolak ukur yang nyata tentang kualitas pendidikan di lapangan.

Hasil asesmen nanti akan menjadi pemeteaan dasar tentang kualitas pendidikan di Indonesia, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid.

Berdasarkan penuturan Nadiem, Kemendikbud akan membantu sekolah dan dinas pendidikan setempat dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah.

Ia pun meminta para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua untuk tidak melakukan persiapan-persiapan khusus dalam menghadapi Asesmen Nasional. Hal ini dimaksudkan agar tidak menjadi beban psikologis tersendiri.

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia,” tutup Nadiem.

Disisi lain, langkah Mendikbud Nadiem Makarim tersebut justru tanpa sengaja telah melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid usai berniat menghilangkan pelajaran Sejarah dalam kurikulum terbaru untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Mendikbud Nadiem Makarim buta sejarah,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Jazil itu di Jakarta pada Sabtu, 19 September 2020.

“Ini jelas langkah mundur, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah ‘Jas merah’,” tegasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Lebih lanjut, kebijakan salah itu juga akan membuat generasi muda Indonesia terancam identitas dan jati dirinya, sehingga bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan bubar.

“Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jatidiri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah,” tambahnya.

Untuk itu, Gus Jazil meminta Menteri Nadiem untuk kembali belajar soal sejarah pendidikan di Indonesia.

“Untuk merumuskan visi dan misi pendidikan ke depan, Mendikbud harus belajar lagi, supaya tidak mudah begitu saja menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulum SMA,” tandas Gus Jazil.

Sebagai informasi, beredar petisi daring (online) dalam situs Change.org yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat.
Sejak isu hapus sejarah bergulir, petisi yang dibuat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul ‘Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’ telah mendapat 20.630 tanda tangan hingga Minggu, 20 September 2020 siang.

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.

“Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!” demikian bunyi petisi itu.

Sementara itu, petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, ‘Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional’, tertanggal 25 Agustus 2020 lalu.

Berkaitan dengan itu muncul sebuah unggahan yang beredar dalam media sosial Facebook membagikan video yang menampilkan situs gurubp.com dengan membawa nama Menteri Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim.

Tepatnya, klaim narasi itu menyebutkan bahwa Nadiem Makarim yang mantan bos ojek online (ojol) Gojek ini sudah ketahuan sisi busuknya yang suka merusak moral anak-anak Indonesia dengan grup rahasianya.

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

“Inilah kerjaan Menteri Ojol Koplak. Yang Justru Merusak Pendidikan Moral Anak-anak” demikian bunyi narasi yang tersebar dalam media sosial tersebut.

Lebih lanjut, akhir video memperlihatkan sebuah grup rahasi bernama gurubp.com dengan iklan foto yang dipenuhi unsur pornografi.

Hingga saat ini unggahan tersebut telah mendapat 85 komentar dan dibagikan sebanyak 215 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Padahal berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, ditemukan pernyataan bantahan yang memastikan kepalsuan klaim narasi tersebut.

Tepatnya, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani angkat bicara memberikan bantahan.

Secara tegas, ia menyatakan situs gurubp.com bukan milik atau dikelola oleh Kemendikbud. Terlebih, situs yang dikelola pemerintah lazimnya memakai domain go.id.

“Laman yang dimiliki pemerintah, pasti mempunyai extension go.id,” jelas Evy.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Pendidikan (Komisi X) DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbud untuk memberantas iklan-iklan berbau pornografi dari situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

“Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apapun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik,” tegas Fikri.

Kemudian berikutnya, desakan lain juga datang dari Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel yang meminta situs gurubp.com dilaporkan ke pihak berwajib lantaran memuat konten iklan pornografi.

“Niat pembuat situs ini sebetulnya bagus. Patut dihargai. Tapi tampaknya ada kecerobohan, sehingga adware berkonten pornografi justru munncul,” pungkas Reza mengakhiri.

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan Nadiem Makarim ketahuan busuknya dengan grup rahasia berbau konten porno, sudah dipastikan salah.

Untuk itu, informasi yang termuat dalam klaim narasi itu masuk dalam kategori False Context atau Konteks yang Salah. **

Dikutip dari beberapa sumber media online.

Bukan Perang tapi Undang- Undang

JOMBANG — Ingatlah Syair Gus Dur,….

Kafire dewe gak digatekke
Yen isih kotor ati akale
Gampang kabujok nafsu angkoro… (kaum elit)
Sabar narimo senajan pas pasan
Kabeh tinakdir saking pangeran…
Senajan ashor toto dhohire
Anangning mulyo makom derajate… (kaum alit)

“Saat beduk maghrib sudah tak berdentum lagi,
Lantunan adzan sudah tidak lagi menembus telinga hati,
Maka seluruh tubuh akan mati dihadapan illahi.”(Ki Ambyak)

Sejak DPR hari senin (5-10-2020) mengetok palu tanda disahkannya OMNIBUS LAW RUU cipta kerja menjadi Undang-undang, yang pengesahannya dipercepat 3 hari dari perencanaan 8 Oktober 2020, menjadi 5 Oktober 2020 yang dilakukan dalam rapat Paripurna ke 7 masa persidangan 2020-2021 di komplex Parlemen Senayan Jakarta.

OMNIBUS LAW Udang-undang cipta kerja dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu terjadilah demo penolakan Undang-undang OMNIBUS LAW diseluruh Indonesia termasuk Jombang.

Rausan Mahasiswa dan Pelajar Jombang tolak OMNIBUS LAW.
GMNI, PMII, KAMMI, HNI dan para pelajar SMU secara bersama-sama mengadakan demo menuju gedung DPRD Jombang, dari Ringin Contong ke gedung DPRD jalan kh wakid hasyim jum’at (9-10-2020) dari jam09.00-11.00 WIB.

Berangkat dari Ringin Contong di jalan A.Yani sekitar pukul 09.00 WIB para mahasiswa, pelajar dan ormas lainnya mengadakan long march, memanjang membentangkan bendera, spanduk yang berisi penolakan OMNIBUS LAW cipta kerja.

Tepat didepan gedung DPRD Jombang mereka membentuk barisan memanjang dan membentuk beberapa perwakilan bergantian melakukan orasi, walaupun mereka memakai masker mereka tidak mengikuti menerapkan sosial distancing.

Dengan masker yang menutupi mulutnya, koordinator aksi demo dari GMNI, Muhammad Kelvin R.A berbicara , “Pagelaran aksi ini merupakan bentuk penolakan UU OMNIBUS LAW yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR tanggal 05-10-2020.

Satu diantaranya adalah pasal 88 huruf (c) UU cipta kerja, menghapus upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebagai dasar upah minimum kerja, kata Kelvin.

Hal ini akan menjadikan upah minimum pukul rata di setiap daerah, tanpa peduli kemampuan biaya hidup tiap-tiap daerah, Lanjutnya.

Mereka meminta agar ketua DPRD Jombang Mas’Ud Yuremi? menandatangani tuntutan yang dirumuskan oleh para aksi pendemo tersebut, Setelah menandatangani rumusan penolakan OMNIBUS LAW Mas’Ud Yuremi (Ketua DPRD) langsung turun mendatangi ratusan massa didepan kantornya.

Tuntutan masa aksi tidak cukup disini, kita akan terus mengawal tuntutan rakyat, mahasiswa, pelajar, tegas Kelvin.

SIAPA DALANG DIBALIK PENGESAHAN OMNIBUS LAW?

BENARKAH PBNU DAN MUHAMMADDIYAH MENOLAK OMNIBUS LAW?

HATI-HATI MASA LALU PRESIDEN HARUS DISETIR RAKYAT PRIBUMI SENDIRI JANGAN SAMPAI TERJADI PERANG KAUM ALIT VS ELIT (Pri)

Pemdes Wonokusumo Salurkan BLT – DD Tahap IV

BONDOWOSO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap IV Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen  dilaksanakan pada hari rabu (14/10/2020).

Penyaluran BLT DD tahap IV diselenggarakan di Pendopo  Balai Desa  Wonokosumo dalam acara tersebut. Turut hadir, kasi kesos,kasi PMD Kecamatan Tapen, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Perangkat Desa dan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa wonokusumo Suhaeri.

Dalam sambutannya,Suhaeri mengatakan sejumlah 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima BLT DD yang sangat terdampak ekonominya disebabkan wabah Virus Covid-19.

Setiap KPM, lanjut Suhaeri, mendapatkan BLT DD sebesar Rp 300.000.

“Saat ini kami menyalurkan BLT DD Tahap lV, kepada masyarakat penerima bantuan BLT DD, saya sangat berharap, bantuan ini dapat dipergunakan untuk meringankan kebutuhan sehari – harinya selama masa Pandemi Covid-19,” ujar Suhaeri

Acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman dan lancar dengan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan. (dar/ari)

Dalam Kesimpulan RDP PT.Pada Idi Siap Selesaikan Perijinan

0

BARITO UTARA–Rapat Dengar Pendapat(RDP)antara Managemen PT.Pada Idi dengan warga desa Muara Inu,desa Luwe Hulu dan desa Luwe Hilir.Mengenai CSR,Limbah dan perekrutan karyawan dengan Kontraktor PT.BMR,rapat yang telah dilangsungkan bertempat pada ruang sidang DPRD,Selasa(13/10/20).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya. Dihadiri dari perwakilan Managemen PT.Pada Idi,Kontraktor PT.BMR,Camat Lahei Barat,Kepala Desa Muara Inu,Kades Luwe Hulu dan Kades Luwe Hilir serta Kadisnakertrankop dan UKM,mewakili Kadis LH dan dari bidang perijinan.

Pihak PT.Pada Idi menyatakan siap akan melaksanakan,yang telah disepakati dalam kesimpulan rapat dengar pendapat(RDP).Hal itu disampaikan CDER Head PT.Pada Idi,Novrizal M Arifin seusai mengikuti RDP selasa siang.

Menurut Novrizal,pihaknya sudah menjalin hubungan baik dan sering berkoordinasi dengan aparat desa terkait CSR maupun dalam penerimaan karyawan, kedepan koordinasi tersebut akan kami tingkatkan lagi,sehingga permasalahan ditingkat desa bisa terselesaikan.

“Sementara terkait perijinan pengelolaan limbah yang sempat dibahas,kami sudah mengajukan dan melengkapi persyaratan ke Dinas Perijinan,semoga dalam waktu relavan dekat ini,sudah bisa keluar,” ungkap Novrizal.

Wakil Ketua DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan, ST saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat menyebutkan, bahwa perlu peningkatan koordinasi antara pihak perusahaan dan perangkat desa baik mengenai CSR maupun perekrutan karyawan.

Poin berikutnya dalam RDP tersebut disimpulkan,agar pihak perusahaan melaporkan setiap penerimaan tenaga kerja kepada Disnakertranskop dan UKM Kabupaten Barito Utara,sesuai dengan keputusan Presiden Nomor.04 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

Selanjutnya,Dinas Lingkungan hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Merekomendasikan agar perusahaan segera melengkapi dan menyelesaikan perijinannya. (SS).

Raih Peringkat Pertama, Banyuwangi Sukses Sebagai Kabupaten Terinovasi di Indonesia

BANYUWANGI–Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, patut berbangga. hasil kerja dan sinergi segenap perangkat daerah bersama elemen masyarakatnya mampu membawa Banyuwangi kepuncak prestasinya. Meraih peringkat pertama dan ditetapkan sebagai kabupaten/kota dengan kinerja terbaik di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri, merupakan harga yang pantas untuk sebuah perjuangan panjang.

Bupati Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya juga memaparkan bagaimana tahap demi tahap perjuangan pemerintah kabupaten Banyuwangi guna menjadi lebih baik.

”Ujung dari pembenahan-pembenahan yang dilakukan di Banyuwangi tentu bukan penghargaan. Tapi setidaknya, hasil evaluasi kinerja Pemkab Banyuwangi yang terus menanjak. Yakni pada 2010 di posisi 156 dari seluruh daerah di Tanah Air, meningkat ke posisi 20 pada 2015, lalu 2016 di posisi 16, pada 2017 di posisi keenam, hingga 2018 di rangking empat.

”Alhamdulillah, setiap tahun peringkat kinerja terus meningkat. Tahun ini bisa peringkat pertama. Hal ini menunjukkan program yang kami susun tidak hanya berkutat pada rutinitas, tapi juga inovasi dengan kinerja yang terukur,” tutur Abdullah Azwar Anas.

Dampak kinerja dan program pembangunan terhadap perekonomian warga Banyuwangi pun, dia nilai cukup positif. Banyaknya lapangan kerja baru hingga Keberhasilan menurunkan tingkat kemiskinan ke 7,52 persen, padahal sebelumnya selalu di atas dua digit. Pendapatan per kapita warga melonjak dari Rp 20 juta menjadi Rp 51,80 juta per orang per tahun. PDRB juga terus naik dari sebelumnya Rp 32,46 triliun menjadi Rp 83,61 triliun.

”saya melihat kinerja Banyuwangi berjalan terukur. Banyuwangi juga sukses menyinergikan program pembangunan dengan program provinsi dan Nawacita Nasional,” kata Direktur Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Akbar Ali.

Menurutnya, berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun 2019 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Banyuwangi yang ditetapkan meraih status sangat tinggi. Evaluasi itu dilakukan Kemendagri sebagai proses pemantauan dan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam penerapan prinsip otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Evaluasi dilakukan pada 541 kabupaten/kota se-Indonesia.

”Pemkab Banyuwangi meraih nilai skor tertinggi 3,5592,” ujar Akbar Ali.

Menurutnya, evaluasi LPPD dilakukan pada enam urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, PUPR, pertanian, pariwisata, hingga urusan penanganan kemiskinan. Dari enam indikator itu, lanjut dia, dirinci lagi lebih detail menjadi 800 lebih indikator kinerja daerah yang menjadi poin penilaian.

Penilaian kinerja yang tinggi juga menunjukkan Banyuwangi mampu melaksanakan reformasi birokrasi, baik aspek reorientasi, reorganisasi, maupun restrukturisasi. ”Intinya Pemkab Banyuwangi sudah berada di rel good governance yang benar,” ucap Akbar Ali. (sig)

Lumajang Bakal Miliki Sirkuit BMX Skala Nasional

LUMAJANG — Akhir tahun ini, Lumajang akan memiliki sirkuit BMX berskala nasional di kawasan Pemandian Alam Selokambang. Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di laman media sosialnya, Selasa (13/10/2020).

“Sirkuit BMX. Iya, pembangunan sirkuit standar nasional untuk olah raga BMX Cross sedang dikerjakan di area pemandian Selokambang. Insya Allah akhir tahun ini sudah bisa digunakan,” ungkap Bupati.

Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Paimin menjelaskan bahwa pembangunan sirkuit saat ini sudah mencapai 60 persen dan direncanakan rampung pada 25 November 2020. Proyek pembangunan akan dilaksanakan bertahap sehingga nantinya sirkuit BMX tersebut menjadi sirkuit BMX berskala internasional.

“Insya Allah nantinya standar internasional, tetapi untuk pemenuhan standarisasinya bertahap, sementara ini proyeksi pembangunannya untuk Pekan Olahraga Provinsi PORPROV 2022,” jelasnya.

Paimin menjelaskan bahwa Lumajang mempunyai banyak penggiat sepeda. Pembangunan sirkuit selain untuk mewadahi para penggiat sepeda juga diharapkan nantinya muncul atlet-atlet sepeda yang mampu mengharumkan Kabupaten Lumajang di kancah nasional maupun internasional.

“Kita membangun sirkuit sepeda dengan mempertimbangkan bahwa Lumajang punya potensi atlet sepeda, kita harapkan nantinya Lumajang Republik Sepeda,” harapnya.

Pembangunan sirkuit di kawasan Selokambang dijelaskan Paimin dimaksudkan tidak hanya untuk memajukan olahraga di Kabupaten Lumajang namun juga untuk memajukan wisata Lumajang. Hal ini sejalan dengan konsep Sport Tourism yang tengah digarap oleh Pemkab. Lumajang dimana venue olahraga ditempatkan dekat dengan tempat wisata seperti halnya Downhill Bike Park di kawasan Siti Sundari.

“Kami menempatkan di kawasan Selokambang untuk mendukung sport tourism, dimana di sekitar Selokambang juga banyak penggiat sepeda BMX, untuk atletnya ada di Kunir dan Yosowilangun,” jelasnya. (red)

Musim Penghujan, Bumi Perkemahan Glagah Arum Longsor

LUMAJANG – Memasuki musim penghujan, beberapa wilayah di Kabupaten Lumajang rawan longsor, menyusul terjadinya longsor di Bumi Perkemahan Glagah Arum di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro beberapa waktu lalu.

Tidak adanya tumbuhan penyangga di sekitar lokasi Bumi Perkemahan, ditambah intensitas hujan yang cukup tinggi, mengakibatkan lokasi tersebut rawan terjadi longsor.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat meninjau lokasi Bumi Perkemahan (Buper) Glagah Arum di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Selasa (13/10/2020).

Disampaikan Wabup, sebagai langkah penanganan awal, akan dipasang plengsengan dari bambu, kemudian di atasnya akan ditanam Rumput Vetiver sebagi penguatnya.

“Saya dan anggota pramuka tentu berkewajiban untuk menghijaukan lahan seluas 10 Hektar ini, nanti akan kami tanami Rumput Vetiver untuk menguatkannya,” ujarnya..

Wabup mengimbau agar masyarakat turut waspada terhadap wilayah yang rawan longsor dan mengantisipasinya dengan menanam pohon serta tidak melakukan penebangan liar, apalagi di kawasan rawan longsor.

Namun demikian, menurut Wabup yang akrab disapa Bunda Indah itu, longsor yang terjadi tidak menyebabkan proses pembangunan sarana dan fasilitas terganggu. Pembangunan terus berjalan. (tim)

Bawa Batu dan Ketapel, 7 Oknum Pendemo Tolak UU Ciptakerja Di DPRD Kabupaten Kediri Diamankan Polisi

KEDIRI — Personel Unit Resmob Satreskrim dan Satreskrim Intelkan Polres Kediri mengamankan 7 oknum aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Senin (12/10/2020).

Ketujuh oknum tersebut diamankan pada saat ratusan massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo aksi tolak Undang-Undang (UU) Ciptakerja atau Omnibus Law.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan, dari hasil interogasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Kediri.

“Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21),” jelasnya.

Berdasarkan keterangan ketiganya, awal mula Sdr. WP mengajak AM dan AS dengan maksud untuk mengikuti demo aksi tolak UU Ciptakerja dengan mengendarai sepeda motor.

“AM yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari temannya T sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP,” ujarnya.

Setibanya di lokasi demo, lanjutnya, Sdr. AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati.

Kemudian, kata Kapolres Kediri, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS.

“Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS, rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat,” imbuhnya.

Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP Lukaman S.I.K, berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.

“Dari hasil introgasi, pada Minggu (11/10/2020) JH dan AN yang tergabung dalam aliansi mahasiswa PMII mendapat kabar bahwa akan ada kegiatan aksi demo oleh PMII dalam rangka tolak UU Ciptakerja yang akan dilaksanakan pada Senin (12/10/2020), kemudian JH mengajak GL (saat ini belum diamankan),” ujarnya.

AKBP Lukman S.I.K mengatakan, pada hari H pelaksanaan, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, GL mengajak AD (belum diamankan), MI, dan MR untuk ikut gabung dalam demo.

Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 10.00 WIb, keempat orang tersebut beserta JH dan AN berangkat dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.

“Setibanya di depan kantor DPRD Kabupayen Kediri, JH dan AN yang tergabung dalam PMII bergabung dengan mahasiswa lainnya dan melakukan orasi,” tuturnya.

Sedangkan GL, AD, MR, dan MI duduk mengamati barisan mahasiswa yang sedang melakukan orasi.

“Saat diamankan GL dan AD berhasil melarikan diri, sedangkan yang berhasil diamankan petugas MR, MI, AN, dan JH,” jelasnya.

“Saat diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, terdapat 1 buah ketapel yang disimpan di jok motor milik MR. Namun, karena
JH dan AN segera dipulangkan karena tidak membawa peralatan maupun benda yang membahayakan,” tegasnya.

Kelima oknum yang diamankan, personel memintanya kepada orang tua untuk datang ke Mapolres Kediri.

“Kami berkoordinasi dengan orang tua, selain itu kami juga memberikan pembinaan, namun, untuk pembinaan lebih lanjut kami serahkan kepada orang tua masing-masing,” pungkasnya.(Sum).

Ketua KCGP Serahkan Bantuan APD Kepada Pemkab Barito Utara

0

BARITO UTARA –Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Barito Utara Serahkan Alat Pelindung Diri(APD) Full Body kepada tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Barito Utara, yang bertempat di posko induk halaman kantor Bupati Barito Utara,Selasa(13/10/20).

Bantuan APD Full Body diserahkan langsung oleh ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Barito Utara, Drs.H.Asran,MM yang didampingi enam orang pengurus anggota gerakan Pramuka Barito Utara .

Adapun APD yang diserahkan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Barut, kepada perwakilan tim satuan tugas percepatan penanganan covid-19, sebanyak 100 set diterima langsung oleh Pemerintah Kabupaten Barito utara, dalam hal ini adalah, Kabag pemerintahan Drs.Dudy Bagus Prasetyo,MS.

Drs.Dudy Prasetyo, sebagai Kabag Pemerintahan Barito Utara, menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih dengan adanya bantuan berupa, APD dari pihak pengurus Gerakan Pramuka Barut dan kami pergunakan sebagai alat pelindung diri dimasa pandemi covid-19.

Kabag Pemerintahan, saat itu juga dirinya katakan, alat ini sangat berguna sekali dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penularan virus yang kian merebak di Bumi Iya Mulik Bengka Turan Barito Utara ini.

APD ini diberikan dalam rangka membantu pemerintah daerah kabupaten Barito Utara, dalam upaya mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19 diwilayah ini, kata Ketua Kwartir CGP Barut.

Drs.H.Asran,MM Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Barut, Kegiatan ini dilakukan juga sebagai bentuk kepedulian gerakan pramuka, dalam meringankan kerja tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 dilapangan,serta dalam rangka menyonsong Hari Pramuka Ke-59 tahun 2020, pungkasnya.  (SS).

Korsleting Kelistrikan, Mobil minibus Terbakar Dekat Pom Bensin

PASURUAN –
Kebakaran yang menimpa kendaraan Roda Empat, setelah pengisian bensin jenis premium, monil minibus dengan Nomer Polisi N 1968 W, terjadi di jalan Ahmad Yani Kelurahan Karang ketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan.selasa 14/10/2020

Peristiwa kebakaran terjadi pada pagi hari pukul 05.30 dengan pemilik kendaraan atas Nur Aini (25 th), alamat dusun Banyu Biru kidul Rt 01 Rw 02 desa Sumberejo Kecamatan Winongan kabupaten Pasuruuan.

Berawal pada waktu kendaraan milik nur aini selaku pemilik kendaraan melakukan pengisian bahan bakar jenis premium di dispenser sebelah utara, sebanyak 300.000 rupiah setelah melakukan transaksi pembayaran dan menunggu kembalian tiba tiba terlihat api muncul dari belakang bagian dalam mobil langsung menyambar hingga terjadinya kebakaran

Hadir di lokasi kebakaran Kapolsek Gadingrejo serta kanit reskrim IPTU Agung S dan anggota untuk memeriksa pemilik kendaraan juga meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi, dan menghubungi team Inafis Polres Pasuruan Kota.

Sementara tim pemadam kebakaran berusaha melakukan pemadaman dengan dua unit damkar dari kota Pasuruan dengan cepat api mampu di padamkan.

Adapun kerugian akibat terjadinya kebakaran dipeekirakan mencapai 20 juta rupiah.

Menurut Endy Purwanto, Kasubag humas Polres Pasuruan Kota, bahwa kejadian kebakaran Kendaraan dimungkinkan adanya Konsleting kelistrikan di mobil milik Nuraini setelah melakukan pengisian bahan bakar jenis premium malam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya korban materil. (Tofa/arie)